m11slot 628Jutaan kata 739730Orang-orang telah membaca serialisasi
《pinjol yang resmi terdaftar di ojk》
Transmart Full Day Sale Hari Ini, Diskon Berlaku di Semua Toko!******Jakarta, CNN Indonesia--
Transmart Full Day Sale kembali lagi dengan diskon gede-gedean. Pesta diskon seharian Transmart berlangsung hari ini (29/10) di semua toko seluruh Indonesia.
Kali ini, Transmart kasih diskon hingga 50 persen untuk beragam produk dan ada tambahan diskon lagi 20 persen untuk pengguna Allo Bank, Bank Mega, dan Bank Mega Syariah.
Lihat Juga :Belanja Akhir Pekan Ini di Transmart Yuk, Ada Diskon 50% + 20% |
Apalagi sekarang pekan gajian, dong. Pas banget waktunya belanja bulanan di Transmart dan dapetin diskonnya biar belanjamu lebih hemat!
Lebih untung lagi kalau transaksinya pakai Allo Bank, Kartu Kredit Bank Mega dan Bank Mega Syariah, diskon yang didapat jadi berlipat.
Yuk, jangan sampai ketinggalan Transmart Full Day Sale ini berlangsung hanya satu hari saja di toko terdekat di kotamu. Kapan lagi kan belanja murah dengan diskon berlimpah?
Diskon Badai Beli Kasur di Transmart Full Day Sale, Hematnya Jutaan******Jakarta, CNN Indonesia--
Apa yang Anda butuhkan agar bisa tidur nyenyak? Bantal yang empuk, selimut yang nyaman, dan udara yang sejuk mungkin bakal membuat seseorang lebih cepat tidur.
Selain itu semua, rahasia tidur yang nyenyak agar keesokan harinya tetap berenergi dimulai dari tempat tidur atau kasur yang sesuai kebutuhan.
Nah bagi kami yang kini sedang mencari-cari kasur, patut disimak Transmart Full Day Sale kembali hadir serentak di seluruh Indonesia dengan diskon besar-besaran. Promo ini berlaku besok, pada Minggu (29/10) dari toko buka hingga pukul 22.00 atau ketika toko tutup.
Selain itu, ada juga Fenton Bunkbed 100x200 cm Black/White (tidak termasuk Mattress) bisa dibawa pulang hanya dengan Rp 3.039.200/unit dari harga normal Rp 5.499.000/unit. Harga ini berlaku di wilayah Jawa.
Sedangkan di luar pulau Jawa Bunkbed ini bisa didapat dengan harga diskon Rp 3.119.200/unit.
Untuk melengkapi, ada Royal Foam Grand X 100x200 cm. Untuk harga pulau Jawa dan Bali, yang dibanderol hanya Rp 583.200 dari harga normal Rp 1.458.000. Sedangkan untuk harga di Makassar, Lampung, dan Jambi, dibanderol dari harga Rp 614.000 dari harga normal Rp. 2.537.000.
Menarik bukan? Semua harga tersebut bisa Anda dapatkan jika melakukan pembayaran dengan menggunakan Allo Bank, Bank Mega, dan Bank Mega Syariah. Diskonnya bisa sampai 50%+20%.
Makanya jangan lupa serbu diskonnya di Transmart terdekat kamu, Minggu (29/10) besok!
(vws/vws)Pontjo Sutowo Turun Gunung soal Kisruh Hotel Sultan Lawan Negara******Jakarta, CNN Indonesia--
Bos PT Indobuildco Pontjo Sutowo akhirnya turun gunung terkait kisruh pengelolaan Hotel Sultanyang dialaminya dengan negara.
Hari ini, Jumat (27/10) dia muncul di Mabes Polri untuk melaporkan Pusat Pengelolaan Komplek Gelora Bung Karno (PPKGBK) terkait kisruh pengelolaan Hotel Sultan.
