pinjaman online resmi ojk 2022 bunga rendah 425Jutaan kata 766656Orang-orang telah membaca serialisasi
《situs slot qq》
"Publisher Rights" buat kerja sama platform digital dan media terarah******Jakarta (ANTARA) - Kehadiran Peraturan Presiden nomor 32 tahun 2024 tentang Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital mendukung Jurnalisme Berkualitas atau Perpres Publisher Rightsdapat membuat kerja sama antara platform digital dan perusahaan media menjadi lebih ajek atau terarah.
Menurut Wakil Menteri Kementerian Komunikasi dan Informatika (Wamenkominfo) Nezar Patria, seperti di dalam poin-poin yang dijelaskan dalam aturan tersebut platform digital perlu memberikan upaya terbaiknya untuk mendukung perusahaan pers.
"Perusahaan platform digital juga diwajibkan untuk memberikan upaya terbaik untuk membantu memprioritaskan fasilitasi dan komersialisasi berita yang diproduksi oleh perusahaan pers," kata Nezar di Kantor Kementerian Kominfo, Jakarta Pusat, Kamis.
Baca juga: Perpres 'Publisher Rights' atur kerja sama platform digital-pers
Lebih lanjut, kesepakatan antara platform digital dan perusahaan media bisa lebih ajek karena regulasi tersebut juga turut mewajibkan perusahaan platform digital untuk adil memberikan layanan digital yang sama kepada semua perusahaan media.
Dalam hal distribusi berita, kewajiban lainnya dari platform digital ialah memberikan upaya terbaik dalam mendesain algoritma distribusi berita yang mendukung perwujudan jurnalisme berkualitas sesuai dengan nilai demokrasi, kebhinnekaan, dan peraturan perundang-undangan.
Terakhir, dengan adanya Perpres Publisher Rightspara platform digital diwajibkan untuk bekerja sama dengan perusahaan pers sesuai dengan ketentuan dan kesepakatan yang disepakati kedua belah pihak.
Beberapa kerja sama yang diatur di antaranya seperti lisensi berbayar, bagi hasil, berbagi data agregat pengguna berita, dan/atau bentuk lain yang disepakati kedua belah pihak.
Baca juga: Dewan Pers jelaskan tugas komite dalam penerapan "Publisher Rights"
“Bentuk kerja sama perusahaan pers dengan platform digital bisa macam-macam, tergantung kesepakatan di antara kedua belah pihak," ujar Nezar.
Nantinya seluruh praktik kerja sama antara platform digital dan perusahaan media itu akan diawasi oleh komite yang nantinya dibentuk dan disahkan oleh Dewan Pers.
Selain bertugas untuk memastikan pemenuhan kewajiban perusahaan platform digital, komite juga memiliki fungsi untuk memberikan rekomendasi kepada Menteri Komunikasi dan Informatika atas hasil pengawasan serta pelaksanaan fasilitasi dalam kegiatan penyelesaian sengketa.
Nezar menegaskan syarat berlakunya kerja sama antara platform digital dengan perusahaan media dapat tercipta apabila perusahaan media telah terverifikasi oleh Dewan Pers.
“Perpres Publisher Rights ini hanya berlaku bagi perusahaan platform digital yang melakukan komersialisasi berita dari perusahaan pers yang telah terverifikasi oleh Dewan Pers," tutup Nezar.
Baca juga: Perpres "Publisher Rights" dan asa berkembangnya jurnalisme bermutu
Pewarta: Livia Kristianti
Editor: Siti Zulaikha
Copyright © ANTARA 2024
Harga emas Antam hari ini naik Rp3.000 jadi Rp1,131 juta per gram******Jakarta (ANTARA) - Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) yang dipantau dari laman Logam Mulia, Rabu pagi naik Rp3.000 menjadi Rp1.131.000 per gram.
Sebelumnya, harga emas batangan berada di posisi Rp1.128.000 per gram pada Selasa (20/2/2024).
Harga jual kembali (buyback) emas batangan juga naik Rp3.000 menjadi Rp1.023.000 per gram dibandingkan harga buybackpada Selasa (20/2/2024) senilai Rp1.020.000 per gram.
Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017. Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buybackdipotong langsung dari total nilai buyback.
Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di Logam Mulia Antam pada Rabu:
- Harga emas 0,5 gram: 615.500
- Harga emas 1 gram: Rp1.131.000
- Harga emas 2 gram: Rp2.202.000
- Harga emas 3 gram: Rp3.278.000
- Harga emas 5 gram: Rp5.430.000
- Harga emas 10 gram: Rp10.805.000
- Harga emas 25 gram: Rp26.887.000
- Harga emas 50 gram: Rp53.695.000
- Harga emas 100 gram: Rp107.312.000
- Harga emas 250 gram: Rp268.015.000
- Harga emas 500 gram: Rp535.820.000
- Harga emas 1.000 gram: Rp1.071.600.000
Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.
Pewarta: Benardy Ferdiansyah
Editor: Evi Ratnawati
Copyright © ANTARA 2024
Label:voucher go jek、pinjaman online bunga kecil ojk、jam gacor domino hari ini
Terkait:onlinepokerku、slot gacor resmi terpercaya、web slot 88、pinjol paling gampang acc、buku taysen togel、cara kredit tv di shopee、akun slot gacor terbaru、bonus member baru、pinjol modal nasional legal atau ilegal、prima123
bab terbaru:berkah303(2024-07-03)
Perbarui waktu:2024-07-03
《situs slot qq》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,slot online siteHanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《situs slot qq》bab terbaru。