petunjuk:Harap ingat alamat situs terbaru situs ini:kk996.com!Menanggapi seruan tindakan nasional untuk membersihkan Internet, situs ini telah membersihkan semua novel pornografi, sehingga banyak buku menjadi bingung,Jika Anda membuka link tersebut dan ternyata itu bukan buku yang ingin Anda baca, silakan klik ikon pencarian di atas untuk mencari buku tersebut lagi,Terima kasih atas kunjungan anda!

registrasi slot

tidak bisa pinjaman tunai di kredivo 45Jutaan kata 677146Orang-orang telah membaca serialisasi

《registrasi slot》

BPBD DKI tingkatkan kewaspadaan usai naiknya status siaga 1 di Pos Angke Hulu******

BPBD DKI tingkatkan kewaspadaan usai naiknya status siaga 1 di Pos Angke Hulu
Pejalan kaki berjalan melewati banjir yang menggenangi Jalan Kemang Raya, Jakarta Selatan, Senin (20/12/2021). ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/tom/aa. (ANTARA FOTO/SIGID KURNIAWAN)
Jakarta (ANTARA) - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta terus memantau perkembangan genangan air dan memastikan aliran air berfungsi dengan baik menyusul kenaikan status Pintu Air Pos Angke Hulu menjadi siaga 1 pada Sabtu malam.

“BPBD DKI Jakarta mengerahkan personel untuk memonitor kondisi genangan di setiap wilayah dan mengkoordinasikan unsur Dinas SDA, Dinas Bina Marga, Dinas Gulkarmat untuk melakukan penyedotan genangan dan memastikan tali-tali air berfungsi dengan baik bersama dengan para lurah dan camat setempat,” kata Kepala Pelaksana BPBD DKI Jakarta, Isnawa Adji di Jakarta, Sabtu.

 


Dikutip dari laman resmi BPBD DKI Jakarta, tinggi muka air Pintu Air Pos Angke Hulu pada pukul 21.00 WIB berada pada posisi 325 sentimeter atau berstatus Siaga 1.Kenaikan tinggi muka air tersebut terjadi sejak pukul 15.00 WIB dengan tinggi 260 sentimeter, kemudian pada pukul 20.00 WIB dengan tinggi 329 sentimeter.

Sementara pukul 18.00 WIB ketinggian air sempat menyentuh 300 sentimeter, sementara pukul 19.00 WIB di angka 319 sentimeter.

BPBD DKI juga mengimbau kepada masyarakat di sekitar wilayah Kembangan Selatan, Duri Kosambi, Rawa Buaya, Cengkareng Timur, Kedaung Kaliangke, Kapuk., Sukabumi Selatan, Cilandak Timur untuk tetap hati-hati.

Upaya antisipasi juga telah dilakukan BPBD DKI Jakarta seperti, penyebaran informasi melalui media sosial, melalui Sistem Peringatan Dini Bencana (DEWS) dan pemberitahuan kepada camat dan lurah.

Selain itu, dalam keadaan darurat, masyarakat diimbau untuk menghubungi pusat informasi (call center) Jakarta Siaga pada nomor 112.

Baca juga: BPBD DKI: Pos Angke Hulu siaga 1 akibat curah hujan tinggi

Baca juga: BPBD DKI: Tinggi muka air di Pintu Air Angke Hulu siaga 2

Baca juga: Tim SAR gabungan temukan jasad warga yang tenggelam di Kali Cipinang

Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
Editor: Alviansyah Pasaribu
Copyright © ANTARA 2024

Rafael Alun pikir******

Rafael Alun pikir-pikir atas vonis 14 tahun penjara
Mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo (RAT) mendengarkan vonis majelis hakim di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Senin (8/1/2024). (ANTARA/Fath Putra Mulya)
Jakarta (ANTARA) - Mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo menyatakan pikir-pikir terlebih dahulu atas vonis 14 tahun penjara yang dijatuhkan majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin.

Selain itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga menyatakan pikir-pikir atas vonis tersebut. Oleh karenanya, Rafael Alun dan JPU KPK akan pikir-pikir selama satu minggu untuk kemudian menyatakan sikap menerima atau banding terhadap putusan itu.

