petunjuk:Harap ingat alamat situs terbaru situs ini:kk996.com!Menanggapi seruan tindakan nasional untuk membersihkan Internet, situs ini telah membersihkan semua novel pornografi, sehingga banyak buku menjadi bingung,Jika Anda membuka link tersebut dan ternyata itu bukan buku yang ingin Anda baca, silakan klik ikon pencarian di atas untuk mencari buku tersebut lagi,Terima kasih atas kunjungan anda!

buku mimpi kerang

daftar pasang togel lewat hp 33Jutaan kata 218569Orang-orang telah membaca serialisasi

《buku mimpi kerang》

Pakar Ingatkan Jokowi Soal Etika Bernegara Terkait Presiden Boleh Berpihak******

SOLO —Pengamat Komunikasi Politik Universitas Padjadjaran (Unpad), Kunto Adi Wibowo, mengingatkan etika bernegara yang dimiliki Presiden Joko Widodo (Jokowi). Peringatan itu disampaikan seusai Jokowi menyebut bahwa presiden boleh berkampanye dan memihak dalam pemilu, Rabu (24/1/2024).

Menurutnya, pernyataan itu menunjukkan bahwa Jokowi tidak bisa membedakan posisinya sebagai kepala negara sekaligus politikus dengan status pribadi sebagai warga negara, sehingga menuai dugaan konflik kepentingan.

Promosi BRI Ajak Nasabah Perbaharui Nomor Handphone di ATM/CRM, Dapatkan Tambahan Saldo

“Kalau Jokowi sebagai pribadi sah-sah saja, dia berhak untuk kemudian mendukung. Tapi kalau Jokowi sebagai presiden, ada aturan perundangan-undangan dan ada etika bernegara yang paling tidak membatasi dia untuk berkampanye atau melakukan dukungan,” katanya sebagaimana dilansir dari Bisnis,Rabu (24/1/2024).

Kunto menjelaskan, presiden tidak semestinya melakukan tindakan atau membuat peraturan yang menguntungkan salah satu maupun beberapa pasangan calon (paslon) dalam pemilu.

Dia lantas menukil isi Pasal 281 Undang-undang (UU) No. 7/2017 tentang Pemilu yang memberi berbagai syarat bagi pejabat negara, termasuk kepala negara dan menteri, untuk berkampanye.

“Iya presiden boleh berkampanye, tetapi syaratnya ada dua. Satu, tidak boleh menggunakan fasilitas negara. Kedua, harus cuti di luar tanggungan negara, kan gitu,” sambungnya.

Dia lantas menyoroti momentum Jokowi saat menyampaikan pernyataan tersebut. Diketahui, Jokowi memberikan pernyataan itu usai menghadiri seremoni penyerahan pesawat militer di Lanud Halim Perdana Kusuma yang juga dihadiri capres nomor urut 2, Prabowo Subianto, sebagai Menteri Pertahanan (Menhan).

“Pak Jokowi melontarkan pernyataannya tentang presiden boleh mendukung dan berkampanye di depan Pak Prabowo dan di markas militer TNI AU, kan. Itu bisa menjadi semacam simbolisme kalau presiden memberikan dukungannya,” ujar Kunto.

Itu sebabnya, dia menyayangkan pernyataan yang disampaikan Jokowi, dan menggarisbawahi bahwa atribut kenegaraan harus dilepas apabila Jokowi memang hendak ikut berkampanye.

Sebagai informasi, seusai menghadiri seremoni penyerahan Pesawat A-1344, Helikopter Fennec, dan Helikopter Panther Tahun 2024 di Lanud Halim Perdana Kusuma pada Rabu (24/1/2024), Jokowi menyampaikan pernyataan bahwa presiden boleh memihak dalam pemilu.

Menurutnya, kampanye merupakan hak demokrasi dan hak politik setiap orang, sehingga setiap menteri baik yang terafiliasi partai politik (parpol) maupun nonparpol memiliki hak yang sama.

