bejo88 slot 575Jutaan kata 637731Orang-orang telah membaca serialisasi
《voucher ongkir tokopedia》
Menkominfo ungkap penanganan lanjutan kasus suap SAP yang seret BAKTI******Jakarta (ANTARA) - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengungkapkan lebih lanjut terkait penanganan suap yang dilakukan oleh perusahaan perangkat lunak asal Jerman yaitu SAP dan menyeret nama Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kementerian Kominfo.
Budi mengatakan dirinya telah menugaskan secara khusus Inspektur Jenderal Kementerian Kominfo Arief Tri Hardiyanto untuk melakukan pemeriksaan internal pada BAKTI Kemenkominfo.
"Saya sudah minta Irjen untuk memeriksa ini," kata Budi di Jakarta, Kamis.
Hal ini sejalan dengan pernyataan BAKTI Kemenkominfo pada Senin (15/1) yang secara tegas bakal melakukan pemeriksaan internal dan berkoordinasi dengan otoritas terkait untuk memastikan jajarannya bertugas dengan baik dan mendukung kelancaran pengusutan kasus penyuapan tersebut.
Ia lebih lanjut mengatakan Kementerian Kominfo juga terbuka kepada lembaga penegak hukum yang ingin melakukan penelusuran dan penyelidikan lebih lanjut pada kasus yang menyinggung BAKTI Kemenkominfo tersebut.
"Kalau lembaga penegak hukum mau menindaklanjutinya silahkan saja," kata Budi.
Baca juga: Sebanyak 4.988 BTS BAKTI telah siap diresmikan Presiden
Adapun kasus suap yang dilakukan SAP pertama kali diungkap oleh Departemen Kehakiman (DOJ) Amerika Serikat pada Rabu (10/1). SAP dinyatakan telah melanggar regulasi Praktik Korupsi Asing (FCPA) pada periode 2015-2018 dengan melibatkan banyak negara salah satunya Indonesia.
Melalui pernyataan resmi Departemen Kehakiman Amerika Serikat dinyatakan perusahaan itu melalui agen-agen tertentu, diduga terlibat dalam skema menyuap pejabat Indonesia guna mendapatkan keuntungan bisnis yang tidak pantas seperti kontrak dengan berbagai departemen dan lembaga.
Salah satu lembaga yang disebut dalam pernyataan tersebut adalah Balai Penyedia dan Pengelola Pembiayaan Telekomunikasi dan Informatika (BP3TI) yang telah bertransformasi menjadi BAKTI Kemenkominfo di masa ini.
Meluruskan informasi yang beredar, BAKTI Kemenkominfo menyebutkan memang pihaknya sempat melakukan kemitraan dengan perusahaan asing tersebut pada 2018.
Saat itu, BP3TI baru saja diubah bentuknya menjadi BAKTI Kemenkominfo mengikuti Peraturan Menteri Kominfo Nomor 3 Tahun 2018 tentang Organisasi dan Tata Kerja BAKTI.
Kemitraan dengan perusahaan asal Jerman itu bertujuan untuk memperbaiki tata kelola dan melakukan modernisasi proses bisnis dan seluruh pelaksanaan pembiayaan dan mekanismenya telah mengikuti ketentuan regulasi yang berlaku.
"BAKTI menggunakan layanan dari perusahaan tersebut dengan nilai kontrak untuk komponen perangkat lunak dan lisensi sebesar Rp12,6 miliar. Kontrak tersebut dilakukan melalui proses perencanaan dan pengadaan yang transparan serta akuntabel sesuai ketentuan perundang-undangan dan peraturan yang berlaku," demikian pernyataan BAKTI Kemenkominfo.
Baca juga: KPK dalami informasi perusahaan Jerman suap pejabat Indonesia
Baca juga: Resmikan BTS 4G, Jokowi tekankan konektivitas untuk persatuan bangsa
Baca juga: Menkominfo sebut BTS 4G dan SATRIA-1 "tol langit" untuk hubungkan RI
Pewarta: Livia Kristianti
Editor: Maria Rosari Dwi Putri
Copyright © ANTARA 2024
MK tegaskan gugatan Anwar Usman di PTUN tak pengaruhi soliditas******Jakarta (ANTARA) - Hakim Konstitusi sekaligus Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK) Enny Nurbaningsih menegaskan bahwa gugatan mantan Ketua MK Anwar Usman di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta tidak memengaruhi soliditas internal hakim konstitusi.
