petunjuk:Harap ingat alamat situs terbaru situs ini:kk996.com!Menanggapi seruan tindakan nasional untuk membersihkan Internet, situs ini telah membersihkan semua novel pornografi, sehingga banyak buku menjadi bingung,Jika Anda membuka link tersebut dan ternyata itu bukan buku yang ingin Anda baca, silakan klik ikon pencarian di atas untuk mencari buku tersebut lagi,Terima kasih atas kunjungan anda!

main airbet88 login

inaslot88 452Jutaan kata 33978Orang-orang telah membaca serialisasi

《main airbet88 login》

Israel Hancurkan Tempat Ibadah dan RS, Ini Pasal Konvensi Jenewa yang Dilanggar******

GAZA — Israel melanggar Konvensi Jenewa setelah menyerbu dan mengepung Rumah Sakit (RS) Al-Shifa di Jalur Gaza, dengan operasi yang berlanjut di sayap barat gedung, Jumat (18/11/2023).

Rumah sakit tersebut terputus dari layanan internet dan pasokan listrik sesaat sebelum serangan Israel.

Promosi BRI Kembali Buka BRILiaN Future Leader Program General dan IT

Para jurnalis yang hadir di dekat gedung rumah sakit kemudian ditahan oleh tentara Israel.

Alasan Israel menyerang rumah sakit itu, karena meyakini bahwa Hamas menggunakan gedung rumah sakit sebagai markasnya. Pengepungan oleh Israel dimulai sejak Rabu (8/11/2023).

Selain itu, fasilitas medis tersebut juga diklaim Israel memiliki pintu masuk ke jaringan bunker dan terowongan bawah tanah, tempat sekitar 200 orang radikal Hamas bersembunyi.

Melansir TASS, Israel juga meyakini sejumlah sandera Israel yang jumlahnya tidak diketahui mungkin di terowongan bawah tanah rumah sakit tersebut.

Sementara itu penembak jitu bersiap menembak siapapun yang masuk dan keluar rumah sakit. Operasi ambulans juga terhenti.

Selain menyerang rumah sakit, Israel juga membombardir tempat ibadah di Gaza, Palestina.

Setidaknya lebih dari 60 masjid di wilayah konflik tersebut hancur sejak serangan 7 Oktober 2023.

Melansir Wafa, kerusakan masjid terus bertambah setelah Israel melancarkan serangan udara yang menghancurkan Masjid al-Salam di lingkungan Sabra, Kota Gaza bagian utara.

Israel sebelumnya juga menembakkan rudal dan menghancurkan Masjid Khalid bin Walid dan Al-Ikhlas di Khan Younis pada Rabu (8/11/2023) waktu setempat.

Puluhan gereja juga sudah rata dengan tanah akibat rudal-rudal Israel.

Sementara, bantuan kemanusiaan yang ingin memasuki Gaza juga tersendat, karena harus melewati pemeriksaan yang ketat oleh pihak Israel hingga bisa sampai ke depan pintu Rafah, yakni pintu perbatasan Mesir dengan Gaza.

Menteri Energi Israel Katz mengatakan tidak akan ada saklar listrik yang akan dinyalakan, tidak ada hidran air yang akan dibuka, dan tidak ada truk bahan bakar yang akan masuk ke Gaza, sampai sandera dibebaskan, pada 13 Oktober lalu.

Penyerangan Israel ke rumah sakit dan tempat ibadah, serta mempersulit masuknya bantuan kemanusiaan ke Gaza, Palestina, tentunya telah melanggar Hukum Humaniter Internasional (HHI).

Dosen Hubungan Internasional Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Yogyakarta, Hestutomo Restu Kuncoro menjelaskan, ulah Israel yang menyerang rumah sakit dan tempat ibadah di Gaza, bentuk pelanggaran hukum internasional.

“Menurut hukum internasional, terutama Konvensi Jenewa Keempat 1949 dan Konvensi Den Haag 1907, serangan terhadap rumah sakit dan tempat ibadah yang digunakan untuk tujuan medis atau keagamaan dapat dianggap sebagai pelanggaran hukum perang,” ucapnya.

Pasal-pasal relevan dalam konteks yang dilanggar tersebut, antara lain:

– Pasal 18 Konvensi Den Haag tentang Hukum dan Kebiasaan Perang di Darat (1907)

Pasal ini melarang serangan terhadap rumah sakit, tempat medis, dan tenaga medis yang mengumpulkan, merawat, dan mengevakuasi orang yang terluka dan sakit dalam konflik bersenjata.

– Pasal 19 Konvensi Den Haag tentang Penghormatan terhadap Hukum dan Kebiasaan Perang di Darat (1907)

Pasal ini melarang serangan terhadap tempat ibadah yang digunakan untuk beribadah dalam konflik bersenjata.

