petunjuk:Harap ingat alamat situs terbaru situs ini:kk996.com!Menanggapi seruan tindakan nasional untuk membersihkan Internet, situs ini telah membersihkan semua novel pornografi, sehingga banyak buku menjadi bingung,Jika Anda membuka link tersebut dan ternyata itu bukan buku yang ingin Anda baca, silakan klik ikon pencarian di atas untuk mencari buku tersebut lagi,Terima kasih atas kunjungan anda!

pola maxwin sweet bonanza hari ini

pinjol terdaftar ojk terbaru 2022 760Jutaan kata 903471Orang-orang telah membaca serialisasi

《pola maxwin sweet bonanza hari ini》

Anak Ahmad Dhani harapkan anak muda lebih banyak di kabinet baru******

Anak Ahmad Dhani harapkan anak muda lebih banyak di kabinet baru
Al dan El dalam menentukan suara pemilihan Presiden dan juga wakil Presiden RI. (ANTARA/Chairul Rohman)
Jakarta (ANTARA) - Ahmad Jalaluddin Rumi atau yang lebih akrab disapa El memiliki harapan besar kepada pemimpin Republik Indonesia terpilih untuk banyak melibatkan anak muda dalam kabinet selanjutnya. "Ya semoga anak muda lebih banyak dapat kesempatan untuk bisa masuk dalam kabinet," kata El saat ditemui awak media di lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS), Pondok Pinang, Jakarta Selatan, Rabu. El yang datang bersama dengan Al sekitar pukul 11:56 WIB, sudah dapat menentukan pilihan Calon Presiden dan juga Wakil Presiden. Sementara itu, keduanya mengaku sulit untuk menentukan pilihan wakil rakyat yang bakal menetap di Senayan dan juga Kebon Sirih. "Buat Presiden, kami sudah mantap. Tapi kita agak bingung buat DPD, karena mukanya kita nggak tau dan begitu juga dengan yg DPRD, kita agak bingung," jelas El.
Baca juga: Nyoblos di New York, Cinta Laura desak anak muda tidak golput

Baca juga: Melly Goeslaw sampaikan pentingnya ikut serta dalam pemilu
 Pada saat mendatangi TPS 051, Pondok Pinang Jakarta selatan. Al dan El datang tanpa kehadiran Ahmad Dhani, Mulan Jameela dan juga Dul Jaelani. Hingga TPS 051 menutup pendaftaran pemungutan suara, Ahmad Dhani dan juga Mulan Jameela tak kunjung datang. Hal itu dikarenakan Ahmad Dhani sedang dalam perjalanan dari Surabaya menuju Jakarta. Sedangkan Dul, melakukan pencoblosan bersama dengan Maya Estianti di bilangan Pejaten, Jakarta selatan.  
Al dan El dalam menentukan suara pemilihan Presiden dan juga wakil Presiden RI. (ANTARA/Chairul Rohman)
 Pemilu 2024 meliputi pemilihan presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, anggota DPD RI, anggota DPRD provinsi, serta anggota DPRD kabupaten/kota dengan daftar pemilih tetap (DPT) tingkat nasional sebanyak 204.807.222 pemilih. Pemilu 2024 diikuti 18 partai politik nasional yakni (sesuai dengan nomor urut) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Gerindra, PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai NasDem, Partai Buruh, dan Partai Gelora Indonesia. Berikutnya, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Hanura, Partai Garuda, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Demokrat, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Perindo, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Ummat. Selain itu, terdapat enam partai politik lokal sebagai peserta yakni Partai Nanggroe Aceh, Partai Generasi Atjeh Beusaboh Tha'at dan Taqwa, Partai Darul Aceh, Partai Aceh, Partai Adil Sejahtera Aceh, dan Partai Soliditas Independen Rakyat Aceh.
Baca juga: Anang Hermansyah nyoblos bareng Ashanty dan anaknya di Depok

Baca juga: Raffi Ahmad suarakan Pemilu Damai
 Sedangkan untuk pemilihan presiden dan wakil presiden diikuti tiga pasangan yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar selaku nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. nomor urut 3. Seturut Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022, rekapitulasi suara nasional Pemilu 2024 dijadwalkan berlangsung mulai 15 Februari s.d. 20 Maret 2024.

