bni88 388Jutaan kata 506187Orang-orang telah membaca serialisasi
《selothoki》
Persiapan pertarungan akhir di "Demon Slayer: To The Hashira Training"******Jakarta (ANTARA) - Petualangan sang pembasmi iblis Kamado Tanjiro bersama adiknya Kamado Nezuko dan teman-temannya berlanjut dalam film ketiga dari adaptasi serial animasi Jepang atau anime "Demon Slayer" bertajuk "Demon Slayer: To The Hashira Training".
Menjadi film ketiga setelah "Demon Slayer The Movie: Mugen Train" (2020) dan "Demon Slayer: To the Swordsmith Village" (2023), film "Demon Slayer: To The Hashira Training" merupakan kelanjutan langsung dari cerita musim ketiga serial anime "Demon Slayer" yang tamat pada Juni 2023 lalu.
Seakan kembali membuka ingatan penggemar "Demon Slayer", pembukaan film "Demon Slayer: To The Hashira Training" menampilkan cuplikan adegan-adegan dramatis dan pertarungan menegangkan dari kisah Mugen Train Arc dan Entertainment District Act dari musim sebelumnya.
Sebagai sekuel langsung dari musim ketiga serial anime "Demon Slayer", film ini kembali menyuguhkan puncak pertarungan sengit antara Kamado Tanjiro dan pasukan pembasmi iblis melawan iblis Upper Moonperingkat empat, Hantengu yang memiliki kemampuan dapat membelah diri dengan masing-masing tubuhnya memiliki kepribadian serta kemampuan yang berbeda-beda.
Terdesak oleh Tanjiro dan kawan-kawan, Hantengu yang sudah kehabisan energi berusaha melarikan diri dari mereka dengan niat mencari manusia yang bisa akan disantapnya. Dengan begitu, kekuatannya akan pulih kembali yang tentunya akan merepotkan para pembasmi iblis.
Tanpa mempedulikan kondisi tubuhnya yang juga kelelahan dan cedera, Tanjiro berusaha keras untuk mengejar Hantengu demi bisa mendaratkan tebasan terakhir yang menamatkan riwayat sang iblis. Berbekal teknik yang diajarkan temannya yakni Agatsuma Zenitsu, Tanjiro dapat melesat secepat kilat dan berhasil menebas kepala Hantengu.
Baca juga: "Demon Slayer ep.10" kisahkan kebangkitan tak terduga
Baca juga: Jelang akhir "Demon Slayer", tanda kening & musim ketiga dipertanyakan
Setelah berhasil mengalahkan Hantengu, Tanjiro menyaksikan momen yang membuatnya bahagia yakni sebuah keajaiban di mana adiknya yakni Nezuko tidak terbakar habis saat terkena sinar matahari.
Nezuko selama ini tidak bisa terpapar oleh sinar matahari akibat berubah menjadi iblis yang akan seketika mati terbakar kalau terkena sinar matahari. Tetapi sekali lagi, Nezuko akhirnya dapat kembali merasakan kebebasannya tanpa harus hidup dibalik bayang-bayang. Momen bahagia tersebut dipadukan dengan musik latar yang emosional sukses mengundang rasa haru para penonton.
Di sisi lain, kabar Nezuko yang kini kebal terhadap sinar matahari terdengar sampai kepada antagonis utama, sang iblis Kibustuji Muzan. Dia yang berambisi untuk bisa hidup abadi tanpa takut akan sinar matahari, berniat untuk menculik Nezuko untuk mengambil kekuatannya.
Oleh karena itu, pasukan pembasmi iblis melakukan persiapan untuk pertempuran terakhir melawan Muzan yang mulai bergerak untuk mengincar Nezuko. Pasukan pembasmi iblis mendapatkan titik cerah dalam melawan iblis kuat Upper Moonssetelah dua orang Hashira atau pembasmi iblis terbaik yakni Tokito Muichiro dan Kanroji Mitsuri menunjukkan tanda demon slayer markmereka selama pertarungan melawan iblis Upper Moons.
