koko138 915Jutaan kata 959538Orang-orang telah membaca serialisasi
《cuaca 88 slot login》
KAI Respons Protes Penumpang soal Sistem Scan Wajah di Stasiun Bandung******Jakarta, CNN Indonesia--
PT KAI(Persero) buka suara soal penumpang memprotes penerapan fasilitas face recognition alias boarding menggunakan pemindai wajah di Stasiun Bandung.
Protes salah satu penumpang tersebut diluapkan di media sosial X. Sang penumpang mengaku tak ingin menjalani scan atau pemindaian atau wajah tersebut.
Namun, keengganannya itu malah membuat dirinya kesulitan boarding. Si penumpang harus menunggu 10 menit sebelum kereta berangkat untuk melakukan proses boarding.
Di sisi lain, yang sudah mendaftar face recognition pun wajahnya kerap tak terdeteksi oleh sistem. Ujung-ujungnya, mereka tetap harus scan tiket dan data KTP.
Alhasil, penumpang pun kesulitan boarding tepat waktu.
Menanggapi hal tersebut, Manajer Humas Daop 2 Bandung Mahendro Trang Bawono mengatakan kejadian itu merupakan buntut dari kesalahpahaman petugas di lapangan dalam memberikan informasi kepada penumpang yang bersangkutan.
KAI pun meminta maaf atas kesalahpahaman tersebut.
"Ini menjadi masukan bagi kami agar dapat memberikan sosialisasi dan edukasi kepada para petugas kami di lapangan terkait aturan yang kami terapkan pada pintu boarding di stasiun Bandung," kata Mahendro seperti dikutip dari detik finance, Minggu (19/11).
Meski begitu, Mahendro membantah informasi yang disampaikan soal boarding tanpa face recognition hanya bisa dilakukan 10 menit sebelum boarding.
Ia menjelaskan pihaknya telah membuat pintu utara Stasiun Bandung sebagai jalan masuk yang diprioritaskan untuk penumpang yang mau boarding dengan sistem face recognition.
Sementara, bagi masyarakat yang memang belum mendaftar ataupun yang tidak mau mendaftar diri untuk sistem face recognition bisa masuk dengan leluasa di pintu selatan.
"Untuk diketahui juga bahwa pintu utara boarding stasiun Bandung per 1 Oktober sudah kami terapkan khusus untuk yang sudah terdaftar untuk sistem face recognition," papar Mahendro.
Meski begitu, pihaknya tetap menyiagakan fasilitas boarding manual di pintu utara untuk mengantisipasi apabila ada terjadi hal-hal yang mengakibatkan sistem face recognition tersebut tidak dapat dipakai atau sedang bermasalah.
"Jadi sebenarnya untuk boarding manual pun masih bisa di pintu selatan dan tidak harus menunggu sampai 10 menit sebelum keberangkatan," ucap Mahendro.
[Gambas:Video CNN]
Sam Altman Dipecat dari CEO Induk Perusahaan ChatGPT******Jakarta, CNN Indonesia--
Perusahaan induk ChatGPT, OpenAI, memecat CEO sekaligus pendirinya, Sam Altman.
Dalam pernyataannya, perusahaan mengatakan penyelidikan internal menemukan bahwa Altman tidak selalu jujur kepada dewan direksi.
"Dia (Altman) tidak secara konsisten jujur dalam komunikasinya dengan dewan, sehingga menghambat kemampuannya untuk melaksanakan tanggung jawabnya," bunyi pernyataan perusahaan, dikutipCNN, Jumat (17/11).
OpenAI mengumumkan posisi CEO akan diisi sementara oleh Chief Technology Officer (CTO) Mira Murati.
Sementara itu, Altman mengatakan ia menyukai bekerja di OpenAi.
"Ini sangat transformatif bagi saya pribadi, dan semoga dunia bisa sedikit berubah. Yang terpenting, saya senang bekerja dengan orang-orang berbakat seperti itu. 'Ini sangat transformatif bagi saya pribadi, dan semoga dunia bisa sedikit berubah. yang terpenting, saya senang bekerja dengan orang-orang berbakat seperti itu," katanya.
Kabar dipecatnya Altman muncul setelah konferensi pengembang pertama OpenAI yang diadakan di San Francisco pekan lalu. Saat itu, Altman menjabat sebagai pembawa acara yang meluncurkan serangkaian pembaruan alat kecerdasan buatan baru, termasuk termasuk kemampuan bagi pengembang untuk membuat versi khusus ChatGPT.
Lihat Juga :EDUKASI KEUANGANTips Mempersiapkan Biaya Haji Sejak Dini |
Dia juga menyampaikan bahwa sekitar dua juta pengembang kini menggunakan platform ini, dan sekitar 90 persen dari perusahaan Fortune 500 menggunakan alat tersebut secara internal.
