juarahoki 480Jutaan kata 895243Orang-orang telah membaca serialisasi
《situs judi yang lagi gacor》
Pengusaha Bantah Perppu Cipta Kerja Hapus Aturan Libur 2 Hari Sepekan******
Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) membantah hilangnya aturan dua hariliburdalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Cipta Kerja (Perppu Cipta Kerja).
Ketua Ketenagakerjaan dan Jaminan Sosial Apindo Anton J. Supit mengatakan ketentuan libur dua hari dalam sepekan tetap ada di Perppu. Pengusaha pun masih akan menggunakan aturan yang lama.
"Tidak menghilangkan, artinya itu tetap seperti biasa. Artinya, kita memilih lima atau enam hari," ujar Anton saat dihubungi CNNIndonesia.com, Senin (2/1).
"Kalau lima hari (kerja), ya 7 jam sehari kali 5, hari keenamnya kerja 5 jam. Kalau memilih 5 hari, ya dua hari libur itu otomatis. Artinya kalau kita memilih 5 hari dan kita minta masuk di hari keenam, ya perhitungannya lembur," ungkapnya.
Anton kembali menegaskan tak akan ada perubahan terkait peraturan dua hari libur itu.
Lihat Juga :Kemnaker Bersuara soal Lenyap Aturan Libur 2 Hari di Perppu Ciptaker |
"Menurut saya itu lupa ditegaskan, tapi kan kalau baca secara baik-baik artinya begitu, kalau memilih 5 hari, ya 2 hari libur," tegasnya.
Di Perppu, Presiden Jokowi menghapus aturan libur pekerja dua hari dalam seminggu.
Penghapusan itu tertuang dalam Perppu Cipta Kerja yang baru saja diterbitkan 30 Desember 2021 lalu. Aturan terkait hak libur pekerja diatur dalam pasal 79 yang berbunyi, "waktu istirahat sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf a wajib diberikan kepada pekerja/buruh paling sedikit meliputi;"
Pertama, istirahat antara jam kerja yang jumlahnya paling sedikit setengah jam setelah bekerja selama 4 jam terus menerus dan waktu istirahat tersebut tidak termasuk jam kerja. Kedua, istirahat mingguan satu hari untuk enam hari kerja dalam seminggu.
Aturan ini bertolak belakang dengan kebijakan libur pekerja yang tertuang dalam Pasal 79 Undang-undang Nomor 13 Tahun 2009 tentang Ketenagakerjaan.
Pasalnya, dalam aturan itu, pekerja masih diberikan waktu istirahat mingguan 1 (satu) hari untuk 6 (enam) hari kerja dalam 1 (satu) minggu atau 2 (dua) hari untuk 5 (lima) hari kerja dalam 1 (satu) minggu.
[Gambas:Video CNN]
(pta/agt)Meneropong Pergerakan Saham di 2023******
Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatatkan indeks harga saham gabungan (IHSG) bergerak di zona positif dengan pertumbuhan nilai pada 2022 sebesar 15,2 persen dari tahun sebelumnya. Pertumbuhan ini setara dengan US0 miliar atau Rp9.300 triliun (asumsi kurs Rp15.500).
"Keyakinan investasi juga masih terjaga tercermin dari aktivitas perdagangan di sepanjang tahun ini, khususnya nilai transaksi perdagangan tumbuh 10 persen dari tahun sebelumnya," kata Direktur Utama BEI Iman Rahman dalam Penutupan Perdagangan BEI 2022, Jumat (30/12).
Iman mengungkapkan terdapat 10,3 juta investor yang memutarkan uangnya di pasar modal Indonesia. Secara rinci, 81 persen di antaranya adalah investor retail yang masih menjadi penggerak utama aktivitas perdagangan bursa Indonesia tahun ini.
Menurutnya, tahun depan dampak dari kenaikan suku bunga di semester II 2022 akan mulai tampak pada pertumbuhan ekonomi. Alfre menilai jika pelemahan ekonomi signifikan dan terjadi masif tentu akan menjadi sentimen negatif bagi pasar saham.
