pola room gacor rezeki nomplok 64Jutaan kata 187041Orang-orang telah membaca serialisasi
《kredit pinjaman online》
Putri Maluku Utara 2022 Gusti Chairunissya mangkir dari panggilan KPK******
"Saksi yang dipanggil tim penyidik terkait penyidikan perkara tersangka AGK, tidak hadir dan tanpa konfirmasi kaitan alasan ketidakhadirannya," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin.
Pemeriksaan terhadap Gusti Chairunissya awalnya dijadwalkan berlangsung pada hari Jumat (1/3). Pada jadwal pemeriksaan tersebut penyidik KPK juga dijadwalkan memeriksa politikus Partai Gelora Elang Kusnandar Prijadikusuma sebagai saksi dalam perkara yang sama. Namun, Elang juga tidak hadir tanpa keterangan.
Sementara itu, Kasubdit Perencanaan Produksi dan Pemanfaatan Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM RI Cecep Mochamad Yasin yang dijadwalkan diperiksa terkait dengan kasus AGK pada hari Selasa (27/2), juga tidak hadir tanpa memberikan keterangan kepada penyidik.
Penyidik KPK selanjutnya akan menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap para saksi tersebut. Namun, belum mengumumkan jadwal baru pemeriksaan terhadap ketiga saksi tersebut.
"KPK ingatkan untuk kooperatif hadir pada jadwal pemanggilan berikutnya dan hadir menjadi saksi adalah kewajiban hukum," ujar Ali.
Baca juga: KPK panggil dua personel TNI ajudan Abdul Ghani Kasuba
Baca juga: KPK panggil Gusti Chairunissya Kusumayuda terkait Abdul Ghani Kasuba
Sebelumnya, KPK menetapkan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba (AGK) sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa serta pemberian izin di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara.
Penyidik KPK juga langsung melakukan penahanan terhadap Abdul Ghani Kasuba dan lima orang lainnya yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka pada tanggal 20 Desember 2023.
Tersangka lainnya, yakni Kadis Perumahan dan Pemukiman Pemprov Maluku Utara Adnan Hasanudin (AH), Kadis PUPR Pemprov Maluku Daud Ismail (DI), Kepala BPPBJ Pemprov Maluku Utara Ridwan Arsan (RA), ajudan gubernur Ramadhan Ibrahim (RI), serta pihak swasta Stevi Thomas (ST) dan Kristian Wuisan (KW).
Konstruksi perkara yang menjerat Abdul Ghani Kasuba dan para tersangka lainnya berawal saat Pemprov Maluku Utara melaksanakan pengadaan barang dan jasa dengan anggaran bersumber dari APBD.
AGK dalam jabatannya selaku Gubernur Maluku Utara ikut serta dalam menentukan siapa saja pihak kontraktor yang akan dimenangkan dalam lelang proyek pekerjaan tersebut.
Untuk menjalankan misinya tersebut, AGK kemudian memerintahkan AH selaku Kadis Perumahan dan Pemukiman, DI selaku Kadis PUPR dan RA selaku Kepala BPPBJ untuk melaporkan soal berbagai proyek yang akan dikerjakan di Provinsi Maluku Utara.
Adapun besaran berbagai nilai proyek infrastruktur jalan dan jembatan di Pemprov Maluku Utara mencapai pagu anggaran lebih dari Rp500 miliar, di antaranya pembangunan jalan dan jembatan ruas Matuting-Rangaranga, serta pembangunan jalan dan jembatan ruas Saketa-Dehepodo.
Dari proyek-proyek tersebut, AGK kemudian menentukan besaran yang menjadi setoran dari para kontraktor.
Selain itu, AGK juga sepakat dan meminta AH, DI dan RA untuk memanipulasi progres pekerjaan seolah-olah telah selesai di atas 50 persen agar anggaran dapat segera dicairkan.
Kontraktor yang dimenangkan dan menyatakan kesanggupan memberikan uang adalah KW dan ST. Keduanya juga telah memberikan uang kepada AGK melalui RI untuk pengurusan perizinan pembangunan jalan oleh perusahaannya.
Teknis penyerahan uang dilakukan secara tunai maupun rekening penampung dengan menggunakan nama rekening bank atas nama pihak lain maupun pihak swasta. Inisiatif penggunaan rekening penampung ini adalah hasil ide antara AGK dan RI.
Buku rekening dan kartu ATM tetap dipegang oleh RI sebagai orang kepercayaan AGK. Sebagai bukti permulaan awal, terdapat uang yang masuk ke rekening penampung sejumlah sekitar Rp2,2 miliar.
Uang-uang tersebut kemudian digunakan, antara lain, untuk kepentingan pribadi AGK berupa pembayaran menginap hotel dan pembayaran dokter gigi.
