petunjuk:Harap ingat alamat situs terbaru situs ini:kk996.com!Menanggapi seruan tindakan nasional untuk membersihkan Internet, situs ini telah membersihkan semua novel pornografi, sehingga banyak buku menjadi bingung,Jika Anda membuka link tersebut dan ternyata itu bukan buku yang ingin Anda baca, silakan klik ikon pencarian di atas untuk mencari buku tersebut lagi,Terima kasih atas kunjungan anda!

bonus harian

kredivo gagal 75Jutaan kata 488541Orang-orang telah membaca serialisasi

《bonus harian》

297 Saham Perkasa, IHSG Ditutup Menguat di 6.796 Sore Ini******

IHSG ditutup di level 6.796 pada Selasa (11/7). Indeks saham menguat 65,88 poin atau plus 0,98 persen dari perdagangan sebelumnya.
Ilustrasi. IHSG ditutup di level 6.796 pada Selasa (11/7). Indeks saham menguat 65,88 poin atau plus 0,98 persen dari perdagangan sebelumnya. (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)
Jakarta, CNN Indonesia--

Indeks harga saham gabungan (IHSG) ditutup di level 6.796 pada Selasa (11/7). Indeks saham menguat 65,88 poin atau plus 0,98 persen dari perdagangan sebelumnya.

Mengutip RTI Infokom, investor melakukan transaksi sebesar Rp8,68 triliun dengan jumlah saham yang diperdagangkan sebanyak 22,48 miliar saham.

Pada penutupan kali ini, 297 saham menguat, 214 terkoreksi, dan 229 lainnya stagnan. Terpantau sepuluh dari sebelas indeks sektoral menguat, dipimpin sektor kesehatan yang perkasa 2,88 persen.

Beralih ke bursa asing, bursa saham Asia kompak menguat. Tercatat, indeks Nikkei 225 di Jepang naik 0,04 persen, indeks Hang Seng Composite di Hong Kong plus 0,97 persen, dan indeks Kospi di Korea Selatan melesat 1,66 persen.

Namun, bursa saham Eropa dominan lesu. Terpantau, indeks FTSE 100 di Inggris minus 0,35 persen, indeks CAC 40 di Prancis bangkit 0,42 persen, dan indeks DAX di Jerman jatuh 0,04 persen.

Sedangkan bursa Amerika ditutup hijau. Indeks S&P 500 tumbuh 0,24 persen, indeks NYSE plus 0,49 persen, dan indeks NASDAQ Composite naik 0,18 persen.

[Gambas:Video CNN]



(skt/dzu)

Pemerintah Kerek Harga Gula Petani Jadi Rp12.500 per Kg******

Pemerintah akan menaikkan harga gula di tingkat petani dari Rp11.500 per kg menjadi maksimal Rp12.500 per kg.
Pemerintah akan menaikkan harga gula di tingkat petani dari Rp11.500 per kg menjadi maksimal Rp12.500 per kg. (CNN Indonesia/ Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia--

Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi mengatakan pemerintah akan menaikkan harga guladi tingkat petani dari Rp11.500 per kg menjadi maksimal Rp12.500 per kg.

Selain itu, harga gula di tingkat hilir atau konsumen akan naik di kisaran Rp14.500 hingga Rp15.500 per kilogram (kg) dari sebelumnya Rp13.500 per kg.

Rencana kenaikan harga gula akan diatur dalam rancangan Peraturan Badan Pangan Nasional (Perbadan). 

"Begitu rakortas ajukan ke pak presiden. Terus diundangkan," lanjutnya.

Lihat Juga :
Harga Gula di Jakarta Naik, Sentuh Rp16 Ribu per Kg

Sebelumnya, Deputi Bidang Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Bapanas I Gusti Ketut Astawa menyampaikan HPP dan HAP gula diatur kembali karena memang terjadi kenaikan harga gula di internasional. Maka dari itu harga di tingkat nasional juga ikut naik.

"Oleh karena itu, kita memang sudah menghitung dan melibatkan semua pihak, ini yang pasnya memang mesti (harus) naik harganya, mungkin normal-normalnya bisa Rp15 ribu atau Rp14.500 yang ada di wilayah Jawa. Mungkin di daerah Papua, Maluku, daerah timur, dan perbatasan itu tidak mungkin sama, dan tidak pernah sama harganya. Di wilayah timur berbeda Rp1.000 lebih tinggi dari wilayah barat," jelas Ketut, dikutip dari CNBC.

