petunjuk:Harap ingat alamat situs terbaru situs ini:kk996.com!Menanggapi seruan tindakan nasional untuk membersihkan Internet, situs ini telah membersihkan semua novel pornografi, sehingga banyak buku menjadi bingung,Jika Anda membuka link tersebut dan ternyata itu bukan buku yang ingin Anda baca, silakan klik ikon pencarian di atas untuk mencari buku tersebut lagi,Terima kasih atas kunjungan anda!

trik slot hari ini

salingsilang demo slot 599Jutaan kata 665092Orang-orang telah membaca serialisasi

《trik slot hari ini》

IHSG Diprediksi Merah Pagi Ini******

Indeks harga saham gabungan (IHSG) diprediksi melemah pada perdagangan Jumat (11/8) pagi.
Indeks harga saham gabungan (IHSG) diprediksi melemah pada perdagangan Jumat (11/8) pagi. Ilustrasi. (ANTARA FOTO/GALIH PRADIPTA).
Jakarta, CNN Indonesia--

Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) diproyeksi kembali melemah pada pembukaan perdagangan Jumat (11/8) ini.

Analis Binaartha Sekuritas Ivan Rosanova mengatakan potensi pelemahan IHSG masih sangat besar karena meski ditutup menguat tapi di bawah level support-nya.

"Berdasarkan indikator MACD (Moving Average Convergence Divergence) menandakan momentum bearish," ujar Ivan seperti dikutip dari riset hariannya.

Senada, CEO Yugen Bertumbuh Sekuritas William Surya Wijaya juga memperkirakan IHSG masih penuh tekanan pada pembukaan pagi ini.

Namun, tekanannya tak terlalu besar. Sebab, rilis data laporan kinerja keuangan emiten yang membaik menjadi salah satu penopang IHSG.

"Pola dan pergerakan IHSG saat ini masih berada dalam fase konsolidasi wajar dengan peluang tekanan minor yang masih terlihat akan terjadi dalam beberapa waktu mendatang," kata William.

Ia pun memprediksi pasar saham bergerak dalam rentang support 6.821 dan resistance 6.954 hari ini. William merekomendasikan sejumlah saham, yakni SMRA, TLKM, BBCA, BBNI, KLBF, PWON, ASRI, JSMR, dan UNVR.

Sebelumnya, IHSG ditutup di level 6.893 pada Kamis (10/8) sore. Indeks saham menguat 18,16 poin atau 0,26 persen dari perdagangan sebelumnya.

Mengutip RTI Infokom, investor melakukan transaksi sebesar Rp27,44 triliun dengan jumlah saham yang diperdagangkan sebanyak 23,73 miliar saham.

Pada penutupan kali ini, 267 saham menguat, 256 terkoreksi, dan 221 lainnya stagnan.

Terpantau, tujuh dari 11 indeks sektoral menguat dipimpin sektor energi yang naik 1,51 persen. Sedangkan, empat lainnya melemah dipimpin oleh sektor industri minus 0,65 persen.

[Gambas:Video CNN]



(ldy/sfr)

Kendaraan Tak Lolos Uji Emisi Bakal Dilarang Lintas di Jabodetabek******

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengungkapkan kendaraan yang tak lolos uji emisi bakal dilarang melintas di Jabodetabek.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengungkapkan kendaraan yang tak lolos uji emisi bakal dilarang melintas di Jabodetabek. (CNNIndonesia/Adi Ibrahim).
Jakarta, CNN Indonesia--

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengungkapkan kendaraan yang tak lolos uji emisi bakal dilarang melintas di Jabodetabek.

Menurut Budi, uji emisi menjadi sesuatu yang sentral dalam upaya memperbaiki kualitas udara di Ibu Kota.

Budi menuturkan pihaknya bersama Pemprov DKI dan kepolisian akan melakukan penegakan hukum bagi kendaraan yang tak lolos uji emisi.

Selain uji emisi, untuk mengurangi polusi dan menekan kemacetan, pihaknya juga menentukan aturan keterisian penumpang dalam sebuah mobil. Budi menilai saat ini satu mobil kebanyakan hanya diisi oleh satu orang atau maksimal dua orang.

Oleh karena itu, pihaknya akan mempertimbangkan mengubah aturan 3 in 1menjadi 4 in 1. Artinya, satu mobil wajib diisi empat orang.