– Pasal 33 Konvensi Jenewa Keempat (1949)

Pasal ini melarang tindakan kekerasan, perlakuan tidak manusiawi, atau segala bentuk kekejaman terhadap orang-orang yang terluka, sakit, atau terdampar selama konflik bersenjata, dan pasal ini memberikan perlindungan khusus bagi rumah sakit dan tempat ibadah yang digunakan untuk perawatan mereka.

“Serangan terhadap rumah sakit dan tempat ibadah yang digunakan untuk tujuan medis atau keagamaan dapat dianggap sebagai pelanggaran hukum perang, kecuali jika mereka digunakan secara aktif untuk tujuan militer oleh pihak bersenjata yang berkonflik. Misalnya memasang instalasi pertahanan, menyimpan senjata,” katanya.

Militer Israel Kembali Serang RS Indonesia di Gaza, Sedikitnya 8 Orang Tewas******

YERUSALEM — Tentara Israel mengepung rumah sakit (RS) Indonesia di utara Jalur Gaza dan melepaskan tembakan dari tank, sedikitnya 8 orang tewas, pada Senin (20/11/2023).  

Tank-tank Israel menempatkan diri di sekitar RS Indonesia dan melepaskan tembakan ke gedung tersebut. Korban jiwa merupakan dari kalangan pasien dan tenaga medis. 

Promosi Digitalisasi, Layanan Keuangan Holding Ultra Mikro BRI Group Lebih Efisien

Melansir TASS via Bisnis.com, staf di rumah sakit Indonesia di Gaza utara itu kemudian meminta bantuan segera setelah serangan Israel tersebut. 

Pasukan Israel juga sebelumnya dilaporkan menembakkan peluru artileri berat ke rumah sakit Indonesia di Jalur Gaza.  

Saluran TV Lebanon Al Mayadeen melaporkan bahwa unit bedah rumah sakit hancur total, dan semua generator yang menyediakan listrik ke fasilitas medis mati. 

Diketahui, saat ini sedikitnya 150 pasien luka dan sekitar 100 dokter masih dirawat di RS Indonesia. Bangunan ini juga menjadi rumah bagi para pengungsi yang mencari perlindungan di Jalur Gaza. 

Seperti diketahui, ketegangan kembali berkobar di Timur Tengah ketika militan Hamas melancarkan serangan mendadak ke wilayah Israel dari Jalur Gaza, pada 7 Oktober 2023. 

Serangan itu membunuh penduduk pemukiman perbatasan Israel dan menyandera, termasuk wanita, anak-anak dan orang tua.  

Hamas menggambarkan serangannya sebagai respon terhadap tindakan agresif otoritas Israel terhadap Masjid Al-Aqsa di Temple Mount di Kota Tua Yerusalem.  

Israel telah mengumumkan blokade total terhadap Jalur Gaza dan melancarkan serangan udara ke Gaza serta beberapa wilayah di Lebanon dan Suriah. Bentrokan juga terjadi di Tepi Barat.

 

Artikel ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul “Militer Israel Kembali Serang RS Indonesia di Gaza, Sedikitnya 8 Orang Tewas”

Begini Cara Sekolah Beri Pendidikan Politik untuk Siswa SMP di Solo******

SOLO—Pendidikan politik diberikan kepada siswa Sekolah Menengah Pertama atau SMP di Solo melalui berbagai cara. 

Beberapa sarana untuk memberikan pendidikan politik yakni dengan proses pemilihan OSIS dan Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5). Pendidikan politik dimaksudkan agar para siswa memahami esensi demokrasi. 

Promosi Dukung Desa BRILiaN, Wamen BUMN Yakin Pemberdayaan Desa Jadi Engine of Growth

Salah satu implementasi pendidikan politik diselenggarakan oleh SMPN 1 Solo melalui Program P5 dengan tema Suara Masa Depankudi halaman sekolah setempat, Kamis (25/1/2024).

Wakil Wali Kota Solo, Teguh Prakosa menjadi salah satu pembicara dalam acara dengan format talkshow. Teguh menjelaskan mengenai fungsi lembaga eksekutif dalam satu negara yang dijalankan oleh pemerintah kota.

Turut menjadi pembicara yakni ketua DPRD Kota Solo, Budi Prasetyo yang memberikan penjelasan mengenai fungsi lembaga legislatif. Dalam hal ini fungsi kelembagaan tersebut dijalankan oleh DPRD.

Dalam talkshowtersebut dijelaskan peran dan fungsi lembaga eksekutif dan legislatif berbeda. Lembaga eksekutif berperan untuk melaksanakan amanah undang-undang. Fungsi itu dijalankan oleh presiden, menteri, dan sampai di level pemerintah daerah.