[Gambas:Video CNN]



(fby/dzu)




bab terbaru:doaqq

Perbarui waktu:2024-07-09

Daftar bab terbaru
slot bayaran tertinggi
togel 89
kinghoki4d web
situs slot baru
jam gacor slot pg soft
keju4d 4d
rajawin77
menang menang link alternatif
kucing togel
Daftar isi semua bab
Bab 1 cara pasang no togel
Bab 2 1 sangat hoki slot
Bab 3 uwin slot
Bab 4 server thailand toto
Bab 5 dot77
Bab 6 maxwin 5000 login
Bab 7 buku mimpi3d
Bab 8 pinjaman online tenor 30 hari
Bab 9 daftar web slot
Bab 10 slot deposit 5000 via pulsa
Bab 11 tafsir mimpi 4d abjad az togel
Bab 12 venuspoker
Bab 13 4d gacor
Bab 14 mouse 777 slot
Bab 15 hoki633
Bab 16 slot online terpercaya indonesia
Bab 17 sports369
Bab 18 slot terbukti gacor
Bab 19 mantap slot link alternatif
Bab 20 jp789 slot
Klik untuk melihattersembunyi di tengah1736bab
lainnyaBacaan TerkaitMore+

Buka log tugas Anda

maya4d
Eksportir penyelundup 5 juta ton bijih nikel ke China terancam hukuman penjara 20 tahun hingga denda Rp100 miliar.
Eksportir penyelundup 5 juta ton bijih nikel ke China terancam hukuman penjara 20 tahun hingga denda Rp100 miliar. Ilustrasi. (ANTARA FOTO/Yusuf Ahmad).
Jakarta, CNN Indonesia--

Eksportir penyelundup 5 juta ton bijihnikel ke China terancam hukuman penjara 20 tahun hingga denda Rp100 miliar.

Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea Cukai Nirwala Dwi Heryanto menegaskan sudah mengantongi nama-nama eksportir ilegal tersebut. Bahkan, potensi sanksi sudah disiapkan mengacu UU Nomor 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan yang sudah diubah dengan UU Nomor 17 Tahun 2006.

"Dan memang ada beberapa eksportir yang tidak bisa saya utarakan di sini, nanti akan kami sampaikan ke penegak hukum dalam hal ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)," ungkapnya, dikutip dari CNBCIndonesia, Senin (3/7).

Mengutip pasal 102 UU Kepabeanan dijelaskan sanksi yang diberikan atas tindakan penyelundupan impor adalah pidana penjara paling singkat 1 tahun dan paling lama 10 tahun. Selain itu, pelaku diancam denda antara Rp50 juta hingga Rp5 miliar.

Namun, dalam revisi beleid tersebut disisipkan pasal 102 A, B, C, dan D.

Rinciannya, pasal 102 A mengatur 5 batasan utama tindakan pelaku penyelundupan ekspor, antara lain sebagai berikut:

Lihat Juga :
Dirayu IMF Hingga Digugat ke WTO, Seberapa Gurih Cadangan Nikel RI?

a. mengekspor barang tanpa menyerahkan pemberitahuan pabean;
b. dengan sengaja memberitahukan jenis dan/atau jumlah barang ekspor dalam pemberitahuan pabean secara salah mengakibatkan tidak terpenuhinya pungutan negara di bidang ekspor;
c. memuat barang ekspor di luar kawasan pabean tanpa izin kepala kantor pabean;
d. membongkar barang ekspor di dalam daerah pabean tanpa izin kepala kantor pabean;
e. mengangkut barang ekspor tanpa dilindungi dengan dokumen yang sah sesuai dengan pemberitahuan pabean.

Lima tindakan penyelundupan ekspor tersebut bakal dijerat hukuman sama seperti tindakan impor ilegal, yakni penjara 1 tahun hingga 10 tahun serta denda Rp50 juta sampai Rp5 miliar. Bahkan, hukuman lebih berat dijatuhkan jika tindakan ilegal tersebut merusak perekonomian negara.

Lihat Juga :
Pernyataan Keras Bahlil ke IMF Usai Minta Longgarkan Ekspor Nikel Cs

"Pelanggaran sebagaimana dimaksud dalam Pasal 102 dan Pasal 102 A yang mengakibatkan terganggunya sendi- sendi perekonomian negara dipidana dengan pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp5 miliar dan paling banyak Rp100 miliar," tulis pasal 102 B beleid tersebut.

