petunjuk:Harap ingat alamat situs terbaru situs ini:kk996.com!Menanggapi seruan tindakan nasional untuk membersihkan Internet, situs ini telah membersihkan semua novel pornografi, sehingga banyak buku menjadi bingung,Jika Anda membuka link tersebut dan ternyata itu bukan buku yang ingin Anda baca, silakan klik ikon pencarian di atas untuk mencari buku tersebut lagi,Terima kasih atas kunjungan anda!

instaslot

suhuslot 639Jutaan kata 685022Orang-orang telah membaca serialisasi

《instaslot》

Harga Pangan Landai Jelang Iduladha Kecuali Cabai dan Daging******

Mayoritas harga pangan terpantau landai jelang Hari Raya Iduladha 2023, kecuali cabai-cabaian dan komoditas daging.
Mayoritas harga pangan terpantau landai jelang Hari Raya Iduladha 2023, kecuali cabai-cabaian dan komoditas daging. (CNN Indonesia/Andry Novelino)
Jakarta, CNN Indonesia--

Mayoritasharga panganterpantau landai jelang Hari RayaIduladha2023, kecuali cabai-cabaian dan komoditas daging yang naik minggu ini.

Pada pekan terakhir Juni ini, harga cabai dan daging lebih mahal dibandingkan minggu sebelumnya.

Mengutip Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS), rata-rata harga cabai rawit merah di pasar tradisional melonjak dari Rp46.350 per kg menjadi Rp48.050 per kg pekan ini.

Begitu pun cabai merah besar yang kini dijual Rp47.500 per kg padahal minggu lalu masih dibanderol Rp44.650 per kg.

Cabai merah keriting juga naik dari Rp42.850 per kg menjadi Rp45.750 per kg.

Selain cabai, daging ayam juga lebih mahal. Daging ayam ras segar yang minggu lalu dijual Rp39.850 per kg, kini menjadi Rp40.150 per kg.

Lihat Juga :
Kemenkeu Bongkar Alasan Jokowi Naikkan Tunjangan PNS Bappenas Cs

Harga daging sapi pun terpantau naik pekan jelang Iduladha. Daging sapi kualitas 1 naik dari Rp138.600 per kg menjadi Rp138.700 per kg, lalu daging sapi kualitas 2 dari Rp129.650 per kg menjadi Rp129.700 per kg.

Harga pangan pokok lainnya relatif stabil, bahkan beberapa turun dibandingkan pekan lalu.

Telur ayam dijual Rp31.500 per kg, turun dari pekan lalu, yakni Rp31.650 per kg.

Penurunan juga terjadi pada gula. Harga gula pasir lokal turun dari Rp14.750 per kg menjadi Rp14.700 per kg, gula pasir kualitas premium dari Rp16.050 per kg menjadi Rp15.950 per kg.

Harga minyak goreng pun melandai. Minyak goreng curah pun lebih murah dari Rp15.600 per kg menjadi Rp15.550 per kg, lalu minyak goreng kemasan bermerek 1 turun tipis dari Rp21.550 per kg menjadi Rp21.400 per kg, serta minyak goreng kemasan bermerk 2 dari Rp19.950 ke Rp19.900 per kg.

Sedangkan bawang merah turun Rp300 dari Rp40.900 per kg menjadi Rp40.600 per kg. Begitu pula bawang putih yang turun dari Rp39.500 per kg menjadi Rp39.250 per kg pekan ini.

Beras kualitas bawah 1 dihargai Rp12.400 per kg dari Rp12.450 per kg. Beras kualitas super 1 turun dari Rp14.900 per kg menjadi Rp14.850 per kg.

Adapun beras kualitas medium 1 dan medium 2 stagnan, masing-masing di harga Rp13.550 per kg dan Rp13.300 per kg.

[Gambas:Video CNN]

(pta/dzu)

IHSG Diproyeksi Lanjutkan Penguatan Hari Ini******

Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) diperkirakan menguat pada perdagangan Rabu (12/7) ini.
Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) diperkirakan menguat pada perdagangan Rabu (12/7) ini. Ilustrasi. (CNN Indonesia/Hesti Rika).
Jakarta, CNN Indonesia--

Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) diproyeksi menguat pada perdagangan Rabu (12/7) ini.

Analis Binaartha Sekuritas Ivan Rosanova mengatakan secara teknikal indeks saham telah menembus ke atas level 6.767 dan saat ini menguji area resisten 6.803-6.815.