"Berarti sama-sama menyatakan pikir-pikir, berarti putusan ini belum mempunyai kekuatan hukum yang tetap. Jadi, supaya digunakan haknya selama satu minggu, tujuh hari, terhitung mulai besok," kata Hakim Ketua Suparman Nyompa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Senin.

Rafael Alun Trisambodo divonis 14 tahun penjara dan denda sebesar Rp500 juta subsider tiga bulan penjara dalam kasus dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Rafael Alun Trisambodo dengan pidana penjara selama 14 tahun serta denda sebesar Rp500 juta, jika tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama tiga bulan," ucap Suparman.

Baca juga: Rafael Alun Trisambodo divonis 14 tahun penjara

Selain itu, Rafael Alun juga dijatuhi pidana tambahan membayar uang pengganti sebesar Rp10,79 miliar dalam kurun waktu satu bulan setelah putusan berkekuatan hukum tetap subsider tiga tahun penjara.

"Menetapkan masa penahanan yang tekah dijalani terdakwa dikurangi seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan," sambung hakim Suparman.

Di sisi lain, majelis hakim menyatakan pengabdian sebagai PNS selama lebih dari 30 tahun menjadi pertimbangan meringankan bagi Rafael.

"Keadaan yang meringankan, terdakwa telah bekerja pada negara sebagai pegawai negeri selama lebih 30 tahun," ucap Suprman.

Dua pertimbangan meringankan lainnya adalah Rafael Alun memiliki tanggungan keluarga serta belum pernah dihukum sebelumnya.

"Keadaan yang memberatkan, terdakwa tidak mendukung program pemerintah yang sedang giat memberantas tindak pidana korupsi," tambah Suparman.

Baca juga: Mengabdi PNS selama lebih 30 tahun jadi pertimbangan meringankan RAT

Menurut majelis hakim, Rafael Alun terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum bersalah melakukan tindak pidana korupsi dan TPPU, sebagaimana dakwaan kesatu, kedua, dan ketiga JPU KPK. Dengan demikian, Rafael dinyatakan melanggar seluruh pasal yang didakwakan.

Pertama, Rafael melanggar Pasal 12 B jo Pasal 18 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHP jo Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Kedua, Pasal 3 Ayat (1) huruf a dan c Undang-Undang RI Nomor 15 Tahun 2002 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2003 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2002 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang jo Pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHP jo Pasal 64 ayat (1) KUHP, sebagaimana dakwaan kedua.

Ketiga, melanggar Pasal 3 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 64 ayat (1) KUHP, sebagaimana dakwaan ketiga.

Sebelumnya, Senin (11/12/2023), Rafael Alun Trisambodo dituntut hukuman 14 tahun kurungan penjara serta pidana denda sebesar Rp1 miliar subsider pidana kurungan pengganti selama 6 bulan. Ia juga dituntut membayar uang pengganti sebesar Rp18.994.806.137,00, subsider 3 tahun.

Baca juga: KPK yakin Rafael Alun diputus bersalah oleh Pengadilan Tipikor
Baca juga: Rafael Alun minta dilepaskan dari segala tuntutan
Baca juga: Rafael Alun dituntut 14 tahun kurungan penjara

Pewarta: Fath Putra Mulya
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2024




bab terbaru:togel 48

Perbarui waktu:2024-07-12

Daftar bab terbaru
slot receh 88
nusa88
situs slot claim bonus
gacor 33
pinjol umur 19
cara hutang online
candubola88
pinjol duit
wd88
Daftar isi semua bab
Bab 1 trik slot roma
Bab 2 situs trading terpercaya
Bab 3 cara dapat uang banyak dengan cepat
Bab 4 daftar permainan slot gacor
Bab 5 linkalternatifsbobet
Bab 6 nama pinjol resmi ojk
Bab 7 recehan slot
Bab 8 slot jp terus
Bab 9 niagabet
Bab 10 cara cairkan voucher alfamart
Bab 11 dolarslot
Bab 12 pinjaman dollar online
Bab 13 slot tergacor di dunia
Bab 14 rasa4d
Bab 15 dwislot
Bab 16 buku mimpi togel 3d abjad
Bab 17 game judi slot
Bab 18 slot online bonus new member 100 di depan to kecil
Bab 19 agenqq
Bab 20 tafsir mimpi 1 sampai 100
Klik untuk melihattersembunyi di tengah5174bab
game onlineBacaan TerkaitMore+

