petunjuk:Harap ingat alamat situs terbaru situs ini:kk996.com!Menanggapi seruan tindakan nasional untuk membersihkan Internet, situs ini telah membersihkan semua novel pornografi, sehingga banyak buku menjadi bingung,Jika Anda membuka link tersebut dan ternyata itu bukan buku yang ingin Anda baca, silakan klik ikon pencarian di atas untuk mencari buku tersebut lagi,Terima kasih atas kunjungan anda!

rajatoto88

98 di erek erek 683Jutaan kata 869205Orang-orang telah membaca serialisasi

《rajatoto88》

Moeldoko Bela Jokowi, Presiden Boleh Kampanye sesuai Undang******

MALANG — Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengatakan bahwa  presiden memiliki hak untuk berpolitik sesuai dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu).

Seusai melaksanakan salat Jumat (26/1/2024), di Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Jumat, Moeldoko mengatakan bahwa presiden merupakan figur yang memiliki jabatan politik sehingga hak-hak politik juga melekat padanya.

Promosi BRI Catatkan Kinerja Positif: Memasuki Kuartal III, Raih Laba Bersih Rp44,21 T

“Presiden sebagai figur yang memiliki jabatan politik, tentu hak-hak politiknya juga melekat dan ini diatur dalam Undang-Undang Pemilu,” kata Moeldoko, dilansir Antara.

Moeldoko menjelaskan, bahwa hak politik seperti turut serta dalam melaksanakan kampanye bukan hanya menjadi hak seorang presiden saja,  tetapi juga pada wakil presiden, seluruh menteri dan pejabat publik yang ada.

Sebagai informasi, terkait dengan kampanye yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu), pada bagian kedelapan tentang Kampanye Pemilu oleh Presiden dan Pejabat Negara Lainnya.

Aturan terkait diperbolehkan  presiden mengikuti kampanye, tertuang dalam Pasal 299 poin pertama yang menyebutkan bahwa presiden dan wakil presiden mempunyai hak melaksanakan kampanye.

Kemudian, pada poin kedua disebutkan pejabat negara lainnya yang berstatus sebagai anggota partai politik mempunyai hak melaksanakan kampanye, selain itu juga pejabat negara lainnya yang bukan berstatus sebagai anggota partai politik juga bisa melaksanakan kampanye.

Pejabat negara lainnya tersebut, bisa melaksanakan kampanye jika yang bersangkutan sebagai calon presiden atau wakil presiden, anggota tim kampanye dan pelaksana kampanye yang sudah didaftarkan ke KPU.

“Sangat jelas disebut di sana bahwa presiden dan wakil presiden, para menteri dan seluruh pejabat publik memiliki hak untuk melakukan kampanye. Secara undang-undang seperti itu,” katanya.

Ia menambahkan, terkait pernyataan Presiden Joko Widodo yang menyebutkan bahwa presiden dan menteri memiliki hak demokrasi dan politik untuk mengikuti kampanye, hal tersebut memang sudah sesuai dengan aturan mengingat Indonesia adalah negara hukum.

Dalam undang-undang tersebut, lanjutnya, juga sudah disebutkan dengan sangat jelas bahwa presiden, wakil presiden dan pejabat negara diperbolehkan untuk berkampanye sepanjang tidak menggunakan fasilitas negara.

“Indonesia ini adalah negara hukum, negara demokrasi, sehingga acuannya hukum. Jadi jangan kemana-mana, standarnya hukum. Jangan diukur dengan standar perasaan, tidak ketemu. Rasanya tidak cocok, tidak begitu,” katanya..

Sebelumnya, Presiden Jokowi di Jakarta, Rabu (24/1/2024), mengatakan bahwa presiden maupun menteri memiliki hak demokrasi dan politik yang membolehkan mereka untuk ikut kampanye pemilu selama tidak menggunakan fasilitas negara.

Jokowi mengatakan hal itu untuk menanggapi adanya sejumlah menteri Kabinet Indonesia Maju yang masuk sebagai tim sukses untuk mendukung pasangan calon presiden dan wakil presiden peserta Pilpres 2024.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menetapkan tiga peserta Pilpres 2024, yakni pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md nomor urut 3.

Masa kampanye berlangsung mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024. Setelah masa kampanye, ada masa tenang pada 11-13 Februari 2024. Kemudian, jadwal pemungutan suara Pemilu 2024 berlangsung serentak pada 14 Februari 2024.

