petunjuk:Harap ingat alamat situs terbaru situs ini:kk996.com!Menanggapi seruan tindakan nasional untuk membersihkan Internet, situs ini telah membersihkan semua novel pornografi, sehingga banyak buku menjadi bingung,Jika Anda membuka link tersebut dan ternyata itu bukan buku yang ingin Anda baca, silakan klik ikon pencarian di atas untuk mencari buku tersebut lagi,Terima kasih atas kunjungan anda!
Polisi tangkap komplotan pencuri gudang sembako di Jakarta Utara******Kapolsek Kelapa Gading Maulana Mukarom (kanan) saat melakukan jumpa pers penangkapan komplotan pencurian di gudang sembako yang digelar di Jakarta, Senin (4/3/2024).ANTARA/HO-Polres Metro Jakarta Utara
para pelaku merupakan karyawan di gudang tersebut
Jakarta (ANTARA) - Polisi menangkap komplotan pencurian gudang sembako di kawasan Pegangsaan Dua Kelapa Gading Jakarta Utara yang dilaporkan oleh pemilik gudang.
“Kami menangkap empat pelaku pencurian di gudang sembako tersebut dan para pelaku merupakan karyawan di gudang tersebut,” kata Kapolsek Kelapa Gading Maulana Mukarom dalam jumpa pers di Jakarta, Senin.
Ia mengatakan keempat pelaku adalah MS (52), JF (44), N (31) dan RI (17) yang diduga mencuri mentega seberat 25 kilogram yang terbungkus dalam 46 dus dan 22 kilogram mentega dalam 41 dus yang tersimpan di gudang tersebut pada 13 Februari 2024.
“Total nilai barang yang dicuri oleh pelaku ini mencapai lebih dari Rp200 juta,” kata dia.
Menurut dia penangkapan ini berawal dari adanya laporan pemilik barang Stella Yuliastanti yang melapor ke Polsek Kelapa Gading karena barang yang dititipkan di gudang miliknya di Jalan Raya Bekasi Kelapa Gading telah dicuri.
Petugas yang mendapatkan laporan kepolisian langsung melakukan pengembangan dan menganalisa lokasi kejadian perkara serta melakukan penyelidikan.
Menurut dia dari hasil penyelidikan petugas mendapatkan identitas dan lokasi tempat tinggal pelaku dan melakukan penangkapan. Petugas menangkap empat pria yang menjadi tersangka pencurian dan sejumlah barang bukti yang digunakan pelaku saat mencuri.
“Kami lakukan interogasi dan mereka ada tujuh orang saat melakukan aksi tersebut dan tiga orang lagi masih dalam pencarian,” kata dia.
Ia mengatakan ketiga pelaku yang masih dalam pencarian berinisial E, MA dan A yang mempunyai peran merusak kunci gudang sementara itu keempat pelaku yang ditangkap berperan mengambil dan mengangkat barang curian tersebut dari gudang.
Keempat pelaku disangkakan pasal pasal 363 ayat 1 Ke-4 dan Ke-5 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dengan ancaman maksimal pidana kurungan selama tujuh tahun. Baca juga: Polisi bagikan 350 kantong beras bagi warga di Taman Sari Baca juga: Jelang Ramadhan, warga DKI diminta tak panik karena stok pangan aman Baca juga: Wali Kota: Stok dan harga beras di Jakarta Barat terkendali
OJK luncurkan panduan manajemen risiko iklim bagi perbankan******Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar (keenam dari kiri), Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae (kelima dari kiri), dan Kepala Eksekutif Pengawas PVML OJK Agusman bersama perwakilan perbankan saat peluncuran "Climate Risk Management and Scenario Analysis" (CRMS) di Jakarta, Senin (4/3/2024). ANTARA/Rizka Khaerunnisa
Konsep CRMS, jelas Dian, berupaya menemukan keseimbangan dengan menerapkan kebijakan transisi yang sesuai sehingga risiko transisi dan risiko fisik lebih terkendali
Jakarta (ANTARA) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan buku panduan Climate Risk Management and Scenario Analysis (CRMS), yang diharapkan dapat membantu bank dalam mengembangkan kerangka manajemen risiko iklim untuk mengukur dampak iklim pada kinerja dan keberlanjutan bisnis bank.
