petunjuk:Harap ingat alamat situs terbaru situs ini:kk996.com!Menanggapi seruan tindakan nasional untuk membersihkan Internet, situs ini telah membersihkan semua novel pornografi, sehingga banyak buku menjadi bingung,Jika Anda membuka link tersebut dan ternyata itu bukan buku yang ingin Anda baca, silakan klik ikon pencarian di atas untuk mencari buku tersebut lagi,Terima kasih atas kunjungan anda!

slotjp

buku mimpi togel 2020 288Jutaan kata 560741Orang-orang telah membaca serialisasi

《slotjp》

Beras Bansos Berstiker Prabowo******

SOLO —Wakil Presiden Ma’ruf Amin mengemukakan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI seharusnya menyelidiki isu dugaan politisasi beras bantuan sosial (bansos) yang dijadikan sarana kampanye pada Pemilu 2024. Salah satu yang ramai disorot adalah beras bansos berstriker Prabowo-Gibran.

“Saya kira kalau masalah-masalah yang berkaitan dengan pemilu atau kampanye supaya disampaikan kepada Bawaslu saja,” kata Wapres Ma’ruf ketika ditemui wartawan di Jakarta, Kamis (25/1/2024).

Promosi Dulu Terimpit Pandemi, Klaster Usaha Ini Berkembang Berkat BRI KlasterkuHidupku

Pernyataan itu disampaikan Wapres Ma’ruf saat menanggapi foto beras Bulog yang ditempel stiker pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, yang beredar di media sosial X.

Beras dalam kemasan kantong plastik ukuran 5 kilogram itu merupakan cadangan beras pemerintah untuk program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP).

“Biar nanti Bawaslu yang memberikan (keputusan), apakah ada pelanggaran atau tidak,” kata Wapres sebagaimana dilansir Antara. 

Sementara itu, Direktur Utama Perum Bulog Bayu Krisnamurti mengatakan bahwa Bulog tidak pernah menempelkan atribut apa pun pada kemasan beras, selain label Badan Pangan Nasional (Bapanas) dan Bulog.

Bayu menjelaskan bahwa beras SPHP sangat mudah didapatkan masyarakat karena Bulog bekerja sama dengan berbagai jaringan distributor sampai ke ritel modern dalam pemasarannya.

Kepala Bapanas, Arief Prasetyo Adi, juga memastikan tidak ada satu pun logo yang ditempelkan dalam kemasan beras bansos tersebut, selain logo Bapanas dan Bulog.

Namun, Arief mengaku sulit untuk mengatur beras yang sudah disalurkan dan sudah sampai ke masyarakat. Sampai akhirnya ditemukan beras bansos berstiker Prabowo-Gibran.

“Kan kita enggak tahu dibeli siapa saja, jadi memang agak sulit ngaturnyakalau sudah di masyarakat. Tetapi yang pasti, dari kami tidak ada memuat stiker yang lain,” ujarnya.

Aiman Khawatir Ponsel Disita Penyidik, Padahal Berstatus Saksi Bukan Tersangka******

JAKARTA — Setelah diperiksa selama 12 jam oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Juru bicara Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud MD, Aiman Witjaksono mengkhawatirkan soal penyitaan ponselnya oleh penyidik.

Menurut dia, penyitaan itu dapat mengungkapkan identitas narasumber atau informan yang menyebutkan bahwa ada oknum yang tak netral pada Pemilu 2024.

Promosi Digitalisasi, Layanan Keuangan Holding Ultra Mikro BRI Group Lebih Efisien

“Kami diperiksa 12 jam, ada istirahat tadi beberapa kali dan saya harus sampaikan walaupun HP saya akhirnya harus disita, tapi saya berkomitmen untuk tidak menyebutkan siapa narasumber saya, karena saya meyakini mereka ini adalah orang-orang yang baik yang wajib dilindungi identitasnya,” katanya saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jumat (26/1/2024) malam, dilansir Antara.

