situs slot pragmatic 860Jutaan kata 133255Orang-orang telah membaca serialisasi
《hoki388》
Kecelakaan beruntun terjadi di Gerbang Tol Halim******Jakarta (ANTARA) - Kecelakaan beruntun yang diduga melibatkan enam kendaraan terjadi di Gerbang Tol Halim Utama, Jakarta Timur, Rabu pagi. Berdasarkan informasi dari akun media sosial TMC Polda Metro Jaya yang dipantau di Jakarta, kecelakaan beruntun itu terjadi di Gerbang Tol Halim dari arah Bekasi menuju Tol Dalam Kota. "Tidak ada korban jiwa, namun empat orang mengalami sesak dada dan dievakuasi ke rumah sakit terdekat," tulis akun Polda Metro
Jaya itu. Penyebab kecelakaan itu belum diketahui. Aparat Kepolisian saat ini tengah menangani kasus kecelakaan tersebut.
Kecelakaan itu melibatkan satu truk, dua minibus, dua mobil "pick up" dan satu mobil "city car". Dalam foto yang beredar di media sosial, tampak kendaraan terlibat kecelakaan di gerbang tol.
Beberapa kendaraan tampak saling tumpuk. Kecelakaan yang terjadi mengakibatkan arus lalu lintas tersendat.
Baca juga: Tiga orang terluka dalam tabrakan di beruntun di Antasari
Baca juga: Tabrakan beruntun truk di ruas tol Tambun
Pewarta: Syaiful Hakim
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2024
Menaker Angkat Suara soal THR Ojol Cuma Berupa Insentif******Jakarta, CNN Indonesia--
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker)Ida Fauziyah angkat bicara terkait tunjangan hari raya (THR) untuk ojol diberikan hanya berupa insentif oleh perusahaan aplikator.
Menurut Ida, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnnaker) sejak awal memang hanya memberikan imbauan kepada perusahaan untuk memberikan THR, tapi tidak wajib. Pasalnya, memang tidak ada dalam aturan resmi kewajiban memberikan tunjangan bagi driver ojol.
"Sebenarnya, itu adalah niat baik kami untuk dorong platform untuk memberikan THR, kalau dilihat ruang lingkupnya memang tidak masuk dalam surat edaran. Itu harus dipahami sebagai niat baik kami mendorong perusahaan aplikasi ini agar memberikan perhatian kepada drivernya," ujar Ida di Istana Negara, Senin (25/3).
"Karena ini kan hubungannya kemitraan, maka tidak masuk cakupan. Ini sebenarnya lebih ke niat baik kami," imbuhnya.
Oleh sebab itu, ia menekankan bahwa pengusaha tidak melanggar aturan apapun walau hanya memberikan insentif dan bukan THR seperti yang diimbau.
"Ini kan kita pahaminya memang bukan hubungan tenaga kerja, hanya kemitraan terus kita dorong sih, semoga saja nanti ada aturannya. Sekali lagi dipahami, ini adalah niat baik kami agar mereka dapat perhatian," ungkap Ida.
Lebih lanjut, Ida mengungkapkan akan membahas kebijakan mengenai pemberian THR untuk pegawai swasta, termasuk kepada driver ojol bersama Komisi IX DPR RI.
"Besok ya saya ada raker di komisi 9. Kami akan berikan penjelasan lebih rinci ke komisi 9," pungkasnya.
[Gambas:Video CNN]
BKSDA Maluku terima penyerahan delapan satwa dilindungi******Ambon (ANTARA) - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Maluku menerima penyerahan sebanyak delapan satwa dilindungi dari Tim Smart Patroli Resort Kairatu Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB).
“Resort Kairatu telah menyerahkan satwa burung yang dilindungi undang-undang berjumlah delapan ekor kepada kami. Burung tersebut diamankan pada saat petugas melakukan patroli di wilayah Kairatu” kata Polisi Hutan (Polhut) BKSDA Maluku Seto, di Ambon, Rabu.
Burung tersebut terdiri atas dua ekor nuri kepala hitam Papua (Lorius lory) dan enam ekor Nuri Maluku (Eos Bornea).
Satwa tersebut kini telah diserahkan kepada petugas perawat satwa di pusat konservasi satwa (PKS) di kebun cengkeh untuk direhabilitasikan,sebelum di lepas liarkan ke habitatnya.
“Nanti akan kami lepas liarkan ke habitatnya di Seram, tapi perlu direhabilitasi dulu karena sementara masih dalam kondisi jinak. Tetapi satwa tersebut dalam keadaan sehat,” ujarnya.
Baca juga: KLHK sudah lepasliarkan 500 ribu satwa dilindungi
Kepada pelaku yang menyimpan satwa tersebut, petugas hanya memberikan pembinaan kepada pemilik satwa sehingga dengan sadar yang bersangkutan dapat menyerahkan burung tersebut.
“Pelaku hanya diberikan pembinaan sehingga dia mau menyerahkan satwa dilindungi itu dan tidak mengulanginya lagi karena satwa itu dilindungi undang-undang dan tidak boleh dipelihara,” ucap Seto.
Berdasarkan ketentuan Undang-Undang No. 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya bahwa, Barangsiapa dengan sengaja menangkap, melukai, membunuh, menyimpan, memiliki, memelihara, mengangkut, dan memperniagakan satwa yang dilindungi dalam keadaan hidup; (Pasal 21 ayat (2) huruf a), diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun dan denda paling banyak Rp.100 juta (Pasal 40 ayat (2)).
Baca juga: BKSDA Maluku terima penyerahan satwa dilindungi nuri kepala hitam
Baca juga: BKSDA Sumbar lepasliarkan satwa dilindungi di kawasan konservasi
Baca juga: BKSDA Maluku terima 11 ekor burung paruh bengkok hasil translokasi
Pewarta: Winda Herman
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2024
Label:judi slot gacor terpercaya、link slot gacor deposit 5000、macaubet 77
Terkait:keluaran togel hongkong、erigo4d、bonus new member judi bola、daftar slot gampang maxwin、link slot gacor hari ini、slot 228 login、indovippoker、bocoran jam gacor slot olympus、join88、murah slot 77
bab terbaru:slot gacor link alternatif(2024-06-29)
Perbarui waktu:2024-06-29
《hoki388》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,gunting erek erekHanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《hoki388》bab terbaru。