petunjuk:Harap ingat alamat situs terbaru situs ini:kk996.com!Menanggapi seruan tindakan nasional untuk membersihkan Internet, situs ini telah membersihkan semua novel pornografi, sehingga banyak buku menjadi bingung,Jika Anda membuka link tersebut dan ternyata itu bukan buku yang ingin Anda baca, silakan klik ikon pencarian di atas untuk mencari buku tersebut lagi,Terima kasih atas kunjungan anda!

voucher shopee gratis ongkir

soptoto 5Jutaan kata 624478Orang-orang telah membaca serialisasi

《voucher shopee gratis ongkir》

Rafael Alun minta dibebaskan dari semua dakwaan******

Rafael Alun minta dibebaskan dari semua dakwaan
Terdakwa kasus gratifikasi dan pencucian uang Rafael Akun Trisambodo menghadiri sidang dengan agenda pembacaan nota pembelaan atau pleidoi di PN Tipikor Jakarta Pusat, Rabu (27/12/2023). ANTARA/M. Mardiansyah Al Afghani/aa.
Jakarta (ANTARA) - Terdakwa kasus gratifikasi dan pencucian uang Rafael Alun Trisambodo dalam pembacaan nota pembelaan pribadinya memohon majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat untuk membebaskan dirinya dari semua dakwaan.

"Saya harap hakim dapat mempertimbangkan untuk dibebaskan dari dakwaan karena telah jujur melaporkan seluruh harta saya dalam SPT dan LHKPN serta mengikuti pengampunan pajak dari program pengungkapan sukarela," kata Rafael Alun saat membacakan nota pembelaan pribadinya di PN Jakarta Pusat, Rabu.

Dalam pembacaan pleidoi atau nota pembelaannya, Rafael Alun membantah dakwaan gratifikasi yang dituduhkan jaksa penuntut umum (JPU) KPK kepada dirinya.

Ia pun mengaku telah menjelaskan perincian asal usul seluruh harta kekayaannya secara tertib melalui surat pemberitahuan tahunan (SPT) dan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) serta mengikuti program pengampunan pajak.

"Demi keadilan kepastian hukum perpajakan serta demi kepercayaan para pembayar pajak yang telah tertib melaporkan harta kekayaannya dan kepercayaan kami orang-orang yang wajib melaporkan harta kami kepada LHKPN saya harap dapat dipertimbangkan," kata dia.

Sementara itu, penasihat hukum terdakwa Rafael Alun Trisambodo, Junaedi, menyatakan bahwa berdasarkan fakta di persidangan, dakwaan yang dituduhkan JPU khususnya terkait penerimaan gratifikasi 90.000 dolar AS sama sekali tidak dibahas dan diklaim tidak terbukti.

"Dari berbagai tuduhan yang dialamatkan kepada Pak Alun bahwa awalnya ini kaitannya dengan gratifikasi 90.000 dolar AS dan selama persidangan sama sekali tidak pernah dibahas dan sama sekali tidak pernah terbukti mengenai penerimaan uang itu," kata Junaedi.

Penasihat hukum juga menyoroti beberapa tuduhan yang dinilainya telah kedaluwarsa karena telah terjadi puluhan tahun silam.

"Adapun berkembang ke beberapa harta yang semua tuduhannya penerimaan dari ARME sudah lewat 18 tahun lalu juga beberapa dalam tuntutan juga disebutkan sebagai penerimaan sudah tahun 23 tahun sudah kadaluwarsa. Jadi, Pak Alun ingin menyampaikan bagaimana sistem hukum kita yang menganut kedaluwarsa penuntutan dan itu harus dipahami sebagai bagian warisan hukum kita," ujarnya.

Baca juga: Sampaikan pleidoi, Rafael Alun pakai seragam Kemenkeu motif truntum
Baca juga: Rafael Alun dituntut 14 tahun kurungan penjara

Sebelumnya, pada hari Senin (11/12), Rafael Alun Trisambodo dituntut hukuman pidana selama 14 tahun oleh JPU KPK.