Tak sampai di sana, pasal 102 C merinci hukuman lebih berat jika pelaku adalah pejabat dan aparat penegak hukum. Pidana yang dijatuhkan sesuai ancaman pidana dalam beleid tersebut, ditambah satu pertiga.

Sementara itu, di pasal 102 D disebutkan bagi pihak yang tidak mengangkut barang sampai ke kantor pabean tujuan dan tidak bisa membuktikan bahwa hal tersebut di luar kemampuannya, dipidana penjara paling singkat 1 tahun hingga 5 tahun. Ada juga pidana denda Rp10 juta hingga Rp1 miliar.

Lalu, pasal 103 mengatur tentang 4 tindakan yang berpotensi dijatuhi hukuman. Pertama,menyerahkan pemberitahuan pabean dan/atau dokumen pelengkap pabean yang palsu atau dipalsukan.

Lihat Juga :
Bahlil Bersuara Keras soal IMF Minta Jokowi Buka Ekspor Nikel Cs Lagi

Kedua,membuat, menyetujui, atau turut serta dalam pemalsuan data ke dalam buku atau catatan. Ketiga,memberikan keterangan lisan atau tertulis yang tidak benar, yang digunakan untuk pemenuhan kewajiban pabean.

Keempat,menimbun, menyimpan, memiliki, membeli, menjual, menukar, memperoleh, atau memberikan barang impor yang diketahui atau patut diduga berasal dari tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 102.

"Dipidana dengan pidana penjara paling singkat 2 tahun dan paling lama 8 tahun dan/atau pidana denda paling sedikit Rp100 juta dan paling banyak Rp5 miliar," tulis sanksi di pasal 103.

Ada juga satu pasal sisipan di antara pasal 103 dan 104, yakni 103 A. Dalam pasal ini mengatur hukuman untuk setiap orang yang secara tidak sah mengakses sistem elektronik yang berkaitan dengan pelayanan dan/atau pengawasan di bidang kepabeanan.

Sanksi yang dijatuhkan adalah pidana penjara 1 tahun-5 tahun dan/atau denda Rp50 juta hingga Rp1 miliar. Bahkan, perbuatan tersebut yang mengakibatkan tidak terpenuhinya pungutan negara disanksi pidana penjara 2 tahun-10 tahun dan/atau denda Rp1 miliar hingga Rp5 miliar.

[Gambas:Video CNN]



(skt/sfr)

penyelamatan ekstrem

gacor abis slot
Kementan mengalokasikan anggaran Rp6,92 miliar untuk mengatasi rabies di tahun ini lantaran kasus meningkat di beberapa daerah.
Kementan mengalokasikan anggaran Rp6,92 miliar untuk mengatasi rabies di tahun ini lantaran kasus meningkat di beberapa daerah. (CNN Indonesia/ Adi Maulana)
Jakarta, CNN Indonesia--

Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian (Kementan) mengalokasikan anggaran sebesar Rp6,92 miliar untuk mengatasi rabiesdi tahun ini.

Direktur Kesehatan Hewan Kementan Nuryani Zainuddin mengatakan hal ini sebagai respons dari peningkatan kasus rabies di beberapa daerah, khususnya di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Kalimantan Barat, Bali, dan Nusa Tenggara Barat (NTB).

"Di 2023 ini, Kementan telah mengalokasikan vaksin rabies senilai Rp6,92 miliar secara nasional," ujar Nuryani dalam keterangan resmi, Senin (19/6).

"Untuk respons darurat, kita kirimkan tambahan vaksin rabies ke daerah yang kasusnya meningkat seperti di NTT," kata Nuryani.

Ia mengatakan setelah vaksinasi darurat dilakukan, maka akan dilanjutkan vaksinasi massal pada anjing di daerah-daerah tertular rabies. Hal ini untuk menghindari makin banyak hewan yang tertular.

"Fokus utama vaksinasi di desa tertular dan dilanjutkan di desa-desa lain di wilayah tertular. Minimal 70 persen populasi anjing di wilayah tertular harus divaksinasi," jelasnya.

