cuan4d 205Jutaan kata 42172Orang-orang telah membaca serialisasi
《bocoran harmonibet hari ini》
Badan Pangan Nasional Waspadai Kenaikan Harga Gula******Jakarta, CNN Indonesia--
Badan Pangan Nasional/National Food Agency(NFA) menyiapkan sejumlah langkah strategis demi menjaga stabilitas harga guladi dalam negeri.
Hal ini tak lepas dari harga gula internasional yang melambung. Deputi Bidang Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan NFA I Gusti Ketut Astawa mengatakan pemerintah merespon cepat perkembangan harga gula internasional.
Adapun mitigasi dan antisipasi yang dilakukan sejalan dengan upaya penguatan ekosistem gula nasional yang saat ini terus didorong.
"Kondisi ini mengakibatkan pasokan secara global turun dan harga gula dunia menjadi naik. Ini turut berdampak kepada harga berbagai aspek yang berkaitan dengan gula di dalam negeri," ujar Ketut melalui keterangan resmi, Kamis (25/5).
Dalam rangka mengantisipasi kondisi tersebut, kata dia, pemerintah melalui NFA memastikan perhitungan Neraca Gula Nasional sesuai dengan angka produksi dan kebutuhan/konsumsi di lapangan.
Selain itu, pemerintah juga memperkuat koordinasi melalui pertemuan secara rutin dengan kementerian/lembaga dan seluruh stakeholder pergulaan nasional.
Lihat Juga :Kapan Gaji ke-13 PNS dan Pensiunan Cair? |
Ketut mengatakan mitigasi selanjutnya adalah dengan percepatanreviewdan penyesuaian Harga Acuan Pembelian/Penjualan (HAP) gula konsumsi.
Tak hanya itu, pemerintah juga memperkuat koordinasi dengan BUMN, BUMD, Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI), Gabungan Pengusaha Tebu Indonesia (Gapgindo), Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia (GAPPMI), Asosiasi Pedagang Pasar Indonesia (APPSI), hingga Asosiasi Pedagang Ritel Indonesia (APRINDO).
Menurutnya, penguatan koordinasi sangat penting guna mendapatkan big picture tentang kondisi dan perkembangan pergulaan nasional dari hulu hingga hilir. Ketut menyebut dengan gambaran yang utuh maka langkah dan kebijakan yang diterapkan bisa tepat sasaran.
"Setelah mendapatkan gambaran yang utuh, kita buat dan atur regulasinya dari mulai menata pola produksi serta menata ulang harga acuan yang kita tetapkan, sehingga harga itu wajar di tingkat petani, pedagang, dan konsumen sesuai harga keekonomian saat ini," ungkapnya.
Lihat Juga :Erick Thohir Rombak Direksi dan Komisaris Waskita Karya |
Terkait HAP, NFA NFA telah menginisiasi pertemuan dengan seluruh stakeholder gula nasional guna membahas usulan dan masukan mengenai berapa besaran HAP yang wajar.
Ketut menuturkan selanjutnya usulan HAP tersebut akan masuk ke dalam pembahasan rapat koordinasi teknis dan rapat koordinasi terbatas bersama Kementerian Koordinator Perekonomian.
"Setelah dibahas dan disetujui di Rakortas bersama Kemenko Perekonomian, selanjutnya HAP tersebut akan diundangkan dalam Peraturan Badan Pangan Nasional," imbuhnya.
Saat ini regulasi HAP gula konsumsi yang berlaku tertuang dalam Peraturan Badan Pangan Nasional (Perbadan) Nomor 11 Tahun 2022. Dalam Perbadan tersebut ditetapkan HAP gula konsumsi di tingkat produsen Rp 11.500 per kg, di tingkat konsumen Rp 13.500 per kg untuk ritel modern, serta Rp 14.500 per kg di Indonesia Timur.
Lihat Juga :Bye bye Kursi Tegak KA Kelas Ekonomi, KAI Mulai Ganti Bertahap |
Sementara itu, Kepala NFA Arief Prasetyo Adi mengatakan prioritas pemerintah saat ini adalah menjaga keseimbangan harga gula nasional baik di tingkat petani, pelaku industri, pedagang, dan konsumen.
Menurutnya, hal ini sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang meminta agar harga komoditas pangan dipastikan stabilitas dan keseimbangannya, sehingga petani, pedagang, dan konsumen bisa mendapatkan benefit yang wajar.
