voucher gratis ongkir zalora 7Jutaan kata 242372Orang-orang telah membaca serialisasi
《pajerototi》
Helikopter WBN dilaporkan hilang kontak di hutan Halmahera******Ternate (ANTARA) - Perusahaan tambang PT Weda Bay Nickel (WBN) yang beroperasi di Halmahera Tengah, Maluku Utara, menyatakan helikopter yang disewanya diduga mengalami masalah dan hilang kontak di sekitar hutan Halmahera pada Selasa (20/2) sekitar pukul 13.16 WIT.
Communications Weda Bay Project, Bilal Sau dihubungi, Selasa, mengatakan Helikopter Bell 429 PK-WSW milik Helicity yang merupakan kontraktor PT Weda Bay Nickel (WBN) hilang kontak dengan Air Traffic Control (ATC) Bandara Cekel, Weda Tengah, pada pukul 13.16 WIT, Selasa, 20 Februari 2024 di antara Pinto dan Pit Kaurahe
"Saat kejadian, helikopter yang digunakan untuk logistik eksplorasi ini membawa 3 orang, yakni 2 pilot dan satu penumpang," kata Bilal Sau, saat dikonfirmasi melalui telpon selulernya.
Baca juga: Basarnas kerahkan helikopter cari enam penumpang KM Rukun Jaya
Baca juga: Kapolri: Heli hilang kontak dalam kondisi cuaca buruk
Sementara itu, informasi yang diperoleh, helikopter milik PT IWIP jenis bel 429 PK – SWS membawa satu orang penumpang dan dua orang kru.
Sedangkan, Kapolres Halteng, AKBP Faidil Zikri saat dikonfirmasi mengatakan dirinya telah menuju ke PT IWIP dan belum bisa menjawab untuk data lengkap. Dirinya meminta untuk hubungi Basarnas Ternate.
Oleh karena itu, saat ini ini pihaknya bersama manajemen PT WBN telah berkomunikasi dengan Badan SAR Nasional (Basarnas) di Ternate, juga membentuk tim untuk melakukan pencarian.
Sementara itu, Kepala Basarnas Ternate, Fathur Rahman mengatakan saat ini tim SAR gabungan telah diterjunkan untuk menuju lokasi dan melakukan koordinasi dengan pihak perusahaan serta pihak terkait guna memastikan lokasi hilang kontak helikopter tersebut untuk mempermudah tim SAR gabungan yang telah diterjunkan ke lokasi kejadian.*
Baca juga: Helikopter Polri hilang kontak di Belitung Timur layak terbang
Baca juga: Polri berupaya cari helikopter hilang kontak di Belitung Timur
Pewarta: Abdul Fatah
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2024
KPK tetapkan lebih dari 10 tersangka dalam kasus pungli Rutan KPK******Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan pihaknya telah menetapkan lebih dari 10 orang sebagai tersangka dalam kasus pungutan liar (pungli) di Rumah Tahanan Negara (Rutan) KPK.
"Saya sebutkan para tersangka karena lebih dari 10 orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa.
Ali menerangkan penetapan para tersangka tersebut dilakukan setelah proses investigasi terhadap kasus pungli tersebut kini naik ke tahap penyidikan.
"Saat ini sudah disepakati naik pada proses penyidikan. Dalam proses penyidikan di KPK sudah pasti ada calon para tersangka," ujarnya.
Juru bicara berlatar belakang jaksa tersebut juga meminta kepada publik untuk bersabar dan memastikan lembaga antirasuah akan merampungkan proses hukum terhadap perkara pungli tersebut.
"Sekarang sedang berproses, KPK sudah membentuk tim dari unit Biro SDM, Biro Umum, Biro Hukum yang ada di Sekjen, termasuk inspektorat untuk membentuk satu tim menindaklanjuti putusan Dewan Pengawas(Dewas) KPK," tuturnya.
Sebelumnya, Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan 90 pegawai lembaga antirasuah itu bersalah dalam perkara pungutan liar di Rutan KPK.
"Jadi yg disidangkan hari ini ada enam berkas perkara seluruhnya berjumlah 90 orang terperiksa. Tadi juga sudah diikuti bahwa sanksi yang dijatuhkan terhadap para terperiksa adalah sanksi berat berupa permohonan maaf secara terbuka langsung," kata Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta Selatan, Kamis (15/2).
Tumpak kemudian menambahkan, 12 di antaranya akan diserahkan ke Sekretariat Jenderal KPK untuk pemeriksaan dan penyelesaian lebih lanjut
"Kenapa? Karena mereka melakukan perbuatan sebelum adanya Dewan Pengawas KPK, sehingga Dewas tidak berwenang untuk mengadili hal tersebut," ujarnya.
Tumpak mengatakan, berdasarkan fakta-fakta hukum yang ditemukan di persidangan, para terperiksa mengetahui para tahanan KPK menggunakan HP di dalam rutan KPK namun dibiarkan karena para terperiksa telah menerima uang tutup mata setiap bulannya dari para tahanan KPK.
Para terperiksa bahkan memberikan fasilitas lainnya seperti membantu para tahanan memasukkan barang atau makanan atau mengisi daya menggunakan powerbankyang seharusnya tidak boleh dilakukan oleh para terperiksa.
Baca juga: Pungli di Rutan KPK seharusnya masuk ranah korupsi
Baca juga: Dewas nyatakan 90 pegawai bersalah terkait pungli di Rutan KPK
Baca juga: Dewas KPK nyatakan 12 pegawai bersalah soal pungli di Rutan KPK
Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024
Label:bosstoto、rtp toto855、slot judi gacor
Terkait:trik curang slot、ini gaming slot、fins88、judi slot terbaik、situs slot 123、slot gacor 388、erek erek berlian、dapat uang dollar dari internet、mister138、situs slot receh gacor
bab terbaru:rahasiaqq(2024-07-08)
Perbarui waktu:2024-07-08
《pajerototi》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,mahkota188Hanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《pajerototi》bab terbaru。