agen slot gacor 963Jutaan kata 952372Orang-orang telah membaca serialisasi
《slot game gacor》
Pengusaha Respons soal Aturan Upah Terbaru Jokowi******Jakarta, CNN Indonesia--
Pengusaha merespons terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2023 tentang Pengupahan yang memastikan kenaikan upah minimum pekerja pada 2024.
Pada dasarnya, pengusaha menyambut baik dan menghormati terbitnya beleid tersebut. Namun, mereka berpesan agar peningkatan upah minimum provinsi (UMP) dan upah minimum kabupaten/kota (UMK) 2024 tetap mempertimbangkan kondisi ekonomi terkini.
"Permintaan kenaikan UMP harus realistis dengan memperhatikan inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan indeks tertentu," kata Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Bidang Pengembangan Otonomi Daerah Sarman Simanjorang melalui keterangan yang diterima CNNIndonesia.com, Senin (13/11).
Menurut Sarman, dinamika dan perbedaan pendapat atas terbitnya pp tersebut bisa lebih mengedepankan dialog, komunikasi, dan musyawarah untuk mufakat. Hal ini, lanjut dia, bertujuan untuk menghindari aksi demo dan ancaman mogok yang menciptakan iklim investasi yang kurang kondusif.
"Kami berharap agar ketentuan baru ini dapat diterima dan dilaksanakan semua pihak untuk peningkatan kesejahteraan buruh dan kelangsungan dunia usaha, di tengah kondisi perekonomian global yang penuh ketidakpastian yang berdampak terhadap perekonomian nasional," imbuh dia lebih lanjut.
Sarman mengatakan pengusaha dan serikat pekerja harus bersatu untuk memperkuat perekonomian nasional sehingga terhindar dari terjadinya pemutusan hubungan kerja (PHK) sebagaimana yang sudah terjadi di sektor industri padat karya.
Memasuki masa Pilpres 2024, ia pun berharap agar isu upah tidak terbawa ke ranah politik. Pasalnya, hal itu akan menimbulkan ketidakpastian bagi dunia usaha dan calon investor, serta menimbulkan gejolak hubungan industrial yang akhirnya berdampak terhadap penyerapan tenaga kerja dan masa depan ekonomi nasional.
Lihat Juga :Daftar Pengusaha Dukung Anies, Ganjar, dan Prabowo di Pilpres 2024 |
Sarman pun mengingatkan agar pemerintah harus tegas memberikan sanksi kepada siapapun yang tak mematuhi regulasi terkait dengan penetapan upah, termasuk kepala daerah jika menetapkan UMP atau UMK menyimpang dari PP tersebut.
"Pelaku usaha tetap berkomitmen agar kesejahteraan pekerja harus naik dari tahun ke tahun sesuai dengan kemampuan pengusaha dan kondisi ekonomi nasional," ucapnya.
Senada, Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Shinta Kamdani juga menghormati PP tersebut sebagai dasar kepastian hukum dalam berusaha di Indonesia.
Terkait formula pengupahan yang baru, Shinta pun berharap dalam menentukan indeks tertentu terhadap pertumbuhan ekonomi yang direkomendasikan Dewan Pengupahan harus mempertimbangkan situasi perekonomian serta kondisi ketenagakerjaan di daerah tersebut.
Lihat Juga :Daftar 5 Negara dengan Utang Terbesar ke China |
"Ini kami rasa krusial sebagai langkah preventif untuk mencegah dampak terhadap situasi kondisi hubungan industrial yang bisa berpotensi pada penyerapan tenaga kerja," imbuhnya kepada CNNIndonesia.com, Senin (13/11).
Ia pun menekankan dalam implementasi ketentuan UMP tersebut, harus dilandasi semangat kesatuan dengan tujuan membangun perekonomian Indonesia.
"Sehingga musyawarah mufakat lewat dialog sosial adalah penting, karena perbedaan pendapat adalah dinamika yang mau tidak mau akan terjadi," lanjut Shinta.
Sebelumnya, Presiden Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (ASPEK) Mirah Sumirat mengaku tak puas dengan aturan penetapan upah minimum terbaru. Pasalnya, aturan itu tak mencantumkan persentase kenaikan gaji.
Lihat Juga :Jokowi Temui Biden Agar Ekspor Nikel Cs dari RI Tak 'Dikucilkan' |
Mirah berpendapat seharusnya PP tersebut menyebutkan angka atau persentase kenaikan. Adapun terkait penetapan UMR paling lambat November dan berlaku setiap awal tahun itu pun menurutnya bukan hal baru.