Anies Minta Pakar Hukum Kaji Pernyataan Presiden Soal Netralitas******

SOLO —Calon presiden (capres) nomor urut 1, Anies Rasyid Baswedan, meminta para ahli hukum tata negara (HTN/TN) memverifikasi dan mengkaji pernyataan Presiden Joko Widodo yang menyatakan kepala negara boleh berkampanye serta memihak pada pemilihan umum (pemilu).

“Saya minta ahli hukum tata negara untuk memverifikasi apakah itu (pernyataan) sesuai dengan ketentuan hukum yang ada,” katanya di Padang, Kamis (25/1/2024) sebagaimana dilansir Antara.

Promosi BRI Kembali Buka BRILiaN Future Leader Program General dan IT

Mantan Gubernur DKI Jakarta itu menyampaikan hal tersebut saat melakukan kampanye akbar di kawasan GOR Haji Agus Salim, Kota Padang, Sumatra Barat.

Menurut Anies, ketika seseorang disumpah untuk mengemban suatu jabatan, maka pada saat itu juga harus mengikuti aturan hukum yang berlaku. Oleh karena itu ketika presiden, menteri, gubernur dan wali kota atau bupati menjabat, maka harus bertindak sesuai ketentuan hukum pula.

“Jadi, ketika kemarin bapak presiden menyampaikan, saya minta pakar hukum tata negara untuk memverifikasinya,” kata dia.

Rektor kedua di Universitas Paramadina tersebut berpandangan kajian atau verifikasi diperlukan untuk menghindari persepsi setuju atau tidak mengenai pernyataan Presiden Joko Widodo.

“Ini bukan persoalan benar atau salah. Tapi ini sesuai aturan hukum atau tidak,” ucapnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menyebutkan presiden maupun menteri memiliki hak demokrasi dan politik yang membolehkan mereka untuk ikut kampanye pemilu selama tidak menggunakan fasilitas negara.

Jokowi mengatakan hal itu untuk menanggapi adanya sejumlah menteri Kabinet Indonesia Maju yang masuk sebagai tim sukses untuk mendukung pasangan calon presiden dan wakil presiden peserta Pilpres 2024.




bab terbaru:pvjbet

Perbarui waktu:2024-07-03

Daftar bab terbaru
dewan4d
permainan slot yang gacor
situs togel 88
panen168
cmd368
situs slot gacor pagi hari
slot resmi terpercaya gacor
datatogelcina
rtp ladangtoto2
Daftar isi semua bab
Bab 1 nama slot yang mudah menang
Bab 2 rtp dragon138
Bab 3 spbobet 99
Bab 4 situs judi slot online terpercaya 2022 mudah menang
Bab 5 bola389
Bab 6 voucher sodexo epass
Bab 7 pinjaman uang di lazada
Bab 8 pasarjackpot
Bab 9 game slot yang paling mudah menang
Bab 10 betwing88
Bab 11 jadwal slot gacor malam ini
Bab 12 belanja akulaku
Bab 13 panen288
Bab 14 link game slot gacor
Bab 15 cara di acc pinjol
Bab 16 oglok
Bab 17 agen62
Bab 18 keju4d
Bab 19 roket 123 slot
Bab 20 tafsir mimpi 09
Klik untuk melihattersembunyi di tengah2410bab
kampusBacaan TerkaitMore+

Undian Berhadiah Amplop Merah Tiga Alam

situs slot 3388

 SOLO—Ulasan tentang bertambahnya penerbangan yang menghubungkan secara langsung Solo dengan Bali menambah peluang untuk mendatangkan wisatawan mancanegara (wisman) ke Soloraya diangkat menjadi headlineHarian Umum Soloposedisi Sabtu (27/1/2024).

Diberitakan Soloposhari ini, menurut Ketua Association of The Indonesian Tours and Travel Agencies (Asita) Solo, Mirza Ananda, sejauh ini penerbangan ke Bali melalui Bandara Adi Soemarmo di Boyolali terutama untuk jadwal pagi cukup digemari. Bahkan bukan hanya penumpang dari Soloraya. Rute pagi tersebut juga banyak digunakan oleh penumpang dari berbagai daerah di Jawa Tengah (Jateng) dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Promosi Catat! Ini Daftar Desa BRILian Terbaik yang Siap Bersaing di Nugraha Karya 2023

Dia mengatakan rute Solo-Denpasar jam pagi dilayani oleh maskapai Lion Air. “Banyak yang dari Jateng larinya ke Solo [Bandara Adi Soemarmo, Boyolali]. Dari Jogja [DIY] juga banyak. Sebab jam yang Jogja tidak ada yang pagi. Kalau di daerah lain kebanyakan siang,” kata dia, Jumat (26/1/2024).

