babe138 slot 341Jutaan kata 794870Orang-orang telah membaca serialisasi
《slot spadegaming demo》
Paramount buat ulang "Naked Gun" dengan bintang Liam Neeson******
Ia sebelumnya menyutradarai film "Hot Rod" dan "Pop Star: Never Stop Stopping". Sementara naskahnya ditulis oleh Dan Gregor, Doug Man, dan Schaffer, yang berkolaborasi dalam "Chip 'N Dale: Rescue Rangers" tahun 2022.
Baca juga: "Cold Pursuit" dianggap sebagai film terburuk Liam Neeson
Baca juga: Liam Neeson isi suara pemandu navigasi Waze
Film Naked Gun, yang berasal dari serial TV "Police Squad!", merupakan film komedi slapstick yang terkenal. Mereka berjalan selama enam tahun dengan beberapa sekuel yaitu "The Naked Gun: From the Files of Police Squad" (1988), "The Naked Gun 2 1/2: The Smell of Fear" (1991) dan "Naked Gun 33 1/3: The Final Insult" (1994). Nielsen meninggal pada tahun 2010 pada usia 84 tahun. Sebelum berperan sebagai Lt Drebin, Nielsen adalah aktor dramatis. Film Naked Gun pertama merayakan hari jadinya yang ke-35 pada bulan Desember. Pada saat itu, THR berbicara dengan David Zucker dan Pat Proft, yang menyutradarai dan menulis serial aslinya, tentang apakah mereka terlibat atau tidak dalam upaya reboot yang sedang berlangsung di Paramount. "Pat, Mike, dan saya menulis naskah untuk Naked Gun 4 , dan kami mendengar Jon Gonda di Paramount telah membaca naskahnya dan tertawa sepanjang prosesnya," kata Zucker saat itu. "Tetapi pada suatu saat, mereka memutuskan untuk tidak pergi bersama Pat, Mike, dan saya. Jadi saat itulah mereka mendapatkan Seth MacFarlane, dan dia meminta Akiva Schaffer mengarahkan Liam Neeson. Saya tidak pernah bisa bertemu dengan Seth," tambahnya. Proft menyatakan bahwa film barunya "mungkin akan dirilis dan mungkin bagus," namun dia menyatakan kekecewaannya karena dia tidak terlibat dalam penulisan film tersebut. Sebelum mengambil peran di film "Naked Gun", Liam Neeson telah tampil di tiga film tahun lalu, termasuk film aksi "Retribution", "Ethan Hawke's Wildcat" , dan "In the Land of Saints and Sinners". Baca juga: Tersandung rasisme, premier film Liam Neeson "Cold Pursuit" dibatalkan
Baca juga: Liam Neeson berencana pensiun
Penerjemah: Fitra Ashari
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2024
Ambang batas parlemen 4 persen pada Pemilu 2024 tetap konstitusional******
Meski rekapitulasi secara manual belum selesai, publik bisa mengikuti perkembangan hasil real countKomisi Pemilihan Umum (KPU) RI melalui aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) atau tinggal klik pemilu2024.kpu.go.id.
Publik pun bisa memprediksi partai politik mana saja yang memenuhi ambang batas parlemen, khususnya pada Pemilu Anggota DPR RI, yang diikuti 18 partai politik nasional. Pada pemilu anggota legislatif (pileg) ini tercatat 9.918 calon anggota DPR RI yang memperebutkan 580 kursi DPR RI di 84 daerah pemilihan (dapil).
Sesuai dengan nomor urut peserta Pemilu 2024: Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Gerindra, PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai NasDem, Partai Buruh, dan Partai Gelora Indonesia.
Berikutnya Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Hanura, Partai Garuda, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Demokrat, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Perindo, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Ummat.
Terkait dengan putusan MK saat rekapitulasi penghitungan suara Pemilu 2024 tengah berlangsung di tingkat kabupaten/kota, sontak publik pun ada yang beranggapan semua partai politik peserta Pemilu Anggota DPR RI bakal lolos ke Senayan (Gedung MPR/DPR/DPD RI), asalkan meraih suara terbanyak di daerah pemilihan (dapil), meski tak capai parliamentary threshold.
Namun, sebelum syak wasangka berlanjut terkait dengan putusan MK yang akan meloloskan partai tertentu ke Senayan, alangkah baiknya membaca Putusan MK Nomor 116/PUU-XXI/2023 secara saksama.
Dalam putusan MK itu ditegaskan bahwa ambang batas parlemen 4 persen pada Pemilu 2024 tetap konstitusional. Dengan demikian, hanya peserta pemilu yang memenuhi ambang batas perolehan suara paling sedikit 4 persen dari jumlah suara sah secara nasional yang diikutkan dalam penentuan perolehan kursi anggota DPR.
Partai politik peserta Pemilu 2024 yang tidak mencapai parliamentary thresholdtidak disertakan pada penghitungan perolehan kursi DPR di setiap dapil, sebagaimana ketentuan dalam Pasal 415 ayat (1) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.