“Setiap menteri [haknya] sama saja, [bahkan] Presiden itu boleh loh kampanye. Presiden itu boleh loh memihak. Boleh. Namun, yang paling penting waktu kampanye tidak boleh menggunakan fasilitas negara. Jadi, boleh,” ujarnya kepada wartawan.

Kepala Negara mengatakan bahwa jabatan presiden pun juga merupakan pejabat publik sekaligus pejabat politik.

“Masak [mau melakukan] begini enggak boleh, berpolitik enggak boleh. Boleh. Menteri juga boleh,” ucapnya.

Berita ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul “Jokowi Bilang Presiden Boleh Memihak, Akademisi Ingatkan Etika Bernegara”

Viral Bansos Berstiker Prabowo******

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ikut menyoroti soal bantuan sosial (bansos) dari Perum Bulog yang bertempelkan stiker pasangan calon presiden dan wakil presiden (capres dan cawapres) nomor urut 02 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming.

Pada konferensi pers, Kamis (25/1/2024), Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan bahwa pihaknya sudah berkali-kali mengingatkan adanya kemungkinan konflik kepentingan atau conflict of interest selama Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Promosi Waspada Kejahatan Cyber Quishing! BRI Beberkan Cara Antisipasinya

Alex, sapaannya, berpesan bahwa konflik kepentingan merupakan akar dari persoalan korupsi di Tanah Air.

“Sering kadang-kadang orang berdalih ya, ‘Oh yang penting bantuan sampai’, tidak mengambil keuntungan berupa uang. Keuntungan itu kan tidak harus dalam bentuk materi, uang, ya, imagekan juga sebuah keuntungan, apalagi ketika itu terjadi di saat seperti ini, pada saat Pemilu di mana para calon itu berusaha untuk menarik simpati dari rakyat dengan adanya bantuan bantuan berlogo paslon,” ujarnya, dikutip Jumat (26/1/2024) via Bisnis.com.

Masalahnya, lanjut Alex, masyarakat penerima bansos pemerintah tidak memahami bahwa bantuan tersebut berasal dari keuangan negara atau APBN, bukan dari pasangan calon (paslon) tertentu.

Menurut Alex, akan lebih fair atau adil apabila paket bansos disertai dengan foto/informasi mengenai ketiga paslon tanpa terkeculi dengan tujuan sosialisasi mengenai kontestan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

Hal itu, terangnya, akan menghindari konflik kepentingan dibanding hanya memuat gambar atau informasi mengenai paslon tertentu saja.

Alex menyebut adanya gambar atau atribut dari paslon tertentu pada bansos yang bersumber dari APBN jelas merupakan konflik kepentingan. Apalagi, jika dilakukan secara masif.

“Apakah itu korupsi atau tidak? Sekali lagi karena ini uang negara, pasti ada unsur keuntungan meskipun sifatnya tidak berupa materi, tapi berupa image. Tentu ini juga pasti akan menguntungkan calon tertentu. Kami berharap praktik-praktik seperti ini juga bisa dihindari,” ujarnya.

Di sisi lain, KPK berharap Bawaslu selaku pengawas pemilu juga bisa melakukan koreksi dalam praktik-praktik demikian.

Sebelumnya akun Twitter @Miduk17menampilkan beras Bulog berstiker Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.

Bahkan, dalam akun tersebut turut menarasikan bahwa beras bansos itu ditujukan untuk kampanye.

Sebelumnya, Perum Bulog juga telah buka suara usai beredar sebuah foto beras stabilisasi pasokan dan harga pangan (SPHP) ditempel stiker pasangan calon nomor urut 2 di media sosial X.

Manajer Humas dan Kelembagaan Perum Bulog Tomi Wijaya menegaskan, semua program yang ditugaskan kepada Bulog tidak berkaitan dengan kegiatan politik.