Sedangkan lembaga legislatif berfungsi membuat aturan atau undang-undang yang dijalankan oleh lembaga eksekutif. Dalam hal ini yang termasuk lembaga legislatif adalah MPR, DPR, sampai DPD. Undang-undang yang dibuat pun beragam, dari masalah agraria, kota, budaya, ekonomi, pendidikan, dan lainnya.

Ketua panitia yang juga Guru SMPN 1 Solo, Airlangga Rachmat Bagaskara mengatakan pemahaman mengenai kelembagaan eksekutif dan legislatif yang didapatkan oleh para siswa akan menjadi bekal dalam pemilihan ketua Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS) yang akan datang.

“Sebelum itu anak-anak juga mendapatkan materi tentang toleransi, kemudian juga tentang tata cara pemilu, kemarin kita juga harikan dari Bawaslu [Badan Pengawas Pemilu] dan KPU [Komisi Pemilihan Umum] terkait proses demokrasi yang baik dan benar seperti apa,” kata dia ketika ditemui SMPN 1 Solo, Kamis (25/1/2024).

Dia mengatakan simulasi pemilihan ketua OSIS juga akan disesuaikan dengan tahapan pemilihan presiden. Ada beberapa tahapan pemilihan ketua OSIS seperti masa kampanye, dan debat visi-misi. “Anak-anak kita latih demokrasi sebenarnya di negara kita itu seperti apa,” kata dia.

Dia mengatakan para siswa SMPN 1 Solo sangat antusias mengikuti proses tersebut lantaran hal itu merupakan pengalaman baru yang tidak didapatkan di dalam kelas. Dia mengatakan pengalaman baru di luar kelas itu juga mendorong semangat siswa mengikuti kegiatan.

Dalam kesempatan terpisah, pendidikan politik juga materi pembelajaran siswa SMP Muhammadiyah Program Khusus Kottabarat Solo. Materi tersebut menjadi bagian dari P5 yang dikemas layaknya pemilihan umum, Jumat (19/1/2024).

Nuansa pesta demokrasi terlihat saat tiga kandidat calon ketua Ikatan Pelajar Muhammadiyah (IPM) periode 2024/2025 mengikuti orasi dan debat di hadapan ratusan siswa kelas 7, 8, 9.

IPM merupakan organisasi otonom milik persyarikatan Muhammadiyah. Organisasi tersebut di sekolah-sekolah Muhammadiyah biasanya menggantikan peran OSIS.

Tiga kandidat calon ketua yakni nomor urut 1, Kenzie Nararya Dharma; nomor urut 2, Aisyafira Adityant Fairuz; dan nomor urut 3, Amira Hasna Rahmadani Rahayu sebelum dipilih terlebih dahulu mengikuti debat.

Adapun terdapat tiga panelis yang menyampaikan pertanyaan debat kepada calon ketua IPM. Terlihat antusiasme para siswa mengikuti jalannya debat. Setelah itu, para siswa mengikuti pemilihan umum secara E-Voting dengan laptop yang disediakan panitia. Sebagai tanda sudah memilih, para siswa mencelupkan jari ke tinta.

Kepala sekolah, Muhdiyatmoko, mengungkapkan pendidikan politik termasuk belajar berdemokrasi dikenalkan kepada peserta didik secara praktis dan sesuai gaya belajar siswa. Salah satunya terdapat tahap para siswa mampu menyampaikan ide atau gagasan dalam bentuk debat.

“Debat menjadi salah satu cara untuk menumbuhkan kemampuan siswa bernalar kritis dan kepercayaan diri dalam menyampaikan gagasan kepada publik,” kata dia dalam keterangan tertulis, dikutip Kamis (25/1/2024).

Waka Kesiswaan, Heru Hadiyono, menjelaskan tahapan-tahapan pemilu ketua IPM di sekolah didesain layaknya pemilihan umum. Terdapat panitia pemilihan (panlih) yang menyeleksi kandidat siswa calon ketua IPM. 

Seleksi tersebut meliputi administratif dan  wawancara. Panlih melakukan musyawarah penetapan calon ketua IPM. Panlih menggelar tahap sosialisasi kandidat melalui orasi dan debat dengan mengundang panelis.

Tahap berikutnya para siswa menyalurkan hak pilih dalam pemilu dengan sistem e-voting. Panlih menetapkan hasil pemilu.

“Kita melihat sekolah sebagai miniatur masyarakat yang menyiapkan para siswa memahami nilai-nilai demokrasi termasuk menyuarakan hak pilih dalam pemilu,” kata dia.