Jaksa menilai mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan itu terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana yang diatur dalam Pasal 12 huruf b junctoPasal 18 UU Nomor 31 Tahaun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2021 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP sebagaimana dakwaan kesatu.

Selain kurungan penjara, Rafael Alun juga dituntut pidana denda sebesar Rp18.994.806.147,00. Jika terdakwa tidak membayar uang pengganti dalam kurun waktu 1 bulan setelah putusan berkekuatan hukum tetap, jaksa berhak menyita harta benda terdakwa untuk kemudian dilelang.

Dalam kasus tersebut, jaksa KPK mendakwa Rafael Alun Trisambodo menerima gratifikasi senilai Rp16,6 miliar.

Dalam surat dakwaannya disebutkan bahwa perolehan harta yang bersangkutan tidak dapat dipertanggungjawabkan secara sah karena menyimpang dari profil penghasilan terdakwa selaku pegawai negeri pada Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 3 ayat (1) huruf a dan c UU Nomor 15 Tahun 2002 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 25 Tahun 2003 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Pencucian uang tersebut dilakukan Rafael Alun dengan gratifikasi Rp5.101.503.466,00 dan penerimaan lain Rp31.727.322.416,00. Sementara itu, uang sebesar Rp31,7 miliar masih belum dijelaskan asal usulnya.

Jaksa menjelaskan bahwa uang Rp5,1 miliar itu merupakan bagian dari gratifikasi Rp16,6 miliar yang merupakan dakwaan pertama terdakwa soal penerimaan gratifikasi.

Pewarta: Moch Mardiansyah Al Afghani
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2023

Wamen: Pembubaran tujuh BUMN bagian transformasi dan konsolidasi******

Wamen: Pembubaran tujuh BUMN bagian transformasi dan konsolidasi
Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo (tengah) dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (29/12/2023). ANTARA/Aji Cakti
Jakarta (ANTARA) - Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo mengungkapkan pembubaran tujuh BUMN merupakan bagian dari transformasi dan konsolidasi BUMN.

"Hari ini kita akan melakukan updatemengenai proses pembubaran tujuh BUMN. Saya ingin menyampaikan updatebahwa dalam proses transformasi BUMN yang dimulai Menteri Erick Thohir semenjak 2019 dan saat ini memasuki tahun keempat," kata Kartika Wirjoatmodjo yang akrab disapa Tiko dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat.

Menurut dia, konsolidasi BUMN ini beragam seperti holdingisasi, merger, dan juga penanganan terhadap BUMN-BUMN bermasalah.

Baca juga: Tingkat hunian jaringan hotel BUMN meningkat saat libur Natal 2023

Saat ini BUMN yang masuk berada di bawah Kementerian BUMN terdapat sekitar 41 BUMN di mana target terakhir nantinya Kementerian BUMN hanya mengelola di bawah 40 BUMN yang diklastering dalam 12 klaster.

Dengan demikian, hal tersebut merupakan target akhir daripada transformasi bentuk pengelolaan BUMN dalam 12 klaster dan perampingan BUMN yang awalnya berjumlah 114 menjadi di bawah 40 BUMN.

Khusus klaster BUMN-BUMN yang mengalami permasalahan keuangan dan usaha, maka Kementerian BUMN membentuk Holding Danareksa - PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA) di mana Danareksa mengelola BUMN-BUMN kecil dan akan dilakukan scale upuntuk menjadi BUMN yang besar.

Sedangkan PT PPA memiliki fungsi unik di mana PT PPA ini menangani BUMN-BUMN yang melakukan restrukturisasi, termasuk apabila BUMN-BUMN yang tidak lagi viabledan tidak lagi memberikan kontribusi maka dilakukan pembubaran.

"Dengan demikian, terdapat tujuh BUMN yang dibubarkan. Kita berkomitmen bahwa transformasi BUMN harus dilaksanakan sampai tuntas," kata Tiko.