Lihat Juga :
Beda Tempat Tidur Era KRIS JKN Vs BPJS Kelas I-III Mulai Januari 2025

Kementan pun mengharapkan kerja sama dan peran aktif masyarakat untuk mendukung kegiatan vaksinasi ini. Salah satunya, meminta masyarakat memastikan anjingnya tetap dikandangkan atau diikat dulu.

Adapun peningkatan kasus rabies pada hewan dan manusia ini merupakan dampak dari adanya pandemi covid-19 yang mengakibatkan penurunan kegiatan vaksinasi rabies dalam tiga tahun terakhir.

Saat ini, Kementan telah menggandeng kerja sama kemitraan untuk ketahanan Kesehatan Indonesia-Australia (AIHSP) untuk mendukung pengendalian rabies, khususnya untuk peningkatan kapasitas petugas, dan pengujian laboratorium.

Kementan pun telah melaksanakan pelatihan kepada 35 petugas vaksinator di kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) NTT. Pelatihan serupa juga akan dilaksanakan di wilayah tertular lainnya.

"Untuk pelatihan pengendalian rabies secara daring akan dibuka untuk seluruh Indonesia," pungkas Nuryani.

[Gambas:Video CNN]

(ldy/pta)

Tuan kekaisaran terkuat

situs slot online terpercaya 2023
Zulhamsyah lantas mempertanyakan apakah landasan Presiden Jokowi mengizinkan ekspor pasir laut ini, karena Indonesia kekurangan sumber daya perikanan.
Ilustrasi pengerukan pasir laut. (iStockphoto/Ake Dynamic)
Jakarta, CNN Indonesia--

Dosen Pengelolaan Sumber Daya Pesisir dan Lautan IPB University Zulhamsyah Imran menyebut izin keruk dan ekspor pasir lautdalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Sedimentasi Hasil Laut menguntungkan kelompok oligarki dan kapitalis.

"Dulu ada yang menentang cantrang, sekarang mendukung pasir laut ditambang. Kita berpihak kepada nelayan atau kelompok kapitalis? Yang hanya sekadar memuaskan sisi-sisi ekonomi saja," katanya dalam diskusi publik yang disiarkan di kanal YouTube Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI), Minggu (11/6).

Zulhamsyah lantas mempertanyakan apakah landasan Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengizinkan ekspor pasir laut ini karena Indonesia kekurangan sumber daya perikanan. Namun, menurutnya pengerukan hingga ekspor pasir laut malah bakal merusak ekosistem habitat alami perikanan.

"Pendekatannya stakeholder yang kuat di-backup dengan kapitalis kuat di belakangnya akan memenangkan eksploitasi pasir laut. Pilihan-pilihan ada di eksekutif, pusat dan daerah," tegas Zulhamsyah.

Menurutnya, perumusan PP Nomor 26 Tahun 2023 seharusnya melalui proses yang sangat panjang. Namun, ia mempertanyakan apakah aspirasi rakyat diikutsertakan dalam perumusan beleid tersebut.

Ia pun mengutip pernyataan beberapa ahli yang menyebut beleid ini prematur. Zulhamsyah lantas menaruh curiga bahwa PP Nomor 26 Tahun 2023 lahir di tengah tekanan permintaan pembangunan pulau reklamasi di negara tetangga.

"Sehingga negara paling besar dan dekat diminta berkontribusi membuat pulau reklamasi di negara lain? Apa kepentingan oligarki? Di Indonesia bicara oligarki ada kelompok kapitalis menguasai Indonesia, di Sumatra, Papua, Kalimantan, Sulawesi juga," kritik Zulhamsyah.

"Di mana letak keadilan sosial yang disebut dalam sila kelima? Yang dikatakan 'aku paling Pancasila', orang lain tidak. Maka perhatikan sila per sila dari Pancasila," tutupnya.

Munculnya beleid yang mengizinkan lagi pengerukan hingga ekspor pasir laut membuka masa lalu kelam Indonesia. Berbagai penolakan dilayangkan kepada Presiden Jokowi, baik dari pegiat lingkungan hingga eks Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) 2014-2019 Susi Pudjiastuti.

Restu Jokowi dalam beleid tersebut turut mematahkan pelarangan 20 tahun lamanya. Sebelumnya, pasir laut dilarang diekspor sejak masa pemerintahan Presiden ke-5 Megawati Soekarnoputri.

Kala itu, Megawati melarang ekspor pasir laut yang diatur oleh Menteri Perindustrian dan Perdagangan Rini Soemarno melalui Kepmenperin Nomor 117 Tahun 2003 tentang Penghentian Sementara Ekspor Laut.