“Bulog menjual beras SPHP tanpa atribut apapun kecuali atribut Bulog,” tegas Tomi, dilansirBisnis.com, Kamis (25/1/2024).

 

Artikel ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul “Geger Bansos Berstiker Prabowo-Gibran, KPK: Lebih Fair Gambar Semua Paslon Ditempel”




bab terbaru:siapwd

Perbarui waktu:2024-07-03

Daftar bab terbaru
gacor pg
gold888 slot
privyid kredivo
untung99
situs judi slot
bonus 100 to rendah
top138
deltabet88
warisanbola
Daftar isi semua bab
Bab 1 kepo4d login
Bab 2 lancar123 slot
Bab 3 safari88
Bab 4 cara menggunakan voucher belanja
Bab 5 pojokqq
Bab 6 dj kakek zeus naik angkot
Bab 7 link sering maxwin
Bab 8 slot ma
Bab 9 jamin jp maxwin 01
Bab 10 99 buku mimpi
Bab 11 slot yang lagi gacor malam ini
Bab 12 alfa4d slot
Bab 13 papuaslot
Bab 14 bos138
Bab 15 qqslot228
Bab 16 trik menang 48d
Bab 17 situs slot member baru pasti jp
Bab 18 judiresmi
Bab 19 togel 49
Bab 20 sumbartoto
Klik untuk melihattersembunyi di tengah9366bab
PercintaanBacaan TerkaitMore+

Kendalikan dunia

epikwin138

MALANG — Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengatakan bahwa  presiden memiliki hak untuk berpolitik sesuai dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu).

Seusai melaksanakan salat Jumat (26/1/2024), di Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Jumat, Moeldoko mengatakan bahwa presiden merupakan figur yang memiliki jabatan politik sehingga hak-hak politik juga melekat padanya.

Promosi BRI Catatkan Kinerja Positif: Memasuki Kuartal III, Raih Laba Bersih Rp44,21 T

“Presiden sebagai figur yang memiliki jabatan politik, tentu hak-hak politiknya juga melekat dan ini diatur dalam Undang-Undang Pemilu,” kata Moeldoko, dilansir Antara.

Moeldoko menjelaskan, bahwa hak politik seperti turut serta dalam melaksanakan kampanye bukan hanya menjadi hak seorang presiden saja,  tetapi juga pada wakil presiden, seluruh menteri dan pejabat publik yang ada.

Sebagai informasi, terkait dengan kampanye yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu), pada bagian kedelapan tentang Kampanye Pemilu oleh Presiden dan Pejabat Negara Lainnya.

Aturan terkait diperbolehkan  presiden mengikuti kampanye, tertuang dalam Pasal 299 poin pertama yang menyebutkan bahwa presiden dan wakil presiden mempunyai hak melaksanakan kampanye.

Kemudian, pada poin kedua disebutkan pejabat negara lainnya yang berstatus sebagai anggota partai politik mempunyai hak melaksanakan kampanye, selain itu juga pejabat negara lainnya yang bukan berstatus sebagai anggota partai politik juga bisa melaksanakan kampanye.

Pejabat negara lainnya tersebut, bisa melaksanakan kampanye jika yang bersangkutan sebagai calon presiden atau wakil presiden, anggota tim kampanye dan pelaksana kampanye yang sudah didaftarkan ke KPU.

“Sangat jelas disebut di sana bahwa presiden dan wakil presiden, para menteri dan seluruh pejabat publik memiliki hak untuk melakukan kampanye. Secara undang-undang seperti itu,” katanya.

Ia menambahkan, terkait pernyataan Presiden Joko Widodo yang menyebutkan bahwa presiden dan menteri memiliki hak demokrasi dan politik untuk mengikuti kampanye, hal tersebut memang sudah sesuai dengan aturan mengingat Indonesia adalah negara hukum.