Dalam pilihan itu, Aisyafira Adityant Fairuz terpilih sebagai Ketua IPM periode 2024/2025. Siswa yang masih duduk di bangku kelas 8 mampu memenangkan suara dalam pemilu. Aisyafira Adityant Fairuz (nomor urut 2) meraih 197 suara, Kenzie Nararya Dharma (nomor urut 1) meraih 87 suara, dan Amira Hasna Rahmadani Rahayu (3) meraih 70 suara.




bab terbaru:bel4d slot

Perbarui waktu:2024-07-09

Daftar bab terbaru
pasti kaya slot
rahasia game slot fafafa
voucher google play gratis 2022
slotcuan
erek erek menikah
indobetslot88
giototo4d
ligadewa
samurai99
Daftar isi semua bab
Bab 1 pola jam gacor hari ini
Bab 2 belanja tokopedia pakai kredivo
Bab 3 paito japan
Bab 4 bola168
Bab 5 slot bonus 100 to x5
Bab 6 maxwin receh login
Bab 7 situs slot gacor malam ini
Bab 8 aladdin 138 slot
Bab 9 ibcbet
Bab 10 sweetbonanza
Bab 11 ninja138
Bab 12 cara daftar di kredivo
Bab 13 ug1881
Bab 14 surat tagihan kredivo
Bab 15 rtp area188 hari ini
Bab 16 datamakao
Bab 17 kartu voucher
Bab 18 cara pinjam di lumbung dana
Bab 19 kta mudah cair
Bab 20 daftar judi slot online
Klik untuk melihattersembunyi di tengah7430bab
sejarahBacaan TerkaitMore+

Dewa Perang yang Tak Terkalahkan

slot389

SOLO —Calon Wakil Presiden (cawapres) RI Muhaimin Iskandar (Cak Imin) menyebut pasang calon presiden dan wakil presiden yang menempel stiker pada karung beras untuk bantuan sosial (bansos) termasuk paslon yang niretika.

“Kalau ada pasangan calon nomor berapa pun yang menempelkan stiker/gambar pada bansos itu niretika, tidak punya etika, memalukan, tidak punya harga diri,” kata Cak Imin usai konsolidasi bersama pendukung di Kabupaten Badung, Bali, Jumat (26/1/2024).

Promosi Hadiri WEF 2024, Dirut BRI Bicara Peran AI hingga Penguatan Regulasi

Cak Imin tak segan-segan menjuluki paslon tersebut dengan sebutan miskin etika. Dalam kesempatan itu, dia juga meminta calon anggota legislatif dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan pendukung Anies-Muhaimin tidak meniru dengan menumpang kampanye melalui hak rakyat.

Menurut dia, menyalurkan bantuan sosial (bansos) merupakan sebuah tanggung jawab, bukan justru ditunggangi untuk kepentingan sendiri. Hal ini disampaikan ketika disinggung soal beredarnya beras SPHP milik Bulog dengan tempelan stiker salah satu peserta Pilpres 2024.

“AMIN menang, bantuan sosial akan diperbaiki, kualitasnya makin baik, penyebarannya makin baik, serta diberikan kepada yang paling membutuhkan dan yang paling berhak. Insyallah, bantuan sosial plus akan jadi model yang terbaik dari yang sekarang,” ujar Ketua Umum PKB itu sebagaimana dilansir Antara.

Selain meminta pendukung dan kadernya tak mencurangi bantuan sosial, Muhaimin Iskandar juga melontarkan pujian kepada kader-kader yang memiliki komitmen antikorupsi.

Diketahui beredar baliho calon anggota legislatif dari partai tersebut yang bertuliskan siap ditembak mati jika terbukti korupsi, menurut Cak Imin, ini hal yang bagus.

“Ya, bagus, pokoknya komitmen antikorupsi dibuktikan dengan perbaikan sistem, peningkatan aparat yang bersih itu yang paling pokok, jangan sampai koruptor menangkap koruptor,” kata dia.

Dalam orasinya di hadapan warga Bali, Cak Imin menawarkan program-program berkaitan dengan upaya adil terhadap masyarakat kecil.

Beberapa yang disinggung soal rencananya memudahkan permodalan bagi UMKM, penyediaan pupuk bagi petani, menghentikan food estate, dan membentuk pendidikan yang baik dalam mewujudkan sumber daya manusia unggul.

Kota Akademi Seni Bela Diri

cicilan shopee pinjam 10 juta

KUTA SELATAN — Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mendeteksi gempa dengan kekuatan magnitudo 5,6 mengguncang wilayah barat daya Kuta Selatan, Bali.