Ekspor pasir laut dihentikan sementara demi mencegah kerusakan lingkungan yang lebih luas, yakni tenggelamnya pulau kecil. Penghentian ekspor itu akan ditinjau kembali setelah tersusunnya program pencegahan kerusakan terhadap pesisir dan pulau kecil.

(skt/wiw)

[Gambas:Video CNN]

Satu pukulan kawan

game slot nomor 1 di indonesia
Sejumlah analis merekomendasikan saham yang berpeluang mendulang cuan pekan ini. Berikut daftarnya.
Sejumlah analis merekomendasikan saham yang berpeluang mendulang cuan pekan ini. Ilustrasi. (CNN Indonesia/Hesti Rika).
Jakarta, CNN Indonesia--

Indeks harga saham gabungan (IHSG) ditutup di level 6.698 pada Jumat (16/6). IHSG melemah 15 poin atau plus 0,23 persen dari perdagangan sebelumnya.

Dalam sepekan terakhir, IHSG tercatat melemah tiga kali dan menguat dua kali.

Sekretaris Perusahaan PT Bursa Efek Indonesia Yulianto Aji Sadono mengungkapkan perubahan sebesar 12,23 persen dialami oleh rata-rata nilai transaksi harian bursa pada pekan ini, menjadi Rp11,35 triliun dari Rp9,97 triliun pada pekan lalu.

Kemudian, rata-rata volume transaksi Bursa selama sepekan mengalami perubahan sebesar 9,17% menjadi 18,733 miliar saham dari 20,624 miliar saham pada pekan sebelumnya," ucap Yulianto dikutip dari situs IDX, Jumat (16/2).

Untuk sepekan ke depan, Pengamat Pasar Modal Oktavianus Audi memprediksi IHSG menguat terbatas di rentang level 6.640 6.810. Menurutnya, pergerakan IHSG akan dipengaruhi oleh sentimen dari rilis data pertumbuhan kredit Indonesia, keputusan suku bunga Bank Indonesia (BI), dan pernyataan the Fed.

Rilis data pertumbuhan kredit Indonesia periode Mei 2023 diperkirakan kembali tumbuh terbatas. Hal ini tergambarkan dari survei BI yang menunjukkan terjadi penurunan pinjaman ke perbankan.

Lihat Juga :
Drama Gubernur NTB dan InJourney yang Gagal Kelola Mandalika

"Kami melihat ini akan menjadi sentimen negatif di tengah suku bunga acuan yang masih tinggi," kata Audi kepada CNNIndonesia.com.

Kemudian, keputusan suku bunga BI pada Juni 2023 yang diperkirakan secara konsensus akan tertahan kembali di level 5,75 persen.

Audi melihat meski inflasi Indonesia sudah masuk dalam target, BI tidak serta merta akan menurunkan suku bunga dan nantinya akan menjadi sentimen negatif untuk pasar saham.

Lalu, pandangan Ketua the Fed Jerome Powell di hadapan kongres pekan depan tentang kebijakan dan ekonomi AS juga dapat memengaruhi pasar saham.

"Jika pada akhir tahun inflasi dan ekonomi tidak melambat, suku bunga masih berpotensi naik," jelasnya.

Bersambung ke halaman berikutnya...

Saham Tambang hingga Keuangan

BACA HALAMAN BERIKUTNYA
HALAMAN: 1 2

Buku Harian Bajak Laut Magang Magang

ringan pinjam ojk
Eksportir penyelundup 5 juta ton bijih nikel ke China terancam hukuman penjara 20 tahun hingga denda Rp100 miliar.
Eksportir penyelundup 5 juta ton bijih nikel ke China terancam hukuman penjara 20 tahun hingga denda Rp100 miliar. Ilustrasi. (ANTARA FOTO/Yusuf Ahmad).
Jakarta, CNN Indonesia--

Eksportir penyelundup 5 juta ton bijihnikel ke China terancam hukuman penjara 20 tahun hingga denda Rp100 miliar.

Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea Cukai Nirwala Dwi Heryanto menegaskan sudah mengantongi nama-nama eksportir ilegal tersebut. Bahkan, potensi sanksi sudah disiapkan mengacu UU Nomor 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan yang sudah diubah dengan UU Nomor 17 Tahun 2006.

