petunjuk:Harap ingat alamat situs terbaru situs ini:kk996.com!Menanggapi seruan tindakan nasional untuk membersihkan Internet, situs ini telah membersihkan semua novel pornografi, sehingga banyak buku menjadi bingung,Jika Anda membuka link tersebut dan ternyata itu bukan buku yang ingin Anda baca, silakan klik ikon pencarian di atas untuk mencari buku tersebut lagi,Terima kasih atas kunjungan anda!

elangslot

get 88 slot 59Jutaan kata 184627Orang-orang telah membaca serialisasi

《elangslot》

PHRI Bali ingin spa tak masuk hiburan meski pajak 40 persen ditunda******

PHRI Bali ingin spa tak masuk hiburan meski pajak 40 persen ditunda
Ketua PHRI Bali Tjok Oka Artha Ardhana Sukawati saat diwawancara soal kenaikan pajak spa di Denpasar, Rabu (10/1/2024). ANTARA/Ni Putu Putri Muliantari.
Badung (ANTARA) - Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Bali mengatakan tetap memperjuangkan agar status spa/mandi uap tidak masuk dalam kategori hiburan meskipun pada Rabu (17/1) lalu Menkomarves Luhut Binsar Pandjaitan sudah menyampaikan agar dilakukan penundaan penerapan pajak 40-75 persen itu.

“Tetap diperjuangkan, itu kan penundaan untuk 40 persen, sementara dua hal yang substansial bagi kami adalah kedudukan spa yang disebut bagian hiburan dan kenaikan pajak hiburan itu sendiri, itu dua yang diperjuangkan,” kata Ketua PHRI Bali Tjok Oka Artha Ardhana Sukawati di Badung, Sabtu.

Cok Ace, sapaannya, mengaku senang ketika dukungan dari pemerintah pusat masuk, namun ia tak dapat membendung semangat pengusaha spa yang mengajukan judicial review terkait Undang-undang Nomor 1 Tahun 2022 itu ke Mahkamah Konstitusi.

PHRI Bali yang menjadi induk dari Bali Spa and Wellness Association (BSWA) merasa jika nantinya pajak 40 persen diberlakukan maka pengusaha spa tidak akan mendapat keuntungan.

Dengan margin 25-35 persen saja menurutnya sudah paling tinggi, sementara jika dihadapkan dengan 40 persen maka tidak ada keuntungan yang bisa diperoleh pengusaha.

Maka dari itu, di samping dukungan Menkomarves Luhut Binsar terkait penundaan penerapan pajak, PHRI Bali tetap ingin MK meninjau undang-undang tersebut, termasuk demi pengusaha hiburan di luar spa yang baru bangkit.

Selain itu, posisi spa/mandi uap dalam kategori hiburan perlu dipertanyakan, lantaran dalam peraturan yang diatur Kemenparekraf menyebutkan bahwa spa bukan kelompok hiburan dalam kepariwisataan.

Sejauh ini di Bali baru Kabupaten Badung yang berani mengambil tindakan dengan secara resmi menunda penerapan pajak spa 40 persen dengan menetapkan kembali di angka 15 persen.

Ketua PHRI Bali yang merupakan Wakil Gubernur Bali 2018-2023 ini berharap kabupaten/kota lainnya segera menyusul, lantaran ada klausul bahwa kepala daerah memiliki kewenangan untuk mempertimbangkan.

Sebelumnya Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan sepakat untuk menunda penerapan kenaikan pajak barang jasa tertentu (PBJT), agar tidak merugikan masyarakat dan pelaku usaha kecil.

"Jadi kita mau tunda saja dulu pelaksanaannya karena itu dari Komisi XI kan sebenarnya, bukan dari pemerintah ujug-ujug terus jadi gitu. Sehingga kemarin kita putuskan ditunda, kita evaluasi," kata dia.

