situs slot freechip tanpa deposit 566Jutaan kata 144192Orang-orang telah membaca serialisasi
《cara agar voucher gratis ongkir di shopee bisa digunakan》
Pemilik Rental Risau Gubernur Bali Akan Larang Turis Asing Sewa Motor******Denpasar, CNN Indonesia--
Penasihat Perhimpunan Rental Motor (PRM) BaliI Made Wira Atmaja merespons rencana Gubernur Bali Wayan Koster menerbitkan peraturan daerah berisi larangan wisatawan mancanegara(wisman) menyewa sepeda motor.
Atmaja mengatakan pihaknya memang belum mengetahui secara pasti apakah rencana itu akan jadi dilakukan atau tidak. Namun, ia meminta kepada Koster untuk meninjau ulang rencana itu.
Pihaknya juga akan melakukan audiensi dengan DPRD di Bali terkait rencana itu.
Ia menyebutkan audiensi dan harapan agar rencana itu dikaji ulang disampaikan karena selama ini ada lebih dari 10 ribu usaha rental motor di Bali. Semenjak pandemi covid-19 melanda hampir 2,5 tahun, mereka tidak mendapatkan penghasilan.
Belakangan ini katanya, pemilik usaha rental itu mulai mendapatkan kehidupan kembali. Tapi baru saja merangkak katanya, usaha rental motor sudah mendapatkan kabar buruk berupa rencana larangan itu.
Ia khawatir kalau larangan berlaku, banyak masyarakat Bali yang akan terkena dampak.
"Sekarang baru merangkak adanya seperti ini. Padahal sebenarnya keluhan dari masyarakat atau yang viral sekarang itu, masalah bule atau WNA yang menjadi pelaku usah rental ilegal," sebutnya.
Gubernur Bali Wayan Koster akan melarang para wisatawan mancanegara (wisman) menyewa sepeda motor. Larangan itu, akan disahkan dalam bentuk peraturan daerah (perda).
Larangan itu akan diberlakukan sebagai buntut dari seringnya wisatawan mancanegara ugal-ugalan dengan motor yang mereka sewa.
"Yang pertama mengenai kepariwisataan Bali, jadi sudah ada peraturan gubernur (pergub) Bali, mengenai tata kelola pariwisata Bali," kata Koster, saat konferensi pers, di Kantor Kemenkumham Bali, Minggu (12/3) sore.
[Gambas:Video CNN]
"Jadi para wisatawan itu, harus berpergian, jalan, menggunakan mobil-mobil dari travel. Tidak dibolehkan lagi, menggunakan sepeda motor atau apa yang bukan dari travel agent," imbuhnya.
Ia juga menyebutkan larangan itu akan diberlakukan tahun ini. Setelah larangan berlaku, para wisman tidak bisa lagi meminjam atau menyewa sepeda motor.
"Jadi minjam atau nyewa (sepeda motor) tidak dibolehkan lagi. Itu memang diterapkan mulai tahun 2023 ini, pasca pandemi covid-19. Kenapa sekarang, karena kita sedang berbenah sekarang ini. Kalau, waktu pandemi covid-19 tidak mungkin kita melakukan itu, karena turisnya tidak ada, sekarang mulai ditata," katanya.
Selain melarang menyewa motor, Koster juga akan melarang wisatawan mancanegara membuka usaha di Bali. Hal itu demi mencegah kejahatan ekonomi di wilayahnya.
Lihat Juga :Startup dan Modal Ventura China Panik Imbas Kolaps Silicon Valley Bank |
"Mengenai kejahatan ekonomi, termasuk yang kita larang melakukan jenis usaha. Apalagi visa-nya bukan untuk kerja tapi visa untuk wisata, itu tidak boleh melakukan aktivitas usaha di Provinsi Bali. Sewain mobil, sewain vila segala macam, itu banyak terjadi sekarang. Tapi kami tengah mengidentifikasi dengan suatu operasi gabungan untuk memastikan pelanggaran yang dilakukan," ujarnya.
