indodana terdaftar ojk 25Jutaan kata 585560Orang-orang telah membaca serialisasi
《voucher sushi tei》
Eks Dirut Pertamina didakwa rugikan negara Rp1,77 triliun******
Dakwaan tersebut dilontarkan berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan Investigatif Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dalam rangka penghitungan kerugian negara atas pengadaan LNG perusahaan AS, Corpus Christi Liquefaction LLC (CCL) pada Pertamina dan instansi terkait lainnya Nomor: 74/LHP/XXI/12/2023 tanggal 29 Desember 2023.
"Perbuatan terdakwa bersama-sama Yenni Andayani dan Hari Karyuliarto telah mengakibatkan kerugian keuangan negara cqPT Pertamina sebesar 113,84 juta dolar AS," ujar Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK) Wawan Yunarwanto dalam pembacaan dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Senin.
Dengan demikian, ia menyebutkan dugaan kasus korupsi terdakwa tersebut merupakan perbuatan yang diatur dan diancam pidana dalam Pasal 2 ayat (1) jo. Pasal 18 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan atas UU 31/199 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP.
Wawan mengungkapkan, Karen didakwa melakukan atau turut serta melakukan beberapa perbuatan yang harus dipandang sebagai satu perbuatan berlanjut, secara melawan hukum, yaitu melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri, orang lain, atau suatu korporasi, yakni memperkaya diri sebesar Rp1,09 miliar dan sebanyak 104.016 dolar AS atau setara dengan Rp1,62 miliar.
Tak hanya memperkaya diri, Karen turut didakwa memperkaya suatu korporasi, yaitu CCL senilai 113,84 juta dolar AS atau setara dengan Rp1,77 triliun, yang mengakibatkan kerugian keuangan negara.
Selain itu, Karen didakwa memberikan persetujuan pengembangan bisnis gas pada beberapa kilang LNG potensial di AS tanpa adanya pedoman pengadaan yang jelas dan hanya memberikan izin prinsip tanpa didukung dasar justifikasi, analisis secara teknis dan ekonomis, serta analisis risiko.
Karen juga disebut tidak meminta tanggapan tertulis kepada Dewan Komisaris Pertamina dan persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) sebelum penandatanganan perjanjian jual beli LNG CCL Train 1dan Train 2, serta memberikan kuasa kepada Yenni Andayani selaku Senior Vice President(SVP) Gas and Power Pertamina 2013-2014 dan Hari Karyuliarto selaku Direktur Gas Pertamina 2012-2014.
Keduanya diberi kuasa untuk masing-masing menandatangani LNG SPA (Sales and Purchase Agreement) CCL Train 1 dan Train 2, meski belum seluruh Direksi Pertamina menandatangani Risalah Rapat Direksi (RRD) untuk LNG SPA CCL Train 1 dan tanpa didukung persetujuan direksi untuk LNG SPA CCL Train 2.
"Kuasa juga diberikan dengan tidak meminta tanggapan tertulis Dewan Komisaris Pertamina dan persetujuan RUPS serta tanpa adanya pembeli LNG CCL yang telah diikat dengan perjanjian," ucap JPU KPK menambahkan.
Wawan melanjutkan, Karen turut didakwa melakukan komunikasi dengan pihak Blackstone, yang merupakan salah satu pemegang saham pada Cheniere Energy, Inc., dengan tujuan untuk mendapatkan jabatan dan memperoleh jabatan sebagai Senior Advisorpada Grup Ekuitas Swasta Blackstone karena Pertamina telah mengambil proyek CCL.
Perbuatan tersebut antara lain bertentangan dengan Pasal 5 ayat (3) UU Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara serta Pasal 92 dan Pasal 97 UU Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan Karen Agustiawan sebagai tersangka dugaan korupsi pengadaan gas alam cair di Pertamina tahun 2011-2021 pada 19 September 2023.
Karen ditahan di Rumah Tahanan Negara Polres Metro Jakarta Selatan oleh Penyidik sejak 19 September 2023 hingga 16 Januari 2024 serta Penuntut Umum sejak 16 Januari 2024 hingga 5 Maret 2024.
