pola gacor zeus vs hades 528Jutaan kata 925886Orang-orang telah membaca serialisasi
《akun bet slot》
Catatan Sejarah Dunia Hari Ini, 6 Desember: Finlandia Merdeka******
SOLO —Finlandia secara resmi mendeklarasikan kemerdekaan dari Kekaisaran Rusia pada 6 Desember 1917. Sebelumnya, Finlandia dikuasai Rusia sejak 1809 setelah lepas dari cengkeraman Swedia. Peristiwa ini menjadi catatan sejarah dunia yang penting untuk dikenang hari ini.
Berikut sejumlah peristiwa bersejarah pada 6 Desember yang dihimpun Solopos.comdari Thepeoplehistory.com dan Wikipedia.org, dalam Sejarah Hari Ini:
Promosi Jaga Kelestarian Danau Toba, BRI Peduli Grow & Green Tanam 2.500 Pohon
1240 —Pasukan Kekaisaran Mongol yang dipimpin Batu Khan berhasil merebut wilayah Kiev dari Kerajaan Halych-Volynia. Keberhasilan itu diraih setelah pasukan Mongol melakukan pengepungan selama lebih dari sepekan.
1768 —Untuk kali pertama, Encyclopedia Britannica diterbitkan. Encyclopædia Britannica merupakan ensiklopedia umum tertua di dunia yang masih terbit hingga kini. Sejumlah pihak menganggap artikel-artikel pada ensiklopedia itu akurat, tepercaya, dan ditulis dengan baik. Sejak 2012 lalu, Encyclopædia Britannica Inc. sebagai penerbit memutuskan untuk menghentikan edisi cetak dan hanya berfokus pada edisi digital.
1917 —Finlandia secara resmi mendeklarasikan kemerdekaannya dari Kekaisaran Rusia. Sebelumnya, Finlandia dikuasai Rusia sejak 1809 setelah lepas dari cengkeraman Swedia.
1922 —Kawasan Irish Free State lepas dari Britania Raya, setahun setelah penandatangan Persetujuan Inggris-Irlandia. Wilayah tersebut lantas berdiri sebagai negara yang kini bernama Republik Irlandia.
1941 —Sehari setelah mendeklarasikan perang terhadap Finlandia, Inggris menyatakan akan segera memberikan bantuan kepada Uni Soviet dalam Perang Kontinuasi melawan Finlandia. Camp X di Kanada pun dibuka untuk menggelar pelatihan bagi pasukan rahasia Sekutu demi mengalahkan Finlandia dalam Perang Kontinuasi.
1991 —Pasukan Yugoslavia membombardir Kota Dubrovnik, Kroasia setelah hanya mengepungnya selama tujuh bulan. Akibat upaya tentara Yugoslavia meredam pemberontakan di Kroasia itu, 19 orang meninggal dunia dan 60 lainnya luka-luka.
1992 —Masjid Babri di Ayodhya, India dihancurkan kelompok ekstrem yang mengatasnamakan diri mereka sebagai aktivis Kar Sevak. Akibat pengancuran masjid yang berdiri sejak abad ke-16 itu, sekitar 2.000 orang kehilangan nyawa mereka.
Korpri: PNS Bagian dari MWA UNS Berbuat di Luar Kewenangan Bisa Disanksi Berat******
SOLO–Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) menyatakan pegawai negeri sipil (PNS) yang menjadi bagian majelis wali amanat (MWA) Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo berbuat di luar kewenangannya bisa mendapatkan sanksi berat.
“Sudah dibekukan, tapi masih melakukan perbuatan itu. Artinya melakukan perbuatan di luar kewenangannya bisa mendapatkan sanksi berat itu,” ujar Ketua Umum Korpri Zudan Arif Fakrulloh saat dihubungi Solopos.com, Rabu (5/4/2023) siang.
Promosi BRI Catatkan Kinerja Positif: Memasuki Kuartal III, Raih Laba Bersih Rp44,21 T
Sebagai informasi, MWA UNS Solo tetap melaksanakan tugas dan kewenangan seperti biasa. Meskipun Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah mengeluarkan Permendikbud No. 24/2023 yang membekukan MWA UNS Solo dan membatalkan proses pelantikan rektor UNS Solo terpilih.
Zudan mengimbau semua aparatur sipil negara (ASN) mentaati regulasi yang berlaku menyusul adanya rencana perlawanan MWA UNS terhadap Permendikbud No.24/2023.
Dia mengatakan Permendikbud No.24/2023 yang membekukan MWA UNS Solo sekaligus membatalkan hasil pemilihan rektor merupakan regulasi yang berlaku serta harus ditaati.
“Kalau keberatan bisa diuji dulu dalam Mahkamah Agung terkait aturannya,” jelas Sekretaris Badan Nasional Pengelola Perbatasan dan eks Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri ini.
Dia mengatakan Permen Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi No.24/ 2023 merupakan aturan yang sah. Regulasi itu tidak bisa didebat, namun bisa dilakukan uji materi ke MA apabila keberatan.
“Saya sebagai Ketua Umum Korpri mengimbau semua ASN untuk taat asas dengan peraturan yang masih berlaku. Selama Permen itu belum dicabut atau dibatalkan masih sah,” papar Alumnus FISIP UNS ini.
Menurut Zudan, ASN dalam bekerja harus mentaati sistem aturan sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) No.94/2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.
“Jadi pegawai negeri itu memiliki kewajiban yang harus dipenuhi dan larangan yang harus dihindari atau tidak boleh dilanggar,” ujar dia.
Misalkan, lanjut Zudan, tidak boleh menyalahi kewenangan, mentaati aturan perundang-undangan, menjaga persatuan dan kesatuan. Apabila PNS melanggar aturan peraturan menteri bisa mendapatkan sanksi.
“Sanksinya bisa sanksi berat dipecat tak hormat, dipecat dengan hormat, atau turun pangkat. Sanksi sedang, sampai ringan seperti teguran,” papar dia.
Menurut dia, sanksi itu bisa dikenakan bagi semua PNS yang tidak sesuai peraturan perundang undangan atau peraturan menteri.
Label:slot gacor hari ini rtp tinggi、slot situs terbaik、promo bonus new member
Terkait:rtp abowin88、cara bayar cicilan kredivo、slot resmi gacor hari ini、master slot、rog777 co、cara dapat uang 500rb sehari、slot gampang menang hari ini、kuy138 rtp、slot togel deposit 5000、pinjaman bank keliling terdekat tanpa jaminan
bab terbaru:towerklub(2024-07-01)
Perbarui waktu:2024-07-01
《akun bet slot》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,buku mimpi 99Hanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《akun bet slot》bab terbaru。