erek erek sukun 254Jutaan kata 960382Orang-orang telah membaca serialisasi
《hk jp paus》
Jubir Luhut Respons Anies soal Jalan Era SBY vs Jokowi******Jakarta, CNN Indonesia--
Juru Bicara Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Jodi Mahardi menegaskan Anies Baswedan salah tafsir data saat mengkritik pembangunan jalan era Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
"Ya kan sudah lebih terang benderang ya kalau ternyata (Anies Baswedan) salah paham atau salah tafsir data," kata Jodi kepada CNNIndonesia.com, Kamis (25/5).
Jodi menegaskan jalan tol adalah infrastruktur penting bagi setiap negara. Ia mengibaratkan jalan tol yang dibangun Jokowi adalah arteri koroner utama yang memasok darah ke seluruh tubuh.
Jubir Luhut Binsar Panjaitan menegaskan jalan tol adalah bagian integral dari sistem jaringan jalan. Jalan tol yang dibangun Presiden Jokowi diklaim berperan besar dalam menghubungkan kota-kota besar, daerah industri, dan pelabuhan.
Tak sampai di sana, ia menekankan pentingnya pembangunan jalan untuk memfasilitasi transportasi agar lebih cepat dan efisien. Pembangunan jalan diklaim Jodi bisa mengurangi kemacetan dan secara signifikan mempercepat perdagangan dan distribusi barang.
"Trans Jawa terbukti sangat memperlancar arus mudik," tandasnya.
Lihat Juga :Erick Thohir Rombak Direksi dan Komisaris Waskita Karya |
Senada, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) juga menegaskan Anies salah membaca data. Dirjen Bina Marga Kementerian PUPR Hedy Rahadian menyebut interpretasi bakal calon presiden terhadap data Badan Pusat Statistik (BPS) itu salah.
Hedy menerangkan BPS menampilkan data berdasarkan status jalan, bukan pembangunan jalan baru. Misalnya jalan nasional yang bertambah ribuan kilometer berasal dari perubahan status jalan dari jalan provinsi.
"Yang disebut bahwa pembangunan jalan zaman SBY lebih panjang dari zaman Jokowi, itu bukan itu maksud dari BPS itu. Jadi salah interpretasi data BPS," katanya di Gedung DPR RI.
"Jadi data BPS itu bercerita soal penambahan status, bukan pembangunan jalan. Jadi status kewenangan jalan nasionalnya bertambah sekian belas ribu kilometer itu, itu adalah perubahan status dari jalan provinsi ke jalan nasional. Bukan pembangunan jalan baru," jelasnya.
Hari ini, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono juga mengamini bahwa Anies Baswedan salah baca data. Padahal, ia menyebutkan data yang dipaparkan Anies sudah benar.
"Kelihatannya iya (salah baca data). Kalau datanya bagus, datanya betul," ucapnya di Kantor KPK, Jakarta Selatan, dikutip dari Detik.
Anies sebelumnya menyebut pembangunan jalan gratis selama pemerintahan Presiden SBY lebih banyak dibandingkan era Jokowi. Lalu, ia menyinggung soal pembangunan jalan tol di era Jokowi.
Menurut tafsir Anies, Jokowi baru berhasil membangun jalan tol sepanjang 1.600 km dan jalan umum atau tak berbayar alias gratis sepanjang 19 ribu km. Sedangkan SBY berhasil membangun 20 kali lipat pada dua periodenya dari yang direalisasikan Jokowi.
"Bandingkan dengan zaman Pak SBY jalan yang tak berbayar adalah 144 ribu km atau 7,5 kali lipat. Bila dibanding jalan nasional pemerintah ini 590 km, 10 tahun sebelumnya 11 ribu km. 20 kali lipat. Kita belum bicara mutu, standar, itu baru panjang," kata Anies dalam acara Milad PKS di Istora Senayan, Sabtu (20/5) lalu.
[Gambas:Video CNN]
Ada Kuasa Tiga Menteri Terlibat dalam Izin Pengolahan Pasir Laut******Jakarta, CNN Indonesia--
Presiden Joko Widodo kembali membuka keran pengolahan hingga ekspor sedimentasi pasir lautyang sempat dilarang pada era Presiden Megawati.