Setelah sekian lama kesulitan melawan iblis Upper Moons, para pembasmi iblis akhirnya memiliki kesempatan untuk mengalahkan para iblis itu jika mereka menunjukkan tanda demon slayer markmereka. Namun, untuk mendapatkan demon slayer marktidaklah mudah dan memerlukan banyak latihan. Oleh karena itu, Tanjiro dan pasukan pembasmi iblis bersama-sama melakukan latihan yang dibimbing oleh para Hashira sebelum menghadapi pertempuran melawan Muzan.
Berbeda dengan film adaptasi anime pada umumnya yang menghadirkan cerita serta karakter-karakter baru, film "Demon Slayer: To The Hashira Training" menjadi tayangan untuk menyambut cerita utama dari serial anime "Demon Slayer" musim berikutnya. Oleh karenanya, cerita dalam film lebih bersifat sebagai penghubung antara musim ketiga dan musim terbaru yang akan tayang.
Baca juga: Akhir "Demon Slayer Season 2", kemunculan Doma dan bocoran musim baru
Bagi penonton yang akan menonton film ini, terutama yang sudah menonton musim ketiga serial animenya, jangan berekspektasi bahwa film ini akan fokus kepada bagian cerita baru. Karena satu jam pertama film "Demon Slayer: To The Hashira Training" penonton kembali disuguhkan oleh bagian akhir cerita Swordsmith Village Arc yang ada pada musim ketiga serial anime nya.
Karena sebagian durasi dari film ini berisi kompilasi dari cerita pada musim sebelumnya mungkin dari segi alur cerita terasa repetitif terlebih bagi yang sudah menonton serial anime nya.
Sementara bagi penonton baru yang belum mengikuti cerita "Demon Slayer" dari awal, disarankan untuk menonton terlebih dahulu serial anime atau membaca komiknya agar memahami konteks cerita dan para karakter yang muncul dalam film.
Secara keseluruhan, cerita di film "Demon Slayer: To The Hashira Training" diadaptasi langsung dari komik atau yang juga disebut sebagai manga bertajuk "Demon Slayer" karya Koyoharu Gotouge.
Premis utama dari cerita pada manga ini adalah petualangan seorang remaja laki-laki bernama Kamado Tanjiro yang menjadi pemburu iblis untuk membalaskan dendam kepada iblis bernama Kibutsuji Muzan. Muzan adalah dalang dibalik pembantaian keluarganya sekaligus yang mengubah adiknya yakni Kamado Nezuko menjadi iblis.
Sepanjang film penonton disuguhkan oleh tampilan visual luar biasa, terutama saat menampilkan adegan pertarungan. Visual apik dalam film "Demon Slayer: To The Hashira Training" itu disajikan secara memukau oleh studio animasi Ufotable yang juga pernah menggarap anime "Fate Series".
Di samping adegan pertarungan yang disajikan secara memukau, film "Demon Slayer: To The Hashira Training" juga menyuguhkan adegan-adegan komedi yang sukses mengundang gelak tawa penonton. Dialog dan tingkah jenaka para karakter dibawakan dengan baik, bahkan juga diselipkan saat situasi haru dan serius untuk mencairkan suasana dan emosi penonton.
Seperti apa latihan yang dijalani Tanjiro dan pasukan pembasmi iblis dalam mempersiapkan pertarungan pamungkas melawan Muzan? Ketahui jawabannya dalam film "Demon Slayer: To The Hashira Training" yang tayang di seluruh bioskop Indonesia pada 28 Februari 2024 mendatang.
Baca juga: Free Fire hadirkan kolaborasi dengan anime “Demon Slayer”
Baca juga: Tren band rock Jepang jangkau pendengar lewat anime
Baca juga: MAN WITH A MISSION & milet bicara pembuatan lagu tema "Demon Slayer"
Editor: Maria Rosari Dwi Putri
Copyright © ANTARA 2024
Kepala BPPD Sidoarjo enggan berkomentar usai diperiksa KPK******Jakarta (ANTARA) - Kepala Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo Ari Suryono enggan berkomentar usai diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi di Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo, Jumat.