"Jadi katakanlah mereka dari Bekasi, dari Tangerang, dari Depok mereka bersama-sama ke kantor gantian mobilnya, sehingga jumlahnya akan menurun," terang Budi.

Lihat Juga :
Aguan Bicara Peluang Jokowi 17 Agustus-an 2024 di IKN

Dalam kesempatan terpisah, Pemprov DKI bersama kepolisian berencana menerapkan tilang bagi kendaraan yang tidak lulus uji emisi. Pemprov DKI menyatakan bakal melakukan penegakan hukum terkait hal tersebut paling lama dua bulan ke depan.

"Mudah-mudahan bisa kami terapkan dalam satu atau dua bulan ini," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Asep Kuswanto mengutipAntara, Kamis (3/8) lalu.

Asep mengatakan pihaknya kini juga tengah membahas masalah tilang tersebut dengan Polda Metro Jaya, selaku pihak yang akan menindak para pengguna kendaraan tidak lulus uji emisi di jalan.

"Kami sudah mulai dengan polisi, dengan Dirlantas Polda Metro Jaya. Kami akan serius untuk melaksanakan tilang bagi kendaraan yang tidak lulus uji emisi," Asep.

Pemprov DKI bersama Polda Metro Jaya memakai Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan sebagai payung hukum untuk menjerat pengguna kendaraan yang tunggangannya tak lulus uji emisi.

Pada Pasal 285 ayat 1 ditetapkan:

"Setiap orang yang mengemudikan sepeda motor di jalan yang tidak memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan yang meliputi kaca spion, klakson, lampu utama, lampu rem, lampu penunjuk arah, alat pemantul cahaya, alat pengukur kecepatan, knalpot, dan kedalaman alur ban sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 ayat (3) juncto Pasal 48 ayat (2) dan ayat (3) dipidana dengan pidana kurungan paling lama 1 bulan atau denda paling banyak Rp250 ribu".

Lalu pada Pasal 286 isinya: Setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor beroda empat atau lebih di Jalan yang tidak memenuhi persyaratan laik jalan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 ayat (3) juncto Pasal 48 ayat (3) dipidana dengan pidana kurungan paling lama 2 bulan atau denda paling banyak Rp500 ribu".

Berdasarkan aturan ini pengemudi motor bisa ditilang dengan denda Rp250 ribu bila kendaraan yang digunakan tak diuji emisi. Sedangkan denda untuk mobil sebesar Rp500 ribu.

Selain itu ada juga Peraturan Gubernur DKI Nomor 66 Tahun 2020 yang mengatur tentang kewajiban uji emisi, yakni pada Pasal 2 ayat 1 yang isinya: "Sasaran uji emisi gas buang Kendaraan Bermotor: (a) Mobil Penumpang Perseorangan; dan (b) Sepeda Motor, yang beroperasi di jalan di wilayah Provinsi DKI Jakarta".

Kemudian, pasal 2 ayat (2) "Mobil Penumpang Perseorangan dan Sepeda Motor sebagaimana dimaksud pada ayat (1) yang batas usia kendaraannya lebih dari 3 (tiga) tahun".

Pelanggar uji emisi juga dapat sanksi berupa bayar tarif parkir termahal dan penerapan koefisien denda Pajak Kendaraan Bermotor sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

[Gambas:Video CNN]



(dhf/mrh)

Kendaraan Tak Lolos Uji Emisi Bakal Dilarang Lintas di Jabodetabek******

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengungkapkan kendaraan yang tak lolos uji emisi bakal dilarang melintas di Jabodetabek.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengungkapkan kendaraan yang tak lolos uji emisi bakal dilarang melintas di Jabodetabek. (CNNIndonesia/Adi Ibrahim).
Jakarta, CNN Indonesia--

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengungkapkan kendaraan yang tak lolos uji emisi bakal dilarang melintas di Jabodetabek.

Menurut Budi, uji emisi menjadi sesuatu yang sentral dalam upaya memperbaiki kualitas udara di Ibu Kota.

Budi menuturkan pihaknya bersama Pemprov DKI dan kepolisian akan melakukan penegakan hukum bagi kendaraan yang tak lolos uji emisi.

Selain uji emisi, untuk mengurangi polusi dan menekan kemacetan, pihaknya juga menentukan aturan keterisian penumpang dalam sebuah mobil. Budi menilai saat ini satu mobil kebanyakan hanya diisi oleh satu orang atau maksimal dua orang.