BMKG di Jakarta, Sabtu (27/1/2024), mencatat gempa terjadi pada pukul 16.33 WIB, berpusat di laut tepatnya di koordinat 11,78 lintang selatan dan 113,35 bujur timur atau 391 km barat daya Kuta Selatan, Bali dengan kedalaman 10 km.

Promosi Tangguh Dampingi UMKM Selama Lebih dari Satu Abad, Ini Logo HUT BRI ke-128

BMKG menyatakan gempa itu tidak berpotensi tsunami. Masyarakat diimbau agar berhati-hati terhadap gempa bumi susulan yang mungkin terjadi.

Pangeran Daxia

bet777 slot

GAZA — Israel melanggar Konvensi Jenewa setelah menyerbu dan mengepung Rumah Sakit (RS) Al-Shifa di Jalur Gaza, dengan operasi yang berlanjut di sayap barat gedung, Jumat (18/11/2023).

Rumah sakit tersebut terputus dari layanan internet dan pasokan listrik sesaat sebelum serangan Israel.

Promosi BRI Kembali Buka BRILiaN Future Leader Program General dan IT

Para jurnalis yang hadir di dekat gedung rumah sakit kemudian ditahan oleh tentara Israel.

Alasan Israel menyerang rumah sakit itu, karena meyakini bahwa Hamas menggunakan gedung rumah sakit sebagai markasnya. Pengepungan oleh Israel dimulai sejak Rabu (8/11/2023).

Selain itu, fasilitas medis tersebut juga diklaim Israel memiliki pintu masuk ke jaringan bunker dan terowongan bawah tanah, tempat sekitar 200 orang radikal Hamas bersembunyi.

Melansir TASS, Israel juga meyakini sejumlah sandera Israel yang jumlahnya tidak diketahui mungkin di terowongan bawah tanah rumah sakit tersebut.

Sementara itu penembak jitu bersiap menembak siapapun yang masuk dan keluar rumah sakit. Operasi ambulans juga terhenti.

Selain menyerang rumah sakit, Israel juga membombardir tempat ibadah di Gaza, Palestina.

Setidaknya lebih dari 60 masjid di wilayah konflik tersebut hancur sejak serangan 7 Oktober 2023.

Melansir Wafa, kerusakan masjid terus bertambah setelah Israel melancarkan serangan udara yang menghancurkan Masjid al-Salam di lingkungan Sabra, Kota Gaza bagian utara.

Israel sebelumnya juga menembakkan rudal dan menghancurkan Masjid Khalid bin Walid dan Al-Ikhlas di Khan Younis pada Rabu (8/11/2023) waktu setempat.

Puluhan gereja juga sudah rata dengan tanah akibat rudal-rudal Israel.

Sementara, bantuan kemanusiaan yang ingin memasuki Gaza juga tersendat, karena harus melewati pemeriksaan yang ketat oleh pihak Israel hingga bisa sampai ke depan pintu Rafah, yakni pintu perbatasan Mesir dengan Gaza.

Menteri Energi Israel Katz mengatakan tidak akan ada saklar listrik yang akan dinyalakan, tidak ada hidran air yang akan dibuka, dan tidak ada truk bahan bakar yang akan masuk ke Gaza, sampai sandera dibebaskan, pada 13 Oktober lalu.

Penyerangan Israel ke rumah sakit dan tempat ibadah, serta mempersulit masuknya bantuan kemanusiaan ke Gaza, Palestina, tentunya telah melanggar Hukum Humaniter Internasional (HHI).

Dosen Hubungan Internasional Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Yogyakarta, Hestutomo Restu Kuncoro menjelaskan, ulah Israel yang menyerang rumah sakit dan tempat ibadah di Gaza, bentuk pelanggaran hukum internasional.

“Menurut hukum internasional, terutama Konvensi Jenewa Keempat 1949 dan Konvensi Den Haag 1907, serangan terhadap rumah sakit dan tempat ibadah yang digunakan untuk tujuan medis atau keagamaan dapat dianggap sebagai pelanggaran hukum perang,” ucapnya.

Pasal-pasal relevan dalam konteks yang dilanggar tersebut, antara lain:

– Pasal 18 Konvensi Den Haag tentang Hukum dan Kebiasaan Perang di Darat (1907)

Pasal ini melarang serangan terhadap rumah sakit, tempat medis, dan tenaga medis yang mengumpulkan, merawat, dan mengevakuasi orang yang terluka dan sakit dalam konflik bersenjata.

– Pasal 19 Konvensi Den Haag tentang Penghormatan terhadap Hukum dan Kebiasaan Perang di Darat (1907)

Pasal ini melarang serangan terhadap tempat ibadah yang digunakan untuk beribadah dalam konflik bersenjata.