"Kami berharap seluruh pelaku usaha jasa keuangan nantinya memiliki suatu perangkat kebijakan dan pengaturan yang berlaku efektif di dalam sektornya masing-masing, sehingga bisa untuk lebih lanjut bagaimana pemenuhan kewajibannya tidak hanya sebagai organisasi perusahaan jasa keuangan, tetapi juga dalam memberikan pelayanan sebagai fungsi intermediasinya pada nasabah, investor, klien, dan mitra," kata Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar di Jakarta, Senin.
Lebih lanjut, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menjelaskan bahwa CRMS merupakan kerangka atau alat untuk menilai ketahanan model bisnis dan strategi bank dalam menghadapi perubahan iklim, tidak hanya dalam jangka pendek tetapi juga jangka menengah dan panjang.
CRMS meliputi aspek tata kelola, strategi bisnis, manajemen risiko, pengukuran dan target serta pengungkapan dan pelaporan mengenai dampak risiko iklim dan emisi karbon industri perbankan kepada OJK.
Konsep CRMS, jelas Dian, berupaya menemukan keseimbangan dengan menerapkan kebijakan transisi yang sesuai sehingga risiko transisi dan risiko fisik lebih terkendali.
CRMS mempertimbangkan skenario perubahan driver utama risiko iklim, yaitu risiko fisik seperti potensi bencana serta risiko transisi seperti kebijakan harga atau pajak karbon, perkembangan teknologi, sentimen pasar sebagai pemicu utama perubahan kondisi debitur.
Atas dasar itu, bank diharapkan dapat secara dini mengetahui sensitivitas setiap skenario tersebut terhadap perubahan kinerjanya. Pada akhirnya, bank dapat menentukan strategi bisnis serta mitigasi risiko di masa depan termasuk alokasi pembiayaan pada sektor intensif karbon.
Panduan CRMS terdiri dari enam buku yang merupakan satu kesatuan yang saling mendukung. Dalam penyusunan panduan tersebut, Dian mengatakan bahwa OJK telah memperhatikan praktik umum (common practice) dan standar internasional yang telah disesuaikan dengan konteks Indonesia.
Buku pertama atau panduan utama menjelaskan prinsip-prinsip tentang pengelolaan risiko yang terkait iklim. Sementara lima buku lainnya merupakan panduan yang mendukung implementasi CRMS termasuk panduan teknis pelaksanaan stress testdampak risiko perubahan iklim terhadap kinerja perbankan.
"Tentunya panduan CRMS ini akan bersifat living documentyang akan kami perbaharui secara berkala sesuai dengan global policies direction, praktik terbaik di industri keuangan dan tuntutanstakeholders," kata Dian.
Pada tahap implementasi awal, OJK akan melakukan pilot project CRMS pada Juli 2024 untuk 18 bank besar dengan kelompok bank modal inti (KBMI) III dan IV. Hasil pilotingtersebut diharapkan dapat memberikan gambaran dampak iklim pada kinerja keuangan perbankan sebagai dasar Regulatory Climate Impact Studiesuntuk Perbankan Indonesia.
"Ke depan, kami berencana untuk mengintegrasikan aspek risiko iklim ke dalam kerangka manajemen risiko dan menjadi bagian dari supervisory actionuntuk industri perbankan, tentunya disejalankan dengan standar Internasional yang akan diterapkan oleh The Basel Committee on Banking Supervision (BCBS)," kata Dian.
Baca juga: OJK: Bursa Karbon RI Terbaik di Asia Baca juga: OJK kerja sama dengan Otorita IKN bangun kantor di IKN Baca juga: OJK: Pembiayaan perbankan sektor UMKM di Lampung capai Rp30,98 triliun
Imigrasi Sotta tunda keberangkatan 613 PMI nonprosedural******Ilustrasi petugas keamanan bandara saat memeriksa identitas para pekerja migran Indonesia di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten. ANTARA/Azmi Samsul MaarifTangerang (ANTARA) - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Soekarno-Hatta (Soetta) Tangerang menunda keberangkatan 613 pekerja migran Indonesia (PMI) nonprosedural yang akan bekerja ke Luar Negeri.