tuan kendo

pinjol id
Undang 1.500 tamu, pernikahan putra Paku Alam X bakal dihadiri Wapres
Ketua Bidang II Panitia "Dhaup Ageng" Kanjeng Raden Tumenggung (KRT) Radyowisroyo saat konferensi pers di Yogyakarta, Senin (8/1/2024) (ANTARA/Luqman Hakim)
Di sini dari dulu tidak pernah melakukan adanya kirab, kecuali kalau jumenengan atau penobatan seorang adipati
Yogyakarta (ANTARA) - Pura Pakualaman memastikan tidak ada kirab pengantin dalam prosesi Dhaup Ageng atau pernikahan agung putra bungsu penguasa Pura Pakualaman Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Arya (KGPAA) Paku Alam X, Bendara Pangeran Harya (BPH) Kusumo Kuntonugroho, dengan Laily Annisa Kusumastuti.

Ketua Bidang II Panitia Dhaup Ageng Kanjeng Raden Tumenggung (KRT) Radyowisroyo di Yogyakarta, Senin, mengatakan berbeda dengan di Keraton Ngayogyakarta, kirab pengantin memang tidak ada dalam tradisi di Pakualaman.

"Di sini dari dulu tidak pernah melakukan adanya kirab, kecuali kalau jumenengan atau penobatan seorang adipati," katanya. 

Radyowisroyo menuturkan peniadaan kirab juga mengingat pelaksanaan prosesi Dhaup Ageng yang dimulai 7-11 Januari 2024 seluruhnya berlangsung di satu kawasan Pura Pakualaman.

"Berbeda dengan di Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat, karena selain ada pelaksanaan di Keraton Yogyakarta juga ada pahargyan (resepsi) di Kepatihan, Malioboro," ujarnya. 

Baca juga: Pakualaman akan gelar "Dhaup Ageng" putra bungsu Paku Alam X

Meski tidak ada prosesi kirab pengantin, menurut dia, Panitia Dhaup Ageng bakal menyediakan layar monitor bagi masyarakat agar bisa turut menyaksikan pengantin mulai dari prosesi akad hingga resepsi pada 10 Januari 2024.

Sejumlah layar monitor rencananya dipasang di kawasan Alun-alun Sewandanan yang berada tepat di depan Pura Pakualaman.

"Nanti saya pastikan lagi videotron ada di mana, tapi yang jelas ada videotron yang kami sediakan," kata Radyowisroyo.

Pahargyan atau resepsi hari pertama Dhaup Ageng putra bungsu Paku Alam X pada 10 Januari 2024 itu mengundang 1.500 tamu, termasuk Presiden Joko Widodo, Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin, serta tiga pasang capres-cawapres.

Radyowisroyo menuturkan hingga saat ini tamu VVIP yang telah mengonfirmasi hadir diantaranya Wakil Presiden Ma'ruf Amin beserta istri. Selain itu para raja Dinasti Mataram Islam atau Catursagatra juga memastikan hadir yakni Sri Sultan HB X (Keraton Yogyakarta), Sri Susuhunan PB XIII (Keraton Surakarta) dan KGPAA Mangkunegara X (Kadipaten Mangkunegaran).

"Masyarakat adat Kerajaan Nusantara, kurang lebih ada 58 para raja atau pemangku adat se-Nusantara juga konfirmasi hadir," kata Radyowisroyo.