Ia menyebut kenaikan di atas level itu membuka jalan IHSG menuju level 6.884.

Ia pun memproyeksi IHSG bergerak di rentang support6.700 dan resistance6.912 hari ini.

Senada, CEO Yugen Bertumbuh Sekuritas William Surya Wijaya juga memproyeksi IHSG menguat hari ini. Menurutnya, perjalanan kenaikan masih dapat terjadi mengingat IHSG terlihat cukup kuat menjaga support level terdekatnya.

Sedangkan, resistance level terdekat sedang berusaha ditembus dalam beberapa waktu mendatang. Namun, jika terjadi koreksi minor maka momentum masih dapat dimanfaatkan oleh investor untuk melakukan akumulasi pembelian.

"Mengingat minat investor yang terlihat dari datacapital inflowsecara ytd (year to date) masih cukup tinggi, sehingga potensi kenaikan dalam pola gerak IHSG secara jangka panjang masih cukup besar," imbuh William.

Ia pun memprediksi pasar saham bergerak dalam rentang support6.636 dan resistance6.798 hari ini. Ia pun merekomendasikan sejumlah saham, yakni AALI, HMSP, BMRI, ICBP, JSMR, ITMG, ASII, dan AKRA.

IHSG ditutup menguat 65,88 poin atau 0,98 persen ke level 6.796 pada perdagangan Selasa (11/7) kemarin.

Investor melakukan transaksi sebesar Rp8,68 triliun dengan jumlah saham yang diperdagangkan sebanyak 22,48 miliar saham.

[Gambas:Video CNN]



(mrh/sfr)




bab terbaru:cobra33

Perbarui waktu:2024-06-28

Daftar bab terbaru
slot gacor daftar langsung maxwin
depo89
cicilan pinjaman
kredit hp cicilan 0
bandar game slot terpercaya
gudangwd
cara dapat uang 700 ribu
jam gacor starlight princess 1000
trik pola gacor hari ini
Daftar isi semua bab
Bab 1 bunga akulaku cicilan
Bab 2 surga 123 slot login
Bab 3 daftar slot888
Bab 4 kode alam togel ikan
Bab 5 rtp live felicia
Bab 6 qq88 gacor
Bab 7 icafe4d
Bab 8 asiaslot777
Bab 9 belanja pakai kredivo
Bab 10 cara dapat pinjaman online
Bab 11 rtp naga138
Bab 12 paito new york evening
Bab 13 trik main slot pemula
Bab 14 rtp supercuan
Bab 15 slot new member 100 to kecil
Bab 16 juragan69 slot gacor
Bab 17 pinjol terbaik
Bab 18 judi slot mudah menang
Bab 19 3d abjad erek erek
Bab 20 buku mimpi anting
Klik untuk melihattersembunyi di tengah2423bab
kotaBacaan TerkaitMore+

Menjadi zombie dan melakukan perjalanan melintasi langit

situs tergacor di dunia
Koordinator Advokasi BPJS Watch, Timboel Siregar menyoroti beberapa kekeliruan pemberitaan dalam memaknai isi dari UU Kesehatan.
Koordinator Advokasi BPJS Watch, Timboel Siregar. (Foto: Arsip BPJS Watch).
Jakarta, CNN Indonesia--

DPR resmi mengesahkan RUU tentang Kesehatan menjadi Undang-undang (UU) dalam Rapat Paripurna DPR ke-29 masa persidangan V tahun sidang 2022-2023, Selasa (11/7) lalu.

Disetujuinya isi dari RUU Kesehatan dalam Sidang Paripurna DPR itu tidak mengubah esensi maupun implementasi Undang-undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (UU SJSN) dan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (UU BPJS).

Dalam Pasal 453 UU Kesehatan tidak menyebutkan adanya pencabutan pemberlakuan pada kedua undang-undang tersebut. Dengan demikian pelaksanaan Program Jaminan Sosial masih mengacu pada kepada UU SJSN dan UU BPJS.

Padahal, lanjut Timboel, fakta hukumnya seluruh pemberi kerja wajib mendaftarkan pekerjanya di BPJS Kesehatan maupun BPJS Ketenagakerjaan, seperti yang diamanatkan UU SJSN dan UU BPJS serta regulasi operasionalnya di tingkat Peraturan Pemerintah maupun Peraturan Presiden.

