akulaku bunga 397Jutaan kata 845753Orang-orang telah membaca serialisasi
《slot gacor 69》
Gibran Emoh Ikuti Mahfud Md Mundur dari Jabatan: Saya Cuti Saja******
SOLO —Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka, menanggapi rencana rivalnya, Mahfud Md, mundur dari jabatan sebagai Menteri Koordinator bidang Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) kabinet Jokowi.
“Apakah sudah mundur?” tanya pasangan Prabowo Subianto dalam Pemilu 2024 itu di Denpasar, Jumat (26/1/2024).
Promosi Meriahkan Bulan Inklusi Keuangan, BRI Aktif dalam Pameran FIN Expo 2023
Gibran tidak mengomentari pernyataan Mahfud Md yang ingin mundur namun menunggu waktu yang tepat itu. Ia justru mempertanyakan apakah rencana tersebut sudah direalisasikan atau belum.
Sebagai sesama pejabat publik, Gibran tidak berencana mundur dari jabatannya di Pemerintahan Kota Solo. Sampai saat ini ia memilih mengambil cuti dan melaksanakan kampanye sesuai masa yang diberikan KPU.
“Engga (mundur dari Wali Kota Solo), saya kan cuti saja. Saya cuti saja ya,” ujarnya sebagaimana dilansir Antara.
Ia juga menyampaikan pernyataan ayahnya, Presiden Jokowi, yang mengatakan presiden boleh kampanye dan memihak, tidak berkaitan dengan dirinya. Sebab, selama ini dia menjalani kampanye sendirian, tanpa ditemani ayahnya.
“Ya saya kampanye kan kampanye sendiri juga,” kata dia seusai berdialog dengan anak muda di Pulau Dewata.
Dalam pertemuan itu, Gibran Rakabuming hadir menyerap aspirasi masyarakat serta memberi tanggapan dan usulan apabila nantinya terpilih bersama Prabowo sebagai presiden dan wakil presiden.
Beberapa isu terkait penguatan industri musik, UMKM, dan pengembangan digital banyak dikaitkan dengan program kerjanya selama menjadi Wali Kota Solo.
Diberitakan sebelumnya, cawapres Mahfud Md sempat menyampaikan rencananya mundur dari Menko Polhukam. Niat ini disebut sudah muncul sejak debat perdana capres-cawapres.
Akan tetapi, Mahfud mengatakan ingin menunggu waktu yang tepat karena dua alasan, yaitu saat ini tak ada aturan harus mundur dalam jabatan, dan kedua ia ingin membuktikan tidak ada fasilitas negara yang dimanfaatkan untuk kegiatan politik.
“Saya sudah sepakat dengan Pak Ganjar Pranowo untuk saya mundur pada momentum yang tepat sambil membuat masa transisi itu,” kata Mahfud Selasa (23/1/2024) lalu.
Moeldoko Bela Jokowi, Presiden Boleh Kampanye sesuai Undang******
MALANG — Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengatakan bahwa presiden memiliki hak untuk berpolitik sesuai dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu).
Seusai melaksanakan salat Jumat (26/1/2024), di Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Jumat, Moeldoko mengatakan bahwa presiden merupakan figur yang memiliki jabatan politik sehingga hak-hak politik juga melekat padanya.
Promosi BRI Catatkan Kinerja Positif: Memasuki Kuartal III, Raih Laba Bersih Rp44,21 T
“Presiden sebagai figur yang memiliki jabatan politik, tentu hak-hak politiknya juga melekat dan ini diatur dalam Undang-Undang Pemilu,” kata Moeldoko, dilansir Antara.
Moeldoko menjelaskan, bahwa hak politik seperti turut serta dalam melaksanakan kampanye bukan hanya menjadi hak seorang presiden saja, tetapi juga pada wakil presiden, seluruh menteri dan pejabat publik yang ada.
Sebagai informasi, terkait dengan kampanye yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu), pada bagian kedelapan tentang Kampanye Pemilu oleh Presiden dan Pejabat Negara Lainnya.
Aturan terkait diperbolehkan presiden mengikuti kampanye, tertuang dalam Pasal 299 poin pertama yang menyebutkan bahwa presiden dan wakil presiden mempunyai hak melaksanakan kampanye.
Kemudian, pada poin kedua disebutkan pejabat negara lainnya yang berstatus sebagai anggota partai politik mempunyai hak melaksanakan kampanye, selain itu juga pejabat negara lainnya yang bukan berstatus sebagai anggota partai politik juga bisa melaksanakan kampanye.
Pejabat negara lainnya tersebut, bisa melaksanakan kampanye jika yang bersangkutan sebagai calon presiden atau wakil presiden, anggota tim kampanye dan pelaksana kampanye yang sudah didaftarkan ke KPU.
“Sangat jelas disebut di sana bahwa presiden dan wakil presiden, para menteri dan seluruh pejabat publik memiliki hak untuk melakukan kampanye. Secara undang-undang seperti itu,” katanya.
Ia menambahkan, terkait pernyataan Presiden Joko Widodo yang menyebutkan bahwa presiden dan menteri memiliki hak demokrasi dan politik untuk mengikuti kampanye, hal tersebut memang sudah sesuai dengan aturan mengingat Indonesia adalah negara hukum.
