texaspokercc 13Jutaan kata 446466Orang-orang telah membaca serialisasi
《slot gacor siang ini》
Tumbler, Baking Dish, dan Ceramic Ware Diskon Gede******Jakarta, CNN Indonesia--
Lagi cari botol minum atau peralatan masak yang berkualitas tapi harganya murah? Beli aja di Transmart Full Day Sale, ya.
Soalnya banyak produk rumah tangga yang lagi diskon gede-gedean di Transmart, lho! Intip aja beberapa produknya di bawah ini.
Lihat Juga :Belanja di Transmart Pakai Bank Mega atau Allo Bank Auto Diskon 20% |
Lalu ada Ceramic Ware Kanaku, Stripe, Tartan Series harga sale mulai Rp27.920 dari harga normal mulai Rp69.000 per unit.
Harga tersebut bisa kamu dapatkan dengan pembayaran menggunakan Allo Prime, kartu kredit Bank Mega, dan Bank Mega Syariah.
Bagi pelanggan Transmart yang belum memiliki Allo Bank, kartu kredit Bank Mega, dan Bank Mega Syariah tinggal unduh saja aplikasinya dari hp lalu upgradeke Allo Prime.
Bisa juga mengajukan pembukaan Kartu Kredit Bank Mega atau Mega Syariah secara instan di boothyang tersedia di setiap gerai Transmart.
Selain tumbler, baking dish, dan ceramic ware, masih banyak produk yang didiskon, seperti bahan pangan, furnitur, elektronik, sampai sepeda listrik.
Transmart Full Day Sale ini berlangsung dua hari, Sabtu (23/12) dan Minggu (24/12) di seluruh gerai Transmart se-Indonesia, dari jam buka sampai pukul 22.00 waktu setempat.
Daripada menyesal, langsung saja ke Transmart terdekat dan beli tumbler keren ini sekarang juga ya sebelum kehabisan.
Jangan lupa bayar belanjaannya pakai Bank Mega atau Allo Bank biar kamu bisa menikmati beragam kemudahan serta promo diskon menarik!
Perludem apresiasi putusan MK soal gugatan ambang batas parlemen******Jakarta (ANTARA) - Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) mengapresiasi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan sebagian gugatan tentang ketentuan ambang batas parlemen atau PT (parliamentary threshold).
Direktur Eksekutif Perludem Khoirunnisa Nur Agustyati mengatakan selama ini ambang batas parlemen ditetapkan oleh pembentuk UU tapi tidak pernah ada alasan yang rasional dalam menentukan angka tersebut. "Alih-alih menyederhanakan partai, penerapan PT yang selalu meningkat justru semakin meningkatkan suara terbuang dan menyebabkan hasil pemilu tidak proporsional," kata Khoirunnisa saat dihubungi di Jakarta, Jumat. Menurutnya, putusan MK menetapkan bahwa hal yang berkaitan dengan ambang batas harus dihitung ulang untuk Pemilu 2029, sehingga menurutnya penghitungan ambang batas yang akan digunakan, bakal diserahkan kepada pembentuk undang-undang. Dalam perkara ini, Perludem menggugat frasa “partai politik peserta pemilu harus memenuhi ambang batas perolehan suara paling sedikit empat persen dari jumlah suara sah secara nasional untuk diikutkan dalam penentuan perolehan kursi anggota DPR”. Perludem ingin norma pada pasal tersebut diganti menjadi “partai politik peserta pemilu harus memenuhi ambang batas perolehan suara efektif secara nasional untuk diikutkan dalam penentuan perolehan kursi anggota DPR dengan ketentuan:
a. Bilangan 75 persen dibagi dengan rata-rata besaran daerah pemilihan, ditambah satu, dan dikali dengan akar jumlah daerah pemilihan;
b. Dalam hal hasil bagi besaran ambang parlemen sebagaimana dimaksud huruf a menghasilkan bilangan desimal, dilakukan pembulatan”. Menurutnya, MK juga telah menetapkan bahwa perubahan ketentuan itu perlu melibatkan semua kalangan yang memiliki perhatian terhadap penyelenggaraan pemilihan umum dengan menerapkan prinsip partisipasi publik yang bermakna, termasuk melibatkan partai politik peserta pemilu yang tidak memiliki perwakilan di DPR. "Bisa saja pembentuk UU nanti pakai rumus itu. Yang penting harus ada penghitungan yang rasional," kata dia.