Dalam undang-undang tersebut, lanjutnya, juga sudah disebutkan dengan sangat jelas bahwa presiden, wakil presiden dan pejabat negara diperbolehkan untuk berkampanye sepanjang tidak menggunakan fasilitas negara.

“Indonesia ini adalah negara hukum, negara demokrasi, sehingga acuannya hukum. Jadi jangan kemana-mana, standarnya hukum. Jangan diukur dengan standar perasaan, tidak ketemu. Rasanya tidak cocok, tidak begitu,” katanya..

Sebelumnya, Presiden Jokowi di Jakarta, Rabu (24/1/2024), mengatakan bahwa presiden maupun menteri memiliki hak demokrasi dan politik yang membolehkan mereka untuk ikut kampanye pemilu selama tidak menggunakan fasilitas negara.

Jokowi mengatakan hal itu untuk menanggapi adanya sejumlah menteri Kabinet Indonesia Maju yang masuk sebagai tim sukses untuk mendukung pasangan calon presiden dan wakil presiden peserta Pilpres 2024.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menetapkan tiga peserta Pilpres 2024, yakni pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md nomor urut 3.

Masa kampanye berlangsung mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024. Setelah masa kampanye, ada masa tenang pada 11-13 Februari 2024. Kemudian, jadwal pemungutan suara Pemilu 2024 berlangsung serentak pada 14 Februari 2024.

Kisah Yang Abadi dengan Pedang

desa4d

SOLO —Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko, mengatakan bahwa presiden memiliki hak untuk berpolitik sesuai dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu).

Hal itu disampaikan seusai melaksanakan salat Jumat di Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Jumat (26/1/2024). Moeldoko mengatakan bahwa presiden merupakan figur yang memiliki jabatan politik sehingga hak politik juga melekat kepadanya.

Promosi Waspada Kejahatan Cyber Quishing! BRI Beberkan Cara Antisipasinya

“Presiden sebagai figur yang memiliki jabatan politik, tentu hak-hak politiknya juga melekat dan ini diatur dalam Undang-Undang Pemilu,” kata Moeldoko sebagaimana dilansir Antara.

Moeldoko menjelaskan, hak politik seperti turut serta dalam kampanye bukan hanya menjadi hak seorang presiden saja, tetapi juga pada wakil presiden, seluruh menteri dan pejabat publik yang ada.

Sebagai informasi, terkait dengan kampanye yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu), pada bagian kedelapan tentang Kampanye Pemilu oleh Presiden dan Pejabat Negara lainnya.

Aturan presiden boleh mengikuti kampanye, tertuang dalam Pasal 299 poin pertama yang menyebutkan bahwa presiden dan wakil presiden mempunyai hak melaksanakan kampanye.

Kemudian, pada poin kedua disebutkan pejabat negara lainnya yang berstatus sebagai anggota partai politik mempunyai hak melaksanakan kampanye. Selain itu juga pejabat negara lainnya yang bukan berstatus sebagai anggota partai politik juga bisa melaksanakan kampanye.

Pejabat negara lainnya tersebut, bisa melaksanakan kampanye jika yang bersangkutan sebagai calon presiden atau wakil presiden, anggota tim kampanye dan pelaksana kampanye yang sudah didaftarkan ke KPU.

“Sangat jelas disebut di sana bahwa presiden dan wakil presiden, para menteri dan seluruh pejabat publik memiliki hak untuk melakukan kampanye. Secara undang-undang seperti itu,” katanya.

Ia menambahkan, terkait pernyataan Presiden Joko Widodo yang menyebutkan bahwa presiden dan menteri memiliki hak demokrasi dan politik untuk mengikuti kampanye, hal tersebut memang sudah sesuai dengan aturan mengingat Indonesia adalah negara hukum.

Dalam undang-undang tersebut, lanjutnya, juga sudah disebutkan dengan sangat jelas bahwa presiden, wakil presiden dan pejabat negara diperbolehkan untuk berkampanye sepanjang tidak menggunakan fasilitas negara.