Oleh karena itu, pihaknya akan mempertimbangkan mengubah aturan 3 in 1menjadi 4 in 1. Artinya, satu mobil wajib diisi empat orang.

"Jadi katakanlah mereka dari Bekasi, dari Tangerang, dari Depok mereka bersama-sama ke kantor gantian mobilnya, sehingga jumlahnya akan menurun," terang Budi.

Lihat Juga :
Aguan Bicara Peluang Jokowi 17 Agustus-an 2024 di IKN

Dalam kesempatan terpisah, Pemprov DKI bersama kepolisian berencana menerapkan tilang bagi kendaraan yang tidak lulus uji emisi. Pemprov DKI menyatakan bakal melakukan penegakan hukum terkait hal tersebut paling lama dua bulan ke depan.

"Mudah-mudahan bisa kami terapkan dalam satu atau dua bulan ini," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Asep Kuswanto mengutipAntara, Kamis (3/8) lalu.

Asep mengatakan pihaknya kini juga tengah membahas masalah tilang tersebut dengan Polda Metro Jaya, selaku pihak yang akan menindak para pengguna kendaraan tidak lulus uji emisi di jalan.

"Kami sudah mulai dengan polisi, dengan Dirlantas Polda Metro Jaya. Kami akan serius untuk melaksanakan tilang bagi kendaraan yang tidak lulus uji emisi," Asep.

Pemprov DKI bersama Polda Metro Jaya memakai Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan sebagai payung hukum untuk menjerat pengguna kendaraan yang tunggangannya tak lulus uji emisi.

Pada Pasal 285 ayat 1 ditetapkan:

"Setiap orang yang mengemudikan sepeda motor di jalan yang tidak memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan yang meliputi kaca spion, klakson, lampu utama, lampu rem, lampu penunjuk arah, alat pemantul cahaya, alat pengukur kecepatan, knalpot, dan kedalaman alur ban sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 ayat (3) juncto Pasal 48 ayat (2) dan ayat (3) dipidana dengan pidana kurungan paling lama 1 bulan atau denda paling banyak Rp250 ribu".

Lalu pada Pasal 286 isinya: Setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor beroda empat atau lebih di Jalan yang tidak memenuhi persyaratan laik jalan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 ayat (3) juncto Pasal 48 ayat (3) dipidana dengan pidana kurungan paling lama 2 bulan atau denda paling banyak Rp500 ribu".

Berdasarkan aturan ini pengemudi motor bisa ditilang dengan denda Rp250 ribu bila kendaraan yang digunakan tak diuji emisi. Sedangkan denda untuk mobil sebesar Rp500 ribu.

Selain itu ada juga Peraturan Gubernur DKI Nomor 66 Tahun 2020 yang mengatur tentang kewajiban uji emisi, yakni pada Pasal 2 ayat 1 yang isinya: "Sasaran uji emisi gas buang Kendaraan Bermotor: (a) Mobil Penumpang Perseorangan; dan (b) Sepeda Motor, yang beroperasi di jalan di wilayah Provinsi DKI Jakarta".

Kemudian, pasal 2 ayat (2) "Mobil Penumpang Perseorangan dan Sepeda Motor sebagaimana dimaksud pada ayat (1) yang batas usia kendaraannya lebih dari 3 (tiga) tahun".

Pelanggar uji emisi juga dapat sanksi berupa bayar tarif parkir termahal dan penerapan koefisien denda Pajak Kendaraan Bermotor sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

[Gambas:Video CNN]



(dhf/mrh)




bab terbaru:slot yang terpercaya

Perbarui waktu:2024-07-07

Daftar bab terbaru
game slot hari ini
withdraw slot
situs slot gacor saat ini
sinar777
slot maniak
ibc88play
cara pasang bb campuran togel
situs judi slot online asia
bunga shopee pinjam 500 ribu
Daftar isi semua bab
Bab 1 prediksi togel jitu
Bab 2 situs judi yang sering menang
Bab 3 bulan spin slot login
Bab 4 duyung303
Bab 5 buku mimpi togel 1 sampai 100
Bab 6 trik slot duofu duocai
Bab 7 bocoran pola mahjong ways 2
Bab 8 gadun slot login link alternatif
Bab 9 prediksi togel wap original
Bab 10 1000 binatang togel
Bab 11 cara bayar cicilan kredivo
Bab 12 situs slot terpercaya no 1
Bab 13 2bet slot
Bab 14 duta555
Bab 15 tafsir mimpi 3d abjad lengkap
Bab 16 maxwin terbaru
Bab 17 slot gacor gampang menang terpercaya
Bab 18 hoki365
Bab 19 dinasti168
Bab 20 situs poker online
Klik untuk melihattersembunyi di tengah897bab
kotaBacaan TerkaitMore+