Kendati, dalam prosesnya, pengusaha yang ingin mengolah dan mengekspor sedimentasi pasir laut harus mendapatkan izin dari tiga menteri, yaitu menteri kelautan dan perikanan, menteri ESDM dan menteri perdagangan.
Kebijakan tersebut diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut.
Dalam hal perencanaan, Pasal 5 ayat 5 menyatakan dokumen perencanaan dan tim kajian akan ditetapkan oleh menteri. Adapun yang dimaksud dengan menteri dalam aturan ini adalah menteri di bidang kelautan dan perikanan (pasal 1 ayat 9).
Sementara itu terkait pertambahan sedimentasi pasir laut, Pasal 10 ayat 4 menyebutkan izin usaha pertambangan untuk penjualan dijamin penerbitannya oleh menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang mineral dan batu bara atau gubernur sesuai dengan kewenangannya setelah melalui kajian oleh tim kajian dan memenuhi persyaratan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Adapun soal izin ekspor pasir laut dijelaskan dalam Pasal 15 Ayat 3 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut. Pasal ini menjabarkan apa yang sudah disinggung soal ekspor pasir laut di Pasal 9 ayat 2.
Lihat Juga :Dilarang di Era Megawati, Kini Jokowi Izinkan Ekspor Pasir Laut |
"Pemanfaatan hasil sedimentasi di laut untuk ekspor sebagaimana dimaksud dalam pasal 9 ayat (2) huruf d wajib mendapatkan perizinan berusaha untuk menunjang kegiatan usaha di bidang ekspor dari menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang perdagangan," tulis beleid tersebut, dikutip Senin (29/5).
Lalu, pada Pasal 15 Ayat 5 disebutkan bahwa ketentuan lebih lanjut soal ekspor pasir laut bakal diatur dalam bentuk peraturan menteri. Dengan kata lain, akan ada peraturan menteri perdagangan (permendag) untuk memuluskan izin ekspor tersebut.
Pada Pasal 9 Ayat 2 Huruf d dijelaskan bahwa ekspor pasir laut diperbolehkan dengan syarat. Jokowi menegaskan ekspor pasir laut diperkenankan sepanjang kebutuhan dalam negeri terpenuhi dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Sebelumnya, Jokowi menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut, dan memasukkan ketentuan baru baru soal pengelolaan dan pemanfaatan pasir laut.
Dalam Pasal 6 beleid tersebut, Jokowi memberikan ruang kepada sejumlah pihak untuk mengeruk pasir laut dengan dalih mengendalikan hasil sedimentasi di laut. Dengan alasan mengendalikan sedimentasi itu, Jokowi memberikan ruang kepada sejumlah pihak untuk membersihkannya.
Dalam Pasal 8 beleid itu, Jokowi mengatur sarana yang bisa digunakan untuk membersihkan sedimentasi itu adalah kapal isap. Kapal isap itu diutamakan berbendera Indonesia.
Kalau tidak tersedia, Jokowi mengizinkan kapal isap asing untuk mengeruk pasir di Indonesia. Dalam Pasal 9, Jokowi mengatur pasir laut yang sudah dikeruk boleh dimanfaatkan untuk beberapa keperluan;
a. Reklamasi di dalam negeri;
b. Pembangunan infrastruktur pemerintah;
c. Pembangunan prasarana oleh pelaku usaha;
dan/atau
d. Ekspor sepanjang kebutuhan dalam negeri terpenuhi dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
[Gambas:Video CNN]
Luhut Bantah Keruk dan Ekspor Pasir Laut Merusak Lingkungan******Jakarta, CNN Indonesia--
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan membantah kebijakan anyar Presiden Joko Widodo (Jokowi) soal pengerukan dan izin ekspor pasir lautbakal merusak lingkungan.
"Gak dong (tidak merusak lingkungan). Semua sekarang karena ada GPS (global positioning system) segala macam kita pastikan tidak (merusak lingkungan) pekerjaannya," katanya di Hotel Mulia, Jakarta Pusat, Selasa (30/5).
"Sekarang kalau harus diekspor, pasti jauh manfaatnya untuk Badan Usaha Milik Negara (BUMN), pemerintah," sambung Luhut.
