sabtubet 709Jutaan kata 895181Orang-orang telah membaca serialisasi
《sawer138》
Mungkinkah Mimpi Buruh UMP 2024 Naik 15 Persen Terkabul?******Jakarta, CNN Indonesia--
Kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) selalu menjadi perdebatan panas menjelang akhir tahun. Perbedaan pandangan soal berapa besaran kenaikan menjadi salah satu alasannya.
UMP pada umumnya ditetapkan pada akhir November setelah tripartite (buruh, pengusaha, dan pemerintah) menggelar serangkaian pembahasan dan pertemuan. Aksi protes hingga demo turun di jalan juga hampir selalu mewarnai penetapan besaran UMP setiap tahunnya.
September silam, Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (ASPEK Indonesia) menuntut pemerintah menetapkan kenaikan upah minimum 15 persen pada 2024.
"Kebutuhan Hidup Layak yang harus disurvei, minimal menggunakan 64 komponen KHL, didasarkan pada Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 18 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 21 Tahun 2016 tentang Kebutuhan Hidup Layak," kata Presiden ASPEK Indonesia Mirah Sumirat, Selasa (12/9).
Mirah mengungkapkan setelah Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan, yang merupakan peraturan turunan dari Undang Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang oleh Mahkamah Konstitusi RI dinyatakan inkonstitusional bersyarat, kenaikan upah minimum di Indonesia menjadi sangat kecil dan tidak manusiawi.
Berdasarkan PP Nomor 36 Tahun 2021, sambung Mirah, Kementerian Ketenagakerjaan mencatat kenaikan upah minimum provinsi (UMP) 2022 hanya rata-rata 1,09 persen.
Sementara untuk kenaikan upah minimum provinsi (UMP) 2023, Kementerian Ketenagakerjaan justru menerbitkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 18 Tahun 2022 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2023, di mana kenaikan UMP dibatasi tidak boleh melebihi 10 persen. Secara rata-rata, kenaikan UMP 2023 hanya 7,50 persen.
Lihat Juga :Pengusaha soal Pekerja Tuntut UMP 2024 Naik 15 Persen: Tidak Mungkin |
Menanggapi tuntutan pekerja tersebut, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) baru-baru ini memberi sinyal UMP akan naik di 2024, meskipun saat ini pembahasan dan perhitungan masih terus dilakukan.
Sekretaris Jenderal Kemnaker Anwar Sanusi mengatakan kenaikan dilakukan dengan melihat geliat ekonomi saat ini. Kendati demikian, ia berharap keputusan tersebut tak diprotes oleh pengusaha.
"Tentunya (UMP naik), mudah-mudahan tidak diprotes pengusaha," kata Anwar di Gedung Vokasi Kemnaker, Jakarta, Minggu (15/10).
Namun, Anwar belum mau membeberkan berapa besaran kenaikan UMP 2024 lantaran sampai saat ini masih terus dihitung. Ia mengatakan keputusan resmi soal kenaikan UMP 2024 akan disampaikan pada akhir November 2023.
Anwar pun menambahkan kemungkinan kenaikan tak akan sampai 15 persen seperti tuntutan buruh.
"Ya kalau buruh permintaannya tinggi terus. Kita kan juga menghitungnya tentunya dari berbagai pertimbangan, terutama terkait dengan inflasi, pertumbuhan ekonomi," jelasnya.
Lihat Juga :Ada Pilpres, Pengusaha Hati-hati Usulkan Kenaikan UMP 2024 |
Di sisi lain, salah satu pihak pengusaha menyebut UMP 2024 sulit naik sampai 15 persen.
"Dengan kondisi ekonomi saat ini apakah dunia usaha memiliki kemampuan menaikkan UMP sampai 15 persen, sesuatu yang tidak mungkin," kata Wakil Ketua Umum Bidang Pengembangan Otonomi Daerah Kadin Indonesia Sarman Simanjorang kepada CNNIndonesia.com, Selasa (18/10).
Sarman menjelaskan seluruh pemangku kepentingan harus tetap melihat kondisi ekonomi saat ini dari sisi pertumbuhan ekonomi, inflasi, hingga kondisi ketenagakerjaan di suatu daerah.
Sarman mengingatkan serikat pekerja harus mengerti bahwa permintaan kenaikan UMP harus realistis dengan melihat kondisi ekonomi nasional dan global. Dengan begitu, kenaikan UMP tidak akan lebih dari 10 persen.
"Kami meminta kepada teman-teman serikat pekerja agar dapat meminta kenaikan upah minimum 2024 yang sesuai dengan kemampuan dunia usaha," ucap Sarman.
Lihat Juga :KAI: Tindakan Masinis Argo Wilis Cegah Kecelakaan Kereta Lebih Parah |
Lantas apakah mungkin UMP 2024 bisa naik hingga 15 persen seperti tuntutan pekerja?
Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira tak menampik kemungkinan kenaikan UMP mencapai lebih dari 9 persen tahun depan. Namun, ia mengatakan untuk mencapai hal tersebut, perlu perubahan formulasi di dalam Undang-Undang (UU) Cipta Kerja.
Bhima menjelaskan formulasi upah minimum saat ini ditambah dengan inflasi dan pertumbuhan ekonomi. Sehingga, jika inflasi berkisar 4 persen pada 2024 dan pertumbuhan ekonomi berkisar 5 persen, maka menetapkan upah minimum lebih dari 9 persen bisa saja terjadi.