Jelajahi dunia baru

link slot aman terpercaya
Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan tengah menyusun sanksi untuk para pihak penyebab polusi udara, termasuk penutupan pabrik.
Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan tengah menyusun sanksi untuk para pihak penyebab polusi udara, termasuk penutupan pabrik. (CNN Indonesia/Harvey Darian).
Jakarta, CNN Indonesia--

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan tengah menyusun sanksi untuk para pihak penyebab polusi udara, termasuk penutupan pabrik.

Skema sanksi itu bakal menyasar pengguna kendaraan pribadi hingga industri. Bagi kendaraan pribadi, Luhut akan berpatokan pada batas emisi karbon.

Ia menegaskan jika kendaraan pribadi gagal lulus uji emisi tiga kali beruntun, maka pemerintah akan melarangnya melintas di jalan raya.

Ia menegaskan masalah polusi udara tidak bisa dianggap sepele. Oleh karena itu, Luhut meminta semua pihak patuh terhadap arahan pemerintah.

Menurutnya, penyebab polusi udara paling dominan datang dari sektor transportasi. Kendati, Luhut tak menutup mata untuk melakukan kajian lebih lanjut.

"Kita semua bisa kena, enggak ada lintas, jabatan, jendral, kopral, enggak ada menteri, menko, presiden siapapun bisa kena. Enggak ada agama kau apa, suku, kepercayaan kau semua bisa kena. Anak kecil, orang tua, jadi kita semua harus kompak hadapi ini (polusi udara)," tegas Luhut.

Oleh karena itu, Luhut ingin mewajibkan warga Indonesia kembali mengenakan masker. Menurutnya, masker cukup efektif untuk menangkal polusi udara belakangan ini.

Bahkan, ia menyebut penggunaan masker saat beraktivitas sudah dilakukan di tingkat aparat kepolisian. Luhut juga bersiap melakukan pengadaan masker yang lebih canggih.

"Jadi, apapun nanti diberikan pemerintah, semua harus kita turuti. Karena kalau tidak, kita korbannya. Jadi, sekarang harus kita wajibkan masker lagi, terutama teman-teman polisi, semua kemarin sudah harus pakai masker," tutur Luhut.

"Tapi masker ini hanya 15 persen (kemampuan menahan polusi udara), jadi kita sekarang lagi adakan masker yang bisa sampai 50 persen," tandasnya.

Hari ini memang diadakan Rapat Koordinasi Permasalahan Pencemaran Udara di Jabodetabek sejak pukul 11.00 WIB di kantor Luhut.

Setidaknya hadir Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya, Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono, hingga Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

[Gambas:Video CNN]



(skt/sfr)

Selir gila tidak mudah untuk diculik

maxslot88
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengungkapkan kendaraan yang tak lolos uji emisi bakal dilarang melintas di Jabodetabek.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengungkapkan kendaraan yang tak lolos uji emisi bakal dilarang melintas di Jabodetabek. (CNNIndonesia/Adi Ibrahim).
Jakarta, CNN Indonesia--

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengungkapkan kendaraan yang tak lolos uji emisi bakal dilarang melintas di Jabodetabek.

Menurut Budi, uji emisi menjadi sesuatu yang sentral dalam upaya memperbaiki kualitas udara di Ibu Kota.

Budi menuturkan pihaknya bersama Pemprov DKI dan kepolisian akan melakukan penegakan hukum bagi kendaraan yang tak lolos uji emisi.

Selain uji emisi, untuk mengurangi polusi dan menekan kemacetan, pihaknya juga menentukan aturan keterisian penumpang dalam sebuah mobil. Budi menilai saat ini satu mobil kebanyakan hanya diisi oleh satu orang atau maksimal dua orang.

Oleh karena itu, pihaknya akan mempertimbangkan mengubah aturan 3 in 1menjadi 4 in 1. Artinya, satu mobil wajib diisi empat orang.