– Pasal 33 Konvensi Jenewa Keempat (1949)

Pasal ini melarang tindakan kekerasan, perlakuan tidak manusiawi, atau segala bentuk kekejaman terhadap orang-orang yang terluka, sakit, atau terdampar selama konflik bersenjata, dan pasal ini memberikan perlindungan khusus bagi rumah sakit dan tempat ibadah yang digunakan untuk perawatan mereka.

“Serangan terhadap rumah sakit dan tempat ibadah yang digunakan untuk tujuan medis atau keagamaan dapat dianggap sebagai pelanggaran hukum perang, kecuali jika mereka digunakan secara aktif untuk tujuan militer oleh pihak bersenjata yang berkonflik. Misalnya memasang instalasi pertahanan, menyimpan senjata,” katanya.

Perjalanan ke Pesawat Setengah Elf

rajacash

GAZA — Israel melanggar Konvensi Jenewa setelah menyerbu dan mengepung Rumah Sakit (RS) Al-Shifa di Jalur Gaza, dengan operasi yang berlanjut di sayap barat gedung, Jumat (18/11/2023).

Rumah sakit tersebut terputus dari layanan internet dan pasokan listrik sesaat sebelum serangan Israel.

Promosi BRI Kembali Buka BRILiaN Future Leader Program General dan IT

Para jurnalis yang hadir di dekat gedung rumah sakit kemudian ditahan oleh tentara Israel.

Alasan Israel menyerang rumah sakit itu, karena meyakini bahwa Hamas menggunakan gedung rumah sakit sebagai markasnya. Pengepungan oleh Israel dimulai sejak Rabu (8/11/2023).

Selain itu, fasilitas medis tersebut juga diklaim Israel memiliki pintu masuk ke jaringan bunker dan terowongan bawah tanah, tempat sekitar 200 orang radikal Hamas bersembunyi.

Melansir TASS, Israel juga meyakini sejumlah sandera Israel yang jumlahnya tidak diketahui mungkin di terowongan bawah tanah rumah sakit tersebut.

Sementara itu penembak jitu bersiap menembak siapapun yang masuk dan keluar rumah sakit. Operasi ambulans juga terhenti.

Selain menyerang rumah sakit, Israel juga membombardir tempat ibadah di Gaza, Palestina.

Setidaknya lebih dari 60 masjid di wilayah konflik tersebut hancur sejak serangan 7 Oktober 2023.

Melansir Wafa, kerusakan masjid terus bertambah setelah Israel melancarkan serangan udara yang menghancurkan Masjid al-Salam di lingkungan Sabra, Kota Gaza bagian utara.

Israel sebelumnya juga menembakkan rudal dan menghancurkan Masjid Khalid bin Walid dan Al-Ikhlas di Khan Younis pada Rabu (8/11/2023) waktu setempat.

Puluhan gereja juga sudah rata dengan tanah akibat rudal-rudal Israel.

Sementara, bantuan kemanusiaan yang ingin memasuki Gaza juga tersendat, karena harus melewati pemeriksaan yang ketat oleh pihak Israel hingga bisa sampai ke depan pintu Rafah, yakni pintu perbatasan Mesir dengan Gaza.

Menteri Energi Israel Katz mengatakan tidak akan ada saklar listrik yang akan dinyalakan, tidak ada hidran air yang akan dibuka, dan tidak ada truk bahan bakar yang akan masuk ke Gaza, sampai sandera dibebaskan, pada 13 Oktober lalu.

Penyerangan Israel ke rumah sakit dan tempat ibadah, serta mempersulit masuknya bantuan kemanusiaan ke Gaza, Palestina, tentunya telah melanggar Hukum Humaniter Internasional (HHI).

Dosen Hubungan Internasional Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Yogyakarta, Hestutomo Restu Kuncoro menjelaskan, ulah Israel yang menyerang rumah sakit dan tempat ibadah di Gaza, bentuk pelanggaran hukum internasional.

“Menurut hukum internasional, terutama Konvensi Jenewa Keempat 1949 dan Konvensi Den Haag 1907, serangan terhadap rumah sakit dan tempat ibadah yang digunakan untuk tujuan medis atau keagamaan dapat dianggap sebagai pelanggaran hukum perang,” ucapnya.

Pasal-pasal relevan dalam konteks yang dilanggar tersebut, antara lain:

– Pasal 18 Konvensi Den Haag tentang Hukum dan Kebiasaan Perang di Darat (1907)

Pasal ini melarang serangan terhadap rumah sakit, tempat medis, dan tenaga medis yang mengumpulkan, merawat, dan mengevakuasi orang yang terluka dan sakit dalam konflik bersenjata.

