prediksi kapal togel 362Jutaan kata 885548Orang-orang telah membaca serialisasi
《link bonus new member 100》
Peringatan Menteri ATR: Kota di Pantura Jawa Terancam Tenggelam******
Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Hadi Tjahjanto mengungkapkan selain Jakarta, kota-kota di bagian utara Jawajuga terancam tenggelam akibat kenaikan permukaan air laut.
Hal itu ia ungkapkan dalam cara seminar nasional 'Strategi perlindungan Kawasan Pulau Jawa, Melalui Pembangunan Tanggul Pantai dan Tanggul Laut', di Jakarta, Rabu (10/1).
Menurut Hadi, hal ini terjadi karena penurunan muka tanah dan kenaikan air laut makin parah. Dari paparannya, pantai utara Jawa menghadapi tantangan penurunan muka tanah rata-rata sebesar 5-20 centimeter (cm) per tahun.
Selain itu, Hadi juga menuturkan Pulau Jawa menanggung beban yang berat buntut tingginya populasi. Oleh karena itu, ia mengatakan perlu kolaborasi untuk menyiapkan tata ruang agar Jawa tak tenggelam.
"Jika itu sesuai dengan peruntukannya maka akan bisa menyelamatkan Pulau Jawa bagian utara dari ancaman tenggelam," tutur Hadi.
Ia lantas mengatakan Jawa bagian utara perlu untuk dilindungi. Maklum, di daerah tersebut banyak lahan sawah hingga tambak.
Hadi menyebut lahan-lahan itu menjadi sumber pendapatan masyarakat di wilayah tersebut.
Oleh karena itu, ia pun mendukung program pembangunan tanggul laut raksasa atau giant sea wall.
"Dari masalah-masalah itu, kendala-kendala yang ada kami juga berperan untuk mendukung pelaksanaan program giant sea wall adalah dengan melihat berbagai tantangan, khususnya terkait dengan penurunan muka tanah, kenaikan muka air," kata Hadi.
Selain utara Jawa, sebelumnya Jakarta juga terancam tenggelam. Alasannya sama, yakni penurunan muka tanah dan kenaikan permukaan air laut.
Selain itu, kondisi Jakarta di dataran rendah dan didominasi rawa-rawa juga menjadi alasan wilayah ini terancam tenggelam.
[Gambas:Video CNN]
Menilik Rencana Menaker Buat Aturan Baru soal Perlindungan Ojol******
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menyiapkan aturan baru soal perlindungan dan jaminan sosial yang dikhususkan bagi ojek online (ojol) hingga kurir paket, termasuk pemberian tunjangan hari raya (THR).
Hal ini diungkapkannya usai menerima masukan dari anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto yang mendorong Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) untuk merevisi Permenaker Nomor 6 Tahun 2016 tentang Tunjangan Hari Raya Keagamaan bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan untuk memasukkan pekerja kemitraan menjadi pekerja penerima THR.
"Saya kira mungkin kita butuh aturan tentang perlindungan tenaga kerja di luar hubungan kerja pada layanan angkutan berbasis aplikasi yang mungkin di dalamnya mengatur tentang pemberian THR atau apapun namanya yang diberikan oleh pengusaha aplikator kepada pekerja ojol, atau mereka yang berada dalam hubungan kemitraan," imbuh Ida dalam rapat kerja dengan Komisi IX DPR RI, Selasa (26/3).
Indah menyebut pihaknya sudah memiliki draf rancangan permenaker mengenai pelindungan bagi pekerja kemitraan dengan dua perhatian utama.
"Yaitu mengenai pengaturan upahnya, termasuk THR dan yang kedua adalah pelindungan Jamsosteknya," ujar Indah.
"Kendala yang kami hadapi adalah karena rancangan permenaker ini adalah cross ya, karena ini adalah new platform digital workers, ini masih perlu kami bahas dengan beberapa kementerian lain terkait, termasuk Kominfo dan Kemenhub," lanjutnya.
Kemnaker sebelumnya sempat memberikan imbauan kepada perusahaan untuk memberikan THR kepada pengemudi ojol hingga kurir paket. Imbauan ini tentu sempat membuka harapan bagi para driver.
Lihat Juga :Warga Makin Banyak Makan Tabungan Gara-gara Lonjakan Harga Pangan |
Namun, Indah pun menegaskan bahwa hubungan antara perusahaan aplikator dengan para driver saat ini hanya berbentuk kemitraan. Karena itu, bentuk atau mekanisme tunjangan keagamaan bisa dimusyawarahkan secara internal perusahaan masing-masing.