Dari ratusan PMI nonprosedural itu, dicegah keberangkatannya melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta sejak periode Januari sampai dengan Maret 2024.
"Total PMI nonprosedural yang berhasil kami tunda keberangkatannya selama 2 bulan terakhir lebih dari 600 orang," ujar Kepala Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi Imigrasi Soekarno Hatta, Bambang Tri Cahyono, di Tangerang, Senin.
Berdasarkan data tempat pemeriksaan imigrasi sepanjang 2024, kata dia, terdapat keberangkatan sebanyak 613 PMI nonprosedural ke berbagai negara. Adapun rinciannya, pada bulan Januari 330 orang, Februari 254 orang, dan pada tanggal 1—3 Maret sebanyak 29 orang.
"Ada dua PMI yang akan berangkat ke Kamboja tanpa prosedural pada hari Minggu (3/3) pukul 10.00 WIB," katanya.
Bambang mengatakan bahwa penundaan keberangkatan terhadap dua warga negara Indonesia karena ada dugaan mereka merupakan pekerja migran nonprosedural di Terminal 2 Keberangkatan International Soekarno-Hatta.
"Kedua WNI ini akan bekerja ke Kamboja," ucapnya.
Ia menyebutkan dua WNI yang semuanya pria itu berinisial MAH (27)dan A (25) akan berangkat menggunakan pesawat Air Asia dengan nomor penerbangan QZ474 tujuan Phnom Phen pukul 12.00 WIB.
Sementara itu, Kepala Bidang Dokumen dan Perjalanan selaku Pelaksana Harian (Plh.) Kepala Bidang Tempat Pemeriksa Imigrasi Soekarno-Hatta Ryo Achdar menjelaskan bahwa petugas TPI Soekarno-Hatta kemudian melakukan pemeriksaan yang mendalam terhadap kedua pria tersebut.
"Dari hasil wawancara, diketahui bahwa keduanya akan bekerja di Kamboja," katanya.
Dari kedua PMI berinisial MAH dan A ini, lanjut dia, diketahui tidak memiliki dokumen pendukung lengkap terkait dengan pekerjaannya, bahkan belum melapor ke BP2MI.
Setelah berkoordinasi dengan BP2MI, pihaknya menunda keberangkatan dan serah terima paspor serta dua orang tersebut kepada pihak BP2MI.
"Mereka mau bekerja di Kamboja, tetapi secara nonprosedural," kata dia.
Baca juga: Empat WNA pengguna paspor palsu diamankan Imigrasi Soetta Baca juga: Ditjen Imigrasi tangkap DPO pelaku KDRT saat berada di Guangzhou
OJK luncurkan panduan manajemen risiko iklim bagi perbankan******Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar (keenam dari kiri), Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae (kelima dari kiri), dan Kepala Eksekutif Pengawas PVML OJK Agusman bersama perwakilan perbankan saat peluncuran "Climate Risk Management and Scenario Analysis" (CRMS) di Jakarta, Senin (4/3/2024). ANTARA/Rizka Khaerunnisa
Konsep CRMS, jelas Dian, berupaya menemukan keseimbangan dengan menerapkan kebijakan transisi yang sesuai sehingga risiko transisi dan risiko fisik lebih terkendali
Jakarta (ANTARA) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan buku panduan Climate Risk Management and Scenario Analysis (CRMS), yang diharapkan dapat membantu bank dalam mengembangkan kerangka manajemen risiko iklim untuk mengukur dampak iklim pada kinerja dan keberlanjutan bisnis bank.
"Kami berharap seluruh pelaku usaha jasa keuangan nantinya memiliki suatu perangkat kebijakan dan pengaturan yang berlaku efektif di dalam sektornya masing-masing, sehingga bisa untuk lebih lanjut bagaimana pemenuhan kewajibannya tidak hanya sebagai organisasi perusahaan jasa keuangan, tetapi juga dalam memberikan pelayanan sebagai fungsi intermediasinya pada nasabah, investor, klien, dan mitra," kata Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar di Jakarta, Senin.
Lebih lanjut, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menjelaskan bahwa CRMS merupakan kerangka atau alat untuk menilai ketahanan model bisnis dan strategi bank dalam menghadapi perubahan iklim, tidak hanya dalam jangka pendek tetapi juga jangka menengah dan panjang.