– Pasal 19 Konvensi Den Haag tentang Penghormatan terhadap Hukum dan Kebiasaan Perang di Darat (1907)

Pasal ini melarang serangan terhadap tempat ibadah yang digunakan untuk beribadah dalam konflik bersenjata.

– Pasal 33 Konvensi Jenewa Keempat (1949)

Pasal ini melarang tindakan kekerasan, perlakuan tidak manusiawi, atau segala bentuk kekejaman terhadap orang-orang yang terluka, sakit, atau terdampar selama konflik bersenjata, dan pasal ini memberikan perlindungan khusus bagi rumah sakit dan tempat ibadah yang digunakan untuk perawatan mereka.

“Serangan terhadap rumah sakit dan tempat ibadah yang digunakan untuk tujuan medis atau keagamaan dapat dianggap sebagai pelanggaran hukum perang, kecuali jika mereka digunakan secara aktif untuk tujuan militer oleh pihak bersenjata yang berkonflik. Misalnya memasang instalasi pertahanan, menyimpan senjata,” katanya.

Mengorbankan gunung dan sungai

monas77

NEW YORK —  Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa (Sekjen PBB) Antonio Guterres mengatakan bahwa jumlah warga sipil yang terbunuh di Jalur Gaza menunjukkan bahwa ada sesuatu yang “jelas salah” dalam operasi militer Israel terhadap militan Hamas Palestina. 

Melansir CNA via Bisnis.com, Kamis 99/11/2023), Israel telah berjanji untuk memusnahkan Hamas, yang menguasai Jalur Gaza, setelah militan tersebut membunuh 1.400 orang dan menyandera lebih dari 240 orang dalam serangan 7 Oktober. 

Promosi Kisah BRInita di Jayapura, Jadikan Urban Farming sebagai Gaya Baru Bertani

Israel telah menyerang Gaza – daerah kantong berpenduduk 2,3 juta orang – dari udara, melakukan pengepungan dan melancarkan invasi darat. 

“Ada pelanggaran yang dilakukan Hamas ketika mereka memiliki perisai manusia. Namun ketika kita melihat jumlah warga sipil yang terbunuh dalam operasi militer, ada sesuatu yang jelas salah,” kata Guterres pada konferensi Reuters NEXT. 

Para pejabat Palestina mengatakan 10.569 orang kini telah terbunuh di Gaza, 40 persen di antaranya adalah anak-anak. 

“Penting juga untuk membuat Israel memahami bahwa bertentangan dengan kepentingan Israel jika setiap hari melihat gambaran buruk tentang kebutuhan kemanusiaan yang sangat besar bagi rakyat Palestina,” kata Guterres. Itu tidak membantu Israel dalam kaitannya dengan opini publik global, tambahnya. 

Meski mengutuk keras serangan Hamas terhadap Israel, Guterres mengatakan bahwa “kita perlu membedakannya – Hamas adalah satu hal, rakyat Palestina adalah hal lain”. 

“Jika kita tidak membuat perbedaan, saya pikir kemanusiaan itu sendiri yang akan kehilangan maknanya,” kata Guterres. 

Dia membandingkan jumlah anak-anak yang terbunuh di Gaza dengan jumlah korban konflik di seluruh dunia yang ia laporkan setiap tahun kepada Dewan Keamanan PBB. 

Pada Senin (6/11/2023), dia mengatakan Gaza menjadi “kuburan bagi anak-anak”. 

“Setiap tahun, jumlah tertinggi pembunuhan anak-anak yang dilakukan oleh salah satu aktor dalam seluruh konflik yang kita saksikan mencapai ratusan,” kata Guterres. 

“Dalam beberapa hari ini kita melihat ribuan anak-anak terbunuh di Gaza, yang berarti ada sesuatu yang salah dalam cara operasi militer yang dilakukan,” tambahnya. 

Laporan PBB mengenai anak-anak dan konflik bersenjata memuat daftar yang dimaksudkan untuk mempermalukan pihak-pihak yang berkonflik dengan harapan mendorong mereka untuk menerapkan langkah-langkah untuk melindungi anak-anak. 

Hal ini telah lama menjadi kontroversi, dan para diplomat mengatakan Israel memberikan tekanan dalam beberapa tahun terakhir dalam upaya untuk tidak masuk dalam daftar tersebut. 

Pada Juni, Guterres menambahkan angkatan bersenjata Rusia masuk ke dalam daftar pelaku pelanggaran setelah PBB memverifikasi bahwa mereka membunuh 136 anak-anak di Ukraina pada 2022. 

Laporan berikutnya akan dirilis pada pertengahan 2024. Bencana Besar Guterres menggambarkan situasi kemanusiaan di Gaza sebagai “bencana besar”.  