Baca juga: Kemenkeu berencana diskusi dengan pelaku usaha soal pajak hiburan
Baca juga: PHRI Bali nilai pajak usaha spa idealnya 15 persen 
Baca juga: Pengusaha spa di Bali ajukan uji materi terkait tarif pajak
 

Pewarta: Ni Putu Putri Muliantari
Editor: Biqwanto Situmorang
Copyright © ANTARA 2024

Hakim vonis 14 tahun terdakwa pembunuh pasutri pengusaha Tulungagung******

Hakim vonis 14 tahun terdakwa pembunuh pasutri pengusaha Tulungagung
Suasana sidang kasus pembunuhan pasutri asal Ngantru, Tulungagung dengan terdakwa Glowoh alias Edi Porwanto di Pengadilan Negeri Tulungagung, Rabu (28/2/2024) (ANTARA/HO - Joko Pramono)
Tulungagung, Jatim (ANTARA) - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, Rabu menjatuhkan vonis bersalah kepada terpidana Edi Purwanto alias Glowoh karena dinilai terbukti secara sah dan meyakinkan membunuh pasangan suami istri pengusaha kolam renang, Tri Suharno dan Ning Rahayu.

"Menyatakan terdakwa  Purwanto alias Glowoh terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pembunuhan sebagaimana dakwaan subsider. Menjatuhkan pidana kurungan terhadap Edi Purwanto dengan pidana penjara selama 14 tahun," kata Hakim Nanang pada sidang putusan yang digelar di ruang Cakra, gedung PN Tulungagung, Rabu.

Putusan itu sendiri sempat diwarnai perbedaan sikap/pandangan antara ketiga hakim yang menyidangkan kasus tersebut.

Putusan majelis hakim tersebut jauh lebih ringan dibandingkan dengan dakwaan primer hukuman mati yang diajukan JPU.

Proses pengambilan keputusan dalam sidang itu sempat diwarnai perbedaan pendapat atau dissenting opiniondi antara majelis hakim.

Ketua majelis hakim dan hakim anggota satu berpendapat jika pasal 340 atau pembunuhan berencana yang diterapkan dalam dakwaan primer JPU tidak terpenuhi, sedangkan hakim anggota dua berbeda pendapat dan menyatakan unsur pembunuhan berencana telah terpenuhi.

Salah satu unsur pembunuhan berencana yang disebutkan oleh hakim anggota dua adalah barang bukti tali karet dan potongan sandal yang dibawa terdakwa dari rumah. Barang bukti itu kemudian digunakan sebagai alat untuk mengikat dan menyumpal kedua korban.

 Sidang tersebut sempat riuh karena keluarga korban merasa tidak terima dengan vonis hakim yang dinilai terlalu ringan.

Keluarga korban, Gustama merasa putusan hakim tersebut tak adil.

Gustama sempat meluapkan emosinya di halaman Pengadilan Negeri Tulungagung pasca putusan sidang.

"Masak (menghilangkan) dua nyawa cuma 14 tahun,” kata Gustama dengan nada geram.

Gustama bahkan menyamakan hukuman Glowoh seperti hukuman terhadap maling.

Padahal seharusnya Glowoh dihukum mati sesuai tuntutan Jaksa.

Pihak keluarga meminta pada Jaksa Penuntut Umum untuk melakukan banding.

Sementara itu, Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Tulungagung, Amri Rahmanto Sayekti mengatakan pihaknya menghargai proses hukum yang berlaku.

Pihaknya akan memanfaatkan waktu yang diberikan hakim untuk menerima atau mengajukan banding putusan tersebut.

Pihaknya bakal melaporkan putusan tersebut pada pejabat di atasnya secara berjenjang.

Dirinya akui dalam putusan itu ada dissenting opinion(pendapat berbeda) pada majelis hakim.
Baca juga: Polisi pastikan pasutri pengusaha kolam renang tewas dibunuh
Baca juga: Polisi tahan pelaku pembunuhan pasutri pengusaha kolam renang
Baca juga: Polisi: Pelaku pembunuhan pasutri sempat kabur dan bersembunyi
Pihaknya akan mempelajari putusan hakim yang akan digunakan jika mengajukan banding.

"Namun keputusan hakim bersifat mutlak," katanya.
 

