idnbet8 379Jutaan kata 940836Orang-orang telah membaca serialisasi
《hr slot》
BMKG terbitkan 15 daerah bertatus waspada dampak cuaca ekstrem******
terdapat tiga bibit siklon tropis; Bibit Siklon Tropis 91S, 94S, dan 93P termonitor berada di sekitar Samudera Hindia selatan Jawa, Laut Timor, dan Laut Australia menunjukkan pengaruh terhadap wilayah Indonesia bagian selatanJakarta (ANTARA) - Sebagian besar daerah di Indonesia berpotensi mengalami cuaca ekstrem berupa hujan lebat yang disertai dengan petir dan angin kencang, bahkan 15 daerah di antaranya ditetapkan berstatus siaga dan waspada oleh Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG).
Pewarta: M. Riezko Bima Elko Prasetyo
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2024
ASN Masuk Jam 08.00 Pulang Jam 15.00 Selama Ramadan******Jakarta, CNN Indonesia--
Jam kerja aparatur sipil negara (ASN) berbeda saat bulan Ramadhan. Mereka akan bekerja mulai pukul 08.00 dan selesai pada 15.00 WIB.
Selain saat Ramadan, mereka akan bekerja dari 07.30 hingga 16.00 dan waktu istirahat pada 12.00-13.00
Penetapan itu berdasarkan Peraturan Presiden No.21/2023 tentang Hari dan Jam Kerja Instansi Pemerintah dan pegawai ASN.
Pilihan Redaksi
|
Dalam Perpres itu, tercantum pula jam kerja instansi dan pegawai ASN saat Ramadan sebanyak 32 jam 30 menit selama sepekan. Jumlah tersebut belum termasuk waktu istirahat.
Waktu istirahat saat bulan suci bagi umat Muslim berlangsung selama 30 menit. Namun, setiap Jumat waktu rehat menjadi 60 menit.
Instansi pemerintahan yang menerapkan ketentuan selain 5 hari kerja dalam 1 minggu harus menyesuaikan ketentuan dalam Peraturan Presiden ini paling lama 1 tahun terhitung sejak peraturan ini diundangkan.
Ilustrasi. Jam kerja ASN selama Ramadhan berlangsung dari pukul 08.00 hingga 15.00. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono) |
Rincian waktunya sendiri ditetapkan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) atau pimpinan instansi. Berikut rincian jam kerja PNS selama puasa Ramadhan 1445 H.
Bagi Instansi Pemerintah yang memberlakukan lima hari kerja:
1. Senin-Kamis: 08.00-15.00
Waktu Istirahat: 12.00-12.30
2. Jumat: 08.00-15.30
Waktu Istirahat: 11.30-12.30
Bagi Instansi Pemerintah yang memberlakukan 6 enam hari kerja:
1. Senin sampai dengan Kamis, dan Sabtu: 08.00-14.00
Waktu Istirahat: 12.00-12.30
2. Hari Jumat: 08.00-14.30
Waktu Istirahat: 11.30-12.30
Lihat Juga :INFOGRAFIS: Jadwal Imsakiyah & Buka Puasa Ramadan 1445 H/2024 Jakarta |
Namun, ketentuan jam kerja dalam Perpres ini tak berlaku bagi prajurit TNI serta pegawai ASN di lingkungan kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pertahanan yang ditugaskan di lingkungan TNI. Khusus untuk ini, pengaturannya ditetapkan oleh Panglima TNI.
Selain itu, ketentuan ini juga tak berlaku bagi anggota Polri serta pegawai ASN di lingkungan Polri yang pengaturannya ditetapkan Kapolri.
Perpres itu juga tak berlaku bagi pegawai ASN pada perwakilan Republik Indonesia di luar negeri yang pengaturannya dilakukan oleh Menteri Luar Negeri.
Hari kerja dan jam kerja bagi prajurit TNI dan anggota POLRI yang bertugas di luar struktur, serta pegawai pada perwakilan RI di luar negeri, mengikuti hari kerja dan jam kerja yang berlaku pada tempat ditugaskan.
(isa/asr)Label:aladdin666 login、terjerat pinjol legal、jago 177 slot
Terkait:bonanza maxwin、slot tanpa deposit awal、388 slot link alternatif、togel uno、slot rebrand、cara pinjam di koinworks、situs bandar ceme terpercaya、pola gacor slot gatot kaca、game slot yang paling gacor、yg gacor
bab terbaru:top 13 slot demo(2024-07-10)
Perbarui waktu:2024-07-10
《hr slot》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,sc88slotHanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《hr slot》bab terbaru。