“Enggak, enggakada. Jadi kami sudah memilah sedemikian rupa urusan kami untuk yudisial, ya, yudisial saja,” katanya setelah peresmian Media Center di Gedung I MK RI di Jakarta, Kamis (18/1).
Ia mengatakan kesembilan hakim konstitusi, ketika rapat permusyawaratan hakim (RPH), tidak pernah terganggu akan gugatan yang dilayangkan Anwar Usman kepada Ketua MK masa jabatan 2023-2028 Suhartoyo.
“Bahkan tidak kami pikirkan juga, karena kami memikirkan benar-benar perkara yang harus kami selesaikan,” ucap dia.
MK, kata dia, memang dituntut untuk meningkatkan kualitas putusan sehingga hakim konstitusi tidak mengambil pusing soal perkara yang tengah bergulir di PTUN Jakarta tersebut.
Namun begitu, Enny mengakui, pihak MK telah memberi kuasa kepada kuasa hukum untuk mengurus perkara itu. Hal ini merupakan bentuk kepatuhan MK terhadap hukum beracara.
“Sikap kami sesuai dengan hukum acara, ya. Jadi ketika ada gugatan, ya, kami otomatis tidak bisa hadir sebagai hakim di sidang PTUN. Tapi, kami sudah memberikan kepada kuasa hukum dari para hakim. Sudah ada,” katanya.
Terlepas dari itu, ia berharap, perkara tersebut segera selesai.
“Kami sudah memberikan kuasa saja kepada kuasa hukum. Kami berharap memang segera selesai lah persoalan itu,” ujarnya.
Pada kesempatan terpisah, Ketua Majelis Kehormatan MK (MKMK) I Dewa Gede Palguna mengatakan pihaknya telah berkirim surat kepada PTUN Jakarta pada Rabu (17/1).
Ia menjelaskan surat tersebut berisikan sikap MKMK terkait dengan posisinya dalam perkara dimaksud.
“Isinya cuma kami mengatakan karena dulu ditanya oleh PTUN dalam persiapan, bukan sidang, masih persiapan pemeriksaan, kami ditanya apakah akan menjadi pihak atau bagaimana,” kata dia saat ditemui di Gedung I MK RI di Jakarta, Kamis (18/1).
Menurut dia, MKMK memang mempunyai kepentingan terhadap gugatan itu karena yang digugat adalah surat keputusan (SK) pengangkatan Suhartoyo sebagai Ketua MK. Adapun SK tersebut dibuat dengan menimbang putusan MKMKad hocketika memutus sidang etik terhadap Anwar Usman.
“Oleh karena itu, dengan sendirinya kita ada kaitan erat dengan pokok perkara dari gugatan itu,” katanya.
Ia menjelaskan MKMK memiliki kepentingan terhadap objek perkara, posisi MKMK dalam gugatan dimaksud diserahkan kepada Ketua Majelis Hakim PTUN Jakarta untuk menetapkan.
“Dan itu belum dijawab kemarin. Katanya akan dijawab lewat e-courtpada persidangan di tanggal 31 (Januari) nanti. Jadi, selebihnya letsee(mari saksikan, red.), begitu saja,” ujarnya.
Anwar Usman menggugat Suhartoyo ke PTUN Jakarta pada 24 November 2023.
Suhartoyo terpilih sebagai ketua baru MK menggantikan Anwar Usman yang dijatuhi sanksi pemberhentian dari jabatan oleh MKMK ad hoc.
Anwar Usman dinyatakan melanggar kode etik dan perilaku hakim dalam mengadili perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023 perihal syarat batas usia capres dan cawapres.
Pewarta: Fath Putra Mulya
Editor: M. Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2024
Label:trik slot maxwin、nama slot tergacor、gudang slot gacor
Terkait:tarikan jp paus、gacor situs、slot demo、angka main voli、keraton4d、situs slot yang bisa deposit 5000、qq slots、toko voucher、aplikasi slot kakek zeus、maxwin habanero
bab terbaru:rutinqq(2024-07-05)
Perbarui waktu:2024-07-05
《voucher ongkir tokopedia》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,daftar situs slot gacorHanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《voucher ongkir tokopedia》bab terbaru。