Pewarta: Chairul Rohman
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2024

Ketua MUI imbau jaga suasana kondusif jelang pencoblosan pemilu******

Ketua MUI imbau jaga suasana kondusif jelang pencoblosan pemilu
Arsip Foto - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) bidang Fatwa Asrorun Niam Sholeh usai menyampaikan hasil fatwa MUI, di Jakarta, Jumat (10/11/2023). ANTARA/Erlangga Bregas Prakoso/am.
Jakarta (ANTARA) - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Fatwa Prof Asrorun Niam Sholeh mengajak masyarakat untuk menjaga situasi tetap kondusif jelang pencoblosan dalam pemilu yang akan dilaksanakan pada Rabu (14/2).

"Pemilu merupakan instrumen untuk mewujudkan tujuan bernegara, yang di antaranya adalah mewujudkan kedamaian dan kesejahteraan umum. Untuk itu, mari jaga suasana kondusif jelang pelaksanaan pemilu, untuk mewujudkan pesta demokrasi yang damai, adil, jujur, dan bermartabat, serta jauh dari perilaku curang, intimidatif, koruptif, dan tindak melanggar hukum lainnya," katanya melalui keterangan tertulis di Jakarta, Selasa.

Lebih lanjut, Guru Besar Bidang Ilmu Fikih ini mengatakan dalam sistem politik Indonesia setiap warga negara diberi hak untuk memilih. Hak tersebut harus digunakan secara baik dan bertanggung jawab dalam mewujudkan kepemimpinan publik yang baik.

"Karenanya, memilih pemimpin yang mampu menjaga agama dan mampu mengurusi urusan kemasyarakatan, kebangsaan dan kenegaraan hukumnya wajib. Sebaliknya, golput dalam arti tidak mau berpartisipasi menggunakan hak pilih, kemudian terpilih pemimpin yang lalim dan tidak kompeten, maka tindakan itu haram dan berdosa," tegas Niam yang juga mantan Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) itu.

Baca juga: MUI Lebak haramkan politik uang dalam Pemilu 

Baca juga: MUI Lampung: Jaga persaudaraan meskipun beda pilihan dalam pemilu

Menurut Niam, proses memilih pemimpin harus didasarkan pada pertimbangan kompetensi mengemban amanah kepemimpinan guna mewujudkan kemaslahatan umum.

"Setelah mendengar visi misi calon dalam masa kampanye, saatnya kita kontemplasi dan memilih sesuai hati yang jernih, meminta pertolongan Allah SWT agar diberi pemimpin yang shidiq atau jujur, yang amanah atau dapat dipercaya, yang tablighatau punya kemampuan eksekusi, serta yang fathanah atau punya kompetensi," ujarnya.

"Tidak boleh memilih karena sebab sogokan atau pemberian harta semata. Orang yang akan dipilih, atau yang mencalonkan diri juga tidak boleh menghalalkan segala cara untuk dapat dipilih, seperti menyuap atau dikenal dengan serangan fajar," sambung Niam.

Ia mengingatkan bahwa MUI telah menetapkan fatwa yang berkenaan dengan hal suap-menyuap dalam Pemilu, melalui forum Ijtimak Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia di Kalimantan Selatan pada 2018.

"Hukumnya haram. Menerima sogokan politik yang kemudian mendorong orang untuk memilih orang yang tidak kompeten hukumnya haram," tegas Asrorun Niam Sholeh.

