sog789 852Jutaan kata 82317Orang-orang telah membaca serialisasi
《link slot online terbaru》
Jasa Marga Batasi Pemudik Istirahat di Rest Area Maksimal 30 Menit******
PT Jasa Marga(Persero) Tbk mengungkapkan masyarakat yang mudik Lebaran tahun ini hanya boleh berada di tempat peristirahatan (rest area) maksimal selama 30 menit.
Direktur Utama Jasa Marga Subakti Syukur menyebut dari 59 rest areayang dikelola Jasa Marga, terdapat 23 titik yang akan ramai sekali. Namun, ia tak merinci 23 titik tersebut di mana saja.
Jasa Marga menyediakan berbagai fasilitas untuk mengurai penumpukan kendaraan di rest area. Contohnya, memasang traffic countingguna memonitor okupansi di area tersebut.
Perseroan memperkirakan puncak arus mudik Lebaran 2023 jatuh pada Rabu 19 April, sedangkan puncak arus balik pada Selasa 25 April.
Hal itu diungkap Corporate Communication and Community Development Group Head Jasa Marga Lisye Octaviana.
"Untuk puncak arus mudik diperkirakan pada H-3 Lebaran atau Rabu 19 April 2023," ujar Lisye, dikutip Antara, Senin (3/4) lalu.
Ia menambahkan volume lalu lintas keluar Jabotabek selama periode H-7 sampai dengan H+7 Lebaran 2023 melalui empat gerbang tol utama diperkirakan sebanyak 2,78 juta kendaraan. Angka ini naik 6,77 persen dibandingkan Lebaran 2022, yang mencapai 2,6 juta kendaraan.
Adapun distribusi lalu lintas keluar Jabotabek tersebut didominasi oleh kendaraan menuju arah Timur atau Trans Jawa sebesar 52 persen, kemudian ke arah Barat atau Merak sebesar 27,8 persen, serta ke arah Selatan atau Ciawi sebesar 20,2 persen.
Lisye menyebut prediksi lalu lintas saat puncak mudik 19 April 2023 sebanyak 138 ribu kendaraan di KM 66 Tol Jakarta-Cikampek atau naik 2 persen dari puncak mudik Lebaran 2022, yakni 135 ribu kendaraan.
"Kami juga memprediksikan untuk puncak arus balik akan jatuh pada Selasa 25 April 2023 atau H+2 Lebaran," ujarnya.
[Gambas:Video CNN]
(fby/pta)Kemnaker Jelaskan Soal THR Driver Ojol Tidak Diatur dalam SE Menteri******
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengatakan perusahaan aplikasi transportasi online seperti Gojekdan Grab boleh memberikan insentif pengganti Tunjangan Hari Raya (THR) kepada mitra driver ojek online (ojol). Namun, kewajiban pemberian THR terhadap mitra tidak diatur dalam surat edaran (SE) Menteri Ketenagakerjaan.
Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial (PHI Jamsos) Kemnaker Indah Anggoro Putri mengatakan acuan THR adalah Permenaker Nomor 6 Tahun 2016 tentang Tunjangan Hari Raya Keagamaan bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan.
Aturan tersebut mengatur kewajiban perusahaan memberikan THR kepada pekerja yang mempunyai hubungan kerja, yakni dalam bentuk Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) dan Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu (PKWTT).
"Apabila perusahaan platform-nya akan memberikan THR, itu baik dan tidak dilarang. Pemberian THR-nya memang tidak masuk dalam pengaturan di SE Menaker karena ojek online bukan hubungan kerja konvensional, tapi kemitraan," kata Putri kepada CNNIndonesia.com, Selasa (4/4).
Sementara itu, Guru Besar Hukum Perburuhan Universitas Indonesia (UI) Aloysius Uwiyono mengatakan hubungan kemitraan memang bukan hubungan kerja antara pekerja dan pengusaha, melainkan hubungan antara individu dengan individu.