Aiman menjelaskan dirinya sempat berdebat selama dua jam oleh penyidik mengenai penyitaan ponselnya tersebut.

“Karena data saya semua ada di sana (ponsel), meskipun itu menjadi perdebatan hampir 2 jam, tarik ulur supaya hp itu kemudian jangan disita. Tetapi penyidik bisa melakukan upaya paksa dari pengadilan yang kami tidak bisa, melawan hal tersebut,” ucapnya.

Aiman yang dicecar sebanyak 59 pertanyaan tersebut juga telah mengambil risiko dengan tetap merahasiakan siapa narasumber tersebut.

“Saya Aiman Witjaksono dan saya yakin teman-teman di TPN bahwa kami tidak akan akan membuka narasumbernya, biarkan risiko ini saya ambil karena saya meyakini mereka orang-orang baik dan mereka orang-orang yang wajib dilindungi identitasnya,” ucapnya.

Sebelumnya kabar penyitaan ponsel Aiman tersebut juga membuat Ketua Umum Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo menyambangi Polda Metro Jaya untuk mengecek anak buahnya yang sedang diperiksa sebagai saksi, yaitu Aiman Witjaksono terkait dengan berita bohong atau hoaks.

Hary Tanoe juga mengaku bingung karena Aiman diperiksa kapasitasnya sebagai saksi namun telepon seluler (ponsel) justru disita oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya.

“Anak buah saya Aiman, dia dipanggil sebagai saksi tapi HP-nya mau disita. Saya kan bingung. Saya teman banyak,” katanya.

Dia mempertanyakan penyitaan tersebut ponsel (HP) tersebut. “Sebagai saksi HP disita, setahu saya kalau sudah tersangka baru boleh ada penyitaan, makanya saya datang ke sini untuk menanyakan,” katanya.

Sementara itu Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Polisi Ade Safri Simanjuntak menegaskan bahwa penyitaan telepon seluler milik Aiman Witjaksono adalah untuk kepentingan pembuktian dalam penyidikan.

“Penyitaan adalah serangkaian tindakan penyidik untuk mengambilalih dan atau menyimpan di bawah penguasaannya, benda bergerak atau tidak bergerak, berwujud atau tidak berwujud, untuk kepentingan pembuktian dalam penyidikan, penuntutan dan peradilan, ” katanya saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.

Ade Safri juga menjelaskan untuk sementara ini status Aiman masih menjadi saksi dalam dugaan kasus penyebaran berita bohong atau hoaks.




bab terbaru:situs slot daftar

Perbarui waktu:2024-07-09

Daftar bab terbaru
sensasi 77 slot
oxslot88
slot777
nama link slot gacor
olxtotologin
makmurqq
visa288
prediksi togel 4 angka
derektortoto
Daftar isi semua bab
Bab 1 voucher uniqlo
Bab 2 keahlian yang menghasilkan uang
Bab 3 pinjaman online yang masuk bi checking
Bab 4 kerabatslot
Bab 5 voucher alfamart gratis 2022
Bab 6 situs gacor pagi ini
Bab 7 pinjol ilegal tidak usah dibayar 2022
Bab 8 link slot judi terpercaya
Bab 9 oregon 3 paito angkanet
Bab 10 cicilan tokopedia tanpa bunga
Bab 11 slot gacor bet kecil
Bab 12 cara pinjam uang lewat dana
Bab 13 garuda slot88
Bab 14 akun slot gacor malam ini
Bab 15 bangsa togel
Bab 16 bo togel bonus new member 100 persen
Bab 17 7dewa
Bab 18 slot gacor pg soft bet 200
Bab 19 kaisarpoker
Bab 20 tajirqq
Klik untuk melihattersembunyi di tengah6286bab
kampusBacaan TerkaitMore+

Kehidupan setelah kematian dimulai dari awal

depo 89 slot

JAKARTA —Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Hasyim Asy’ari, menyebut tidak ada ketentuan yang mengatur ibu negara ikut berkampanye dalam pemilihan umum (pemilu).