"Jadi untuk kesehatan laut juga. Sekarang proyek yang satu besar ini Rempang (Batam). Rempang itu yang mau direklamasi supaya bisa digunakan untuk industri besar, solar panel. Gede sekali solar panel itu," tandasnya.
Izin ekspor pasir laut dijelaskan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut. Beleid tersebut resmi diundangkan pada 15 Mei 2023.
Restu Jokowi ini berlawanan dengan pelarangan 20 tahun lamanya. Sebelum terbit beleid ini, pasir laut dilarang diekspor sejak masa pemerintahan Presiden ke-5 Megawati Soekarnoputri.
Kala itu, Megawati melarang ekspor pasir laut yang diatur oleh Menteri Perindustrian dan Perdagangan Rini Soemarno melalui Kepmenperin Nomor 117 Tahun 2003 tentang Penghentian Sementara Ekspor Laut.
Ekspor pasir laut dihentikan sementara demi mencegah kerusakan lingkungan yang lebih luas, yakni tenggelamnya pulau kecil. Penghentian ekspor itu akan ditinjau kembali setelah tersusunnya program pencegahan kerusakan terhadap pesisir dan pulau kecil.
Sebelumnya, Greenpeace Indonesia menyebut pemerintah melakukan greenwashing lewat Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut.
"Ini adalah greenwashing ala pemerintah," kata Juru Kampanye Laut Greenpeace Indonesia Afdillah dalam keterangan tertulisnya, Selasa (30/5).
Lihat Juga :130 Pengusaha Singapura Kunjungi IKN Cari Peluang Bisnis Hari Ini |
"Pemerintah kembali bermain dengan narasi yang seakan mengedepankan semangat pemulihan lingkungan dan keberlanjutan, tetapi nyatanya malah menggelar karpet merah untuk kepentingan bisnis dan oligarki," imbuhnya.
Dia menjelaskan pemerintah Indonesia di era Megawati Soekarnoputri telah melarang ekspor pasir laut. Pada Februari 2003 juga terbit sebuah Surat Keputusan Bersama Menteri Industri dan Perdagangan, Menteri Kelautan dan Perikanan, dan Menteri Lingkungan Hidup yang mengatur tentang hal itu.
Dia mengingatkan SKB tersebut dibuat untuk mencegah kerusakan lingkungan berupa tenggelamnya pulau-pulau kecil di wilayah Kepulauan Riau akibat penambangan pasir laut. Meski SKB itu telah diterbitkan, aktivitas penambangan pasir laut masih terus terjadi di Indonesia, salah satunya di Sulawesi Selatan.
Demi proyek strategis nasional, kata Afdillah, berbagai kerusakan alam dan kerugian sosial-ekonomi terjadi di Pulau Kodingareng, Makassar.
Temuan tersebut terungkap dalam laporan berjudul Panraki Pa'boya-Boyangang: Oligarki Proyek Strategis Nasional dan Kerusakan Laut Spermonde tahun 2020.
Laporan tersebut disusun oleh Greenpeace Indonesia bersama dengan sejumlah organisasi masyarakat sipil lain yang tergabung dalam Koalisi Save Spermonde.
Afdillah berpendapat PP 26/2023 itu menambah catatan buruk pemerintah dalam penanganan sektor kelautan. Dengan dikeluarkannya beleid itu, dia juga memandang pemerintah tidak mampu mengelola sumber daya laut dengan cerdas.
"Sehingga kerap mengambil jalan pintas untuk meningkatkan pendapatan negara melalui cara-cara ekstraktif seperti ini. Lebih parah lagi, kebijakan semacam ini bisa jadi diambil tanpa kajian yang matang serta mengabaikan aspek ekologis dan hak asasi manusia," ucap Afdillah.
[Gambas:Video CNN]
Label:situs slot terpercaya luar negeri、puja88、rtp abowin88
Terkait:cmbet、main slot 88、situs terbaik、peta777、kantin slot777、mamen123、bunga cicilan kredivo、event slot、rtp slot 5000 hari ini、prediksi partai togel
bab terbaru:slot sport(2024-07-08)
Perbarui waktu:2024-07-08
《hk jp paus》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,cepat dapat duitHanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《hk jp paus》bab terbaru。