cara pinjol tanpa ktp 682Jutaan kata 93344Orang-orang telah membaca serialisasi
《voucher gosend desember 2022》
Komunitas akademik Undip sampaikan sikap terkait situasi politik******
Keprihatinan itu ... diawali dengan runtuhnya etika dan moral sejak Putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023Semarang (ANTARA) - Komunitas akademik Universitas Diponegoro Semarang, yang terdiri atas guru besar, dosen, dan mahasiswa, menyampaikan pernyataan sikap terkait situasi politik terkini di tanah air menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Pewarta: Zuhdiar Laeis
Editor: Fransiska Ninditya
Copyright © ANTARA 2024
Soal putusan DKPP, Bawaslu sebut pencalonan Gibran tidak bermasalah******
"Putusan etik kan berkaitan dengan profesionalisme pribadinya, begitu. Apakah cawapres? Tidak ada masalah itu. Iya, bukan termasuk itu," kata Bagja di Jakarta, Selasa.
Baca juga: Hasyim Asy'ari divonis langgar kode etik terima pendaftaran Gibran
Baca juga: Pakar sebut putusan DKPP tidak pengaruhi pencalonan Gibran
Sebelumnya, Senin (5/2), DKPP memvonis Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari dan enam anggota lainnya terbukti melanggar kode etik dalam menerima pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres dalam pemilu 2024.
Bagja juga mengatakan bahwa pencalonan Gibran secara hukum tidak mengalami kecacatan.
Baca juga: Juri Ardiantoro: Pencalonan Gibran sudah sesuai konstitusi
Sementara itu, Bagja mengatakan bahwa dirinya telah memberitahukan KPU RI mengenai pembuatan produk hukum sebelum menerima pencalonan Gibran sebagai cawapres.
"Yang jelas kami telah menyampaikan. Ketika ada, misalnya keputusan MK (Mahkamah Konstitusi) maka seharusnya ditindak lanjuti dengan PKPU (Peraturan KPU) tentang perubahan PKPU. Saya sudah sampaikan secara lisan bahkan secara tulisan juga," tuturnya.
Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari bersama enam anggota lain KPU RI diadukan oleh Demas Brian Wicaksono dengan perkara Nomor 135-PKE-DKPP/XII/2023, Iman Munandar B. (Nomor 136-PKE-DKPP/XII/2023), P.H. Hariyanto (Nomor 137-PKE-DKPP/XII/2023), dan Rumondang Damanik (Nomor 141-PKE-DKPP/XII/2023).
Baca juga: Pasca-Putusan DKPP, Komisi II: KPU harus buktikan integritasnya
Baca juga: Pemerintah sebut putusan DKPP berbeda dengan putusan lembaga peradilan
Pewarta: Rio Feisal
Editor: Laode Masrafi
Copyright © ANTARA 2024
Label:info link slot gacor hari ini、sexysloto、pinjol maucash legal atau ilegal
Terkait:kangtoto、daftar slot terpercaya、situs game slot tergacor、rtp cinema777、situs slot yang sering kasih jackpot、situs judi slot 777、slot 4d terbaru 2022、pinjol acc cepat、situs slot pg bet 600、erek erek kucing berkelahi
bab terbaru:slot terbesar dan gacor(2024-07-12)
Perbarui waktu:2024-07-12
Pertumbuhan ekonomi Indonesia yang bagus bisa menjadi sentimen positif bagi rupiahJakarta (ANTARA) - Pengamat pasar uang Ariston Tjendra mengatakan rupiah berpeluang menguat pada perdagangan hari ini didukung oleh pertumbuhan ekonomi Indonesia yang solid. Nilai tukar (kurs) rupiah terhadap dolar AS pada perdagangan Rabu pagi dibuka naik enam poin atau 0,04 persen menjadi Rp15.724 per dolar AS dari sebelumnya sebesar Rp15.730 per dolar AS.
Pewarta: Martha Herlinawati Simanjuntak
Editor: Ahmad Buchori
Copyright © ANTARA 2024
Pewarta: Xinhua
Editor: Imam Budilaksono
Copyright © ANTARA 2024
Pewarta: Xinhua
Editor: Junaydi Suswanto
Copyright © ANTARA 2024
Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2024
Nggak ada kaitannya dengan pencalonan juga, ini murni soal etik, murni soal etik penyelenggara pemiluJakarta (ANTARA) - Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Heddy Lugito mengatakan pelanggaran kode etik Ketua KPU beserta komisioner lainnya tidak memengaruhi pada pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden Pilpres 2024. Menurutnya vonis yang telah diputuskannya tersebut terhadap Hasyim Asy'ari dkk, itu murni soal kode etik. Sehingga menurutnya hal tersebut tidak ada kaitannya dengan status Gibran yang kini menjadi peserta pemilu. "Nggak ada kaitannya dengan pencalonan juga, ini murni soal etik, murni soal etik penyelenggara pemilu," kata Heddy saat ditemui di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin. Dia mengatakan keputusan atau vonis dari DKPP itu tidak bersifat akumulatif, sehingga perkara pengaduan Ketua KPU itu berbeda dengan perkara pengaduan yang lainnya. Menurutnya putusan itu pun tidak membatalkan pencalonan Gibran sebagai calon wakil presiden. "Tidak ada putusan akumulatif di DKPP, perkaranya beda. Yang dulu yang soal pengaduan lain ya berbeda, itu aja," tuturnya.
Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2024
Pewarta: Yashinta Difa Pramudyani
Editor: M Razi Rahman
Copyright © ANTARA 2024
《voucher gosend desember 2022》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,slot gacor resmi 2022Hanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《voucher gosend desember 2022》bab terbaru。