petunjuk:Harap ingat alamat situs terbaru situs ini:kk996.com!Menanggapi seruan tindakan nasional untuk membersihkan Internet, situs ini telah membersihkan semua novel pornografi, sehingga banyak buku menjadi bingung,Jika Anda membuka link tersebut dan ternyata itu bukan buku yang ingin Anda baca, silakan klik ikon pencarian di atas untuk mencari buku tersebut lagi,Terima kasih atas kunjungan anda!

starmaker dapat uang

salamjptogel 954Jutaan kata 150891Orang-orang telah membaca serialisasi

《starmaker dapat uang》

Pontjo Sutowo Turun Gunung soal Kisruh Hotel Sultan Lawan Negara******

Bos PT Indobuildco Pontjo Sutowo turun gunung terkait kisruh pengelolaan Hotel Sultan yang dialaminya dengan negara dengan mempolisikan pengelola GBK.
Bos PT Indobuildco Pontjo Sutowo turun gunung terkait kisruh pengelolaan Hotel Sultan yang dialaminya dengan negara dengan mempolisikan pengelola GBK. (CNN Indonesia/Taufiq Hidayatullah).
Jakarta, CNN Indonesia--

Bos PT Indobuildco Pontjo Sutowo akhirnya turun gunung terkait kisruh pengelolaan Hotel Sultanyang dialaminya dengan negara. 

Hari ini, Jumat (27/10) dia muncul di Mabes Polri untuk melaporkan Pusat Pengelolaan Komplek Gelora Bung Karno (PPKGBK) terkait kisruh pengelolaan Hotel Sultan.

Kepada wartawan, Pontjo akhirnya blak-blakan soal sengketa tersebut. Pontjo mengatakan merasa bahwa Indobuildco dan dirinya tidak bersalah terhadap negara dalam kasus Hotel Sultan.

Lihat Juga :
Bahlil Resmi 'Tendang' Pontjo Sutowo dari Hotel Sultan

Karena itulah, ia menyesalkan langkah yang dilaksanakan negara terhadap dirinya. Termasuk yang dilakukan oleh pengelola Gelora Bung Karno karena menghalangi aksesnya untuk masuk ke Hotel Sultan.

Ia juga menyesalkan langkah yang diambil oleh Menteri Investasi/ Kepala BKPM Bahlil Lahadlia yang menendangnya dari Hotel Sultan dengan mencabut izin usahanya atas hotel itu.

"Itu saya kira Bahlil ngawur bagaimana bekuin(izin usaha). Saya dosa apa dibekuin," katanya. 

Pontjo Sutowo memang tengah ribut dengan negara terkait pengelolaan Hotel Sultan. 

Infografis Kronologi Kisruh Pontjo Sutowo Vs Negara di Perang Berebut Hotel SultanInfografis Kronologi Kisruh Pontjo Sutowo Vs Negara di Perang Berebut Hotel Sultan. (CNNIndonesia/Asfahan Yahsyi).

Polemik antara Pontjo dengan negara ini berawal pada 2006. Dilansir dari laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Selatan gugatan tersebut terdaftar dengan nomor perkara 952/PDT.G/2006/PN.

Dalam gugatan tersebut, Pontjo menggugat Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), Mensekneg selaku Ketua BDN Pengelola GOR B. Karno, Jaksa Agung, Kepala Kanwil BPN DKI Jakarta, dan Kepala Kantor Pertanahan (BPN) Jakarta Pusat.

Merujuk pada salinan putusan gugatan tersebut, perkara dimulai pada 1971 saat PT Indobuildco diberi tugas oleh Pemerintah DKI Jakarta untuk membangun gedung konferensi yang bertaraf internasional dengan segala kelengkapannya. PT Indobuildco juga ditugaskan membangun hotel internasional yang harus selesai pada 1974.

Atas tugas tersebut, PT Indobuildco melakukan perjanjian dengan Pemda DKI Jakarta dengan sejumlah poin. Perjanjian tersebut ditandatangani 19 Agustus 1971.

Salah satunya, PT Indobuildco mendapat izin penggunaan lahan seluas 13 hektare dengan membayar kepada Gubernur US,5 juta untuk jangka waktu 30 tahun. Pada saat penandatanganan perjanjian dilakukan pembayaran sebesar US0 ribu.

[Gambas:Video CNN]

Dalam perjanjian itu, juga disebutkan Gubernur DKI Jakarta akan membantu soal penyelesaian tanah dan perizinan dan semua biaya dibebankan kepada penggugat. Dituliskan pula, masalah tanah sepenuhnya menjadi tanggung jawab gubernur.

Waktu berlalu, pada 3 Agustus 1972 terbit Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 181/HGB/Da/72 yang ditandatangani oleh Direktur Jenderal Agraria atas nama Menteri Dalam Negeri tentang Pemberian Hak Guna Bangunan (HGB) kepada perusahaan Pontjo untuk jangka waktu 30 tahun.