"Sampai saat ini kami perkirakan pasar masih positif terhadap perkiraan ekonomi Indonesia di tahun depan, hal ini yang mendasari kami bahwa IHSG masih akan bisa tumbuh lebih bagus di tahun depan dibandingkan realisasi pertumbuhan IHSG di 2022," paparnya.
Lihat Juga :Profil PT GNI yang Smelternya Meledak dan Tewaskan Seleb TikTok |
Alfred pun tetap memperkirakan eskalasi invasi Rusia ke Ukraina akan menjadi perhatian bagi para investor. Faktor ini mampu melemahkan pertumbuhan ekonomi global.
"Nilai tukar rupiah akan menjadi sinyal terhadap ekspektasi pasar terhadap ekonomi Indonesia, jika tekanan terhadap Rupiah di tahun 2023 sangat besar hingga lebih dari Rp17 ribu, akan menjadi faktor penekan terhadap IHSG yang signifikan," ungkapnya.
Sementara, Analis Mirae Asset Sekuritas Indonesia Hariyanto Wijaya menyebutkan alasan lain, yaitu momen tahun politik menjelang 2024. Menurutnya, selama empat kali pemilihan presiden (Pilpres) sejak 2000, Indeks Keyakinan Konsumen (IKK) mengalami tren peningkatan.
Lihat Juga :PPKM Dicabut, Bagaimana Nasib Biaya Perawatan Covid? |
"Kami memperkirakan IKK akan meningkat sepanjang tahun 2023, yang akan mendorong konsumsi domestik sejak 2Q23 dan top line sektor konsumen. Hal ini nantinya akan dilihat sebagai faktor yang menguntungkan bagi sektor tersebut saat memasuki tahun politik," ujar Hariyanto.
Ia juga menyebutkan meski ekuitas global cenderung bergejolak, namun ekuitas Indonesia akan mengalami penguatan lebih baik di 2023. Hal ini didorong oleh pertumbuhan laba yang berkelanjutan dari perusahaan terbuka dan dampak positif belanja konsumen sebelum pemilu.
[Gambas:Video CNN]
Melihat Jumlah Pesangon Korban PHK di Perppu Cipta Kerja******
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Perppu Cipta Kerja) mengatur besaran pesangonyang diterima karyawan yang diputus hubungan kerjanya atau di-PHK. Dalam beleid itu, besaran pesangin maksimal 9 kali upah.
Ketentuan besaran pesangon yang diterima karyawan tersebut diatur dalam Pasal 156 ayat (1) Perppu Cipta Kerja.
"Dalam hal terjadi Pemutusan Hubungan Kerja, pengusaha wajib membayar uang pesangon dan/atau uang penghargaan masa kerja dan uang penggantian hak yang seharusnya diterima," bunyi Pasal tersebut.
b. masa kerja 1 (satu) tahun atau lebih tetapi kurang dari 2 (dua) tahun, 2 (dua) bulan upah;
c. masa kerja 2 (dua) tahun atau lebih tetapi kurang dari 3 (tiga) tahun, 3 (tiga) bulan upah;
d. masa kerja 3 (tiga) tahun atau lebih tetapi kurang dari 4 (empat) tahun, 4 (empat) bulan upah;
e. masa kerja 4 (empat) tahun atau lebih tetapi kurang dari 5 (lima) tahun, 5 (lima) bulan upah;
f. masa kerja 5 (lima) tahun atau lebih, tetapi kurang dari 6 (enam) tahun, 6 (enam) bulan upah;
g. masa kerja 6 (enam) tahun atau lebih tetapi kurang dari 7 (tujuh) tahun, 7 (tujuh) bulan upah;
h. masa kerja 7 (tujuh) tahun atau lebih tetapi kurang dari 8 (delapan) tahun, 8 (delapan) bulan upah;
i. masa kerja 8 (delapan) tahun atau lebih, 9 (sembilan) bulan upah.