“Indonesia ini adalah negara hukum, negara demokrasi, sehingga acuannya hukum. Jadi jangan kemana-mana, standarnya hukum. Jangan diukur dengan standar perasaan, tidak ketemu. Rasanya tidak cocok, tidak begitu,” katanya.

Sebelumnya, Presiden Jokowi di Jakarta, Rabu (24/1/2024), mengatakan bahwa presiden maupun menteri memiliki hak demokrasi dan politik yang membolehkan mereka untuk ikut kampanye pemilu selama tidak menggunakan fasilitas negara.

Jokowi mengatakan hal itu untuk menanggapi adanya sejumlah menteri Kabinet Indonesia Maju yang masuk sebagai tim sukses untuk mendukung pasangan calon presiden dan wakil presiden peserta Pilpres 2024.

Pemain untuk Semua

sikat88 demo

MAKASSAR –Ketua DPP PDI Perjuangan Puan Maharani buka suara terkait Presiden Joko Widodo bisa ikut berkampanye dengan alasan aturannya ada di dalam Undang-undang Pemilu. Dia mengatakan hal itu akan diserahkan kepada rakyat untuk menilai.

“Biar rakyat yang menilai, sebaiknya itu, presiden itu apakah menjadi Presiden Republik Indonesia ataukah kemudian diperbolehkan untuk memihak,” kata Puan seusai menghadiri acara memperingati Harla PPP ke-51 tahun di GOR Sudiang, Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu (27/1/2024).

Promosi Edukasi Transaksi Digital UMKM di Papua, Volume Transaksi QRIS-BRI Naik 587,3%

Sebab, kata Puan, hal ini berkaitan dengan pemberian dukungan kepada pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Gibran merupakan anak sulung dari Jokowi.

Hal ini berkenaan dengan penyataan Presiden Jokowi sebelumnya mengenai presiden boleh berkampanye untuk menjawab pertanyaan wartawan dan menganggap itu sesuai dengan ketentuan Undang-undang.

“Itu kan ada pertanyaan dari wartawan mengenai menteri boleh kampanye atau tidak, saya sampaikan ketentuan dari peraturan perundang-undangan,” kata Joko Widodo dalam keterangan yang disampaikan melalui video dari Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Jumat, sebagaimana dipantau di Jakarta.

Presiden kemudian menunjukkan sebuah kertas yang menunjukkan ketentuan Undang-undang nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu.

“Ini saya tunjukkin [menunjukkan kertas]. Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 jelas dalam pasal 299 menyebutkan bahwa presiden dan wakil presiden mempunyai hak melaksanakan kampanye, jelas?” ujar Presiden.

Dia menegaskan apa yang disampaikannya beberapa waktu lalu terkait presiden boleh melakukan kampanye adalah ketentuan yang ada dalam Undang-undang Pemilu.

“Itu yang saya sampaikan ketentuan mengenai Undang-undang Pemilu. Jangan ditarik ke mana-mana. Kemudian juga pasal 281 juga jelas, bahwa kampanye, pemilu yang mengikutsertakan Presiden dan Wakil Presiden harus memenuhi ketentuan, tidak menggunakan fasilitas dalam jabatan, kecuali fasilitas pengamanan, dan menjalani cuti di luar tanggungan negara,” tegasnya.

Dia pun kembali meminta agar pernyataannya beberapa waktu lalu tidak ditarik atau diinterpretasikan ke mana-mana, karena dirinya hanya menyampaikan ketentuan perundang-undangan.

Di sisi lain, Calon Presiden (capres) nomor urut 03 Ganjar Pranowo mengatakan haram hukumnya untuk penyalahgunaan kekuasaan bagi pejabat yang sedang mengemban jabatan.