Namun, kemudian HGB tersebut dipecah menjadi dua yakni nomor 26/Gelora tanah seluas 57.120 meter persegi dan HGB Nomor 27/Gelora seluas 83.666 meter persegi. Kedua HGB itu memiliki masa berakhir pada 4 Maret 2003.

Lihat Juga :
Kubu Pontjo Seret HGB IKN yang Bisa 160 Tahun ke Kisruh Hotel Sultan

Lalu pada tahun 2002, PT Indobuildco mengklaim telah melakukan perpanjangan terhadap kedua HGB tersebut.

Perpanjangan tersebut diklaim telah disetujui selama 20 tahun berdasarkan surat keputusan Kepala Kanwil BPN DKI Jakarta. Perpanjangan tersebut turut diklaim telah dicatat pada Buku Tanah dan sertifikat kedua HGB diatasnamakan penggugat.

Meski demikian, ternyata ada Surat Keputusan (SK) Kepala Badan Pertanahan Nasional nomor 169/HPL/BPN/89 tanggal 15 Agustus 1989 tentang Pemberian Hak Pengelolaan Atas Nama Sekretariat Negara Republik Indonesia cq Badan Pengelolaan Gelanggang Olah Raga Senayan.

Hal tersebut yang mendasari gugatan oleh pihak Pontjo. Dalam salah satu petitumnya, penggugat juga meminta agar surat keputusan Kepala BPN itu dinyatakan cacat hukum.

Lihat Juga :
Kubu Pontjo Sutowo Klaim Berhak Kuasai Hotel Sultan hingga 2053

Pada 2007, hakim pun membacakan vonis atas gugatan yang dilayangkan PT Indobuildco. Dalam vonisnya, hakim mengabulkan gugatan penggugat sebagian.
Hakim menyatakan surat perpanjangan HGB oleh PT Indobuild sah menurut hukum. Sementara SK Kepala Badan Pertanahan Nasional nomor 169/HPL/BPN/89 tanggal 15 Agustus 1989 adalah tidak sah dan cacat prosedur.

Menurut hakim, SK tersebut melanggar asas-asas umum pemerintahan yang baik yakni asas kejujuran, asas kecermatan, dan asas kepastian hukum karena telah memasukkan tanah Hak Guna Bangunan nomor 26/Gelora dan Hak Guna Bangunan Nomor 27/Gelora ke dalam lingkup hak pengelolaan lahan.

Atas putusan itu, Kemsetneg pun mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. Banding tersebut diterima, tapi putusannya menguatkan vonis PN Jakarta Selatan.

Tak berhenti sampai di situ, pemerintah lantas mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA). Namun, MA menolak kasasi yang terdaftar dengan nomor perkara 270 K/PDT/2008 tanggal 18 Juni 2008.

Pemerintah terus melanjutkan langkah hukum dengan mengajukan Peninjauan Kembali (PK).

Lihat Juga :
Ahok Sebut Rosan Mundur dari Wakomut Pertamina Usai 'Ikut' Prabowo

MA pun mengabulkan PK ini dan membatalkan putusan MA nomor 270 K/PDT/2008 tanggal 18 Juni 2008 dan putusan PT DKI Jakarta nomor 262/Pdt/2007/PT.Jkt tanggal 27 Agustus 2007 yang memperbaiki putusan PN Jaksel nomor 952/Pdt.G/2006/PN.Jkt.Sel tanggal 8 Januari 2007.

Dalam putusan PK itu, salah satu pertimbangan MA mengabulkan permohonan pemerintah adalah kasus hukum yang menyeret Robert Jeffrey Lumempouw selaku Kepala Kanwil BPN Jakarta. Ia adalah pihak menerbitkan perpanjangan HGB.

Dalam kasus ini, Robert dinyatakan bersalah karena telah menyalahgunakan wewenang dalam memperpanjang HGB Nomor 26/Gelora dan Nomor 27/Gelora.

(fiq/agt)

Transmart Full Day Sale Tak Cuma Banjir Diskon, Bayar Juga Bisa Nanti******

Bebas khawatir belanja akhir bulan di Transmart Full Day Sale kalau pakai Allo Paylater, soalnya bisa belanja sekarang bayarnya nanti.
Bebas khawatir belanja akhir bulan di Transmart Full Day Sale pakai Allo Paylater, bisa belanja sekarang bayarnya nanti (CNNIndonesia/Adi Ibrahim)
Jakarta, CNN Indonesia--

Mau belanja kebutuhan sehari-hari di akhir bulan tapi belum gajian? Enggak usah khawatir kalau belanjanya di Transmart Full Day Sale besok, Minggu (29/10).

Soalnya Transmart memberikan kemudahan berupa fasilitas belanja sekarang bayarnya belakangan pakai Allo Paylater dari Allo Bank.

Lihat Juga :
Belanja Akhir Pekan Ini di Transmart Yuk, Ada Diskon 50% + 20%

Lalu, daftar akun danupgradeke Allo Prime. Setelah itu tinggal ajukan Allo Paylater aja yang prosesnya dijamin cepat dan mudah bahkan limitnya hingga ratusan juta.