"Tapi formulasi upah minimum ini kan juga punya tujuan sebenarnya, yakni untuk mendorong kenaikan daya beli masyarakat. Jadi usulannya bisa aja, usulan 15 persen," kata Bhima kepada CNNIndonesia.com, Rabu (18/10),
Bhima menilai kenaikan upah minimum mencapai 15 persen sebenarnya bisa mewujudkan apa yang diharapkan pemerintah; membuat pendapatan masyarakat menjadi minimal Rp10 juta per bulan pada 2045.
Lihat Juga :8 Kedatangan Kereta di Jakarta Terlambat Imbas Anjlok KA Argo Semeru |
Dari segi perhitungan, Bhima mengatakan jika cita-cita ini mau tercapai, maka kenaikan upah bersih (dikurangi inflasi) harus mencapai sekitar 6 persen.
"Jadi kalau ditambah inflasi, berarti harus di atas 10 persen di 2024 kalau mau cepat sebelum 2045 terjadi kenaikan pendapatan Rp10 juta per bulan," lanjut dia.
Ia menyebut kenaikan upah minimum buruh tak akan mengurangi kesempatan kerja. Bhima menegaskan bahwa anggapan tersebut sudah lama dibantah.
"Yang terjadi justru ketika upah minimumnya naik, maka ini akan mendorong masyarakat belanja lebih banyak. Jadi kalau buruh upahnya naik, terutama melebihi inflasi dan pertumbuhan ekonomi, dia akan langsung membelanjakan uangnya untuk membeli barang-barang hasil industri dalam negeri. Dan itu juga akan meningkatkan permintaan sisi industri manufaktur," jelas Bhima.
Lihat Juga :ANALISISMenguak Curiga Ahok dan Dugaan Modus Bos Parpol Makan Subsidi LPG 3 Kg |
Alasannya, lanjut dia, karena kenaikan upah minimum akan menjadikan patokan bagi pekerja di atas upah minimum untuk mendapatkan upah yang lebih tinggi lagi.
Ia juga mengatakan kenaikan upah minimum yang tinggi bisa menjadi solusi untuk mendapatkan kenaikan konsumsi rumah tangga dan pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi.
"Dan kita bertumpu sebagian besar ekonomi dari konsumsi rumah tangga atau bertumpu di ekonomi domestik tahun depan, di tengah kondisi ekspor yang sedang menurun, maka solusinya memang bisa dari sisi upah minimum yang naiknya relatif tinggi," jelasnya.
Satgas Tata Lahan dan Investasi Bisa Beri Rekomendasi Cabut Hak Tanah******Jakarta, CNN Indonesia--
Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan sejumlah tugas kepada Satuan Tugas (satgas) Penataan Penggunaan Lahan dan Penataan Investasi, termasuk memberikan rekomendasi kepada menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang agraria/pertanahan dan tata ruang untuk melakukan penghapusan Hak AtasTanah(HAT).
Ketentuan itu tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 70 Tahun 2023 tentang Pengalokasian Lahan Bagi Penataan Investasi yang diteken Jokowi pada 16 Oktober.
Dalam pasal 2 disebut satgas tersebut memiliki delapan tugas.Pertama, memetakan pemanfaatan lahan bagi kegiatan pertambangan, perkebunan, dan pemanfaatan hutan sebagai akibat dari perubahan/pencabutan Perizinan Berusaha dan izin konsesi di kawasan hutan.
Ketiga,memberikan rekomendasi kepada menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang agraria/pertanahan dan tata ruang untuk melakukan penghapusan HAT.
Keempat,menetapkan kebijakan pemanfaatan atas lahan yang perizinannya diubah/dicabut.
Kelima,melakukan klasifikasi lahan dan menetapkan peruntukan lahan secara berkeadilan dalam upaya memberikan nilai manfaat bagi kesejahteraan rakyat.
Keenam,memberikan fasilitasi dan kemudahan Perizinan Berusaha bagi BUM Desa/BUMD, Organisasi Kemasyarakatan, usaha kecil dan menengah di daerah, serta Koperasi untuk mendapatkan peruntukan lahan.
Ketujuh,memberikan kesempatan kepada Pelaku Usaha baru untuk mendapatkan peruntukan lahan.
Kedelapan, melakukan koordinasi dan sinergi dalam pemanfaatan lahan dan penataan investasi bagi kesejahteraan rakyat.
Sebelumnya, dalam Keputusan Presiden Nomor 1 Tahun 2022, Satgas Penataan Penggunaan Lahan dan Penataan Investasi bisa merekomendasikan kepada Kementerian Investasi atau kepala BKPM untuk melakukan pencabutan izin usaha pertambangan.
[Gambas:Video CNN]
Label:hbo365、prediksi ekor main togel、angkanet paito hk 6d
Terkait:slot judi dana、cara menghasilkan uang dengan telegram、pinjaman online tenor 12 bulan ojk、slot jw001、link situs judi slot online、jam gacor slot、beb4d、asiabet88 slot、paito 5d florida、cara pinjam bank bri kur
bab terbaru:depopulsa(2024-07-08)
Perbarui waktu:2024-07-08
《sawer138》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,probet88Hanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《sawer138》bab terbaru。