Baca juga: Pasangan pengantin Puro Pakualaman menjalani prosesi panggih
Baca juga: Calon menantu Paku Alam X belajar Adat Pakualaman

 


 

Pewarta: Luqman Hakim
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2024

Pemburu monster Jepang

kuy138
LE SSERAFIM sampai Stray Kids tampil memukau di GDA Jakarta
Grup idola LE SSERAFIM saat tampil dalam ajang penghargaan GDA di Jakarta International Stadium, Sabtu (6/1/2023). ANTARA/Vinny Shoffa Salma/am.
Jakarta (ANTARA) - Ajang penghargaan Golden Disc Awards (GDA) ke-38 di Jakarta International Stadium telah selesai diselenggarakan pada Sabtu (6/1) malam dan menghadirkan deretan penampilan tidak terlupakan dari ragam artis K-pop, mulai dari SEVENTEEN, New Jeans, LE SSERAFIM, Stray Kids, TXT, dan kolaborasi spesial dari sejumlah musisi lintas grup.

Berikut rangkuman penampilan deretan artis K-pop yang berhasil memukau penonton GDA Jakarta.

1. ZEROBASEONE sebagai grup pembuka GDA Jakarta
 

Grup idola ZEROBASEONE saat tampil dalam ajang penghargaan GDA di Jakarta International Stadium, Sabtu (6/1/2023) malam. (ANTARA/Vinny Shoffa Salma)
Grup rookieZEROBASEONE menjadi grup pembuka di gelaran GDA Jakarta malam tadi dan membawakan sejumlah lagu, salah satunya “In Bloom” yang dirilis pada 2023. Dengan mengenakan pakaian seragam berwarna putih dan tarian penuh semangat, ZEROBASEONE berhasil “membakar” suasana saat tampil di gelaran itu.
 

2. BOYNEXTDOOR, ENHYPEN, NewJeans, hingga STAYC tampil perdana di Indonesia dalam ajang GDA Jakarta

Sejumlah grup idola K-pop tampil perdana di Indonesia dalam ajang penghargaan bergengsi ini, mulai dari BOYNEXTDOOR, ENHYPEN, NewJeans, hingga STAYC. Rata-rata grup K-pop tersebut membawakan dua buah lagu dengan tambahan koreografi atau hal unik lainnya.
 

Grup idola BOYNEXTDOOR saat tampil dalam ajang penghargaan GDA di Jakarta International Stadium, Sabtu (6/1/2023) malam. (ANTARA/Vinny Shoffa Salma)

BOYNEXTDOOR tampil dengan membawakan dua lagu miliknya, yaitu “Serenade” dan “But Sometimes”. ENHYPEN pun menampilkan dua lagu miliknya, yakni “Bite Me”, “Sweet Venom”, dan lagu intro sebagai tambahan.
 

Grup idola ENHYPEN saat tampil dalam ajang penghargaan GDA di Jakarta International Stadium, Sabtu (6/1/2023) malam. (ANTARA/Vinny Shoffa Salma)

Serupa dengan dua grup lainnya, NewJeans menyanyikan dua lagu hit-nya berjudul “Cool With You” dan “Ditto”, sedangkan STAYC sempat menampilkan lagu medley dari TWICE bertajuk “CHEER UP”, lagu dari Girl’s Generation “Way to Go”, dan lagu dari Red Velvet “Power Up”.

Usai menyanyikan lagu medley, STAYC juga menyanyikan dua lagu milik mereka sendiri berjudul “Teddy Bear” dan “Bubble”.
 

3. Penampilan spesial BSS dan Dino “Pi Cheolin” SEVENTEEN

Salah satu penampilan yang menarik perhatian di acara malam tadi adalah kolaborasi spesial dari sub-unit SEVENTEEN, yakni BSS bersama Dino yang mengubah personanya menjadi Pi Cheolin dengan menyanyikan lagu “Fighting”. Pi Cheolin merupakan persona buatan Dino SEVENTEEN yang direpresentasikan sebagai pria paruh baya yang gemar memakai kaca mata hitam.

Pada penampilan kolaborasi tersebut, BSS lagi-lagi membuat kejutan dengan membuat aransemen ulang lagu “Fighting” ala marching band dengan kostum menyerupai grup marching band. Lagu “Fighting” pun berhasil menampilkan kesan berbeda yang tentunya tidak melupakan jati diri BSS sebagai grup vokal dan tari, lengkap dengan iringan rap dari Dino “Pi Cheolin” SEVENTEEN.
 

