nanas 2d togel 757Jutaan kata 13364Orang-orang telah membaca serialisasi
《game gacor hari ini》
Pengusaha Bantah 3,3 Juta Ha Lahan Sawit di Hutan Ilegal******Jakarta, CNN Indonesia--
Gabungan Pengusaha Kelapa SawitIndonesia (Gapki) membantah 3,3 juta hektare (ha) lahan sawit berada di kawasan hutan ilegal.
Ketua Umum Gapki Eddy Martono pun meluruskan narasi bahwa pemerintah bakal memutihkan lahan tersebut. Menurut Eddy, lahan sawit yang berada di hutan itu sudah memiliki Hak Guna Usaha (HGU).
Lihat Juga :Alasan Jasa Raharja Tolak Santuni 8 Pemotor Tertabrak Truk |
"Narasi-narasi seperti ini (perlu) diluruskan. Jangan seolah-olah industri sawit merugikan negara ratusan triliun," imbuh Eddy.
Merujuk Tanah Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 40 Tahun 1996 Tentang Hak Guna Usaha, Hak Guna Bangunan, dan Hak Pakai Atas Tanah, tanah yang dapat diberikan dengan HGU adalah tanah negara.
Kemudian, dalam ketentuan Pasal 4 ayat (1) dan ayat (2) dikatakan bahwa tanah yang dapat diberikan HGU termasuk kawasan hutan.
Lihat Juga :ANALISISTepatkah Garuda Dimerger dengan Citilink dan Pelita Air? |
"Dalam hal tanah yang akan diberikan dengan Hak Guna Usaha itu adalah tanah negara yang merupakan kawasan hutan, maka maka pemberian Hak Guna Usaha dapat dilakukan setelah tanah yang bersangkutan dikeluarkan dari statusnya sebagai kawasan hutan," demikian bunyi beleid tersebut.
Lebih lanjut, Gapki juga mengklaim telah mengikuti arahan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan untuk melapor kondisi lahan ke pemerintah lewat Satuan Tugas (Satgas) Peningkatan Tata Kelola Industri Kelapa Sawit dan Optimalisasi Penerimaan Negara akan segera bertindak.
Per 3 Agustus 2023, terdapat 1.870 perusahaan perkebunan kelapa sawit yang sudah melaporkan melalui website SIPERIBUN secara self reporting. Gapki pun berjanji akan melakukan self reporting SEPERIBUN tahun 11 pada 23 Agustus sampai dengan 8 September 2023.
Berdasarkan bahan paparan Gapki, tercatat dari 3,3 juta ha lahan sawit di kawasan hutan baru 1,9 juta yang sudah memiliki Surat Keputusan (SK) Pelepasan Kawasan Hutan dari Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (MenLHK).
Dengan kata lain, sekitar 1,3 juta ha lahan sawit di hutan belum mendapat SK Pelepasan Kawasan Hutan.
Adapun dari SK MenLHK tersebut, terdapat 332 perusahaan anggota Gapki dengan luasan lahan 648.294 ha. Gapki pun mengingatkan perusahaan wajib menyelesaikan persyaratan paling lambat tanggal 2 November 2023.
Pilihan Redaksi
|
"Masing-masing perusahaan sudah diminta untuk klarifikasi status lahannya," ungkap Gapki.
Upaya pemerintah yang akan memutihkan 3,3 juta ha kebun sawit yang berada di dalam kawasan hutan pertama kali dilontarkan oleh Luhut. Ia sendiri merupakan ketua Satgas Peningkatan Tata Kelola Industri Kelapa Sawit dan Optimalisasi Penerimaan Negara.
Luhut mengatakan langkah tersebut mengacu pada Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker).
"Ya mau kita apakan lagi, masa mau kita copot ya kan nggak, logika kamu saja, ya kita putihkan. Terpaksa," kata Luhut saat konferensi pers di Jakarta, Jumat (23/6) lalu.
Adapun pasal yang dipakai dari UU Cipta Kerja yang dimaksud Luhut adalah Pasal 110 a dan 110 b. Dalam beleid ini, perusahaan yang kegiatan usahanya sudah terbangun di wilayah hutan produksi, bisa mengajukan pelepasan atau pemutihan.
Dalam Pasal 110 a UU Ciptaker dikatakan, "perusahaan yang terlanjur beroperasi dalam kawasan hutan, tapi memiliki Perizinan Berusaha, maka dapat terus berkegiatan asalkan melengkapi semua persyaratan dalam kurun waktu maksimal tiga tahun".
Sementara, Pasal 110 b menyatakan. "Perusahaan yang terlanjur beroperasi dalam kawasan hutan tanpa Perizinan Berusaha, tetap dapat melanjutkan kegiatannya asalkan membayar denda administratif".
[Gambas:Video CNN]
Menaker Akan Cabut Tiga Aturan Demi Perbaikan Tata Kelola PMI******Jakarta, CNN Indonesia--
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah akan mencabut tiga aturan demi perbaikan tata kelola penempatan dan perlindungan pekerja migran Indonesia(PMI).
Pertama,Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 260 Tahun 2015 tentang Penghentian dan Pelarangan Penempatan Tenaga Kerja Indonesia Pada Pengguna Perseorangan di Negara-negara Kawasan Timur Tengah.
Ida menjelaskan dengan dicabutnya aturan itu, pemerintah akan membuka kembali penempatan PMI sektor domestik di Timur Tengah.