“Buat kami integritas paling utama, buat kami jabatan itu bukanlah selama-lamanya, jabatan itu ada batasnya. Maka, siapapun yang memegang jabatan di republik ini ada batasnya, maka ketika semua mendapatkan amanah, haram hukumnya untuk penyalahgunaan kekuasaan,” katanya saat menghadiri Hajatan Rakyat Cirebondi Stadion Bima, Kota Cirebon, Jawa Barat, Sabtu (27/1/2024), dilansir Antara.

Karena itu, lanjutnya, dia menegaskan siapa pun yang mengemban jabatan maka harus melaksanakan amanah konstitusi dengan baik.

Dalam kesempatan tersebut, Ganjar turut mengingatkan terkait hak setiap orang untuk memilih dalam Pemilihan Umum (Pemilu) berdasarkan berbagai referensi tertentu.

“Gimana cara lihatnya [siapa seharusnya yang dipilih]? Lihatnya debat para calon [presiden dan wakil presiden], karena bapak ibu akan melihat satu persatu apa pertanyaannya, bagaimana cara menjawabnya, tahu atau tidak, atau barang kali memang tidak tahu. Maka, itulah yang menjadi referensi bapak ibu untuk memilih,” ujar dia.

Ganjar mengajak masyarakat untuk mencoblos nomor 03. Dia juga meminta para relawan untuk menyampaikan program-program Ganjar-Mahfud Md yang memastikan upaya pengentasan kemiskinan dan tidak melupakan rakyat kecil.

“Ajak masyarakat untuk latihan nyoblos agar mereka paham siapa yang harus dicoblos. Kita akan berjuang bersama memenangkan Pemilu 2024,” ungkap Ganjar.

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menetapkan peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024, yakni pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. nomor urut 3.

KPU juga telah menetapkan masa kampanye mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, masa tenang pada tanggal 11—13 Februari, dan hari-H pemungutan suara pada tanggal 14 Februari 2024.

 

Jiuxiaojue

agen slot resmi dan terpercaya

SEMARANG— Cawapres nomor urut 3, Mahfud Md, mengungkapkan rencana pengunduran dirinya dari Kabinet Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) yang ditanggapi Presiden sebagai hak masing-masing.

Mahfud menyampaikan niatnya itu saat menggelar acara Tabrak Prof di Cafe Borjuis, Kota Semarang, Jawa Tengah (Jateng), Selasa (23/1/2024).

Promosi Tangguh Dampingi UMKM Selama Lebih dari Satu Abad, Ini Logo HUT BRI ke-128

“Tolong dengarkan baik baik. Apa yang disampaikan Pak Ganjar sore ini kesepakatan saya dengan Pak Ganjar sejak awal. Saya pada saatnya yg tepat pasti akan mengajukan pengunduran diri (dari Menko Polhukam) secara baik baik. Jadi tidak ada pertentangan saya dengan Pak Ganjar,” ujarnya.

Mahfud menyebut kode pengunduran dirinya dari Menko Polhukam sebenarnya telah disampaikan seusai debat cawapres, Minggu (21/1/2024). Saat itu dirinya sempat mengucapkan terima kasih atas jabatan Menko Polhukam yang sudah diemban selama 4,5 tahun.

“Saat selesai debat saya, saya berterima kasih kepada Pak Jokowi yang mengangkat saya 4,5 tahun lalu sebagai Menkopolhukam. Pasti punya niat baik dan saya membantunya,” jelasnya.

Ia menjelaskan, sebenarnya menteri tidak diwajibkan mundur dari jabatannya. Bahkan sekarang pun wali kota yang maju dalam kontestasi Pilpres 2024 tidak harus mundur dari jabatannya.

“Kenapa tidak dilakukan sekarang? Menurut aturan itu tidak dilarang. Menteri dan pejabat pusatlah, ditambah. Wali kota pun tidak harus mundur, padahal itu aturan lama. Kedua, saya mau beri contoh kalau saya jadi cawapres masih merangkap apakah saya gunakan kedudukan saya untuk menggunakan fasilitas negara. Sudah 3 bulan berjalan saya tidak menggunakan fasilitas negara,” tegasnya.