Transmart Full Day Sale besok, Transmart ngasih diskon 50 persen plus diskon 20 persen bagi pengguna Allo Prime dari Allo Bank maupun kartu kredit Bank Mega dan Mega Syariah.

Pesta diskon ini berlangsung selama seharian mulai dari toko buka sampai pukul 22.00 waktu setempat di seluruh gerai Transmart.

Allo PayLater ini bisa langsung dipakai hari itu juga untuk dana talangan belanja di Transmart Full Day Sale di seluruh gerai se-Indonesia.

Selain mudah, cepat, pakai Allo PayLater juga bikin hemat karena ada diskon tambahan 20 persen untuk pembayaran setiap transaksi.

Gif banner Allo Bank
(juh/juh)

[Gambas:Video CNN]

Pemerintah Perketat Pengawasan Keluar Masuk Barang Impor******

Mendag Zulkifli Hasan mengungkap sudah mengembalikan pengawasan barang impor yang semula dilakukan di luar kawasan pabeas (post-border) ke pabean (border).
Mendag Zulkifli Hasan mengungkap sudah mengembalikan pengawasan barang impor yang semula dilakukan di luar kawasan pabeas ke pabean. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia--

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan alias Zulhas mengungkap sudah mengembalikan pengawasanbarang imporyang semula dilakukan di luar kawasan pabeas (post-border)ke pabean (border).

Langkah ini dilakukan untuk melindungi industri dalam negeri dari tekanan arus deras produk impor.

Lihat Juga :
Ahok Sebut Rosan Mundur dari Wakomut Pertamina Usai 'Ikut' Prabowo

Pemusnahan dilakukan di Kompleks Tempat Penimbunan Pabean (TPP) Bea dan Cukai Simpangan, Cikarang Utara, Bekasi, Jawa Barat.

Lihat Juga :
ANALISISMempertanyakan BLT-Gratis PPN Rumah Rp2 M Keluar Jelang Pemilu 2024

[Gambas:Video CNN]

Adapun barang impor yang dimusnahkan terdiri dari pakaian bekas yang dilarang untuk impor, beberapa komoditas termasuk besi, elektronik, alat kesehatan, makanan minuman, alat ukur yang tidak memenuhi perizinan, hingga mainan anak elektronik yang tidak punya manual kartu garansi label bahasa Indonesia dan tidak ada SNI-nya.

Langkah-langkah ini juga merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Joko Widodo untuk melakukan pengetatan arus masuk barang impor.

Kegiatan pemusnahan tersebut juga merupakan tindak lanjut hasil pengawasan yang dilakukan pemerintah terhadap barang-barang impor ilegal dan tidak memenuhi standar serta dokumen larangan dan pembatasan.

Pilihan Redaksi
  • Amran Minta Pegawai KPK Berkantor di Kementan
  • Dugaan Staf Erick soal Senjata Buatan BUMN Bisa Jatuh ke Junta Myanmar

Selain itu, Zulhas bersama Airlangga, Menteri Keuangan Sri Mulyani dan pihak Polri juga mengoordinasikan pengetatan arus impor dengan melakukan penguatan regulasi impor melalui e-commerce, mempercepat revisi peraturan mengenai larangan dan pembatasan impor, dan pengaturan peredaran barang dalam negeri.

"Kegiatan ini merupakan bukti nyata perhatian serius pemerintah untuk terus memberikan perlindungan bagi industri dalam negeri dan UMKM dari ancaman barang impor ilegal. Hal ini juga merupakan hasil yang sangat baik dari koordinasi dalam implementasi kebijakan pengetatan impor," kata Airlangga dalam kesempatan yang sama.

(del/rds)

[Gambas:Video CNN]




bab terbaru:41 di erek erek

Perbarui waktu:2024-07-08

Daftar bab terbaru
lokasi4d
slot tergacor dan terpercaya
daftar slot online
situs judi bola resmi
qqbos99
infini88 terbaru 2022
bonus new member 50+50 to kecil
mantul69
slot gacor pemula
Daftar isi semua bab
Bab 1 daftar ojk resmi 2022
Bab 2 situs yang paling gacor
Bab 3 34 di erek erek
Bab 4 hutang di kredivo
Bab 5 pinjam uang 3 juta
Bab 6 gacor indonesia
Bab 7 maxwin slot gacor login
Bab 8 ambil hp di akulaku
Bab 9 limit kredivo tidak bisa dipakai
Bab 10 cara belanja di lazada kredit
Bab 11 sihoki
Bab 12 ezebet
Bab 13 pinjol ilegal bunga rendah
Bab 14 slot rajawali 303
Bab 15 slot gacor youtube
Bab 16 slot resmi indonesia
Bab 17 slot77 demo
Bab 18 uang logam erek erek
Bab 19 slot gacor siang ini
Bab 20 23 di erek erek
Klik untuk melihattersembunyi di tengah6576bab
kampusBacaan TerkaitMore+