Sementara untuk penerbangan rute Solo-Denpasar yang baru saja dibuka Super Air Jet, dijadwalkan pukul 13.20 WIB untuk keberangkatan dari Bandara Adi Soemarmo dan pukul 12.25 WITA untuk keberangkatan dari Bali. Jika melihat jadwal tersebut, dia berharap juga akan banyak peminatnya meskipun bisa dibilang jam tanggung.

“Semoga meski siang, nanti sampai Bali juga banyak connecting flightuntuk ke Lombok, Papua dan lainnya. Sebab yang pagi itu connecting flightuntuk rute timur juga banyak,” lanjut dia. Terkait dengan potensi pergerakan wisatawan dengan adanya rute tersebut, menurutnya keberadaan penerbangan Solo-Bali dan sebaliknya akan berdampak baik untuk memancing wisatawan mancanegara untuk masuk Solo.

Demi Kue Keranjang, Resep Bertahan, Pola Bisnis Berubah

Kue keranjang tidak bisa dilepaskan dari tradisi warga Tionghoa saat merayakan Imlek. Salah satu produsennya adalah Ratna Anggraini, 50, warga Sangkrah, Pasar Kliwon, Solo. Dari gerai produksi Mini Bakery, kue-kue keranjang yang khas itu diproduksi sejak tahun 1980-an. Kepada Esposyang menjumpainya, Kamis (25/1/2024), Ratna berkisah dirinya melanjutkan usaha kue keranjang itu dari tangan ayahnya mulai 2010.

Meski sudah punya usaha restoran dan kuliner sendiri, dia memilih meneruskan bisnis keluarga agar tetap eksis. Ratna menyebut perkembangan zaman membuat pola bisnisnya berubah. Misalkan saja dia merambah cara pemasaran secara daring. Dia juga membuat varian kue keranjang kacang.

Berkat varian baru ini, dia mendapat pesanan 125 kg khusus untuk kue keranjang kacang. Kue keranjang buatannya diminati oleh toko-toko di Soloraya. Bahkan ada juga perusahaan yang memesan sebagai bingkisan perayaan Imlek. Meski begitu resep autentik kue keranjang warisan ayahnya tetap dia pertahankan, baik bahan dan cara memasak.

Apa Pun Konotasinya, Chindo Cinta Indonesia

Ari Seta memang berkulit putih. Matanya juga sipit. Banyak yang memanggilnya dengan sapaan ko (koko/engkoh). Seta merupakan cucu hasil perkawinan Tionghoa-Jawa. Darah Tionghoa Seta mengalir dari garis keturunan ibu. Pada Rabu (24/1/2024) siang, Espos berkesempatan mengobrol dengan Seta di kantornya yang terletak di kawasan Sriwedari, Solo. Penampilannya cukup rapi. Maklum, hal itu menjadi tuntutan bekerja di bursa efek.

Orang seperti Seta ini yang belakangan disebut dengan istilah Chindo atau Chinese Indonesian. Istilah itu cukup banyak muncul di media sosial (medsos). Narasi atas Chindo di konten medsos lekat dengan stigma tertentu. Seperti Chindo itu kaya, pengusaha, hanya menongkrong di tempat mewah. Bahkan ada konten yang berisi aturan berbusana (dresscode) ala Chindo.

Muncul juga tagar #emangbolehyasechindoini di TikTok yang seluruh konten videonya diputar sebanyak 8,4 juta kali. Memang, tidak semua konten dalam tagar tersebut berisi konten orang-orang Tionghoa. Banyak yang menggunakannya untuk tagar di caption saja. Namun dari situ, bisa dilihat bahwa penggunaan istilah Chindo yang berkaitan dengan identitas suatu kelompok digunakan sebagai tren bermedia sosial.

Jokowi: Presiden Berhak Kampanye, Jelas?

JAKARTA—Di tengah banjir kritik, Presiden Joko Widodo (Jokowi) tetap mengatakan bahwa Undang-undang Pemilihan Umum (UU Pemilu) tak melarang presiden ikut berkampanye. Sementara itu, pakar hukum tata negara menilainya sudah memenuhi syarat pemakzulan.