Mahfud pun akan mengundurkan diri secara baik-baik dari Kabinet Jokowi sebagai Menko Polhukam. Sekaligus hal itu dilakukan untuk memberikan pelajaran etika bagi para pejabat negara yang saat ini terlibat dalam kontestasi pilpres.

“Oleh sebab itu saya kira percontohan saya tinggal menunggu momentum. Saya menghormati Presiden Jokowi yang mengangkat saya penuh ketulusan. Saya akan meneruskan tugas bersama Ganjar Pranowo. Saya akan melakukan itu pada saatnya nanti [mundur dari Menko Polhukam],” ujar Mahfud.

Presiden lantas menanggapi pernyataan tersebut. “Ya itu hak (Pak Mahfud) dan saya sangat menghargai,” kata Presiden Jokowi ketika ditemui usai Penyerahan Pesawat A-1344, Helikopter Fennec, dan Helikopter Panther Tahun 2024 di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, pada Rabu (24/1/2024), dilansir Antara.

Bangkitnya Penguasa Bencana Alam

rtp obs188

SOLO —Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 3, Mahfud Md, mengatakan dirinya akan fokus membenahi aparat penegak hukum apabila terpilih menjadi Wakil Presiden Republik Indonesia mendampingi Ganjar Pranowo.

Dia menyadari hukum yang tumpul ke atas tapi tajam ke bawah disebabkan oleh aparat penegak hukum yang tidak menjalankan tugas dengan baik.

Promosi UMKM Expo(rt) Brilianpreneur Buka Jalan Produsen Aksesori Go Internasional

“Kami akan mulai dari aparatnya karena kalau hukum tumpul ke atas itu biasanya aparat penegak hukum. Aparat penegak hukum itu ada di polisi, Kejaksaan, dan Pengadilan,” kata Mahfud dalam keterangan tertulis yang diterima Antaradi Jakarta, Jumat (26/1/2024).

Pernyataan itu disampaikan Mahfud Md dalam dialog Tabrak Prof bersama masyarakat Lampung yang digelar khusus untuk mendengarkan aspirasi dan keluhan masyarakat secara tatap muka.

Di hadapan milenial, gen z, dan masyarakat umum yang hadir dalam acara tersebut, Mahfud dengan tegas menyebut hukum Indonesia masih tumpul ke atas namun tajam ke bawah.

“Hukum di Indonesia tumpul ke atas itu artinya terhadap orang-orang penting, terhadap anaknya orang penting, istrinya orang penting, orang yang punya uang, orang yang punya kelompok, mafia, itu hukum sering tidak berjalan,” ujarnya.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu mengatakan kondisi seperti itu membuat masyarakat kecil tidak mendapatkan perlindungan hukum. Terutama dari aparat penegaknya.

“Misalnya tiba-tiba dia hidup di suatu tempat, tidak pernah jual tanah, tiba-tiba tanahnya dijual ke orang lain dengan sertifikat yang resmi. Itu rakyat tidak dilindungi. Kalau mengadu, diusir katanya ini bukan tanahmu padahal dia dapat warisan dari nenek moyangnya secara turun menurun,” kata Mahfud.

Oleh sebab itu, Mahfud menekankan pentingnya upaya menegakkan hukum dengan cara membenahi aparat penegakan secara struktural. Sehingga hukum tak lagi hanya tumpul ke atas.

“Nah ini jadi ke atas, harus kita tegakkan secara struktural, tegas peneggakan hukum. Ke bawah akan dilakukan perlindungan hukum,” kata Mahfud.

Mahfud Md berharap pesta demokrasi 14 Februari 2024 nanti melahirkan pemimpin yang memiliki keberpihakan hukum Indonesia kepada rakyat.