Datang menemui Anda dengan romansa di tangan

robot 88 slot
Menteri Pertanian Amran Sulaiman mengungkapkan pekerjaan rumah dari Presiden Jokowi saat menunjuknya jadi mentan lagi; tingkatkan produksi.
Menteri Pertanian Amran Sulaiman mengungkapkan pekerjaan rumah dari Presiden Jokowi saat menunjuknya jadi mentan lagi; tingkatkan produksi. (Andika Wahyu).
Jakarta, CNN Indonesia--

Menteri Pertanian Amran Sulaimanmengungkapkan pekerjaan rumah dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) usai dilantik, Rabu (25/10) pagi ini.

Amran mengungkapkan Jokowi meminta dirinya untuk meningkatkan produksi pertanian.

"Tingkatkan produksi," ujarnya di Kantor Kementerian Pertanian (Kementan).

Ia lantas menyinggung Indonesia pernah swasembada beras, jagung, dan bawang merah selama empat tahun hingga 2017 lalu.

Swasembada itu terjadi di masa kepemimpinan Amran atau periode pertama Jokowi.

Oleh karena itu, Amran pun ke depannya akan fokus pada pangan. Ia menyebut saat ini Indonesia mengimpor 3,5 juta ton.

Amran yakin bisa menekan impor itu di sisa kepemimpinannya dalam satu tahun ke depan.

"Kami tekan dulu ke titik nol. Insya Allah swasembada lagi. Bisa pasti. Manusia yang berhasil yang optimis," ucapnya.

Presiden Jokowi kembali menunjuk Amran Sulaiman sebagai menteri pertanian menggantikan Syahrul Yasin Limpo yang beberapa waktu lalu mengundurkan diri karena terseret kasus korupsi penempatan pegawai Kementerian Pertanian.

Penunjukan ini merupakan yang kedua kalinya dilakukan Jokowi. Pasalnya, Amran sebelumnya juga pernah menempati posisi menteri pertanian pada periode 2014-2019.

[Gambas:Video CNN]



(mrh/agt)

kejahatan

perwirabet
Bos PT Indobuildco Pontjo Sutowo melaporkan Pusat Pengelolaan Komplek Gelora Bung Karno ke polisi mengganggu akses masuk ke Holten Sultan.
Bos PT Indobuildco Pontjo Sutowo melaporkan Pusat Pengelolaan Komplek Gelora Bung Karno ke polisi mengganggu akses masuk ke Holten Sultan. (CNN Indonesia/ Adhi Wicaksono).
Jakarta, CNN Indonesia--

Bos PT Indobuildco Pontjo Sutowo melaporkan Pusat Pengelolaan Komplek Gelora Bung Karno (PPKGBK) ke Mabes Polri pada Jumat (27/8) karena mengganggu akses masuk ke Holten Sultan.

Ia tidak terima PPKGBK memasang portal dan spanduk di sekitar hotel Sultan.

"Yang kita laporkan pihak-pihak yang menghalangi hak akses masuk yaitu PPKGBK. Dia yang masang kok. Dia masang di tempat kita tanpa ada putusan pengadilan," katanya di Mabes Polri.

Ia juga menyesalkan langkah yang diambil oleh Menteri Investasi/ Kepala BKPM Bahlil Lahadalia yang menendangnya dari Hotel Sultan dengan mencabut izin usahanya atas hotel itu.

"Itu saya kira Bahlil ngawur bagaimana bekuin (izin usaha). Saya dosa apa dibekuin," katanya.

Pontjo Sutowo memang tengah ribut dengan negara terkait pengelolaan Hotel Sultan.

Polemik antara Pontjo dengan negara ini berawal pada 2006. Dilansir dari laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Selatan gugatan tersebut terdaftar dengan nomor perkara 952/PDT.G/2006/PN.

Dalam gugatan tersebut, Pontjo menggugat Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), Mensekneg selaku Ketua BDN Pengelola GOR B. Karno, Jaksa Agung, Kepala Kanwil BPN DKI Jakarta, dan Kepala Kantor Pertanahan (BPN) Jakarta Pusat.

Merujuk pada salinan putusan gugatan tersebut, perkara dimulai pada 1971 saat PT Indobuildco diberi tugas oleh Pemerintah DKI Jakarta untuk membangun gedung konferensi yang bertaraf internasional dengan segala kelengkapannya. PT Indobuildco juga ditugaskan membangun hotel internasional yang harus selesai pada 1974.

Atas tugas tersebut, PT Indobuildco melakukan perjanjian dengan Pemda DKI Jakarta dengan sejumlah poin. Perjanjian tersebut ditandatangani 19 Agustus 1971.

Salah satunya, PT Indobuildco mendapat izin penggunaan lahan seluas 13 hektare dengan membayar kepada Gubernur US,5 juta untuk jangka waktu 30 tahun. Pada saat penandatanganan perjanjian dilakukan pembayaran sebesar US0 ribu.