Pewarta: Destyan H. Sujarwoko
Editor: Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024




bab terbaru:53 togel

Perbarui waktu:2024-07-03

Daftar bab terbaru
link terbaru dana4d
pengajuan pinjol ditolak terus
tobabet4d
nagaair88
angka jitu forum master
link paling gacor hari ini
rtvharmonibet
situs judi slot 88
spbobet 99
Daftar isi semua bab
Bab 1 macauslot168
Bab 2 p2p slot online
Bab 3 slot online gacor
Bab 4 buku mimpi 1001 bergambar
Bab 5 pengertian parlay judi bola
Bab 6 kedaiprediksi
Bab 7 jayabet
Bab 8 sedap slot
Bab 9 situs 138 paling gacor
Bab 10 foto maxwin
Bab 11 belanja online yang ada paylater
Bab 12 judi slot terbaik indonesia
Bab 13 ggbet188
Bab 14 find slot
Bab 15 tafsir mimpi ikan mas togel
Bab 16 slot gacor ini
Bab 17 wishbet88
Bab 18 erek erek 2d 02
Bab 19 aplikasi yang bisa kredit barang
Bab 20 kode alam melahirkan
Klik untuk melihattersembunyi di tengah6582bab
takutBacaan TerkaitMore+

Kota Permainan Dunia Kematian

slot cashback 100 member baru
Menpora targetkan Indonesia pertahankan tradisi emas di Olimpiade
Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo (tengah) didampingi Ketua Umum PB Perbakin Letjen TNI (purn.) Joni Supriyanto (kedua kiri) dan Sekjen PB PODSI Edi Suyoni (kanan) beserta jajaran memberikan keterangan dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (29/2/2024). ANTARA/Aloysius Lewokeda/am.
Jakarta (ANTARA) - Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo menargetkan Indonesia mampu mempertahankan tradisi meraih medali emas di Olimpiade melalui para atlet yang akan berjuang di Olimpiade Paris 2024.

"Tentunya kami punya target bisa tetap mempertahankan tradisi emas di Olimpiade, harapan kami syukur-syukur ini (Olimpiade Paris 2024) bisa melebihi sebelumnya," kata Dito dalam konferensi pers usai acara Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Antara Kemenpora dengan Induk Cabang Olahraga Dalam Rangka Pemusatan Latihan Nasional (Pelatnas) Persiapan Kualifikasi Olimpiade Paris 2024 di Jakarta, Kamis.

Ia menyampaikan hal itu berkaitan dengan target Kemenpora terhadap para atlet yang mengantongi tiket untuk berkompetisi dalam Olimpiade Paris 2024.

Baca juga: Menpora Dito harap angkat besi pecah telur raih emas di Olimpiade 2024

Menpora mengakui bahwa prestasi Indonesia di Olimpiade masih jomplang dibandingkan dengan kompetisi SEA Games dan Asian Games.

Namun, kata dia, kondisi olahraga di Tanah Air saat ini sudah didukung adanya Desain Besar Olahraga Nasional (DBON), kompetisi, pemusatan latihan atlet.

Selain itu, melalui pelibatan sport science, psikolog olahraga dan lain-lain yang secara khusus disiapkan menghadapi Olimpiade Paris 2024.

"Kami berharap persiapan Olimpiade lebih komprehensif dan bisa lebih baik menorehkan prestasi dari sebelumnya," ujarnya.

Baca juga: Kemenpora optimistis 30 atlet tembus ke Olimpiade Paris 2024

Dito juga berharap semua pihak terus bekerja sama dan membangun komunikasi yang intensif antara para atlet, ofisial, pelatih, pengurus cabang olahraga, Kemenpora, Komite Olimpiade Indonesia, Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI).

Kemenpora juga memberikan dukungan anggaran kepada cabang olahraga untuk mempersiapkan atlet menghadapi kualifikasi menuju Olimpiade Paris 2024.

Salah satunya seperti dukungan anggaran kepada Pengurus Besar Persatuan Menembak Indonesia (Perbakin) dan Persatuan Olahraga Senam Seluruh Indonesia (PODSI) dengan total senilai Rp19,8 miliar.

Dengan dukungan dana tersebut, Dito berharap setiap cabang olahraga bisa melakukan persiapan maksimal sehingga bisa sebanyak mungkin meloloskan atlet untuk berkompetisi di Olimpiade Paris 2024.

