petunjuk:Harap ingat alamat situs terbaru situs ini:kk996.com!Menanggapi seruan tindakan nasional untuk membersihkan Internet, situs ini telah membersihkan semua novel pornografi, sehingga banyak buku menjadi bingung,Jika Anda membuka link tersebut dan ternyata itu bukan buku yang ingin Anda baca, silakan klik ikon pencarian di atas untuk mencari buku tersebut lagi,Terima kasih atas kunjungan anda!

bet77 slot login

cara kredit hp shopee 511Jutaan kata 371671Orang-orang telah membaca serialisasi

《bet77 slot login》

Mantan Kadis PUPR Papua Gerius One Yoman dituntut 7 tahun penjara******

Mantan Kadis PUPR Papua Gerius One Yoman dituntut 7 tahun penjara
Mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (Kadis PUPR) Papua Gerius One Yoman dalam sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Senin (4/3/2024). (ANTARA/Fath Putra Mulya)
Jakarta (ANTARA) - Mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (Kadis PUPR) Papua Gerius One Yoman dituntut 7 tahun penjara serta denda Rp350 juta subsider 4 bulan pidana pengganti dalam perkara gratifikasi pengadaan proyek di lingkungan Pemprov Papua.

“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama tujuh tahun dan pidana denda sebesar Rp350 juta subsider pidana kurungan pengganti selama empat bulan,” ucap Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam sidang tuntutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin.

Selain itu, Gerius One Yoman juga dituntut membayar uang pengganti sebesar Rp4.595.507.228 paling lambat setelah 1 bulan pascaputusan berkekuatan hukum tetap. Jika tidak dibayar, maka harta bendanya dapat disita oleh jaksa dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut.

“Dalam hal terdakwa tidak mempunyai harta benda yang mencukupi untuk membayar uang pengganti, maka dijatuhi pidana penjara selama tiga tahun,” tutur jaksa.

Jaksa menyatakan terdakwa Gerius One Yoman telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana dalam dakwaan kumulatif.

Dalam hal ini, jaksa menyebut yang bersangkutan terbukti menerima gratifikasi dari sejumlah pihak dengan total keseluruhan sebesar Rp5.765.507.228.

Gratifikasi yang diterima, kata jaksa, adalah fee dalam bentuk uang serta renovasi dan pengadaan kelengkapan rumah dinas senilai Rp2.595.507.228 dari Rijatono Lakka selaku Direktur PT Tabi Anugerah Pharmindo, PT Tabi Bangun Papua sekaligus CV Walibhu.

Kemudian, satu unit apartemen di Jakarta Pusat senilai Rp1.170.000.000 dari Piton Enumbi selaku Direktur sekaligus Pemilik PT Melonesia Mulia, PT Lingge-Lingge, PT Astrad Jaya serta PT Melonesia Cahaya Timur.

Berikutnya, uang sebesar Rp2.000.000.000 dari Samuel Kadang selaku kontraktor atau pengusaha yang mengerjakan proyek atau pekerjaan peningkatan jalan Kuprik-Jagebob-Erambu tahun 2021.

“Melanggar Pasal 12 huruf a jo. Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo. Pasal 65 ayat 1 KUHP dan Pasal 12B jo. Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. pasal 65 ayat 1 KUHP,” ucap jaksa.

Dalam menjatuhkan tuntutan, jaksa mempertimbangkan hal-hal memberatkan, yakni perbuatan Gerius tidak mendukung program pemerintah dalam mewujudkan pemerintahan dan demokrasi negara yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme, serta terdakwa berbelit-belit sehingga mempersulit pembuktian.

“Hal-hal yang meringankan: terdakwa belum pernah dihukum; terdakwa memiliki tanggungan keluarga,” sambung jaksa.

Dalam perkara ini, Gerius didakwa menerima gratifikasi senilai total Rp2.595.507.228,00. Penerimaan tersebut untuk menggerakkan terdakwa dan mantan Gubernur Papua Lukas Enembe untuk memberikan proyek atau pekerjaan pengadaan barang dan jasa di Dinas PUPR Papua pada tahun anggaran 2018–2022 kepada Rijatono Lakka.

Selain itu, dia juga didakwa menerima gratifikasi Rp2 miliar dan apartemen di Jakarta Pusat senilai Rp1,1 miliar.

