zeus 138 slot 739Jutaan kata 732200Orang-orang telah membaca serialisasi
《pinjam uang di dana》
Daftar 15 BUMN 'Sakit' Yang Terancam Dibubarkan******Jakarta, CNN Indonesia--
Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) bakal kembali menutup perusahaan pelat merah yang kondisi keuangannya tak sehat. Ada 15 BUMN yangterancam dibubarkan.
Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo alias Tiko belum bisa membocorkan secara spesifik perusahaan mana yang bakal ditutup.
Namun, ia menilai perusahaan yang jadi pasien dalam holding Danareksa atau PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA) pun masih banyak yang perlu dikaji ulang.
Sekretaris Perusahaan PT PPA Pongky Afriandita mengatakan saat ini ada 15 BUMN 'sakit' yang jadi pasien PT PPA.
Ia menyebut penanganan 15 perusahaan pelat merah itu sesuai dengan Surat Kuasa Khusus (SKK) dari Menteri BUMN Erick Thohir.
"Ada 15 BUMN yang di SKK-kan ke PPA diluar dari 7 BUMN yang (sudah) dibubarkan," ucap Pongky kepada CNNIndonesia.com, Selasa (9/1).
Adapun 15 BUMN itu yakni PT Amarta Karya (Persero), PT Barata Indonesia (Persero), PT Boma Bisma Indra (Persero), PT Industri Kapal Indonesia (Persero), dan PT Dok dan Perkapalan Surabaya (Persero).
Lihat Juga :Tim Anies Sebut WIKA dan Waskita Buat Negara Rugi: Rp150 T Melayang |
Lalu, PT Dok & Perkapalan Kodja Bahari (Persero), PT Djakarta Lloyd (Persero), PT Varuna Tirta Prakasya (Persero), dan PT Persero Batam.
Kemudian, ada PT Inti (Persero), Perum Percetakan Negara Republik Indonesia (PNRI), PT Indah Karya (Persero), PT Semen Kupang (Persero), PT Primissima (Persero), dan PT PANN Pembiayaan Maritim.
Pongky menyebut saat ini ke-15 BUMN tersebut masih dalam program restrukturisasi/revitalisasi. Oleh karena itu, ia belum bisa mencatat mana perusahaan yang berpotensi tutup.
"Kesemuanya masih dalam tahap program restrukturisasi sehingga belum bisa dikatakan mana yang berpotensi tidak dapat diselamatkan," ujarnya.
Di sisi lain, Tiko mengatakan pihaknya akan melakukan pengawasan terhadap perusahaan BUMN selama sembilan bulan ke depan.
Menurutnya, jika ditemukan perusahaan yang tidak juga membaik secara keuangan dan tidak bisa bertransformasi, penutupan akan dilakukan.
"Kalau tidak bisa diperbaiki dan transform, kami akan tambah penutupan lagi," ujar Tiko usai menghadiri perayaan 2 Tahun ID FOOD di Jakarta, seperti dikutip dari Antara, Senin (8/1).
Pada akhir Desember 2023, Kementerian BUMN telah membubarkan tujuh perusahaan BUMN.
Ketujuh BUMN yang dibubarkan tersebut yaitu Merpati, Istaka Karya, PT Kertas Leces, Kertas Kraft Aceh, PT Industri Gelas (Iglas), Industri Sandang Nusantara, dan PT Pengembangan Armada Niaga Nasional (Persero) atau PANN.
Adapun target terakhir Kementerian BUMN hanya mengelola di bawah 40 BUMN yang digolongkan dalam 12 klaster.
[Gambas:Video CNN]
(mrh/pta)Pengusaha Spa Gugat Aturan Pajak 40 Persen ke MK******Jakarta, CNN Indonesia--
Asosiasi Spa Indonesia (ASPI) menggugat aturanpajak hiburan 40 persen hingga 75 persen ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Ketua I ASPI Mohammad Asyhadi mengatakan Pasal yang diujikan adalah Pasal 55 ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD).
"Jumat, 5 Januari 2024 (ASPI masukkan gugatan ke MK). Untuk sidang menunggu jadwal MK. JR (judicial review) itu dilakukan karena menurut pendapat kami UU Nomor 1 Tahun 2022 bertentangan dengan UUD 1945," kepada CNNIndonesia.com, Jumat (12/1).
Ia mengutip beberapa aturan yang menekankan bahwa spa memang berdiri sendiri, tidak seperti hiburan kelab malam antara lain UU Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 8 Tahun 2014 tentang Pelayanan Kesehatan Spa, serta Peraturan Menparekraf Nomor 4 Tahun 2021 tentang Standar Kegiatan Usaha Pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Pariwisata.
ASPI mengaku dilibatkan dalam penyusunan aturan Kemenkes dan Kemenparekraf, tetapi tidak diajak saat pemerintah menyusun UU HKPD. Asyhadi juga menegaskan belum menemukan kajian akademik soal UU Nomor 1 Tahun 2022.
Dalam kasus ini, perbedaan UU HKPD dengan aturan sebelumnya hanya ada di batas bawah tarif pajak hiburan untuk kelompok diskotek hingga spa. Pada UU Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah hanya disebutkan batas atas pajak untuk kelompok tersebut sebesar 75 persen, tanpa batas bawah.
ASPI menekankan sejak 2009 sudah berjuang untuk mengeluarkan spa dari kelompok hiburan seperti diskotek. Namun, tak berbuah hasil dan tetap dikelompokkan sebagai hiburan sejenis kelab malam di UU HKPD oleh Kemenkeu.
[Gambas:Video CNN]
(skt/pta)Label:aplikasi slot kakek zeus、situs slot yang gacor hari ini、situs paling ramai dan gacor
Terkait:slot yang terpercaya、prediksi huahin 2100 togel、pinjol terdaftar ojk terbaru 2022、result oregon 3 paito、pola pola gacor slot、pinjol yang aman dan legal、pinjol yang bisa bayar bulanan、hk selasa master angka jitu、situs terbaru paling gacor、gacor bosku
bab terbaru:slot99(2024-07-05)
Perbarui waktu:2024-07-05
《pinjam uang di dana》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,slot 138 slotHanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《pinjam uang di dana》bab terbaru。