Meskipun Altman telah lama mendukung AI, dia juga salah satu kritikus terbesar. Dalam kesaksiannya di hadapan Kongres awal tahun ini, Altman menggambarkan ledakan teknologi saat ini sebagai momen yang sangat penting.
"Apakah [AI] akan menjadi seperti mesin cetak yang menyebarkan pengetahuan, kekuatan, dan pembelajaran secara luas ke seluruh lanskap yang memberdayakan individu sehari-hari yang mengarah pada kemajuan yang lebih besar, yang terutama mengarah pada kebebasan yang lebih besar?," katanya.
"Atau apakah ini akan menjadi lebih seperti bom atom, sebuah terobosan teknologi yang sangat besar, namun konsekuensinya (parah, mengerikan) terus menghantui kita hingga hari ini?" imbuhnya.
Dia juga salah satu CEO teknologi yang bertemu Presiden AS Joe Biden pada tahun ini untuk menekankan pentingnya pengembangan AI yang beretika dan bertanggung jawab.
Sementara itu, Peneliti Gartner Research Arun Chandrasekaran mengatakan dipecatnya Altman menjadi kabar yang mengejutkan karena dia telah memperjuangkan tujuan OpenAI. Ia yakin dewan OpenAI mengambil keputusan itu setelah mempertimbangkan banyak hal.
"OpenAI memang memiliki banyak pemimpin teknis dan akan menarik untuk melihat bagaimana generasi pemimpin berikutnya akan melanjutkan budaya inovasi yang bergerak cepat, meningkatkan skala bisnis, dan memenuhi ekspektasi regulator dan masyarakat secara luas," katanya.
[Gambas:Video CNN]
(fby/sfr)
Kisruh Hotel Sultan, Pontjo Sutowo Laporkan Pengelola GBK ke Polisi******Jakarta, CNN Indonesia--
Bos PT Indobuildco Pontjo Sutowo melaporkan Pusat Pengelolaan Komplek Gelora Bung Karno (PPKGBK) ke Mabes Polri pada Jumat (27/8) karena mengganggu akses masuk ke Holten Sultan.
Ia tidak terima PPKGBK memasang portal dan spanduk di sekitar hotel Sultan.
"Yang kita laporkan pihak-pihak yang menghalangi hak akses masuk yaitu PPKGBK. Dia yang masang kok. Dia masang di tempat kita tanpa ada putusan pengadilan," katanya di Mabes Polri.
Ia juga menyesalkan langkah yang diambil oleh Menteri Investasi/ Kepala BKPM Bahlil Lahadalia yang menendangnya dari Hotel Sultan dengan mencabut izin usahanya atas hotel itu.
"Itu saya kira Bahlil ngawur bagaimana bekuin (izin usaha). Saya dosa apa dibekuin," katanya.
Pontjo Sutowo memang tengah ribut dengan negara terkait pengelolaan Hotel Sultan.
Polemik antara Pontjo dengan negara ini berawal pada 2006. Dilansir dari laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Selatan gugatan tersebut terdaftar dengan nomor perkara 952/PDT.G/2006/PN.
Dalam gugatan tersebut, Pontjo menggugat Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), Mensekneg selaku Ketua BDN Pengelola GOR B. Karno, Jaksa Agung, Kepala Kanwil BPN DKI Jakarta, dan Kepala Kantor Pertanahan (BPN) Jakarta Pusat.
Merujuk pada salinan putusan gugatan tersebut, perkara dimulai pada 1971 saat PT Indobuildco diberi tugas oleh Pemerintah DKI Jakarta untuk membangun gedung konferensi yang bertaraf internasional dengan segala kelengkapannya. PT Indobuildco juga ditugaskan membangun hotel internasional yang harus selesai pada 1974.
Atas tugas tersebut, PT Indobuildco melakukan perjanjian dengan Pemda DKI Jakarta dengan sejumlah poin. Perjanjian tersebut ditandatangani 19 Agustus 1971.
Salah satunya, PT Indobuildco mendapat izin penggunaan lahan seluas 13 hektare dengan membayar kepada Gubernur US,5 juta untuk jangka waktu 30 tahun. Pada saat penandatanganan perjanjian dilakukan pembayaran sebesar US0 ribu.
Dalam perjanjian itu, juga disebutkan Gubernur DKI Jakarta akan membantu soal penyelesaian tanah dan perizinan dan semua biaya dibebankan kepada penggugat. Dituliskan pula, masalah tanah sepenuhnya menjadi tanggung jawab gubernur.