"Baik UU SJSN dan UU BPJS masih berlaku dan memiliki kekuatan hukum untuk mewajibkan pemberi kerja mendaftarkan pekerjanya di seluruh program jaminan sosial," tambah Timboel.

Timboel menyebut, argumentasi itu mungkin didasarkan pada interpretasi Pasal 100 RUU Kesehatan ayat (1). Pada ayat (1) tersebut mengamanatkan pemberi kerja wajib menjamin Kesehatan pekerja melalui upaya promotif, preventif, kuratif, rehabilitatif, dan paliatif, serta wajib menanggung seluruh biaya pemeliharaan kesehatan pekerjanya.

Demikian juga pada Pasal 100 ayat (3) disebutkan pemberi kerja wajib menanggung biaya atas penyakit akibat kerja, gangguan kesehatan, dan cedera akibat kerja yang diderita oleh pekerja sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Di sini, Timboel menggarisbawahi bahwa Pasal 100 ayat (1) dan ayat (3) tersebut merupakan kewajiban dasar pemberi kerja untuk menjamin kesehatan dan keselamatan kerja para pekerjanya.

"Karenanya, pasal tersebut tidak bisa diinterpretasikan bahwa UU Kesehatan tidak lagi mewajibkan pemberi kerja untuk mendaftarkan pekerjanya di BPJS Kesehatan maupun BPJS Ketenagakerjaan," tutur Timboel.

Menurut Timboel, kewajiban dasar pemberi kerja tersebut difasilitasi dan dibantu oleh Negara dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK). Sehingga bila ada pekerja mengalami sakit, cedera, kecelakaan kerja, dan penyakit akibat kerja, maka pembiayaannya ditanggung oleh BPJS Kesehatan atau BPJS Ketenagakerjaan.

Bila pemberi kerja tidak mendaftarkan dan membayarkan iuran para pekerjanya ke program jaminan sosial, lanjut Timboel, maka ada konsekuensi hukum berupa sanksi sebagaimana tertuang dalam Pasal 17 UU BPJS juncto Peraturan Pemerintah Nomor 86 tahun 2013.

Selain itu, kata Timboel, amanat yang termaktub dalam UU SJSN dan UU BPJS untuk program JKN pun ditegaskan kembali pada Pasal 411 ayat 2 UU Kesehatan. Secara eksplisit Pasal 411 ayat 2 itu menyatakan program jaminan kesehatan sebagaimana dimaksud pada ayat 1 bersifat wajib bagi seluruh penduduk.

"Ini artinya seluruh penduduk termasuk pekerja wajib ikut program JKN," ujarnya.

"Sangat keliru bila ada pihak yang menginterpretasikan bahwa UU Kesehatan yang baru tidak mengatur terkait sanksi jika ada orang yang tidak menjadi peserta BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan," tegas Timboel.

Karenanya, menurut Timboel, Pasal 17 UU BPJS juncto PP No 86/2013 tetap berlaku dan mengikat sebagai sanksi yang diberikan kepada seseorang yang tidak menjadi peserta JKN. Pun demikian juga sanksi bagi pemberi kerja yang tidak mendaftarkan serta membayarkan iuran pekerjanya ke JKN dan seluruh program jaminan sosial yang dikelola BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.

"Tentunya membaca UU Kesehatan harus juga membaca UU SJSN dan UU BPJS yang terkait dengan program JKN dan program JKK sehingga antara UU Kesehatan, UU SJSN, dan UU BPJS saling terkait satu sama lain dan saling melengkapi," tutup Timboel.

Sebelumnya Komisi IX DPR RI beralasan, tidak dimasukkannya BPJS Kesehatan dalam UU Kesehatan karena sudah ada ada UU tersendiri yang mengaturnya, yakni UU SJSN dan UU BPJS.

Komisi IX juga mengklaim setiap pemberi kerja tetap wajib mendaftarkan BPJS Kesehatan para karyawannya sebagaimana diatur dalam Pasal 15 UU BPJS.

"Jadi karena normanya sudah diatur di sana, maka di UU Kesehatan ini tidak mengatur itu (BPJS Kesehatan). Jadi pureUU Kesehatan ini hanya mengatur persoalan kesehatan," ujar Anggota Komisi IX Fraksi PDIP, Edy Wuryanto.

