bocah4d 186Jutaan kata 573535Orang-orang telah membaca serialisasi
《rtp halte4d》
Wajib Ada Izin Mendag untuk Muluskan Restu Jokowi soal Ekspor Pasir RI******Jakarta, CNN Indonesia--
Restu Presiden Joko Widodo (Jokowi) soal ekspor pasir lautRI harus mendapatkan izin menteri perdagangan (mendag).
Izin ekspor pasir laut dijelaskan dalam Pasal 15 ayat 3 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut. Pasal ini menjabarkan apa yang sudah disinggung soal ekspor pasir laut di Pasal 9 ayat (2).
"Pemanfaatan hasil sedimentasi di laut untuk ekspor sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 ayat (2) huruf d wajib mendapatkan perizinan berusaha untuk menunjang kegiatan usaha di bidang ekspor dari menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang perdagangan," tulis beleid yang diteken Jokowi 15 Mei 2023 tersebut.
Terlepas dari itu, sikap Jokowi yang merestui ekspor pasir laut ini bertentangan dengan pelarangan pada 20 tahun lalu. Kala itu, pasir laut dilarang diekspor di masa pemerintahan Presiden ke-5 Megawati Soekarno Putri.
Megawati melarang ekspor pasir laut yang diatur oleh Menteri Perindustrian dan Perdagangan Rini Soemarno melalui Kepmenperin Nomor 117 Tahun 2003 tentang Penghentian Sementara Ekspor Laut.
Ekspor pasir laut dihentikan sementara demi mencegah kerusakan lingkungan yang lebih luas, yakni tenggelamnya pulau kecil. Penghentian ekspor itu akan ditinjau kembali setelah tersusunnya program pencegahan kerusakan terhadap pesisir dan pulau kecil.
[Gambas:Video CNN]
(skt/pta)Daftar 3 Menteri di Pusaran Izin Keruk dan Ekspor Pasir Laut******Jakarta, CNN Indonesia--
Izin tiga menteri diperlukan untuk memuluskan izin pengerukan dan ekspor pasir laut.
Restu Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam penambangan hingga ekspor pasir laut tertuang di Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut. Beleid tersebut resmi diundangkan pada 15 Mei 2023.
Dalam pasal 1 ayat 7 beleid tersebut dijelaskan bahwa izin pemanfaatan pasir laut adalah izin yang diterbitkan oleh menteri untuk melakukan kegiatan pembersihan dan pemanfaatan hasil sedimentasi di laut. Menteri terkait yang berhak memberi izin dicantumkan dalam pasal 1 ayat 9.
Hal itu dipertegas di pasal 1 ayat 10 yang menyebut kementerian adalah yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang kelautan.
Dengan kata lain, izin pemanfaatan pasir laut harus diterbitkan oleh Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Sakti Wahyu Trenggono.
Lalu, pasal 10 mengatur soal pelaku usaha yang boleh terlibat dalam urusan pembersihan hasil sedimentasi di laut. Di pasal 10 ayat 2 dijelaskan pelaku usaha boleh melakukan pengambilan, pengangkutan, penempatan, penggunaan, dan/atau penjualan hasil sedimentasi di laut.
Lihat Juga :KKP Akui Pengambilan Pasir Laut di Masa Lalu Rusak Lingkungan |
Namun, penjualan pasir laut baru boleh dilakukan setelah perusahaan mendapatkan izin usaha pertambangan untuk penjualan. Dengan begitu, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif berperan untuk memuluskan hal ini.
"Izin usaha pertambangan untuk penjualan sebagaimana dimaksud pada ayat (3), dijamin penerbitannya oleh menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang mineral dan batu bara atau gubernur sesuai dengan kewenangannya setelah melalui kajian oleh tim kajian dan memenuhi persyaratan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," bunyi pasal 10 ayat 4.
Sementara itu, izin ekspor pasir laut dijelaskan dalam pasal 15 ayat 3. Pasal ini menjabarkan apa yang sudah disinggung soal ekspor pasir laut di pasal 9 ayat 2.
"Pemanfaatan hasil sedimentasi di laut untuk ekspor sebagaimana dimaksud dalam pasal 9 ayat (2) huruf d wajib mendapatkan perizinan berusaha untuk menunjang kegiatan usaha di bidang ekspor dari menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang perdagangan," tulis beleid tersebut.
Kemudian, pada pasal 15 ayat 5 disebutkan bahwa ketentuan lebih lanjut soal ekspor pasir laut bakal diatur dalam bentuk peraturan menteri.