4. Kolaborasi spesial Sung Si-kyung dan Cha Eun-woo
 

Pembawa acara Sung Si-kyung dan Cha Eun-woo saat tampil dalam ajang penghargaan GDA di Jakarta International Stadium, Sabtu (6/1/2023) malam. (ANTARA/Vinny Shoffa Salma)
Dua pembawa acara utama di GDA Jakarta, yakni Sung Si-kyung dan Cha Eun-woo juga membawakan kolaborasi spesial mereka dengan menyanyikan lagu milik Si-kyung bertajuk “Even for a moment”. Dalam waktu singkat, kedua pembawa acara itu berhasil memukau penonton karena suara emas mereka yang telah cukup lama berada di industri musik.
 

5. YB dan LE SSERAFIM bawakan lagu “Unforgiven” versi rock

Grup band rock asal Korea Selatan, yakni YB berkolaborasi dengan LE SSERAFIM dalam membawakan lagu “Unforgiven” versi rock. Tidak hanya itu, keduanya juga membawakan lagu LE SSERAFIM lainnya bertajuk “Fire in the belly” yang juga dinyanyikan dalam versi rock.
 

6. SEVENTEEN bawakan lagu “Ima -Even if the world ends tomorrow-“ versi bahasa Korea perdana di Indonesia

Grup SEVENTEEN tampil membawakan sejumlah lagu di ajang penghargaan itu, salah satunya “Ima -Even if the world ends tomorrow-“ versi bahasa Korea yang ditampilkan secara perdana di Indonesia. Lagu yang aslinya berbahasa Jepang dan dinyanyikan hanya untuk tur konser Jepang itu akhirnya dibawakan untuk pertama kalinya di luar Jepang dalam versi terbaru di gelaran GDA Jakarta.
 

Grup idola SEVENTEEN saat tampil dalam ajang penghargaan GDA di Jakarta International Stadium, Sabtu (6/1/2023) malam. (ANTARA/Vinny Shoffa Salma)
Selain menyanyikan lagu “Ima -Even if the world ends tomorrow-“, SEVENTEEN juga membawakan sejumlah lagu lainnya, yaitu “Super” dan “God of Music”.
 

7. Stray Kids, TXT, IVE, LA POEM, dan Parc Jae-jung pukau penonton dengan penampilan masing-masing

Penampil lain yang tidak kalah bersinar di gelaran acara malam tadi adalah Stray Kids, TXT, IVE, LA POEM, dan Parc Jae-jung. Stray menampilkan lagu “MEGAVERSE”, “S-Class”, dan “Hall of Fame”.
 

Grup idola Stray Kids saat tampil dalam ajang penghargaan GDA di Jakarta International Stadium, Sabtu (6/1/2023) malam. (ANTARA/Vinny Shoffa Salma)
Selain itu, ada TXT yang menyanyikan lagu “Farewell, Neverland” dan “Chasing That Feeling”. Grup vokal crossover pria asal Korea Selatan, yakni LA POEM juga menyanyikan lagu medley dari sejumlah artis K-pop, yakni “I Am” dari IVE, “Lalalala” dari Stray Kids, “Standing Next to You” dari Jungkook BTS, “Super” dari SEVENTEEN, dan “Eve, Psyche, & the Bluebeard’s wife” dari LE SSERAFIM.

Terakhir, ada Parc Jae-jung yang berhasil membuat penonton “menggalau” bersama lewat lagu yang dinyanyikannya berjudul “Let’s Say Goodbye”. Lagu tersebut juga menyabet penghargaan Best Digital Song pada ajang GDA malam itu.

Baca juga: NewJeans tampil perdana di Indonesia saat GDA Jakarta

Baca juga: Daftar pemenang GDA Jakarta, mulai dari SEVENTEEN hingga NewJeans

Baca juga: ZEROBASEONE tampil sebagai grup pembuka di GDA Jakarta

Baca juga: Penggemar buat proyek khusus untuk idola di GDA Jakarta

Pewarta: Vinny Shoffa Salma
Editor: Natisha Andarningtyas
Copyright © ANTARA 2024