(osc/osc)

uap baja dan api

maxwin slot88
Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) ditutup di level 6.652 pada Kamis (22/6). Indeks saham melemah 50 poin atau 0,75 persen dari perdagangan sebelumnya.
Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) ditutup di level 6.652 pada Kamis (22/6). Indeks saham melemah 50 poin atau 0,75 persen dari perdagangan sebelumnya. (ANTARA FOTO/M RISYAL HIDAYAT)
Jakarta, CNN Indonesia--

Indeks Harga SahamGabungan (IHSG) ditutup di level 6.652 pada Kamis (22/6). Indeks saham melemah 50 poin atau 0,75 persen dari perdagangan sebelumnya.

Mengutip RTI Infokom, investor melakukan transaksi sebesar Rp8,93 triliun dengan jumlah saham yang diperdagangkan sebanyak 21,01 miliar saham.

Pada penutupan kali ini, 298 saham menguat, 214 saham terkoreksi, dan 235 saham lainnya stagnan. Terpantau, 10 dari 11 indeks sektoral melemah dipimpin sektor teknologi turun 2,07 persen. Sedangkan satu sektor menguat yaitu keuangan plus 0,18 persen.

Sedangkan, bursa saham Eropa kompak di zona merah. Terpantau indeks FTSE 100 di Inggris melemah 0,89 persen, indeks DAX di Jerman melemah 0,66 persen, dan indeks CAC 40 di Prancis melemah 1,18 persen.

Bursa Amerika bervariasi. Indeks S&P 500 melemah 0,52 persen, indeks NYSE Composite menguat 0,05 persen, dan indeks NASDAQ Composite menguat 1,21 persen.

[Gambas:Video CNN]



(fby/dzu)

Orang Suci Tertinggi

kingdomtoto8
Indonesia akan masuk menjadi anggota baru Organisasi Negara untuk Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD).
Indonesia akan masuk menjadi anggota baru Organisasi Negara untuk Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD). (CNN Indonesia/Khaira Ummah Junaedi Putri).
Jakarta, CNN Indonesia--

Indonesia akan masuk menjadi anggota baru Organisasi Negara untuk Kerja Sama dan PembangunanEkonomi(OECD). Artinya, Indonesia bakal menjadi negara di kawasan Asia Tenggara (ASEAN) pertama yang menjadi anggota OECD.

Informasi itu disampaikan oleh Menko Perekonomian Airlangga Hartarto di Komplek Istana Negara, Rabu (26/7). Ia mengatakan Indonesia sudah menerima surat pemberitahuan dari OECD soal keanggotaan tersebut.

"Kita terima surat dari OECD yang menyambut Indonesia menjadi negara anggota Asia Tenggara pertama yang masuk dan itu sudah diinformasikan ke seluruh anggota OECD," katanya.

Organisasi yang didirikan pada 1961 lalu itu dibentuk dengan tujuan untuk memajukan ekonomi dan perdagangan dunia. 

Mayoritas anggota OECD adalah negara dengan ekonomi berpenghasilan tinggi dengan peringkat sangat tinggi dalam Indeks Pembangunan Manusia, dan karena itu sering dianggap sebagai negara maju. 

Mengutip website OECD, saat ini anggota organisasi itu berjumlah 38 negara. Mereka antara lain Amerika, Inggris, Selandia Baru, Italia, Jepang, Jerman dan Prancis.

[Gambas:Video CNN]



(agt/pta)

Toko dunia lain

38 togel
Uni Eropa mempersiakan langkah khusus melawan langkah banding Indonesia di WTO dalam sengketa larangan ekspor bijih nikel.
Uni Eropa mempersiakan langkah khusus melawan langkah banding Indonesia di WTO dalam sengketa larangan ekspor bijih nikel. (Foto: AFP/Francois Walschaerts)
Jakarta, CNN Indonesia--

Uni Eropa(UE) berkonsultasi tentang pembuatan Peraturan Penegakan (Enforcement Regulation) perdagangan internasional terkait penyelesaian sengketa larangan ekspor bijih nikel yang dilakukan pemerintah Indonesia.

Langkah ini diambil setelah Indonesia mengajukan banding, setelah kalah gugatan dari Eropa di Organisasi Perdagangan Dunia (WTO). Hal tersebut dimuat dalam situs resmi Uni Eropa, dikutip Rabu (12/7).

