judislot 888 713Jutaan kata 777304Orang-orang telah membaca serialisasi
《situs judi slot gacor terpercaya》
Presiden Jokowi bingung dengan nama makanan seblak******Bekasi (ANTARA) - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengaku bingung dengan nama masakan khas Provinsi Jawa Barat, seblak, yang menjadi salah satu produk andalan nasabah Program Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera (Mekaar) binaan Permodalan Nasional Madani (PNM) di Kota Bekasi.
Kebingungan Jokowi terjadi saat sesi tanya jawab dengan salah satu nasabah PNM Mekaar yang menjual menu kuliner seblak bernama Yulianti, di sela penyampaian sambutan di GOR Stadion Patriot, Kota Bekasi, Jumat.
"Seblak, apa itu?," tanya Jokowi kepada Yulianti yang disambut riuh peserta.
"Makanan khas Jawa Barat pak. Sayur sayuran, bakso, sosis, kerupuk dijadiin satu, dicampur, dioseng gitu," jawab Yulianti yang menjual seblak-nya seharga Rp8 ribu per porsi.
Yulianti mengatakan dari pinjaman modal PNM Mekaar sebesar Rp5 juta, ia bisa menghasilkan omset sekitar Rp200 ribu dari berjualan seblak dan minuman dingin di kediamannya.
"Rp5 juta oh Rp5 juta. Oh masih enteng lah untungnya segitu. Saya hitung hitung, masih untung," kata Jokowi sambil memikirkan hitung-hitungan keuntungan yang didapat Yulianti.
Usai bertukar obrolan, Yulianti pun berhak atas hadiah satu unit sepeda gunung bermotif merah putih dengan tulisan Presiden Jokowi di bagian frame.
Baca juga: Presiden Jokowi jumpai nasabah PNM Mekaar di Kota Bekasi
Baca juga: Presiden pastikan stok beras cukup untuk bulan Ramadhan
Pewarta: Andi Firdaus
Editor: Riza Mulyadi
Copyright © ANTARA 2024
Polisi gelar perkara dugaan pelanggaran pemilu oleh Fahira pada Senin******
sudah menyerahkan kasus dugaan pelanggaran (FI) ke polres setempatJakarta (ANTARA) - Polisi melakukan gelar perkara dugaan pelanggaran pemilu oleh caleg Dewan Pimpinan Daerah (DPD) RI daerah pemilihan DKI Jakarta Fahira Idris di Kepulauan Seribu beberapa waktu lalu, pada Senin (19/2) mendatang.
Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2024
Kejagung tetapkan lima tersangka korupsi tata niaga komoditas timah******Jakarta (ANTARA) - Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung kembali menetapkan tersangka baru hingga kini menjadi lima tersangka dalam penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022. Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Sabtu, mengatakan ada lima orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Kelima tersangka tersebut terdiri atas tiga orang pihak swasta dan dua orang mantan direktur di PT Timah Tbk, yakni SG alias AW dan MBG, keduanya selaku pengusaha tambang di Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Tersangka lain, HT alias AS selaku Direktur Utama CV VIP (perusahaan milik tersangka TN alias AN). "MRPT alias EML selaku Direktur Utama PT Timah Tbk periode 2016 sampai dengan 2021 dan EE alias EML selaku Direktur Keuangan PT Timah Tbk periode 2017 sampai dengan 2018," kata Ketut. Penetapan kelima tersangka berdasarkan hasil pemeriksaan yang dikaitkan dengan alat bukti yang ditemukan, sehingga penyidik berkeyakinan dan menetapkan kelima orang saksi sebagai tersangka. Ketut menerangkan, tersangka HT alias ASN merupakan pengembang penyidikan dari tersangka TN alias AN dan tersangka AA yang sebelumnya sudah dilakukan penahanan Selasa (6/2). Sedangkan tersangka SG alias AW dan MBG, keduanya memiliki perusahaan yang melakukan perjanjian kerja sama dengan PT Timah Tbk