"Dan memang ada beberapa eksportir yang tidak bisa saya utarakan di sini, nanti akan kami sampaikan ke penegak hukum dalam hal ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)," ungkapnya, dikutip dari CNBCIndonesia, Senin (3/7).

Mengutip pasal 102 UU Kepabeanan dijelaskan sanksi yang diberikan atas tindakan penyelundupan impor adalah pidana penjara paling singkat 1 tahun dan paling lama 10 tahun. Selain itu, pelaku diancam denda antara Rp50 juta hingga Rp5 miliar.

Namun, dalam revisi beleid tersebut disisipkan pasal 102 A, B, C, dan D.

Rinciannya, pasal 102 A mengatur 5 batasan utama tindakan pelaku penyelundupan ekspor, antara lain sebagai berikut:

Lihat Juga :
Dirayu IMF Hingga Digugat ke WTO, Seberapa Gurih Cadangan Nikel RI?

a. mengekspor barang tanpa menyerahkan pemberitahuan pabean;
b. dengan sengaja memberitahukan jenis dan/atau jumlah barang ekspor dalam pemberitahuan pabean secara salah mengakibatkan tidak terpenuhinya pungutan negara di bidang ekspor;
c. memuat barang ekspor di luar kawasan pabean tanpa izin kepala kantor pabean;
d. membongkar barang ekspor di dalam daerah pabean tanpa izin kepala kantor pabean;
e. mengangkut barang ekspor tanpa dilindungi dengan dokumen yang sah sesuai dengan pemberitahuan pabean.

Lima tindakan penyelundupan ekspor tersebut bakal dijerat hukuman sama seperti tindakan impor ilegal, yakni penjara 1 tahun hingga 10 tahun serta denda Rp50 juta sampai Rp5 miliar. Bahkan, hukuman lebih berat dijatuhkan jika tindakan ilegal tersebut merusak perekonomian negara.

Lihat Juga :
Pernyataan Keras Bahlil ke IMF Usai Minta Longgarkan Ekspor Nikel Cs

"Pelanggaran sebagaimana dimaksud dalam Pasal 102 dan Pasal 102 A yang mengakibatkan terganggunya sendi- sendi perekonomian negara dipidana dengan pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp5 miliar dan paling banyak Rp100 miliar," tulis pasal 102 B beleid tersebut.

Tak sampai di sana, pasal 102 C merinci hukuman lebih berat jika pelaku adalah pejabat dan aparat penegak hukum. Pidana yang dijatuhkan sesuai ancaman pidana dalam beleid tersebut, ditambah satu pertiga.

Sementara itu, di pasal 102 D disebutkan bagi pihak yang tidak mengangkut barang sampai ke kantor pabean tujuan dan tidak bisa membuktikan bahwa hal tersebut di luar kemampuannya, dipidana penjara paling singkat 1 tahun hingga 5 tahun. Ada juga pidana denda Rp10 juta hingga Rp1 miliar.

Lalu, pasal 103 mengatur tentang 4 tindakan yang berpotensi dijatuhi hukuman. Pertama,menyerahkan pemberitahuan pabean dan/atau dokumen pelengkap pabean yang palsu atau dipalsukan.

Lihat Juga :
Bahlil Bersuara Keras soal IMF Minta Jokowi Buka Ekspor Nikel Cs Lagi

Kedua,membuat, menyetujui, atau turut serta dalam pemalsuan data ke dalam buku atau catatan. Ketiga,memberikan keterangan lisan atau tertulis yang tidak benar, yang digunakan untuk pemenuhan kewajiban pabean.

Keempat,menimbun, menyimpan, memiliki, membeli, menjual, menukar, memperoleh, atau memberikan barang impor yang diketahui atau patut diduga berasal dari tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 102.

"Dipidana dengan pidana penjara paling singkat 2 tahun dan paling lama 8 tahun dan/atau pidana denda paling sedikit Rp100 juta dan paling banyak Rp5 miliar," tulis sanksi di pasal 103.

Ada juga satu pasal sisipan di antara pasal 103 dan 104, yakni 103 A. Dalam pasal ini mengatur hukuman untuk setiap orang yang secara tidak sah mengakses sistem elektronik yang berkaitan dengan pelayanan dan/atau pengawasan di bidang kepabeanan.