Hasyim menjelaskan ibu negara bukan jabatan negara dan orang yang menyandang titel sebagai ibu negara bukanlah pejabat publik.

Promosi Transaksi Pakai BRImo, 15 Nasabah BRI Beruntung Dapat Mobil Listrik Keren!

“Enggak ada (aturannya). Ibu negara bukan jabatan (publik),” kata Hasyim menjawab pertanyaan wartawan saat dia ditemui selepas melantik anggota kpps se-Indonesia di Jakarta, Kamis (25/1/2024).

Sejauh ini, Ibu Negara Iriana Joko Widodo belum mengumumkan secara terbuka bakal terlibat kampanye di Pemilu 2024. Meskipun putra sulungnya Gibran Rakabuming Raka maju sebagai calon wakil presiden (cawapres) bersama calon presiden (capres) Prabowo Subianto di Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

Hasyim menjelaskan ketentuan yang ada saat ini hanya mengatur presiden dan menteri-menteri. Hak politik mereka untuk berkampanye dilindungi dan diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Artinya, jika Presiden RI Joko Widodo memutuskan untuk ikut kampanye selama pemilihan umum (Pemilu) 2024 maka dia bakal mengajukan cuti kepada dirinya sendiri.

“Dia mengajukan cuti (kepada dirinya sendiri). Iya kan presiden cuma satu,” kata Hasyim sebagaimana dilansir Antara.

Pasal 281 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang pemilu mengatur tata cara presiden ikut kampanye, di antaranya wajib ambil cuti karena selama kegiatannya berkampanye, presiden dilarang menggunakan fasilitas negara, kecuali fasilitas pengamanan dari pasukan pengamanan presiden (paspampres).

Dalam aturan itu, presiden juga cuti di luar tanggungan negara, yang artinya presiden tidak mendapatkan gaji dan tunjangan-tunjangan jika dia ikut kampanye. Aturan yang sama juga berlaku untuk menteri-menteri yang terlibat kampanye.

“Menteri yang akan berkampanye mengajukan surat izin kepada presiden, dan kemudian presiden memberikan surat izin. Dan, setiap surat yang dibuat para menteri yang akan kampanye, surat izin yang diterbitkan presiden itu, KPU selalu mendapatkan tembusan,” kata Hasyim.

Presiden RI Joko Widodo selepas menghadiri kegiatan di Pangkalan Udara (Lanud) Halim Perdanakusuma, Jakarta, Rabu (24/1/2024), menyampaikan presiden sebagai warga negara juga mempunyai hak politik, salah satunya hak berkampanye.

Presiden Jokowi menjelaskan hak itu pun dilindungi dan diatur oleh peraturan perundang-undangan.

“Semua itu pegangannya aturan, kalau aturan boleh, silahkan, kalau aturan tidak boleh, tidak, sudah jelas itu. Jangan presiden tidak boleh, boleh berkampanye boleh. Tetapi dilakukan atau tidak dilakukan terserah individu masing-masing,” kata Jokowi.

Walaupun demikian, Jokowi belum memutuskan akan mengambil hak politiknya itu atau tidak, selama tahapan pemilu 2024. “Ya nanti dilihat,” kata Jokowi.

Saya memiliki Kuil Dewa Kota

rajaasia88

SOLO —Calon presiden (capres) nomor urut 1, Anies Rasyid Baswedan, meminta para ahli hukum tata negara (HTN/TN) memverifikasi dan mengkaji pernyataan Presiden Joko Widodo yang menyatakan kepala negara boleh berkampanye serta memihak pada pemilihan umum (pemilu).

“Saya minta ahli hukum tata negara untuk memverifikasi apakah itu (pernyataan) sesuai dengan ketentuan hukum yang ada,” katanya di Padang, Kamis (25/1/2024) sebagaimana dilansir Antara.

Promosi Transformasi Digital Bawa BRIBRAIN Raih Future of Intelligence se-Asia Pasifik

Mantan Gubernur DKI Jakarta itu menyampaikan hal tersebut saat melakukan kampanye akbar di kawasan GOR Haji Agus Salim, Kota Padang, Sumatra Barat.