Tiko juga menyampaikan untuk tidak lupa bahwa terdapat BUMN yang sudah tidak viablelagi dan tidak mungkin dipertahankan karena dari sisi bisnis maupun keuangan sudah tidak bisa dipertahankan, maka langkah yang diambil adalah pembubaran.

Kementerian BUMN melakukan pembubaran terhadap tujuh BUMN pada Jumat (29/12).

Ketujuh BUMN yang dibubarkan tersebut antara lain Merpati, Istaka Karya, PT Kertas Leces, Kertas Kraft Aceh, PT Industri Gelas (Iglas), Industri Sandang Nusantara, dan PT Pengembangan Armada Niaga Nasional (Persero) atau PANN.

Baca juga: Wamen BUMN tinjau Pertamina Plumpang pastikan suplai BBM di tahun baru

Baca juga: Erick Thohir: Penggabungan bawa Angkasa Pura masuk 5 besar pengelola bandara dunia

Pewarta: Aji Cakti
Editor: Evi Ratnawati
Copyright © ANTARA 2023




bab terbaru:gacor

Perbarui waktu:2024-07-08

Daftar bab terbaru
jelas138
pola dan jam gacor slot pragmatic
slot rupiah 88
cara mengkredit hp
cara dapat saldo dana dari youtube
hoki1881
kiosslot88
47 di erek erek
link slot terpercaya
Daftar isi semua bab
Bab 1 slot bagus sekarang
Bab 2 cara mudah pinjam uang
Bab 3 erek 46
Bab 4 poker338
Bab 5 bet88
Bab 6 kredivo pembayaran
Bab 7 cara kredit hp di shopee lewat kredivo
Bab 8 judi slot modal 5000
Bab 9 agus rtp
Bab 10 cara belanja di tokopedia dengan kredivo
Bab 11 jeruk erek erek
Bab 12 prediksi togel dragon
Bab 13 cinemapoker
Bab 14 macou
Bab 15 paylater terbaik
Bab 16 macaudewa
Bab 17 trik bermain slot pragmatic olympus
Bab 18 pinjaman uang untuk mahasiswa
Bab 19 cara dapat uang 3 juta
Bab 20 situs togel aman terpercaya
Klik untuk melihattersembunyi di tengah3123bab
gadisBacaan TerkaitMore+

bintang ajaib

situs slot terbaru mudah menang
Vaksin COVID-19 berbayar 2024 masih belum diputuskan secara resmi
Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat Bey Triadi Machmudin memberikan keterangan di Gedung Sate Bandung, Jumat (29/12/2023). (ANTARA/Ricky Prayoga)
Pak Menkes itu (menyampaikan) sampai tahun ini gratis, tahun depan kita lihat apakah berbayar atau tidak. Itu melihat kondisi COVID-19
Bandung (ANTARA) - Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat Bey Triadi Machmudin mengungkapkan bahwa rencana vaksin COVID-19 berbayar pada tahun 2024 masih belum diputuskan secara resmi.

Sementara, pada tahun 2023 ini vaksin untuk vaksinasi COVID-19 dipastikan gratis karena masih didanai pemerintah melalui anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).

"Karena memang sebagian masih menggunakan APBN sampai tahun ini kan. Tahun depan belum tau seperti apa," kata Bey di Bandung, Jumat.

Ia mengatakan bahwa pihaknya masih menunggu informasi lebih lanjut dari pemerintah pusat terkait mekanisme vaksinasi tahun 2024 apakah berbayar atau tidak.

Bey menilai kebijakan tersebut akan terkait dengan kondisi COVID-19 di Indonesia, termasuk Jawa Barat.

"Pak Menkes itu (menyampaikan) sampai tahun ini gratis, tahun depan kita lihat apakah berbayar atau tidak. Itu melihat kondisi COVID-19," ucapnya.