Pewarta: Fath Putra Mulya
Editor: Edy M Yakub
Copyright © ANTARA 2024

Adipati Mangkunegara respon isu gantikan Gibran sebagai wali kota******

Adipati Mangkunegara respon isu gantikan Gibran sebagai wali kota
Adipati Mangkunegara X memberikan keterangan kepada wartawan di Solo, Jawa Tengah, Senin (4/3/2024). ANTARA/Aris Wasita
Belum ada pembicaraan yang seperti itu. Mengalir saja, kita lihat aja ke depannya
Solo (ANTARA) - Adipati Mangkunegara X atau akrab disapa Gusti Bhre merespon isu dirinya yang di gadang-gadang akan menggantikan Gibran Rakabuming Raka sebagai Wali Kota Surakarta.

Ditemui di Solo, Jawa Tengah, Senin, Bhre mengaku belum ada pembicaraan terkait hal itu. Meski demikian, ia tidak memungkiri belum lama ini bertemu dengan Gibran dan para relawannya di Pracima Tuin yang ada di kompleks dalam Pura Mangkunegaran.

"Belum ada pembicaraan yang seperti itu. Mengalir saja, kita lihat aja ke depannya," ucapnya.

Disinggung mengenai ketertarikan-nya untuk terjun di dunia politik, ia enggan menjawab secara gamblang.

"Ya kita lihatlah ke depannya bagaimana. Saya belum bisa bilang sekarang," katanya.

Baca juga: DPRD Surakarta soroti kinerja Gibran pascapencawapresan

Mengenai sosok ideal pemimpin masa depan Solo, menurut dia masyarakat-lah yang menilai.

"Saya rasa itu bukan dari saya. Itu teman-teman semua yang punya pandangannya, apa yang terbaik untuk Kota Solo," tuturnya.

Termasuk munculnya tren pemimpin muda, menurut dia usia tidak menjadi faktor utama untuk bidang apa pun.

"Saya rasa usia bukan faktor utama untuk apa pun, kembali ke individu masing-masing," imbuhnya.

Sementara itu, terkait dengan pertemuan dirinya dengan Gibran dan para relawan, dikatakannya, karena kebetulan mereka sedang menggelar jamuan di Restoran Pracima Tuin.

"Itu acara mas Gibran dengan relawan, sekalian saya ketemu tamu-tamu. Kami banyak diskusi terkait kebudayaan dan peran Mangkunegaran terhadap masyarakat. Saya dapat banyak masukan bagus," katanya.

Pewarta: Aris Wasita
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2024




bab terbaru:cuan368

Perbarui waktu:2024-06-29

Daftar bab terbaru
mahjong ways 3 bet 200
tafsir mimpi 13
cara pola slot gacor
bunga akulaku 12 bulan
pinjol gak ribet
akun paling gacor
pinjol bulanan cepat cair
link slot gacor thailand
situs judi online24jam
Daftar isi semua bab
Bab 1 gampang menang slot
Bab 2 cara pinjam uang di tunaiku
Bab 3 studiobet78
Bab 4 pinjaman blibli
Bab 5 bocoran angka jitu hk malam ini
Bab 6 slot gacor 2023 maxwin
Bab 7 tiktok4d
Bab 8 asiaslot4d
Bab 9 wallpaper mahjong ways hd
Bab 10 doraplay88 slot
Bab 11 pinjaman 5 menit cair 2021
Bab 12 kode server thailand
Bab 13 link slot terpercaya
Bab 14 situs slot zeus
Bab 15 lazada paylater bekerja sama dengan
Bab 16 gacor maxwin 001
Bab 17 ratu303 demo
Bab 18 slot terbaik
Bab 19 slot gacor terbaru terpercaya
Bab 20 link slot vietnam
Klik untuk melihattersembunyi di tengah575bab
gadisBacaan TerkaitMore+