Atas perbuatannya tersangka ST, AH, DI, dan KW sebagai pemberi disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001
Tersangka AGK, RI, dan RA sebagai penerima disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001.
Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2024
KPPPA upayakan anak korban dan pelaku perundungan tetap bisa sekolah******
"Anak-anak (sebagai) pelaku dan korban ternyata tidak sekolah. Untuk itu, disamping memastikan pendampingan anak korban dalam pemeriksaan, dan pemeriksaan psikologis, kami juga mendorong agar mereka dapat sekolah kembali," kata Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA Nahar saat dihubungi di Jakarta, Senin.
Nahar mengatakan mendapatkan pendidikan merupakan hak anak meskipun anak terlibat suatu kasus, baik anak sebagai korban, maupun anak sebagai pelaku.
Dalam penanganan kasus ini, UPTD PPA Kota Batam telah melakukan koordinasi dengan Polresta Balerang dan telah melakukan penjangkauan kepada korban.
Pada Senin, UPTD PPA Kota Batam akan melakukan asesmen sosial dan akan menjadwalkan layanan psikologi pada korban.
Baca juga: KemenPPPA pastikan pendampingan dua anak korban perundungan di Batam
Baca juga: Komisi X minta Kemendikbudristek bentuk satgas cegah perundungan
"Tim SAPA 129 KemenPPPA akan terus berkoordinasi dengan UPTD PPA terkait proses pendampingan dan pelayanan yang diberikan pada korban," kata Nahar.
Sebelumnya, rekaman video perundungan ini beredar di media sosial.
Dalam kasus ini ada dua anak perempuan berinisial SR (17) dan ER (14), yang menjadi korban perundungan.
Perundungan diduga terjadi pada Rabu (28/2), yang membuat korban mengalami luka di tangan, leher, kepala, wajah, dan punggung.
Selanjutnya pada Jumat (1/3), polisi mengamankan empat pelaku yang terdiri dari seorang perempuan dewasa berinisial NU (18), dan tiga anak perempuan berinisial RSS (14), M (15), dan AK (14).
Para pelaku merupakan teman korban.
Baca juga: RMI-PWNU Jatim lakukan pendampingan kasus kekerasan santri di Kediri
Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Riza Mulyadi
Copyright © ANTARA 2024
Erick Thohir: Harga BBM tidak naik untuk jaga perekonomian rakyat******
Jadi BBM kita jaga hari ini untuk memastikan ekonomi rakyat tetap tumbuh, ekonomi Indonesia tetap tumbuh, beban di rakyat hari ini harus kita jaga.Jakarta (ANTARA) - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengatakan bahwa Pemerintah memastikan perekonomian masyarakat tetap tumbuh dengan tidak menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM).
Pewarta: Maria Cicilia Galuh Prayudhia
Editor: Nusarina Yuliastuti
Copyright © ANTARA 2024
Label:rmk828、trik main koi gate、63 di erek erek
Terkait:uban4d、top up gampang、situs paling gacor mudah menang、pinjaman bunga rendah ojk、slot ada、rtp batik77、slot yang sedang gacor hari ini、aeon slot login、slot senang、slot gacor 999
bab terbaru:belanja dengan paylater(2024-07-02)
Perbarui waktu:2024-07-02
Penerjemah: Asri Mayang Sari
Editor: M Razi Rahman
Copyright © ANTARA 2024
ALKI II itu juga jalur yang ideal untuk lalulintas kapal selamJakarta (ANTARA) - Pengamat militer Alman Helvas Ali mengatakan TNI AL harus melakukan upaya untuk meningkatkan deteksi kapal selam guna menjaga kawasan laut Ibu Kota Nusantara (IKN).
Pewarta: Walda Marison
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2024
Penerjemah: M Razi Rahman
Editor: Aditya Eko Sigit Wicaksono
Copyright © ANTARA 2024
Pewarta: Rio Feisal
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2024
dalam rangka memperingati Hari Kesatuan Gerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (HKG-PKK) ke-52Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) menanam sekitar 30 ribu bibit cabai untuk menjaga ketahanan pangan menjelang bulan suci Ramadhan. "Kami berharap dapat menjaga ketahanan pangan, mengendalikan inflasi, serta dapat meningkatkan kesejahteraan keluarga besar Tim Penggerak PKK Provinsi DKI Jakarta dan masyarakat menjelang Ramadan 1445 Hijriah," kata Wakil Ketua TP PKK Provinsi DKI Jakarta Komariah Marullah di Jakarta, Senin. Komariah menyebut pengembangan budidaya cabai tersebut memanfaatkan lahan PKK di Sudirman Park, Tanah Abang, Jakarta Pusat
Pewarta: Siti Nurhaliza
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2024
Pewarta: Zumrotun Solichah
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2024
《kredit pinjaman online》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,maxwin slot 88Hanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《kredit pinjaman online》bab terbaru。