Kelahiran Kembali Ahli Nujum yang Menakjubkan

gacor 88
PSG berpesta sembilan gol tanpa balas ke gawang Revel di Piala Prancis
Penyerang PSG Kylian Mbappe (tengah) mengontrol bola pada pertandingan Piala Prancis melawab Revel yang dimainkan di Stadion Pierre-Fabre, Castres, Minggu (7/1/2024). ANTARA/AFP/VALENTINE CHAPUIS.
Jakarta (ANTARA) - Kylian Mbappe membantu PSG terhindar dari terpeleset di kancah Piala Prancis, dengan kemenangan 9-0 atas tim strata keenam Revel yang dimainkan di Stade Pierre-Fabre, Castres, Minggu setempat atau Senin dini hari WIB.

Para penggemar telah berharap Mbappe dapat ikut melakukan perjalanan tandang ke stadion yang terletak di wilayah barat daya Prancis itu, dan harapan mereka terkabul saat bintang 25 tahun itu dimasukkan oleh pelatih Luis Enrique untuk masuk ke dalam tim yang dibawa bertandang.

“Kylian ingin bermain dan ketika ia ingin bermain, tidak banyak yang dapat Anda katakan,” kata Enrique seperti dikutip AFP.

Mbappe jelas menikmati malam yang menyenangkan di markas Revel. Ia mengukir trigol dan menjadi pencetak gol terbanyak bagi PSG di kompetisi itu dengan koleksi 30 gol.

“Ketika ia bermain, semua orang merasa senang, staf, para penggemar, dan rival,” tambah sang pelatih.

Baca juga: PSG juara Piala Super Prancis setelah taklukkan Toulouse 2-0

Bek Revel Maxence N’Guesson mencatatkan namanya di papan skor, namun itu merupakan gol bunuh diri yang dikemasnya menjelang turun minum.

PSG sangat bernafsu untuk menambahi koleksi piala mereka, setelah gagal menjuarai ajang ini dalam dua tahun terakhir.

“Piala Prancis merupakan salah satu tujuan kami musim ini, kami tahu pentingnya (piala ini),” kata Enrique sebelum pertandingan.

PSG disingkirkan Nice pada 2022 dan didepak Marseille pada musim lalu.

Di tempat lain, Marseille juga melaju dari putaran 64 besar dengan kemenangan tipis 1-0 di markas klub strata kelima Thionville. Gol semata wayang pada pertandingan itu dibukukan oleh Pierre-Emerick Aubameyang pada menit ke-62.

AS Monaco menyingkirkan tim strata teratas lainnya, RC Lens, dengan kemenangan adu penalti 6-5 setelah kedua tim bermain imbang 2-2 pada waktu normal.

Pada Sabtu, setelah melakukan perjalanan sejauh hampir 7.000 kilometer dari Kepulauan Karibia Martinique, Golden Lion menelan kekalahan 0-12 dari raksasa Liga Prancis Lille.

Baca juga: Masa depan Mbappe bakal ramaikan bursa transfer Eropa awal tahun ini

Pewarta: A Rauf Andar Adipati
Editor: Teguh Handoko
Copyright © ANTARA 2024

Dimana pedangku?

play slot88 link alternatif
Rafael Alun pikir-pikir atas vonis 14 tahun penjara
Mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo (RAT) mendengarkan vonis majelis hakim di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Senin (8/1/2024). (ANTARA/Fath Putra Mulya)
Jakarta (ANTARA) - Mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo menyatakan pikir-pikir terlebih dahulu atas vonis 14 tahun penjara yang dijatuhkan majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin.

Selain itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga menyatakan pikir-pikir atas vonis tersebut. Oleh karenanya, Rafael Alun dan JPU KPK akan pikir-pikir selama satu minggu untuk kemudian menyatakan sikap menerima atau banding terhadap putusan itu.

"Berarti sama-sama menyatakan pikir-pikir, berarti putusan ini belum mempunyai kekuatan hukum yang tetap. Jadi, supaya digunakan haknya selama satu minggu, tujuh hari, terhitung mulai besok," kata Hakim Ketua Suparman Nyompa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Senin.