Peraturan Penegakan ini memungkinkan Eropa melakukan tindakan balasan atas pelanggaran aturan dagang oleh negara lain yang berdampak pada kepentingan komersial Eropa.

Para pemangku kepentingan di Komisi Uni Eropa memiliki waktu hingga 11 Agustus 2023 untuk memberikan pandangan mereka tentang penggunaan Peraturan Penegakan UE dalam kasus ini. Tindakan yang diberikan mencakup pengenaan bea atau pembatasan kuantitatif pada impor atau ekspor.

Pada saat yang sama, UE akan melanjutkan upaya dalam mencapai mufakat dengan Indonesia soal ekspor bijih nikel ini, termasuk terus mengajak Indonesia untuk bergabung dalam Multi-Party Interim Appeal Arrangement (MPIA).

Uni Eropa menilai kebijakan setop ekspor bijih nikel oleh Indonesia membuat harga nikel di pasar melejit sehingga memukul Uni Eropa dan negara pengguna nikel lainnya.

Blok Benua Biru lantas meminta konsultasi dengan RI melalui WTO pada 2019. Tak ada kata sepakat, Eropa pun mengajukan gugatan pada 2021. Hasilnya, panel WTO menyatakan tindakan Indonesia tak sesuai aturan WTO.

Setelah 'vonis' tersebut keluar, Indonesia mengajukan banding pada Desember 2022.

[Gambas:Video CNN]

(pta/pta)

Master Setan Lukisan Gunung dan Laut

bundapoker
Menaker Ida Fauziyah menjawab keluhan pengusaha soal cuti bersama Iduladha dengan mengatakan itu akan memotong cuti tahunan karyawan.
Menaker Ida Fauziyah menjawab keluhan pengusaha soal cuti bersama Iduladha dengan mengatakan itu akan memotong cuti tahunan karyawan. (CNN Indonesia/ Adhi Wicaksono).
Jakarta, CNN Indonesia--

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyahmenjawab keluhan pengusaha soal cuti bersamatambahan yang ditetapkan pemerintah pada Hari RayaIduladha tahun ini.

Ia mengatakan sebenarnya kebijakan cuti bersama sifatnya fakultatif atau pilihan dan sesuai kesepakatan antara pengusaha dengan pekerja. Artinya, pengusaha boleh tidak menerapkan kebijakan itu.

"Pelaksanaan cuti bersama bersifat falkutatif atau pilihan, sesuai dengan kesepakatan antara pengusaha dengan pekerja atau buruh," kata Ida di Kantor Kemenko PMK, Jakarta Pusat, Kamis (22/6).

Ida menjelaskan aturan itu tertuang dalam Surat Edaran Menaker M/3/HKBP04/4 tahun 2022 tentang Cuti Bersama pada Perusahaan. Dalam SE itu disebutkan cuti bersama merupakan bagian dari cuti tahunan.

Ia pun mengatakan buruh yang tidak menggunakan cuti bersama Iduladha, maka jumlah cuti tahunan tidak berkurang dan mendapatkan upah.

"Pekerja atau buruh yang bekerja pada hari cuti bersama, hak cuti tahunannya tidak berkurang, dan kepadanya dibayarkan upah seperti hari kerja biasa," ucapnya.

Pengusaha mengeluhkan kebijakan pemerintah dalam menetapkan cuti bersama pada Iduladha tahun ini. Pasalnya, dengan kebijakan itu, praktis hari kerja pada minggu depan hanya tinggal tersisa 2 hari saja.

Maklum, perayaan Iduladha dilakukan 28 dan 29 Juni. Cuti bersama ditetapkan pemerintah pada 28 dan 30 Juni.

Direktur Eksekutif Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Danang Girindrawardana mengatakan karena kebijakan itu, pengusaha berpotensi dirugikan sampai dengan Rp4 miliar lebih.

Kerugian itu digunakan untuk menambal uang lembur karyawan yang tetap masuk kerja pada saat cuti bersama tersebut.

[Gambas:Video CNN]

"Misalnya begini, untuk perusahaan padat karya dengan karyawan 10 ribu orang. Lembur 1 hari sama dengan 8 jam kerja dikalkulasi lembur hari libur menjadi 8 × 2 = 16 jam. Upah rata-rata Rp2,5 juta," katanya kepada CNNIndonesia, Rabu (21/6) malam.