Dia telah mendorong gencatan senjata kemanusiaan untuk memungkinkan akses bantuan ke Gaza. Dia juga mengatakan 92 orang yang bekerja dengan Badan Pengungsi Palestina PBB (UNRWA) telah terbunuh. 

“Sangat penting – sangat penting – untuk memiliki aliran bantuan kemanusiaan ke Gaza yang sesuai dengan kebutuhan dramatis yang dihadapi masyarakat,” tukasnya. 

PBB telah berupaya meningkatkan pengiriman bantuan kemanusiaan ke Gaza. Dalam 18 hari terakhir hanya 630 truk yang bisa masuk melalui perbatasan Rafah dari Mesir. 

PBB juga ingin dapat menggunakan penyeberangan perbatasan Kerem Shalom, yang dikendalikan oleh Israel. 

“Kami sedang melakukan negosiasi intensif dengan Israel, Amerika Serikat, dan Mesir, untuk memastikan bahwa kami memiliki bantuan kemanusiaan yang efektif ke Gaza,” kata Guterres. 

Mengenai apa yang terjadi di Gaza setelah pertempuran berakhir, Guterres menguraikan apa yang dia gambarkan sebagai “skenario terbaik” – bahwa “mudah-mudahan Otoritas Palestina yang bangkit kembali” dapat mengambil alih kendali politik. 

Dia pun mengakui bahwa harus ada masa transisi yang dinegosiasikan dengan Palestina dan Israel, dan terlalu dini untuk membicarakan kemungkinan pembentukan pasukan penjaga perdamaian PBB di masa depan, dan mengatakan bahwa langkah tersebut belum dibahas di badan dunia tersebut. 

“Beberapa entitas dapat berperan. PBB dapat berperan. Beberapa negara yang relevan di kawasan ini dapat berperan. Amerika Serikat dapat berperan,” kata Guterres, seraya menambahkan bahwa hal ini harus menjadi titik awal untuk “negosiasi serius untuk solusi dua negara” dengan negara Palestina yang berdiri berdampingan dengan Israel.

 

Artikel ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul “PBB: Ada yang Jelas Salah Dalam Operasi Militer Israel di Jalur Gaza”

Hidup di surga

jam gacor spaceman

SOLO —Presiden RI Joko Widodo selepas menghadiri kegiatan di Pangkalan Udara (Lanud) Halim Perdanakusuma, Jakarta, Rabu (24/1/2024), menyampaikan presiden sebagai warga negara juga memiliki hak politik, salah satunya hak berkampanye.

Presiden Jokowi menjelaskan hak itu pun dilindungi dan diatur oleh peraturan perundang-undangan.

Promosi UMKM Expo(rt) Brilianpreneur Buka Jalan Produsen Aksesori Go Internasional

“Semua itu pegangannya aturan, kalau aturan boleh, silahkan, kalau aturan tidak boleh, tidak, sudah jelas itu. Jangan presiden tidak boleh, boleh berkampanye boleh. Tetapi dilakukan atau tidak dilakukan terserah individu masing-masing,” kata Jokowi.

Aturan yang dimaksud Jokowi adalah Pasal 299 UU No 7/20217 tentang Pemilu. Dalam Pasal 299 ayat (1) tertulis, “Presiden dan Wakil Presiden mempunyai hak melaksanakan kampanye.”

Pasal 299 ayat (2) , menyatakan pejabat negara yang merupakan kader partai politik (parpol) diizinkan untuk berkampanye.

Sementara pasal 299 ayat (3) menyebutkan pejabat negara non-parpol juga bisa berkampanye jika yang bersangkutan sebagai capres-cawapres, anggota tim kampanye, serta pelaksana kampanye, dengan catatan sudah didaftarkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.

Ketentuan kampanye pemilu yang mengikutsertakan pejabat negara harus memenuhi dua ketentuan, yaitu tidak menggunakan fasilitas negara dalam jabatan kecuali fasilitas pengamanan sesuai UU, serta wajib menjalani cuti di luar tanggungan negara. Hal itu tertuang dalam UU pemilu pasal 281.

Sedangkan daftar pejabat yang dilarang berkampanye sesuai UU Pemilu pasal 280 antara lain; ketua, wakil ketua, ketua muda MA, hakim konstitusi, hakim agung; ketua, wakil ketua, anggota BPK; Gubernur BI, Deputi Gubernur Senior BI, Deputi Gubernur BI; direksi, komisaris, dewan pengawas, karyawan BUMN/BUMD; pejabat negara bukan anggota parpol sebagai pimpinan lembaga nonstruktural; ASN; anggota TNI/Polri; kepala desa; perangkat desa; dan anggota Badan Permusyawaratan Desa.