Kepada wartawan, Pontjo akhirnya blak-blakan soal sengketa tersebut. Pontjo mengatakan merasa bahwa Indobuildco dan dirinya tidak bersalah terhadap negara dalam kasus Hotel Sultan.
Lihat Juga :Bahlil Resmi 'Tendang' Pontjo Sutowo dari Hotel Sultan |
Karena itulah, ia menyesalkan langkah yang dilaksanakan negara terhadap dirinya. Termasuk yang dilakukan oleh pengelola Gelora Bung Karno karena menghalangi aksesnya untuk masuk ke Hotel Sultan.
Ia juga menyesalkan langkah yang diambil oleh Menteri Investasi/ Kepala BKPM Bahlil Lahadlia yang menendangnya dari Hotel Sultan dengan mencabut izin usahanya atas hotel itu.
"Itu saya kira Bahlil ngawur bagaimana bekuin(izin usaha). Saya dosa apa dibekuin," katanya.
Pontjo Sutowo memang tengah ribut dengan negara terkait pengelolaan Hotel Sultan.
Infografis Kronologi Kisruh Pontjo Sutowo Vs Negara di Perang Berebut Hotel Sultan. (CNNIndonesia/Asfahan Yahsyi). |
Polemik antara Pontjo dengan negara ini berawal pada 2006. Dilansir dari laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Selatan gugatan tersebut terdaftar dengan nomor perkara 952/PDT.G/2006/PN.
Dalam gugatan tersebut, Pontjo menggugat Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), Mensekneg selaku Ketua BDN Pengelola GOR B. Karno, Jaksa Agung, Kepala Kanwil BPN DKI Jakarta, dan Kepala Kantor Pertanahan (BPN) Jakarta Pusat.
Merujuk pada salinan putusan gugatan tersebut, perkara dimulai pada 1971 saat PT Indobuildco diberi tugas oleh Pemerintah DKI Jakarta untuk membangun gedung konferensi yang bertaraf internasional dengan segala kelengkapannya. PT Indobuildco juga ditugaskan membangun hotel internasional yang harus selesai pada 1974.
Atas tugas tersebut, PT Indobuildco melakukan perjanjian dengan Pemda DKI Jakarta dengan sejumlah poin. Perjanjian tersebut ditandatangani 19 Agustus 1971.
Salah satunya, PT Indobuildco mendapat izin penggunaan lahan seluas 13 hektare dengan membayar kepada Gubernur US,5 juta untuk jangka waktu 30 tahun. Pada saat penandatanganan perjanjian dilakukan pembayaran sebesar US0 ribu.
[Gambas:Video CNN]
Dalam perjanjian itu, juga disebutkan Gubernur DKI Jakarta akan membantu soal penyelesaian tanah dan perizinan dan semua biaya dibebankan kepada penggugat. Dituliskan pula, masalah tanah sepenuhnya menjadi tanggung jawab gubernur.
Waktu berlalu, pada 3 Agustus 1972 terbit Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 181/HGB/Da/72 yang ditandatangani oleh Direktur Jenderal Agraria atas nama Menteri Dalam Negeri tentang Pemberian Hak Guna Bangunan (HGB) kepada perusahaan Pontjo untuk jangka waktu 30 tahun.
Namun, kemudian HGB tersebut dipecah menjadi dua yakni nomor 26/Gelora tanah seluas 57.120 meter persegi dan HGB Nomor 27/Gelora seluas 83.666 meter persegi. Kedua HGB itu memiliki masa berakhir pada 4 Maret 2003.
Lihat Juga :Kubu Pontjo Seret HGB IKN yang Bisa 160 Tahun ke Kisruh Hotel Sultan |
Lalu pada tahun 2002, PT Indobuildco mengklaim telah melakukan perpanjangan terhadap kedua HGB tersebut.