Baca juga: MUI Depok imbau penyelenggara dan warga jaga pemilu jurdil dan sejuk

Pewarta: Sean Muhamad
Editor: Riza Mulyadi
Copyright © ANTARA 2024




bab terbaru:situs baru

Perbarui waktu:2024-07-05

Daftar bab terbaru
tempat cicil hp online
syarat meminjam uang di kredivo
canduslot88
pagcor
cara melihat saldo kredivo
nekoslot88
garasi slot gacor
hoki108
beli tiket pesawat pakai kredivo
Daftar isi semua bab
Bab 1 pinjaman online legal terbaik
Bab 2 234 togel
Bab 3 web judi gacor
Bab 4 ug slot login
Bab 5 pasti menang 123
Bab 6 nekoslot88
Bab 7 gacor 268
Bab 8 akun demo slot wso
Bab 9 rtp key4d
Bab 10 mimpi layangan togel
Bab 11 pasar jp slot
Bab 12 pinjol hanya modal ktp
Bab 13 trik menang qiu qiu online
Bab 14 manggtoto
Bab 15 88 slot demo
Bab 16 situs slot pasti bayar
Bab 17 gacor 5000 slot
Bab 18 gacor terpercaya
Bab 19 persyaratan pinjam uang di bank bca
Bab 20 buku mimpi 23
Klik untuk melihattersembunyi di tengah3243bab
fiksi ilmiahBacaan TerkaitMore+

Kelahiran kembali Naruto

ibetoto
Menteri Bahlil dijadwalkan mencoblos di TPS 4 Duren Tiga Jakarta
Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia (kanan). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/Spt.
Jakarta (ANTARA) - Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia dijadwalkan menggunakan hak suaranya dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 04 Duren Tiga, Jakarta Selatan.

"Sekitar jam 09.30 (WIB) ya," ujar Bahlil ketika dihubungi ANTARA dari Jakarta, Rabu.

Di sisi lain, Menteri Koordinator bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan akan menggunakan hak pilihnya di TPS 14 Banjar Pengayehan, Desa Cemagi, Kabupaten Badung, Bali.

"Pak Luhut memang benar akan memilih di Desa Cemagi, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung," kata Ketua PPK Mengwi I Wayan Sudesna kepada ANTARA ketika dihubungi dari Jakarta, Selasa (13/2/2024).

Pemilu 2024 meliputi pemilihan presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, anggota DPD RI, anggota DPRD provinsi, serta anggota DPRD kabupaten/kota, dengan daftar pemilih tetap (DPT) tingkat nasional sebanyak 204.807.222 pemilih.

Pemilu 2024 diikuti 18 partai politik nasional, yakni (sesuai dengan nomor urut) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Gerindra, PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai NasDem, Partai Buruh, dan Partai Gelora Indonesia.

Berikutnya, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Hanura, Partai Garuda, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Demokrat, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Perindo, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Ummat.

Selain itu, terdapat enam partai politik lokal sebagai peserta yakni Partai Nanggroe Aceh, Partai Generasi Atjeh Beusaboh Tha'at dan Taqwa, Partai Darul Aceh, Partai Aceh, Partai Adil Sejahtera Aceh, dan Partai Soliditas Independen Rakyat Aceh.

Sedangkan untuk pemilihan presiden dan wakil presiden diikuti tiga pasangan yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar selaku nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. nomor urut 3.

Sebagaimana Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022, rekapitulasi suara nasional Pemilu 2024 dijadwalkan berlangsung mulai 15 Februari sampai 20 Maret 2024.

Baca juga: Bahlil sebut Prabowo sudah mahir untuk hadapi debat capres terakhir
Baca juga: Bahlil: Indonesia perlu hati-hati hadapi ancaman resesi global 2023

Pewarta: Putu Indah Savitri
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © ANTARA 2024

Legenda di zaman modern

garengslot
Bawaslu: Jangan kampanye di medsos selama masa tenang
Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty saat wawancara eksklusif bersama ANTARA di Kantor Bawaslu RI, Jakarta, Kamis (1/2/2024). ANTARA/Narda Margaretha Sinambela/am.
Jakarta (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI mengingatkan peserta pemilu agar tidak berkampanye selama masa tenang, termasuk di platform media sosial (medsos).

Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty saat jumpa pers di Kantor Bawaslu RI, Jakarta, Minggu (11/2), menyampaikan Bawaslu mengerahkan patroli siber untuk aktif memantau akun yang didaftarkan oleh peserta pemilu dan akun-akun pribadi mereka.