Belakangan, Jokowi menunjukkan sebuah kertas untuk menjelaskan ketentuan dalam UU No. 7/2017) tersebut. Jokowi mulanya mengatakan hanya menjawab pertanyaan wartawan mengenai ketentuan kampanye bagi menteri selaku pejabat negara. Dia berkilah hanya menjawab sesuai ketentuan UU No. 7/2017 tentang Pemilu.

“Ini saya tunjukin, UU No. 7/2017 jelas menyampaikan pada Pasal 299 bahwa presiden dan wakil presiden mempunyai hak melaksanakan kampanye. Jelas? Jadi saya sampaikan ketentuan mengenai Undang-undang Pemilu. Jangan ditarik ke mana-mana,” katanya kepada wartawan yang dilansir melalui kanal Youtube Sekretariat Presiden, Jumat (26/1/2024).

Simak berita di Koran Solopos edisi hari ini, Sabtu (27/1/2024), lewat gawai Anda dengan mengakses koran.solopos.com. Untuk memulai berlangganan silakan daftar ke Solopos ID dengan harga mulai Rp9.999. Berlangganan Solopos ID, Anda bisa mengakses berita Koran Solopos lewat gadget, membaca konten khas Solopos.com yaitu Espos Plus, serta menikmati semua berita di Solopos.com tanpa gangguan iklan.

Bila ada pertanyaan atau kendala mengenai Solopos ID, Anda bisa mengakses Pusat Bantuan atau menghubungi WhatsApp pusat layanan pelanggan SoloposID di 081548554656.

Dominasi generasi muda

surya777

SOLO —Pengamat Komunikasi Politik Universitas Padjadjaran (Unpad), Kunto Adi Wibowo, mengingatkan etika bernegara yang dimiliki Presiden Joko Widodo (Jokowi). Peringatan itu disampaikan seusai Jokowi menyebut bahwa presiden boleh berkampanye dan memihak dalam pemilu, Rabu (24/1/2024).

Menurutnya, pernyataan itu menunjukkan bahwa Jokowi tidak bisa membedakan posisinya sebagai kepala negara sekaligus politikus dengan status pribadi sebagai warga negara, sehingga menuai dugaan konflik kepentingan.

Promosi BRI Ajak Nasabah Perbaharui Nomor Handphone di ATM/CRM, Dapatkan Tambahan Saldo

“Kalau Jokowi sebagai pribadi sah-sah saja, dia berhak untuk kemudian mendukung. Tapi kalau Jokowi sebagai presiden, ada aturan perundangan-undangan dan ada etika bernegara yang paling tidak membatasi dia untuk berkampanye atau melakukan dukungan,” katanya sebagaimana dilansir dari Bisnis,Rabu (24/1/2024).

Kunto menjelaskan, presiden tidak semestinya melakukan tindakan atau membuat peraturan yang menguntungkan salah satu maupun beberapa pasangan calon (paslon) dalam pemilu.

Dia lantas menukil isi Pasal 281 Undang-undang (UU) No. 7/2017 tentang Pemilu yang memberi berbagai syarat bagi pejabat negara, termasuk kepala negara dan menteri, untuk berkampanye.

“Iya presiden boleh berkampanye, tetapi syaratnya ada dua. Satu, tidak boleh menggunakan fasilitas negara. Kedua, harus cuti di luar tanggungan negara, kan gitu,” sambungnya.

Dia lantas menyoroti momentum Jokowi saat menyampaikan pernyataan tersebut. Diketahui, Jokowi memberikan pernyataan itu usai menghadiri seremoni penyerahan pesawat militer di Lanud Halim Perdana Kusuma yang juga dihadiri capres nomor urut 2, Prabowo Subianto, sebagai Menteri Pertahanan (Menhan).

“Pak Jokowi melontarkan pernyataannya tentang presiden boleh mendukung dan berkampanye di depan Pak Prabowo dan di markas militer TNI AU, kan. Itu bisa menjadi semacam simbolisme kalau presiden memberikan dukungannya,” ujar Kunto.

Itu sebabnya, dia menyayangkan pernyataan yang disampaikan Jokowi, dan menggarisbawahi bahwa atribut kenegaraan harus dilepas apabila Jokowi memang hendak ikut berkampanye.

