k1togel 170Jutaan kata 762041Orang-orang telah membaca serialisasi
《singa id pinjol》
"Publisher Rights" buat kerja sama platform digital dan media terarah******
Menurut Wakil Menteri Kementerian Komunikasi dan Informatika (Wamenkominfo) Nezar Patria, seperti di dalam poin-poin yang dijelaskan dalam aturan tersebut platform digital perlu memberikan upaya terbaiknya untuk mendukung perusahaan pers.
"Perusahaan platform digital juga diwajibkan untuk memberikan upaya terbaik untuk membantu memprioritaskan fasilitasi dan komersialisasi berita yang diproduksi oleh perusahaan pers," kata Nezar di Kantor Kementerian Kominfo, Jakarta Pusat, Kamis.
Baca juga: Perpres 'Publisher Rights' atur kerja sama platform digital-pers
Lebih lanjut, kesepakatan antara platform digital dan perusahaan media bisa lebih ajek karena regulasi tersebut juga turut mewajibkan perusahaan platform digital untuk adil memberikan layanan digital yang sama kepada semua perusahaan media.
Dalam hal distribusi berita, kewajiban lainnya dari platform digital ialah memberikan upaya terbaik dalam mendesain algoritma distribusi berita yang mendukung perwujudan jurnalisme berkualitas sesuai dengan nilai demokrasi, kebhinnekaan, dan peraturan perundang-undangan.
Terakhir, dengan adanya Perpres Publisher Rightspara platform digital diwajibkan untuk bekerja sama dengan perusahaan pers sesuai dengan ketentuan dan kesepakatan yang disepakati kedua belah pihak.
Beberapa kerja sama yang diatur di antaranya seperti lisensi berbayar, bagi hasil, berbagi data agregat pengguna berita, dan/atau bentuk lain yang disepakati kedua belah pihak.
Baca juga: Dewan Pers jelaskan tugas komite dalam penerapan "Publisher Rights"
“Bentuk kerja sama perusahaan pers dengan platform digital bisa macam-macam, tergantung kesepakatan di antara kedua belah pihak," ujar Nezar.
Nantinya seluruh praktik kerja sama antara platform digital dan perusahaan media itu akan diawasi oleh komite yang nantinya dibentuk dan disahkan oleh Dewan Pers.
Selain bertugas untuk memastikan pemenuhan kewajiban perusahaan platform digital, komite juga memiliki fungsi untuk memberikan rekomendasi kepada Menteri Komunikasi dan Informatika atas hasil pengawasan serta pelaksanaan fasilitasi dalam kegiatan penyelesaian sengketa.
Nezar menegaskan syarat berlakunya kerja sama antara platform digital dengan perusahaan media dapat tercipta apabila perusahaan media telah terverifikasi oleh Dewan Pers.
“Perpres Publisher Rights ini hanya berlaku bagi perusahaan platform digital yang melakukan komersialisasi berita dari perusahaan pers yang telah terverifikasi oleh Dewan Pers," tutup Nezar.
Baca juga: Perpres "Publisher Rights" dan asa berkembangnya jurnalisme bermutu
Pewarta: Livia Kristianti
Editor: Siti Zulaikha
Copyright © ANTARA 2024
Dewan Pers jelaskan tugas komite dalam penerapan "Publisher Rights"******
BAB IV dalam regulasi tersebut membahas ketentuan tentang komite yang dipercaya untuk memastikan pemenuhan kewajiban perusahaan platform digital dan pelaksanaan praktik jurnalisme berkualitas.
"Komite ini memang bertugas untuk membuat pertimbangan, menerima masukan, dan melihat perkembangan-perkembangan," kata Ninik saat dihubungi dari Jakarta, Rabu.
Baca juga: Presiden teken Perpres Publisher Rights untuk jurnalisme berkualitas
Baca juga: Menkominfo: Aturan tentang hak-hak penerbit akan perkuat industri pers
"Komite ini harus dijamin independensinya, sehingga ada pemenuhan rasa keadilan bagi para pihak, jangan sampai ada yang merasa dirugikan dari penyelesaian masalah," katanya.