Baca juga: Bawaslu imbau warga tak ciptakan konflik jelang pemungutan suara
Baca juga: Bawaslu sebut tujuh indikator kerawanan paling banyak terjadi di TPS

Dia menjelaskan patroli siber itu bertujuan untuk memastikan tidak ada aktivitas kampanye dalam media sosial yang terdaftar.

“Selain itu, untuk memastikan akun media sosial yang milik akun personal itu tidak memenuhi unsur yang seharusnya tidak dilakukan, misalnya menghasut, memfitnah, mengadu domba, karena ada Undang-Undang ITE yang berlaku dan menjadi kewenangan dari Bawaslu untuk melakukan penanganan pelanggaran hukum lainnya,” kata Lolly.

KPU RI menetapkan masa tenang pada 11–13 Februari 2024. Dalam periode itu, seluruh aktivitas yang berkaitan dengan kampanye secara langsung ataupun melalui media sosial dilarang.

“Jadi untuk seluruh akun media sosial yang terdaftar di KPU tentu sudah bisa dipastikan harus turun. Kalau masih ada maka dia nanti masuk ke dalam penanganan pelanggaran. Selanjutnya, untuk medsos yang akunnya personal maka menjadi kewajiban Bawaslu untuk mencermati,” kata Lolly.

Dia menyampaikan dalam proses mengawasi aktivitas peserta pemilu di media sosial, Bawaslu bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Dalam kesempatan yang sama, Lolly mengingatkan peserta pemilu untuk tidak memberikan sejumlah uang atau barang kepada masyarakat selama masa tenang dan nanti saat pemungutan suara. Kegiatan bagi-bagi uang atau barang untuk kepentingan kampanye — yang dikenal juga dengan money politic— merupakan bagian dari pelanggaran pemilu.

“Kita sama-sama tahu Pasal 523 ayat 2 (UU Pemilu) pada masa tenang, kalau itu dilakukan maka sanksinya pidana pemilu, sanksinya empat tahun pidana penjara ditambah Rp48 juta kalau tidak salah dendanya,” kata dia.

Terkait itu, Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja menambahkan pemberian uang dalam bentuk apapun, termasuk uang digital juga dilarang.

Dia menegaskan Bawaslu bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk mengawasi kemungkinan-kemungkinan tersebut.

Baca juga: Bawaslu: TPS dekat rumah pasangan calon rawan, tetapi tak dilarang
Baca juga: Bawaslu: Pemilu susulan jadi opsi untuk TPS kena banjir di Demak
 

Pewarta: Genta Tenri Mawangi
Editor: Laode Masrafi
Copyright © ANTARA 2024

Legenda Moli

mending akulaku atau kredivo
Polisi: Pembukaan Jalur Pantura Demak tunggu banjir benar-benar surut
Sebuah kendaraan roda dua terlihat melintas di Jalan Pantura Demak-Kudus, Jawa Tengah, menuju Jembatan Tanggulangin Kudus. Meskipun masih ada genangan banjir, Kamis (15/2/2024). (ANTARA/Akhmad Nazaruddin Lathif)
Demak (ANTARA) - Pembukaan Jalur Pantura Demak-Kudus, Jawa Tengah, secara total menunggu banjir di jalur tersebut benar-benar surut serta kendaraan yang terjebak banjir juga bisa dievakuasi semua, kata Kasat Lantas Polres Demak AKP Lingga Ramadhani.

"Hingga hari ini (15/2) Jalur Pantura Demak-Kudus belum dibuka karena masih ada genangan di Kilometer 43 dari depan Pasar Karanganyar hingga Jembatan Tanggulangin," ujarnya di Demak, Kamis.

Ketinggian genangan banjir, kata dia, hingga 70-an sentimeter (Cm), sehingga belum bisa dilalui kendaraan.

Ia mengakui ada kendaraan yang nekat melintas di jalur tersebut, sehingga mengganggu proses evakuasi kendaraan yang terjebak di banjiran serta mengganggu proses pengiriman logistik untuk warga terdampak banjir.

Selain itu, kendaraan yang masih terjebak dan belum terevakuasi sekitar 12 kendaraan.