Baca juga: Kemenpora kucurkan dana Rp19,8 miliar untuk Perbakin dan PODSI
Baca juga: Kemenpora beri Rp61,5 miliar pada 11 cabor untuk kualifikasi Olimpiade

Pewarta: Aloysius Lewokeda
Editor: Irwan Suhirwandi
Copyright © ANTARA 2024

Lotere film dan televisi paling kuat

jagoslot
Polri tetapkan 7 anggota PPLN Kuala Lumpur sebagai tersangka
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro saat memberikan keterangan di Gedung Bawaslu RI, Jakarta, Selasa (27/2/2024). ANTARA/Rio Feisal/aa.
Jakarta (ANTARA) - Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri menetapkan tujuh anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Kuala Lumpur, Malaysia, sebagai tersangka dugaan tindak pidana Pemilu terkait penambahan jumlah pemilih. "Ada tujuh tersangka," kata Direktur Tipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, di Jakarta, Kamis. Jenderal polisi bintang satu itu menjelaskan, penetapan tersangka dilakukan setelah pihaknya melakukan gelar perkara pada Rabu (28/2) di Ruang Rapat Subdit IV DIttipidum. Adapun penyidikan kasus ini sudah dilakukan sejak penyidik menerima laporan polisi dengan nomor:LP/B/60/II/SPKT Bareskrim Polri, tanggal 20 Februari 2024 dengan pelapor Rizky Al Farizie. Dari laporan polisi tersebut diterbitkan surat perintah Kabareskrim Nomor: Sprin/1635/II/RES.1.24./2024/ Bareskrim, tanggal 28 Februari 2024. Hasil gelar perkara ditemukan adanya dugaan tindak pidana berupa dengan sengaja menambah atau mengurangi daftar pemilih dalam Pemilu setelah ditetapkannya daftar pemilih tetap dan/atau dengan sengaja memalsukan data dan daftar pemilih yang terjadi dalam kurun waktu sekitar tanggal 21 Juni 2023 sampai dengan sekarang. Pelanggaran ini melanggar ketentuan dalam Pasal 545 dan/atau Pasal 544 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, yang terjadi di KBRI Kuala Lumpur, Malaysia. "Sesuai fakta-fakta yang ditemukan dalam gelar perkara, enam tersangka diduga menambah atau mengurangi daftar pemilih. Satu tersangka diduga sengaja memalsukan data dan daftar pemilih," kata Djuhandhani. Adapun bentuk perbuatan hukum yang dilakukan para tersangka memalsukan data dan daftar pemilih. Diketahui bahwa Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) KPU RI untuk pemilih di Kuala Lumpur adalah sejumlah 493.856, dan yang telah dilakukan Coklit oleh Pantarlih hanya sebanyak 64.148. "Namun PPLN Kuala Lumpur telah menetapkan Daftar Pemilih untuk Pemilihan Tahun 2024 di wilayah Kuala Lumpur tidak sesuai ketentuan," katanya. Berdasarkan Berita Acara Nomor: 007/PP.05.1.BA/078/2023 tanggal 5 April 2023 tentang Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPS) Tingkat PPLN Kuala Lumpur Jumlah 491.152 pemilih. Kemudian, berdasarkan Berita Acara Nomor: 008/PP.05.1.BA/078/2023 tanggal 12 Mei 2023 tentang Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) Tingkat PPLN Kuala Lumpur, berjumlah 442.526 pemilih.PPLN Kuala Lumpur juga menetapkan data pemilih Berita Acara Nomor : 009/PP/05. I-BA/078/2023 tanggal 21 Juni 2023 tentang Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) Tingkat PPLN Kuala Lumpur, berjumlah 447.258 pemilih.
Djuhandhani mengatakan daftar pemilih tetap dan data pemilih telah ditetapkan oleh PPLN Kuala Lumpur tersebut, dilakukan dengan cara tidak benar dan tidak sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-undangan, hanya berdasarkan perhitungan prosentase dari kesepakatan loby-loby dengan perwakilan Partai Politik. Dengan telah ditetapkannya tujuh orang tersangka, kata Djuhandhani, pihaknya segera menyelesaikan berkas perkara dengan sisa waktu enam hari kerja. "Dengan waktu tinggal 6 hari kami harus selesaikan berkas perkara karena penanganan Tindak Pidana Pemilu hanya 14 hari. Saat ini penyidik sedang bekerja keras menyelesaikan berkas tersebut," ujarnya.
Baca juga: Bawaslu menduga pelanggaran di Kuala Lumpur libatkan orang selain PPLN
Baca juga: Bawaslu RI sebut salah satu eks PPLN Kuala Lumpur melanggar pidana
Baca juga: KPU nonaktifkan anggota PPLN Kuala Lumpur akibat pendataan pemilih

Pewarta: Laily Rahmawaty
Editor: Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024

Satu kata bisa menjelaskan segalanya

situs slot yang lagi gacor malam ini
Bawaslu sebar 20 mobil Pojok Pengawasan Pemilu di Pulau Jawa
Warga berbincang di dekat mobil Pojok Pengawasan Pemilu Bawaslu di Thamrin 10, Jakarta, Minggu (21/1/2024). ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin/rwa/aa.
Jakarta (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI meluncurkan Mobil Pojok Pengawasan Pemilu sebanyak 20 unit yang disebar di sejumlah kota di Pulau Jawa, bertepatan dengan dimulainya rapat umum atau kampanye akbar Pemilu 2024, Minggu.