Pertempuran yang tak terkalahkan

cara menyelesaikan pinjaman online
KemenPPPA dan Save the Children bantu suarakan keresahan anak
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) berkolaborasi bersama Yayasan Save the Children Indonesia melalui program Genpeace menggelar pagelaran Panca Sora di Saung Angklung Udjo, Kota Bandung, Jawa Barat pada Minggu (3/3/2024) untuk membantu anak-anak Kota Bandung menyuarakan keresahannya pada Musrenbang Kota Bandung 2024. (ANTARA/HO-Humas Save the Children Indonesia)
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) berkolaborasi bersama Yayasan Save the Children Indonesia melalui Program Genpeace menggelar pagelaran Panca Sora untuk membantu anak-anak Kota Bandung menyuarakan keresahan masing-masing pada Musrenbang Kota Bandung 2024. Dalam rilis yang disiarkan oleh Yayasan Save the Children Indonesia di Jakarta pada Senin, pagelaran itu merupakan kegiatan rintisan sekaligus model alternatif dalam menyampaikan pendapat anak mengenai perencanaan pembangunan kota agar ramah anak dengan menggunakan pendekatan seni budaya. Suara anak yang disampaikan dalam pagelaran Panca Sora ditampilkan melalui penciptaan lagu orisinal, festival, tari tradisional, wayang golek, angklung masal, hingga kabaret di Saung Angklung Udjo, Kota Bandung, Jawa Barat pada Minggu (3/3). Seluruh penampilan tersebut memuat keresahan sekaligus harapan anak-anak terhadap pembangunan Kota Bandung berkenaan dengan lima klaster dalam Konvensi Hak Anak, yakni klaster hak sipil dan kebebasan, klaster lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, klaster kesehatan dasar dan kesejahteraan, klaster pendidikan dan klaster perlindungan khusus. “Kami berharap, pemerintah wilayah lain dapat mengikuti apa yang sudah dilakukan oleh Pemerintah Kota Bandung dan Save the Children Indonesia dalam mewujudkan pemenuhan hak anak untuk berpartisipasi dalam perencanaan pembangunan melalui pendekatan seni budaya yang lebih ramah anak,” kata Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Pribudiarta Nur Sitepu. Pasalnya, ia mengingatkan partisipasi anak dalam perencanaan pembangunan merupakan salah satu peran Forum Anak yang tercantum dalam Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Permen PPPA) No. 18 Tahun 2019 tentang penyelenggaraan Forum Anak yang telah diubah dengan Permen PPPA No. 1 Tahun 2022. Selama tujuh bulan, Yayasan Save the Children Indonesia dengan dibantu oleh Saung Angklung Udjo melatih sebanyak 30 anak yang berasal dari Forum Anak Kota Bandung serta 8 kelompok anak lainnya di Kota Bandung. Bukan hanya itu, ketiga puluh anak yang menjadi peserta pagelaran Panca Sora itu juga mendapatkan pendampingan untuk menggali permasalahan yang mereka hadapi di Kota Bandung sekaligus gagasan yang ingin disuarakan melalui Musrenbang Kota Bandung 2024. “Partisipasi anak yang bermakna menjadi kunci keberhasilan Pembangunan kota/ kabupaten yang layak anak. Suara anak harus menjadi tumpuan dan dasar bagaimana sebuah Kota dapat berupaya memenuhi hak-hak anak. Melalui program Genpeace, kami menciptakan model alternatif penyampaian suara anak melalui seni budaya,” kata Interim Chief of Advocacy, Campaign, Communication & Media Save the Children Indonesia Tata Sudrajat. Setiap tahun, sebagai upaya pemenuhan hak partisipasi anak, Pemerintah Kota Bandung telah melibatkan anak dalam proses perencanaan pembangunan dengan memberikan ruang kepada anak untuk menyampaikan suara anak pada kegiatan musrenbang.

Baca juga: KPPPA upayakan anak korban dan pelaku perundungan tetap bisa sekolah

Baca juga: KemenPPPA pastikan pendampingan dua anak korban perundungan di Batam

Baca juga: KemenPPPA kawal kasus kekerasan terhadap santri berujung meninggal

Pewarta: Hana Dewi Kinarina Kaban
Editor: Nurul Hayat
Copyright © ANTARA 2024

Ikan asin bercampur dalam industri hiburan

bank oke indonesia pinjaman online
OJK luncurkan panduan manajemen risiko iklim bagi perbankan
Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar (keenam dari kiri), Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae (kelima dari kiri), dan Kepala Eksekutif Pengawas PVML OJK Agusman bersama perwakilan perbankan saat peluncuran "Climate Risk Management and Scenario Analysis" (CRMS) di Jakarta, Senin (4/3/2024). ANTARA/Rizka Khaerunnisa
Konsep CRMS, jelas Dian, berupaya menemukan keseimbangan dengan menerapkan kebijakan transisi yang sesuai sehingga risiko transisi dan risiko fisik lebih terkendali
Jakarta (ANTARA) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan buku panduan Climate Risk Management and Scenario Analysis (CRMS), yang diharapkan dapat membantu bank dalam mengembangkan kerangka manajemen risiko iklim untuk mengukur dampak iklim pada kinerja dan keberlanjutan bisnis bank.