"Jadi katakanlah mereka dari Bekasi, dari Tangerang, dari Depok mereka bersama-sama ke kantor gantian mobilnya, sehingga jumlahnya akan menurun," terang Budi.

Lihat Juga :
Aguan Bicara Peluang Jokowi 17 Agustus-an 2024 di IKN

Dalam kesempatan terpisah, Pemprov DKI bersama kepolisian berencana menerapkan tilang bagi kendaraan yang tidak lulus uji emisi. Pemprov DKI menyatakan bakal melakukan penegakan hukum terkait hal tersebut paling lama dua bulan ke depan.

"Mudah-mudahan bisa kami terapkan dalam satu atau dua bulan ini," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Asep Kuswanto mengutipAntara, Kamis (3/8) lalu.

Asep mengatakan pihaknya kini juga tengah membahas masalah tilang tersebut dengan Polda Metro Jaya, selaku pihak yang akan menindak para pengguna kendaraan tidak lulus uji emisi di jalan.

"Kami sudah mulai dengan polisi, dengan Dirlantas Polda Metro Jaya. Kami akan serius untuk melaksanakan tilang bagi kendaraan yang tidak lulus uji emisi," Asep.

Pemprov DKI bersama Polda Metro Jaya memakai Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan sebagai payung hukum untuk menjerat pengguna kendaraan yang tunggangannya tak lulus uji emisi.

Pada Pasal 285 ayat 1 ditetapkan:

"Setiap orang yang mengemudikan sepeda motor di jalan yang tidak memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan yang meliputi kaca spion, klakson, lampu utama, lampu rem, lampu penunjuk arah, alat pemantul cahaya, alat pengukur kecepatan, knalpot, dan kedalaman alur ban sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 ayat (3) juncto Pasal 48 ayat (2) dan ayat (3) dipidana dengan pidana kurungan paling lama 1 bulan atau denda paling banyak Rp250 ribu".

Lalu pada Pasal 286 isinya: Setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor beroda empat atau lebih di Jalan yang tidak memenuhi persyaratan laik jalan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 ayat (3) juncto Pasal 48 ayat (3) dipidana dengan pidana kurungan paling lama 2 bulan atau denda paling banyak Rp500 ribu".

Berdasarkan aturan ini pengemudi motor bisa ditilang dengan denda Rp250 ribu bila kendaraan yang digunakan tak diuji emisi. Sedangkan denda untuk mobil sebesar Rp500 ribu.

Selain itu ada juga Peraturan Gubernur DKI Nomor 66 Tahun 2020 yang mengatur tentang kewajiban uji emisi, yakni pada Pasal 2 ayat 1 yang isinya: "Sasaran uji emisi gas buang Kendaraan Bermotor: (a) Mobil Penumpang Perseorangan; dan (b) Sepeda Motor, yang beroperasi di jalan di wilayah Provinsi DKI Jakarta".

Kemudian, pasal 2 ayat (2) "Mobil Penumpang Perseorangan dan Sepeda Motor sebagaimana dimaksud pada ayat (1) yang batas usia kendaraannya lebih dari 3 (tiga) tahun".

Pelanggar uji emisi juga dapat sanksi berupa bayar tarif parkir termahal dan penerapan koefisien denda Pajak Kendaraan Bermotor sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

[Gambas:Video CNN]



(dhf/mrh)

Benua Faying

slot doa 77
Transmart Full Day Sale kembali lagi pada Selasa (8/8), promo bertajuk Merdeka Belanja kali ini menawarkan diskon gede 50% + 20% untuk berbagai produk!
Jangan lupa besok datang ke gerai Transmart terdekat dan nikmati diskon 50%+20% seharian di Full Day Sale Merdeka Belanja! (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia--

Transmart Full Day Sale kembali lagi. Promo bertajuk Merdeka Belanja kali ini menawarkan diskon gede-gedean 50 persen plus tambahan 20 persen.

Pesta diskon ini hanya berlaku satu hari saja pada Selasa (8/8), dari jam operasional toko buka hingga pukul 22.00 waktu setempat di semua gerai Transmart se-Indonesia.

Lihat Juga :
Belanja Baju di Transmart Full Day Sale Banyak Diskonnya

Nikmati diskon 50 persen untuk berbagai produk terpilih dan diskon tambahan sebesar 20 persen untuk metode pembayaran menggunakan Allo Prime dari Allo Bank.