"Jadi dalam peraturan yang diketok palu Pak Presiden itu kan tidak menyebutkan angka besaran. Yang paling penting bagi kami para buruh adalah besarannya. Besaran nilai UMP yang ditetapkan harus bersifat layak dan berkeadilan," kata Mirah saat dihubungi CNNIndonesia.com, Sabtu (11/11).
Mirah juga menilai tiga formula penentuan upah terbaru dari pemerintah, terutama soal komponen indeks tertentu itu rancu dan berpotensi membuat kenaikan upah minimum tidak sesuai harapan.
Dalam beleid itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mewajibkan kepala daerah untuk menetapkan upah minimum regional (UMR) maksimal 21 November 2023. Dengan begitu, UMR baru bakal diterapkan per Januari tahun depan.
Substansinya, gubernur dan atau kepala daerah di setiap provinsi wajib menetapkan UMR selambat-lambatnya setiap 21 November setiap tahunnya.
Gubernur wajib mengeluarkan penetapan upah minimum baru setiap tahun di daerahnya. Oleh karena itu, upah akan selalu disesuaikan dengan nilai upah minimum baru yang diubah setiap tahun.
[Gambas:Video CNN]
Daftar 8 Produk Impor di E******Jakarta, CNN Indonesia--
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuanganakan mengenakan pungutan tambahan terhadap 8 produk imporyang dijual di e-commerce mulai 17 Oktober mendatang.
Direktur Teknis Kepabeanan DJBC Kemenkeu Fadjar Donny Tjahjadi menyebut pungutan itu diberlakukan untuk melaksanakan perintah Peraturan Menteri Keuangan Nomor 96 Tahun 2023 tentang Ketentuan Kepabeanan, Cukai, dan Pajak atas Impor dan Ekspor Barang Kiriman.
Donny mengatakan beleid ini akan resmi berlaku pada 17 Oktober 2023.
Komoditas yang dipungut adalah buku sebesar 0 persen, tas 15 persen-20 persen, produk tekstil 5 persen-25 persen, dan alas kaki atau sepatu 5 persen-30 persen.
Tarif MFN dipungut DJBC di luar bea masuk flat 7,5 persen dan pajak pertambahan nilai (PPN) 11 persen yang berlaku untuk semua barang kiriman.
"Dengan adanya PMK Nomor 96 ini, ada 4 komoditas yang dilakukan penambahan dan dikenakan MFN. Kenapa kita perlu menambah 4 item ini? Karena kami melihat berdasarkan transaksi perdagangan melalui barang kiriman ini, khususnya misalkan komestik, impor komestik sangat tinggi sekali melalui barang kiriman," bebernya dalam media briefing di Kemenkeu, Jakarta Pusat, Kamis (12/10).
"Kami juga melihat sepeda dan jam tangan, berdasarkan statistik kami melihat ini juga komoditas impor barang kiriman yang tinggi jumlahnya karena tren masyarakat kecenderungan sekarang bersepeda dan membeli jam tangan. Sepeda dimasukkan sesuai HS code dan pembebanan tarifnya 25 persen-40 persen, 40 persen untuk sepeda listrik. Sisanya sesuai HS code," imbuhnya.
Sedangkan 1 komoditas lain yang dikenakan tarif MFN dalam PMK Nomor 96 Tahun 2023 adalah besi dan baja. Tarifnya berkisar antara 0 persen hingga 20 persen.
Donny menyebut komoditas besi dan baja dimasukkan untuk mengantisipasi shifting importir dari kargo umum ke barang kiriman.
Berikut 8 barang kiriman di e-commerceyang kena tarif MFN:
1. Tas (15 persen-25 persen)
2. Buku (0 persen)
3. Produk tekstil (5 persen-25 persen)
4. Alas kaki/sepatu (5 persen-30 persen)
5. Kosmetik (10 persen-15 persen)
6. Besi dan baja (0 persen-20 persen)
7. Sepeda (25 persen-40 persen)
8. Jam tangan (10 persen)
[Gambas:Video CNN]
Label:pinjaman ke bank mandiri、prediksi maroco togel 18 00、daftar slot online terbaru
Terkait:koi365、mom4d togel、slot aman、pinjol 24 jam ojk、pola gacor lucky lightning、link sering maxwin、cara membuat voucher ikuti toko di shopee、limatogel、unik777 slot、pasti gacor 88
bab terbaru:seribu mimpi 85(2024-07-08)
Perbarui waktu:2024-07-08
《slot game gacor》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,trik putaran slot olympusHanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《slot game gacor》bab terbaru。