Lihat Juga :![]() |
Selain pesangon, beleid juga mengatur soal pemberian uang penghargaan masa kerja. Dalam ayat (3) Pasal 156 besaran uang masa kerja diberikan sebagai berikut:
a. masa kerja 3 (tiga) tahun atau lebih tetapi kurang dari 6 (enam) tahun, 2 (dua) bulan upah;
b. masa kerja 6 (enam) tahun atau lebih tetapi kurang dari 9 (sembilan) tahun, 3 (tiga) bulan upah;
c. masa kerja 9 (sembilan) tahun atau lebih tetapi kurang dari 12 (dua belas) tahun, 4 (empat) bulan upah;
d. masa kerja 12 (dua belas) tahun atau lebih tetapi kurang dari 15 (lima belas) tahun, 5 (lima) bulan upah;
e. masa kerja 15 (lima belas) tahun atau lebih tetapi kurang dari 18 (delapan belas) tahun, 6 (enam) bulan upah;
f. masa kerja 18 (delapan belas) tahun atau lebih tetapi kurang dari 21 (dua puluh satu) tahun, 7 (tujuh) bulan upah;
g. masa kerja 21 (dua puluh satu) tahun atau lebih tetapi kurang dari 24 (dua puluh empat) tahun, 8 (delapan) bulan upah;
h. masa kerja 24 (dua puluh empat) tahun atau lebih, 10 (sepuluh) bulan upah.
Sedangkan, ayat (4) Pasal 156 mengatur uang penggantian hak yang seharusnya diterima karyawan yang di-PHK sebagai berikut:
a. cuti tahunan yang belum diambil dan belum gugur;
b. biaya atau ongkos pulang untuk pekerja/buruh dan keluarganya ke tempat pekerja/buruh diterima bekerja;
c. hal-hal lain yang ditetapkan dalam Perjanjian Kerja, Peraturan Perusahaan, atau Perjanjian Kerja Bersama.
[Gambas:Video CNN]
Pemerintah resmi menerbitkan Perppu Cipta Kerja pada Jumat (30/12). Penerbitan demi menjawab putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyatakan UU Cipta Kerja inkonstitusional bersyarat.
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengklaim perppu ini sudah sesuai dengan Putusan MK Nomor 38/PUU7/2009. Menurutnya, Perppu ini telah memenuhi syarat kegentingan yang memaksa.
(pta/agt)Label:baris slot、cara dapat uang di hago、dunia maxwin
Terkait:paito nusantara、ini bet slot、siuntung slot、buku mimpi menangis、syarat dan ketentuan kredivo、situs slot besar terpercaya、daya4d、voucher potongan harga、tempo4d、jam gacor inces
bab terbaru:mingguan hk paito warna 6d(2024-07-09)
Perbarui waktu:2024-07-09
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Perppu Ciptaker) menuai kontroversi, termasuk dari sisi perhitungan upahpekerja.
Jika dibandingkan dengan UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, ada 4 unsur yang hilang dalam kebijakan pengupahan tersebut.
Dalam pasal 88 ayat (3) UU Ketenagakerjaan, kebijakan pengupahan yang melindungi pekerja/buruh sebagaimana dimaksud dalam ayat (2) meliputi 11 aspek, yakni upah minimum; upah kerja lembur; upah tidak masuk kerja karena berhalangan; upah tidak masuk kerja karena melakukan kegiatan lain di luar pekerjaannya.
Sementara itu, dalam Perppu Cipta Kerja aspek pengupahan tersebut hanya tersisa 7. Upah minimum; struktur dan skala upah; upah kerja lembur; upah tidak masuk kerja dan/atau tidak melakukan pekerjaan karena alasan tertentu; bentuk dan cara pembayaran upah; hal-hal yang dapat diperhitungkan dengan upah; dan upah sebagai dasar perhitungan atau pembayaran hak dan kewajiban lainnya.
