petunjuk:Harap ingat alamat situs terbaru situs ini:kk996.com!Menanggapi seruan tindakan nasional untuk membersihkan Internet, situs ini telah membersihkan semua novel pornografi, sehingga banyak buku menjadi bingung,Jika Anda membuka link tersebut dan ternyata itu bukan buku yang ingin Anda baca, silakan klik ikon pencarian di atas untuk mencari buku tersebut lagi,Terima kasih atas kunjungan anda!

situs maxwin hari ini

cara dapat uang dari michat 640Jutaan kata 175654Orang-orang telah membaca serialisasi

《situs maxwin hari ini》

Komisi X minta Kemendikbudristek bentuk satgas cegah perundungan******

Komisi X minta Kemendikbudristek bentuk satgas cegah perundungan
Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (2/3/2023). (ANTARA/Melalusa Susthira K.)
Jakarta (ANTARA) - Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda meminta Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) turun tangan dengan membentuk satuan tugas (satgas) khusus yang bertugas mencegah terjadinya perundungan.

"Selama ini kan regulasi menyerahkan (pembentukan satgas mengatasi kekerasan di sekolah) kepada sekolah, sekolah harus ini, ini, ini. Ketika ada persoalan, langsung didorong menjadi bagian dari kewenangan aparat penegak hukum (APH)," katanya dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin.

Baca juga: Peran satgas anti-bullying perlu ditingkatkan cegah perundungan siber Hal senada juga disampaikan oleh anggota Komisi X DPR RI Himmatul Aliyah. Menurut Aliyah, pembentukan satgas untuk mencegah perundungan sudah sepatutnya dilakukan guna mengoptimalkan pencegahan terjadinya perundungan di sekolah. Aliyah mengingatkan setelah pembentukan satgas tersebut, para pelaku perundungan harus ditindak secara tegas melalui pemberian sanksi hukum guna memberikan efek jera. "Jangan lagi ada jalan-jalan lain di luar sanksi hukum, yang tidak menimbulkan efek jera. Sanksi hukum pertama harus," ujarnya. Ia mendorong pihak sekolah berkolaborasi dengan orang tua untuk lebih peka terhadap kondisi anak. Dengan demikian, mereka dapat mendeteksi apabila anak mengalami perundungan. Sejauh ini, Kemendikbudristek mengatur pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan sekolah dalam Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 46 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan. Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 46 Tahun 2023 mengamanatkan satuan pendidikan untuk membentuk Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) serta pemerintah daerah provinsi dan kabupaten/kota untuk membentuk Satuan Tugas (Satgas).

Baca juga: KPAI membentuk Satgas TPPK dari tingkat kabupaten hingga sekolah

Baca juga: FSGI: Sekolah perlu bentuk satgas khusus cegah perundungan TPPK dan Satuan Tugas perlu dibentuk dalam waktu 6 sampai 12 bulan setelah peraturan ini disahkan agar kekerasan di satuan pendidikan dapat segera tertangani.

"Jika ada laporan kekerasan, dua kelompok kerja ini harus melakukan penanganan kekerasan dan memastikan pemulihan bagi korban, sedangkan sanksi administratif diberikan kepada pelaku peserta didik dengan mempertimbangkan sanksi yang edukatif dan tetap memperhatikan hak pendidikan peserta didik,” kata Mendikbudristek, Nadiem Anwar Makarim.

Pewarta: Tri Meilani Ameliya
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2024

BP Batam targetkan warga Rempang tempati hunian baru pada September******

BP Batam targetkan warga Rempang tempati hunian baru pada September
Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol BP Batam Ariastuty Sirait. ANTARA/HO-BP Batam
Selanjutnya dibangun 961 unit rumah lainnya yang ditargetkan mulai dibangun pada awal April 2024 ini. Sebab, rumah tersebut ditargetkan pada September 2024 sudah bisa ditempati oleh masyarakat
Batam (ANTARA) - Badan Pengusahaan BP (Batam) menargetkan warga yang terdampak pengembangan Rempang Eco-City menempati hunian baru pada September 2024.

Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol BP Batam Ariastuty Sirait dalam keterangan di Batam, Senin, mengatakan saat ini proses pembangunan 4 rumah contoh untuk masyarakat sudah mencapai 70 persen.

"Selanjutnya dibangun 961 unit rumah lainnya yang ditargetkan mulai dibangun pada awal April 2024 ini. Sebab, rumah tersebut ditargetkan pada September 2024 sudah bisa ditempati oleh masyarakat," ujar Ariastuty.

Ia menambahkan Kementerian PUPR yang akan mulai melaksanakan pematangan lahan dan pembangunan fasilitas sosial fasilitas umum pada pertengahan Maret ini.

"BP Batam saat ini telah mengumumkan lelang pembangunan 961 rumah yang ditargetkan akan mulai ditempati oleh warga pada September 2024," ujar dia.

Menurut Ariastuty, pembangunan 961 rumah di Tanjung Banon tersebut belum bisa dimulai, karena lahan untuk pembangunan rumah masih dikuasai oleh masyarakat.

Lebih lanjut ia menyampaikan, Tim Terpadu Kota Batam mengeluarkan surat peringatan (SP) pertama kepada warga pemilik lahan di Tanjung Banon, Februari lalu.

Tim itu dibentuk dengan dasar Keputusan Walikota Batam Nomor 561 Tahun 2022, tentang Tim Terpadu Pengawasan dan Penertiban Rumah Liar, Kios Liar dan Pelanggaran Peraturan Daerah Kota Batam.

"Tim Terpadu Kota Batam mempunyai tugas menegakkan peraturan daerah hingga melaksanakan penertiban dan penindakan terhadap pelanggaran peraturan di Kota Batam," kata dia.

Adapun Tim Terpadu Kota Batam terdiri dari unsur Pemkot Batam, BP Batam, TNI, Polri dan Kejaksaan.

"Untuk SP Pertama, sudah diterbitkan Selasa kemarin. Itu isinya pemberitahuan untuk membongkar sendiri rumahnya. Lahan tersebut, harus segera dikosongkan agar pembangunan 961 rumah warga bisa segera kita laksanakan," ujar Ariastuty.

Ariastuty menjelaskan sebelum diterbitkannya SP pertama, pihaknya telah beberapa kali melakukan sosialisasi dan pendataan terhadap masyarakat yang menguasai lahan 93 hektar tersebut, dari total keseluruhan lahan di Tanjung Banon seluas 145 hektare.

Baca juga: BP Batam targetkan rumah contoh Rempang Eco City selesai Maret 2024

Baca juga: Realisasi proyek Rempang Eco City dipercepat, utamakan hak warga

Baca juga: Program Rempang Eco-City, 387 KK sudah daftar tempati hunian baru

Pewarta: Jessica Allifia Jaya Hidayat
Editor: Ahmad Buchori
Copyright © ANTARA 2024

Putri Maluku Utara 2022 Gusti Chairunissya mangkir dari panggilan KPK******

Putri Maluku Utara 2022 Gusti Chairunissya mangkir dari panggilan KPK
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri. ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat
Jakarta (ANTARA) - Putri Maluku Utara 2022 Gusti Chairunissya Kusumayuda mangkir dari panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa sebagai saksi terkait dengan kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara dengan tersangka Gubernur Maluku Utara nonaktif Abdul Ghani Kasuba (AGK).

"Saksi yang dipanggil tim penyidik terkait penyidikan perkara tersangka AGK, tidak hadir dan tanpa konfirmasi kaitan alasan ketidakhadirannya," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin.

Pemeriksaan terhadap Gusti Chairunissya awalnya dijadwalkan berlangsung pada hari Jumat (1/3). Pada jadwal pemeriksaan tersebut penyidik KPK juga dijadwalkan memeriksa politikus Partai Gelora Elang Kusnandar Prijadikusuma sebagai saksi dalam perkara yang sama. Namun, Elang juga tidak hadir tanpa keterangan.

Sementara itu, Kasubdit Perencanaan Produksi dan Pemanfaatan Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM RI Cecep Mochamad Yasin yang dijadwalkan diperiksa terkait dengan kasus AGK pada hari Selasa (27/2), juga tidak hadir tanpa memberikan keterangan kepada penyidik.