Ia juga menekankan kondisi harga gula yang naik akibat pasokan yang melandai tersebut bisa menjadi peluang yang baik untuk Indonesia.
"Benar kita memang harus mengantisipasi kenaikan tersebut, namun ini juga menjadi peluang bagi Indonesia untuk mulai meningkatkan produksinya secara bertahap, sehingga Indonesia bisa kembali menjadi salah satu produsen gula yang diperhitungkan," ungkapnya.
Untuk itu, pihaknya terus mendorong agar proses review dan penyesuaian HAP Gula Konsumsi bisa segera rampung dan diundangkan.
Arief menilai angka HAP yang lebih tinggi dari sebelumnya dapat menstimulasi para petani tebu semakin giat berproduksi, dengan begitu bisa mendongkrak produksi gula nasional kedepannya.
Di sisi lain, Arief juga mendorong pembenahan tata kelola industri gula nasional dari sisi on farm dan off farm. Beberapa tantangan yang tengah dibenahi diantaranya terkait harga dan ketersediaan pupuk serta perluasan lahan kebun tebu untuk memenuhi bahan baku tebu pabrik gula.
[Gambas:Video CNN]
Susi Bicara soal Bahaya Besar Usai Jokowi Izinkan Pasir Laut Diekspor******Jakarta, CNN Indonesia--
Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti berharap Presiden Joko Widodo membatalkan keputusannya dalam membuka keran ekspor pasir laut.
"Semoga keputusan ini dibatalkan. Kerugian lingkungan akan jauh lebih besar. Climate change sudah terasakan dan berdampak. Janganlah diperparah dengan penambangan pasir laut," tulis Susi dalam akun resmi Twitternya, Senin (29/5).
Sebelumnya, Jokowi menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut, dan memasukkan ketentuan baru baru soal pengelolaan dan pemanfaatan pasir laut.
Dalam Pasal 6 beleid tersebut, Jokowi memberikan ruang kepada sejumlah pihak untuk mengeruk pasir laut dengan dalih mengendalikan hasil sedimentasi di laut. Dengan alasan mengendalikan sedimentasi itu, Jokowi memberikan ruang kepada sejumlah pihak untuk membersihkannya.
Dalam Pasal 8 beleid itu, Jokowi mengatur sarana yang bisa digunakan untuk membersihkan sedimentasi itu adalah kapal isap. Kapal isap itu diutamakan berbendera Indonesia.
Kalau tidak tersedia, Jokowi mengizinkan kapal isap asing untuk mengeruk pasir di Indonesia. Dalam Pasal 9, Jokowi mengatur pasir laut yang sudah dikeruk boleh dimanfaatkan untuk beberapa keperluan;
a. Reklamasi di dalam negeri;
b. Pembangunan infrastruktur pemerintah;
c. Pembangunan prasarana oleh Pelaku Usaha;
dan/atau
d. Ekspor sepanjang kebutuhan dalam negeri terpenuhi dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Lihat Juga :Jokowi Izinkan Kapal Asing Keruk dan Ekspor Pasir Laut RI |
Berkaitan dengan ekspor dan penjualan pasir laut, dalam Pasal 10 Jokowi mengatur bahwa perusahaan harus mendapatkan izin usaha pertambangan menteri esdm atau gubernur.
Pemanfaatan hasil sedimentasi di laut untuk ekspor juga wajib mendapatkan perizinan berusaha di bidang ekspor dari menteri perdagangan.
"Pelaku usaha yang memiliki izin pemanfaatan pasir laut wajib membayar PNBP," katanya Jokowi seperti dikutip dari beleid tersebut, Senin (29/5).
Selain membayar PNBP, Jokowi juga mewajibkan pelaku usaha itu membayar pungutan lainnya.
[Gambas:Video CNN]
Waspada 'Udang' di Balik Izin Ekspor Pasir Laut Jokowi******Jakarta, CNN Indonesia--
Presiden Joko Widodo (Jokowi) baru-baru ini mengizinkan sejumlah pihak untuk mengeruk pasir lautdengan dalih mengendalikan hasil sedimentasi di laut.
Izin tersebut ia tuangkan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut. Dalam beleid itu, Jokowi juga mengizinkan pelaku usaha untuk memanfaatkan pasir laut untuk beberapa keperluan, termasuk ekspor.
