dewa138 195Jutaan kata 984982Orang-orang telah membaca serialisasi
《slot gacor rekomendasi》
Kemenhub sampaikan lima kebijakan tangani perlintasan sebidang******Jakarta (ANTARA) - Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyampaikan lima kebijakan untuk menangani perlintasan sebidang kereta api (KA).
"Salah satu kebijakannya adalah tidak ada penambahan perlintasan sebidang baru, harapan kita seperti itu," kata Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Keselamatan Perkeretaapian DJKA Kemenhub Yuwono Wiarco saat acara Ngobrol Bareng Media dan Komunitas (Ngobras) dengan topik "Upaya Peningkatan Keselamatan di Sektor Perkeretaapian" di Gedung Kemenhub, Jakarta, Senin.
Jadi, lanjut dia, kalau yang ada sudah ditutup tapi ada perlintasan baru lagi maka upaya yang dilakukan kurang maksimal. "Kami tutup satu yang muncul dua berarti kan makin banyak lagi risikonya."
Kebijakan kedua, yakni menutup perlintasan sebidang jalur kereta api (KA) yang berjarak kurang dari 800 meter dan liar.
Kemudian kebijakan ketiga, yaitu membuat tidak sebidang pada perlintasan melalui pembangunanflyover atau underpassdengan prioritas padadouble trackdan single trackpada jalur yang memiliki volume lalu lintas harian rata-rata (LHR) lebih dari 2.500 kendaraan/jam.
"Kami harapkan juga pembuatan perlintasan tidak sebidang. Memang kami harapkan ini bisa dilaksanakan jika memang jalan rayanya ramai di atas 2.500 kendaraan/jam," ucap Yuwono.
Selanjutnya kebijakan keempat, yakni membangun frontage roadsesuai dengan rencana jaringan jalan dan terakhir, membangun jembatan penyeberangan orang (JPO)/jembatan penyeberangan orang dan motor (JPOM) untuk akses masyarakat serta sterilisasi jalur KA.
Ia mengatakan DJKA juga sudah melakukan penutupan-penutupan perlintasan sebidang dari Daop 1 Jakarta sampai dengan Daop 9 Jember serta dari Divre I Sumatera Selatan sampai dengan Divre IV Tanjungkarang.
"Tahun 2023, ada 125 titik dan untuk di 2024 kami programkan 123 titik, kita mohon doanya mudah-mudahan program ini bisa tercapai semuanya karena hampir di tiap daop/divre kami ada program (penutupan perlintasan sebidang)," ujar Yuwono.
Dalam kesempatan itu, ia juga menyampaikan data kecelakaan di perlintasan sebidang.
DJKA mencatat ada 1.959 kejadian kecelakaan di perlintasan sebidang selama 2018 sampai dengan Januari 2024. Dari total tersebut, 1.688 di antaranya terjadi di perlintasan sebidang yang tidak terjaga dan 271 sisanya terjadi di perlintasan sebidang yang terjaga.
DJKA juga mencatat data korban kecelakaan di perlintasan sebidang selama 2018 sampai dengan Januari 2024. Terdapat 1.412 jumlah korban selama periode tersebut dengan rincian 504 korban meninggal dunia, 458 korban luka berat, dan 450 korban luka ringan.
Baca juga: Bupati Klaten akan evaluasi keberadaan perlintasan KA tanpa palang
Baca juga: KAI minta masyarakat tingkatkan disiplin melintas di jalur kereta api
Pewarta: Benardy Ferdiansyah
Editor: Nurul Aulia Badar
Copyright © ANTARA 2024
Diduga acara eks HTI, polisi periksa penyelenggara dan manajemen TMII******
saat ini masih dalam penyelidikanJakarta (ANTARA) - Polres Metro Jakarta Timur telah memeriksa manajemen Taman Mini Indonesia Indah (TMII) dan penyelenggara acara bertajuk "Metamorfoshow: It's Time to be One Ummah" yang diduga digelar oleh eks organisasi Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) di Teater Tanah Airku, TMII.
Pewarta: Syaiful Hakim
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2024
Pakar: Hak angket DPR tidak dapat batalkan hasil Pemilu******Banjarmasin (ANTARA) - Pakar Hukum Tata Negara (HTN) Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel) Ichsan Anwary menilai hak angket milik DPR RI tidak akan bisa membatalkan hasil pemilihan umum (Pemilu) 2024.