"Kami berharap seluruh pelaku usaha jasa keuangan nantinya memiliki suatu perangkat kebijakan dan pengaturan yang berlaku efektif di dalam sektornya masing-masing, sehingga bisa untuk lebih lanjut bagaimana pemenuhan kewajibannya tidak hanya sebagai organisasi perusahaan jasa keuangan, tetapi juga dalam memberikan pelayanan sebagai fungsi intermediasinya pada nasabah, investor, klien, dan mitra," kata Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar di Jakarta, Senin.

Lebih lanjut, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menjelaskan bahwa CRMS merupakan kerangka atau alat untuk menilai ketahanan model bisnis dan strategi bank dalam menghadapi perubahan iklim, tidak hanya dalam jangka pendek tetapi juga jangka menengah dan panjang.

CRMS meliputi aspek tata kelola, strategi bisnis, manajemen risiko, pengukuran dan target serta pengungkapan dan pelaporan mengenai dampak risiko iklim dan emisi karbon industri perbankan kepada OJK.

Konsep CRMS, jelas Dian, berupaya menemukan keseimbangan dengan menerapkan kebijakan transisi yang sesuai sehingga risiko transisi dan risiko fisik lebih terkendali.

CRMS mempertimbangkan skenario perubahan driver utama risiko iklim, yaitu risiko fisik seperti potensi bencana serta risiko transisi seperti kebijakan harga atau pajak karbon, perkembangan teknologi, sentimen pasar sebagai pemicu utama perubahan kondisi debitur.

Atas dasar itu, bank diharapkan dapat secara dini mengetahui sensitivitas setiap skenario tersebut terhadap perubahan kinerjanya. Pada akhirnya, bank dapat menentukan strategi bisnis serta mitigasi risiko di masa depan termasuk alokasi pembiayaan pada sektor intensif karbon.

Panduan CRMS terdiri dari enam buku yang merupakan satu kesatuan yang saling mendukung. Dalam penyusunan panduan tersebut, Dian mengatakan bahwa OJK telah memperhatikan praktik umum (common practice) dan standar internasional yang telah disesuaikan dengan konteks Indonesia.

Buku pertama atau panduan utama menjelaskan prinsip-prinsip tentang pengelolaan risiko yang terkait iklim. Sementara lima buku lainnya merupakan panduan yang mendukung implementasi CRMS termasuk panduan teknis pelaksanaan stress testdampak risiko perubahan iklim terhadap kinerja perbankan.

"Tentunya panduan CRMS ini akan bersifat living documentyang akan kami perbaharui secara berkala sesuai dengan global policies direction, praktik terbaik di industri keuangan dan tuntutanstakeholders," kata Dian.

Pada tahap implementasi awal, OJK akan melakukan pilot project CRMS pada Juli 2024 untuk 18 bank besar dengan kelompok bank modal inti (KBMI) III dan IV. Hasil pilotingtersebut diharapkan dapat memberikan gambaran dampak iklim pada kinerja keuangan perbankan sebagai dasar Regulatory Climate Impact Studiesuntuk Perbankan Indonesia.

"Ke depan, kami berencana untuk mengintegrasikan aspek risiko iklim ke dalam kerangka manajemen risiko dan menjadi bagian dari supervisory actionuntuk industri perbankan, tentunya disejalankan dengan standar Internasional yang akan diterapkan oleh The Basel Committee on Banking Supervision (BCBS)," kata Dian.