Lihat Juga :Bocoran THR Pensiunan PNS Mulai Cair Hari Ini, Tembus Rp4,4 Juta |
"Jadi, masuk dalam kategori hubungan perdata pada umumnya. Sehingga tidak otomatis pemilik aplikasi memberikan THR, tetapi harus diperjanjikan lebih dahulu dengan pemilik aplikasi. Barulah mereka (mitra) mendapatkan THR," tuturnya.
Senada, Pengamat Ketenagakerjaan Payaman Simanjuntak mengatakan THR untuk mitra kerja memang tidak perlu karena dapat disalahartikan menjadi ikatan. Namun, THR untuk mitra kerja boleh saja diberikan jika pengusaha berkenan.
Tak jauh beda, Pengamat Ketenagakerjaan dari Universitas Airlangga Hadi Subhan menegaskan kemitraan tidak terdapat hubungan kerja. Pasalnya, suatu hubungan hukum menjadi hubungan kerja jika memenuhi tiga unsur, yaitu pekerjaan, perintah, dan upah.
"Jika hubungan kemitraan tersebut tidak terdapat hubungan kerja, maka hak-hak normatif dalam UU Ketenagakerjaan dan UU Cipta Kerja bukan merupakan kewajiban pengusaha. Sehingga kewajiban THR juga bukan suatu keharusan bagi hubungan kemitraan tersebut," ungkap Hadi.
Meski tidak ada kewajiban hukum, Hadi mengatakan sepatutnya pengusaha memberikan THR atau hal sejenis kepada mitranya atas dasar kewajiban moral. Namun, pemberian insentif pengganti THR ini harus disesuaikan dengan situasi dan kondisi masing-masing hubungan kemitraan tersebut.
CNNIndonesia.comberupaya menghubungi Chief Corporate Affairs Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) Nila Marita dan PR Manager GrabBike Dewi Nuraini untuk menanggapi imbauan Kemnaker soal insentif pengganti THR. Namun, keduanya belum merespons.
[Gambas:Video CNN]
Catatan redaksi: judul diubah pada Selasa pukul 22.00 setelah narasumber meralat pernyataannya. Semula berjudul Kemnaker Imbau Gojek Dkk Beri Insentif Pengganti THR ke Ojol
(skt/sfr)Label:pinjol tanpa verifikasi wajah dan rekening pribadi、gebray4d、okeplay777 slots
Terkait:link terpercaya gacor、situs permainan slot、yes4d、permainan yang menghasilkan uang tanpa modal、hokibet88、erek erek 2d 52、web slot gacor hari ini、tutorial judi bola parlay、goldenslot88、4d slot gacor
bab terbaru:pinjol ilegal di iphone(2024-06-28)
Perbarui waktu:2024-06-28
PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk atau GOTO buka suara terkait penggantian tunjangan hari raya (THR) kepada para sopir (driver).
Head of Region and External Affairs Gojek Gede Manggala mengatakan pihaknya memang tidak memberikan THR. Sebab, hubungan dengan driveradalah sebagai mitra, bukan hubungan kerja di bawah naungan suatu perusahaan.
Meski tak memberikan THR, Gede menjelaskan pihaknya memiliki program khusus saat hari raya bagi para driver. Dalam program itu termasuk pemberian insentif bagi para driveryang tetap mengambil orderan pada hari pertama dan kedua Lebaran.
Meski begitu, Gede tidak merinci berapa besaran insentif yang diberikan. Menurutnya, besaran insentif itu berbeda-beda di setiap kota.
Selain itu, Gede juga menyebut perusahaan memberikan insentif lain berupa pulsa, diskon biaya perawatan kendaraan, hingga diskon sembako. Insentif ini juga masuk ke dalam program Swadaya.
Program Swadaya merupakan program Gojek dalam pemberian akses manfaat tambahan khusus untuk mitra driverdengan bekerja sama dengan pihak ketiga.
Menurut Gede, insentif ini dipilih karena dinilai memiliki dampak yang berkelanjutan pada para driver.
"Jadi kami melihatnya lebih berkelanjutan, jadi tahun ini iya (ada insentif). Kami ngobrolnya sama driverapa yang bisa benar-benar kami lakukan secara terus menerus," ucapnya.
