situs tergacor malam ini 390Jutaan kata 224480Orang-orang telah membaca serialisasi
《erek jam dinding》
BPKN: Wacana Biaya Haji Bisa Pupus Harapan Calon Jemaah ke Tanah Suci******Jakarta, CNN Indonesia--
Badan Perlindungan Konsumen Nasional Republik Indonesia (BPKN) mengatakan kenaikan biaya perjalanan ibadah haji (BPIH) 2023 bisa memupus harapan masyarakat yang ingin pergi ke Tanah Suci.
Johan Efendi Ketua Komisi Komunikasi dan Edukasi BPKN mengatakan untuk mencegah hal tersebut, pemerintah perlu mempertimbangkan rencana kenaikan ongkos haji secara penuh tahun ini.
"Wacana kenaikan biaya haji itu bisa memupuskan harapan banyak calon haji pergi ke Tanah Suci," tegasnya.
Apalagi, kata Johan, negara sudah memiliki Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) yang bertugas mengurus dana haji yang disetorkan masyarakat.
"BPKH dalam hal ini semoga dapat berperan maksimal dalam mengelola keuangan haji yang diamanahkan pada badan ini," ujarnya seperti dikutip dari keterangan resmi, Jumat (27/1).
Oleh karena itu, Johan berharap pemerintah menemukan jalan agar bisa menetapkan BPIH 2023 yang lebih terjangkau.
BPKN sendiri menilai biaya yang diusulkan sebesar Rp69,1 juta terbilang sangat terlalu mahal, mengingat RI masih terjebak sebagai middle incomecountryatau negara berpendapatan menengah selama 30 tahun.
Lihat Juga :Sri Mulyani Akan Bahas Besaran Subsidi Motor Listrik dengan DPR |
Selain itu, masyarakat yang masih berjuang memulihkan ekonomi di masa pandemi covid-19.
"Hal tersebut tentunya ironis dengan usulan kenaikan biaya perjalanan ibadah haji di tengah tren penurunan biaya paket haji. jika dibebankan tambahan biaya untuk pelunasan BPIH yang cukup signifikan, tentu itu sangat memberatkan," katanya.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi Komunikasi dan Edukasi BPKN Firman Turmantara mengatakan penentuan kenaikan ongkos ibadah haji itu harus transparan.
Lihat Juga :Pendaftaran CPNS 2023 Dibuka Juni, Lowongan Ditawarkan Lebih Banyak |
Hal ini sesuai dengan hak konsumen yang diatur dalam Undang-Undang No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan konsumen (UUPK) yaitu Pasal 4 yang diantaranya menyebutkan bahwa konsumen memiliki hak atas informasi yang benar, jelas, dan jujur mengenai kondisi dan jaminan barang dan/atau jasa, selain hak atas kenyamanan, keamanan, keselamatan.
Calon jamaah haji sebagai konsumen juga bisa meminta pertanggungjawaban penyelenggara ibadah haji sesuai dengan Bab VI UUPK tentang tanggungjawab pelaku usaha, dan penyelenggara ibadah haji bisa dipidana.
Sementara pemerintah sendiri tidak bisa lepas dari tanggung jawabnya sesuai dengan ketentuan Pasal 29 dan Pasal 30 UUPK. Selain itu, hubungan hukum antara penyelenggara ibadah haji dengan jamaah haji itu sesuai tidak dengan perundang-undangan yang lain seperti dengan KUHPerdata tentang syarat sahnya perjanjian.
[Gambas:Video CNN]
Sebelumnya, Ketua BPKH Fadlul Imansyah mengungkapkan nilai manfaat yang ditabung sepanjang 2020-2021 terancam habis jika pemerintah sepakat tak menaikkan biaya haji tahun ini.
Ia memperkirakan dengan asumsi persentase seperti tahun lalu yaitu 60 persen nilai manfaat dan 40 persen biaya perjalanan ibadah haji (Bipih), maka dana yang dikelola bakal habis pada 2025.
"Kalau kita hitung berdasarkan hitungan kita, kalau memang kita harus memenuhi asumsi Bipihnya itu nilainya sama kayak tahun lalu, itu kita hitung, simpanan hasil investasi yang kita dapatkan akibatkan tidak berangkat dari 2020-2021 akan tergerus dan akan habis di 2025," kata Fadlul di Jakarta Pusat, Selasa (24/1).
Kemenag pun sebelumnya mengusulkan ke DPR agar BPIH yang harus dibayar masing-masing calon jemaah haji Indonesia tahun ini adalah Rp69 juta.