Dalam perjanjian itu, juga disebutkan Gubernur DKI Jakarta akan membantu soal penyelesaian tanah dan perizinan dan semua biaya dibebankan kepada penggugat. Dituliskan pula, masalah tanah sepenuhnya menjadi tanggung jawab gubernur.

Waktu berlalu, pada 3 Agustus 1972 terbit Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 181/HGB/Da/72 yang ditandatangani oleh Direktur Jenderal Agraria atas nama Menteri Dalam Negeri tentang Pemberian Hak Guna Bangunan (HGB) kepada perusahaan Pontjo untuk jangka waktu 30 tahun.

Namun, kemudian HGB tersebut dipecah menjadi dua yakni nomor 26/Gelora tanah seluas 57.120 meter persegi dan HGB Nomor 27/Gelora seluas 83.666 meter persegi. Kedua HGB itu memiliki masa berakhir pada 4 Maret 2003.

Lihat Juga :
Pontjo Sutowo Turun Gunung soal Kisruh Hotel Sultan Lawan Negara

Lalu pada 2002, PT Indobuildco mengklaim telah melakukan perpanjangan terhadap kedua HGB tersebut.

Perpanjangan tersebut diklaim telah disetujui selama 20 tahun berdasarkan surat keputusan Kepala Kanwil BPN DKI Jakarta. Perpanjangan tersebut turut diklaim telah dicatat pada Buku Tanah dan sertifikat kedua HGB diatasnamakan penggugat.

Meski demikian, ternyata ada Surat Keputusan (SK) Kepala Badan Pertanahan Nasional nomor 169/HPL/BPN/89 tanggal 15 Agustus 1989 tentang Pemberian Hak Pengelolaan Atas Nama Sekretariat Negara Republik Indonesia cq Badan Pengelolaan Gelanggang Olahraga Senayan.

Hal tersebut yang mendasari gugatan oleh pihak Pontjo. Dalam salah satu petitumnya, penggugat juga meminta agar surat keputusan Kepala BPN itu dinyatakan cacat hukum.

Pada 2007, hakim pun membacakan vonis atas gugatan yang dilayangkan PT Indobuildco. Dalam vonisnya, hakim mengabulkan gugatan penggugat sebagian.

Hakim menyatakan surat perpanjangan HGB oleh PT Indobuild sah menurut hukum. Sementara SK Kepala Badan Pertanahan Nasional nomor 169/HPL/BPN/89 tanggal 15 Agustus 1989 adalah tidak sah dan cacat prosedur.

Lihat Juga :
Ahok Sebut Rosan Mundur dari Wakomut Pertamina Usai 'Ikut' Prabowo

Menurut hakim, SK tersebut melanggar asas-asas umum pemerintahan yang baik yakni asas kejujuran, asas kecermatan, dan asas kepastian hukum karena telah memasukkan tanah Hak Guna Bangunan nomor 26/Gelora dan Hak Guna Bangunan Nomor 27/Gelora ke dalam lingkup hak pengelolaan lahan.

Atas putusan itu, Kemsetneg pun mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. Banding tersebut diterima, tapi putusannya menguatkan vonis PN Jakarta Selatan.

Tak berhenti sampai di situ, pemerintah lantas mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA). Namun, MA menolak kasasi yang terdaftar dengan nomor perkara 270 K/PDT/2008 tanggal 18 Juni 2008.

Pemerintah terus melanjutkan langkah hukum dengan mengajukan Peninjauan Kembali (PK).

MA pun mengabulkan PK ini dan membatalkan putusan MA nomor 270 K/PDT/2008 tanggal 18 Juni 2008 dan putusan PT DKI Jakarta nomor 262/Pdt/2007/PT.Jkt tanggal 27 Agustus 2007 yang memperbaiki putusan PN Jaksel nomor 952/Pdt.G/2006/PN.Jkt.Sel tanggal 8 Januari 2007.

Dalam putusan PK itu, salah satu pertimbangan MA mengabulkan permohonan pemerintah adalah kasus hukum yang menyeret Robert Jeffrey Lumempouw selaku Kepala Kanwil BPN Jakarta. Ia adalah pihak menerbitkan perpanjangan HGB.

Dalam kasus ini, Robert dinyatakan bersalah karena telah menyalahgunakan wewenang dalam memperpanjang HGB Nomor 26/Gelora dan Nomor 27/Gelora.

Lihat Juga :
Pesan Luhut ke Anak Buah: I Shall Return
(fiq/fby)

Langit Fantasi Sembilan Warna

e voucher indomaret
Beli dinning set di Transmart Full Day Sale hari ini, Minggu (29/10) ada diskon gede dan harga sale mulai dari Rp1,9 jutaan aja!
Beli dinning set di Transmart Full Day Sale hari ini, Minggu (29/10) ada diskon gede dan harga sale mulai dari Rp1,9 jutaan aja! (CNN Indonesia/ Adi Ibrahim)
Jakarta, CNN Indonesia--

Mau beli meja dan kursi makan baru tapi belum gajian? Enggak perlu khawatir kalau belinya di Transmart hari ini, ya!