Penyidik KPK selanjutnya akan menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap para saksi tersebut. Namun, belum mengumumkan jadwal baru pemeriksaan terhadap ketiga saksi tersebut.

"KPK ingatkan untuk kooperatif hadir pada jadwal pemanggilan berikutnya dan hadir menjadi saksi adalah kewajiban hukum," ujar Ali.

Baca juga: KPK panggil dua personel TNI ajudan Abdul Ghani Kasuba
Baca juga: KPK panggil Gusti Chairunissya Kusumayuda terkait Abdul Ghani Kasuba

Sebelumnya, KPK menetapkan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba (AGK) sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa serta pemberian izin di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara.

Penyidik KPK juga langsung melakukan penahanan terhadap Abdul Ghani Kasuba dan lima orang lainnya yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka pada tanggal 20 Desember 2023.

Tersangka lainnya, yakni Kadis Perumahan dan Pemukiman Pemprov Maluku Utara Adnan Hasanudin (AH), Kadis PUPR Pemprov Maluku Daud Ismail (DI), Kepala BPPBJ Pemprov Maluku Utara Ridwan Arsan (RA), ajudan gubernur Ramadhan Ibrahim (RI), serta pihak swasta Stevi Thomas (ST) dan Kristian Wuisan (KW).

Konstruksi perkara yang menjerat Abdul Ghani Kasuba dan para tersangka lainnya berawal saat Pemprov Maluku Utara melaksanakan pengadaan barang dan jasa dengan anggaran bersumber dari APBD.

AGK dalam jabatannya selaku Gubernur Maluku Utara ikut serta dalam menentukan siapa saja pihak kontraktor yang akan dimenangkan dalam lelang proyek pekerjaan tersebut.

Untuk menjalankan misinya tersebut, AGK kemudian memerintahkan AH selaku Kadis Perumahan dan Pemukiman, DI selaku Kadis PUPR dan RA selaku Kepala BPPBJ untuk melaporkan soal berbagai proyek yang akan dikerjakan di Provinsi Maluku Utara.

Adapun besaran berbagai nilai proyek infrastruktur jalan dan jembatan di Pemprov Maluku Utara mencapai pagu anggaran lebih dari Rp500 miliar, di antaranya pembangunan jalan dan jembatan ruas Matuting-Rangaranga, serta pembangunan jalan dan jembatan ruas Saketa-Dehepodo.

Dari proyek-proyek tersebut, AGK kemudian menentukan besaran yang menjadi setoran dari para kontraktor.

Selain itu, AGK juga sepakat dan meminta AH, DI dan RA untuk memanipulasi progres pekerjaan seolah-olah telah selesai di atas 50 persen agar anggaran dapat segera dicairkan.

Kontraktor yang dimenangkan dan menyatakan kesanggupan memberikan uang adalah KW dan ST. Keduanya juga telah memberikan uang kepada AGK melalui RI untuk pengurusan perizinan pembangunan jalan oleh perusahaannya.

Teknis penyerahan uang dilakukan secara tunai maupun rekening penampung dengan menggunakan nama rekening bank atas nama pihak lain maupun pihak swasta. Inisiatif penggunaan rekening penampung ini adalah hasil ide antara AGK dan RI.

Buku rekening dan kartu ATM tetap dipegang oleh RI sebagai orang kepercayaan AGK. Sebagai bukti permulaan awal, terdapat uang yang masuk ke rekening penampung sejumlah sekitar Rp2,2 miliar.

Uang-uang tersebut kemudian digunakan, antara lain, untuk kepentingan pribadi AGK berupa pembayaran menginap hotel dan pembayaran dokter gigi.

Atas perbuatannya tersangka ST, AH, DI, dan KW sebagai pemberi disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001

Tersangka AGK, RI, dan RA sebagai penerima disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001.

Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2024




bab terbaru:jiwa game slot

Perbarui waktu:2024-07-07

Daftar bab terbaru
situs slot yg terpercaya
temujin treasures demo
araslot
erek erek barang 2d
mamen123
gacor777
pinjaman online tidak terdaftar ojk
jam gacor princess 2023
slot asia gacor
Daftar isi semua bab
Bab 1 situs judi yang lagi gacor
Bab 2 pragmatick
Bab 3 nama situs slot paling gacor
Bab 4 syarat kredit hp di blibli
Bab 5 cara main dana dapat uang
Bab 6 cara dapat saldo dana dari youtube
Bab 7 hokicuan78
Bab 8 totonusa
Bab 9 citra88
Bab 10 kerja cepat dapat uang
Bab 11 kredit hp lewat bri
Bab 12 dolantigel
Bab 13 qq24jam
Bab 14 bejo88
Bab 15 situs slot terbaik mudah menang
Bab 16 server thailand gacor x500
Bab 17 papa4d2
Bab 18 website slot tergacor
Bab 19 pinjol yang sudah terdaftar di ojk
Bab 20 trek angka jitu facebook
Klik untuk melihattersembunyi di tengah2196bab
perjalanan waktuBacaan TerkaitMore+

Teknik Menelan Surga Kuno Lin Han

slot gacor aman terpercaya
Adipati Mangkunegara respon isu gantikan Gibran sebagai wali kota
Adipati Mangkunegara X memberikan keterangan kepada wartawan di Solo, Jawa Tengah, Senin (4/3/2024). ANTARA/Aris Wasita
Belum ada pembicaraan yang seperti itu. Mengalir saja, kita lihat aja ke depannya
Solo (ANTARA) - Adipati Mangkunegara X atau akrab disapa Gusti Bhre merespon isu dirinya yang di gadang-gadang akan menggantikan Gibran Rakabuming Raka sebagai Wali Kota Surakarta.

Ditemui di Solo, Jawa Tengah, Senin, Bhre mengaku belum ada pembicaraan terkait hal itu. Meski demikian, ia tidak memungkiri belum lama ini bertemu dengan Gibran dan para relawannya di Pracima Tuin yang ada di kompleks dalam Pura Mangkunegaran.

"Belum ada pembicaraan yang seperti itu. Mengalir saja, kita lihat aja ke depannya," ucapnya.

Disinggung mengenai ketertarikan-nya untuk terjun di dunia politik, ia enggan menjawab secara gamblang.

"Ya kita lihatlah ke depannya bagaimana. Saya belum bisa bilang sekarang," katanya.

Baca juga: DPRD Surakarta soroti kinerja Gibran pascapencawapresan

Mengenai sosok ideal pemimpin masa depan Solo, menurut dia masyarakat-lah yang menilai.

"Saya rasa itu bukan dari saya. Itu teman-teman semua yang punya pandangannya, apa yang terbaik untuk Kota Solo," tuturnya.

Termasuk munculnya tren pemimpin muda, menurut dia usia tidak menjadi faktor utama untuk bidang apa pun.

"Saya rasa usia bukan faktor utama untuk apa pun, kembali ke individu masing-masing," imbuhnya.

Sementara itu, terkait dengan pertemuan dirinya dengan Gibran dan para relawan, dikatakannya, karena kebetulan mereka sedang menggelar jamuan di Restoran Pracima Tuin.

"Itu acara mas Gibran dengan relawan, sekalian saya ketemu tamu-tamu. Kami banyak diskusi terkait kebudayaan dan peran Mangkunegaran terhadap masyarakat. Saya dapat banyak masukan bagus," katanya.

Pewarta: Aris Wasita
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2024

Menjadi dewa setelah seratus pemurnian

pinjol pakai rekening ovo
Mantan Kadis PUPR Papua Gerius One Yoman dituntut 7 tahun penjara
Mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (Kadis PUPR) Papua Gerius One Yoman dalam sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Senin (4/3/2024). (ANTARA/Fath Putra Mulya)
Jakarta (ANTARA) - Mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (Kadis PUPR) Papua Gerius One Yoman dituntut 7 tahun penjara serta denda Rp350 juta subsider 4 bulan pidana pengganti dalam perkara gratifikasi pengadaan proyek di lingkungan Pemprov Papua.