Dalam undang-undang tersebut, lanjutnya, juga sudah disebutkan dengan sangat jelas bahwa presiden, wakil presiden dan pejabat negara diperbolehkan untuk berkampanye sepanjang tidak menggunakan fasilitas negara.
“Indonesia ini adalah negara hukum, negara demokrasi, sehingga acuannya hukum. Jadi jangan kemana-mana, standarnya hukum. Jangan diukur dengan standar perasaan, tidak ketemu. Rasanya tidak cocok, tidak begitu,” katanya..
Sebelumnya, Presiden Jokowi di Jakarta, Rabu (24/1/2024), mengatakan bahwa presiden maupun menteri memiliki hak demokrasi dan politik yang membolehkan mereka untuk ikut kampanye pemilu selama tidak menggunakan fasilitas negara.
Jokowi mengatakan hal itu untuk menanggapi adanya sejumlah menteri Kabinet Indonesia Maju yang masuk sebagai tim sukses untuk mendukung pasangan calon presiden dan wakil presiden peserta Pilpres 2024.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menetapkan tiga peserta Pilpres 2024, yakni pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md nomor urut 3.
Masa kampanye berlangsung mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024. Setelah masa kampanye, ada masa tenang pada 11-13 Februari 2024. Kemudian, jadwal pemungutan suara Pemilu 2024 berlangsung serentak pada 14 Februari 2024.
Pengamat Sarankan Jokowi Bertindak sebagai Negarawan di Tengah Pemilu 2024******
SOLO —Direktur Eksekutif Indonesian Political Opinion (IPO), Dedi Kurnia Syah, mengatakan bahwa Presiden RI Joko Widodo sebaiknya bertindak sebagai seorang negarawan di tengah pemilihan umum (pemilu).
“Beliau harus berpihak pada negara. Dalam arti, misalnya sekarang banyak anggota kabinet, para menteri, para wakil menteri, yang secara terang-terangan membela salah satu kandidat, Presiden tidak bisa diam,” kata Dedi dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (25/1/2024).
Promosi Kisah BRInita di Jayapura, Jadikan Urban Farming sebagai Gaya Baru Bertani
Menurut dia, presiden sebaiknya menegur anak buahnya. Presiden harus melarang semua aktivitas yang berkaitan dengan jabatan publik, terutama jabatan elite, alih-alih ikut dalam urusan politik praktis.
Dedi mengemukakan hal itu ketika merespons pernyataan Jokowi bahwa presiden maupun menteri boleh berkampanye sepanjang tidak menggunakan fasilitas negara.
Sebagai kepala pemerintahan dan negara, lanjut dia, presiden merupakan penyelenggara pemilu. Jika presiden memihak, maka dikhawatirkan akan merusak proses pemilu tersebut.
“Kalau presiden sebagai penyelenggara pemilihan, lalu memihak, ini bisa saja merusak kualitas dari proses elektoral itu,” ujar dia sebagaimana dikutip dari Antara.
Ia mengutarakan bahwa pernyataan Jokowi itu juga dapat memengaruhi institusi yang erat kaitannya dengan penyelenggaraan pemilu, termasuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Kementerian Dalam Negeri saat menjalankan tugas.
“KPU, Kementerian Dalam Negeri, termasuk juga mitra di parlemen yang memiliki korelasi dengan pemilihan umum, besar kemungkinan mereka akan terpengaruh ketika tahu presiden memihak ke mana,” katanya.
Ia menilai sikap presiden akan memengaruhi keberanian penyelenggara pemilu dalam menjalankan kewenangan meski KPU tidak tunduk secara langsung kepada presiden.
“Karena secara psikologis, meskipun KPU tidak secara langsung tunduk pada presiden dalam penyelenggaraan pemilu, presiden punya andil dalam menentukan komisionernya,” ujarnya.
Sementara itu, pakar politik Ikrar Nusa Bhakti mengatakan bahwa pernyataan Jokowi bertentangan dengan pernyataan sebelumnya yang selalu menyatakan bahwa presiden akan netral dan mendukung ketiga pasangan calon presiden dan wakil presiden.
“Namun, belakangan ini justru atau kemarin menyatakan boleh memihak. Kalau kita lihat sebetulnya, ini bertentangan dengan sumpah jabatan untuk presiden dan juga menteri,” kata Ikrar.
Di sisi lain, Ikrar menilai akan sulit dibedakan aktivitas presiden dan para menteri apakah kunjungan kerja atau berkampanye jika mereka ikut dalam kampanye politik.
“Karena kita tahu bahwa kunjungan presiden dan menteri ke beberapa daerah itu tidak sedikit yang melakukan kampanye politik,” ujarnya.
Label:nama slot 138、erek erek 88 2d、online dapat duit
Terkait:pro 88 slot、citibet88、situs slot jepang、untung138、angkasa168、pinjam uang 50 juta tanpa kartu kredit、hadiah slot138、rtp melati188、pinjaman online bpkb motor、sv388
bab terbaru:pinjaman pribadi(2024-07-07)
Perbarui waktu:2024-07-07
《slot gacor 69》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,emp4dHanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《slot gacor 69》bab terbaru。