Pemerintah memang tidak mengatur THR untuk driverojekonlinedan taksionline. Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menjelaskan mengatakan alasanya karena salah satu syarat pekerja mendapatkan THR adalah memiliki hubungan kerja di bawah naungan suatu perusahaan. Sementara, driverojol bergabung dalam skema kemitraan.
"Kalau mitra Gojek kan tidak ada hubungan kerja ya. Itu kan kemitraan, yang mendapatkan THR itu yang ada hubungan kerja," kata Ida, saat ditemui di Gedung DPR RI, Senayan, seperti dikutip dari Detik, Senin (3/4) lalu.
[Gambas:Video CNN]
Secara terpisah, Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial (PHI Jamsos) Kemnaker Indah Anggoro Putri mengatakan acuan THR adalah Permenaker Nomor 6 Tahun 2016 tentang Tunjangan Hari Raya Keagamaan bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan.
Aturan tersebut mengatur kewajiban perusahaan memberikan THR kepada pekerja yang mempunyai hubungan kerja, yakni dalam bentuk Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) dan Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu (PKWTT).
Beleid itu tidak mencakup hubungan kemitraan seperti driverojol dengan operator aplikasi transportasi daring. Namun, Putri mengatakan perusahaan tidak dilarang memberikan THR kepada mitranya.
"Apabila perusahaan platform-nya akan memberikan THR, itu baik dan tidak dilarang. Pemberian THR-nya memang tidak masuk dalam pengaturan di SE Menaker karena ojek onlinebukan hubungan kerja konvensional, tapi kemitraan," kata Putri kepada CNNIndonesia.com.
Lihat Juga :Melihat Beda Komponen THR PNS dan Buruh |
Indeks Harga SahamGabungan (IHSG) diprediksi menguat pada perdagangan Rabu (5/4).
CEO Yugen Bertumbuh Sekuritas William Surya Wijaya mengatakan indeks saat ini bergerak dalam rentang konsolidasi wajar. Meski peluang menembus resisten level terdekat cukup besar, peluang tekanan masih harus diwaspadai.
"Saat ini iHSG masih ditopang oleh beberapa faktor, di antaranya masih tercatatnya capital inflowsecara year to date(ytd) dan stabilnya perekonomian dalam negeri," kata William seperti dikutip dari riset hariannya.
Untuk saham pilihan, William merekomendasikan SMGR, INDF, BBRI, JSMR, ITMG, ASII, BSDE, dan AKRA.
Sementara itu, Praktisi Pasar Modal sekaligus Founder WH-Project William Hartanto melihat IHSG dalam dua opsi, yakni sidewaysatau menguat menembus level resisten 6.856.
Ia mengatakan nilai transaksi masih sepi karena hari bursa yang hanya 14 hari dan sudah menjadi hal umum terjadi di bulan puasa.
Lihat Juga :Meledak, Kilang Dumai Tak Bisa Beroperasi Sampai Pertengahan April |
"Melihat belum adanya sentimen, maka jika memperhatikan secara teknikal IHSG masih memiliki ruang penguatan menuju 6.856. Hari ini kami memproyeksikan IHSG bergerak mixedcenderung menguat," jelasnya.
William Hartanto memprediksi hari ini IHSG bakal bergerak dalam rentangsupport6.668 dan resistance6.856.
IHSG naik tipis ke level 6.833 pada Selasa (4/4). Indeks saham menguat 6 poin atau plus 0,09 persen dari perdagangan sebelumnya.
Investor melakukan transaksi sebesar Rp8,64 triliun dengan jumlah saham yang diperdagangkan sebanyak 17,60 miliar saham.
[Gambas:Video CNN]
Direktur Utama Perum BulogBudi Waseso mengatakan pemerintah masih memiliki utangkepada pihaknya sebesar Rp2,6 triliun. Utang tersebut belum dibayar sejak 2020.
"(Utang pemerintah) Rp2,6 triliun. Ini dari yang lalu, penyaluran yang lama. Utang yang belum dibayar dari mulai 2020. Sebagian sudah terbayar," kata Buwas, sapaan akrabnya, usai rapat dengar pendapat dengan Komisi IV DPR, Senin (3/4).