"Jika nantinya jalur tersebut benar-benar aman untuk dilalui dan tidak licin bagi pengendara, maka jalur akan dibuka total," ujarnya.

Sementara itu, Kasat Lantas Polres Demak AKP Lingga Ramadhani menambahkan bahwa untuk akses menuju Semarang melalui Jembatan Tanggulangin memang masih ditutup karena masih menunggu banjirnya surut.

"Kami sifatnya membantu, sehingga ketika dari Satlantas Polres Demak membuka total Jalur Pantura Demak-Kudus, maka dari Kudus juga akan dibuka," ujarnya.

Banjir di Desa Ketanjung dan Karanganyar, Kecamatan Karanganyar, Demak, memang mulai surut, tetapi genangan banjir masih terlihat di Jalan Pantura Demak-Kudus.

Beberapa truk yang terjebak banjir juga masih terlihat pada posisi sebelumnya dan belum dievakuasi. Sedangkan yang sudah dievakuasi truk yang sebelumnya melintas di ruas kiri, menyusul genangan mulai surut.
Baca juga: Pemprov Jateng siapkan jalur alternatif, hindari banjir Demak
Baca juga: Truk bersumbu dari Surabaya ke Semarang diimbau masuk kantong parkir
Baca juga: Dampak banjir rob, arus lalu lintas di Jalur Pantura Demak dialihkan

Pewarta: Akhmad Nazaruddin
Editor: Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024

Budaya menaklukkan dunia lain

mpo08
Polri dan KBA News usut pembuat hoaks ketidaknetralan Kapolri
Tangkapan layar- Buletin digital KBA News menampilkan sampul depan berita hoaks terkait netralitas Kapolri di Pemilu 2024, Selasa (13/2/2024). ANTARA/Laily Rahmawaty/am.
"Menurut Pak Ramadhan Pohan, benar bahwa dirinya bagian dari tim redaktur KBA News, tetapi bukan kba newspaper. Dan sekali lagi menurut yang bersangkutan, tidak pernah tim redaksi KBA News membuat buletin digital tersebut,”
Jakarta (ANTARA) - Polri bersama CEO KBA News Ramadhan Pohan bekerja sama mengusut penyebar hoaks atau berita bohong yang memuat narasi terkait ketidaknetralan Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo di Pemilu 2024.
 
 Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko dalam keterangannya di Jakarta, Selasa, menyebut pihaknya sudah meminta klarifikasi CEO KBA News Ramadhan Pohon terkait buletin digital yang menayangkan berita bohong tersebut bukanlah produk jurnalistik yang dihasilkan oleh KBA Newspaper.
 
 "Menurut Pak Ramadhan Pohan, benar bahwa dirinya bagian dari tim redaktur KBA News, tetapi bukan kba newspaper. Dan sekali lagi menurut yang bersangkutan, tidak pernah tim redaksi KBA News membuat buletin digital tersebut,” kata Trunoyudo.
 
 Berdasarkan hasil klarifikasi tersebut, kata Trunoyudo, diduga ada pihak tak bertanggung jawab yang sengaja menyebarkan hoaks mengatasnamakan atau mencatut KBA News.
 
 Jenderal polisi bintang satu itu menambahkan, KBA News rencananya akan melaporkan pembuat buletin digital tersebut kepada kepolisian.
 
 “Diduga modusnya mencatut nama KBA News, lalu membuat narasi hoaks. Dari pihak KBA News tadi mengatakan akan mengklarifikasi bahwa hoaks tersebut tidak pernah dibuat oleh redaksinya," katanya.
 
 Selain itu, kata Trunoyudo, pihak KBA News juga akan membuat surat klarifikasi kepada Kapolri dan melaporkan pencatutan nama medianya.
 
 Tidak hanya itu, lanjut dia, KBA News juga siap bekerja sama dengan Polri untuk mengusut pelaku pembuat dan penyebar hoaks tersebut.
 
 “Kami berterima kasih, Pak Ramadhan Pohan juga mengatakan akan bekerja sama dengan kami untuk mengusut pelaku pembuatan berita bohong yang mencatut nama media KBA News tersebut," ujar Trunoyudho.
 