CRMS meliputi aspek tata kelola, strategi bisnis, manajemen risiko, pengukuran dan target serta pengungkapan dan pelaporan mengenai dampak risiko iklim dan emisi karbon industri perbankan kepada OJK.
Konsep CRMS, jelas Dian, berupaya menemukan keseimbangan dengan menerapkan kebijakan transisi yang sesuai sehingga risiko transisi dan risiko fisik lebih terkendali.
CRMS mempertimbangkan skenario perubahan driver utama risiko iklim, yaitu risiko fisik seperti potensi bencana serta risiko transisi seperti kebijakan harga atau pajak karbon, perkembangan teknologi, sentimen pasar sebagai pemicu utama perubahan kondisi debitur.
Atas dasar itu, bank diharapkan dapat secara dini mengetahui sensitivitas setiap skenario tersebut terhadap perubahan kinerjanya. Pada akhirnya, bank dapat menentukan strategi bisnis serta mitigasi risiko di masa depan termasuk alokasi pembiayaan pada sektor intensif karbon.
Panduan CRMS terdiri dari enam buku yang merupakan satu kesatuan yang saling mendukung. Dalam penyusunan panduan tersebut, Dian mengatakan bahwa OJK telah memperhatikan praktik umum (common practice) dan standar internasional yang telah disesuaikan dengan konteks Indonesia.
Buku pertama atau panduan utama menjelaskan prinsip-prinsip tentang pengelolaan risiko yang terkait iklim. Sementara lima buku lainnya merupakan panduan yang mendukung implementasi CRMS termasuk panduan teknis pelaksanaan stress testdampak risiko perubahan iklim terhadap kinerja perbankan.
"Tentunya panduan CRMS ini akan bersifat living documentyang akan kami perbaharui secara berkala sesuai dengan global policies direction, praktik terbaik di industri keuangan dan tuntutanstakeholders," kata Dian.
Pada tahap implementasi awal, OJK akan melakukan pilot project CRMS pada Juli 2024 untuk 18 bank besar dengan kelompok bank modal inti (KBMI) III dan IV. Hasil pilotingtersebut diharapkan dapat memberikan gambaran dampak iklim pada kinerja keuangan perbankan sebagai dasar Regulatory Climate Impact Studiesuntuk Perbankan Indonesia.
"Ke depan, kami berencana untuk mengintegrasikan aspek risiko iklim ke dalam kerangka manajemen risiko dan menjadi bagian dari supervisory actionuntuk industri perbankan, tentunya disejalankan dengan standar Internasional yang akan diterapkan oleh The Basel Committee on Banking Supervision (BCBS)," kata Dian.
Baca juga: OJK: Bursa Karbon RI Terbaik di Asia Baca juga: OJK kerja sama dengan Otorita IKN bangun kantor di IKN Baca juga: OJK: Pembiayaan perbankan sektor UMKM di Lampung capai Rp30,98 triliun
Windi Purnama dituntut 4 tahun penjara dalam kasus BTS 4G******Direktur PT Multimedia Berdikari Sejahtera Windi Purnama mengikuti sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Senin (4/3/2024). ANTARA/Fath Putra MulyaJakarta (ANTARA) - Direktur PT Multimedia Berdikari Sejahtera Windi Purnama dituntut pidana penjara selama 4 tahun terkait tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam kasus korupsi penyediaan infrastruktur base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) 2020–2022.
"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Windi Purnama dengan pidana penjara selama 4 tahun dikurangkan sepenuhnya dengan lamanya terdakwa ditahan dengan perintah agar terdakwa tetap dilakukan penahanan di rutan," ucap jaksa penuntut umum (JPU) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Senin.
Selain itu, Windi Purnama juga dituntut membayar denda sebesar Rp1 miliar. Dengan ketentuan apabila tidak dibayar, diganti dengan pidana selama 6 bulan kurungan penjara.
Menurut jaksa, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pencucian uang dan melanggar Pasal 4 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU.
"Sebagaimana dakwaan kedua subsider,” kata jaksa.
Dalam menjatuhkan tuntutan, jaksa mempertimbangkan hal yang memberatkan, yakni yang bersangkutan diyakini terbukti menikmati hasil tindak pidana sebesar 3.000 dolar AS dan Rp700 juta.