Sesuai dengan UU 18/2017 ini, maka ketentuan penempatan PMI harus memenuhi tiga syarat;
1. Negara tujuan harus mempunyai peraturan perundang-undangan yang melindungi tenaga kerja asing.
2. Negara penempatan harus memiliki perjanjian tertulis dengan pemerintah Indonesia.
3. Negara tujuan penempatan harus memiliki sistem jaminan sosial dan/atau asuransi yang melindungi pekerja asing.
"Selain tiga syarat tersebut, juga perlu adanya sebuah kesepakatan untuk memiliki sistem yang terintegrasi antara pemerintah Indonesia dengan negara tujuan di Timur Tengah," jelasnya.
Lihat Juga :Empat Parpol Desak Jokowi Perbesar Setoran BUMN ke Negara pada 2024 |
Kedua,Ida akan mencabut dan mengubah Keputusan Menaker Nomor 291 Tahun 2018 tentang Pedoman Pelaksanaan Penempatan dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia di Kerajaan Arab Saudi Melalui Sistem Penempatan Satu Kanal (SPSK).
"Perubahan ini kami tegaskan untuk memberikan kesempatan kepada seluruh Perusahaan Penempatan PMI (P3MI) dapat mengikuti SPSK, yakni dengan mengubah persyaratan P3MI yang dapat ikut serta dalam program SPSK penempatan PMI sektor domestik di Arab Saudi," jelas Ida.
Ketiga,aturan yang akan dicabut adalah Keputusan Menaker Nomor 294 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia Pada Masa Adaptasi Kebiasaan Baru.
Ida menyebutkan saat ini pihaknya bersama kementerian dan lembaga lainnya tengah menyusun draft perbaikan atau perubahan tiga aturan tersebut.
"Kemnaker juga telah melakukan tindak lanjut perbaikan tata kelola penempatan PMI dengan melakukan Rapat Koordinasi Teknis untuk Menyusun Tim Teknis dan Petunjuk Teknis guna mengatur tata cara pelaksanaan tugas dan tanggung jawab Pemerintah Daerah sampai Pemerintah Desa," pungkasnya.
Adapun dengan pencabutan tiga aturan tersebut, pemerintah akan merujuk pada Undang-undang nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia.
[Gambas:Video CNN]
Istaka Karya Bangkrut, Aset Akan Dijual Demi Lunasi Utang******Jakarta, CNN Indonesia--
PT Istaka Karya (Persero) yang bangkrut dan resmi dibubarkan PresidenJoko Widodo pada 17 Maret 2023 lalu bakal menjual aset-asetnya demi melunasi utangke debitur.
Eks perusahaan pelat merah ini sudah diputus pailit sejak Juli 2022 lalu. Penyelesaian kewajiban perusahaan lantas ditangani kurator dan diawasi pengadilan.
Proses penyelesaian kewajiban dilakukan dengan menjual aset-aset perusahaan. Berdasarkan hasil rapat pengadilan pada 4 Agustus 2023, PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA) dan kreditur separatis sepakat membagi sebagian hasil penjualan kepada para kreditur konkuren dengan mengedepankan asas keadilan dan kemanusiaan sesuai UU Kepailitan.
"Kami berharap dukungan dari seluruh pihak agar proses pembubaran Istaka Karya dapat berjalan sebagaimana diamanatkan dalam PP Pembubaran, sehingga menjadi solusi terbaik untuk menyelesaikan permasalahan yang terkatung-katung sejak lama," tandasnya.
Dalam PP Pembubaran yang diteken Jokowi, pelaksanaan likuidasi dalam rangka pembubaran PT Istaka Karya dilakukan sesuai dengan ketentuan, antara lain peraturan peraturan perundang-undangan di bidang BUMN.
Lalu, acuan lain yang dipakai adalah peraturan perundang-undangan di bidang kepailitan dan penundaan kewajiban pembayaran utang, peraturan perundang-undangan di bidang perseroan terbatas, dan peraturan perundang-undangan lainnya.
Istaka Karya memang mengalami masalah keuangan cukup lama sehingga akhirnya ditempuh restrukturisasi melalui Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) pada 2013 lalu. Sigit Winarto sempat ditunjuk mengisi posisi direktur utama perusahaan pada 2017.
Penunjukan dilakukan saat utang Istaka sudah mencapai Rp881 miliar.
Meski berbagai upaya ditempuh, seperti penyelesaian masalah sengketa gaji dan pesangon karyawan hingga perampungan sederet proyek, Istaka tetap tak mampu bertahan imbas besarnya beban utang masa lalu. Perusahaan tak sanggup memenuhi kewajibannya yang jatuh tempo pada akhir 2021 dan dinyatakan pailit setahun setelahnya.
[Gambas:Video CNN]
Label:slot gacor indonesia、sultan69、daftar akun vip slot gacor
Terkait:erek bergambar、situs judi slot tergacor、main slot 303 slot、rtp roma 77、pinjaman rupiah、shopee pinjam masuk bi checking、info jam gacor slot pragmatic、dewaslot99 deposit pulsa tanpa potongan、jago 177 slot、angka keluar sdy
bab terbaru:ada kami pinjol(2024-07-09)
Perbarui waktu:2024-07-09
《game gacor hari ini》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,link slot terbaru dan terpercayaHanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《game gacor hari ini》bab terbaru。