dominobet 770Jutaan kata 985982Orang-orang telah membaca serialisasi
《brobet77》
Din Syamsuddin minta semua pihak tahan diri tidak klaim kemenangan******Jakarta (ANTARA) - Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin meminta semua pihak yang terlibat dalam Pemilu 2024 agar menahan diri untuk tidak saling mengklaim kemenangan sebelum ada keputusan dari KPU. "Semua pihak terutama ketiga paslon presiden-wakil presiden agar menahan diri untuk tidak mengklaim kemenangan sebelum ada keputusan KPU," ujar Din dalam keterangannya di Jakarta, Jumat. Indonesia sebelumnya telah menyelenggarakan pemilu pada Rabu (14/2) guna memilih pemimpin untuk lima tahun ke depan. Ia mendorong agar penghitungan suara oleh KPU dilakukan secara terbuka dan transparan. KPU harus memasukkan data dengan seksama dan akurat berdasarkan hasil perhitungan suara di TPS-TPS. "Kesalahan pemasukan data (data entry) yang diakui oleh KPU di media massa, demi pemilu/pilpres damai, jujur dan adil, serta demi persatuan dan kesatuan bangsa," katanya. Apabila ada pihak-pihak yang merasa dirugikan dalam proses pemilu ini, maka bisa melakukan gugatan melalui proses hukum yang berlaku.
Baca juga: Peneliti nilai semua pihak harus tahan diri terkait hasil hitung cepat
Baca juga: KPU Bali klarifikasi aduan caleg yang jumlah suaranya hilang "Mahkamah Konstitusi membahasnya secara objektif, imparsial dan berkeadilan," kata dia. Sebelumnya, Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI) juga mengajak masyarakat menghormati setiap hasil pemilu seiring telah selesainya masa pencoblosan calon presiden dan wakil presiden. "Rakyat sudah menentukan pilihan dan kita semua harus menghormati hasilnya. Saya berharap semua pihak siap menerima hasil dengan lapang dada," ujar Ketua Umum PGI Gomar Gultom. Gomar mengatakan hasil penghitungan cepat belum merupakan hasil resmi. Kendati sistem tersebut membuat masyarakat sudah bisa membayangkan hasil akhirnya, sebaiknya semua pihak bersabar menunggu hasil akhir penghitungan manual oleh KPU. Ia pun mendorong agar masyarakat kembali merajut persatuan dan persaudaraan yang sempat terganggu akibat narasi-narasi kampanye lalu demi Indonesia jaya. "Kalau ada ketidakpuasan dan merasa keberatan dengan hasil yang ada, hendaknya menempuh jalur yang tersedia disertai bukti dan data pendukung," katanya.
Baca juga: MPU ajak semua pihak tidak euforia dengan hasil internal
Baca juga: Pakar serukan tunggu hasil pemilu dalam koridor demokrasi
Pewarta: Asep Firmansyah
Editor: Riza Mulyadi
Copyright © ANTARA 2024
Kejagung tetapkan lima tersangka korupsi tata niaga komoditas timah******Jakarta (ANTARA) - Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung kembali menetapkan tersangka baru hingga kini menjadi lima tersangka dalam penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022. Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Sabtu, mengatakan ada lima orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Kelima tersangka tersebut terdiri atas tiga orang pihak swasta dan dua orang mantan direktur di PT Timah Tbk, yakni SG alias AW dan MBG, keduanya selaku pengusaha tambang di Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Tersangka lain, HT alias AS selaku Direktur Utama CV VIP (perusahaan milik tersangka TN alias AN). "MRPT alias EML selaku Direktur Utama PT Timah Tbk periode 2016 sampai dengan 2021 dan EE alias EML selaku Direktur Keuangan PT Timah Tbk periode 2017 sampai dengan 2018," kata Ketut. Penetapan kelima tersangka berdasarkan hasil pemeriksaan yang dikaitkan dengan alat bukti yang ditemukan, sehingga penyidik berkeyakinan dan menetapkan kelima orang saksi sebagai tersangka. Ketut menerangkan, tersangka HT alias ASN merupakan pengembang penyidikan dari tersangka TN alias AN dan tersangka AA yang sebelumnya sudah dilakukan penahanan Selasa (6/2). Sedangkan tersangka SG alias AW dan MBG, keduanya memiliki perusahaan yang melakukan perjanjian kerja sama dengan PT Timah Tbk pada tahun 2018 tentang sewa menyewa peralatan processing peleburan timah. "Adapun perjanjian tersebut ditandatangan oleh tersangka MRPT alias RZ selaku Direktur Utama PT Timah Tbm dan tersangka EE alias EML selaku Direktur Keuangan PT Timah Tbk," katanya menerangkan. Saat itu, kata Ketut, tersangka SG alias AW memerintahkan tersangka MBG untuk menandatangani