Atmaja menambahkan ulah ugal-ugalan yang dilakukan wisatawan mancanegara tak dipicu oleh rental motor. Ia mengatakan ulah ugal-ugalan dilakukan turis asing karena lemahnya penegakan hukum dan perilaku oknum petugas di lapangan.
"Mereka bisa ugal-ugalan karena selama ini mereka menyepelekan undang-undang yang ada di Indonesia. Karena, dengan mudahnya mereka membayar oknum-oknum petugas yang ada di jalan. Harusnya itu yang diselesaikan permasalahannya bukan menutup semua usaha," jelasnya.
(kdf/agt)Erick Thohir Angkat Eks Menpora Zainudin Amali Jadi Komisaris Mandiri******Jakarta, CNN Indonesia--
Menteri BUMNErick Thohir mengangkat mantan Menpora Zainudin Amali menjadi komisaris independen PT Bank Mandiri(Persero) Tbk. Pengangkatan dilakukan melalui Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST), Selasa (14/3).
Selain itu, Erick juga mengangkat mantan anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK) Heru Kristiyana sebagai Komisaris Independen menggantikan Boedi Armanto.
"Dalam RUPST ini ada perubahan pengurus, ada komisaris yang berakhir dan digantikan," ujar Direktur Utama Bank Mandiri Darmawan Junaidi dalam konferensi pers.
Menurut Darmawan, keputusan penunjukkan tersebut diambil pemegang saham setelah melalui pertimbangan yang matang dan berdasarkan kualifikasi serta pengalaman yang dimiliki.
"Kami meyakini bahwa keputusan ini akan menjadikan seluruh jajaran direksi dan komisaris semakin solid untuk memastikan bahwa Bank Mandiri dapat terus tumbuh dan berkembang serta memberikan kontribusi positif kepada pemulihan ekonomi nasional. Ke depan, tentunya kami berkomitmen untuk terus menjaga integritas dan meningkatkan nilai tambah bagi seluruh stakeholder," pungkasnya.
Dengan keputusan pemegang saham tersebut, susunan komisaris perseroan menjadi:
• Komisaris Utama/Independen: M. Chatib Basri
• Wakil Komisaris Utama/Independen: Andrinof A. Chaniago
• Komisaris Independen: Loeke Larasati Agoestina
• Komisaris Independen: Muliadi Rahardja
• Komisaris Independen: Zainudin Amali
• Komisaris Independen: Heru Kristiyana
• Komisaris: Rionald Silaban
• Komisaris: Nawal Nely
• Komisaris: Faried Utomo
• Komisaris: Arif Budimanta
• Komisaris: Muhammad Yusuf Ateh
[Gambas:Video CNN]
Adapun susunan direksi perseroan menjadi sebagai berikut:
• Direktur Utama: Darmawan Junaidi
• Wakil Direktur Utama: Alexandra Askandar
• Direktur Manajemen Risiko: Ahmad Siddik Badruddin
• Direktur Kepatuhan & SDM: Agus Dwi Handaya
• Direktur Commercial Banking: Riduan
• Direktur Jaringan & Retail Banking: Aquarius Rudianto
• Direktur Operation: Toni E.B. Subari
• Direktur Corporate Banking: Susana Indah Kris Indriati
• Direktur Hubungan Kelembagaan: Rohan Hafas
• Direktur Keuangan & Strategi: Sigit Prastowo
• Direktur Information Technology: Timothy Utama
• Direktur Treasury & International Banking: Eka Fitria
Pemegang Saham PT Sinar Dunia 'Ribut' di Pengadilan******Jakarta, CNN Indonesia--
Salah satu pemegang sahamPT Sinar Dunia, Tony Damitrias menggugat dua pemegang saham lainnya, Wong Chin Moi dan Lie Irwan Damitrias ke pengadilan.
Gugatan diajukan Tony di Pengadilan Negeri (PN) Semarang pada 10 November 2022 dengan nomor perkara 527/Pdt.G/2022/PN Smg.
Dalam petitumnya, penggugat meminta pengadilan mengabulkan beberapa gugatan.
Kedua, menyatakan PT Sinar Dunia merupakan perusahaan keluarga, milik bersama Tony Damitrias , Lie Irwan Daitrias, dan Lie Yuwono Ali dan karena itu harus dibagi secara seimbang.
