bandar slot terbaru 418Jutaan kata 923952Orang-orang telah membaca serialisasi
《akulaku offline》
Moeldoko Ungkap 3 Masalah Petani Sawit di Indonesia******Jakarta, CNN Indonesia--
Ketua Dewan Pembina Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (APKASINDO) Moeldoko mengatakan ada tiga masalah yang saat ini dihadapi petani sawitIndonesia.
Pertama, produktivitas perkebunan sawit rakyat yang masih rendah. Ia mengatakan produktivitas tandan buah segar (TBS) perkebunan rakyat masih berkisar 0,6 ton -1,2 ton per hektare per tahun 2,8 ton -3,4 ton per ha.
Sedangkan, produktivitas kebun korporasi menghasilkan 4,2 ton-4,5 ton CPO per hektare per tahun.
Kemudian masalah yang ketiga terkait keberlanjutan usaha.
Moeldoko mengatakan untuk memicu peningkatan produktivitas, pemerintah mencanangkan program peremajaan sawit rakyat (PSR). Namun, capaian PSR masih 280.620 hektare atau 56 persen dari target tahap I, yakni seluas 500 ribu hektare.
Menurutnya, kendala terbesar program ini adalah masih banyaknya perkebunan sawit rakyat yang masuk hutan.
Untuk menangani perkebunan dalam hutan, lanjutnya, pemerintah telah membentuk satgas sawit.
"Satgas ini bertugas melakukan perbaikan, pembaharuan data serta perbaikan tata kelola dan melakukan verifikasi perizinan usaha," katanya.
Untuk masalah keberlanjutan usaha, pemerintah menerapkan kebijakan sertifikasi Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO).
"Selain beberapa upaya itu, pemerintah juga melakukan penguatan hilirisasi," kata Moeldoko.
[Gambas:Video CNN]
(fby/pta)Kisruh Hotel Sultan, Pontjo Sutowo Laporkan Pengelola GBK ke Polisi******Jakarta, CNN Indonesia--
Bos PT Indobuildco Pontjo Sutowo melaporkan Pusat Pengelolaan Komplek Gelora Bung Karno (PPKGBK) ke Mabes Polri pada Jumat (27/8) karena mengganggu akses masuk ke Holten Sultan.
Ia tidak terima PPKGBK memasang portal dan spanduk di sekitar hotel Sultan.
"Yang kita laporkan pihak-pihak yang menghalangi hak akses masuk yaitu PPKGBK. Dia yang masang kok. Dia masang di tempat kita tanpa ada putusan pengadilan," katanya di Mabes Polri.
Ia juga menyesalkan langkah yang diambil oleh Menteri Investasi/ Kepala BKPM Bahlil Lahadalia yang menendangnya dari Hotel Sultan dengan mencabut izin usahanya atas hotel itu.
"Itu saya kira Bahlil ngawur bagaimana bekuin (izin usaha). Saya dosa apa dibekuin," katanya.
Pontjo Sutowo memang tengah ribut dengan negara terkait pengelolaan Hotel Sultan.
Polemik antara Pontjo dengan negara ini berawal pada 2006. Dilansir dari laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Selatan gugatan tersebut terdaftar dengan nomor perkara 952/PDT.G/2006/PN.
Dalam gugatan tersebut, Pontjo menggugat Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), Mensekneg selaku Ketua BDN Pengelola GOR B. Karno, Jaksa Agung, Kepala Kanwil BPN DKI Jakarta, dan Kepala Kantor Pertanahan (BPN) Jakarta Pusat.
Merujuk pada salinan putusan gugatan tersebut, perkara dimulai pada 1971 saat PT Indobuildco diberi tugas oleh Pemerintah DKI Jakarta untuk membangun gedung konferensi yang bertaraf internasional dengan segala kelengkapannya. PT Indobuildco juga ditugaskan membangun hotel internasional yang harus selesai pada 1974.
Atas tugas tersebut, PT Indobuildco melakukan perjanjian dengan Pemda DKI Jakarta dengan sejumlah poin. Perjanjian tersebut ditandatangani 19 Agustus 1971.