kontrak kerja sama serta menyuruh untuk menyediakan bijih timah dengan cara membentuk perusahaan-perusahaan boneka guna mengakomodir pengumpulan bijih timah ilegal dari IUP PT Timah Tbk, yang seluruhnya dikendalikan oleh tersangka MBG. Bijih timah yang diproduksi oleh tersangka MBG tersebut, kata Ketut, diperoleh berasal dari IUP PT Timah Tbk atas persetujuan dari PT Timah Tbk. "Kemudian, baik bijih timah maupun logam timahnya dijual ke PT Timah Tbk," ujarnya. Adapun untuk mengumpulkan bijih timah yang ditambang secara ilegal, tersangka MBG atas persetujuan tersangka SG alias AW membentuk perusahaan boneka, yaitu CV Bangka Jaya Abadi (BJA) dan CV Rajawali Total Persada (RTP). Total biaya yang dikeluarkan oleh PT Timah Tbk terkait biaya perlogaman di PT SIP selama tahun 2019 sampai dengan 2022 yaitu senilai Rp 975,6 miliar. "Sedangkan total pembayaran bijih timah senilai Rp1,7 triliun," ujarnya. Selain itu, untuk melegalkan kegiatan perusahaan boneka tersebut, PT Timah Tbk menerbitkan Surat Perintah Kerja Borongan Pengangkutan Sisa Hasil Pengolahan (SHP) mineral timah, di mana keuntungan atas transaksi pembelian bijih timah tersebut dinikmati oleh tersangka MBG dan tersangka SG alias AW. Selain membentuk perusahaan boneka, tersangka MBG atas persetujuan tersangka SG alias AW juga mengakomodasi
penambang-penambang timah ilegal di wilayah IUP PT Timah Tbk. "Nantinya, mineral bijih timah yang diperoleh dikirim ke smelter milik tersangka SG alias AW," ujarnya. Lebih lanjut Ketut mengatakan perbuatan para tersangka mengakibatkan kerugian keuangan negara yang dalam proses penghitungan melebihi kerugian negara dari perkara korupsi lain seperti PT ASABRI dan Duta Palma. Selain itu, terdapat kerugian kerusakan lingkungan akibat adanya aktivitas penambangan ilegal timah di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.Para tersangka dijerat dengan Pasal 2 Ayat (1) dan Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP. Sementara itu, untuk kepentingan penyidikan, tersangka MRPT alias RZ, tersangka HT alias ASN, dan tersangka MBG dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara Kelas I Jakarta Pusat. "Untuk tersangka SG dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung dan tersangka EE alias EML di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan selama 20 hari ke depan," kata Ketut. Total dalam perkara ini, Kejagung telah menetapkan tujuh tersangka korupsi dan satu tersangka perintangan penyidikan perkara korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015 sampai dengan 2022, berinisial TT.
Pewarta: Laily Rahmawaty
Editor: Edy M Yakub
Copyright © ANTARA 2024
Pemkab Kuningan beri santunan Rp42 juta untuk ahli waris petugas KPPS******
beliau telah berjuang untuk negaraKuningan (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kuningan, Jawa Barat, menyalurkan santunan BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp42 juta untuk ahli waris Yayan Risdianto, anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang meninggal dunia setelah bertugas. Penjabat (Pj) Bupati Kuningan Iip Hidajat di Kuningan, Sabtu, mengatakan dana santunan itu berasal dari program jaminan sosial yang diselenggarakan Pemkab Kuningan bersama BPJS Ketenagakerjaan. Dia mengatakan seluruh petugas penyelenggara pemilu di Kuningan, termasuk KPU dan Bawaslu telah didaftarkan dalam program ini sebelum pemungutan suara Pemilu 2024 berlangsung pada Rabu lalu. “Pemkab Kuningan mengalokasikan anggaran kepada lebih 39 ribu lebih petugas Pemilu 2024, yang didaftarkan melalui jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan,” kata Bupati. Menurut dia, dana santunan itu nantinya diberikan langsung kepada pihak keluarga almarhum Yayan yang tinggal di Kelurahan Cijoho, Kabupaten Kuningan.
Pewarta: Fathnur Rohman
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2024
Label:cara main slot dana、judi slot gacor malam ini、rtp halte4d
Terkait:perhitungan pinjaman kredivo、situs pencari kerja yang terpercaya、ide777 rtp、ada kami ojk、mulia 89 slot login、slot gacor hari ini 500x、1 bet slot、bel4d、jurusqq、qq24jam
bab terbaru:slot maxwin gacor(2024-07-08)
Perbarui waktu:2024-07-08
《brobet77》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,cincin 2d togelHanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《brobet77》bab terbaru。