Lebih lanjut, dalam Perppu Cipta Kerja, di antara Pasal 88 dan Pasal 89 disisipkan 6 pasal, yakni Pasal 88A, 88B, 88C, 88D, 88E, dan 88F.
Berdasarkan aturan tersebut, formula penetapan upah minimum bahkan bisa diubah dalam keadaan tertentu.
Lihat Juga :Cegah Gagal Bayar, OJK Wanti-wanti Asuransi Jangan Perang Tarif |
"Dalam keadaan tertentu pemerintah dapat menetapkan formula penghitungan upah minimum yang berbeda dengan formula penghitungan upah minimum sebagaimana dimaksud dalam Pasal 88D ayat 2," bunyi pasal 88F Perppu Cipta Kerja, dikutip pada Senin (2/1).
Berdasarkan ketentuan pasal 88D perppu tersebut, upah minimum dihitung dengan menggunakan formula penghitungan upah minimum yang mempertimbangkan variabel pertumbuhan ekonomi, inflasi, dan indeks tertentu.
Sementara itu, di dalam UU Ketenagakerjaan tidak menyebutkan unsur indeks tertentu dalam formula penentuan upah minimum.
"Pemerintah menetapkan upah minimum sebagaimana dimaksud dalam ayat (3) huruf a berdasarkan kebutuhan hidup layak dan dengan memperhatikan produktivitas dan pertumbuhan ekonomi," bunyi pasal 88 ayat 4 UU Ketenagakerjaan.
Lihat Juga :Daftar 5 Aturan di Perppu Ciptaker yang Dinilai Buruh Merugikan |
Di lain sisi, pasal 88C perppu menyebut gubernur wajib menetapkan upah minimum provinsi (UMP) dan dapat menetapkan upah minimum kabupaten/kota (UMK). Penetapan UMK dilakukan dalam hal hasil penghitungan UMK lebih tinggi dari UMP.
"Upah minimum sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2) ditetapkan berdasarkan kondisi ekonomi dan ketenagakerjaan," bunyi pasal 88C ayat 4 Perppu Cipta Kerja.
Kondisi ekonomi dan ketenagakerjaan sebagaimana dimaksud pada ayat 4 tersebut menggunakan data yang bersumber dari lembaga berwenang di bidang statistik.
Upah minimum berlaku bagi pekerja atau buruh dengan masa kerja kurang dari satu tahun. Pengusaha dilarang membayar upah lebih rendah dari upah minimum.
Lihat Juga :Mengintip Aturan Cuti Pekerja di Perppu Ciptaker, Minimal 12 Hari |
Partai Buruh dan organisasi serikat buruh menolak isi Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja yang baru diterbitkan Presiden Joko Widodo tersebut.
Presiden Partai Buruh Said Iqbal merinci sejumlah pasal yang ditolak oleh buruh. Pertama, pasal tentang upah minimum. Iqbal mengatakan di dalam perppu, upah minimum kabupaten/kota menggunakan istilah dapat ditetapkan oleh gubernur.
"Itu sama dengan UU Cipta Kerja. Bahasa hukum dapat berarti bisa ada bisa tidak, tergantung gubernur. Usulan buruh adalah redaksinya gubernur menetapkan upah minimum kabupaten/kota," kata Iqbal dalam keterangannya, Minggu (1/1).
Kedua,buruh menolak formula kenaikan upah minimum berdasarkan inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan indeks tertentu. Buruh menolak menggunakan indeks tertentu dan berpendapat hal itu seperti memberikan mandat kosong kepada pemerintah.
"Sehingga bisa seenaknya mengubah-ubah aturan. Permasalahan lain terkait dengan pengupahan, perppu juga menegaskan hilangnya upah minimum sektoral," tegasnya.
Di lain sisi, Ketua Umum Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) Nining Elitos menilai Perppu Cipta Kerja adalah bentuk manipulasi pemerintah terhadap publik.