Soalnya meski akhir bulan, kamu bisa beli berbagai kebutuhan dengan harga murah di Transmart Full Day Sale yang berlangsung hari ini aja, Minggu (29/10).

Lihat Juga :
Cus, Masih Ada Waktu buat Berburu Diskon di Transmart Full Day Sale

Ada Flint Dinning Set 1+4 harga sale Rp1.999.200 dari harga normal Rp2.799.000 per set. Harga ini berlaku di Pulau Jawa.

Sementara untuk pembelian Flint Dinning Set 1+4 di luar Pulau Jawa, harga sale Rp2.079.200 dari harga normal Rp2.899.000 per set.

Murah-murah banget kan? Jangan sampai lewatkan kesempatan ini ya. Langsung kunjungi gerai Transmart terdekat sekarang juga.

Pesta diskon ini digelar mulai jam operasional toko buka sampai pukul 22.00 waktu setempat di masing-masing gerai di seluruh Indonesia.

Jangan lupa bayar belanjaannya pakai Bank Mega atau Allo Bank biar bisa menikmati beragam kemudahan serta promo diskon menarik!

Gif banner Allo Bank
(juh/juh)

[Gambas:Video CNN]

Sistem saya lemah. Jangan bawa saya turun gunung.

lexus365
Bos PT Indobuildco Pontjo Sutowo turun gunung terkait kisruh pengelolaan Hotel Sultan yang dialaminya dengan negara dengan mempolisikan pengelola GBK.
Bos PT Indobuildco Pontjo Sutowo turun gunung terkait kisruh pengelolaan Hotel Sultan yang dialaminya dengan negara dengan mempolisikan pengelola GBK. (CNN Indonesia/Taufiq Hidayatullah).
Jakarta, CNN Indonesia--

Bos PT Indobuildco Pontjo Sutowo akhirnya turun gunung terkait kisruh pengelolaan Hotel Sultanyang dialaminya dengan negara. 

Hari ini, Jumat (27/10) dia muncul di Mabes Polri untuk melaporkan Pusat Pengelolaan Komplek Gelora Bung Karno (PPKGBK) terkait kisruh pengelolaan Hotel Sultan.

Kepada wartawan, Pontjo akhirnya blak-blakan soal sengketa tersebut. Pontjo mengatakan merasa bahwa Indobuildco dan dirinya tidak bersalah terhadap negara dalam kasus Hotel Sultan.

Lihat Juga :
Bahlil Resmi 'Tendang' Pontjo Sutowo dari Hotel Sultan

Karena itulah, ia menyesalkan langkah yang dilaksanakan negara terhadap dirinya. Termasuk yang dilakukan oleh pengelola Gelora Bung Karno karena menghalangi aksesnya untuk masuk ke Hotel Sultan.

Ia juga menyesalkan langkah yang diambil oleh Menteri Investasi/ Kepala BKPM Bahlil Lahadlia yang menendangnya dari Hotel Sultan dengan mencabut izin usahanya atas hotel itu.

"Itu saya kira Bahlil ngawur bagaimana bekuin(izin usaha). Saya dosa apa dibekuin," katanya. 

Pontjo Sutowo memang tengah ribut dengan negara terkait pengelolaan Hotel Sultan. 

Infografis Kronologi Kisruh Pontjo Sutowo Vs Negara di Perang Berebut Hotel SultanInfografis Kronologi Kisruh Pontjo Sutowo Vs Negara di Perang Berebut Hotel Sultan. (CNNIndonesia/Asfahan Yahsyi).

Polemik antara Pontjo dengan negara ini berawal pada 2006. Dilansir dari laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Selatan gugatan tersebut terdaftar dengan nomor perkara 952/PDT.G/2006/PN.

Dalam gugatan tersebut, Pontjo menggugat Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), Mensekneg selaku Ketua BDN Pengelola GOR B. Karno, Jaksa Agung, Kepala Kanwil BPN DKI Jakarta, dan Kepala Kantor Pertanahan (BPN) Jakarta Pusat.

Merujuk pada salinan putusan gugatan tersebut, perkara dimulai pada 1971 saat PT Indobuildco diberi tugas oleh Pemerintah DKI Jakarta untuk membangun gedung konferensi yang bertaraf internasional dengan segala kelengkapannya. PT Indobuildco juga ditugaskan membangun hotel internasional yang harus selesai pada 1974.

Atas tugas tersebut, PT Indobuildco melakukan perjanjian dengan Pemda DKI Jakarta dengan sejumlah poin. Perjanjian tersebut ditandatangani 19 Agustus 1971.