Sementara utang Bulog ke bank-bank Himbara sebesar Rp7 triliun. Utang itu terkait dengan pengadaan cadangan beras pemerintah (CBP).
Utang Bulog itu juga menjadi sorotan oleh Ketua Komisi IV DPR Sudin di tengah rencana impor beras. Ia mengingatkan jangan sampai Bulog harus berutang lagi demi membiayai impor beras. Maka dari itu, ia meminta agar anggaran beras impor segera diperjelas.
"Jadi nanti tolong kalau rapat sama presiden, kalau ada menteri keuangan coba tanya uangnya sudah siap belum. Jangan nanti Bulog suruh nombokin dulu, belinya dengan uang pinjaman Bulog yang mana Bulog ini, mohon maaf ini saya katakan, kalau bicara utang, utangnya sudah seleher," kata Sudin dalam rapat dengan Badan Pangan Nasional (Bapanas) dan Bulog.
Bulog kembali mendapat penugasan dari Bapanas untuk mengimpor beras. Tak tanggung-tanggung, beras yang akan diimpor mencapai 2 juta ton pada tahun ini.
Rencana impor beras tersebut merupakan hasil dari rapat internal bersama Presiden Jokowi pada Jumat (24/3) yang tertuang dalam salinan surat.
Dalam surat itu, Bulog diperintahkan mengimpor 2 juta ton beras pada tahun ini di mana 500 ribu ton harus didatangkan secepatnya.
[Gambas:Video CNN]
Pabrikpemasok Pumadi Cikupa, Tangerang bangkrut dan mengakibatkan 1.163 buruh terkena pemutusan hubungan kerja (PHK).
Kabar ini dikonfirmasi oleh Kabid Perselisihan Hubungan Industrial dan Pengendalian Ketenagakerjaan Disnaker Kabupaten Tangerang Desyanti. Ia mengatakan pabrik bernama PT Tuntex Garment Indonesia itu resmi berhenti beroperasi sejak 31 Maret 2023.
Desyanti mengatakan perusahaan tekstil tersebut merugi selama 3 tahun berturut-turut. Mereka tergerus dampak covid-19 dan tak mampu bangkit meski pandemi sudah berangsur pulih.
Desyanti menuturkan 1.163 karyawan Tuntex yang otomatis terkena PHK bakal mendapatkan pesangon sesuai yang diatur dalam PP Nomor 35 Tahun 2021 tentang Perjanjian Kerja Waktu Tertentu, Alih Daya, Waktu Kerja dan Waktu Istirahat, dan Pemutusan Hubungan Kerja.
Selain mendapatkan hak sesuai peraturan perundang-undangan, ia mengatakan manajemen PT Tuntex juga berjanji memberikan tambahan kompensasi ke buruh dengan rincian sebagai berikut:
- Masa kerja 1 bulan sampai dengan 5 tahun sebesar 50 persen dari 1 bulan upah pokok
- Masa kerja 5 tahun ke atas sampai dengan 10 tahun sebesar 75 persen dari 1 bulan upah pokok
- Masa kerja di atas 10 tahun sebesar 100 persen dari 1 bulan upah pokok
[Gambas:Video CNN]
"Untuk tunjangan hari raya (THR) pekerja diberikan sesuai ketentuan PP Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan. Selain itu, ada penambahan THR yang diberikan kepada pekerja dengan rincian tambahan sebagai berikut," sambung Desyanti.
- Pekerja dengan masa kerja 1-5 tahun diberikan tambahan THR 20 persen dari upah pokok
- Pekerja dengan masa kerja 5 tahun ke atas mendapatkan tambahan THR sebesar 40 persen dari upah pokok.
Lihat Juga :DPR Curhat Sulit Dapat Sedekah Sarung Pertamina Gegara Erick Thohir |
PT GoTo Gojek TokopediaTbk atau GOTO blak-blakan soal alasan mereka tidak memberikan tunjangan hari raya (THR) kepada para sopir (driver).
Head of Region and External Affairs Gojek Gede Manggala mengatakan kebijakan itu diambil karena hubungan antara perusahaan dengan driverbukan hubungan kerja di bawah naungan suatu perusahaan.