Baca juga: Jabar perketat pengawasan penerapan protokol kesehatan di objek wisata

Baca juga: AIHSP tekankan pentingnya vaksinasi inklusif untuk pandemi ke depan

Bey sendiri menilai kondisi COVID-19 di Jawa Barat kasusnya relatif terkendali, dengan salah satu faktornya adalah penerapan protokol kesehatan oleh masyarakatnya.

"Sepertinya COVID-19 sudah terkendali dengan protokol kesehatan dan yang sakit pakai masker," tutur Bey.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Jabar Vini Adiani Dewi mengungkapkan total kasus COVID-19 di Jabar 1.395 per 27 Desember 2023 dengan kasus aktif bertambah 67 orang, dan yang telah sembuh ada 598 orang.

"Keterisian ruang rawat COVID-19 adalah 2,31 persen, masih aman di bawah lima persen. Setiap hari kita pantau," tuturnya.

Varian COVID-19 yang kini merebak kata Vini, masih varian Omicron dengan subvarian XBB.1.16, XBB.1.5, EG.5 dan juga JN.1. Subvarian Omicron yang sedang menular diketahui tidak menyebabkan kasus yang lebih buruk.

"Ini lebih ringan karena turunan dari omicron, hanya kenapa orang heboh, karena penularannya cepat dan itu menyebabkan kasus tinggi di negara lain. Di kita karena lebih disiplin maka tidak mewabah seperti varian sebelumnya," ucapnya.

Baca juga: Menparekraf minta penerapan protokol kesehatan kembali ditingkatkan 

Baca juga: Dinkes Sumsel terima alokasi vaksin Inavac 1.685 vial

Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: Indra Gultom
Copyright © ANTARA 2023

Cincin bela diri abadi

angka jitu london
Penyidik jadwalkan pemeriksaan tambahan Firli Bahuri Rabu
Arsip foto - Ketua KPK non-aktif Firli Bahuri memberikan keterangan kepada wartawan usai menjalani pemeriksaan selama 10 jam sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (1/12/2023). ANTARA/Laily Rahmawaty/pri.
Jakarta (ANTARA) - Penyidik gabungan Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri, Rabu, menjadwalkan pemeriksaan tambahan terhadap Firli Bahuri sebagai tersangka dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) terkait harta benda yang dimilikinya.

Penasihat hukum Firli Bahuri, Ian Iskandar, menyebut kliennya akan hadir memenuhi panggilan penyidik dengan membawa bukti-bukti.

"Ya, hadirlah, kami diundang, hadir toh, pasti hadir," kata Ian kepada wartawan di Jakarta, Rabu.

Ian mengatakan pihaknya akan membawa bukti-bukti untuk melengkapi keterangan tambahan yang akan disampaikan ke penyidik hari ini.

"Kanketerangan tambahan, ya, pastilah kami bawa bukti-bukti," imbuhnya.

Dia juga memastikan, Firli akan menghadiri sidang putusan etik Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang juga digelar pada Rabu.

Baca juga: Dewas KPK sebut keppres tidak pengaruhi putusan sidang etik Firli

"Insyaallahdua-duanya hadir. Kalau setelah pemeriksaan di Bareskrim selesai, ya, kami hadir nanti, enggakada masalah," kata Ian.

Firli kembali dijadwalkan menjalani pemeriksaan tambahan di lantai 6, Ruang Dittipidkor, Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu.

Pemeriksaan tersebut akan menjadi yang ketiga kalinya bagi Firli sebagai tersangka, setelah dia diperiksa pada tanggal 1 dan 6 Desember 2023.

Pemeriksaan itu dijadwalkan ulang setelah pemanggilan pada Kamis (21/12), Firli tidak hadir dengan alasan ada kegiatan penting yang tidak bisa ditinggalkan.

Selain itu, Firli beralasan meminta penundaan pemeriksaan karena saksi meringankan yang diajukan oleh pihaknya belum diperiksa.