Menurut Anies, ketika seseorang disumpah untuk mengemban suatu jabatan, maka pada saat itu juga harus mengikuti aturan hukum yang berlaku. Oleh karena itu ketika presiden, menteri, gubernur dan wali kota atau bupati menjabat, maka harus bertindak sesuai ketentuan hukum pula.

“Jadi, ketika kemarin bapak presiden menyampaikan, saya minta pakar hukum tata negara untuk memverifikasinya,” kata dia.

Rektor kedua di Universitas Paramadina tersebut berpandangan kajian atau verifikasi diperlukan untuk menghindari persepsi setuju atau tidak mengenai pernyataan Presiden Joko Widodo.

“Ini bukan persoalan benar atau salah. Tapi ini sesuai aturan hukum atau tidak,” ucapnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menyebutkan presiden maupun menteri memiliki hak demokrasi dan politik yang membolehkan mereka untuk ikut kampanye pemilu selama tidak menggunakan fasilitas negara.

Jokowi mengatakan hal itu untuk menanggapi adanya sejumlah menteri Kabinet Indonesia Maju yang masuk sebagai tim sukses untuk mendukung pasangan calon presiden dan wakil presiden peserta Pilpres 2024.

wadah pemikir perkotaan

situs judi slot online gacor

SOLO—Pendidikan politik diberikan kepada siswa Sekolah Menengah Pertama atau SMP di Solo melalui berbagai cara. 

Beberapa sarana untuk memberikan pendidikan politik yakni dengan proses pemilihan OSIS dan Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5). Pendidikan politik dimaksudkan agar para siswa memahami esensi demokrasi. 

Promosi Dukung Desa BRILiaN, Wamen BUMN Yakin Pemberdayaan Desa Jadi Engine of Growth

Salah satu implementasi pendidikan politik diselenggarakan oleh SMPN 1 Solo melalui Program P5 dengan tema Suara Masa Depankudi halaman sekolah setempat, Kamis (25/1/2024).

Wakil Wali Kota Solo, Teguh Prakosa menjadi salah satu pembicara dalam acara dengan format talkshow. Teguh menjelaskan mengenai fungsi lembaga eksekutif dalam satu negara yang dijalankan oleh pemerintah kota.

Turut menjadi pembicara yakni ketua DPRD Kota Solo, Budi Prasetyo yang memberikan penjelasan mengenai fungsi lembaga legislatif. Dalam hal ini fungsi kelembagaan tersebut dijalankan oleh DPRD.

Dalam talkshowtersebut dijelaskan peran dan fungsi lembaga eksekutif dan legislatif berbeda. Lembaga eksekutif berperan untuk melaksanakan amanah undang-undang. Fungsi itu dijalankan oleh presiden, menteri, dan sampai di level pemerintah daerah.

Sedangkan lembaga legislatif berfungsi membuat aturan atau undang-undang yang dijalankan oleh lembaga eksekutif. Dalam hal ini yang termasuk lembaga legislatif adalah MPR, DPR, sampai DPD. Undang-undang yang dibuat pun beragam, dari masalah agraria, kota, budaya, ekonomi, pendidikan, dan lainnya.

Ketua panitia yang juga Guru SMPN 1 Solo, Airlangga Rachmat Bagaskara mengatakan pemahaman mengenai kelembagaan eksekutif dan legislatif yang didapatkan oleh para siswa akan menjadi bekal dalam pemilihan ketua Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS) yang akan datang.

“Sebelum itu anak-anak juga mendapatkan materi tentang toleransi, kemudian juga tentang tata cara pemilu, kemarin kita juga harikan dari Bawaslu [Badan Pengawas Pemilu] dan KPU [Komisi Pemilihan Umum] terkait proses demokrasi yang baik dan benar seperti apa,” kata dia ketika ditemui SMPN 1 Solo, Kamis (25/1/2024).