Analis Senior Indonesia Strategic and Economic Action Institution (ISEAI) Ronny P Sasmita berpendapat jika pemerintah ingin mendorong penyedia platform atau perusahaan transportasi online untuk memberikan THR, hal ini harus didiskusikan secara mendalam dengan perusahaan penyedia platform.
"Dan saya kira, jika memang harus memberikan sesuatu kepada mitranya, bentuknya bukan THR, tapi semacam bonus atau penghargaan finansial lainnya," ujar Ronny kepada CNNIndonesia.com, Selasa (26/3).
Terkait aturan menyoal THR untuk pekerja kemitraan, Ronny menilai hal ini paling mudah diatur dalam Permenaker. Pasalnya, hal ini tidak memerlukan proses politik melalui persetujuan DPR.
Lihat Juga :Harta Trump Bisa Melesat Jadi Rp102,5 T Jika Truth Social Go Public |
Namun, katanya, bisa juga aturan ini dibuat melalui peraturan pemerintah. Namun prosesnya tentu lebih lama karena harus bersepakat dengan banyak stakeholders istana.
"Sementara jika targetnya Lebaran ini, maka Permenaker adalah instrumen paling cepat," jelasnya.
Namun berdasarkan logika hukum, kata dia, tentu permenaker harus tunduk pada aturan yang lebih tinggi, seperti Peraturan Pemerintah dan Undang-Undang. Tapi selama hal itu belum diatur oleh aturan yang lebih tinggi, menurutnya hal ini tidak menjadi masalah.
"Yang penting tidak bertentangan. Yang jelas, aturan THR untuk relasi kerja yang bersifat kemitraan nampaknya memang belum ada," ucap Ronny.
Lihat Juga :OJK Ungkap Kerugian Investasi Bodong 2017-2023 Sentuh Rp139 T |
Namun perlu dicatat, lanjutnya, sifat tunjangan yang bisa diberikan kepada para driver ojol dan kurir paket bukan seperti THR. Ronny menilai sulit untuk mengukur satu bulan gaji pekerja mitra yang sifat kerja samanya tidak seketat kerja sama antara pekerja biasa dan perusahaan.
"Jadi bisa berupa bonus pukul rata sejumlah uang, atau bisa juga dibuatkan formula matematisnya yang dikaitkan dengan produktivitas para pekerja transportasi online dalam setahun ke belakang," kata dia.
Sementara itu, Direktur Ekonomi Digital Center of Economic and Law Studies (Celios) Nailul Huda menyayangkan klarifikasi Kemnaker bahwa pembayaran THR kepada driver ojol dan kurir paket hanya bersifat imbauan dan bukan wajib.
Nailul mengatakan sejak dikeluarkannya imbauan tersebut ekspektasi dari driver ojol sudah terlampau tinggi. Ketika yang dijanjikan tidak terlaksana, kekecewaan mereka akan besar.
Lihat Juga :ANALISISKenapa Bansos-Subsidi Triliunan Sulit Bersihkan RI dari Kemiskinan? |
Terkait aturan baru yang hendak digodok Kemnaker soal THR untuk driver ojol, Nailul menegaskan aturan tersebut harus masuk ke dalam PP.
"Harus ada unsur yang bisa dibilang sebagai pekerja, seperti pemenuhan jam kerja dan sebagainya," ujar Nailul.
"Dan itu harus minimal PP. Kalau saya pribadi, harusnya membuat PP tentang pekerja gig atau freelance alih-alih revisi dan memaksakan driver ojol masuk ke UU," katanya lebih lanjut.
Nailul menjelaskan PP tersebut akan mengisi kekosongan yang ada di UU sehingga tidak berbenturan dengan UU yang sudah ada.
"PP tersebut berlaku untuk semua pekerja gig. Bukan memformalkan, namun memberikan perlindungan bagi pekerja gig," jelasnya.
Sementara, pengamat ketenagakerjaan Payaman Simanjuntak mengatakan jika pembayaran THR bagi driver ojol dan kurir paket menjadi kebijakan, maka perlu dirumuskan landasan penetapan besarannya.
Misalnya, minimum satu bulan upah minimum provinsi (UMP) atau rata-rata penghasilannya selama enam bulan terakhir.
"Perlu segera dirumuskan untuk diberlakukan mulai tahun 2025," ujar Payaman.
Payaman menjelaskan sebenarnya pekerja kemitraan seperti driver ojol dan kurir paket juga telah menerima THR selama ini, karena sudah berlaku umum termasuk di sektor informal. Sama halnya dengan setiap keluarga memberikan THR petugas keamanan dan petugas kebersihan di lingkungan RT/RW.