Rafael Alun Trisambodo divonis 14 tahun penjara dan denda sebesar Rp500 juta subsider tiga bulan penjara dalam kasus dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Rafael Alun Trisambodo dengan pidana penjara selama 14 tahun serta denda sebesar Rp500 juta, jika tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama tiga bulan," ucap Suparman.

Baca juga: Rafael Alun Trisambodo divonis 14 tahun penjara

Selain itu, Rafael Alun juga dijatuhi pidana tambahan membayar uang pengganti sebesar Rp10,79 miliar dalam kurun waktu satu bulan setelah putusan berkekuatan hukum tetap subsider tiga tahun penjara.

"Menetapkan masa penahanan yang tekah dijalani terdakwa dikurangi seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan," sambung hakim Suparman.

Di sisi lain, majelis hakim menyatakan pengabdian sebagai PNS selama lebih dari 30 tahun menjadi pertimbangan meringankan bagi Rafael.

"Keadaan yang meringankan, terdakwa telah bekerja pada negara sebagai pegawai negeri selama lebih 30 tahun," ucap Suprman.

Dua pertimbangan meringankan lainnya adalah Rafael Alun memiliki tanggungan keluarga serta belum pernah dihukum sebelumnya.

"Keadaan yang memberatkan, terdakwa tidak mendukung program pemerintah yang sedang giat memberantas tindak pidana korupsi," tambah Suparman.

Baca juga: Mengabdi PNS selama lebih 30 tahun jadi pertimbangan meringankan RAT

Menurut majelis hakim, Rafael Alun terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum bersalah melakukan tindak pidana korupsi dan TPPU, sebagaimana dakwaan kesatu, kedua, dan ketiga JPU KPK. Dengan demikian, Rafael dinyatakan melanggar seluruh pasal yang didakwakan.

Pertama, Rafael melanggar Pasal 12 B jo Pasal 18 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHP jo Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Kedua, Pasal 3 Ayat (1) huruf a dan c Undang-Undang RI Nomor 15 Tahun 2002 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2003 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2002 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang jo Pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHP jo Pasal 64 ayat (1) KUHP, sebagaimana dakwaan kedua.

Ketiga, melanggar Pasal 3 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 64 ayat (1) KUHP, sebagaimana dakwaan ketiga.

Sebelumnya, Senin (11/12/2023), Rafael Alun Trisambodo dituntut hukuman 14 tahun kurungan penjara serta pidana denda sebesar Rp1 miliar subsider pidana kurungan pengganti selama 6 bulan. Ia juga dituntut membayar uang pengganti sebesar Rp18.994.806.137,00, subsider 3 tahun.

Baca juga: KPK yakin Rafael Alun diputus bersalah oleh Pengadilan Tipikor
Baca juga: Rafael Alun minta dilepaskan dari segala tuntutan
Baca juga: Rafael Alun dituntut 14 tahun kurungan penjara

Pewarta: Fath Putra Mulya
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2024

Pedang Keadilan One Piece

slot paling gacor jp
Saipul Jamil dibebaskan setelah sempat diperiksa
Artis Saipul Jamil kembali ke ruangan Polsek Tambora setelah dinyatakan bebas dalam jumpa pers pada Sabtu (6/1/2024). ANTARA/ Risky Syukur.
kita akan kembalikan yang bersangkutan (Saipul Jamil) kepada  keluarganya
Jakarta (ANTARA) - Polisi membebaskan artis Saipul Jamil setelah sebelumnya melakukan pemeriksaan terhadap bersangkutan menyusul kasus penyalahgunaan narkotika yang menyeret asistennya.

Polisi menyebut berdasarkan hasil tes urine terhadap Saipul Jamil terbukti negatif memakai narkotika.

"Nanti kita akan kembalikan yang bersangkutan (Saipul Jamil) kepada  keluarganya," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi dalam jumpa pers di Polsek Tambora,  Sabtu.

Lebih lanjut, mengenai hasil tes rambut Saipul Jamil di laboratorium Polda Metro Jaya, polisi sudah mengirimkan sampelnya.

"Iya itu nanti, sudah kita kirim sampelnya ke laboratorium (Polda Metro Jaya) dan nanti akan segera kita informasikan," kata Syahduddi.