Sebagai informasi, seusai menghadiri seremoni penyerahan Pesawat A-1344, Helikopter Fennec, dan Helikopter Panther Tahun 2024 di Lanud Halim Perdana Kusuma pada Rabu (24/1/2024), Jokowi menyampaikan pernyataan bahwa presiden boleh memihak dalam pemilu.

Menurutnya, kampanye merupakan hak demokrasi dan hak politik setiap orang, sehingga setiap menteri baik yang terafiliasi partai politik (parpol) maupun nonparpol memiliki hak yang sama.

“Setiap menteri [haknya] sama saja, [bahkan] Presiden itu boleh loh kampanye. Presiden itu boleh loh memihak. Boleh. Namun, yang paling penting waktu kampanye tidak boleh menggunakan fasilitas negara. Jadi, boleh,” ujarnya kepada wartawan.

Kepala Negara mengatakan bahwa jabatan presiden pun juga merupakan pejabat publik sekaligus pejabat politik.

“Masak [mau melakukan] begini enggak boleh, berpolitik enggak boleh. Boleh. Menteri juga boleh,” ucapnya.

Berita ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul “Jokowi Bilang Presiden Boleh Memihak, Akademisi Ingatkan Etika Bernegara”

Infinity: Dari Mata Sharingan hingga Mata Samsara

situs slot gacor 2022 terpercaya

SRAGEN–Kisah Joko Surono yang kini harus merasakan dinginnya lantan ruang tahanan di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas II A Sragen menjadi berita terpopuler laman Solopos.compada Kamis (25/1/2024) pagi. Mantan Kades Pungsari, Kecamatan Plupuh, Sragen, itu kini jadi tahanan Kejari setelah tersandung kasus dugaan korupsi dana Badan Usaha Milik (BUM) Desa Maju Jaya Pungsari.

Berita terpopuler itu membeberkan Joko Surono ditahan sejak Selasa (23/1/2024) setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejari. Dari hasil perhitungan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Jawa Tengah, tindakan tersangka merugikan uang negara hingga Rp350.997.500.

Promosi Menteri Teten Apresiasi Desa BRILiaN Jadi Terobosan Pengembangan Potensi Desa

Joko akhirnya diberhentikan dengan tidak hormat alias dipecat pada Desember 2023 lalu oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dispermades) Sragen setelah sempat diberhentikan sementara sejak Agustus 2023. Kabid Penataan dan Pembinaan Administrasi Dispermades Sragen, Heru Cahyono, menerangkan pemberhentian dengan tidak hormat Joko melewati tahapan yang panjang.

“Tahapan awal dari temuan Inspektorat di Desa Pungsari kira-kira setahun yang lalu. Sejumlah temuan itu kan lalu ditindaklanjuti. Terus dijatuhki sanksi administrasi berupa teguran. Teguran tertulis itu berlaku selama sebulan. Isi teguran itu bahwa yang bersangkutan harus menyelesaikan permasalahan sebagaimana dalam laporan hasil pemeriksaan Inspektorat,” ujarnya saat dihubungi Solopos.com, Rabu (24/1/2024).

Permasalahan yang dimaksud berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan dana penyertaan modal BUM Desa Maju Jaya Pungsari. Teguran yang dilayangkan ternyata tidak ditindaklanjuti oleh Joko.

Dari situ level sanksi dinaikan ke pemberhentian sementara selama tiga bulan untuk memberi kesempatan Joko menyelesaikan kewajibannya. Selama tiga bulan itu, juga tidak mengembalikan dana BUM Desa yang ia gunakan sehingga pemberhentian sementara diperpanjang sebulan.

“Selama empat bulan itu juga tidak ada progres, batas akhirnya 22 Desember 2023. Setelah itu langsung diambil kebijakan untuk pemberhentian dengan tidak hormat. Jadi prosesnya sudah urut,” ujar Heru.

Selain berita tentang eks Kades Pungsari Sragen yang terjerat kasus korupsi, kabar lain soal durian gratis bakal dibagikan di Jatinom, Timnas Indonesia masih bisa lolos, petani dapat diskon pupuk, hingga hujan abu kembali mengguyur Klaten juga masuk daftar 10 kabar terpopuler pagi ini.