Baca juga: OJK: Bursa Karbon RI Terbaik di Asia
Baca juga: OJK kerja sama dengan Otorita IKN bangun kantor di IKN
Baca juga: OJK: Pembiayaan perbankan sektor UMKM di Lampung capai Rp30,98 triliun

Pewarta: Rizka Khaerunnisa
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © ANTARA 2024

novel tulang debu

detik bet88
Polda NTB tangani laporan perampasan sepeda listrik di Trawangan
Foto Dokumentasi-Pelancong menggunakan sepeda melintas di jalan umum depan salah satu pondok penginapan di Gili Trawangan, Lombok Utara, NTB. (ANTARA/Dhimas B.P.)
Mataram (ANTARA) - Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat menangani laporan tindak perampasan sepeda listrik milik para pengusaha oleh sekelompok warga di kawasan wisata Gili Trawangan, Kabupaten Lombok Utara.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda NTB Komisaris Besar Polisi Syarif Hidayat di Mataram, Senin, membenarkan adanya laporan tindak perampasan sepeda listrik itu.

"Iya, laporannya ada di meja saya, belum saya terima. Ada kemungkinan laporan seperti ini akan kami limpahkan ke polres biar cepat dilakukan penyelidikan," kata Syarif.

Pelapor tindak perampasan ini merupakan Ketua Asosiasi Sepeda Listrik Gili Trawangan Budi Handoyo. Dia mewakili para pengusaha sepeda listrik di Gili Trawangan melaporkan peristiwa yang terjadi pada Sabtu (2/3) pagi.

"Kami laporkan beberapa oknum dari dua koperasi yang mengambil paksa sepeda listrik kami dengan mengatasnamakan masyarakat Gili Trawangan," kata Budi.

Baca juga: Pemkab Lombok Utara menertibkan sepeda listrik di Gili Trawangan

Selain laporan pengambilan paksa, Asosiasi Sepeda Listrik Gili Trawangan juga melapor dugaan tindak penganiayaan yang dilakukan salah seorang anggota Koperasi Cidomo Janur Indah yang beroperasi di Gili Trawangan.

"Anggota kami juga menjadi korban kekerasan dan pengancaman. Satu orang anggota kami dipukul oleh mereka sampai terluka saat berusaha mempertahankan sepedanya," ujar dia.

Akibat peristiwa perampasan itu, sekelompok warga menyita sebanyak 69 sepeda listrik milik 15 pengusaha di Gili Trawangan. Sepeda listrik tersebut kini dititipkan di area parkiran masjid di Gili Trawangan.

"Rencananya akan dibawa ke pinggir di Pelabuhan Bangsal nanti," ucap Budi.

Baca juga: Ribuan turis asing mengunjungi Gili Trawangan NTB

Budi menerangkan maraknya persewaan sepeda listrik di Gili Trawangan ini hanya menjadi alternatif baru yang ditawarkan oleh para pengusaha karena hingga kini belum ada aturan baku tentang larangan pengoperasian sepeda listrik di lokasi wisata itu.

"Kami tidak akan mungkin bertentangan dengan aturan. Jadi, kami mengacu kepada apa yang menjadi program nasional yang memasifkan penggunaan kendaraan listrik di Indonesia," ucapnya.

Menurut dia, tindak perampasan sepeda listrik oleh sekelompok warga yang mengatasnamakan masyarakat Gili Trawangan itu dipicu adanya dugaan kecemburuan sosial antarpelaku bisnis.

Salah satunya datang dari pelaku bisnis cidomo, alat transportasi umum yang sudah cukup lama beroperasi di Gili Trawangan.

Dia mengatakan cidomo kini mematok harga sewa angkut cukup tinggi. Hal itu membuat para wisatawan beralih untuk memilih alat transportasi alternatif, yakni sepeda listrik yang sewanya jauh lebih murah dan praktis.

"Kalau Cidomo hanya digunakan sekali trip saja, itu wisatawan bayar Rp150 ribu. Tidak bisa dipakai seharian. Kenapa menggunakan sepeda listrik? Ya, karena harganya terjangkau," katanya.

Untuk harga sewa sepeda listrik di Gili Trawangan, para pengusaha menawarkan Rp150 sampai Rp200 ribu per hari.