 Adapun berita hoaks yang dimaksud adalah, beredar buletin digital dengan nama KBA News Paper yang memuat narasi soal Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo dan Pilpres 2024.
 
 Buletin digital tersebut dibuat dalam format PDF diberi judul "Langkah Senyap Masif dan Tersetruktur LSP Untuk Prabowo dan Gibran", terdiri atas 91 halaman.
 
 Di halaman depan buletin digital tersebut, terpampang foto Kapolri, Kabaintelkam Polri Komjen Pol. Suntana, Presiden Joko Widodo (Jokowi), Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono, Ibu Negara Iriana Jokowi, dan pasangan calon presiden-wakil presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.
 
 Polri juga menegaskan informasi yang dimuat dalam buletin digital tersebut adalah berita bohong alias hoaks.
 
 Terpisah, CEO KBA News Ramadhan Pohan di Mabes Polri pagi tadi, menyampaikan bahwa buletin digital yang memuat berita bohong tersebut bukanlah produk jurnalistik pihaknya baik itu KBA News online maupun KBA News cetak.
 
 Pohan mengatakan dirinya sudah berkoordinasi intensif dengan kepolisian yang responsif meminta klarifikasi pihaknya.
 
 Atas penayangan buletin digital yang mencatut nama medianya, Pohan mengaku pihaknya dirugikan dan bakal membuat laporan polisi untuk mengusut pelakunya.
 
 "Kami merasa dirugikan dan kami melaporkan dan kami ingin kepolisian juga mencari tau, dan menuntaskan untuk mendapat pelakunya ini dan mempertanggungjawabkan secara hukum dan menurut hukum yang belaku," kata Pohan.
 
  

Pewarta: Laily Rahmawaty
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2024

raja papan ketik

voucher makan
Bawaslu: Jangan kampanye di medsos selama masa tenang
Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty saat wawancara eksklusif bersama ANTARA di Kantor Bawaslu RI, Jakarta, Kamis (1/2/2024). ANTARA/Narda Margaretha Sinambela/am.
Jakarta (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI mengingatkan peserta pemilu agar tidak berkampanye selama masa tenang, termasuk di platform media sosial (medsos).

Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty saat jumpa pers di Kantor Bawaslu RI, Jakarta, Minggu (11/2), menyampaikan Bawaslu mengerahkan patroli siber untuk aktif memantau akun yang didaftarkan oleh peserta pemilu dan akun-akun pribadi mereka.

Baca juga: Bawaslu imbau warga tak ciptakan konflik jelang pemungutan suara
Baca juga: Bawaslu sebut tujuh indikator kerawanan paling banyak terjadi di TPS

Dia menjelaskan patroli siber itu bertujuan untuk memastikan tidak ada aktivitas kampanye dalam media sosial yang terdaftar.

“Selain itu, untuk memastikan akun media sosial yang milik akun personal itu tidak memenuhi unsur yang seharusnya tidak dilakukan, misalnya menghasut, memfitnah, mengadu domba, karena ada Undang-Undang ITE yang berlaku dan menjadi kewenangan dari Bawaslu untuk melakukan penanganan pelanggaran hukum lainnya,” kata Lolly.

KPU RI menetapkan masa tenang pada 11–13 Februari 2024. Dalam periode itu, seluruh aktivitas yang berkaitan dengan kampanye secara langsung ataupun melalui media sosial dilarang.

“Jadi untuk seluruh akun media sosial yang terdaftar di KPU tentu sudah bisa dipastikan harus turun. Kalau masih ada maka dia nanti masuk ke dalam penanganan pelanggaran. Selanjutnya, untuk medsos yang akunnya personal maka menjadi kewajiban Bawaslu untuk mencermati,” kata Lolly.

Dia menyampaikan dalam proses mengawasi aktivitas peserta pemilu di media sosial, Bawaslu bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Dalam kesempatan yang sama, Lolly mengingatkan peserta pemilu untuk tidak memberikan sejumlah uang atau barang kepada masyarakat selama masa tenang dan nanti saat pemungutan suara. Kegiatan bagi-bagi uang atau barang untuk kepentingan kampanye — yang dikenal juga dengan money politic— merupakan bagian dari pelanggaran pemilu.