Namun, ekspor pasir laut hanya boleh dilakukan sepanjang kebutuhan dalam negeri terpenuhi dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Selanjutnya, pemanfaatan hasil sedimentasi di laut untuk ekspor juga wajib mendapatkan perizinan berusaha di bidang ekspor dari menteri perdagangan.
"Pelaku usaha yang memiliki izin pemanfaatan pasir laut wajib membayar PNBP (penerimaan negara bukan pajak)," katanya Jokowi seperti dikutip dari beleid tersebut, Senin (29/5).
Melalui PP nomor 26 tahun 2023 itu, Jokowi juga mencabut aturan pengelolaan pasir laut yang diterbitkan oleh Presiden ke-5, Megawati Soekarno Putri.
Lihat Juga :Jokowi Izinkan Kapal Asing Keruk dan Ekspor Pasir Laut RI |
Aturan itu adalah Keppres Nomor 33 Tahun 2002 tentang Pengendalian dan Pengawasan Pengusahaan Pasir Laut yang berisi beberapa ketentuan, antara lain;
(1) Ekspor pasir laut ditetapkan menjadi komoditi yang diawasi tata niaga ekspornya.
(2) Pasir laut yang ditetapkan sebagai komoditi yang diawasi tata niaga ekspornya dapat diubah menjadi komoditi yang dilarang ekspornya setelah mempertimbangkan usulan dari Tim Pengendali dan pengawas Pengusahaan Pasir Laut.
Setelah keppres itu terbit, pemerintahan Megawati pun pernah melarang ekspor pasir laut. Larangan ekspor tersebut diatur oleh Menteri Perindustrian dan Perdagangan era Megawati, Rini Soemarno melalui Kepmenperin Nomor 117 Tahun 2003 tentang Penghentian Sementara Ekspor Laut.
Lihat Juga :Besaran Gaji ke-13 PNS yang Bakal Cair 5 Juni 2023 |
Dalam beleid itu, Rini mengatur ekspor pasir laut dihentikan sementara demi mencegah kerusakan lingkungan yang lebih luas berupa tenggelamnya pulau kecil. Penghentian akan ditinjau kembali setelah tersusunnya program pencegahan kerusakan terhadap pesisir dan pulau kecil.
Pembukaan kembali keran ekspor pasir laut oleh Jokowi lewat PP Nomor 26 Tahun 2023 tadi pun menuai banyak kritik. Salah satu pihak yang berkomentar adalah Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti.
Ia berharap Jokowi membatalkan keputusannya mengizinkan ekspor pasir laut. Menurut Susi, hal tersebut bakal memberikan kerugian besar pada lingkungan.
"Climate changesudah terasakan dan berdampak. Janganlah diperparah dengan penambangan pasir laut," tulis Susi dalam akun resmi Twitternya.
Lihat Juga :Sri Mulyani Suntik Modal Rp1,52 T ke Bank Pembangunan Islam Dkk |
Kekhawatiran Susi ini bukan omong kosong. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengakui pengambilan pasir laut pada masa lalu memang merusak lingkungan. Hal ini yang menjadi alasan ekspor dilarang pada 2003.
Staf Khusus Bidang Komunikasi Publik KKP Wahyu Muryadi mengatakan pengambilan pasir pada masa itu tidak teratur dan menggunakan alat yang tak ramah lingkungan.
Berkaca pada pengalaman buruk tersebut, Wahyu mengklaim saat ini pengambilan pasir laut akan dilakukan secara tertata tanpa merusak lingkungan.
Menurutnya, untuk detail pengaturan bakal dimuat dalam Peraturan Menteri (Permen) KKP yang diharapkan bisa segera dirilis. Saat ini, aturan teknis turunan PP 26 Tahun 2023 tersebut masih dalam pembahasan.
"Hal-hal yang lebih detail dan teknis akan diatur dalam Peraturan Menteri KP. Saat ini masih sedang dibahas secara internal di KKP," jelas Wahyu kepada CNNIndonesia.com.
Bersambung ke halaman berikutnya...
Label:event syd、situs slot gacor rtp tertinggi、slot bagus hari ini
Terkait:dewataslot、erek erek binatang 100、free bonus new member casino、qqslot89、daftar pinjaman online resmi、kredit online resmi ojk、sinar777、47 togel、77 slot bet、spbo1
bab terbaru:aplikasi semacam kredivo(2024-06-11)
Perbarui waktu:2024-06-11
《bocoran harmonibet hari ini》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,dewavegas88Hanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《bocoran harmonibet hari ini》bab terbaru。