Sementara itu, hal-hal yang meringankan adalah Windi Purnama belum pernah dihukum, bersikap sopan selama persidangan, serta bersikap kooperatif dan tidak berbelit-belit.
"Terdakwa mengaku bersalah dan menyesali perbuatannya," sambung jaksa.
Baca juga: Windi Purnama didakwa lakukan TPPU dalam kasus korupsi BTS 4G Baca juga: Kejagung tetapkan Sadikin Rusli sebagai tersangka korupsi BTS 4G
Pada perkara ini, Windi didakwa melakukan TPPU bersama dengan Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan, mantan Direktur Utama BAKTI Anang Achmad Latif, dan mantan Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia Galumbang Menak Simanjuntak.
Jaksa menjelaskan bahwa Windi atas arahan Irwan Hermawan, Galumbang Menak Simanjuntak, dan Anang Achmad Latif mengumpulkan uang sejumlah Rp243 miliar dari biaya komitmen (commitment fee) pengerjaan proyek BTS 4G.
"Bahwa terhadap uang-uang yang diterima oleh terdakwa Windi Purnama tersebut, selanjutnya terdakwa Windi Purnama mentransfer atau mengalihkan uang-uang tersebut atas arahan Irwan Hermawan, Galumbang Menak Simanjuntak, dan Anang Ahmad Latif," imbuh jaksa dalam sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (16 November 2023).
Selain mengalirkan uang, Windi Purnama juga disebut menerima uang. Rinciannya adalah Rp200 juta dan 3.000 dolar AS dari Irwan Hermawan serta Rp500 juta dari Irwan Hermawan melalui Direktur PT Waradhana Yusa Abadi Steven Setiawan Sutrisna.
"Selanjutnya uang yang diterima tersebut untuk membayar cicilan rumah setiap bulan yang berlokasi di BSD Tangerang Selatan, untuk keperluan sehari-hari dan biaya hidup selama terdakwa tinggal di Manila, Filipina selama Februari 2023 sampai dengan Mei 2023," ucap jaksa.
Polisi tangkap pelaku jambret yang kerap beraksi di Jakarta Utara ******Kapolsek Kelapa Gading Maulana Mukarom (kanan) saat melakukan jumpa pers penangkapan komplotan pencurian di gudang sembako yang digelar di Jakarta, Senin (4/3/2024). ANTARA/ HO-Polres Metro Jakarta Utara
Dua pelaku ini sudah menjambret handphone milik korban lebih dari 10 kali
Jakarta (ANTARA) - Polisi menangkap dua pria berinisial AR (27) dan H (29) yang kerap melakukan aksi jambret spesialis handphone di depan Halte Cempaka Mas II Jalan Yos Sudarso Jakarta Utara.
“Dua pelaku ini sudah menjambret handphone milik korban lebih dari 10 kali dan mereka selalu menjalankan aksinya berdua,” kata Kapolsek Kelapa Gading Kompol Maulana Mukarom saat jumpa pers di Jakarta, Senin.
Ia mengatakan penangkapan kedua pelaku ini pada Jumat (1/3) saat kedua pelaku ingin melakukan aksinya.
“Pelaku ini menggunakan senjata tajam untuk menakuti korban saat menjalani aksi mereka,” kata dia.
Menurut dia penangkapan kedua pelaku jambret ini berawal dari laporan dari warga Bernama Leonard yang menjadi korban penjambretan.
Awalnya Tersangka AR dan H sepakat untuk melakukan perampasan handphone pada Selasa (23/1). AR bertugas sebagai eksekutor dan H sebagai joki yang membawa sepeda motor yang mereka tumpangi.
Mereka berkeliling mencari korban dan menjatuhkan pilihan ke mobil yang dikendarai Leonard yang merupakan pengemudi ojek daring.
Leo ini berhenti menunggu lampu lalu lintas dan kaca mobil kanan setengah terbuka dan ini dimanfaatkan pelaku mencuri telepon pintar milik korban yang berada di dasbor mobil.
“Pelaku langsung mengambil handphone dan kabur menggunakan sepeda motor yang dikendarai pelaku H dan korban tidak dapat mengejar pelaku karena terjebak di lampu lalu lintas. Kejadian ini sempat viral di media sosial,” kata dia.