Seperti diketahui bahwa Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) yang diwakili Khoirunnisa Nur Agustyati (Ketua Pengurus Yayasan Perludem) dan Irmalidarti (Bendahara Pengurus Yayasan Perludem) mengajukan permohonan pengujian UU No. 7/2017 terhadap UUD NRI Tahun 1945.
Dalam Putusan MK Nomor 116/PUU-XXI/2023 menyatakan bahwa norma Pasal 414 ayat (1) UU No. 7/2017 adalah konstitusional sepanjang tetap berlaku untuk Pemilu Anggota DPR 2024 dan konstitusional bersyarat untuk diberlakukan pada Pemilu Anggota DPR 2029 dan pemilu berikutnya, sepanjang telah dilakukan perubahan terhadap norma ambang batas parlemen serta besaran angka atau persentase ambang batas parlemen dengan berpedoman pada persyaratan yang telah ditentukan.
Mahkamah, menurut anggota Dewan Pembina Perludem Titi Anggraini, berpendapat bahwa berkenaan dengan ambang batas parlemen sebagaimana ketentuan dalam norma Pasal 414 ayat (1) UU 7/2017 perlu segera ada perubahan dengan memperhatikan secara sungguh-sungguh beberapa hal, antara lain:
Pertama, didesain untuk digunakan secara berkelanjutan; kedua, perubahan norma ambang batas parlemen, termasuk besaran angka atau persentase ambang batas parlemen, dimaksud tetap dalam bingkai menjaga proporsionalitas sistem pemilu proporsional, terutama untuk mencegah besarnya jumlah suara yang tidak dapat dikonversi menjadi kursi DPR.
Ketiga, perubahan itu dalam rangka mewujudkan penyederhanaan partai politik; keempat, perubahan telah selesai sebelum dimulainya tahapan penyelenggaraan Pemilu 2029; kelima, perubahan melibatkan semua kalangan yang memiliki perhatian terhadap penyelenggaraan pemilihan umum dengan menerapkan prinsip partisipasi publik yang bermakna, termasuk melibatkan partai politik peserta pemilu yang tidak memiliki perwakilan di DPR.
Merespons putusan MK itu, pakar kepemiluan dari Universitas Indonesia (UI) Titi Anggraini berharap, ke depan, pembentuk undang-undang harus merumuskan ambang batas parlemen secara terbuka, transparan, akuntabel, dan partisipatoris.
Pembentuk undang-undang, dalam hal ini Pemerintah dan DPR RI, perlu memperhatikan pemenuhan kedaulatan rakyat, proporsionalitas hasil pemilu, serta penyederhanaan partai. Selain itu, menggunakan metode yang terukur dan jelas, sehingga rasionalitas kebijakan tetap terjaga.
Pemberitaan sebelumnya, Ketua MK Suhartoyo ketika membacakan amar putusan dalam Sidang Pleno MK di Jakarta, Kamis (29/2), mengabulkan permohonan pemohon untuk sebagian terkait dengan ketentuan ambang batas parlemen sebesar 4 persen suara sah nasional, sebagaimana termaktub dalam UU No. 7/2017. (Sumber: ANTARA, Kamis, 29 Februari 2024)
Dalam perkara ini, Perludem menggugat frasa "partai politik peserta pemilu harus memenuhi ambang batas perolehan suara paling sedikit 4 persen dari jumlah suara sah secara nasional untuk diikutkan dalam penentuan perolehan kursi anggota DPR".
Perludem ingin norma pada pasal tersebut diganti menjadi "partai politik peserta pemilu harus memenuhi ambang batas perolehan suara efektif secara nasional untuk diikutkan dalam penentuan perolehan kursi anggota DPR dengan ketentuan: a. Bilangan 75 persen dibagi dengan rata-rata besaran daerah pemilihan, ditambah satu, dan dikali dengan akar jumlah daerah pemilihan; b. Dalam hal hasil bagi besaran ambang parlemen sebagaimana dimaksud huruf a menghasilkan bilangan desimal, dilakukan pembulatan".
Dalam pertimbangan hukum yang dibacakan oleh Wakil Ketua MK Saldi Isra, Mahkamah tidak menemukan dasar rasionalitas dalam penetapan besaran angka atau persentase paling sedikit 4 persen dimaksud dalam pasal tersebut.
Saldi juga menyebut angka ambang batas parlemen tersebut juga berdampak pada konversi suara sah menjadi jumlah kursi DPR yang berkaitan dengan proporsionalitas hasil pemilu.
Pada Pemilu 2004, misalnya, suara yang terbuang atau tidak dapat dikonversi menjadi kursi sebanyak 19.047.481 suara sah atau sekitar 18 persen dari suara sah secara nasional.
Kebijakan ambang batas parlemen telah mereduksi hak rakyat sebagai pemilih. Hak rakyat untuk dipilih juga direduksi ketika perolehan suara lebih banyak, namun tidak menjadi anggota DPR karena partainya tidak mencapai ambang batas parlemen.