Mengenai langkah lebih lanjut terkait hasil tes rambut tersebut, Syahduddi mengatakan hal tersebut akan ditangani penyidik.

"Iya, nanti kan akan kita lakukan langkah-langkah lebih lanjut. Nanti ini kan dengan penyidik," kata Syahduddi.

Langkah lanjut yang dimaksud, kata dia, adalah mengenai teknis pelaksanaan kegiatan (pembebasan Saipul Jamil).

"Itu teknis pelaksanaan kegiatan apakah mungkin menunggu hasilnya besok sampai pengumuman hasil tes sampel rambutnya keluar, atau bagaimana nanti teknisnya dari penyidik yang menangani kasus tersebut," kata Syahduddi.

Adapun berdasarkan pemeriksaan urine  terhadap  S (asisten Saipul Jamil) dinyatakan positif mengonsumsi narkotika jenis sabu. Sementara Saipul Jamil dinyatakan negatif.

"Saat dilakukan tes urine,  S terbukti memakai amfetamin dan metamfetamin, sementara saudara Saipul Jamil negatif," kata Syahduddi.

Baca juga: Polisi: Pemukul asisten Saipul Jamil bukan petugas Kepolisian

Baca juga: Saipul Jamil sempat menyangka petugas yang menangkapnya begal

Baca juga: Saipul Jamil tidak tahu asistennya pemakai narkoba

Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2024

Di bawah pisau iblis

torpedo4d
KPK periksa PPK Pusat Krisis Kesehatan Kemenkes Budy Silvana
Arsip foto - Juru Bicara KPK Ali Fikri menyampaikan keterangan kepada wartawan di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (29/9/2023). ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/rwa/pri.
Jakarta (ANTARA) - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi hari ini memeriksa Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Pusat Krisis Kesehatan di Kementerian Kesehatan tahun 2020 Budy Silvana sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat pelindung diri di Kemenkes.

"Hari ini bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi PPK Pusat Krisis Kesehatan di Kementerian Kesehatan tahun 2020 Budy Silvana," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.

Selain itu, penyidik KPK hari ini juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Kepala Biro Keuangan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Tavip Joko dan advokat Admiral Herdi Pratama sebagai saksi terkait perkara yang sama.

Baca juga: KPK cegah lima orang ke luar negeri terkait penyidikan di Kemenkes

Meski demikian, Ali belum memberikan penjelasan lebih lanjut soal keterangan yang akan didalami penyidik lembaga antirasuah dalam pemeriksaan terhadap para saksi tersebut.

Sebelumnya, pada Kamis, 9 November 2023, KPK mengumumkan telah memulai penyidikan dugaan korupsi pengadaan alat pelindung diri (APD) di Kementerian Kesehatan.

Informasi soal penyidikan ini dibenarkan oleh Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (9/11/2023) malam.

"Pengadaan APD, apakah sudah ada tersangka? Ya, sudah ada. Sprindik juga sudah kita tanda tangani," kata Alex.

Baca juga: KPK sebut korupsi APD di Kemenkes rugikan negara ratusan miliar rupiah

Perkara korupsi tersebut diduga terjadi pada pengadaan APD di Pusat Krisis Kemenkes Tahun 2020.

Akan tetapi, Alex belum bisa mengumumkan siapa saja pihak yang telah ditetapkan penyidik lembaga antirasuah sebagai tersangka dalam kasus ini. Nilai proyek pengadaan APD di Kemenkes tersebut mencapai Rp3,03 triliun untuk lima juta set APD.

Dugaan sementara kerugian negara dalam kasus ini mencapai ratusan miliar rupiah dan sangat mungkin berkembang.

KPK menyayangkan gelontoran dana besar dari pemerintah untuk perlindungan keselamatan dan kesehatan masyarakat dalam menghadapi pandemi COVID-19 justru disalahgunakan melalui praktik-praktik korupsi.

Baca juga: Menkes: Terburu-buru belanja APD di awal pandemi picu dugaan korupsi
Baca juga: KPK geledah sejumlah lokasi terkait korupsi pengadaan APD
Baca juga: Kemenkes: Dugaan korupsi APD jadi evaluasi pencegahan KKN

Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2024