Salah satunya, PT Indobuildco mendapat izin penggunaan lahan seluas 13 hektare dengan membayar kepada Gubernur US,5 juta untuk jangka waktu 30 tahun. Pada saat penandatanganan perjanjian dilakukan pembayaran sebesar US0 ribu.

[Gambas:Video CNN]

Dalam perjanjian itu, juga disebutkan Gubernur DKI Jakarta akan membantu soal penyelesaian tanah dan perizinan dan semua biaya dibebankan kepada penggugat. Dituliskan pula, masalah tanah sepenuhnya menjadi tanggung jawab gubernur.

Waktu berlalu, pada 3 Agustus 1972 terbit Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 181/HGB/Da/72 yang ditandatangani oleh Direktur Jenderal Agraria atas nama Menteri Dalam Negeri tentang Pemberian Hak Guna Bangunan (HGB) kepada perusahaan Pontjo untuk jangka waktu 30 tahun.

Namun, kemudian HGB tersebut dipecah menjadi dua yakni nomor 26/Gelora tanah seluas 57.120 meter persegi dan HGB Nomor 27/Gelora seluas 83.666 meter persegi. Kedua HGB itu memiliki masa berakhir pada 4 Maret 2003.

Lihat Juga :
Kubu Pontjo Seret HGB IKN yang Bisa 160 Tahun ke Kisruh Hotel Sultan

Lalu pada tahun 2002, PT Indobuildco mengklaim telah melakukan perpanjangan terhadap kedua HGB tersebut.

Perpanjangan tersebut diklaim telah disetujui selama 20 tahun berdasarkan surat keputusan Kepala Kanwil BPN DKI Jakarta. Perpanjangan tersebut turut diklaim telah dicatat pada Buku Tanah dan sertifikat kedua HGB diatasnamakan penggugat.

Meski demikian, ternyata ada Surat Keputusan (SK) Kepala Badan Pertanahan Nasional nomor 169/HPL/BPN/89 tanggal 15 Agustus 1989 tentang Pemberian Hak Pengelolaan Atas Nama Sekretariat Negara Republik Indonesia cq Badan Pengelolaan Gelanggang Olah Raga Senayan.

Hal tersebut yang mendasari gugatan oleh pihak Pontjo. Dalam salah satu petitumnya, penggugat juga meminta agar surat keputusan Kepala BPN itu dinyatakan cacat hukum.

Lihat Juga :
Kubu Pontjo Sutowo Klaim Berhak Kuasai Hotel Sultan hingga 2053

Pada 2007, hakim pun membacakan vonis atas gugatan yang dilayangkan PT Indobuildco. Dalam vonisnya, hakim mengabulkan gugatan penggugat sebagian.
Hakim menyatakan surat perpanjangan HGB oleh PT Indobuild sah menurut hukum. Sementara SK Kepala Badan Pertanahan Nasional nomor 169/HPL/BPN/89 tanggal 15 Agustus 1989 adalah tidak sah dan cacat prosedur.

Menurut hakim, SK tersebut melanggar asas-asas umum pemerintahan yang baik yakni asas kejujuran, asas kecermatan, dan asas kepastian hukum karena telah memasukkan tanah Hak Guna Bangunan nomor 26/Gelora dan Hak Guna Bangunan Nomor 27/Gelora ke dalam lingkup hak pengelolaan lahan.

Atas putusan itu, Kemsetneg pun mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. Banding tersebut diterima, tapi putusannya menguatkan vonis PN Jakarta Selatan.

Tak berhenti sampai di situ, pemerintah lantas mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA). Namun, MA menolak kasasi yang terdaftar dengan nomor perkara 270 K/PDT/2008 tanggal 18 Juni 2008.

Pemerintah terus melanjutkan langkah hukum dengan mengajukan Peninjauan Kembali (PK).

Lihat Juga :
Ahok Sebut Rosan Mundur dari Wakomut Pertamina Usai 'Ikut' Prabowo

MA pun mengabulkan PK ini dan membatalkan putusan MA nomor 270 K/PDT/2008 tanggal 18 Juni 2008 dan putusan PT DKI Jakarta nomor 262/Pdt/2007/PT.Jkt tanggal 27 Agustus 2007 yang memperbaiki putusan PN Jaksel nomor 952/Pdt.G/2006/PN.Jkt.Sel tanggal 8 Januari 2007.

Dalam putusan PK itu, salah satu pertimbangan MA mengabulkan permohonan pemerintah adalah kasus hukum yang menyeret Robert Jeffrey Lumempouw selaku Kepala Kanwil BPN Jakarta. Ia adalah pihak menerbitkan perpanjangan HGB.

Dalam kasus ini, Robert dinyatakan bersalah karena telah menyalahgunakan wewenang dalam memperpanjang HGB Nomor 26/Gelora dan Nomor 27/Gelora.