“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama tujuh tahun dan pidana denda sebesar Rp350 juta subsider pidana kurungan pengganti selama empat bulan,” ucap Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam sidang tuntutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin.

Selain itu, Gerius One Yoman juga dituntut membayar uang pengganti sebesar Rp4.595.507.228 paling lambat setelah 1 bulan pascaputusan berkekuatan hukum tetap. Jika tidak dibayar, maka harta bendanya dapat disita oleh jaksa dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut.

“Dalam hal terdakwa tidak mempunyai harta benda yang mencukupi untuk membayar uang pengganti, maka dijatuhi pidana penjara selama tiga tahun,” tutur jaksa.

Jaksa menyatakan terdakwa Gerius One Yoman telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana dalam dakwaan kumulatif.

Dalam hal ini, jaksa menyebut yang bersangkutan terbukti menerima gratifikasi dari sejumlah pihak dengan total keseluruhan sebesar Rp5.765.507.228.

Gratifikasi yang diterima, kata jaksa, adalah fee dalam bentuk uang serta renovasi dan pengadaan kelengkapan rumah dinas senilai Rp2.595.507.228 dari Rijatono Lakka selaku Direktur PT Tabi Anugerah Pharmindo, PT Tabi Bangun Papua sekaligus CV Walibhu.

Kemudian, satu unit apartemen di Jakarta Pusat senilai Rp1.170.000.000 dari Piton Enumbi selaku Direktur sekaligus Pemilik PT Melonesia Mulia, PT Lingge-Lingge, PT Astrad Jaya serta PT Melonesia Cahaya Timur.

Berikutnya, uang sebesar Rp2.000.000.000 dari Samuel Kadang selaku kontraktor atau pengusaha yang mengerjakan proyek atau pekerjaan peningkatan jalan Kuprik-Jagebob-Erambu tahun 2021.

“Melanggar Pasal 12 huruf a jo. Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo. Pasal 65 ayat 1 KUHP dan Pasal 12B jo. Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. pasal 65 ayat 1 KUHP,” ucap jaksa.

Dalam menjatuhkan tuntutan, jaksa mempertimbangkan hal-hal memberatkan, yakni perbuatan Gerius tidak mendukung program pemerintah dalam mewujudkan pemerintahan dan demokrasi negara yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme, serta terdakwa berbelit-belit sehingga mempersulit pembuktian.

“Hal-hal yang meringankan: terdakwa belum pernah dihukum; terdakwa memiliki tanggungan keluarga,” sambung jaksa.

Dalam perkara ini, Gerius didakwa menerima gratifikasi senilai total Rp2.595.507.228,00. Penerimaan tersebut untuk menggerakkan terdakwa dan mantan Gubernur Papua Lukas Enembe untuk memberikan proyek atau pekerjaan pengadaan barang dan jasa di Dinas PUPR Papua pada tahun anggaran 2018–2022 kepada Rijatono Lakka.

Selain itu, dia juga didakwa menerima gratifikasi Rp2 miliar dan apartemen di Jakarta Pusat senilai Rp1,1 miliar.

Pewarta: Fath Putra Mulya
Editor: Edy M Yakub
Copyright © ANTARA 2024

mekanik naga

link judi bola parlay
Petugas Basarnas Sragen temukan dua korban longsor meninggal dunia
Petugas Basarnas sesaat sebelum melakukan pencarian korban di Kabupaten Sragen, Jawa Tengah, Senin (4/3/2024). ANTARA/HO-Dokumentasi Relawan
Dua korban yang ditemukan tersebut atas nama Darmadi (45) dan Nasa (6). Keduanya merupakan ayah dan anak
Sragen (ANTARA) - Petugas Badan SAR Nasional (Basarnas) berhasil menemukan dua korban tanah longsor di Sragen, Jawa Tengah dalam kondisi meninggal dunia.

"Untuk penemuan ini dalam proses pencariannya sangat dramatis," kata Koordinator pencarian Tri Puji Sugiarto di Kabupaten Sragen, Jawa Tengah, Senin.