Perpanjangan tersebut diklaim telah disetujui selama 20 tahun berdasarkan surat keputusan Kepala Kanwil BPN DKI Jakarta. Perpanjangan tersebut turut diklaim telah dicatat pada Buku Tanah dan sertifikat kedua HGB diatasnamakan penggugat.
Meski demikian, ternyata ada Surat Keputusan (SK) Kepala Badan Pertanahan Nasional nomor 169/HPL/BPN/89 tanggal 15 Agustus 1989 tentang Pemberian Hak Pengelolaan Atas Nama Sekretariat Negara Republik Indonesia cq Badan Pengelolaan Gelanggang Olah Raga Senayan.
Hal tersebut yang mendasari gugatan oleh pihak Pontjo. Dalam salah satu petitumnya, penggugat juga meminta agar surat keputusan Kepala BPN itu dinyatakan cacat hukum.
Lihat Juga :Kubu Pontjo Sutowo Klaim Berhak Kuasai Hotel Sultan hingga 2053 |
Pada 2007, hakim pun membacakan vonis atas gugatan yang dilayangkan PT Indobuildco. Dalam vonisnya, hakim mengabulkan gugatan penggugat sebagian.
Hakim menyatakan surat perpanjangan HGB oleh PT Indobuild sah menurut hukum. Sementara SK Kepala Badan Pertanahan Nasional nomor 169/HPL/BPN/89 tanggal 15 Agustus 1989 adalah tidak sah dan cacat prosedur.
Menurut hakim, SK tersebut melanggar asas-asas umum pemerintahan yang baik yakni asas kejujuran, asas kecermatan, dan asas kepastian hukum karena telah memasukkan tanah Hak Guna Bangunan nomor 26/Gelora dan Hak Guna Bangunan Nomor 27/Gelora ke dalam lingkup hak pengelolaan lahan.
Atas putusan itu, Kemsetneg pun mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. Banding tersebut diterima, tapi putusannya menguatkan vonis PN Jakarta Selatan.
Tak berhenti sampai di situ, pemerintah lantas mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA). Namun, MA menolak kasasi yang terdaftar dengan nomor perkara 270 K/PDT/2008 tanggal 18 Juni 2008.
Pemerintah terus melanjutkan langkah hukum dengan mengajukan Peninjauan Kembali (PK).
Lihat Juga :Ahok Sebut Rosan Mundur dari Wakomut Pertamina Usai 'Ikut' Prabowo |
MA pun mengabulkan PK ini dan membatalkan putusan MA nomor 270 K/PDT/2008 tanggal 18 Juni 2008 dan putusan PT DKI Jakarta nomor 262/Pdt/2007/PT.Jkt tanggal 27 Agustus 2007 yang memperbaiki putusan PN Jaksel nomor 952/Pdt.G/2006/PN.Jkt.Sel tanggal 8 Januari 2007.
Dalam putusan PK itu, salah satu pertimbangan MA mengabulkan permohonan pemerintah adalah kasus hukum yang menyeret Robert Jeffrey Lumempouw selaku Kepala Kanwil BPN Jakarta. Ia adalah pihak menerbitkan perpanjangan HGB.
Dalam kasus ini, Robert dinyatakan bersalah karena telah menyalahgunakan wewenang dalam memperpanjang HGB Nomor 26/Gelora dan Nomor 27/Gelora.
(fiq/agt)Label:1000 mimpi 2 angka、wakhoki99、raja89 slot demo
Terkait:mainan gacor、nama nama akun slot gacor、uwin slot、dewahoki88、bocoran slot gacor hari ini 2022、pinjol home credit、12shio3、raja s128 slot、slot 3 macan、togel 45
bab terbaru:pola maxwin bonanza xmas hari ini(2024-07-05)
Perbarui waktu:2024-07-05
《pinjol yang resmi terdaftar di ojk》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,game judi terpercayaHanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《pinjol yang resmi terdaftar di ojk》bab terbaru。