Berikut 10 berita terpopuler laman Solopos.com24 jam terakhir hingga Kamis (25/1/2024) pagi: 

Perjalanan Kasus Dugaan Korupsi Eks Kades Pungsari Sragen yang Jadi Pesakitan

Sikat! Ribuan Durian bakal Dibagikan Gratis di Festival Durian Jatinom Klaten

Kurniadi Maulato Kembali Pimpin Kwarcab Pramuka Karanganyar Periode 2024-2028

Timnas Indonesia Masih Bisa Lolos meskipun Kalah dari Jepang, Ini Syaratnya

Bawaslu Wonogiri: Ada Pelanggaran Kampanye di Konser Denny Caknan-Gus Miftah

Ribuan Petani di Sragen Dapat Diskon 40 Persen Pembelian Pupuk Urea dan NPK

Menteri Mundur dari Kabinet

Apes, Motor Karyawan Warung Bakso di Alun-alun Sragen Digondol Maling

Hujan Abu Kembali Guyur Tegalmulyo Klaten akibat Awan Panas Guguran Merapi

Jokowi Sebut Presiden Boleh Kampanye dan Memihak di Pilpres, Asal…

Perdamaian di akhir dunia

situs slot 5k

SOLO —Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran memprotes pernyataan Sekjen PDI-Perjuangan, Hasto Kristiyanto, tentang pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka yang dinilai mencerminkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang ingin berkuasa selama tiga periode.

Wakil Ketua Koordinator Strategis TKN Prabowo-Gibran, Ahmad Muzani, menilai pernyataan Hasto Kristianto itu merupakan upaya yang dilakukan PDIP untuk menjatuhkan Presiden Jokowi. Padahal, kata Muzani, selama ini Presiden Jokowi tidak pernah menginginkan masa jabatan tiga periode.

Promosi Waspada Kejahatan Cyber Quishing! BRI Beberkan Cara Antisipasinya

“Jadi apa yang dikemukakan Hasto itu adalah upaya dia untuk mendowngradePresiden Jokowi,” tuturnya di Jakarta, Kamis (25/1/2024).

Muzani memprediksi jika Presiden Jokowi berhasil di-downgradeoleh Hasto, maka hal tersebut akan berdampak pada pasangan calon Prabowo-Gibran.

“Makanya kan Hasto membuat pemikiran bahwa seolah-olah Jokowi mau teruskan tiga periode melalui Prabowo-Gibran ini,” kata Muzani.

Padahal kata Muzani hal tersebut tidak akan terjadi mengingat Prabowo berasal dari Partai Gerindra, hanya programnya saja yang mirip dengan Presiden Jokowi.

“Kan Pak Jokowi ini akan mengakhiri masa jabatannya tanggal 20 Oktober 2024 dan menurut saya tudingan untuk downgrade Pak Jokowi oleh Hasto itu tidak mendasar,” ujarnya.

Sebelumnya, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menyebut bahwa pasangan Prabowo-Gibran merupakan cerminan dari ambisi Jokowi untuk menjadi presiden tiga periode.

Isu Jokowi tiga periode kembali memanas jelang Pemilu 2024. Orang-orang dekat Jokowi dicurigai berada di balik wacana jabatan presiden tiga periode tersebut.

Berita ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul “TKN Protes Hasto Usai Sebut Prabowo-Gibran Cerminan Jokowi 3 Periode”

Evolusi: Saya menjadi beruang kutub

kredit hp online tanpa survey tanpa dp

JAKARTA — Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak mau lagi memberikan penilaian atas hal-hal terkait debat calon presiden dan wakil presiden karena tidak ingin menimbulkan perdebatan publik.

“Saya enggak mau menilai lagi. (Kalau) Menilai-menilai, nanti jadi debat yang kedua lagi nanti,” kata Presiden usai menyaksikan penyerahan simbolis pesawat Super Hercules di Jakarta, Rabu (24/1/2024), dilansir Antara.

Promosi Lewat Holding UMi, BRI Dorong Literasi Pelaku Usaha Ultra Mikro

Hal itu disampaikan Jokowi saat ditanya tanggapannya atas penilaian sejumlah pihak bahwa putranya Gibran Rakabuming Raka yang merupakan cawapres nomor urut 2 bertindak kurang sopan dalam debat keempat Pilpres 2024 di Jakarta Convention Center, Jakarta, Minggu (21/1/2024).

Sebelumnya, Presiden Jokowi sempat memberikan masukan atau pandangan mengenai debat ketiga Pilpres 2024 untuk ketiga pasangan calon presiden dan wakil presiden.

