hokbentoto 547Jutaan kata 426062Orang-orang telah membaca serialisasi
《uang4d》
Dampak Shopee Garansi Bebas Pengembalian bagi penjual******Jakarta (ANTARA) - Baru-baru ini, Shopee merilis program terbarunya yaitu Garansi Bebas Pengembalian yang memungkinkan pembeli untuk mengembalikan barang dengan alasan berubah pikiran.
Lewat program ini pembeli bisa melakukan pengembalian barang dengan mudah, bukan hanya saat barang yang diterima tidak sesuai atau rusak, tapi juga kalau pembeli berubah pikiran saat barang diterima. Hal ini pastinya harus sesuai dengan syarat dan ketentuan yang telah ditentukan oleh Shopee.
Program Shopee ini disambut hangat dan penuh antusiasme oleh para pembeli! Bagaimana tidak? Hal ini menjawab keraguan banyak dari mereka yang masih saja bimbang dan ragu saat hendak berbelanja barang secara online. Lalu bagaimana dengan Penjual? Apa benar program ini hanya menguntungkan Pembeli saja?
Di sisi lain, Garansi Bebas Pengembalian mendapatkan berbagai macam respons berbeda-beda dari para penjual. Ada yang mendukung program ini, karena membuka peluang lebih banyak menarik pembeli baru dan memicu potensi pembelian berulang.
Baca juga: Garansi Bebas Pengembalian Shopee bisa beri manfaat buat UMKM
Namun beberapa ada juga yang mempertanyakan kebijakannya. Alasannya, mereka meragukan program ini dan merasa program ini hanya akan memberikan keuntungan bagi para pembeli saja dan ditambah lagi, kekhawatiran akan biaya tambahan yang mungkin dikenakan kepada penjual.
Jika dilihat secara gambaran besar, penukaran barang dalam kegiatan berbelanja merupakan hal yang wajar aja, kan? Lalu, dimanakah titik masalahnya?
Merasa was-was dengan hal baru yang belum kita pahami sepenuhnya, itu wajar banget. Nah, daripada salah paham, mari kita kupas tuntas tentang program Garansi Bebas Pengembalian untuk penjual.
Berikut 4 kesalahpahaman yang masih sering ditemukan dalam program ini;
• “Rugi dong penjual! kalau hanya 1 dari banyak barang yang konsumen ingin ajukan pengembalian, apakah semua barang harus ikut dikembalikan?”
Siapa bilang? Sejak tanggal 15 Februari kemarin, pembeli tidak perlu lagi untuk mengembalikan seluruh barang yang dibeli saat ingin menggunakan Garansi Bebas Pengembalian. Untuk kenyamanan bersama, saat ini pembeli sudah dapat mengajukan pengembalian barang/dana untuk beberapa kuantitas saja.
Nah, tentunya pembaruan ini bikin untung! Karena proses dan penggunaan Garansi Bebas Pengembalian jadi lebih efektif dan efisien. Beberapa barang yang tidak termasuk dalam pengajuan pengembalian barang/dana tetap terjual.
• “Rugi dong penjual! Kena ongkos kirim berkali-kali!”
Tahukah kamu? Bahwa pada program Garansi Bebas Pengembalian “Berubah Pikiran” ini, penjual tidak perlu menanggung biaya ongkos kirim produk atas pengembalian dari pembeli, lho!
Sampai akhir Maret ini, jika ada penjual yang menemukan ongkos kirim dibebankan kepada penjual untuk pengembalian barang “Berubah Pikiran” pada program Garansi Bebas Pengembalian, Shopee akan mengembalikan dana ongkos kirim dalam 1- 3 hari ke saldo penjual tanpa perlu melakukan permintaan apapun,
Ke depannya, mulai April 2024, pengembalian barang dan dana dengan alasan “Berubah Pikiran” akan ditanggung sepenuhnya oleh Shopee. Sistem Shopee secara otomatis tidak akan menagihkan ongkos kirim kepada penjual.
Baca juga: Cara mudah klaim ‘Garansi Bebas Pengembalian’ di Shopee
. “Rugi dong penjual! Ini bisa jadi celah buat pembeli melakukan kecurangan saat mengembalikan barang!”