"Pojok Pengawasan ini adalah ikhtiar Bawaslu dalam menjalankan fungsi-fungsi pencegahan. Oleh sebab itu, mobil-mobil ini akan ada di pojok bertepatan dengan metode rapat umum," kata Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja usai peluncuran Mobil Pojok Pengawasan Pemilu di Jakarta, Minggu.

Selain dalam bentuk mobil, Pojok Pengawasan Bawaslu juga akan berada di setiap Rumah Pemilu milik Komisi Pemilihan Umu (KPU) di tingkat kota, kabupaten, dan provinsi.

Baca juga: Henri Subiakto pertanyakan proses di balik penangkapan Palti Hutabarat

Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty menjelaskan DKI Jakarta merupakan wajah Indonesia, sehingga di ibu kota provinsi itu dikerahkan sebanyak lima mobil Pojok Pengawasan.

Selain Jakarta, Jawa Barat juga mendapatkan lima unit Mobil Pojok Pengawasan. Banten dan Tegal di Jawa Tengah pun juga akan terdapat mobil Pojok Pengawasan Bawaslu selama Pemilu 2024.

Menurut Lolly, wilayah-wilayah tersebut merupakan wilayah dengan kerawanan pelanggaran pemilu yang tinggi.

"Betul sekali, sesuai dengan peta kerawanan, DKI Jakarta wajah Indonesia, maka DKI akan ada lima mobil yang stand by berkeliling di daerah Jakarta; lalu di Jabar ada lima unit; lalu di Banten; dan satu di Tegal, Jawa Tengah," jelasnya.

Mobil Pojok Pengawasan, kata Lolly, memungkinkan masyarakat untuk memberikan informasi awal maupun melaporkan dugaan pelanggaran Pemilu 2024.

"Sengaja dalam bentuk mobil dilakukan Bawaslu untuk memastikan di tahapan yang krusial ini tidak ada masyarakat yang tidak bisa dijangkau informasi," kata Lolly.

Baca juga: Bawaslu on car free day kampanyekan Pemilu damai berintegritas

Bawaslu sengaja meluncurkan Mobil Pojok Pengawasan saat momen kampanye rapat umum Pemilu 2024 dimulai, untuk memastikan kerawanan pelanggaran pemilu ditekan supaya tidak terjadi.

Layanan Mobil Pojok Pengawasan tersebut dalam rangka pencegahan, di mana masyarakat bisa mencari informasi yang dibutuhkan hingga menyampaikan informasi awal jika ada dugaan pelanggaran.

"Jadi, semua nanti, apa pun yang dibutuhkan informasinya, bisa menyampaikan ke Mobil Pojok Pengawasan karena akan ada tim yang memang stand by di sana, yang akan memberikan pemahaman soal edukasi cegahnya bagaimana, tindaknya bagaimana," ujar Lolly.

Mobil Pojok Pengawasan dipastikan bergerak di lokasi-lokasi tempat kampanye akbar peserta Pemilu 2024.

Baca juga: Bawaslu masifkan Pojok Pengawasan di seluruh Indonesia

Pewarta: Laily Rahmawaty
Editor: Fransiska Ninditya
Copyright © ANTARA 2024

Yun Qi Nian Gu Jingchen

idn poker bonus new member 100
Jakpro ungkap Formula E diundur ke 2025 karena Pemilu
Project Director Jakarta EPrix 2023 Ivan Cahya Permana di Balai Kota, Jakarta, Rabu (28/2/2024). ANTARA/Luthfia Miranda Putri.
Jakarta (ANTARA) - PT Jakarta Propertindo (Jakpro) mengungkapkan penyelenggaraan balapan listrik Formula E diundur ke 2025 atau tahun depan karena masih berfokus pada pelaksanaan Pemilu 2024.