"Pada umumnya mereka menerima lebih besar dari satu bulan gaji mereka," tuturnya.
[Gambas:Video CNN]
Empat Parpol di Bangkalan gugat hasil Pemilu ke MK******
"Jadi, meski rekapitulasi tingkat kabupaten hingga nasional selesai, sengketa pemilu masih terus bergulir,"Bangkalan (ANTARA) - Sebanyak empat partai politik peserta 2024 di Kabupateb Bangkalan, Jawa Timur mengajukan gugatan terhadap hasil pemilihan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat pada Mahkamah Konstitusi (MK).
Pewarta: Abd Aziz
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2024
Label:daftar situs judi slot online terpercaya 2022、id slot、slot terbaru 2022
Terkait:pinjaman online resmi ojk bunga rendah、pinjol julo、pinjam ilegal cepat cair、saham 777 slot、77lucky、gacor268、perak777、buku mimpi 2d 20、meja138、rtp live jarwo
bab terbaru:pinjaman online jangka panjang(2024-07-01)
Perbarui waktu:2024-07-01
Pewarta: Ilham Kausar
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2024
Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Raja Juli Antoni menyebut kasus tanahyang menerpa artis Nirina Zubir akan segera menemui titik terang.
Raja Juli yang juga Sekjen PSI mengatakan pihaknya akan mengundang Nirina ke dalam sebuah forum pertemuan daring untuk membahas perkembangan masalah yang menerpa selebritas tersebut.
"Saya kira minggu ini saya juga ada zoom meeting dengan beliau, sebagai Wamen ATR/BPN saya kumpulkan dirjen terkait, saya kumpulkan kanwil kakantah (kepala kantor pertanahan), insya Allah akan dapat titik terang," kata Raja Juli ditemui di salah satu mall, Sleman, DIY, Minggu (14/1).
Lihat Juga :![]() |
Di satu sisi, kata Raja Juli, dari pihak Nirina ternyata juga baru mengajukan pembatalan sertifikat tanah pada Oktober 2023, setelah putusan hukum Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Agustus tahun lalu.
"Jadi bukan lambat (penanganan) dalam pengertian kita tidak mau eksekusi ya. Tapi ada proses, termasuk mbak Nirinanya sendiri proses pembatalannya juga baru kalau enggak salah 17 Oktober," jelas Raja Juli.
Setelah pembatalan sertifikat itu, lanjut Raja Juli, masih ada pula tahap pendalaman oleh kanwil kakantah setempat.
"Setelah ada keputusan pengadilan sesegera mungkin mestinya mbak Nirina dan saudara-saudaranya mengajukan pembatalan sertifikat, nah pembatalan itu juga tertunda. Saya cek baru 17 Oktober. Oktober November Desember ya sekitar dua bulan ini sedang berproses, insya allah ada titik terang," pungkasnya.
Nirina Zubir ramai diperbincangkan usai menyatakan mundur mendukung pasangan calon presiden dan calon wakil presiden pada Pilpres 2024. Ia menyatakan batal mendukung karena belum ada yang berkomitmen selesaikan mafia tanah.
Pernyataan tersebut diungkap Nirina melalui unggahan di Instagram pada Kamis (11/1) malam. Ia turut menyoroti masalah mafia tanah yang ia hadapi belum memiliki jalan keluar.
"Dengan berat hati, Na menyatakan mundur dari menyuarakan dukungan kepada paslon capres dan cawapres di tahun 2024," tulis Nirina.
"Kenapa? Sampai sekarang masalah tanah yang Na alami BELUM ADA JALAN KELUAR, masalah mafia tanah masih ada. Sejauh ini belum ada komitmen dari Calon Capres & Cawapres untuk masalah ini," lanjutnya.
Nirina pun menantang komitmen ketiga paslon Pilpres 2024 terkait masalah mafia tanah seperti yang dihadapi oleh aktris tersebut.
Lihat Juga :![]() |
"Hayo...sekarang adalah waktunya untuk membuktikan kalau ada yang bisa menyelesaikan masalah ini...Anda mau masyarakat percaya kan? Silahkan bapak-bapak... @aniesbaswedan , @cakiminow, @prabowo , @gibran_rakabuming, @ganjar_pranowo , @mohmahfudmd" katanya.
Nirina berurusan dengan kasus mafia tanah karena ia dan keluarganya menjadi korban dengan nilai kerugian hingga Rp17 miliar.
Polisi kemudian menetapkan lima orang sebagai tersangka. Mereka adalah Riri Khasmita mantan asisten rumah tangga (ART), Endrianto yang merupakan suami Riri.