Hal demikian disadari atau tidak, baik langsung maupun tidak, telah mencederai kedaulatan rakyat, prinsip keadilan pemilu, dan kepastian hukum yang adil bagi semua kontestan pemilu, termasuk pemilih yang menggunakan hak pilih.
Berdasarkan hal tersebut, kata Saldi, dalil pemohon yang pada pokoknya menyatakan ambang batas parlemen dan/atau besaran angka atau persentase ambang batas parlemen yang tidak disusun sesuai dengan dasar metode dan argumen yang memadai, pada dasarnya dapat dipahami oleh Mahkamah.
Sementara itu, rekomendasi norma yang diajukan oleh Perludem dalam petitum, tidak dapat dikabulkan oleh MK karena hal tersebut merupakan bagian dari kebijakan pembentuk undang-undang untuk dirumuskan lebih lanjut.
Dengan demikian, Mahkamah menyatakan bahwa dalil permohonan pemohon adalah beralasan menurut hukum untuk sebagian.
Editor: Masuki M. Astro
Copyright © ANTARA 2024
Akademisi Unand sampaikan tiga poin evaluasi PSU Pemilu 2024******
"Pertama, dalam tahap rekapitulasi data pemilih, KPU harus meningkatkan koordinasi dengan dinas kependudukan dan catatan sipil untuk memastikan keakuratan data pemilih," kata akademisi dari FISIP Unand Dewi Anggraini di Padang, Jumat.
Hal ini dapat dilakukan dengan melakukan sinkronisasi data antara KPU, Bawaslu, dan dinas kependudukan dan catatan sipil di daerah secara berkala.
Poin kedua, KPU dan Bawaslu perlu meningkatkan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya memiliki kartu tanda penduduk elektronik (E-KTP), dan dokumen lainnya saat akan mencoblos di tempat pemungutan suara (TPS).
Terakhir, petugas harus memverifikasi identitas calon pemilih dengan seksama. Sebab, verifikasi identitas merupakan langkah awal bagi masyarakat saat tiba di TPS. Petugas TPS harus memastikan setiap pemilih menunjukkan E-KTP asli saat akan memilih.
"Langkah ini dapat dilakukan dengan mewajibkan pemilih menunjukkan E-KTP kepada petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara sebelum menerima surat suara," ujarnya.
Bahkan, kata dia, petugas KPPS juga perlu memeriksa keaslian E-KTP dengan teliti termasuk memastikan bahwa foto dan data pada dokumen kependudukan itu sesuai dengan pemilih yang datang.
Masukan tersebut, ia sampaikan mengingat terdapat 780 TPS yang direkomendasikan Bawaslu untuk melakukan PSU, 132 TPS melakukan pemungutan suara lanjutan (PSL), dan 584 TPS diperintahkan melakukan pemungutan suara susulan (PSS) di beberapa wilayah Indonesia termasuk Provinsi Sumbar.
"Adanya pemungutan suara ulang menunjukkan masih kurangnya edukasi dan pemahaman petugas KPPS tentang prosedur dan regulasi pemilu," tambah dia.
Terpisah, Komisioner KPU Provinsi Sumatra Barat Ory Sativa Syakban menyebutkan khusus di Ranah Minang terdapat 16 TPS yang melakukan PSU, dan tersebar di 11 kabupaten dan kota.
Ia menyebutkan 16 TPS yang melakukan PSU tersebut tidak semua pemilih mencoblos kelima surat suara. Sebab, terdapat pemilih yang hanya mencoblos ulang calon presiden dan wakil presiden atau DPR RI saja.
"Namun, dari kelima surat suara tersebut PSU calon presiden dan wakil presiden paling banyak dibandingkan empat jenis surat suara lainnya," jelas Ory.
Pewarta: Muhammad Zulfikar
Editor: Edy M Yakub
Copyright © ANTARA 2024
Label:dragontiger、jam gacor main higgs domino、benteng777
Terkait:seribu mimpi 91、web paling gacor、cara dapat uang di shopee tanam、cara belanja dengan kredivo、alilabola、99 slot gacor、ibet77、jasacuan、bonus cuan slot、depo 20 bonus 20 to kecil
bab terbaru:pinjol yang legal terdaftar di ojk(2024-07-10)
Perbarui waktu:2024-07-10
Pewarta: Fauzi
Editor: Imam Budilaksono
Copyright © ANTARA 2024
Pewarta: Hreeloita Dharma Shanti
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2024
Pewarta: Altas Maulana
Editor: Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024
Jalin hadir dengan amanat dari pemerintah untuk menghubungkan masyarakat dengan ekosistem finansial dan non-finansialJakarta (ANTARA) - PT Jalin Pembayaran Nusantara (Jalin), bagian dari holdingBUMN Danareksa menyiapkan langkah-langkah strategis dalam menghadapi dinamika transaksi keuangan di Indonesia.
Pewarta: Benardy Ferdiansyah
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2024
Pewarta: Paulus Pulo
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2024
Penerjemah: Vinny Shoffa Salma
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2024
《slot spadegaming demo》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,88vipbetHanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《slot spadegaming demo》bab terbaru。