Ari selesai diperiksa penyidik KPK sekitar pukul 17.42 WIB langsung meninggalkan Gedung Merah Putih KPK dengan didampingi kuasa hukumnya tanpa memberikan komentar kepada wartawan.
Selain Ari, pada hari ini penyidik KPK juga turut memeriksa Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali serta tiga saksi lainnya, yakni ASN Pemda Sidoarjo Surendro Nurbawono, Direktur CV Asmara Karya Imam Purwanto alias Irwan, dan pihak swasta Robbin Alan Nugroho.
Meski demikian, pihak KPK belum memberikan keterangan lebih lanjut soal apa saja informasi yang didalami pada pemeriksaan terhadap para saksi tersebut.
Baca juga: Ahmad Muhdlor: Temuan KPK jadi pembelajaran untuk Sidoarjo
Baca juga: Kepala BPPD Sidoarjo penuhi panggilan penyidik KPK
Sebelumnya, KPK pada tanggal 29 Januari 2024 menahan dan menetapkan Kasubag Umum dan Kepegawaian Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo Siska Wati (SW) sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pemotongan insentif pegawai di lingkungan BPPD Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menerangkan bahwa penetapan tersangka terhadap Siska Wati berawal dari laporan masyarakat soal dugaan korupsi berupa pemotongan insentif dan penerimaan uang di lingkungan BPPD Kabupaten Sidoarjo.
Laporan tersebut lantas dipelajari oleh tim KPK, kemudian pada hari Kamis (25/1) diperoleh informasi telah terjadi penyerahan sejumlah uang secara tunai pada SW.
Atas dasar informasi tersebut, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap 10 orang di Kabupaten Sidoarjo.
Dalam OTT ini diamankan uang tunai sekitar Rp69,9 juta dari dugaan pemotongan dan penerimaan uang sejumlah sekitar Rp2,7 miliar pada tahun 2023.
Para pihak tersebut berikut barang buktinya kemudian dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan hingga akhirnya dilakukan penetapan status tersangka terhadap Siska Wati.
Ghufron menjelaskan bahwa kasus tersebut berawal pada tahun 2023. Saat itu besaran pendapatan pajak BPPD Kabupaten Sidoarjo mencapai Rp1,3 triliun. Atas perolehan tersebut, ASN yang bertugas di BPPD akan mendapatkan dana insentif.
Namun, Siska Wati selaku Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD sekaligus bendahara secara sepihak melakukan pemotongan dana insentif dari ASN tersebut.
Baca juga: Dewas nyatakan 90 pegawai bersalah terkait pungli di Rutan KPK
Baca juga: Dewas KPK nyatakan 12 pegawai bersalah soal pungli di Rutan KPK
Permintaan potongan dana insentif ini disampaikan secara lisan oleh SW kepada ASN di beberapa kesempatan. Ada larangan untuk tidak membahas potongan tersebut melalui alat komunikasi, di antaranya melalui percakapan WhatsApp.
Besaran potongan mencapai 10—30 persen sesuai dengan besaran insentif yang mereka terima.
Penyerahan uang tersebut secara tunai dan dikoordinasi oleh setiap bendahara yang telah ditunjuk yang berada di bidang pajak daerah dan bagian sekretariat.
Khusus pada tahun 2023, SW mampu mengumpulkan potongan dan penerimaan dana insentif dari ASN sekitar Rp2,7 miliar.
Sebagai bukti permulaan awal, besaran uang Rp69,9 juta yang diterima SW. Bukti awal ini akan dijadikan pintu masuk untuk penelusuran dan pendalaman lebih lanjut.
Atas perbuatannya, tersangka SW dijerat dengan Pasal 12 huruf f Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2019 junctoPasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2024
Label:erek togel 2d、kuda189、slot paling gacor di dunia
Terkait:pinjol online bunga rendah、togel quezon hari ini keluar、sport 123 slot、cicil app、togel88asia、alexistogel login alternatif、juara gacor slot、link slot gacor hari ini、situs yang lagi gacor malam ini、slot gacor bet kecil
bab terbaru:jasaqq(2024-07-03)
Perbarui waktu:2024-07-03
《selothoki》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,rtp merdeka777Hanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《selothoki》bab terbaru。