Presiden kala itu mencermati debat berlangsung dengan menyerang pribadi, bukan mengkritisi visi dan misi masing-masing capres.

Jokowi mengatakan masukan atau pandangan yang disampaikannya juga untuk introspeksi serta evaluasi semua pihak. Masukan Jokowi soal debat itu sempat ditanggapi sejumlah pihak.

KPU RI telah menetapkan tiga pasangan capres-cawapres peserta Pilpres 2024 yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dengan nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md nomor urut 3.

Selepas debat pertama pada 12 Desember 2023, debat kedua 22 Desember 2023, dan debat ketiga 7 Januari 2024, KPU menggelar debat keempat yang mempertemukan para cawapres pada 21 Januari 2024.

Tema debat keempat meliputi energi, sumber daya alam (SDA), pangan, pajak karbon, lingkungan hidup, agraria, dan masyarakat adat.

Artis pakaian wanita

buku mimpi 2d angka pelarian

JAKARTA —Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Hasyim Asy’ari, menyebut tidak ada ketentuan yang mengatur ibu negara ikut berkampanye dalam pemilihan umum (pemilu).

Hasyim menjelaskan ibu negara bukan jabatan negara dan orang yang menyandang titel sebagai ibu negara bukanlah pejabat publik.

Promosi "BRI Menanam Grow & Green" Salurkan 15.000 Tanaman Produktif di Sulawesi

“Enggak ada (aturannya). Ibu negara bukan jabatan (publik),” kata Hasyim menjawab pertanyaan wartawan saat dia ditemui selepas melantik anggota kpps se-Indonesia di Jakarta, Kamis (25/1/2024).

Sejauh ini, Ibu Negara Iriana Joko Widodo belum mengumumkan secara terbuka bakal terlibat kampanye di Pemilu 2024. Meskipun putra sulungnya Gibran Rakabuming Raka maju sebagai calon wakil presiden (cawapres) bersama calon presiden (capres) Prabowo Subianto di Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

Hasyim menjelaskan ketentuan yang ada saat ini hanya mengatur presiden dan menteri-menteri. Hak politik mereka untuk berkampanye dilindungi dan diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Artinya, jika Presiden RI Joko Widodo memutuskan untuk ikut kampanye selama pemilihan umum (Pemilu) 2024 maka dia bakal mengajukan cuti kepada dirinya sendiri.

“Dia mengajukan cuti (kepada dirinya sendiri). Iya kan presiden cuma satu,” kata Hasyim sebagaimana dilansir Antara.

Pasal 281 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang pemilu mengatur tata cara presiden ikut kampanye, di antaranya wajib ambil cuti karena selama kegiatannya berkampanye, presiden dilarang menggunakan fasilitas negara, kecuali fasilitas pengamanan dari pasukan pengamanan presiden (paspampres).

Dalam aturan itu, presiden juga cuti di luar tanggungan negara, yang artinya presiden tidak mendapatkan gaji dan tunjangan-tunjangan jika dia ikut kampanye. Aturan yang sama juga berlaku untuk menteri-menteri yang terlibat kampanye.

“Menteri yang akan berkampanye mengajukan surat izin kepada presiden, dan kemudian presiden memberikan surat izin. Dan, setiap surat yang dibuat para menteri yang akan kampanye, surat izin yang diterbitkan presiden itu, KPU selalu mendapatkan tembusan,” kata Hasyim.

Presiden RI Joko Widodo selepas menghadiri kegiatan di Pangkalan Udara (Lanud) Halim Perdanakusuma, Jakarta, Rabu (24/1/2024), menyampaikan presiden sebagai warga negara juga mempunyai hak politik, salah satunya hak berkampanye.

Presiden Jokowi menjelaskan hak itu pun dilindungi dan diatur oleh peraturan perundang-undangan.

“Semua itu pegangannya aturan, kalau aturan boleh, silahkan, kalau aturan tidak boleh, tidak, sudah jelas itu. Jangan presiden tidak boleh, boleh berkampanye boleh. Tetapi dilakukan atau tidak dilakukan terserah individu masing-masing,” kata Jokowi.

Walaupun demikian, Jokowi belum memutuskan akan mengambil hak politiknya itu atau tidak, selama tahapan pemilu 2024. “Ya nanti dilihat,” kata Jokowi.