Baca juga: Ari Dwipayana: Keppres pemberhentian Firli Bahuri tidak bisa diproses
Baca juga: Kejati DKI kembalikan berkas perkara Firli Bahuri

Pewarta: Laily Rahmawaty
Editor: Fransiska Ninditya
Copyright © ANTARA 2023

Peri dan Setan Daqin

tante4d
Rafael Alun minta dibebaskan dari semua dakwaan
Terdakwa kasus gratifikasi dan pencucian uang Rafael Akun Trisambodo menghadiri sidang dengan agenda pembacaan nota pembelaan atau pleidoi di PN Tipikor Jakarta Pusat, Rabu (27/12/2023). ANTARA/M. Mardiansyah Al Afghani/aa.
Jakarta (ANTARA) - Terdakwa kasus gratifikasi dan pencucian uang Rafael Alun Trisambodo dalam pembacaan nota pembelaan pribadinya memohon majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat untuk membebaskan dirinya dari semua dakwaan.

"Saya harap hakim dapat mempertimbangkan untuk dibebaskan dari dakwaan karena telah jujur melaporkan seluruh harta saya dalam SPT dan LHKPN serta mengikuti pengampunan pajak dari program pengungkapan sukarela," kata Rafael Alun saat membacakan nota pembelaan pribadinya di PN Jakarta Pusat, Rabu.

Dalam pembacaan pleidoi atau nota pembelaannya, Rafael Alun membantah dakwaan gratifikasi yang dituduhkan jaksa penuntut umum (JPU) KPK kepada dirinya.

Ia pun mengaku telah menjelaskan perincian asal usul seluruh harta kekayaannya secara tertib melalui surat pemberitahuan tahunan (SPT) dan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) serta mengikuti program pengampunan pajak.

"Demi keadilan kepastian hukum perpajakan serta demi kepercayaan para pembayar pajak yang telah tertib melaporkan harta kekayaannya dan kepercayaan kami orang-orang yang wajib melaporkan harta kami kepada LHKPN saya harap dapat dipertimbangkan," kata dia.

Sementara itu, penasihat hukum terdakwa Rafael Alun Trisambodo, Junaedi, menyatakan bahwa berdasarkan fakta di persidangan, dakwaan yang dituduhkan JPU khususnya terkait penerimaan gratifikasi 90.000 dolar AS sama sekali tidak dibahas dan diklaim tidak terbukti.

"Dari berbagai tuduhan yang dialamatkan kepada Pak Alun bahwa awalnya ini kaitannya dengan gratifikasi 90.000 dolar AS dan selama persidangan sama sekali tidak pernah dibahas dan sama sekali tidak pernah terbukti mengenai penerimaan uang itu," kata Junaedi.

Penasihat hukum juga menyoroti beberapa tuduhan yang dinilainya telah kedaluwarsa karena telah terjadi puluhan tahun silam.

"Adapun berkembang ke beberapa harta yang semua tuduhannya penerimaan dari ARME sudah lewat 18 tahun lalu juga beberapa dalam tuntutan juga disebutkan sebagai penerimaan sudah tahun 23 tahun sudah kadaluwarsa. Jadi, Pak Alun ingin menyampaikan bagaimana sistem hukum kita yang menganut kedaluwarsa penuntutan dan itu harus dipahami sebagai bagian warisan hukum kita," ujarnya.

Baca juga: Sampaikan pleidoi, Rafael Alun pakai seragam Kemenkeu motif truntum
Baca juga: Rafael Alun dituntut 14 tahun kurungan penjara

Sebelumnya, pada hari Senin (11/12), Rafael Alun Trisambodo dituntut hukuman pidana selama 14 tahun oleh JPU KPK.

Jaksa menilai mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan itu terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana yang diatur dalam Pasal 12 huruf b junctoPasal 18 UU Nomor 31 Tahaun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2021 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP sebagaimana dakwaan kesatu.