Leo melapor ke petugas di Polsek Kelapa Gading dan petugas menerima laporan serta melakukan pengembangan. Kemudian pada Jumat (1/3) kembali terjadi aksi penjambretan di lokasi yang sama yang dilakukan kedua pelaku.
“Keduanya menggunakan sepeda motor ungu dan sebilah senjata tajam dan langsung dilakukan penangkapan,” kata dia
Menurut dia berdasarkan hasil pemeriksaan kedua tersangka mengakui sudah lebih dari 10 kali melakukan perampasan handphone di lokasi tersebut.
Pelaku AR disangkakan pasal 363 ayat (1) Ke-4 KUHP dengan ancaman pidana kurungan tujuh tahun dan atau pasal 365 ayat (1) dan (2) ke-2 KUHP dengan ancaman pidana kurungan maksimal 12 tahun atau Jo pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman pidana kurungan 10 tahun.
Sementara untuk pelaku H disangka pasal 363 ayat (1) Ke-4 KUHP dengan ancaman pidana kurungan paling lama tujuh tahun atau pasal 365 ayat (1) dan (2) ke-2e KUHP dengan ancaman pidana kurungan 12 tahun. Baca juga: Polisi ringkus pembobol ATM di Jakarta Utara Baca juga: Pelajar penyiram air keras mengaku beli di Pulogadung pakai uang jajan Baca juga: Polisi tetapkan dua tersangka perdagangan obat keras di Kelapa Gading
Gubernur PBD sepakat selesaikan masalah tapal batas Sorong******Pj Gubernur Papua Barat Daya Muhammad Musa'ad (tengah) bersama Plh Bupati Sorong Cliff Japsenang (kiri) dan Bupati Sorsel Samsudin Anggiluly (kanan) bersalaman sebagai simbol sepakat menyelesaikan tapal batas, Senin (4/3/2024) (ANTARA/Yuvensius Lasa Banafanu)Sorong (ANTARA) - Penjabat (Pj) Gubernur Papua Barat Daya (PBD) Muhammad Musa'ad bersama Bupati Sorong Selatan Samsudin Anggiluly dan Pelaksana Harian (Plh) Bupati Sorong Cliff Japsenang sepakat untuk menyelesaikan masalah tapal batas di dua kabupaten itu melalui pendekatan kultural.
Penjabat Gubernur Papua Barat Daya Muhammad Musa'ad di Sorong, Senin, menjelaskan komitmen terhadap penyelesaian masalah tapal batas antara Kabupaten Sorong dengan Sorong Selatan (Sorsel) tepatnya di Kampung Botain Distrik Seremuk merupakan satu kewajiban yang harus segera diselesaikan guna menunjang realisasi pembangunan di wilayah perbatasan.
"Saya bersama Plh. Bupati Sorong dan Bupati Sorong Selatan sudah bertemu untuk membicarakan terkait persoalan tapal batas di antara dua wilayah itu," jelas Pj Gubernur Muhammad Musa'ad.
Dia menyebutkan, persoalan tapal batas itu sudah masuk ke tahapan sidang di Mahkama Konstitusi (MK). "Sudah pernah sidang sekali, nanti hari Selasa (5/3) rencana masuk sidang kedua, tapi saran dari majelis jika bisa dibicarakan secara baik di tingkat daerah. Makanya saya aja dua bupati ini untuk bicarakan hal itu," bebernya.
Hasil dari pembicaraan itu, katanya, ada kata sepakat antara Bupati Sorong Selatan dengan Plh. Bupati Sorong untuk mencari solusi penyelesaian tapal batas di internal daerah tanpa harus masuk ke persidangan.
"Jadi nanti kita minta ke Majelis Hakim untuk sementara ditunda sidang soal tapal batas itu karena kita akan selesaikan di tingkat internal daerah," ujarnya.
Penjabat Gubernur Papua Barat Daya berkomitmen memfasilitasi pertemuan antara Pemerintah Kabupaten Sorong dengan Sorong Selatan dalam rangka penyelesaian persoalan tapal batas di kedua daerah itu.
Menurutnya, Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya akan mencari solusi penyelesaian tapal batas itu lewat pendekatan berbasis budaya Papua.