Dia mengatakan simulasi pemilihan ketua OSIS juga akan disesuaikan dengan tahapan pemilihan presiden. Ada beberapa tahapan pemilihan ketua OSIS seperti masa kampanye, dan debat visi-misi. “Anak-anak kita latih demokrasi sebenarnya di negara kita itu seperti apa,” kata dia.

Dia mengatakan para siswa SMPN 1 Solo sangat antusias mengikuti proses tersebut lantaran hal itu merupakan pengalaman baru yang tidak didapatkan di dalam kelas. Dia mengatakan pengalaman baru di luar kelas itu juga mendorong semangat siswa mengikuti kegiatan.

Dalam kesempatan terpisah, pendidikan politik juga materi pembelajaran siswa SMP Muhammadiyah Program Khusus Kottabarat Solo. Materi tersebut menjadi bagian dari P5 yang dikemas layaknya pemilihan umum, Jumat (19/1/2024).

Nuansa pesta demokrasi terlihat saat tiga kandidat calon ketua Ikatan Pelajar Muhammadiyah (IPM) periode 2024/2025 mengikuti orasi dan debat di hadapan ratusan siswa kelas 7, 8, 9.

IPM merupakan organisasi otonom milik persyarikatan Muhammadiyah. Organisasi tersebut di sekolah-sekolah Muhammadiyah biasanya menggantikan peran OSIS.

Tiga kandidat calon ketua yakni nomor urut 1, Kenzie Nararya Dharma; nomor urut 2, Aisyafira Adityant Fairuz; dan nomor urut 3, Amira Hasna Rahmadani Rahayu sebelum dipilih terlebih dahulu mengikuti debat.

Adapun terdapat tiga panelis yang menyampaikan pertanyaan debat kepada calon ketua IPM. Terlihat antusiasme para siswa mengikuti jalannya debat. Setelah itu, para siswa mengikuti pemilihan umum secara E-Voting dengan laptop yang disediakan panitia. Sebagai tanda sudah memilih, para siswa mencelupkan jari ke tinta.

Kepala sekolah, Muhdiyatmoko, mengungkapkan pendidikan politik termasuk belajar berdemokrasi dikenalkan kepada peserta didik secara praktis dan sesuai gaya belajar siswa. Salah satunya terdapat tahap para siswa mampu menyampaikan ide atau gagasan dalam bentuk debat.

“Debat menjadi salah satu cara untuk menumbuhkan kemampuan siswa bernalar kritis dan kepercayaan diri dalam menyampaikan gagasan kepada publik,” kata dia dalam keterangan tertulis, dikutip Kamis (25/1/2024).

Waka Kesiswaan, Heru Hadiyono, menjelaskan tahapan-tahapan pemilu ketua IPM di sekolah didesain layaknya pemilihan umum. Terdapat panitia pemilihan (panlih) yang menyeleksi kandidat siswa calon ketua IPM. 

Seleksi tersebut meliputi administratif dan  wawancara. Panlih melakukan musyawarah penetapan calon ketua IPM. Panlih menggelar tahap sosialisasi kandidat melalui orasi dan debat dengan mengundang panelis.

Tahap berikutnya para siswa menyalurkan hak pilih dalam pemilu dengan sistem e-voting. Panlih menetapkan hasil pemilu.

“Kita melihat sekolah sebagai miniatur masyarakat yang menyiapkan para siswa memahami nilai-nilai demokrasi termasuk menyuarakan hak pilih dalam pemilu,” kata dia.

Dalam pilihan itu, Aisyafira Adityant Fairuz terpilih sebagai Ketua IPM periode 2024/2025. Siswa yang masih duduk di bangku kelas 8 mampu memenangkan suara dalam pemilu. Aisyafira Adityant Fairuz (nomor urut 2) meraih 197 suara, Kenzie Nararya Dharma (nomor urut 1) meraih 87 suara, dan Amira Hasna Rahmadani Rahayu (3) meraih 70 suara.

Strategi Suster Mayat

lgo234

SOLO—Pendidikan politik diberikan kepada siswa Sekolah Menengah Pertama atau SMP di Solo melalui berbagai cara. 