Pihaknya berharap upaya efisiensi anggaran bisa menurunkan biaya haji yang dibayar jemaah hingga sekitar Rp19 juta. Menurutnya, angka psikologis yang patut dibayar calon jemaah haji Indonesia setidaknya Rp50 juta.
Oleh karena itu, pihaknya berharap bisa mengeksplorasi sejumlah layanan yang bisa ditekan, terutama harga tiket penerbangan.
BPKH Sebut Nilai Manfaat Bakal Habis 2025 jika Biaya Haji Tidak Naik******Jakarta, CNN Indonesia--
Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) mengungkapkan potensi habisnya nilai manfaat yang ditabung sepanjang 2020-2021 jika pemerintah sepakat tak menaikkan biaya hajitahun ini.
Ketua BPKH Fadlul Imansyah memperkirakan dengan asumsi persentase seperti tahun lalu yaitu 60 persen nilai manfaat dan 40 persen biaya perjalanan ibadah haji (Bipih), maka dana yang dikelola bakal habis pada 2025.
"Kalau kita hitung berdasarkan hitungan kita, kalau memang kita harus memenuhi asumsi Bipihnya itu nilainya sama kayak tahun lalu, itu kita hitung, simpanan hasil investasi yang kita dapatkan akibatkan tidak berangkat dari 2020-2021 akan tergerus dan akan habis di 2025," kata Fadlul di Jakarta Pusat, Selasa (24/1).
"Jadi (penyelenggaraan) 2025 itu kita sudah mengambil pokok setoran awal dari calon jemaah haji yang berangkat. Jadi kalau 2023-2024 asumsinya kita pakai skema 60-40 dengan 60 persen nilai manfaat, itu 2025 sudah mengambil nilai pokok investasi dari setoran awalnya," papar Fadlul.
Lebih jauh, ia menjelaskan bahwa selama ini pihaknya mengelola dana haji calon jemaah dengan penempatan di investasi surat berharga syariah negara (SBSN) sebesar 70 persen dan sisanya di deposito perbankan syariah nasional. Menurutnya, dana yang berada di deposito ini pun telah dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
Untuk itu, Fadlul pun menegaskan bahwa BPKH tidak berinvestasi secara langsung di bidang infrastruktur. Pasalnya, Ketua Fraksi PAN di DPR Saleh Partaonan Daulay mengungkapkan jika biaya haji 2023 tetap dipaksa dinaikkan, dikhawatirkan akan ada asumsi di masyarakat bahwa dana haji dipergunakan untuk pembangunan infrastruktur.
"Kita nggak ada direct investment ke infrastruktur. Kita masuknya ke surat berharga syariah negara. Karena dia investasi syariah dari negara, maka otomatis yang menjamin ya negara. jadi kalau aman atau nggak, Insyallah aman," paparnya.
Sementara, Fadlul mengungkapkan pentingnya investasi sebesar maksimal 30 persen di deposito perbankan merupakan komponen penting. Sebab, perbankan syariah menjadi mitra BPKH dalam membayarkan biaya haji kepada pemerintah Arab Saudi.
Lihat Juga :Alasan Spotify PHK Karyawan |
"Kalau 30 persen itu kita tarik dari perbankan nasional syariah bisa kita bayangkan apa yang terjadi. Perbankan syariah nasional ini mitra kami sebagai bank pembayar biaya ibadah haji, jadi apa yang mereka kumpulkan otomatis harus kita gunakan prinsip resiprokal," ucapnya.
Meski demikian, Fadlul menegaskan pihaknya siap dengan keputusan pemerintah untuk penggunaan nilai manfaat tahun ini.
"Kalau pertanyaannya, diputuskan semisal jadi Rp50 juta (nilai manfaat), prinsipnya kalau itu keputusan bersama, kita (BPKH) siap. Kalau kemudian nanti kita harus melakukan formulasi ke depan kita akan bicarakan mitigasi untuk 2025 itu (semisal) nilai simpanannya habis, kita akan diskusikan bersama-sama dengan Kementerian Agama dan Komisi VIII DPR," tegas Fadlul.
[Gambas:Video CNN]
Label:angka jitu 4d hk malam ini、dunia slot77、akulaku bisa pinjam uang
Terkait:klik 88 slots、hore55、bingo4d rtp、cara transfer dana kredivo ke rekening、rtp area188、main slot online terpercaya、erek43、aplikasi bisa kredit barang、tokopedia promo code、situs slot bonus 100
bab terbaru:game slot tergacor hari ini(2024-07-05)
Perbarui waktu:2024-07-05
《erek jam dinding》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,gates of olympus server thailandHanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《erek jam dinding》bab terbaru。