Salah satunya, PT Indobuildco mendapat izin penggunaan lahan seluas 13 hektare dengan membayar kepada Gubernur US,5 juta untuk jangka waktu 30 tahun. Pada saat penandatanganan perjanjian dilakukan pembayaran sebesar US0 ribu.
Dalam perjanjian itu, juga disebutkan Gubernur DKI Jakarta akan membantu soal penyelesaian tanah dan perizinan dan semua biaya dibebankan kepada penggugat. Dituliskan pula, masalah tanah sepenuhnya menjadi tanggung jawab gubernur.
Waktu berlalu, pada 3 Agustus 1972 terbit Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 181/HGB/Da/72 yang ditandatangani oleh Direktur Jenderal Agraria atas nama Menteri Dalam Negeri tentang Pemberian Hak Guna Bangunan (HGB) kepada perusahaan Pontjo untuk jangka waktu 30 tahun.
Namun, kemudian HGB tersebut dipecah menjadi dua yakni nomor 26/Gelora tanah seluas 57.120 meter persegi dan HGB Nomor 27/Gelora seluas 83.666 meter persegi. Kedua HGB itu memiliki masa berakhir pada 4 Maret 2003.
Lihat Juga :Pontjo Sutowo Turun Gunung soal Kisruh Hotel Sultan Lawan Negara |
Lalu pada 2002, PT Indobuildco mengklaim telah melakukan perpanjangan terhadap kedua HGB tersebut.
Perpanjangan tersebut diklaim telah disetujui selama 20 tahun berdasarkan surat keputusan Kepala Kanwil BPN DKI Jakarta. Perpanjangan tersebut turut diklaim telah dicatat pada Buku Tanah dan sertifikat kedua HGB diatasnamakan penggugat.
Meski demikian, ternyata ada Surat Keputusan (SK) Kepala Badan Pertanahan Nasional nomor 169/HPL/BPN/89 tanggal 15 Agustus 1989 tentang Pemberian Hak Pengelolaan Atas Nama Sekretariat Negara Republik Indonesia cq Badan Pengelolaan Gelanggang Olahraga Senayan.
Hal tersebut yang mendasari gugatan oleh pihak Pontjo. Dalam salah satu petitumnya, penggugat juga meminta agar surat keputusan Kepala BPN itu dinyatakan cacat hukum.
Pada 2007, hakim pun membacakan vonis atas gugatan yang dilayangkan PT Indobuildco. Dalam vonisnya, hakim mengabulkan gugatan penggugat sebagian.
Hakim menyatakan surat perpanjangan HGB oleh PT Indobuild sah menurut hukum. Sementara SK Kepala Badan Pertanahan Nasional nomor 169/HPL/BPN/89 tanggal 15 Agustus 1989 adalah tidak sah dan cacat prosedur.
Lihat Juga :Ahok Sebut Rosan Mundur dari Wakomut Pertamina Usai 'Ikut' Prabowo |
Menurut hakim, SK tersebut melanggar asas-asas umum pemerintahan yang baik yakni asas kejujuran, asas kecermatan, dan asas kepastian hukum karena telah memasukkan tanah Hak Guna Bangunan nomor 26/Gelora dan Hak Guna Bangunan Nomor 27/Gelora ke dalam lingkup hak pengelolaan lahan.
Atas putusan itu, Kemsetneg pun mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. Banding tersebut diterima, tapi putusannya menguatkan vonis PN Jakarta Selatan.
Tak berhenti sampai di situ, pemerintah lantas mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA). Namun, MA menolak kasasi yang terdaftar dengan nomor perkara 270 K/PDT/2008 tanggal 18 Juni 2008.
Pemerintah terus melanjutkan langkah hukum dengan mengajukan Peninjauan Kembali (PK).
MA pun mengabulkan PK ini dan membatalkan putusan MA nomor 270 K/PDT/2008 tanggal 18 Juni 2008 dan putusan PT DKI Jakarta nomor 262/Pdt/2007/PT.Jkt tanggal 27 Agustus 2007 yang memperbaiki putusan PN Jaksel nomor 952/Pdt.G/2006/PN.Jkt.Sel tanggal 8 Januari 2007.