Beberapa sarana untuk memberikan pendidikan politik yakni dengan proses pemilihan OSIS dan Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5). Pendidikan politik dimaksudkan agar para siswa memahami esensi demokrasi. 

Promosi Dukung Desa BRILiaN, Wamen BUMN Yakin Pemberdayaan Desa Jadi Engine of Growth

Salah satu implementasi pendidikan politik diselenggarakan oleh SMPN 1 Solo melalui Program P5 dengan tema Suara Masa Depankudi halaman sekolah setempat, Kamis (25/1/2024).

Wakil Wali Kota Solo, Teguh Prakosa menjadi salah satu pembicara dalam acara dengan format talkshow. Teguh menjelaskan mengenai fungsi lembaga eksekutif dalam satu negara yang dijalankan oleh pemerintah kota.

Turut menjadi pembicara yakni ketua DPRD Kota Solo, Budi Prasetyo yang memberikan penjelasan mengenai fungsi lembaga legislatif. Dalam hal ini fungsi kelembagaan tersebut dijalankan oleh DPRD.

Dalam talkshowtersebut dijelaskan peran dan fungsi lembaga eksekutif dan legislatif berbeda. Lembaga eksekutif berperan untuk melaksanakan amanah undang-undang. Fungsi itu dijalankan oleh presiden, menteri, dan sampai di level pemerintah daerah.

Sedangkan lembaga legislatif berfungsi membuat aturan atau undang-undang yang dijalankan oleh lembaga eksekutif. Dalam hal ini yang termasuk lembaga legislatif adalah MPR, DPR, sampai DPD. Undang-undang yang dibuat pun beragam, dari masalah agraria, kota, budaya, ekonomi, pendidikan, dan lainnya.

Ketua panitia yang juga Guru SMPN 1 Solo, Airlangga Rachmat Bagaskara mengatakan pemahaman mengenai kelembagaan eksekutif dan legislatif yang didapatkan oleh para siswa akan menjadi bekal dalam pemilihan ketua Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS) yang akan datang.

“Sebelum itu anak-anak juga mendapatkan materi tentang toleransi, kemudian juga tentang tata cara pemilu, kemarin kita juga harikan dari Bawaslu [Badan Pengawas Pemilu] dan KPU [Komisi Pemilihan Umum] terkait proses demokrasi yang baik dan benar seperti apa,” kata dia ketika ditemui SMPN 1 Solo, Kamis (25/1/2024).

Dia mengatakan simulasi pemilihan ketua OSIS juga akan disesuaikan dengan tahapan pemilihan presiden. Ada beberapa tahapan pemilihan ketua OSIS seperti masa kampanye, dan debat visi-misi. “Anak-anak kita latih demokrasi sebenarnya di negara kita itu seperti apa,” kata dia.

Dia mengatakan para siswa SMPN 1 Solo sangat antusias mengikuti proses tersebut lantaran hal itu merupakan pengalaman baru yang tidak didapatkan di dalam kelas. Dia mengatakan pengalaman baru di luar kelas itu juga mendorong semangat siswa mengikuti kegiatan.

Dalam kesempatan terpisah, pendidikan politik juga materi pembelajaran siswa SMP Muhammadiyah Program Khusus Kottabarat Solo. Materi tersebut menjadi bagian dari P5 yang dikemas layaknya pemilihan umum, Jumat (19/1/2024).

Nuansa pesta demokrasi terlihat saat tiga kandidat calon ketua Ikatan Pelajar Muhammadiyah (IPM) periode 2024/2025 mengikuti orasi dan debat di hadapan ratusan siswa kelas 7, 8, 9.

IPM merupakan organisasi otonom milik persyarikatan Muhammadiyah. Organisasi tersebut di sekolah-sekolah Muhammadiyah biasanya menggantikan peran OSIS.