"Nah dari angka itu di dapat perhitungan lembur 16 jam× Rp2,5 juta:173 (rata-rata jam karyawan bekerja per bulan) sama dengan 231.213. Kalau total karyawannya 10 ribu kalikan 231.213 terus kali 2 hari sama dengan Rp4,624 miliar," tambahnya.

Berkaca dari masalah itu, ia meminta pemerintah untuk tak serampangan lagi dalam menetapkan kebijakan cuti bersama hari besar keagamaan.

"Ya jelas dirugikan. Libur nasional keagamaan begini kan harusnya bisa diprediksi setahun sebelumnya. Bukan dadakan seminggu," katanya.

Lihat Juga :
Basuki soal Mandor Asing Akan Awasi IKN: Kan Saya yang Putuskan
(lna/agt)

Mitos Asing

cara kredit barang di lazada
Presiden Joko Widodo (Jokowi) bakal melarang penjualan barang bekas impor termasuk pakaian, bahan berbahaya hingga mesin fotokopi berwarna.
Ilustrasi. Presiden Joko Widodo (Jokowi) bakal melarang penjualan barang bekas impor termasuk pakaian, bahan berbahaya hingga mesin fotokopi berwarna. (CNN Indonesia/Andry Novelino)
Jakarta, CNN Indonesia--

Presiden Joko Widodo (Jokowi) bakal melarang penjualan barang bekas impor termasuk pakaian.

Pelaksana Tugas (PLT) Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kementerian Perdagangan (Kemendag) Moga Simatupang mengatakan larangan itu akan diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres).

Moga menuturkan selain pakaian, barang bekas impor yang bakal dilarang untuk dijual juga meliputi barang berbahaya hingga mesin fotokopi berwarna.

"Ya waktu itu kan sudah harmonisasi tapi ada perbaikan dari KLHK sama Kemenhan, saya belum update lagi," ucap Moga di Kantor Kemendag, Senin (10/7).

Meski demikian, ia tak menjelaskan secara rinci kapan Perpres yang dimaksud akan diluncurkan.

Belakangan, pemerintah tengah getol mengampanyekan untuk tidak membeli pakaian bekas impor demi mendongkrak penjualan produk dalam negeri.

Lihat Juga :
Jokowi: Mas Bahlil, Lawan Pengganggu Kedaulatan RI Termasuk IMF

Pemerintah bahkan mengancam importir pakaian bekas akan dikenakan sanksi berlapis jika nekat tetap jualan, mulai dari penjara hingga 10 tahun sampai denda maksimal Rp7 miliar.

Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Teten Masduki menyampaikan impor pakaian bekas sudah dilarang oleh pemerintah sejak 2015. Selain merugikan Industri Kecil Menengah (IKM) dalam negeri, juga tidak terjamin kesehatannya.

"Intinya dalam rapat ini kita sepakat untuk berupaya menangani penjualan pakaian bekas ilegal ini," ujar Teten usai rapat koordinasi dengan Kementerian/Lembaga dan e-commerce, Kamis (6/4) lalu.

Adapun sanksi bagi importir pakaian bekas yang nekat ini tertuang dalam beberapa aturan. Pertama, di Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan.

Dalam Pasal 112 UU 7/2014 ini ditetapkan sanksi bagi importir yang nekat melakukan perdagangan yang dilarang pemerintah akan dikenakan pidana penjara maksimum lima tahun dan denda Rp5 miliar.

Lihat Juga :
Jemaah Haji Asal Makassar Borong Oleh-oleh Emas 1 Kg dari Jeddah

Kemudian, ada juga UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Dalam pasal 62 ayat 1 beleid ini, disebutkan bagi pelaku usaha yang melanggar ketentuan perdagangan standar yang dipersyaratkan perundangan, maka akan dikenakan sanksi pidana lima tahun dan denda maksimum Rp2 miliar.

Artinya, jika importir pakaian bekas tetap nekat melakukan penjualan setelah ada pelarangan ini dan diketahui, maka pemerintah bisa kena sanksi pidana sampai 10 tahun dan denda hingga Rp7 miliar tersebut.

Sementara, untuk penjual pakaian bekas di platform belanja online atau e-commerce bisa juga dikenakan sanksi administratif berupa pemblokiran.

Hal ini tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 50 Tahun 2020 tentang Perizinan Usaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik.

Kemudian ada juga sanksi administratif yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 80 Tahun 2019 tentang Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE).

[Gambas:Video CNN]



(mrh/dzu)