"Jika bisa diselesaikan di sini, untuk apa kita bawah ke MK. Intinya semua untuk kepentingan masyarakat, bagaimana masyarakat merasa nyaman, bahagia di wilayahnya masing-masing, itu yang penting," katanya.
Lewat pendekatan kultural dalam penyelesaian tapal batas tentunya setiap pihak akan mengetahui secara persis wilayah sengketa yang dimaksud.
"Karena walaupun pemerintah mau A tapi kalau masyarakat bilang B, itu juga repot, makanya kita pake pendekatan kultural supaya aman dan beres urusan tapal batas," ujarnya.
Karena batas wilayah di Papua ini tidak berbanding lurus dengan batas-batas wilayah administratif, sehingga pendekatan kultural dianggap strategis dalam penyelesaian tapal batas antara Kabupaten Sorong dengan Kabupaten Sorong Selatan.
"Jadi memang ini yang kita hadapi dan kita sudah sepakat akan diselesaikan secara adat, mudah-mudahan hasilnya nanti kita akan laporkan ke MK," ujarnya. Baca juga: MRP dan pemerintah bersinergi untuk kepentingan masyarakat adat Papua Baca juga: Bappenas: Pembangunan SDM di Papua butuh strategi yang tepat
Jokowi menugasi Wapres laksanakan tugas presiden selama 4******Presiden Joko Widodo memberikan keterangan pers menjelang kunjungan kenegaraan ke Australia, Senin (4/3/2024). ANTARA/Rangga Pandu Asmara Jingga/am.Jakarta (ANTARA) - Presiden RI Joko Widodo menugasi Wakil Presiden Ma'ruf Amin melaksanakan tugas presiden selama Jokowi melakukan kunjungan kenegaraan ke Australia, mulai Senin hingga 6 Maret 2024.
Penugasan itu sebagaimana tertuang dalam Keputusan Presiden RI Nomor 12 Tahun 2024 tentang Penugasan Wakil Presiden Melaksanakan Tugas Presiden.
Berdasarkan salinan keppres yang dilihat dalam laman jdih.setneg.go.id di Jakarta, Senin, Jokowi dalam keppres itu memutuskan empat hal:
Kesatu, menugasi Wakil Presiden untuk melaksanakan tugas sehari-hari presiden sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan selama Presiden melaksanakan kunjungan kerja dan/atau kenegaraan ke Australia pada tanggal 4 sampai dengan 6 Maret 2024 atau sampai dengan tanggal tiba kembali di Tanah Air.
Kedua, apabila dalam jangka waktu penugasan tersebut, perlu segera ditetapkan suatu kebijakan baru, Wakil Presiden sebagai pelaksana tugas presiden wajib terlebih dahulu berkonsultasi dan meminta persetujuan Presiden.
Ketiga, setelah Presiden berada kembali di Tanah Air, penugasan berakhir dan Wakil Presiden segera melaporkan pelaksanaan tugas tersebut kepada Presiden.
Keempat, keputusan Presiden ini berlaku pada tanggal ditetapkan.
Keppres ditetapkan Presiden Joko Widodo di Jakarta, 1 Maret 2024.
Presiden Joko Widodo bertolak ke Melbourne, Australia, Senin pagi, untuk menghadiri perhelatan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Khusus ASEAN-Australia, 4—6 Maret 2024, yang merayakan 50 tahun hubungan kemitraan ASEAN dengan negara tersebut.
Presiden mengatakan bahwa penyelenggaraan KTT ini untuk memperingati 50 tahun kemitraan ASEAN dan Australia. Selain itu, akan membahas bagaimana kemitraan strategis komprehensif ASEAN dan Australia dapat dioptimalkan ke depan guna mewujudkan kawasan Indo Pasifik damai, stabil, dan makmur.
Selain menghadiri KTT, Presiden juga akan melakukan pertemuan bilateral dengan Perdana Menteri Australia, Selandia Baru, dan Kamboja.
Baca juga: Presiden bawa isu mobil listrik dan transformasi digital ke Australia Baca juga: Presiden Jokowi pastikan harga BBM tidak naik
《situs slot yang gampang maxwin》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,arta88Hanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《situs slot yang gampang maxwin》bab terbaru。