Tiga kandidat calon ketua yakni nomor urut 1, Kenzie Nararya Dharma; nomor urut 2, Aisyafira Adityant Fairuz; dan nomor urut 3, Amira Hasna Rahmadani Rahayu sebelum dipilih terlebih dahulu mengikuti debat.

Adapun terdapat tiga panelis yang menyampaikan pertanyaan debat kepada calon ketua IPM. Terlihat antusiasme para siswa mengikuti jalannya debat. Setelah itu, para siswa mengikuti pemilihan umum secara E-Voting dengan laptop yang disediakan panitia. Sebagai tanda sudah memilih, para siswa mencelupkan jari ke tinta.

Kepala sekolah, Muhdiyatmoko, mengungkapkan pendidikan politik termasuk belajar berdemokrasi dikenalkan kepada peserta didik secara praktis dan sesuai gaya belajar siswa. Salah satunya terdapat tahap para siswa mampu menyampaikan ide atau gagasan dalam bentuk debat.

“Debat menjadi salah satu cara untuk menumbuhkan kemampuan siswa bernalar kritis dan kepercayaan diri dalam menyampaikan gagasan kepada publik,” kata dia dalam keterangan tertulis, dikutip Kamis (25/1/2024).

Waka Kesiswaan, Heru Hadiyono, menjelaskan tahapan-tahapan pemilu ketua IPM di sekolah didesain layaknya pemilihan umum. Terdapat panitia pemilihan (panlih) yang menyeleksi kandidat siswa calon ketua IPM. 

Seleksi tersebut meliputi administratif dan  wawancara. Panlih melakukan musyawarah penetapan calon ketua IPM. Panlih menggelar tahap sosialisasi kandidat melalui orasi dan debat dengan mengundang panelis.

Tahap berikutnya para siswa menyalurkan hak pilih dalam pemilu dengan sistem e-voting. Panlih menetapkan hasil pemilu.

“Kita melihat sekolah sebagai miniatur masyarakat yang menyiapkan para siswa memahami nilai-nilai demokrasi termasuk menyuarakan hak pilih dalam pemilu,” kata dia.

Dalam pilihan itu, Aisyafira Adityant Fairuz terpilih sebagai Ketua IPM periode 2024/2025. Siswa yang masih duduk di bangku kelas 8 mampu memenangkan suara dalam pemilu. Aisyafira Adityant Fairuz (nomor urut 2) meraih 197 suara, Kenzie Nararya Dharma (nomor urut 1) meraih 87 suara, dan Amira Hasna Rahmadani Rahayu (3) meraih 70 suara.

Armada Abyss EVE

xuxu4d

JAKARTA — Setelah diperiksa selama 12 jam oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Juru bicara Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud MD, Aiman Witjaksono mengkhawatirkan soal penyitaan ponselnya oleh penyidik.

Menurut dia, penyitaan itu dapat mengungkapkan identitas narasumber atau informan yang menyebutkan bahwa ada oknum yang tak netral pada Pemilu 2024.

Promosi Digitalisasi, Layanan Keuangan Holding Ultra Mikro BRI Group Lebih Efisien

“Kami diperiksa 12 jam, ada istirahat tadi beberapa kali dan saya harus sampaikan walaupun HP saya akhirnya harus disita, tapi saya berkomitmen untuk tidak menyebutkan siapa narasumber saya, karena saya meyakini mereka ini adalah orang-orang yang baik yang wajib dilindungi identitasnya,” katanya saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jumat (26/1/2024) malam, dilansir Antara.

Aiman menjelaskan dirinya sempat berdebat selama dua jam oleh penyidik mengenai penyitaan ponselnya tersebut.

“Karena data saya semua ada di sana (ponsel), meskipun itu menjadi perdebatan hampir 2 jam, tarik ulur supaya hp itu kemudian jangan disita. Tetapi penyidik bisa melakukan upaya paksa dari pengadilan yang kami tidak bisa, melawan hal tersebut,” ucapnya.

Aiman yang dicecar sebanyak 59 pertanyaan tersebut juga telah mengambil risiko dengan tetap merahasiakan siapa narasumber tersebut.