(fiq/agt)

Master Kartu Permainan

4d abjad togel
Menteri BUMN Erick Thohir terlihat bertemu dengan Menparekraf Sandiaga Uno pada Rabu (25/10) untuk membicarakan industri pariwisata.
Menteri BUMN Erick Thohir dan Menparekraf Sandiaga Uno dalam suatu acara beberapa waktu lalu.(Foto: Dok. Istimewa)
Jakarta, CNN Indonesia--

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN)Erick Thohir terlihat bertemu dengan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno pada Rabu (25/10) siang.

Lihat Juga :
RI Buka Peluang TikTok Shop Buka Lagi dengan 3 Syarat

Erick menambahkan Indonesia merupakan negara yang kaya akan keindahan alam dan budayanya. Hal itu menjadi aset penting Indonesia untuk menggerakkan pertumbuhan ekonomi nasional.

[Gambas:Video CNN]

[Gambas:Instagram]

Sandiaga pun membalas unggahan Erick tersebut. "Siapa berkolaborasi membangun bangsa."

Sebelumnya, politikus PPP itu mengingatkan bahwa Indonesia memiliki kekuatan lain di bidang pariwisata dan ekonomi kreatif (parekraf).

Sektor-sektor tersebut, kata dia, umumnya melibatkan pelaku UMKM dalam jumlah besar dan menjadi sumber pertumbuhan baru yang memberi dampak berlapis perkembangan usaha di daerah sekitarnya.

Dia mencontohkan pada 2022 lalu, sektor Parekraf menorehkan catatan kinerja positif. Sandiaga mengatakan nilai kontribusi sektor itu terhadap Pendapatan Domestik Bruto (PDB) Indonesia mencapai 4,1 persen.

"Serta ekspor produk ekonomi kreatif diperkirakan menembus US,46 miliar atau Rp397,98 triliun," kata dia.

"Pada tahun 2023 ini, nilai tambah ekonomi kreatif ditargetkan mencapai Rp1.297 triliun. Dengan target kinerja tersebut diharapkan memberikan dampak yang besar dengan keberadaan lapangan kerja sebesar 22,4 juta di sektor pariwisata dan 22,29 juta di sektor ekonomi kreatif," imbuh Sandiaga.

(fby/rds)

[Gambas:Video CNN]

Perjalanan ke Barat: Diary of the Bone Demon

garuda999 slot
Mendag Zulkifli Hasan mengungkap sudah mengembalikan pengawasan barang impor yang semula dilakukan di luar kawasan pabeas (post-border) ke pabean (border).
Mendag Zulkifli Hasan mengungkap sudah mengembalikan pengawasan barang impor yang semula dilakukan di luar kawasan pabeas ke pabean. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia--

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan alias Zulhas mengungkap sudah mengembalikan pengawasanbarang imporyang semula dilakukan di luar kawasan pabeas (post-border)ke pabean (border).

Langkah ini dilakukan untuk melindungi industri dalam negeri dari tekanan arus deras produk impor.

Lihat Juga :
Ahok Sebut Rosan Mundur dari Wakomut Pertamina Usai 'Ikut' Prabowo

Pemusnahan dilakukan di Kompleks Tempat Penimbunan Pabean (TPP) Bea dan Cukai Simpangan, Cikarang Utara, Bekasi, Jawa Barat.

Lihat Juga :
ANALISISMempertanyakan BLT-Gratis PPN Rumah Rp2 M Keluar Jelang Pemilu 2024

[Gambas:Video CNN]

Adapun barang impor yang dimusnahkan terdiri dari pakaian bekas yang dilarang untuk impor, beberapa komoditas termasuk besi, elektronik, alat kesehatan, makanan minuman, alat ukur yang tidak memenuhi perizinan, hingga mainan anak elektronik yang tidak punya manual kartu garansi label bahasa Indonesia dan tidak ada SNI-nya.

Langkah-langkah ini juga merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Joko Widodo untuk melakukan pengetatan arus masuk barang impor.

Kegiatan pemusnahan tersebut juga merupakan tindak lanjut hasil pengawasan yang dilakukan pemerintah terhadap barang-barang impor ilegal dan tidak memenuhi standar serta dokumen larangan dan pembatasan.

Pilihan Redaksi
  • Amran Minta Pegawai KPK Berkantor di Kementan
  • Dugaan Staf Erick soal Senjata Buatan BUMN Bisa Jatuh ke Junta Myanmar

Selain itu, Zulhas bersama Airlangga, Menteri Keuangan Sri Mulyani dan pihak Polri juga mengoordinasikan pengetatan arus impor dengan melakukan penguatan regulasi impor melalui e-commerce, mempercepat revisi peraturan mengenai larangan dan pembatasan impor, dan pengaturan peredaran barang dalam negeri.

"Kegiatan ini merupakan bukti nyata perhatian serius pemerintah untuk terus memberikan perlindungan bagi industri dalam negeri dan UMKM dari ancaman barang impor ilegal. Hal ini juga merupakan hasil yang sangat baik dari koordinasi dalam implementasi kebijakan pengetatan impor," kata Airlangga dalam kesempatan yang sama.

(del/rds)

[Gambas:Video CNN]