“Kita sama-sama tahu Pasal 523 ayat 2 (UU Pemilu) pada masa tenang, kalau itu dilakukan maka sanksinya pidana pemilu, sanksinya empat tahun pidana penjara ditambah Rp48 juta kalau tidak salah dendanya,” kata dia.

Terkait itu, Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja menambahkan pemberian uang dalam bentuk apapun, termasuk uang digital juga dilarang.

Dia menegaskan Bawaslu bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk mengawasi kemungkinan-kemungkinan tersebut.

Baca juga: Bawaslu: TPS dekat rumah pasangan calon rawan, tetapi tak dilarang
Baca juga: Bawaslu: Pemilu susulan jadi opsi untuk TPS kena banjir di Demak
 

Pewarta: Genta Tenri Mawangi
Editor: Laode Masrafi
Copyright © ANTARA 2024

Administrator surga

situs resmi slot gacor
Dewas KPK nyatakan 12 pegawai bersalah soal pungli di Rutan KPK
Dewas KPK menggelar sidang kode etik terhadap 12 pegawai KPK terkait pungli Rutan KPK, di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta Selatan, Kamis (15/2/2024). ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat
Jakarta (ANTARA) - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan 12 pegawai lembaga antirasuah bersalah telah menerima sejumlah uang dalam perkara pungutan liar di Rumah Tahanan (Rutan) KPK.

"Menyatakan para terperiksa telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan perbuatan menyalahgunakan jabatan atau kewenangan yang dimiliki termasuk menyalahgunakan pengaruh sebagai insan KPK baik dalam pra pelaksanaan tugas maupun kepentingan pribadi dan atau golongan," kata Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta Selatan, Kamis.

Tumpak menerangkan 12 pegawai KPK tersebut telah melanggar Pasal 4 ayat 2 huruf b Peraturan Dewas Nomor 3 Tahun 2021 tentang Penegakan Kode Etik dan Kode Perilaku KPK.

Dewas juga menjatuhkan hukuman berupa mewajibkan para terperiksa melakukan permintaan maaf secara terbuka.

"Menjatuhkan sanksi berat kepada para terperiksa masing-masing berupa permintaan maaf terbuka secara langsung," ujarnya.

Dewas KPK juga merekomendasikan kepada pejabat pembina kepegawaian untuk melakukan pemeriksaan guna penjatuhan hukuman disiplin sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Tumpak mengatakan, berdasarkan fakta-fakta hukum yang ditemukan di persidangan, para terperiksa mengetahui para tahanan KPK menggunakan HP di dalam rutan KPK namun dibiarkan karena para terperiksa telah menerima uang tutup mata setiap bulannya dari para tahanan KPK.

Para terperiksa bahkan memberikan fasilitas lainnya seperti membantu para tahanan memasukkan barang atau makanan atau mengisi daya menggunakan powerbank yang seharusnya tidak boleh dilakukan oleh para terperiksa.

Adapun daftar pegawai tersebut beserta uang yang diterima selama tahun 2018-2023 adalah sebagai berikut

1. Deden Rochendi: Rp 425.500.000
2. Agung Nugroho: Rp 182.000.000
3. Hijrial Akbar: Rp 111.000.000
4. Candra: Rp 114.100.000
5. Ahmad Arif: Rp 98.600.000
6. Ari Teguh Wibowo: Rp 109.100.000
7. Dri Agung S Sumadri: Rp 102.600.000
8. Andi Mardiansyah: Rp 101.600.000
9. Eko Wisnu Oktario: Rp 95.600.000
10. Farhan bin Zabidi: Rp 95.600.000
11. Burhanudin: Rp 65.000.000
12. Muhamad Rhamdan: Rp 95.600.000
Baca juga: Dewas KPK gelar sidang etik pegawai terkait pungli di Rutan KPK
Baca juga: Dewas KPK tanggapi kritik lambat tangani aduan masyarakat
Baca juga: Dewas KPK periksa 169 pegawai terkait pungli di Rutan KPK

Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024