Waktu berlalu, pada 3 Agustus 1972 terbit Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 181/HGB/Da/72 yang ditandatangani oleh Direktur Jenderal Agraria atas nama Menteri Dalam Negeri tentang Pemberian Hak Guna Bangunan (HGB) kepada perusahaan Pontjo untuk jangka waktu 30 tahun.
Namun, kemudian HGB tersebut dipecah menjadi dua yakni nomor 26/Gelora tanah seluas 57.120 meter persegi dan HGB Nomor 27/Gelora seluas 83.666 meter persegi. Kedua HGB itu memiliki masa berakhir pada 4 Maret 2003.
Lihat Juga :Pontjo Sutowo Turun Gunung soal Kisruh Hotel Sultan Lawan Negara |
Lalu pada 2002, PT Indobuildco mengklaim telah melakukan perpanjangan terhadap kedua HGB tersebut.
Perpanjangan tersebut diklaim telah disetujui selama 20 tahun berdasarkan surat keputusan Kepala Kanwil BPN DKI Jakarta. Perpanjangan tersebut turut diklaim telah dicatat pada Buku Tanah dan sertifikat kedua HGB diatasnamakan penggugat.
Meski demikian, ternyata ada Surat Keputusan (SK) Kepala Badan Pertanahan Nasional nomor 169/HPL/BPN/89 tanggal 15 Agustus 1989 tentang Pemberian Hak Pengelolaan Atas Nama Sekretariat Negara Republik Indonesia cq Badan Pengelolaan Gelanggang Olahraga Senayan.
Hal tersebut yang mendasari gugatan oleh pihak Pontjo. Dalam salah satu petitumnya, penggugat juga meminta agar surat keputusan Kepala BPN itu dinyatakan cacat hukum.
Pada 2007, hakim pun membacakan vonis atas gugatan yang dilayangkan PT Indobuildco. Dalam vonisnya, hakim mengabulkan gugatan penggugat sebagian.
Hakim menyatakan surat perpanjangan HGB oleh PT Indobuild sah menurut hukum. Sementara SK Kepala Badan Pertanahan Nasional nomor 169/HPL/BPN/89 tanggal 15 Agustus 1989 adalah tidak sah dan cacat prosedur.
Lihat Juga :Ahok Sebut Rosan Mundur dari Wakomut Pertamina Usai 'Ikut' Prabowo |
Menurut hakim, SK tersebut melanggar asas-asas umum pemerintahan yang baik yakni asas kejujuran, asas kecermatan, dan asas kepastian hukum karena telah memasukkan tanah Hak Guna Bangunan nomor 26/Gelora dan Hak Guna Bangunan Nomor 27/Gelora ke dalam lingkup hak pengelolaan lahan.
Atas putusan itu, Kemsetneg pun mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. Banding tersebut diterima, tapi putusannya menguatkan vonis PN Jakarta Selatan.
Tak berhenti sampai di situ, pemerintah lantas mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA). Namun, MA menolak kasasi yang terdaftar dengan nomor perkara 270 K/PDT/2008 tanggal 18 Juni 2008.
Pemerintah terus melanjutkan langkah hukum dengan mengajukan Peninjauan Kembali (PK).
MA pun mengabulkan PK ini dan membatalkan putusan MA nomor 270 K/PDT/2008 tanggal 18 Juni 2008 dan putusan PT DKI Jakarta nomor 262/Pdt/2007/PT.Jkt tanggal 27 Agustus 2007 yang memperbaiki putusan PN Jaksel nomor 952/Pdt.G/2006/PN.Jkt.Sel tanggal 8 Januari 2007.
Dalam putusan PK itu, salah satu pertimbangan MA mengabulkan permohonan pemerintah adalah kasus hukum yang menyeret Robert Jeffrey Lumempouw selaku Kepala Kanwil BPN Jakarta. Ia adalah pihak menerbitkan perpanjangan HGB.
Dalam kasus ini, Robert dinyatakan bersalah karena telah menyalahgunakan wewenang dalam memperpanjang HGB Nomor 26/Gelora dan Nomor 27/Gelora.
Lihat Juga :Pesan Luhut ke Anak Buah: I Shall Return |
Label:olympus777、situs game gacor、slot game 138
Terkait:halo bola slot、rtp bmw4d、slot mudah menang maxwin、erek 38、casino77、gacor maxwin slot、cuan77、apk paylater pinjaman、link slot yang bisa deposit 5000、cara pasang togel lewat dana
bab terbaru:gacor118(2024-07-07)
Perbarui waktu:2024-07-07
《cuaca 88 slot login》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,voucher potongan harga shopeeHanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《cuaca 88 slot login》bab terbaru。