Ia mengatakan dua korban yang ditemukan tersebut atas nama Darmadi (45) dan Nasa (6). Keduanya merupakan ayah dan anak.

"Saat ditemukan, bapak Darmadi mencoba melindungi posisi anaknya, jadi anaknya ini di bawah bapaknya. Mereka ditemukan di posisi kedalaman 3 meter, di atas tumpukan material yang ada," katanya.

Ia mengatakan proses pencarian dilakukan sejak pukul 06.00 WIB dan korban ditemukan pada pukul 10.30 WIB. Setelah proses pencarian yang memakan waktu hampir lima jam, para petugas menemukan keduanya di lokasi yang sama, yakni di bagian kamar mandi.

Baca juga: Dua korban longsor di Sragen masih dalam pencarian

"Korban berhasil dievakuasi pada pukul 10.30 WIB, sempat dilakukan pemeriksaan luar oleh inafis dan dokter, kemudian jenazah di bawah ke rumah duka," katanya.

Menurut dia, petugas sempat terkendala oleh terbatasnya tempat kejadian perkara (TKP) sehingga pihaknya sempat meminta para warga agar menjauh dari lokasi kejadian agar proses pencarian lebih lancar.

"Kami melakukan orientasi medan, observasi dari atas. Kami menempatkan safety officer. Kami menempatkan 175 personel di lokasi, dan dari berbagai elemen totalnya ada 250 orang," katanya.

Sementara itu, bencana alam tanah longsor ini terjadi pada Minggu (3/3) pukul 18:30 WIB di Dukuh Secang, Desa Jetis, Kecamatan Sambirejo, Kabupaten Sragen. Totalnya ada tiga korban meninggal dunia akibat kejadian, satu di antaranya sudah ditemukan pada Minggu malam, yakni atas nama Sutarmi (60).

Baca juga: Tiga Penambang Batu di Sragen Tewas Tertimpa Longsor

Pewarta: Aris Wasita
Editor: Indra Gultom
Copyright © ANTARA 2024

Perpustakaan Sains dan Teknologi Super

cara kredit hp di shopee pakai kredivo
Polri bakal rekrut 10.000 orang untuk ditugaskan di Tanah Papua
Asisten Sumber Daya Manusia (SDM) Kapolri Irjen Pol Dedi Prasetyo (batik kuning) bersama Kapolda Papua Irjen Pol Mathius Fakhiri di Timika, Sabtu (2/3). (ANTARA/Evarukdijati)
Mudah-mudahan dengan terus bertambahnya jumlah anggota Polri di wilayah Polda Papua, maka dapat memperpendek jangkauan pelayanan ke masyarakat
Jayapura (ANTARA) - Asisten SDM Kapolri Irjen Pol Dedi Prasetyo menyatakan Polri akan merekrut 10.000 orang untuk ditugaskan di di jajaran Polda Papua yang tersebar di empat provinsi di Tanah Papua.

Perekrutan 10.000 orang untuk menjadi anggota Polri itu dilaksanakan mulai tahun 2024 hingga tahun 2028, katanya.

Irjen Pol Dedi Prasetyo kepada ANTARA di Jayapura, Minggu, mengatakan untuk tahun 2024 penerimaan dijadwalkan bulan April dengan merekrut 2.000 orang yang akan dididik di Sekolah Polisi Negara (SPN) yang ada di Pulau Jawa. 

Terkait penerimaan personel Polri yang awalnya sebanyak 2.000 orang itu, mantan Kadiv Humas Mabes Polri itu berharap para Kapolres di Tanah Papua aktif melakukan sosialisasi penerima tersebut, mengingat yang akan direkrut selain Orang Asli Papua (OAP) juga anak-anak yang lahir dan besar di Tanah Papua.

Baca juga: Polri tegaskan komitmen menjaga stabilitas Kamtibmas Papua

Mereka ada dididik selama lima bulan di berbagai SPN yang ada di Pulau Jawa dan seusai pendidikan akan ditugaskan sementara di wilayah itu untuk pemantapan sebelum dikembalikan bertugas di Tanah Papua.