Sanksi yang dijatuhkan adalah pidana penjara 1 tahun-5 tahun dan/atau denda Rp50 juta hingga Rp1 miliar. Bahkan, perbuatan tersebut yang mengakibatkan tidak terpenuhinya pungutan negara disanksi pidana penjara 2 tahun-10 tahun dan/atau denda Rp1 miliar hingga Rp5 miliar.

[Gambas:Video CNN]



(skt/sfr)

Sial dan beruntung

cicilan tokopedia tanpa bunga
Aprindo kecewa kepada pemerintah lantaran utang minyak goreng tak juga dibayar meski ada perintah Kejagung untuk membayar.
Aprindo kecewa kepada pemerintah lantaran utang minyak goreng tak juga dibayar meski ada perintah Kejagung untuk membayar. (CNN Indonesia/Yuliyanna Fauzi)
Jakarta, CNN Indonesia--

Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) mengatakan sampai saat ini pemerintah belum juga membayar utangselisih harga minyak goreng (rafaksi) sebesar Rp344 miliar. Padahal, Kejaksaan Agung (Kejagung) sudah memberikan hasillegal opinion(LO) kepada Kementerian Perdagangan (Kemendag).

Hasil LO tersebut mewajibkan Kemendag untuk membayar utang minyak goreng kepada pengusaha sesuai dengan kesepakatan pada 2022 lalu, saat harga minyak goreng naik signifikan.

Ketua Umum Aprindo Roy N Mandey mengatakan pihaknya bahkan belum menerima keterangan resmi apapun dari pemerintah, baik dalam bentuk lisan maupun tulisan tentang adanya keputusan Kejagung tersebut.

Selain itu, Roy menyatakan sangat kecewa dengan pernyataan Zulikfli Hasan atau Zulhas, pada rapat kerja dengan VI DPR RI pada 7 Juni 2023 lalu. Zulhas mengatakan LO Kejagung tentang pembayaran rafaksi tidak cukup substantif sehingga perlu dilakukan klarifikasi dan pengecekan ulang kepada BPK Dan BPKP.

"Aprindo sangat menyayangkan pernyataan Mendag ini padahal sebelumnya dia sudah mengatakan bahwa jika LO sudah keluar dengan perintah bayar, maka akan segera dibayarkan," jelas Roy.

Menurutnya, jika memang ada ketidakcocokan data maka seharusnya sejak awal dilakukan klarifikasi antara data verifikator dengan data produsen dan Aprindo. Bukan malah memverifikasi data ke BPK ataupun BPKP.

Lihat Juga :
Harga BBM Terbaru Pertamina, BP Hingga Shell per 12 Juni 2023

"Jargon kalau bisa dipersulit untuk apa dipermudah sepertinya terjadi dalam kasus rafaksi ini. Kami memprediksi praktek mengulur waktu yang tidak dengan komitmen dan pertanggungjawaban jelas menjadi signal serius atau tidaknya pemerintah melalui Kemendag, hendak menyelesaikan utang rafaksi migor kepada peritel modern Aprindo di seluruh wilayah Indonesia," pungkasnya.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) Isy Karim mengatakan sudah menerima surat hasil putusan Kejagung mengenai LO. Isinya mengharuskan pemerintah mengganti utang program minyak goreng satu harga pada 2022 lalu.

"Isinya pemerintah masih punya kewajiban untuk membayarkan tetapi tetap berdasarkan ketentuannya," ujar Isy seperti dikutip dari CNBCIndonesia.com, Jumat (12/5).

Meski sudah ada putusan dari Kejagung, namun Kemendag belum bisa memastikan berapa nilai pembayaran yang akan diganti kepada peritel, termasuk Aprindo

"Rp344 miliar itu klaim dari Aprindo. Yang klaim secara sesuai dengan mekanisme yang mengklaim seharusnya produsen, produsen mengklaim Aprindo," jelasnya.

Isy menyebutkan jika berdasarkan hasil verifikasi dari PT Sucofindo utang pemerintah terkait selisih harga minyak goreng ini mencapai Rp800 miliar. Itu adalah total gabungan utang untuk ke produsen minyak goreng dan peritel.

Jumlah ini tentu berbeda dengan hasil perhitungan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) yang mengungkapkan utang pemerintah terhadap pengusaha ritel dan produsen minyak goreng nilainya mencapai Rp1,1 triliun.

[Gambas:Video CNN]

(ldy/pta)