Sebelumnya, MK mengabulkan sebagian gugatan uji materi Perludem terkait ketentuan ambang batas parlemen (parliamentary threshold) sebesar empat persen suara sah nasional yang diatur dalam Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. “Mengabulkan permohonan Pemohon untuk sebagian,” kata Ketua MK Suhartoyo membacakan amar putusan dalam Sidang Pleno MK yang dipantau secara daring di Jakarta, Kamis (29/2). MK memutuskan, norma Pasal 414 ayat (1) UU Pemilu adalah konstitusional sepanjang tetap berlaku untuk Pemilu DPR 2024 dan konstitusional bersyarat untuk diberlakukan pada Pemilu DPR 2029 dan pemilu berikutnya, sepanjang telah dilakukan perubahan ambang batas parlemen dengan berpedoman pada persyaratan yang telah ditentukan.
Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
Editor: Edy M Yakub
Copyright © ANTARA 2024
Perludem apresiasi putusan MK soal gugatan ambang batas parlemen******Jakarta (ANTARA) - Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) mengapresiasi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan sebagian gugatan tentang ketentuan ambang batas parlemen atau PT (parliamentary threshold).
Direktur Eksekutif Perludem Khoirunnisa Nur Agustyati mengatakan selama ini ambang batas parlemen ditetapkan oleh pembentuk UU tapi tidak pernah ada alasan yang rasional dalam menentukan angka tersebut. "Alih-alih menyederhanakan partai, penerapan PT yang selalu meningkat justru semakin meningkatkan suara terbuang dan menyebabkan hasil pemilu tidak proporsional," kata Khoirunnisa saat dihubungi di Jakarta, Jumat. Menurutnya, putusan MK menetapkan bahwa hal yang berkaitan dengan ambang batas harus dihitung ulang untuk Pemilu 2029, sehingga menurutnya penghitungan ambang batas yang akan digunakan, bakal diserahkan kepada pembentuk undang-undang. Dalam perkara ini, Perludem menggugat frasa “partai politik peserta pemilu harus memenuhi ambang batas perolehan suara paling sedikit empat persen dari jumlah suara sah secara nasional untuk diikutkan dalam penentuan perolehan kursi anggota DPR”. Perludem ingin norma pada pasal tersebut diganti menjadi “partai politik peserta pemilu harus memenuhi ambang batas perolehan suara efektif secara nasional untuk diikutkan dalam penentuan perolehan kursi anggota DPR dengan ketentuan:
a. Bilangan 75 persen dibagi dengan rata-rata besaran daerah pemilihan, ditambah satu, dan dikali dengan akar jumlah daerah pemilihan;
b. Dalam hal hasil bagi besaran ambang parlemen sebagaimana dimaksud huruf a menghasilkan bilangan desimal, dilakukan pembulatan”. Menurutnya, MK juga telah menetapkan bahwa perubahan ketentuan itu perlu melibatkan semua kalangan yang memiliki perhatian terhadap penyelenggaraan pemilihan umum dengan menerapkan prinsip partisipasi publik yang bermakna, termasuk melibatkan partai politik peserta pemilu yang tidak memiliki perwakilan di DPR. "Bisa saja pembentuk UU nanti pakai rumus itu. Yang penting harus ada penghitungan yang rasional," kata dia.
Sebelumnya, MK mengabulkan sebagian gugatan uji materi Perludem terkait ketentuan ambang batas parlemen (parliamentary threshold) sebesar empat persen suara sah nasional yang diatur dalam Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. “Mengabulkan permohonan Pemohon untuk sebagian,” kata Ketua MK Suhartoyo membacakan amar putusan dalam Sidang Pleno MK yang dipantau secara daring di Jakarta, Kamis (29/2). MK memutuskan, norma Pasal 414 ayat (1) UU Pemilu adalah konstitusional sepanjang tetap berlaku untuk Pemilu DPR 2024 dan konstitusional bersyarat untuk diberlakukan pada Pemilu DPR 2029 dan pemilu berikutnya, sepanjang telah dilakukan perubahan ambang batas parlemen dengan berpedoman pada persyaratan yang telah ditentukan.
Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
Editor: Edy M Yakub
Copyright © ANTARA 2024
Label:mahjong ways demo heylink、pinjaman online w k、daftar web slot gacor
Terkait:kitabet88、slot hari ini gacor、susterslot、link tergacor malam ini、situs slot 4d、angka pelarian togel、angka jitu ekor hk malam ini、klik klik dapat uang、erek 90 2d、erek60
bab terbaru:main slot yang gacor jam berapa(2024-07-03)
Perbarui waktu:2024-07-03
《slot gacor siang ini》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,pinjol limit 20 jutaHanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《slot gacor siang ini》bab terbaru。