Tenang, agar program ini memberikan keuntungan bagi semua pihak dan tidak merugikan pihak manapun, Shopee memiliki sistem untuk memantau performa setiap akun agar meminimalisasi adanya kecurangan dalam proses Garansi Bebas Pengembalian.
Jika pembeli sengaja melakukan kecurangan dan mengembalikan barang tidak sesuai dengan syarat & ketentuan, penjual memiliki wewenang untuk menolak permintaan pengembalian barang dari pembeli. Penjual dapat melakukan banding jika pembeli terbukti melanggar ketentuan program Bebas Pengembalian.
Penjual juga dianjurkan untuk melakukan video unboxing saat menerima barang dari pembeli untuk dijadikan bukti yang valid saat banding.
Perlu dicatat! Bahwa hanya pembeli yang memenuhi syarat saja yang bisa mendapat keuntungan dari program Garansi Bebas Pengembalian. Shopee akan melakukan pemblokiran pada pembeli yang tidak memenuhi syarat atau diketahui pernah menyalahgunakan program ini.
• “Rugi dong penjual! Masa kita harus pasrah aja sih? Misal balikin banyak, belum lagi ada paket yang hilang atau rusak pas dibalikin ke kita padahal di awal barangnya baik-baik saja. Apakah penilaian Shopee adil?”
Intinya, Shopee akan terus memberikan edukasi kepada pembeli terkait syarat dan ketentuan program Garansi Bebas Pengembalian, baik untuk menjaga kondisi produk sama seperti yang dikirimkan, pengemasan produk termasuk label produk/merek harus tersegel dengan baik, dan lainnya.
Bahkan, Shopee juga memberikan kesempatan kepada penjual untuk melakukan banding atas keputusan agen Shopee setelah menerima pengembalian produk dari pembeli. Shopee juga terus berupaya melakukan perbaikan atas SOP yang ada sebagai panduan agen untuk memastikan pengambilan keputusan yang tepat atas permohonan pengembalian barang/dana.
Jika penjual mengalami kendala dalam melakukan banding, mohon dapat menginformasikan kepada tim customer service Shopee dan apabila penjual yang terbukti benar dan memenangkan banding akan mendapatkan hasil penjualan dan pengembalian ongkos kirim kembali.
Program Garansi Bebas Pengembalian ini memberikan manfaat baik untuk pembeli maupun penjual. Program ini dapat membantu penjual untuk menyasar calon-calon pembeli yang sebelumnya ragu-ragu untuk membeli barang secara online dan juga bisa meningkatkan pembelian berulang karena tingkat kepuasan pembeli yang lebih tinggi.
Baca juga: Shopee hadirkan fitur Garansi Bebas Pengembalian
Pewarta: Maria Rosari Dwi Putri
Editor: Siti Zulaikha
Copyright © ANTARA 2024
BMKG: Waspadai potensi gelombang tinggi di laut selatan Jabar******
Pola angin yang cenderung searah dengan kecepatan tinggi berpotensi meningkatkan tinggi gelombangCilacap (ANTARA) - Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mengimbau seluruh pengguna jasa kelautan maupun wisatawan untuk mewaspadai gelombang tinggi yang berpotensi terjadi di laut selatan Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Daerah Istimewa Yogyakarta akibat peningkatan kecepatan angin.
Pewarta: Sumarwoto
Editor: Indra Gultom
Copyright © ANTARA 2024
Membangun pemahaman bersama agar ODGJ bisa kembali ke lingkungannya******Pekanbaru (ANTARA) - Merawat orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) merupakan sebuah tantangan yang dapat menguras emosi dan fisik. Oleh karena itu, merawat ODGJ dibutuhkan komitmen yang sangat kuat dan penuh kesabaran.
Pola komunikasi yang baik serta menghindari konfrontasi adalah hal yang harus diperhatikan ketika menghadapi ODGJ. Sebab, jika salah menyikapi justru akan memperburuk situasi.
Pasien ODGJ atau disebut rehabilitan bisa sembuh kendati harus minum obat teratur. Tapi, untuk memulangkan pasien yang dinilai sudah sembuh ke keluarganya sering kali tidak mudah karena stigma tidak baik terhadap ODGJ.