"Diundur tahun depan, jadi tahun ini kita tidak ikut karena pemilu," kata Project Director Jakarta EPrix 2023 Ivan Cahya Permana kepada wartawan di Balai Kota, Jakarta, Rabu.

Ivan menegaskan pengunduran ini sudah mutlak kepastiannya yang telah diputuskan sebelum pemilu bersama pemegang lisensi balapan mobil listrik Formula E Operation (FEO).

Adapun terkait biaya komitmen (commitment fee), pihaknya menyatakan siap mengikuti kesepakatan kontrak yang sudah ada dan dijanjikan.

"Kita mengikuti apa yang ada saja, kan commitment fee sudah ada kontraknya kita ikuti," ujarnya.

Ivan menambahkan, pihak Jakpro akan memberikan pengumuman khusus terkait berapa hari penyelenggaraan Formula E akan diadakan di Indonesia nantinya.

"Nanti itu ada pengumuman khusus kalau sudah yakin," tambahnya.

Kota Jakarta tidak masuk dalam kalender Kejuaraan Dunia Formula E ABB FIA musim mendatang karena bersamaan waktunya dengan masa Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Dilansir dari keterangan resmi Formula E, kota Jakarta dicoret dari kalender balapan musim kesepuluh itu karena pada balapan yang direncanakan digelar pada 8 Juni 2024 di Sirkuit Internasional E-Prix Ancol tersebut bertabrakan dengan masa Pemilu 2024.

Adapun kontrak antara FEO dan JakPro itu berdurasi tiga tahun sejak 2022 hingga 2024 sehingga jika dibatalkan atau diundur maka akan menyalahi kesepakatan dan tercatat sebagai pelanggaran.

Sebelumnya, anggota Komisi B DPRD DKI M Taufik Zoelkifli menegaskan balap mobil listrik internasional, Formula E 2024 semestinya tetap diselenggarakan di Jakarta karena sudah ada kontrak kerja sama bisnis di antara pihak terkait.

Karena itu, dia meminta PT Jakarta Propertindo (Perseroda) memperdalam komunikasi terkait Formula E karena bersamaan dengan masa Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Baca juga: Anak usaha Jakpro targetkan bangun SJUT sepanjang 84,5 km hingga 2025
Baca juga: Jakpro tetap jadi penyelenggara Formula E pada 2023
​​​​​

Pewarta: Luthfia Miranda Putri
Editor: Ade irma Junida
Copyright © ANTARA 2024

Kaisar zombie di hari-hari terakhir

golden link slot machine
RSUD Kota Tangerang sediakan layanan alat bantu kaki pasien bengkok
Bengkel Ortotik Prostetik di RSUD Kota Tangerang Banten. ANTARA/HO-Dinkes.
Layanan Bengkel Ortotik Prostetik ini juga terbuka untuk pasien umum dengan pilihan jenis kaki palsu. Kami akan melayani pasien BPJS sama dengan pasien umum lainnya
Tangerang (ANTARA) - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Tangerang Banten mengungkapkan Bengkel Ortotik Prostetik di RSUD Kota Tangerang menyediakan layanan alat bantu penyangga tubuh hingga kaki pasien yang bengkok.

“Selain pembuatan kaki palsu, kami pun menyediakan alat bantu penyangga tubuh seperti sepatu AFO -Ankle Foot Orthosis- dan KAFO -Knee Ankle Foot Orthosis-. Untuk kaki pasien bengkok yang disebut Conginetal Talipes Equines Varus -CTEV-,” kata Direktur RSUD Kota Tangerang dr O.U Taty Damayanti dalam keterangannya di Tangerang, Rabu.

Ia menjelaskan, layanan Bengkel Ortotik Prostetik itu sejak April 2023. Layanan ini dikhususkan sebagai pembuatan alat bantu penyandang disabilitas untuk membantu atau menggantikan peran bagian tubuh. Layanan Ortotik Prostetik ini telah ditunjang dengan bengkel sendiri, sehingga memudahkan untuk efisiensi pelayanan.

Layanan kaki palsu tersebut juga telah diakomodasi oleh pihak BPJS Kesehatan. Diharapkan, langkah ini bisa memudahkan masyarakat Kota Tangerang maupun di luar Kota Tangerang.

Dalam prosesnya, pembuatan kaki palsu membutuhkan waktu sekitar dua minggu. Selain itu, diperlukan pemeriksaan kondisi kaki pasien terlebih dahulu oleh prothetist untuk mengetahui ukuran kaki pasien.