Dengan kata lain, akan ada peraturan menteri perdagangan (permendag) yang diterbitkan Mendag Zulkifli Hasan untuk memuluskan izin ekspor tersebut.
Terlepas dari keterlibatan 3 menteri untuk memuluskan penambangan hingga ekspor pasir laut, sikap Jokowi ini berlawanan dengan pelarangan 20 tahun lamanya.
Lihat Juga :IHSG Diprediksi Muram Gegara Sentimen Pekan Pendek |
Sebelum terbit beleid ini, pasir laut dilarang diekspor sejak masa pemerintahan Presiden ke-5 Megawati Soekarno Putri.
Kala itu, Megawati melarang ekspor pasir laut yang diatur oleh Menteri Perindustrian dan Perdagangan Rini Soemarno melalui Kepmenperin Nomor 117 Tahun 2003 tentang Penghentian Sementara Ekspor Laut.
Ekspor pasir laut dihentikan sementara demi mencegah kerusakan lingkungan yang lebih luas, yakni tenggelamnya pulau kecil.
Penghentian ekspor itu akan ditinjau kembali setelah tersusunnya program pencegahan kerusakan terhadap pesisir dan pulau kecil.
[Gambas:Video CNN]
Luhut Lapor Jokowi 9 Juta Hektare Lahan Sawit Belum Dipajaki******Jakarta, CNN Indonesia--
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Panjaitan melapor ke Jokowi bahwa pemilik 9 juta hektare lahan sawitbelum bayar pajak.
Kesimpulan itu ia dapat setelah meminta BPKP mengaudit tata kelola industri dan perkebunan kelapa sawit di Indonesia. Luhut bercerita beberapa waktu lalu Presiden Jokowi menunjuknya menjadi Ketua Pengarah Satgas Tata Kelola Industri Sawit.
Setelah penunjukan itu, ia meminta kepada BPKP untuk mengaudit tata kelola industri sawit di RI. Hasil audit menunjukkan ada 14,6 juta hektare lahan sawit.
Hasil audit menyeluruh ini ternyata berbeda dengan yang sebelumnya.
"Belum selesai audit itu, saya suruh audit seluruh izin kelapa sawit. Ternyata izin kelapa sawit ada 20,4 juta hektare, yang tertanam 16,8 juta hektare yang belum bayar pajak itu 9 juta hektare," tegas Luhut.
Luhut mengatakan selain kepada Jokowi, dirinya telah menginformasikan temuan itu ke Menkeu Sri Mulyani.
"Jadi saya bilang sama Menteri Keuangan (Sri Mulyani), 'Eh itu yang lain ke mana?' Akhirnya Dirjen Pajak sekarang lari suruh nyari," imbuh Luhut.
Selain menginformasikan ke Sri Mulyani, ia juga menyarankan agar Jokowi tak mengambil langkah hukum terhadap perusahaan sawit yang mengemplang pajak di sektor sawit tersebut. Saran ia berikan karena saat ini sudah era digital.
[Gambas:Video CNN]
Ketimbang mengambil langkah hukum, Luhut menyarankan Jokowi untuk memungut penalti kepada pemilik lahan sawit yang belum bayar pajak tersebut. Sesuai ketetapan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), pemberian penalti itu memang dimungkinkan.
"Sekarang semua didigitalisasi. Saya bilang Pak Presiden, tidak usah dibawa legal, 'Jadi gimana?', pokoknya penalti saja. Berapa yang ditentukan KLHK, dia bayar. Kalau tidak bayar diambil pemerintah," jelas Luhut.
"Kalau dibawa ke pengadilan, seperti Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), 2023 gak selesai-selesai. Kungfu pengadilan itu macam-macam. Jadi bikin sederhana saja," tandasnya.
Lihat Juga :Sri Mulyani Buka-bukaan Soal Dampak Gagal Bayar Utang AS Pada RI |
Label:demo mahjong ways anti lag、pola gacor zeus vs hades、air hoki slot
Terkait:pinjaman online via dana、super123、situs slot online、voxy88、suhu 4d slot、slot paling gacor jp、inter 99 slot login、bandarjp、cara pasang togel online lewat hp、warganet88
bab terbaru:wededomino(2024-07-05)
Perbarui waktu:2024-07-05
《rtp halte4d》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,new member 100 persenHanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《rtp halte4d》bab terbaru。