Jika mereka dipulangkan, tidak jarang mendapat perundungan, ejekan atau dikucilkan. Namun, jika yang bersangkutan tetap bertahan di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) maka justru akan memperlambat pemulihannya, bahkan sakitnya bisa kambuh lagi.
Tantantan seperti itu hingga kini masih sering dihadapi pengelola rumah sakit jiwa, di antaranya
yang dihadapi RSJ Tampan Pekanbaru.
Persoalan klise tersebut masih dihadapi RSJ di Tanah Air. Bahkan, warga yang mengantar pasien ODGJ tanpa identitas, justru terus berdatangan sehingga bisa menimbulkan kerawanan melebihi kapasitas yang ada.
Gangguan jiwa merupakan kondisi kesehatan yang melibatkan perubahan emosi, pemikiran, perilaku, atau kombinasi dari ketiganya. Gangguan jiwa berhubungan dengan stres atau masalah pada aktivitas sosial, pekerjaan, dan keluarga.
ODGJ adalah orang yang mengalami gangguan dalam pikiran, perilaku, dan perasaan yang termanifestasi dalam bentuk sekumpulan gejala dan/atau perubahan perilaku yang bermakna serta dapat menimbulkan penderitaan dan hambatan dalam menjalankan fungsi orang sebagai manusia.
Tidak bisa menolak
Manajemen RSJ Tampan di Jl HR Soebrantas No.KM 12,5, Simpang Baru, Kecamatan Tampan, Kota Pekanbaru, Riau, tidak akan pernah bisa menolak ketika masyarakat mengantarkan orang yang berada dalam gangguan kesehatan jiwa itu untuk dirawat.
Direktur RSJ Tampan, Zainal Arifin, mengemukakan bahwa sesuai standar operasional prosedur pihaknya tidak bisa menolak orang tanpa identitas yang diantar ke RSJ, sebab mereka harus dipelihara oleh negara.
"Biasanya masyarakat mengantar pasien yang mengalami gangguan jiwa itu, paling sering pasien yang 'ditemukan' di jalan. Itu sudah memang menjadi tanggung jawab kami. Tapi ironis, ketika sudah mulai 'pulih', justru keluarga sering kali tidak mau menerima kepulangan mereka karena stigma," kata Zainal Arifin menambahkan.
Jumlah pasien ODGJ yang menjalani perawatan di RSJ Tampan yang beberapa hari lalu berjumlah 314 orang, namun kini sudah mencapai 328 orang. ODGJ berkeliaran di jalan seperti tidak pernah habis.
Sementara itu, Psikolog klinis di RJS Tampan, Maha Decha Dwi Putri Spsi MPsi, mengatakan pemicu seseorang bisa mengalami gangguan jiwa bisa faktor pola asuh, faktor genetik, juga bisa karena tekanan dari dalam keluarga atau dari lingkungan, atau karena tidak mampu secara maksimal mengelola stres yang mereka hadapi.
Oleh karena itu, agar tidak mengalami gangguan kejiwaan, setiap orang harus bisa melakukan antisipasi sejak dini mulai dari keluarga. Semua pihak harus memberikan dukungan positif dan masyarakat perlu diedukasi agar bisa menerima rehabilitan kembali ke rumah maupun lingkungannya dengan baik serta nyaman.
Setiap orang sudah seharusnya bisa melawan stigma agar rehabilitan bisa nyaman kembali ke rumah mereka. Sebab, obat yang paling mahal itu adalah dukungan keluarga berupa perhatian, kasih sayang, kepedulian, rasa simpati dan empati, mendapat pengakuan, bahwa mereka sudah sembuh.
Memang, pasien tetap rutin meminum obat dan tidak boleh putus. Namun begitu, harus dipastikan rehabilitan sudah bisa diterima oleh keluarga inti, dicintai dan diperhatikan lagi.
Contohnya, RA (50), rehabilitan "sembuh", bisa diterima kembali oleh keluarga, bahkan sudah bisa menanam sayur dan saat panen memberikan kepada perawatnya dulu.
