situs slot 66 783Jutaan kata 138820Orang-orang telah membaca serialisasi
《ggbet188》
Pemprov Papua imbau warga naikkan bendera setengah tiang bagi Lukas******Jayapura (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua mengimbau kepada masyarakat setempat agar menaikkan bendera setengah tiang mulai 27-29 Desember 2023 sebagai penghormatan terakhir kepada almarhum mantan Gubernur Papua Lukas Enembe di Bumi Cenderawasih.
Pelaksana tugas (Plt) Asisten Bidang Pemerintahan Sekda Papua Yohanes Walilo dalam siaran pers di Jayapura, Rabu, mengatakan imbauan tersebut berdasarkan rapat bersama Kapolda Papua dan Danrem 172/Praja Wira Yakthi Kodam XVII/Cenderawasih serta beberapa Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Lingkungan Pemerintah Provinsi Papua. "Kami dan semua masyarakat sangat berduka cita atas hal ini, dimana saat masih dalam merayakan Natal telah mendengar kabar duka cita atas meninggalnya almarhum Lukas Enembe yang mana merupakan tokoh dan pimpinan terbaik di Papua," katanya. Menurut Yohanis, pihaknya juga mengimbau kepada seluruh warga untuk bersama menjaga kedamaian dan keamanan serta saling mendoakan sebagai bentuk penghormatan kepada almarhum. "Karena masih dalam perayaan Natal jadi kami harap semua menjaga kedamaian," ujarnya. Ia menjelaskan dengan menaikkan bendera setengah tiang juga sebagai tanda bahwa Papua sedang berduka atas meninggalnya tokoh dan pimpinan terbaik. "Informasi dari pihak keluarga pada hari Rabu, 27 Desember 2023 malam akan diterbangkan ke Papua sehingga diperkirakan tiba di Bandara Sentani Jayapura Kamis (28/12) pagi," katanya. Dia menambahkan terkait persemayaman dan pemakaman almarhum, masih akan dikomunikasikan lebih lanjut dengan pihak keluarga dan gereja. Sementara itu Kepala RSPAD Gatot Soebroto Letnan Jenderal TNI dr. Albertus Budi Sulistya membenarkan kabar wafatnya Lukas Enembe pada hari Selasa (26/12) pukul 10.45 WIB. "Benar, (meninggal dunia) pukul 10.45 WIB," kata Kepala RSPAD saat dihubungi ANTARA di Jakarta. Informasi dari tim hukum Lukas Enembe, termasuk dari kuasa hukum almarhum, Antonius Eko Nugroho, jenazah Lukas Enembe rencananya dibawa ke Jayapura pada Rabu (27/12) malam.
Baca juga: Jenazah Lukas Enembe diterbangkan ke Papua pada Kamis dini hari
Baca juga: Polisi mulai jaga RSPAD Gatot Subroto
Baca juga: Jenazah Lukas Enembe sementara disemayamkan di Rumah Duka Sentosa
Pewarta: Qadri Pratiwi
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2023
Jenazah Lukas Enembe sementara disemayamkan di Rumah Duka Sentosa******Jakarta (ANTARA) - Jenazah Lukas Enembe untuk sementara disemayamkan di Rumah Duka dan Krematorium Sentosa, Jakarta Pusat pada Selasa untuk penghormatan terakhir sebelum dimakamkan di Papua.
Pantauan di lokasi, peti beserta jenazah Lukas Enembe tiba di rumah duka pada pukul 17.00 WIB. Terlihat kerabat hingga keluarga dari Lukas terus berdatangan ke lokasi. Nampak juga karangan bunga dari Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dan Generasi Muda Kosgoro berjejer di rumah duka tersebut. Pengacara Lukas, Petrus Bala Pattyona mengatakan pihaknya sedang berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua untuk kepulangan jenazah Lukas ke Papua. Rencananya jenazah akan berangkat dari Jakarta menuju Papua menggunakan pesawat pada Rabu (27/12) dini hari.
Baca juga: KPK: Lukas Enembe meninggal dunia saat menjalani perawatan di RSPAD
Baca juga: Lukas Enembe meninggal dunia, tokoh adat imbau jaga kamtibmas Jayapura "Sudah pasti Rabu malam karena penerbangan ke Papua kan malam biasanya pukul 00.00, dan tiba di Papua jam 07.00 atau jam 06.00," kata Petrus di rumah duka kepada wartawan. Mantan Gubernur Papua dua periode sekaligus terpidana kasus korupsi Lukas Enembe meninggal dunia saat menjalani perawatan di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta, Selasa. Kepala RSPAD Gatot Soebroto Letnan Jenderal TNI dr. Albertus Budi Sulistya membenarkan kabar wafatnya Lukas Enembe pada hari ini pukul 10.45 WIB. "Benar, (meninggal dunia) pukul 10.45 WIB," kata Kepala RSPAD saat dihubungi ANTARA di Jakarta. Lukas Enembe selama beberapa bulan terakhir menjalani sidang di Jakarta untuk kasus korupsi yang menjerat dirinya.
Baca juga: Kuasa hukum: Tidak ada tanda-tanda drop sebelum Lukas Enembe meninggal Dalam rentang waktu itu, kondisi kesehatannya sempat beberapa kali menurun dan beberapa kali pula dia dirawat di RSPAD Gatot Soebroto Jakarta. Mengenai kasusnya, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memperberat vonis mantan Gubernur Papua Lukas Enembe menjadi pidana penjara selama 10 tahun, denda sebesar Rp1 miliar subsider pidana kurungan empat bulan, serta membayar uang pengganti sebesar Rp47,8 miliar. Lukas Enembe, pada persidangan tingkat pertama divonis 8 tahun penjara dan denda Rp500 juta subsider empat bulan penjara.
Pewarta: Hendri Sukma Indrawan
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2023
Label:slot new member gacor、situs slot viral terbaru、game gacor slot
Terkait:aku laku indonesia、kredivo pinjaman uang、slot gacor pasti maxwin hari ini、livedrawtaiwan、slot daftar、360kredi ilegal、rajaku4d、game slot online terbaru、triadtoto、trik pola slot hari ini
bab terbaru:jasabola(2024-06-28)
Perbarui waktu:2024-06-28
《ggbet188》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,mixslotHanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《ggbet188》bab terbaru。