Hubungan yang terjadi hanya sebagai mitra. Meski tak memberikan THR, Gede menjelaskan pihaknya memiliki program khusus saat hari raya bagi para driver.
Program itu berbentuk pemberian insentif bagi para driveryang tetap mengambil orderan pada hari pertama dan kedua Lebaran.
"Jadi tiap kali Lebaran, hari pertama, kedua, kami selalu ada insentif khusus untuk hari raya," ujarnya di Kantor Gojek, Jakarta, Rabu (5/4).
Meski begitu, Gede tidak merinci berapa besaran insentif yang diberikan. Menurutnya, besaran insentif itu berbeda-beda di setiap kota.
Selain itu, Gede juga menyebut perusahaan memberikan insentif lain berupa pulsa, diskon biaya perawatan kendaraan, hingga diskon sembako. Insentif ini juga masuk ke dalam program Swadaya.
Program Swadaya merupakan program Gojek dalam pemberian akses manfaat tambahan khusus untuk mitra driverdengan bekerja sama dengan pihak ketiga.
Lihat Juga :Jasa Marga Diskon Tol 20 Persen Demi Cegah Kemacetan Saat Mudik |
Menurut Gede, insentif ini dipilih karena perusahaan memandang itu semua bisa memiliki dampak yang berkelanjutan pada para driver.
"Jadi kami melihatnya lebih berkelanjutan, jadi tahun ini iya (ada insentif). Kami ngobrolnya sama driverapa yang bisa benar-benar kami lakukan secara terus menerus," ucapnya.
Pemerintah memang tidak mengatur THR untuk driverojek onlinedan taksi online. Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menjelaskan mengatakan alasanya karena salah satu syarat pekerja mendapatkan THR adalah memiliki hubungan kerja di bawah naungan suatu perusahaan. Sementara, driver ojol bergabung dalam skema kemitraan.
"Kalau mitra Gojek kan tidak ada hubungan kerja ya. Itu kan kemitraan, yang mendapatkan THR itu yang ada hubungan kerja," kata Ida, saat ditemui di Gedung DPR RI, Senayan, seperti dikutip dari Detik, Senin (3/4) lalu.
Lihat Juga :2 Syarat Baru dari Erick Thohir ke Orang yang Mau Jadi Komisaris BUMN |
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir punya syarat baru bagi calon komisaris perusahaan pelat merah, yakni harus memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan taat pajak.
Hal itu tertuang dalam Peraturan Menteri BUMN Nomor PER-3/MBU/03/2023 tentang Organ dan Sumber Daya Manusia Badan Usaha Milik Negara. Beleid ini resmi ditetapkan pada 20 Maret 2023 dan mencabut beberapa aturan sebelumnya.
"Memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan telah melaksanakan kewajiban membayar pajak selama 2 (dua) tahun terakhir," tulis Pasal 18 ayat 1 huruf G beleid tersebut, dikutip Rabu (5/4).
Revisi pada Peraturan Menteri BUMN Nomor PER-10/MBU/10/2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor PER-02/MBU/02/2015 tentang Persyaratan dan Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota Dewan Komisaris dan Dewan Pengawas Badan Usaha Milik Negara juga tidak mencantumkan syarat NPWP dan taat pajak bagi calon komisaris BUMN.
Selain itu, syarat baru lainnya bagi calon komisaris BUMN tertuang dalam Pasal 18 ayat 1 huruf C Peraturan Menteri BUMN Nomor PER-3/MBU/03/2023 yang berbunyi:
Kemudian, di Pasal 18 ayat huruf E muncul aturan baru yang menyebut bahwa calon komisaris BUMN tidak sedang menduduki jabatan yang berdasarkan peraturan perundang-undangan dilarang untuk dirangkap dengan jabatan anggota dewan komisaris.
"Tidak sedang menduduki jabatan yang berpotensi menimbulkan benturan kepentingan dengan BUMN/anak perusahaan yang bersangkutan," tulis beleid tersebut.
[Gambas:Video CNN]
《link slot online terbaru》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,ferari88Hanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《link slot online terbaru》bab terbaru。