Nining menyebut perppu tersebut seperti baju ganti dari UU 11/2020 Omnibus Law Cipta Kerja yang dinyatakan inkonstitusional bersyarat oleh Mahkamah Konstitusi (MK). Sejumlah pasal yang dipermasalahkan oleh kelompok sipil masih dimuat dalam Perppu tersebut.
Lihat Juga :Merpati Airlines Bubar, 1.225 Karyawan Dapat Rp54,8 M |
"Ini seperti ganti baju saja," kata Nining saat dihubungi.
Nining menilai Perppu Ciptaker dikeluarkan bukan untuk rakyat, melainkan melayani kepentingan golongan tertentu. Menurutnya, jika pemerintah mendengarkan rakyat, seharusnya pasal-pasal bermasalah dalam Omnibus law dihapus dan diperbaiki dalam Perppu.
"Akal-akalan ini," tegas Nining.
[Gambas:Video CNN]
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) meminta operator pelabuhan tegas menolak kendaraan yang tidak sesuai ketentuan, seperti truk dengan kelebihan dimensi dan muatan (over dimension and over loading/ ODOL), untuk masuk kapal.
Hal ini merujuk pada Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 103 Tahun 2017 Tentang Pengaturan dan Pengendalian Kendaraan yang Menggunakan Jasa Angkutan Penyeberangan. Salah satu isi aturan ini adalah mengatur mengenai dimensi dan berat kendaraan yang bisa diangkut menggunakan kapal.
"Operator pelabuhan penyeberangan juga berhak menolak kendaraan yang tidak menaati ketentuan," kata Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Hendro Sugiatno melalui keterangan resmi, Jumat (30/12).
"Kendaraan yang tidak menaati peraturan dapat dikeluarkan dari lajur antrian pembelian tiket. Oleh karena itu, operator pelabuhan penyeberangan harus menyediakan jalur khusus untuk mengeluarkan kendaraan dari pelabuhan," imbaunya.
Hendro juga meminta agar operator pelabuhan dapat berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk melakukan penindakan tegas terhadap kendaraan yang ODOL.
Ke depannya Hendro juga berharap agar penerapan PM 103/2017 dapat dilakukan menyeluruh dengan menyediakan fasilitas portal dan jembatan timbang di pelabuhan penyeberangan.
"Terlebih dalam kondisi cuaca seperti saat ini, di mana rawan cuaca buruk dengan gelombang tinggi, kondisi kendaraan dengan muatan maupun dimensi berlebih akan sangat berbahaya," kata Hendro.
"Oleh karena itu atas alasan keselamatan pelayaran saya minta operator pelabuhan dan petugas lebih ketat lagi dalam menyortir kendaraan yang akan masuk ke kapal agar tidak ada lagi kecelakaan kapal dan truk terutama dalam situasi cuaca yang kurang bersahabat seperti belakangan ini," imbuhnya.
Saat ini, mobilitas penumpang dan kendaraan padat di pelabuhan di tengah musim libur akhir tahun.
Pada Rabu (28/12) malam, truk bermuatan semen tercebur ke laut di Dermaga 5 Pelabuhan Merak.
Kemenhub menduga truk bermuatan 24 ton itu kelebihan muatan dan mengalami patah as roda saat akan memasuki ramp dooratau jembatan ke kapal.
[Gambas:Video CNN]
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Perppu Ciptaker) menuai kontroversi, termasuk dari sisi perhitungan upahpekerja.
Jika dibandingkan dengan UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, ada 4 unsur yang hilang dalam kebijakan pengupahan tersebut.
Dalam pasal 88 ayat (3) UU Ketenagakerjaan, kebijakan pengupahan yang melindungi pekerja/buruh sebagaimana dimaksud dalam ayat (2) meliputi 11 aspek, yakni upah minimum; upah kerja lembur; upah tidak masuk kerja karena berhalangan; upah tidak masuk kerja karena melakukan kegiatan lain di luar pekerjaannya.