Di sini, pasien yang sudah berada pada kondisi kooperatif bisa dilatih bertani, menjahit, berkebun, dan lain lain agar saat kembali ke rumah bisa produktif.
Sukses yang membahagiakan perawat adalah ketika pasien ODGJ mengalami penyembuhan, dari hari per hari menyaksikan perubahan mereka, koperatif saat berkomunikasi bahkan bisa menangis saat mereka meninggalkan rumah sakit.
Seluruh perawat dan petugas RSJ Tampan terharu melihat kesembuhan RA dan bisa kembali ke rumah dengan tenang meski tetap harus meminum obat dengan teratur.
"Sosialisasi sering kita giatkan. Sebab, kendala dalam memulangkan pasien ODGJ yang sembuh itu adalah stigma masyarakat, beban atau aib bagi keluarga serta faktor ekonomi," kata Direktur RSJ Tampan, Zainal Arifin.
Rehabilitan yang kooperatif dan dinyatakan sembuh sudah bisa kembali ke keluarga. Peran keluarga sangat membantu pasien untuk bisa kembali normal dengan mengingatkan dan membantu mereka tetap meminum obat sesuai resep dokter secara teratur.
Rehabilitan "terlantar"
Kini masih ada pasein atau rehabilitan sembuh yang "terlantar" di RSJ Tampan karena belum dijemput keluarga.
Untuk itu, manajemen RSJ Tampan berupaya mengirim mereka untuk tinggal di penampungan sementara seperti ke Panti Laras awal 2024 sebanyak 14 orang, Panti Werda 8 orang dan 12 orang ke tempat penampungan di Pekanbaru.
Status kependudukan rehabilitan ada yang bisa diketahui ada yang tidak bisa diketahui. Setelah melalui pemeriksaan iris mata di kantor dinas kependudukan, tempat asal mereka bisa diketahui. Meteka berasal dari Aceh, Sumbar, Bengkulu dan NTT. Bahkan juga ada dari Thailand.
Pemulangan mereka ke daerah asal masing masing bekerja sama dengan dinas sosial setempat. Manajemen RSJ Tampan juga mengupayakan pasien ODGJ yang masih menjalani perawatan untuk mendapatkan KTP guna memperoleh layanan kesehatan program JKN-KIS.
Ketua Tim Penggerak Pembinaan Kesejahteraan Keluarga (TPKK) Provinsi Riau periode Januari-Februari 2024, Suti Mulyati Edy SKed, mengatakan kesehatan jiwa merupakan salah satu dari 10 program pokok PKK.
PKK sebagai mitra pemerintah memiliki peran strategis, termasuk menjaga kesehatan jiwa memberikan informasi kepada masyarakat tentang penyebab gangguan jiwa, sebab PKK sebagai agen informasi dan pembangunan.
Karena itu, anggota PKK dapat juga melaporkan jika menemui masyarakat yang mengalami gangguan jiwa kepada RT/RW setempat, sehingga pasien bisa berkonsultasi ke ahlinya atau jika perlu segera dirawat di RS Jiwa agar bisa segera mendapatkan penanganan.
Gangguan jiwa dapat terjadi pada siapa saja. Orang tua harus menjaga kesehatan jiwa pada anak anak. Penggunaan telepon genggam berlebihan misalnya, bisa memicu ketergantungan dan berdampak kepada ketidakstabilan emosi anak.
Sudah saatnya, masyarakat menghilangkan stigma buruk ODGJ yang telah menjalani pemulihan. Penerimaan rehabilitan untuk pulang kembali ke rumah justru akan sangat mendukung kesembuhan yang lebih baik. Mereka memiliki hak untuk hidup normal kembali dan dihargai.
Editor: Slamet Hadi Purnomo
Copyright © ANTARA 2024
Label:kasih wd terus slot、jkt303、slot gacor mudah maxwin
Terkait:pinjol kredivo、judi slot online gacor、izigaming303、slot798、situs slot server jepang、poker slot gacor、cara nyicil hp di akulaku、surgadewa、erek anjing、cara menang rezeki nomplok higgs domino
bab terbaru:data 88 slot(2024-07-09)
Perbarui waktu:2024-07-09
《uang4d》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,togel artinyaHanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《uang4d》bab terbaru。