Ia mengatakan dikhususkan penerimaan bagi anak-anak OAP dan yang lahir di Tanah Papua guna meminimalisir adanya anggota Polri yang meminta pindah keluar dari Tanah Papua.

Irjen Pol Dedi Prasetyo menambahkan 2.000 personel yang akan direkrut itu termasuk 150 paramedis, khususnya tenaga dokter, bekerja sama dengan Universitas Cenderawasih (Uncen).

Memang benar Polda Papua akan bekerja sama dengan Uncen untuk merekrut tenaga dokter yang ingin bergabung dengan Polri.

Baca juga: Panglima TNI dan Kapolri hadiri bakti kesehatan di Papua

Kapolda Papua Irjen Pol Mathius Fakhiri mengakui secara rasio jumlah anggota Polri di wilayah Polda Papua sudah memadai, namun karena luasnya wilayah maka jumlahnya kurang. Akibatnya hingga kini jumlah Polsek masih terbatas. Bahkan ada, kata dia, ada Polres yang hanya memiliki satu atau dua Polsek, seperti Polres Nduga dan Polres Puncak.

"Mudah-mudahan dengan terus bertambahnya jumlah anggota Polri di wilayah Polda Papua, maka dapat memperpendek jangkauan pelayanan ke masyarakat," harap Mathius Fakhiri.

Wilayah hukum Polda Papua meliputi Provinsi Papua, Papua Pegunungan, Papua Tengah, dan Papua Selatan.

Baca juga: Polda Papua Barat optimalkan pembinaan seluruh personel
 

Pewarta: Evarukdijati
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2024

Perjalanan Waktu: Gadis Petani Itu Sulit

bunga ceria bri
Polisi tangkap komplotan pencuri gudang sembako di Jakarta Utara
Kapolsek Kelapa Gading Maulana Mukarom (kanan) saat melakukan jumpa pers penangkapan komplotan pencurian di gudang sembako yang digelar di Jakarta, Senin (4/3/2024).ANTARA/HO-Polres Metro Jakarta Utara
para pelaku merupakan karyawan di gudang tersebut
Jakarta (ANTARA) - Polisi menangkap komplotan pencurian gudang sembako di kawasan Pegangsaan Dua Kelapa Gading Jakarta Utara yang dilaporkan oleh pemilik gudang.

“Kami menangkap empat pelaku pencurian di gudang sembako tersebut dan para pelaku merupakan karyawan di gudang tersebut,” kata Kapolsek Kelapa Gading Maulana Mukarom dalam jumpa pers di Jakarta, Senin.

Ia mengatakan keempat pelaku adalah MS (52), JF (44), N (31) dan RI (17) yang diduga mencuri mentega seberat 25 kilogram yang terbungkus dalam 46 dus dan 22 kilogram mentega dalam 41 dus yang tersimpan di gudang tersebut pada 13 Februari 2024.

“Total nilai barang yang dicuri oleh pelaku ini mencapai lebih dari Rp200 juta,” kata dia.

Menurut dia penangkapan ini berawal dari adanya laporan pemilik barang Stella Yuliastanti yang melapor ke Polsek Kelapa Gading karena barang yang dititipkan di gudang miliknya di Jalan Raya Bekasi Kelapa Gading telah dicuri.

Petugas yang mendapatkan laporan kepolisian langsung melakukan pengembangan dan menganalisa lokasi kejadian perkara serta melakukan penyelidikan.

Menurut dia dari hasil penyelidikan petugas mendapatkan identitas dan lokasi tempat tinggal pelaku dan melakukan penangkapan. Petugas menangkap empat pria yang menjadi tersangka pencurian dan sejumlah barang bukti yang digunakan pelaku saat mencuri.

“Kami lakukan interogasi dan mereka ada tujuh orang saat melakukan aksi tersebut dan tiga orang lagi masih dalam pencarian,” kata dia.

Ia mengatakan ketiga pelaku yang masih dalam pencarian berinisial E, MA dan A yang mempunyai peran merusak kunci gudang sementara itu keempat pelaku yang ditangkap berperan mengambil dan mengangkat barang curian tersebut dari gudang.