Sementara itu, dalam Perppu Cipta Kerja aspek pengupahan tersebut hanya tersisa 7. Upah minimum; struktur dan skala upah; upah kerja lembur; upah tidak masuk kerja dan/atau tidak melakukan pekerjaan karena alasan tertentu; bentuk dan cara pembayaran upah; hal-hal yang dapat diperhitungkan dengan upah; dan upah sebagai dasar perhitungan atau pembayaran hak dan kewajiban lainnya.
Lebih lanjut, dalam Perppu Cipta Kerja, di antara Pasal 88 dan Pasal 89 disisipkan 6 pasal, yakni Pasal 88A, 88B, 88C, 88D, 88E, dan 88F.
Berdasarkan aturan tersebut, formula penetapan upah minimum bahkan bisa diubah dalam keadaan tertentu.
Lihat Juga :Cegah Gagal Bayar, OJK Wanti-wanti Asuransi Jangan Perang Tarif |
"Dalam keadaan tertentu pemerintah dapat menetapkan formula penghitungan upah minimum yang berbeda dengan formula penghitungan upah minimum sebagaimana dimaksud dalam Pasal 88D ayat 2," bunyi pasal 88F Perppu Cipta Kerja, dikutip pada Senin (2/1).
Berdasarkan ketentuan pasal 88D perppu tersebut, upah minimum dihitung dengan menggunakan formula penghitungan upah minimum yang mempertimbangkan variabel pertumbuhan ekonomi, inflasi, dan indeks tertentu.
Sementara itu, di dalam UU Ketenagakerjaan tidak menyebutkan unsur indeks tertentu dalam formula penentuan upah minimum.
"Pemerintah menetapkan upah minimum sebagaimana dimaksud dalam ayat (3) huruf a berdasarkan kebutuhan hidup layak dan dengan memperhatikan produktivitas dan pertumbuhan ekonomi," bunyi pasal 88 ayat 4 UU Ketenagakerjaan.
Lihat Juga :Daftar 5 Aturan di Perppu Ciptaker yang Dinilai Buruh Merugikan |
Di lain sisi, pasal 88C perppu menyebut gubernur wajib menetapkan upah minimum provinsi (UMP) dan dapat menetapkan upah minimum kabupaten/kota (UMK). Penetapan UMK dilakukan dalam hal hasil penghitungan UMK lebih tinggi dari UMP.
"Upah minimum sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2) ditetapkan berdasarkan kondisi ekonomi dan ketenagakerjaan," bunyi pasal 88C ayat 4 Perppu Cipta Kerja.
Kondisi ekonomi dan ketenagakerjaan sebagaimana dimaksud pada ayat 4 tersebut menggunakan data yang bersumber dari lembaga berwenang di bidang statistik.
Upah minimum berlaku bagi pekerja atau buruh dengan masa kerja kurang dari satu tahun. Pengusaha dilarang membayar upah lebih rendah dari upah minimum.
Lihat Juga :Mengintip Aturan Cuti Pekerja di Perppu Ciptaker, Minimal 12 Hari |
Partai Buruh dan organisasi serikat buruh menolak isi Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja yang baru diterbitkan Presiden Joko Widodo tersebut.
Presiden Partai Buruh Said Iqbal merinci sejumlah pasal yang ditolak oleh buruh. Pertama, pasal tentang upah minimum. Iqbal mengatakan di dalam perppu, upah minimum kabupaten/kota menggunakan istilah dapat ditetapkan oleh gubernur.
"Itu sama dengan UU Cipta Kerja. Bahasa hukum dapat berarti bisa ada bisa tidak, tergantung gubernur. Usulan buruh adalah redaksinya gubernur menetapkan upah minimum kabupaten/kota," kata Iqbal dalam keterangannya, Minggu (1/1).
Kedua,buruh menolak formula kenaikan upah minimum berdasarkan inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan indeks tertentu. Buruh menolak menggunakan indeks tertentu dan berpendapat hal itu seperti memberikan mandat kosong kepada pemerintah.