Begitu juga dengan pembayaran menggunakan kartu kredit Bank Mega dan Bank Mega Syariah.

Selain itu, kamu juga bisa melakukan pembayaran dengan Allo Paylater biar bisa belanja sekarang, bayar nanti.

Kalau kamu belum punya Allo Prime atau Allo Paylater, bisa langsung unduh aplikasi Allo Bank di ponsel, registrasi, dan upgradeke Allo Prime atau ajukan Allo Paylater.

Prosesnya dijamin cepat dan bisa langsung dipakai untuk belanja di Transmart Full Day Sale.

Jangan lupa besok datang ke gerai Transmart terdekat dan nikmati diskon 50%+20% seharian di Full Day Sale Merdeka Belanja!

Gif banner Allo Bank
(juh/juh)

[Gambas:Video CNN]

rencana penyelamatan sampah

slot modal receh
Istaka Karya bangkrut dan resmi dibubarkan Presiden Joko Widodo pada 17 Maret 2023 lalu bakal menjual aset-asetnya demi melunasi utang ke debitur.
Istaka Karya bangkrut dan resmi dibubarkan Presiden Joko Widodo pada 17 Maret 2023 lalu bakal menjual aset-asetnya demi melunasi utang ke debitur. (Tangkapan layar web istaka.co.id).
Jakarta, CNN Indonesia--

PT Istaka Karya (Persero) yang bangkrut dan resmi dibubarkan PresidenJoko Widodo pada 17 Maret 2023 lalu bakal menjual aset-asetnya demi melunasi utangke debitur.

Eks perusahaan pelat merah ini sudah diputus pailit sejak Juli 2022 lalu. Penyelesaian kewajiban perusahaan lantas ditangani kurator dan diawasi pengadilan.

Proses penyelesaian kewajiban dilakukan dengan menjual aset-aset perusahaan. Berdasarkan hasil rapat pengadilan pada 4 Agustus 2023, PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA) dan kreditur separatis sepakat membagi sebagian hasil penjualan kepada para kreditur konkuren dengan mengedepankan asas keadilan dan kemanusiaan sesuai UU Kepailitan.

"Kami berharap dukungan dari seluruh pihak agar proses pembubaran Istaka Karya dapat berjalan sebagaimana diamanatkan dalam PP Pembubaran, sehingga menjadi solusi terbaik untuk menyelesaikan permasalahan yang terkatung-katung sejak lama," tandasnya.

Dalam PP Pembubaran yang diteken Jokowi, pelaksanaan likuidasi dalam rangka pembubaran PT Istaka Karya dilakukan sesuai dengan ketentuan, antara lain peraturan peraturan perundang-undangan di bidang BUMN.

Lalu, acuan lain yang dipakai adalah peraturan perundang-undangan di bidang kepailitan dan penundaan kewajiban pembayaran utang, peraturan perundang-undangan di bidang perseroan terbatas, dan peraturan perundang-undangan lainnya.

Istaka Karya memang mengalami masalah keuangan cukup lama sehingga akhirnya ditempuh restrukturisasi melalui Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) pada 2013 lalu. Sigit Winarto sempat ditunjuk mengisi posisi direktur utama perusahaan pada 2017.

Penunjukan dilakukan saat utang Istaka sudah mencapai Rp881 miliar.

Meski berbagai upaya ditempuh, seperti penyelesaian masalah sengketa gaji dan pesangon karyawan hingga perampungan sederet proyek, Istaka tetap tak mampu bertahan imbas besarnya beban utang masa lalu. Perusahaan tak sanggup memenuhi kewajibannya yang jatuh tempo pada akhir 2021 dan dinyatakan pailit setahun setelahnya.

[Gambas:Video CNN]



(skt/agt)

Panggilan Sihir

bbtn4d
Menkop UKM Teten Masduki mengatakan aturan larangan penjualan barang impor di bawah Rp1,5 juta di e-commerce akan dikeluarkan pada Agustus atau September.
Menkop UKM Teten Masduki mengatakan aturan larangan penjualan barang impor di bawah Rp1,5 juta di e-commerce akan dikeluarkan pada Agustus atau September. (CNN Indonesia/Tunggul).
Jakarta, CNN Indonesia--

Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Menkop UKM) Teten Masduki mengatakan aturan larangan penjualan barangimpordi bawah US0 atau Rp1,5 juta di e-commerce akan dikeluarkan pada Agustus atau September mendatang.