Keempat pelaku disangkakan pasal pasal 363 ayat 1 Ke-4 dan Ke-5 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dengan ancaman maksimal pidana kurungan selama tujuh tahun.
Baca juga: Polisi bagikan 350 kantong beras bagi warga di Taman Sari
Baca juga: Jelang Ramadhan, warga DKI diminta tak panik karena stok pangan aman
Baca juga: Wali Kota: Stok dan harga beras di Jakarta Barat terkendali

Pewarta: Mario Sofia Nasution
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2024

masa depan yang sempurna

daily slot
Pemkab Bangka Barat fasilitasi tradisi Perang Ketupat
Tradisi Pesta Adat Perang Ketupat dilaksanakan warga Tempilang di pinggir Pantai Pasirkuning. (ANTARA/Donatus Dasapurna)
Tradisi turun temurun ini sudah ada sekitar tahun 1800. Untuk tahun ini pesta adat ini kita kemas lain dibandingkan tahun lalu
Mentok, Babel (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung memfasilitasi pelaksanaan tradisi Pesta Adat Perang Ketupat yang digelar di Pantai Pasirkuning, Kecamatan Tempilang.

"Kegiatan ini merupakan tradisi tahunan yang digelar menjelang bulan Ramadhan sebagai salah satu bentuk syukur kepada Sang Pencipta sekaligus bersilaturahim," kata Wakil Bupati Bangka Barat Bong Ming MIng di Mentok, Senin.

Pada kegiatan tersebut ribuan warga baik dari kecamatan setempat maupun luar daerah datang ke lokasi pelaksanaan Pesta Adat Perang Ketupat untuk menyaksikan rangkaian kegiatan adat tersebut.

Selanjutnya, warga yang datang menyaksikan berbagai pertunjukan hiburan rakyat yang telah disiapkan panitia dan sebagian besar datang ke rumah-rumah warga di desa tersebut untuk saling bersilaturahim.

Pesta adat ini layaknya lebaran Idul Fitri, masyarakat yang hadir di Tempilang bisa datang ke rumah-rumah warga untuk saling bersilaturahim, saling memaafkan dan tuan rumah menyiapkan berbagai hidangan seperti layaknya berlebaran.

Baca juga: Pemkab mendorong tradisi Perang Ketupat masuk agenda nasional

Rangkaian Taber Kampong (doa tolak bala) keliling kampung pada malam sebelum puncak acara perang ketupat dilakukan. Pada hari pelaksanaan perang ketupat, acara dimulai dengan prosesi tarian adat selamat datang, selawang setuson atau nganggung (bahasa lokal untuk kenduri), dilanjutkan dengan seni pencak silat dan diakhiri dengan perang ketupat atau saling melempar ketupat antara dua kelompok.

"Tradisi turun temurun ini sudah ada sekitar tahun 1800. Untuk tahun ini pesta adat ini kita kemas lain dibandingkan tahun lalu untuk memberikan nilai tambah daya tarik bagi wisatawan, nuansa budaya dan kesenian, jauh lebih kental," kata Bong Ming Ming.

Pemkab Bangka Barat akan terus memberikan dukungan terhadap upaya pelestarian tradisi yang berkembang di masyarakat sebagai upaya menjaga warisan budaya sekaligus daya tarik wisata.

Menurut dia, perang ketupat memiliki nilai kearifan lokal yang luhur, baik dari sisi sosial maupun keagamaan dan diharapkan bisa terus dilestarikan sebagai salah satu warisan untuk generasi selanjutnya.

"Ke depan kita harus benar-benar serius, terutama untuk dapat mendatangkan wisatawan bukan hanya lokal, tetapi mancanegara, kita perkuat lagi dari pendanaan dan seni budayanya," katanya.

Baca juga: Menjadikan tradisi Perang Ketupat "go international"
Baca juga: Tradisi perang ketupat untuk menyambut Ramadhan digelar di Tempilang

Pewarta: Donatus Dasapurna Putranta
Editor: Indra Gultom
Copyright © ANTARA 2024