Baca juga: Gubernur NTB minta pelayanan wisatawan Gili Tramena menjadi prioritas
Baca juga: Pengunjung Trawangan meningkat saat libur Lebaran

Pewarta: Dhimas Budi Pratama
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2024

Bajak Laut Dewa Super Druid

situs judi slot online terpercaya 2022
Israel akan hentikan perangnya di Gaza jika Hamas berhasil dimusnahkan
Seorang petugas membawa seekor monyet dalam kondisi lemah di sebuah kebun binatang swasta, Kota Rafah, Jalur Gaza selatan, pada Selasa (2/1/2024). Hewan-hewan di kebun binatang itu kekurangan makanan akibat konflik Israel-Hamas. ANTARA FOTO/Xinhua/Rizek Abdeljawad/rwa.
Tel Aviv (ANTARA) - Militer Israel tidak akan mengakhiri operasinya di Jalur Gaza sampai kelompok Palestina Hamas yang menguasai wilayah kantong tersebut, berhasil dimusnahkan dari muka bumi, ungkap menteri pertahanan negara Zionis itu, Yoav Gallant.

“Kami (Israel) tidak akan menghentikan perang ini sampai kami melenyapkan Hamas,” katanya saat pertemuan dengan militer di perbatasan Jalur Gaza.

Menurut surat kabar The Times of Israel, Gallant bersumpah bahwa Hamas tidak akan lagi ada sebagai organisasi penguasa di wilayah kantong Palestina. Namun, dalam pernyataannya, disebutkan bahwa hal "itu akan memakan waktu."

Ketegangan di Timur Tengah kembali berkobar pada 7 Oktober tahun lalu setelah Hamas yang berbasis di Jalur Gaza meluncurkan serangan mendadak ke wilayah Israel. Akibatnya, banyak warga kibbutz Israel yang tinggal di dekat perbatasan Gaza tewas dan lebih dari 240 warga Israel, termasuk perempuan, anak-anak dan orang tua, diculik.

Israel mengumumkan pengepungan total terhadap Jalur Gaza dan menggempur wilayah tersebut dan sejumlah daerah di Lebanon dan Suriah serta melakukan operasi darat melawan Hamas.

Sejumlah bentrokan juga dilaporkan di Tepi Barat.

Baca juga: Hamas yakin tidak ada halangan untuk bentuk pemerintah bersama
Baca juga: Hamas tegaskan Rusia harus jadi aktor penyelesaian konflik Jalur Gaza
Baca juga: Dubes Palestina yakin Hamas-Israel capai gencatan senjata saat Ramadan

Sumber: TASS-OANA

Penerjemah: Asri Mayang Sari
Editor: M Razi Rahman
Copyright © ANTARA 2024

Saya sangat ingin mati sebagai guru

kayabola
BKSDA tangani 127 kasus konflik buaya dan manusia di Babel
Arsip foto - Buaya ditangkarkan di Kampung Reklamasi PT Timah Tbk di Air Jangkang Bangka. (ANTARA/HO-Finlan A. Aldan)
Dalam lima tahun terakhir ini, konflik manusia dan buaya meningka
Pangkalpinang (ANTARA) - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Selatan telah menangani 127 kasus konflik buaya dan manusia di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dalam lima tahun terakhir sebagai dampak kerusakan lingkungan akibat penambangan bijih timah secara ilegal.

"Dalam lima tahun terakhir ini, konflik manusia dan buaya meningkat," kata Polhut Ahli Madya BKSDA Sumsel M Andriansyah di Pangkalpinang, Senin.

Ia mengatakan konflik buaya dan manusia di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mencapai 127 kasus tersebar di Belitung Timur sebanyak 23 kasus, Belitung 6 kasus, Bangka Barat 10 kasus, Bangka Tengah 17 kasus, Bangka Selatan 15 kasus, Bangka 36 kasus, dan Pangkalpinang 20 kasus.

"Konflik antara buaya dan manusia ini telah menimbulkan masalah serius di banyak belahan dunia, termasuk Kepulauan Bangka Belitung," katanya.

Baca juga: BRIN: Buaya Australia masuki perairan NTT & berkonflik dengan manusia
Baca juga: 40 warga Babel tewas diserang buaya dalam lima tahun terakhir

Menurut dia, bahaya konflik satwa dan masyarakat sudah sangat signifikan, manusia bisa kehilangan properti hingga nyawa. Sementara itu, di sisi satwa, banyak yang terbunuh, ditangkap, dilukai sebagai bentuk balas dendam manusia.

"Pada awal tahun ini, sudah ada beberapa kasus buaya yang menyerang warga sedang mencari ikan dan menambang timah di kolong dan sungai yang mengakibatkan kematian, kehilangan anggota tubuhnya," katanya.