"Sehingga bisa seenaknya mengubah-ubah aturan. Permasalahan lain terkait dengan pengupahan, perppu juga menegaskan hilangnya upah minimum sektoral," tegasnya.
Di lain sisi, Ketua Umum Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) Nining Elitos menilai Perppu Cipta Kerja adalah bentuk manipulasi pemerintah terhadap publik.
Nining menyebut perppu tersebut seperti baju ganti dari UU 11/2020 Omnibus Law Cipta Kerja yang dinyatakan inkonstitusional bersyarat oleh Mahkamah Konstitusi (MK). Sejumlah pasal yang dipermasalahkan oleh kelompok sipil masih dimuat dalam Perppu tersebut.
Lihat Juga :Merpati Airlines Bubar, 1.225 Karyawan Dapat Rp54,8 M |
"Ini seperti ganti baju saja," kata Nining saat dihubungi.
Nining menilai Perppu Ciptaker dikeluarkan bukan untuk rakyat, melainkan melayani kepentingan golongan tertentu. Menurutnya, jika pemerintah mendengarkan rakyat, seharusnya pasal-pasal bermasalah dalam Omnibus law dihapus dan diperbaiki dalam Perppu.
"Akal-akalan ini," tegas Nining.
[Gambas:Video CNN]
KAI Commutermenegaskan tarifcommuterline (KRL) Jabodetabek sudah lima tahun lebih tidak mengalami kenaikan. Tarifnya sebesar Rp3.000 untuk 25 km pertama, dan ditambahkan Rp1.000 untuk perjalanan setiap 10 kilometer berikutnya.
Ongkos sesuai Keputusan Menteri Perhubungan RI Nomor 354 Tahun 2020 tentang Tarif Angkutan Orang Dengan Kereta Api Pelayanan Kelas Ekonomi Untuk Melaksanakan Kewajiban Pelayanan Publik (Public Service Obligation/PSO).
"Besaran tarif tersebut telah berjalan lebih dari lima tahun terakhir sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan nomor 35 tahun 2016," kata Sekretaris Perusahaan KAI Commuter Anne Purba dalam keterangan resmi, Kamis (29/12).
Sebelumnya, Pemerintah berencana untuk membedakan tarif KRL bagi orang miskin dan kaya. Tarif KRL orang kaya akan lebih mahal karena pemerintah ingin mencabut subsidi tarif yang selama ini diberikan. Hal itu bertujuan agar subsidi bisa tepat sasaran.
Menurutnya, sistem subsidi ini diberlakukan untuk memastikan bahwa yang menikmati tarif KRL murah saat ini adalah orang yang tepat. Masyarakat dengan ekonomi mampu akan membayar tarif KRL tanpa subsidi.
[Gambas:Video CNN]
(pta/dzu)Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Ciptaker) mengatur ketentuan cutibagipekerja.
Untuk cuti tahunan, jumlah hari cuti dalam aturan tersebut minimal 12 hari.
"Cuti sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf b yang wajib diberikan kepada pekerja/buruh, yaitu cuti tahunan, paling sedikit 12 (dua belas) hari kerja setelah pekerja/buruh yang bersangkutan bekerja selama 12 (dua belas) bulan secara terus menerus," bunyi pasal 79 ayat 3 Perppu Ciptaker, dikutip Senin (2/1).
Perppu Ciptaker juga mengatur waktu istirahat bagi pekerja, paling sedikit setengah jam setelah bekerja selama empat jam terus-menerus, dan waktu istirahat tersebut tidak termasuk jam kerja. Lalu, istirahat mingguan satu hari untuk enam hari kerja dalam satu minggu.
Selain waktu istirahat dan cuti, perusahaan tertentu dapat memberikan istirahat panjang yang diatur dalam perjanjian kerja, peraturan perusahaan, atau perjanjian kerja bersama.