Masyarakat Kota Tangerang yang ingin menggunakan layanan ini dengan menggunakan BPJS Kesehatan diharapkan membawa surat rujukan dari faskes pertama. Kemudian masyarakat dapat memperbaruai kaki palsu dengan BPJS Kesehatan per lima tahun sekali secara gratis.

“Layanan Bengkel Ortotik Prostetik ini juga terbuka untuk pasien umum dengan pilihan jenis kaki palsu. Kami akan melayani pasien BPJS sama dengan pasien umum lainnya,” katanya.

Pewarta: Achmad Irfan
Editor: M. Tohamaksun
Copyright © ANTARA 2024

Saya Vardy

cara pinjam ke bank mandiri
Kejagung tetapkan Budi Said sebagai tersangka transaksi ilegal emas
Tersangka dugaan tindak pidana korupsi Budi Said berjalan menuju mobil tahanan di Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, Kamis (18/1/2024). Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung menetapkan seorang pengusaha asal Surabaya, Budi Said sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi transaksi ilegal pembelian 1,135 ton logam mulia yang merugikan PT Aneka Tambang (Antam) sekitar senilai Rp1,1 triliun. ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin/nz/pri.
Jakarta (ANTARA) - Penyidik pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Jampidsus Kejagung) menetapkan "crazy rich"Surabaya Budi Said (BS) sebagai tersangka kasus transaksi ilegal pemufakatan jahat transaksi jual beli emas ANTAM.

Pengusaha yang bermukim di Surabaya itu ditetapkan sebagai tersangka usai menjalani pemeriksaan di Gedung Bundar (Jampidsus) Jakarta, Kamis, kemudian langsung ditahan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung dalam rangka mempercepat penyidikan.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan secara intensif pada hari ini status yang bersangkutan kami naikkan sebagai tersangka," kata Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejaksaan Agung Kuntadi.

Kuntadi menjelaskan, perkara ini bermula sekitar bulan Maret sampai dengan November 2018, tersangka Budi Sai bersama-sama sejumlah oknum berinisial EA, AP, EKA dan MD telah melakukan pemufakatan jahat, merekayasa transaksi jual beli emas.

"Beberapa di antara sejumlah nama tadi merupakan oknum pegawai PT ANTAM," kata Kuntadi.

Adapun rekayasa transaksi jual beli emas yang dilakukan tersangka dan beberapa oknum tadi, lanjut Kuntadi, dengan cara menetapkan harga jual di bawah harga yang telah ditetapkan PT ANTAM, dengan dalih seolah-olah ada diskon dari PT ANTAM.

"Padahal saat itu PT ANTAM tidak melakukan itu (diskon)," kata Kuntadi.

Kemudian, untuk menutupi transaksi ilegal tersebut maka tersangka dan para oknum menggunakan pola transaksi di luar mekanisme yang telah ditetapkan PT ANTAM.

Sehingga, kata Kuntadi, PT ANTAM tidak bisa mengontrol jumlah logam mulia dan jumlah uang  ditransaksikan yang mengakibatkan antara jumlah uang yang diberikan oleh tersangka dan logam mulia yang diserahkan, ada selisih begitu besar.

"Akibat adanya selisih tersebut guna menutupinya, para pelaku selanjutnya membuat surat diduga palsu yang pada pokoknya seolah-seolah bahwa benar transaksi itu sudah dilakukan dan bahwa benar PT ANTAM ada kekurangan dalam menyerahkan logam mulia," kata Kuntadi.

Dengan adanya pemufakan jahat oleh tersangka dan para oknum membuat PT ANTAM mengalami kerugian sebesar 1,136 ton logam mulia atau sekitar Rp1,1 triliun.

"Adapun pasal yang dilanggar diduga Pasal 2 ayat (1), dan Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Tipidkor juncto Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP," kata Kuntadi.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana mengatakan kasus ini merupakan perkara baru yang ditangani Jampidsus Kejaksaan Agung sejak Desember 2023.

"Jadi ini kasus baru berdasarkan temuan kami, belum ada satu bulan penyidikan khusus dan langsung kita tetapkan tersangka," kata Ketut.

Pewarta: Laily Rahmawaty
Editor: Hisar Sitanggang
Copyright © ANTARA 2024