“Hak angket DPR hanya berdampak kepada penyelenggara negara, tetapi tidak bisa membatalkan hasil Pemilu 2024 khususnya pemilihan presiden yang sedang santer dibahas dimana-mana,” ujar dia.
Ichsan menjelaskan pengajuan Hak Angket hanya boleh dilakukan anggota DPR berdasarkan kepentingan hukum dan fungsi lembaga legislatif dan tidak boleh dicampur tangani oleh pihak manapun.
“Mahkamah Konstitusi (MK) adalah lembaga yang diberikan kewenangan oleh konstitusi untuk menyelesaikan sengketa pemilu, setelah diputuskan maka hasilnya final dan tidak bisa dipengaruhi Hak Angket DPR,” ucapnya.
Ketentuan itu, tertuang dalam Pasal 24 C ayat 1 UUD 1945 yang menyatakan bahwa MK berwenang mengadili pada tingkat pertama dan terakhir yang putusannya bersifat final untuk, salah satunya, memutus perselisihan tentang hasil pemilihan umum.
Ichsan menuturkan seharusnya pembahasan hak angket tidak perlu tergesa-gesa dibahas karena hasil pemilu hingga saat ini belum ditetapkan oleh KPU RI.
Menurut dia, seharusnya para kubu sabar menunggu hasil pemilu, setelah hasilnya ditetapkan, kata Ichsan, jika ada pihak yang merasa dirugikan karena kecurangan dan ada sengketa maka berhak mengajukan untuk diperiksa di MK dengan berbagai bukti yang sudah disiapkan.
Setelah melalui prosedur pengajuan dan disidang di MK, jika kecurangan hasil perolehan suara tersebut tidak dapat dibuktikan secara signifikan, maka pemenang pemilu sah dan tidak dapat dibatalkan.
“Contohnya seperti ini, jika kubu yang kalah berhasil membuktikan kecurangan perolehan suara pemenang, tetapi hasilnya masih tetap unggul suara pemenang, maka MK akan mengabaikan dan pemenang pemilu dianggap sah,” ungkapnya.
Dia menyebutkan jalan satu-satunya untuk mengubah hasil pemilu adalah, pihak yang kalah harus mampu membuktikan secara signifikan berapa banyak perolehan suara curang yang dilakukan oleh pemenang berdasarkan alat bukti yang sah.
Ichsan menekankan kedudukan antara Hak Angket DPR dan pemeriksaan di MK terhadap hasil pemilu, adalah dua hal yang berbeda yang kepentingannya juga berbeda.
Ia menegaskan Hak Angket hanya berdampak kepada penyelenggara negara, sedangkan pemeriksaan di MK dampaknya bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat berdasarkan fakta-fakta persidangan yang disajikan para pihak.
Lalu kemudian, lanjut dia, jika santer kabar menyebutkan pihak paslon pilpres nomor urut 03 yang terlebih mengajukan hak angket agar digunakan DPR, Ichsan menilai hal ini menyalahi prosedur karena yang berhak mengajukan atau mengusulkan hanya anggota DPR.
Namun, dia tidak menampik bahwa paslon yang mengusulkan hak angket memiliki latar belakang partai yang cukup kuat di DPR RI, sehingga potensi kepentingan pihak tertentu dianggap menjadi faktor untuk mempengaruhi agar anggota DPR RI menggunakan Hak Angket terkait hasil Pemilu 2024.
“Sekali lagi saya tekankan, Hak Angket tidak akan dapat membatalkan hasil pemilu yang telah diputuskan oleh MK, karena itu merupakan ketentuan mutlak dalam konstitusi,” ujar Ichsan.
Baca juga: Surya Paloh dukung kubu Ganjar yang wacanakan pengajuan hak angket
Baca juga: Pengamat: Butuh kerja politik besar wujudkan hak angket di DPR
Baca juga: Yusril: Ketidakpuasan pilpres selesaikan di MK bukan dengan hak angket
Pewarta: Tumpal Andani Aritonang
Editor: Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024
Label:game slot modal receh、eropa4d、youtube prediksi togel hk
Terkait:logo maxwin、genting138、ppgbet、prediksi togel taiwan hari ini、pahlawan 88 slot、prediksi togel cambodia archives、dewicasino88、untung99 slot、menaraslot、rtp gacor77
bab terbaru:link slot tergacor dan terpercaya(2024-06-29)
Perbarui waktu:2024-06-29
《slot gacor rekomendasi》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,situs member baru maxwinHanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《slot gacor rekomendasi》bab terbaru。