"Ketentuan lebih lanjut mengenai Perusahaan tertentu sebagaimana dimaksud pada ayat (5) diatur dengan Peraturan Pemerintah," bunyi pasal 6 Perppu Ciptaker.
Lihat Juga :Melihat Jumlah Pesangon Korban PHK di Perppu Cipta Kerja |
Sebelumnya, Presiden Jokowi menerbitkan Perppu Cipta Kerja untuk menjawab putusan Mahkamah Konstitusi beberapa waktu lalu yang menyatakan UU Cipta Kerja inkonstitusional bersyarat.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebutkan ancaman resesi global hingga stagflasi yang menghantui Indonesia menjadi alasan pemerintah menerbitkan perppu tersebut.
Menurutnya, Jokowi telah menyampaikan kabar penerbitan perppu tersebut kepada Ketua DPR Puan Maharani.
"Pertimbangannya adalah kebutuhan mendesak, pemerintah perlu mempercepat antisipasi terhadap kondisi global, baik yang terkait ekonomi kita menghadapi resesi global, peningkatan inflasi, kemudian ancaman stagflasi," ujarnya dalam konferensi pers virtual, Jumat (30/12) lalu.
Namun, penerbitan Perppu itu tetap saja dipandang sinis oleh para buruh yang terimbas langsung dari aturan yang terdapat dalam beleid tersebut.
Pasalnya, beberapa poin yang diatur sangat merugikan dan melemahkan posisi buruh dalam mendapatkan penghidupan yang layak.
[Gambas:Video CNN]
Indeks Harga SahamGabungan (IHSG) diproyeksi menguat pada perdagangan Jumat (30/12).
Analis Binaartha Sekuritas Ivan Rosanova menyebut penguatan terjadi karena posisi candle hammerpada perdagangan lalu masih ditutup di atas 6.800 sebagai supportpsikologis terdekat.
"IHSG mestinya akan rebound," katanya dikutip dari riset hariannya.
"IHSG diperkirakan akan menguji kembali resisten Fibonacci terdekat di 6.923 dan penutupan harian di atas level ini akan membuka jalan untuk melanjutkan tren naik sebelumnya menuju 7.009," ujarnya.
Ivan memperkirakan hari ini IHSG bergerak dalam rentang support6.800 danresistance7.009. Saham pilihannya adalah ADRO, ASII, dan INCO.
Sementara itu CEO Yugen Bertumbuh Sekuritas William Surya Wijaya menilai pergerakan IHSG masih stabil di pengujung 2022.
"Akhir pekan yang terakhir di 2022 pola gerak IHSG masih memperlihatkan pergerakan yang cukup stabil. Selama IHSG belum mampu ditutup di atas resisten level terdekat, maka IHSG masih akan cenderung bergerak sidewayshingga beberapa waktu mendatang," kata William.
Meski demikian, menurutnya masih terbuka peluang IHSG kembali mengalami koreksi wajar.
"Dapat dimanfaatkan investor untuk melakukan akumulasi pembelian untuk saham saham berfundamental kuat dan memiliki likuiditas yang tinggi," paparnya.
William memprediksi indeks saham bakal bergerak di rentang support6.789 dan resistance6.956. Untuk saham pilihan, William merekomendasikan TLKM, AALI, INDF, BBRI, JSMR, dan SMRA.
[Gambas:Video CNN]
IHSG berada di level 6.860 pada Kamis (29/12) sore. Indeks saham perlahan menguat 9,55 poin atau bertambah 0,14 persen dari perdagangan sebelumnya.
Mengutip RTI Infokom, investor melakukan transaksi sebesar Rp27.160 triliun dengan jumlah saham yang diperdagangkan sebanyak 18.876 miliar saham.
Pada penutupan kali ini, 269 saham menguat, 238 terkoreksi, dan 197 lainnya stagnan.
(cfd/agt)《situs judi yang lagi gacor》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,pinjol syariah ojk 2022Hanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《situs judi yang lagi gacor》bab terbaru。