“Tentu kita harus bersabar karena sudah berakumulasi begitu besar, tapi kita mulai dalam lima tahun ke depan, terutama mulai dari jantung masalahnya,” tuturnya.

Fu Xian terlahir kembali di kota

situs judi terpercaya qq

SOLO–Kabar tentang Kota Solo menyambut perayaan Imlek 2024 dengan pemasangan ribuan lampion di kawasan Pasar Gede Solo menjadi berita terpopuler laman Solopos.compada Sabtu (27/1/2024) siang. Lampion-lampion tersebut akan dinyalakan akhir pekan ini.

Berita terpopuler itu mengulas ribuan lampion menjadi daya tarik wisata setiap Imlek di Kota Solo sejak 2007. Keberadaannya juga menjadi pengungkit ekonomi Kota Bengawan, khususnya bagi pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Pasar Gede Solo.

Promosi Kisah BRInita di Jayapura, Jadikan Urban Farming sebagai Gaya Baru Bertani

Pada Imlek tahun ini, para pemangku kepentingan bersepakat menata lapak pedagang kaki lima (PKL) supaya para pengunjung bisa berfoto dengan nyaman di bawah lampion. Lampion itu berwarna merah, hijau, dan kuning. Mayoritas lampion berwarna merah.

Terdapat instalasi lampu berbentuk naga warna hijau dengan panjang 20 meter. Lampion naga dipasang melingkar di atas Tugu Jam Pasar Gede Solo. Instalasi lampu naga dipasang sesuai dengan tahun Naga Kayu 2024.

Lampion berbentuk naga itu merupakan instalasi terakhir sebelum semua lampion diuji coba untuk dinyalakan. Pemasangan dilakukan sekitar 10 orang, Kamis (25/1/2024) pukul 20.00 WIB. Pemasangan ribuan lampion itu dilakukan sejak, Senin (15/1/2024).

Salah warga yang menginstalasi lampion, Agus Triono, 29, menjelaskan pemasangan lampion di Jl Jend Urip Sumoharjo dan Jl Jend Sudirman, Solo dilakukan pada malam hari saat arus lalu lintas lengang. Biasanya mereka melakukan instalasi pukul 20.00 WIB sampai subuh.

Selain ulasan tentang pemasangan lampion di kawasan Pasar Gede Solo, kabar lain tentang evaluasi kinerja kades di Wonogiri, kisah ART jadi pengusaha bawang goreng, aksi pencurian di Sragenn hingga TNI-Polri bangun posko di Alun-alun Klaten juga masuk daftar berita terpopuler siang ini.

Simak 10 berita terpopuler Solopos.com24 jam terakhir hingga Sabtu (27/1/2024) siang: 

Dikebut 10 Hari, Kilau Lampion Siap Semarakkan Imlek di Kawasan Pasar Gede Solo

Evaluasi Kinerja Kades di Wonogiri, Dana Desa hingga Pilkades Jadi Sorotan

Mantan ART Sukoharjo Sukses Jadi Pengusaha Bawang Goreng, Tembus Pasar Ekspor

Sudah Lanjut Usia, 2 Residivis Ini Malah Curi Susu di Minimarket Sragen

TNI-Polri Bangun Posko Netralitas di Alun-alun Klaten, Siap Terima Aduan Warga

4.000 Kue Keranjang akan Dibagikan saat Karnaval Grebeg Sudiro 2024 Solo

Kejam! Ayah di Boyolali Aniaya Anak Tiri hingga Meninggal

Gunung Ibu Maluku Meletus Lontarkan Abu Vulkanik Setinggi 1,5 Kilometer

Hasil Autopsi Jenazah Wanita Karanglo Klaten Ungkap Ada Luka Memar di Kepala

Skuad Indonesia Termuda & Ranking Terendah, Ini Daftar Tim 16 Besar Piala Asia