“Saya Aiman Witjaksono dan saya yakin teman-teman di TPN bahwa kami tidak akan akan membuka narasumbernya, biarkan risiko ini saya ambil karena saya meyakini mereka orang-orang baik dan mereka orang-orang yang wajib dilindungi identitasnya,” ucapnya.

Sebelumnya kabar penyitaan ponsel Aiman tersebut juga membuat Ketua Umum Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo menyambangi Polda Metro Jaya untuk mengecek anak buahnya yang sedang diperiksa sebagai saksi, yaitu Aiman Witjaksono terkait dengan berita bohong atau hoaks.

Hary Tanoe juga mengaku bingung karena Aiman diperiksa kapasitasnya sebagai saksi namun telepon seluler (ponsel) justru disita oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya.

“Anak buah saya Aiman, dia dipanggil sebagai saksi tapi HP-nya mau disita. Saya kan bingung. Saya teman banyak,” katanya.

Dia mempertanyakan penyitaan tersebut ponsel (HP) tersebut. “Sebagai saksi HP disita, setahu saya kalau sudah tersangka baru boleh ada penyitaan, makanya saya datang ke sini untuk menanyakan,” katanya.

Sementara itu Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Polisi Ade Safri Simanjuntak menegaskan bahwa penyitaan telepon seluler milik Aiman Witjaksono adalah untuk kepentingan pembuktian dalam penyidikan.

“Penyitaan adalah serangkaian tindakan penyidik untuk mengambilalih dan atau menyimpan di bawah penguasaannya, benda bergerak atau tidak bergerak, berwujud atau tidak berwujud, untuk kepentingan pembuktian dalam penyidikan, penuntutan dan peradilan, ” katanya saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.

Ade Safri juga menjelaskan untuk sementara ini status Aiman masih menjadi saksi dalam dugaan kasus penyebaran berita bohong atau hoaks.

Taihuang Tianshoujue

pinjol modal ktp tanpa verifikasi wajah

SOLO —Presiden Joko Widodo menekankan pernyataannya beberapa waktu lalu mengenai presiden boleh berkampanye, dilontarkan untuk menjawab pertanyaan wartawan dan sesuai ketentuan undang-undang.

“Itu kan ada pertanyaan dari wartawan mengenai menteri boleh kampanye atau tidak, saya sampaikan ketentuan dari peraturan perundang-undangan,” kata Joko Widodo dalam keterangan yang disampaikan melalui video dari Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Jumat (26/1/2024), sebagaimana dipantau di Jakarta.

Promosi Sambut HUT ke-128, BRI Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Presiden Jokowi kemudian menunjukkan sebuah kertas yang menunjukkan ketentuan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

“Ini saya tunjukkin (menunjukkan kertas). Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 jelas menyampaikan di pasal 299 bahwa presiden dan wakil presiden mempunyai hak melaksanakan kampanye, jelas?” ujar dia sebagaimana dilansir Antara.

Dia menegaskan apa yang disampaikannya beberapa waktu lalu terkait Presiden boleh melakukan kampanye adalah ketentuan yang ada dalam UU Pemilu.

“Itu yang saya sampaikan ketentuan mengenai UU Pemilu. Jangan ditarik ke mana-mana. Kemudian juga pasal 281 juga jelas, bahwa kampanye, pemilu yang mengikutsertakan presiden dan wakil presiden harus memenuhi ketentuan, tidak menggunakan fasilitas dalam jabatan, kecuali fasilitas pengamanan, dan menjalani cuti di luar tanggungan negara,” tegasnya.

Dia pun kembali meminta agar pernyataannya beberapa waktu lalu tidak ditarik atau diinterpretasikan ke mana-mana, karena dirinya hanya menyampaikan ketentuan perundang-undangan.

“Sudah jelas semuanya kok. Jadi sekali lagi jangan ditarik ke mana-mana, jangan diinterpretasikan ke mana-mana, saya hanya menyampaikan ketentuan aturan perundang-undangan, karena ditanya,” kata Jokowi.