Larangan itu akan tertuang dalam revisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 50 Tahun 2020 tentang Perizinan Usaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Elektronik (PPMSE).

"Kita usahakan secepatnya karena ini sudah dibahas sejak awal Maret lalu. Harusnya sudah selesai antara dua bulan ini atau bulan ini," kata Teten di di Pos Bloc, Jakarta Pusat, Jakarta Pusat, Rabu (9/8).

"(Pedagang lokal jual barang impor) enggak masalah karena barangnya sudah masuk dalam mekanisme impor biasa," kata Teten.

Ia mengatakan pedagang lokal yang menjual barang impor harus terlebih dahulu mengurus izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan harus memenuhi standar nasional Indonesia (SNI).

"Kalau memerlukan sertifikasi halal mereka harus urus dulu, seperti UMKM lokal. Sehingga ini kita perlakukan seperti itu," katanya.

Kementerian Perdagangan memang tengah menggodok revisi Permendag Nomor 50 Tahun 2020 demi melindungi UMKM dalam negeri dari gempuran barang impor.

Selain soal penerapan harga barang impor minimum yang boleh dijual online di RI, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengatakan revisi Permendag Nomor 50 tahun 2020 itu juga akan mengatur agar ritel online tidak boleh menjual produk pribadi. Artinya, marketplace tidak boleh sekaligus menjadi produsen.

"Misalnya TikTok bikin merek sepatu TikTok, itu enggak boleh. Kalau mau bikin sepatu ya silahkan, tapi di perusahaannya yang lain. Jadi jangan diborong semua," terang Zulkifli.

[Gambas:Video CNN]



(fby/agt)

Desa Pedang Peri

slot tergacor parah
Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan tengah menyusun sanksi untuk para pihak penyebab polusi udara, termasuk penutupan pabrik.
Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan tengah menyusun sanksi untuk para pihak penyebab polusi udara, termasuk penutupan pabrik. (CNN Indonesia/Harvey Darian).
Jakarta, CNN Indonesia--

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan tengah menyusun sanksi untuk para pihak penyebab polusi udara, termasuk penutupan pabrik.

Skema sanksi itu bakal menyasar pengguna kendaraan pribadi hingga industri. Bagi kendaraan pribadi, Luhut akan berpatokan pada batas emisi karbon.

Ia menegaskan jika kendaraan pribadi gagal lulus uji emisi tiga kali beruntun, maka pemerintah akan melarangnya melintas di jalan raya.

Ia menegaskan masalah polusi udara tidak bisa dianggap sepele. Oleh karena itu, Luhut meminta semua pihak patuh terhadap arahan pemerintah.

Menurutnya, penyebab polusi udara paling dominan datang dari sektor transportasi. Kendati, Luhut tak menutup mata untuk melakukan kajian lebih lanjut.

"Kita semua bisa kena, enggak ada lintas, jabatan, jendral, kopral, enggak ada menteri, menko, presiden siapapun bisa kena. Enggak ada agama kau apa, suku, kepercayaan kau semua bisa kena. Anak kecil, orang tua, jadi kita semua harus kompak hadapi ini (polusi udara)," tegas Luhut.

Oleh karena itu, Luhut ingin mewajibkan warga Indonesia kembali mengenakan masker. Menurutnya, masker cukup efektif untuk menangkal polusi udara belakangan ini.

Bahkan, ia menyebut penggunaan masker saat beraktivitas sudah dilakukan di tingkat aparat kepolisian. Luhut juga bersiap melakukan pengadaan masker yang lebih canggih.

"Jadi, apapun nanti diberikan pemerintah, semua harus kita turuti. Karena kalau tidak, kita korbannya. Jadi, sekarang harus kita wajibkan masker lagi, terutama teman-teman polisi, semua kemarin sudah harus pakai masker," tutur Luhut.

"Tapi masker ini hanya 15 persen (kemampuan menahan polusi udara), jadi kita sekarang lagi adakan masker yang bisa sampai 50 persen," tandasnya.

Hari ini memang diadakan Rapat Koordinasi Permasalahan Pencemaran Udara di Jabodetabek sejak pukul 11.00 WIB di kantor Luhut.

Setidaknya hadir Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya, Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono, hingga Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

[Gambas:Video CNN]



(skt/sfr)