"Dengan kepemilikan 1/3 bagian masing-masing sama dan dibagi seimbang terhadap semua harta perusahaan bergerak maupun tetap termasuk keuntungan maupun utang perusahaan," tulis petitum gugatan tersebut.
Ketiga, menyatakan CV Tiga Manunggal Abadi dan CV Muktiharjo merupakan perusahaan keluarga, milik bersama Tony Damitrias , Lie Irwan Daitrias, dan Lie Yuwono Ali dengan kepemilikan 1/3 bagian masing-masing sama dan dibagi seimbang terhadap semua harta perusahaan bergerak maupun tetap termasuk keuntungan maupun utang perusahaan.
[Gambas:Video CNN]
Keempat,menyatakan menurut hukum hak merek dan hak cipta yaitu daftar hak merek milik keluarga atau bersama, penggugat, alm. Lie Yuwono Ali, dan Lie Irwan Damitrias adalah milik bersama penggugat dan para tergugat dan memiliki hak bersama untuk digunakan secara masing-masing dan atau bersama-sama.
Kelima, menghukum para tergugat untuk melakukan pembagian terhadap aset-aset dari tiga perusahaan yaitu PT Sinar Dunia, CV Tiga Manunggal Abadi dan CV Muktiharjo serta aset-aset yang dimiliki bersama dalam perusahaan untuk dapat dibagi masing - masing 1/3 sama besarnya atas mesin-mesin produksi.
Keenam, menghukum para pihak untuk membagi tanah dan bangunan gudang dengan sertifikat HGB No. 383/Muktiharjo Lor. yang berlokasi di Jalan Industri 2 No.72, Kel. Muktiharjo Lor, Kec. Genuk, Semarang masing-masing memiliki hak 1/3 bagian sama ratanya.
[Gambas:Video CNN]
"Menghukum tergugat I dan tergugat II menyerahkan seluruh data pelanggan/pembeli dari Usaha PT Sinar Dunia, CV Tiga Manunggal Abadi dan CV Muktiharjo untuk diserahkan kepada penggugat dan untuk dapat digunakan bersama-sama," bunyi petitum tersebut.
Penggugat juga meminta meminta putusan tersebut dapat dilaksanakan terlebih dahulu meskipun ada upaya hukum banding maupun kasasi. Terakhir ia juga meminta pengadilan menghukum para tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam perkara tersebut.
Sementara itu, Direktur PT Sinar Dunia Andana Ali menyebut sengketa hukum antar pemegang saham produsen buku tulis tersebut akan mengancam keberlangsungan hidup perusahaan. Andana menyebut sekitar 400 karyawan yang menggantungkan hidup pada perusahaan itu.
"Perusahaan ini dalam kondisi sehat, berkembang, dan memberikan lapangan pekerjaan," kata Andana di Semarang, dikutip dari Antara.
Maka dari itu, Andana berharap pihak yang bersengketa memikirkan nasib ratusan karyawan bersama keluarganya akibat permasalahan hukum ini.
Lihat Juga :Incar Rp307 T, MbS Luncurkan Maskapai Baru Arab Saudi Riyadh Air |
Belum ada pernyataan langsung dari para penggugat ataupun tergugat terkait perkara di Pengadilan Negeri Semarang ini.
Catatan Redaksi: Judul artikel ini diubah pada Selasa (14/3) pukul 15.00 WIB dari semula berjudul 'Pemegang Saham Produsen Buku Sinar Dunia Ribut di Pengadilan'.
(fby/agt)Label:m11bet、airbet88 joker、situs slot daftar
Terkait:viva368 slot、raja99 demo、doremi 88 slot、pinjol resmi ojk cepat cair、semua erek erek、win slot gacor、micin4d com、pinjol langsung transfer、limit awal kredivo、pinjam 300 ribu
bab terbaru:otwbet4d(2024-07-07)
Perbarui waktu:2024-07-07
《cara agar voucher gratis ongkir di shopee bisa digunakan》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,laku laku pinjam uangHanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《cara agar voucher gratis ongkir di shopee bisa digunakan》bab terbaru。