Kemudian, tiga tersangka lainnya adalah Faridah, Ina Rosainaz dan Erwin Riduan yang berprofesi sebagai Notaris PPAT.
Polisi kemudian menetapkan tiga tersangka lainnya, yakni Moch Syaf Alatas (MAS), Ahmad Efrilliatio Ordiba (AEO) serta Cito (C). Selain itu, ada satu orang sebagai DPO yakni Ray Alexander Putra (RAP).
(kum/wis)Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menyiapkan aturan baru soal perlindungan dan jaminan sosial yang dikhususkan bagi ojek online (ojol) hingga kurir paket, termasuk pemberian tunjangan hari raya (THR).
Hal ini diungkapkannya usai menerima masukan dari anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto yang mendorong Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) untuk merevisi Permenaker Nomor 6 Tahun 2016 tentang Tunjangan Hari Raya Keagamaan bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan untuk memasukkan pekerja kemitraan menjadi pekerja penerima THR.
"Saya kira mungkin kita butuh aturan tentang perlindungan tenaga kerja di luar hubungan kerja pada layanan angkutan berbasis aplikasi yang mungkin di dalamnya mengatur tentang pemberian THR atau apapun namanya yang diberikan oleh pengusaha aplikator kepada pekerja ojol, atau mereka yang berada dalam hubungan kemitraan," imbuh Ida dalam rapat kerja dengan Komisi IX DPR RI, Selasa (26/3).
Indah menyebut pihaknya sudah memiliki draf rancangan permenaker mengenai pelindungan bagi pekerja kemitraan dengan dua perhatian utama.
"Yaitu mengenai pengaturan upahnya, termasuk THR dan yang kedua adalah pelindungan Jamsosteknya," ujar Indah.
"Kendala yang kami hadapi adalah karena rancangan permenaker ini adalah cross ya, karena ini adalah new platform digital workers, ini masih perlu kami bahas dengan beberapa kementerian lain terkait, termasuk Kominfo dan Kemenhub," lanjutnya.
Kemnaker sebelumnya sempat memberikan imbauan kepada perusahaan untuk memberikan THR kepada pengemudi ojol hingga kurir paket. Imbauan ini tentu sempat membuka harapan bagi para driver.
Lihat Juga :Warga Makin Banyak Makan Tabungan Gara-gara Lonjakan Harga Pangan |
Namun, Indah pun menegaskan bahwa hubungan antara perusahaan aplikator dengan para driver saat ini hanya berbentuk kemitraan. Karena itu, bentuk atau mekanisme tunjangan keagamaan bisa dimusyawarahkan secara internal perusahaan masing-masing.
Analis Senior Indonesia Strategic and Economic Action Institution (ISEAI) Ronny P Sasmita berpendapat jika pemerintah ingin mendorong penyedia platform atau perusahaan transportasi online untuk memberikan THR, hal ini harus didiskusikan secara mendalam dengan perusahaan penyedia platform.
"Dan saya kira, jika memang harus memberikan sesuatu kepada mitranya, bentuknya bukan THR, tapi semacam bonus atau penghargaan finansial lainnya," ujar Ronny kepada CNNIndonesia.com, Selasa (26/3).
Terkait aturan menyoal THR untuk pekerja kemitraan, Ronny menilai hal ini paling mudah diatur dalam Permenaker. Pasalnya, hal ini tidak memerlukan proses politik melalui persetujuan DPR.
Lihat Juga :Harta Trump Bisa Melesat Jadi Rp102,5 T Jika Truth Social Go Public |
Namun, katanya, bisa juga aturan ini dibuat melalui peraturan pemerintah. Namun prosesnya tentu lebih lama karena harus bersepakat dengan banyak stakeholders istana.
"Sementara jika targetnya Lebaran ini, maka Permenaker adalah instrumen paling cepat," jelasnya.
Namun berdasarkan logika hukum, kata dia, tentu permenaker harus tunduk pada aturan yang lebih tinggi, seperti Peraturan Pemerintah dan Undang-Undang. Tapi selama hal itu belum diatur oleh aturan yang lebih tinggi, menurutnya hal ini tidak menjadi masalah.
"Yang penting tidak bertentangan. Yang jelas, aturan THR untuk relasi kerja yang bersifat kemitraan nampaknya memang belum ada," ucap Ronny.
Lihat Juga :OJK Ungkap Kerugian Investasi Bodong 2017-2023 Sentuh Rp139 T |
Namun perlu dicatat, lanjutnya, sifat tunjangan yang bisa diberikan kepada para driver ojol dan kurir paket bukan seperti THR. Ronny menilai sulit untuk mengukur satu bulan gaji pekerja mitra yang sifat kerja samanya tidak seketat kerja sama antara pekerja biasa dan perusahaan.