Dalam putusan PK itu, salah satu pertimbangan MA mengabulkan permohonan pemerintah adalah kasus hukum yang menyeret Robert Jeffrey Lumempouw selaku Kepala Kanwil BPN Jakarta. Ia adalah pihak menerbitkan perpanjangan HGB.
Dalam kasus ini, Robert dinyatakan bersalah karena telah menyalahgunakan wewenang dalam memperpanjang HGB Nomor 26/Gelora dan Nomor 27/Gelora.
Lihat Juga :Pesan Luhut ke Anak Buah: I Shall Return |
Cabai Rawit Makin 'Pedas', Harga di Jakarta Tembus Rp100 Ribu******Jakarta, CNN Indonesia--
Harga cabai di sejumlah pasartradisionalJakartaterpantau masih mahal, bahkan tembus Rp100 ribu per kilogram (kg) pada Kamis (13/11) ini.
Pantauan CNNIndonesia.comdi Pasar Cidodol, Jakarta Selatan, harga cabai keriting merah dan cabai rawit merah naik dari Rp80 ribu per kg menjadi Rp100 ribu per kg.
Cabai keriting hijau dan cabai rawit hijau pun melejit dari Rp50 ribu per kg menjadi Rp70 ribu per kg.
Senada, harga cabai di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, juga terpantau mahal. Cabai keriting merah naik dari Rp30 ribu per kg menjadi Rp90 ribu per kg.
Kemudian harga cabai keriting hijau naik dari Rp40 ribu per kg menjadi Rp70 ribu per kg. Sementara, harga cabai rawit merah dan hijau naik dari Rp60 ribu per kg menjadi Rp100 ribu per kg.
Para penjual cabai juga melaporkan kenaikan harga cabai terjadi sejak 2-3 minggu yang lalu.
Tak hanya cabai, harga gula putih, beras, dan telur pun terpantau naik.
Lihat Juga :Revisi APBN 2023, Jokowi Pangkas Target Penarikan Utang 39 Persen |
Di Pasar Cidodol, gula putih naik dari Rp16 ribu per kg menjadi Rp18 ribu per kg. Sementara, harga telur naik dari Rp27 ribu menjadi Rp29 ribu per kg.
Beras pulen dibanderol Rp15 ribu per liter, dari sebelumnya dari Rp10 ribu per liter. Kemudian, beras pera naik dari Rp13 ribu per liter menjadi Rp15 ribu per liter.
Kenaikan serupa juga terjadi di Pasar Kebayoran Lama. Terpantau, beras merek Cap Tiga Jambu naik dari Rp10 ribu per liter menjadi Rp12 ribu per liter.
Lalu, beras Petruk naik Rp1.000 menjadi Rp13 ribu per liter. Sementara, beras pera naik dari Rp13 ribu per liter menjadi Rp14 ribu per liter.
Pedagang beras bernama Dimas menjelaskan harga beras per karung yang mereka dapatkan naik dari Rp500 ribu menjadi Rp600 per karung. Kenaikan harga ini telah terjadi sudah lebih dari sebulan yang lalu.
Sementara harga telur di Pasar Kebayoran Lama naik Rp2.000 menjadi Rp28 ribu per kg. Di sisi lain, harga telur kampung dan telur puyuh dilaporkan stabil.
Harga bawang merah, bawang putih, bawang bombai, tempe, tahu hingga minyak goreng terpantau stabil dan tidak mengalami kenaikan beberapa waktu terakhir.
[Gambas:Video CNN]
(del/pta)Label:buku mimpi togel 1 sampai 100、slot terpercaya resmi、situs slot sensasional
Terkait:situs slot online、pinjol ojk tanpa bi checking、situs slot dana gratis、cara menggunakan voucher、situs to slot、bo slot gampang maxwin、pinjam pegadaian jaminan bpkb、fristplay88、maxwin olympus、puncak slot88
bab terbaru:cara pinjam uang di bni mobile(2024-06-28)
Perbarui waktu:2024-06-28
《akulaku offline》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,cara bayar pinjaman kredivoHanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《akulaku offline》bab terbaru。