Komite yang nantinya dibentuk oleh Dewan Pers akan mengawasi pelaksanaan kewajiban perusahaan platform digital seperti yang tertuang dalam Pasal 5 Perpres Nomor 32 tahun 2024.
Menurut ketentuan, perusahaan platform digital antara lain wajib memfasilitasi komersialisasi berita yang diproduksi oleh perusahaan-perusahaan pers serta memberikan perlakuan adil kepada semua perusahaan pers dalam hal penawaran layanan.
Komite juga ditugasi mengawasi penyebaran maupun komersialisasi berita untuk memastikan pelaksanaan praktik jurnalisme berkualitas serta membantu penyelesaian sengketa terkait kerja sama perusahaan platform digital dengan perusahaan pers.
Ninik mengatakan bahwa komite dapat menawarkan penyelesaian sengketa melalui arbitrase atau upaya alternatif lain untuk membantu penyelesaian sengketa perusahaan platform digital dengan perusahaan pers yang tidak bisa diatasi dengan diskusi atau mediasi.
"Keputusan komite ini nantinya kolektif kolegial, tentu mempertimbangkan berbagai masukan dari berbagai ahli seperti lawyeryang terkait bisnis platform digital apabila itu perlu dihadirkan. Jadi, adil dalam aturan ini enggak cuma untuk perusahaan pers, tapi juga ada keadilan untuk perusahaan platform," demikian Ninik Rahayu.
Baca juga: Dewan Pers: Perpres "Publisher Rights" beri ruang tumbuh media kecil
Baca juga: Kemenkominfo bentuk tim mitigasi usai Perpres Publisher Rights terbit
Baca juga: PWI sebut "publisher right" dapat tingkatkan kualitas hidup awak media
Pewarta: Livia Kristianti
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2024
Label:maxbetasia88、demo slot agen138、oyo4d demo
Terkait:rtp merdeka777、togel master sdy、situs slot sule、spboasia、slot gacor pagi、gacor maxwin slot、tiara4d、info situs slot、situs slot maxwin malam ini、raja777
bab terbaru:nexonbet(2024-07-04)
Perbarui waktu:2024-07-04
kita berharap revitalisasi peran masjid semakin profesional pengelolaannyaJakarta (ANTARA) - Kementerian Agama kembali menggulirkan program Masjid Ramah yakni bantuan revitalisasi demi mewujudkan masjid yang inklusif dengan target 2.000 masjid dan mushala pada 2024. "Kami juga sudah memberi bantuan operasional rintisan Masjid Ramah 2024 tahap pertama pada Januari lalu. Bantuan ini hanya untuk dukungan pada sisi toolset(sarana prasarana) saja," ujar Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Kemenag, Adib, dalam keterangannya di Jakarta, Minggu. Masjid Ramah adalah masjid/mushala yang kondisinya memenuhi kriteria dalam lima kategori ramah, baik dilihat dari sisi pola pikir (mindset), keterampilan (skillset), segenap ekosistemnya, maupun ketersediaan sarana prasarananya (toolset). Lima kategori ramah tersebut adalah ramah perempuan dan anak, ramah disabilitas dan Lansia, ramah lingkungan, ramah keragaman, serta ramah duafa dan musafir.
Pewarta: Asep Firmansyah
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2024
Pewarta: Tumpal Andani Aritonang
Editor: Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024
Penerjemah: Fitra Ashari
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2024
Pewarta: Agatha Olivia Victoria
Editor: Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024
Penerjemah: Fathur Rochman
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2024
Sidang putusan akan digelar Selasa (27/2)Jakarta (ANTARA) - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) akan menggelar sidang putusan praperadilan dengan pemohon Aiman Witjaksono terkait penyitaan telepon genggam, kartu SIM, akun media sosial dan email oleh Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, pada Selasa (27/2).
Pewarta: Khaerul Izan
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2024
《singa id pinjol》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,situs online paling gacorHanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《singa id pinjol》bab terbaru。