Pewarta: Agatha Olivia Victoria
Editor: Hisar Sitanggang
Copyright © ANTARA 2024
Ketua KPU: Semua tuduhan akan terbantahkan dengan kerja******
“Initinya KPU mau ada apapun, pernyataan apapun, yang penting kami bekerja sungguh-sungguh, bekerja berdasarkan aturan, profesional, menjaga integritas dan juga menjaga netralitas,” ujar Hasyim kepada ANTARA usai meninjau pelaksanaan pemungutan suara di World Trade Center (WTC), Kuala Lumpur, Minggu.
Dia mengatakan pekerjaan yang dilakukan KPU tersebut masih terus berlangsung.
“Yang penting kita tunjukkan itu. Nanti macam-macam tuduhan kan akan terbantah dengan kerja-kerja kita ya,” tegas Hasyim.
Menurut dia, pada akhirnya sejumlah tuduhan itu akan terbantahkan oleh fakta.
“KPU tidak ada niat berbuat yang aneh-aneh,” kata Hasyim.
Hasyim meninjau proses penyaluran suara Warga Negara Indonesia (WNI) yang melaksanakan pemungutan suara untuk Pemilu 2024 di WTC Kuala Lumpur bersama Komisioner KPU Idham Holik dan Ketua Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Kuala Lumpur Umar Faruk.
Sebanyak 223 Tempat Pemungutan Suara (TPS) menerima penyaluran suara WNI yang masuk dalam Daftar Pemilih Tetap Luar Negeri (DTPLN) Kuala Lumpur, Daftar Pemilih Tambahan Luar Negeri (DPTbLN) dan Daftar Pemilih Khusus (DPK).
Baca juga: Ketua KPU tegaskan video viral hitung suara di luar negeri tidak benar
Pewarta: Virna P Setyorini
Editor: Bayu Prasetyo
Copyright © ANTARA 2024
Satgas Pangan Polri awasi ketersediaan beraspada masyarakat******
Pewarta: Laily Rahmawaty
Editor: Edy M Yakub
Copyright © ANTARA 2024
Label:rajahoki168、link judi slot terpercaya、angka jitu buat hk malam ini
Terkait:cara pinjam uang di akulaku tanpa atm、situs slot play、ligatoto、poin 123 slot、dongslot88、cara pinjam uang di bank bri kur、slot paling aman、link slot resmi terpercaya、situs slot terpercaya rtp tertinggi、cara pinjam di kta kilat
bab terbaru:situs judi slot gacor hari ini(2024-07-10)
Perbarui waktu:2024-07-10
Pewarta: Narda Margaretha Sinambela
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2024
Penerjemah: Fathur Rochman
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2024
Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Fransiska Ninditya
Copyright © ANTARA 2024
Tarif listrik pasti terkendali karena dikontrol oleh negaraJakarta (ANTARA) - Direktur Pusat Studi Kebijakan Publik (Puskepi) Sofyano Zakaria menilai persetujuan Presiden Joko Widodo terkait revisi aturan main penggunaan PLTS Atap merupakan keberpihakan negara dalam menjaga keterjangkauan tarif listrik.
Pewarta: Subagyo
Editor: Ahmad Wijaya
Copyright © ANTARA 2024
Pewarta: Juwita Trisna Rahayu
Editor: Anton Santoso
Copyright © ANTARA 2024
Informasi yang dirilis sudah melalui proses yang sangat panjang hingga akhirnya keluar fatwa sesat tersebutMakassar (ANTARA) - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulawesi Selatan merilis terkait fatwa sesat dan menyesatkan dari aliran Taklim Makrifat yang sudah membuat sebagian warga Makassar resah.
Pewarta: Muh. Hasanuddin
Editor: Sambas
Copyright © ANTARA 2024
《voucher sushi tei》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,cara meningkatkan limit kredivoHanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《voucher sushi tei》bab terbaru。