"Jadi bisa berupa bonus pukul rata sejumlah uang, atau bisa juga dibuatkan formula matematisnya yang dikaitkan dengan produktivitas para pekerja transportasi online dalam setahun ke belakang," kata dia.
Sementara itu, Direktur Ekonomi Digital Center of Economic and Law Studies (Celios) Nailul Huda menyayangkan klarifikasi Kemnaker bahwa pembayaran THR kepada driver ojol dan kurir paket hanya bersifat imbauan dan bukan wajib.
Nailul mengatakan sejak dikeluarkannya imbauan tersebut ekspektasi dari driver ojol sudah terlampau tinggi. Ketika yang dijanjikan tidak terlaksana, kekecewaan mereka akan besar.
Lihat Juga :ANALISISKenapa Bansos-Subsidi Triliunan Sulit Bersihkan RI dari Kemiskinan? |
Terkait aturan baru yang hendak digodok Kemnaker soal THR untuk driver ojol, Nailul menegaskan aturan tersebut harus masuk ke dalam PP.
"Harus ada unsur yang bisa dibilang sebagai pekerja, seperti pemenuhan jam kerja dan sebagainya," ujar Nailul.
"Dan itu harus minimal PP. Kalau saya pribadi, harusnya membuat PP tentang pekerja gig atau freelance alih-alih revisi dan memaksakan driver ojol masuk ke UU," katanya lebih lanjut.
Nailul menjelaskan PP tersebut akan mengisi kekosongan yang ada di UU sehingga tidak berbenturan dengan UU yang sudah ada.
"PP tersebut berlaku untuk semua pekerja gig. Bukan memformalkan, namun memberikan perlindungan bagi pekerja gig," jelasnya.
Sementara, pengamat ketenagakerjaan Payaman Simanjuntak mengatakan jika pembayaran THR bagi driver ojol dan kurir paket menjadi kebijakan, maka perlu dirumuskan landasan penetapan besarannya.
Misalnya, minimum satu bulan upah minimum provinsi (UMP) atau rata-rata penghasilannya selama enam bulan terakhir.
"Perlu segera dirumuskan untuk diberlakukan mulai tahun 2025," ujar Payaman.
Payaman menjelaskan sebenarnya pekerja kemitraan seperti driver ojol dan kurir paket juga telah menerima THR selama ini, karena sudah berlaku umum termasuk di sektor informal. Sama halnya dengan setiap keluarga memberikan THR petugas keamanan dan petugas kebersihan di lingkungan RT/RW.
"Pada umumnya mereka menerima lebih besar dari satu bulan gaji mereka," tuturnya.
[Gambas:Video CNN]
Indeks Harga SahamGabungan (IHSG) diproyeksi menguat pada perdagangan Jumat (29/12).
CEO Yugen Bertumbuh Sekuritas William Surya Wijaya mengatakan perdagangan terakhir di 2023 diyakini masih akan cukup stabil. Jika pun ada koreksi wajar dan masih bisa dimanfaatkan investor untuk melakukan akumulasi pembelian.
"Kenaikan yang terjadi dalam pergerakan IHSG saat ini masih ditopang oleh stabilnya kondisi perekonomian Indonesia yang terlihat dari data perekonomian, serta stabilnya nilai tukar rupiah," kata William.
Untuk saham pilihan, William merekomendasikan UNVR, BMRI, ITMG, GGRM, BBRI, BSDE, PWON, dan ASII.
Sedangkan Praktisi Pasar Modal sekaligus Founder WH-Project William Hartanto mewanti-wanti potensi pelemahan IHSG, meski tidak akan mengubah arah tren. Ia memprediksi gerak indeks di rentang 7.220-7.250.
"Menurut kami ini dikarenakan terjadinya profit taking dan merupakan hal yang wajar terjadi pada akhir tahun," ungkapnya.
IHSG menguat ke posisi 7.303 pada perdagangan Kamis (28/12). Indeks saham naik 57,97 poin atau plus 0,80 persen dari perdagangan sebelumnya.
Investor melakukan transaksi sebesar Rp9,04 triliun dengan jumlah saham yang diperdagangkan sebanyak 17,04 miliar saham.
[Gambas:Video CNN]
(skt/pta)Pewarta: Indriani
Editor: M. Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2024
Pewarta: Melalusa Susthira Khalida
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2024
《link bonus new member 100》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,plus minus kredivoHanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《link bonus new member 100》bab terbaru。