pada tahun 2018 tentang sewa menyewa peralatan processing peleburan timah. "Adapun perjanjian tersebut ditandatangan oleh tersangka MRPT alias RZ selaku Direktur Utama PT Timah Tbm dan tersangka EE alias EML selaku Direktur Keuangan PT Timah Tbk," katanya menerangkan. Saat itu, kata Ketut, tersangka SG alias AW memerintahkan tersangka MBG untuk menandatangani kontrak kerja sama serta menyuruh untuk menyediakan bijih timah dengan cara membentuk perusahaan-perusahaan boneka guna mengakomodir pengumpulan bijih timah ilegal dari IUP PT Timah Tbk, yang seluruhnya dikendalikan oleh tersangka MBG. Bijih timah yang diproduksi oleh tersangka MBG tersebut, kata Ketut, diperoleh berasal dari IUP PT Timah Tbk atas persetujuan dari PT Timah Tbk. "Kemudian, baik bijih timah maupun logam timahnya dijual ke PT Timah Tbk," ujarnya. Adapun untuk mengumpulkan bijih timah yang ditambang secara ilegal, tersangka MBG atas persetujuan tersangka SG alias AW membentuk perusahaan boneka, yaitu CV Bangka Jaya Abadi (BJA) dan CV Rajawali Total Persada (RTP). Total biaya yang dikeluarkan oleh PT Timah Tbk terkait biaya perlogaman di PT SIP selama tahun 2019 sampai dengan 2022 yaitu senilai Rp 975,6 miliar. "Sedangkan total pembayaran bijih timah senilai Rp1,7 triliun," ujarnya. Selain itu, untuk melegalkan kegiatan perusahaan boneka tersebut, PT Timah Tbk menerbitkan Surat Perintah Kerja Borongan Pengangkutan Sisa Hasil Pengolahan (SHP) mineral timah, di mana keuntungan atas transaksi pembelian bijih timah tersebut dinikmati oleh tersangka MBG dan tersangka SG alias AW. Selain membentuk perusahaan boneka, tersangka MBG atas persetujuan tersangka SG alias AW juga mengakomodasi
penambang-penambang timah ilegal di wilayah IUP PT Timah Tbk. "Nantinya, mineral bijih timah yang diperoleh dikirim ke smelter milik tersangka SG alias AW," ujarnya. Lebih lanjut Ketut mengatakan perbuatan para tersangka mengakibatkan kerugian keuangan negara yang dalam proses penghitungan melebihi kerugian negara dari perkara korupsi lain seperti PT ASABRI dan Duta Palma. Selain itu, terdapat kerugian kerusakan lingkungan akibat adanya aktivitas penambangan ilegal timah di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.Para tersangka dijerat dengan Pasal 2 Ayat (1) dan Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP. Sementara itu, untuk kepentingan penyidikan, tersangka MRPT alias RZ, tersangka HT alias ASN, dan tersangka MBG dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara Kelas I Jakarta Pusat. "Untuk tersangka SG dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung dan tersangka EE alias EML di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan selama 20 hari ke depan," kata Ketut. Total dalam perkara ini, Kejagung telah menetapkan tujuh tersangka korupsi dan satu tersangka perintangan penyidikan perkara korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015 sampai dengan 2022, berinisial TT.
Pewarta: Laily Rahmawaty
Editor: Edy M Yakub
Copyright © ANTARA 2024
Label:pinjaman online bri、situs airbet88、info slot terbaru
Terkait:maxwin gacor88、tarikan sgp jp paus、info situs slot paling gacor、rtp live wbocash、erek erek 97、slot gacor siang malam、dewa234、asdslot、slot 555、sniperslot
bab terbaru:timbangan 2d togel(2024-06-26)
Perbarui waktu:2024-06-26
《situs judi slot gacor terpercaya》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,merdeka777Hanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《situs judi slot gacor terpercaya》bab terbaru。