Menurut dia alasan buaya menyerang manusia, karena berburu makanan, mempertahankan wilayah, mempertahankan sarang atau anaknya dan kesalahan identitas.

"Beberapa serangan yang dilakukan buaya ini, karena merasa terpojok sehingga buaya ini melakukan serangan pada apa yang berada dalam wilayah serangannya," katanya.

Baca juga: DLHK: Kerusakan lingkungan 197.065 hektare di Babel picu konflik buaya
Baca juga: BPBD: Konflik masyarakat dengan buaya di Babel meningkat
 

Pewarta: Aprionis
Editor: Indra Gultom
Copyright © ANTARA 2024

Karakter ikan asin

togel master sdy
Mantan Kadis PUPR Papua Gerius One Yoman dituntut 7 tahun penjara
Mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (Kadis PUPR) Papua Gerius One Yoman dalam sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Senin (4/3/2024). (ANTARA/Fath Putra Mulya)
Jakarta (ANTARA) - Mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (Kadis PUPR) Papua Gerius One Yoman dituntut 7 tahun penjara serta denda Rp350 juta subsider 4 bulan pidana pengganti dalam perkara gratifikasi pengadaan proyek di lingkungan Pemprov Papua.

“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama tujuh tahun dan pidana denda sebesar Rp350 juta subsider pidana kurungan pengganti selama empat bulan,” ucap Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam sidang tuntutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin.

Selain itu, Gerius One Yoman juga dituntut membayar uang pengganti sebesar Rp4.595.507.228 paling lambat setelah 1 bulan pascaputusan berkekuatan hukum tetap. Jika tidak dibayar, maka harta bendanya dapat disita oleh jaksa dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut.

“Dalam hal terdakwa tidak mempunyai harta benda yang mencukupi untuk membayar uang pengganti, maka dijatuhi pidana penjara selama tiga tahun,” tutur jaksa.

Jaksa menyatakan terdakwa Gerius One Yoman telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana dalam dakwaan kumulatif.

Dalam hal ini, jaksa menyebut yang bersangkutan terbukti menerima gratifikasi dari sejumlah pihak dengan total keseluruhan sebesar Rp5.765.507.228.

Gratifikasi yang diterima, kata jaksa, adalah fee dalam bentuk uang serta renovasi dan pengadaan kelengkapan rumah dinas senilai Rp2.595.507.228 dari Rijatono Lakka selaku Direktur PT Tabi Anugerah Pharmindo, PT Tabi Bangun Papua sekaligus CV Walibhu.

Kemudian, satu unit apartemen di Jakarta Pusat senilai Rp1.170.000.000 dari Piton Enumbi selaku Direktur sekaligus Pemilik PT Melonesia Mulia, PT Lingge-Lingge, PT Astrad Jaya serta PT Melonesia Cahaya Timur.

Berikutnya, uang sebesar Rp2.000.000.000 dari Samuel Kadang selaku kontraktor atau pengusaha yang mengerjakan proyek atau pekerjaan peningkatan jalan Kuprik-Jagebob-Erambu tahun 2021.

“Melanggar Pasal 12 huruf a jo. Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo. Pasal 65 ayat 1 KUHP dan Pasal 12B jo. Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. pasal 65 ayat 1 KUHP,” ucap jaksa.

Dalam menjatuhkan tuntutan, jaksa mempertimbangkan hal-hal memberatkan, yakni perbuatan Gerius tidak mendukung program pemerintah dalam mewujudkan pemerintahan dan demokrasi negara yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme, serta terdakwa berbelit-belit sehingga mempersulit pembuktian.

“Hal-hal yang meringankan: terdakwa belum pernah dihukum; terdakwa memiliki tanggungan keluarga,” sambung jaksa.

Dalam perkara ini, Gerius didakwa menerima gratifikasi senilai total Rp2.595.507.228,00. Penerimaan tersebut untuk menggerakkan terdakwa dan mantan Gubernur Papua Lukas Enembe untuk memberikan proyek atau pekerjaan pengadaan barang dan jasa di Dinas PUPR Papua pada tahun anggaran 2018–2022 kepada Rijatono Lakka.

Selain itu, dia juga didakwa menerima gratifikasi Rp2 miliar dan apartemen di Jakarta Pusat senilai Rp1,1 miliar.

Pewarta: Fath Putra Mulya
Editor: Edy M Yakub
Copyright © ANTARA 2024