Selain kurungan penjara, Rafael Alun juga dituntut pidana denda sebesar Rp18.994.806.147,00. Jika terdakwa tidak membayar uang pengganti dalam kurun waktu 1 bulan setelah putusan berkekuatan hukum tetap, jaksa berhak menyita harta benda terdakwa untuk kemudian dilelang.

Dalam kasus tersebut, jaksa KPK mendakwa Rafael Alun Trisambodo menerima gratifikasi senilai Rp16,6 miliar.

Dalam surat dakwaannya disebutkan bahwa perolehan harta yang bersangkutan tidak dapat dipertanggungjawabkan secara sah karena menyimpang dari profil penghasilan terdakwa selaku pegawai negeri pada Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 3 ayat (1) huruf a dan c UU Nomor 15 Tahun 2002 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 25 Tahun 2003 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Pencucian uang tersebut dilakukan Rafael Alun dengan gratifikasi Rp5.101.503.466,00 dan penerimaan lain Rp31.727.322.416,00. Sementara itu, uang sebesar Rp31,7 miliar masih belum dijelaskan asal usulnya.

Jaksa menjelaskan bahwa uang Rp5,1 miliar itu merupakan bagian dari gratifikasi Rp16,6 miliar yang merupakan dakwaan pertama terdakwa soal penerimaan gratifikasi.

Pewarta: Moch Mardiansyah Al Afghani
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2023

Fagositosis gen tanpa batas

slot777 online
PBNU ungkap alasan pemberhentian Ketua PWNU Jatim
Wakil Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama Amin Said Husni. ANTARA/HO-PBNU/am.
Jadi jangan dibesar-besarkan, apalagi ini sifatnya internal organisasi. Siapapun, apalagi yang tidak memahami masalahnya tidak perlu ikut berkomentar
Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Amin Said Husni mengatakan pemberhentian Ketua PWNU Jawa Timur (Jatim) KH Marzuki Mustamar merupakan masalah internal organisasi.

"Ini hal biasa. Soal internal organisasi," kata Amin Said dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.

Sebelumnya Ketua PWNU Jawa Timur Marzuki Mustamar dicopot dari jabatannya oleh PBNU. Tidak dijelaskan secara rinci alasan pemberhentian tersebut.

Namun Amin mengatakan karena pemberhentian bersifat biasa dalam sebuah organisasi, maka semua pihak diminta tidak perlu membesar-besarkan masalah tersebut.

Baca juga: Erick Thohir dilantik sebagai Ketua Lakpesdam PBNU

"Jadi jangan dibesar-besarkan, apalagi ini sifatnya internal organisasi. Siapapun, apalagi yang tidak memahami masalahnya tidak perlu ikut berkomentar," ujar Amin Said.

Pemberhentian KH Marzuki Mustamar juga telah diproses sejak lama sehingga tidak ada kaitannya dengan kepentingan politik praktis tahun 2024.

"Proses pemberhentian juga sesuai AD/ART dan ketentuan yang ada," kata Amin Said.

Soal siapa penggantiannya, menurut dia, juga sudah ada aturannya. "Ya sesuai aturan yang ada saja," kata Amin Said.

Sementara itu terkait pemberhentian KH Marzuki Mustamar pada Rabu (27/12) malam, PBNU juga telah mensosialisasikan dan mengumpulkan seluruh Ketua PCNU dan pengurus PWNU Jawa Timur di Surabaya.

Baca juga: PCNU Surabaya tanggapi adanya protes pelantikan pengurus baru

 

Pewarta: Asep Firmansyah
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2023

Sistem ortodoksi terkuat

cara kredit hp di lazada lewat bri
KLHK bina 1.994 pelajar lestarikan lingkungan hidup dan hutan
Direktur Jenderal Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan (Dirjen PKTL) KLHK Hanif Faisol Nurofiq (kiri) saat menyerahkan Petikan Keputusan Menteri LHK tentang Penetapan Green Ambassador kepada pelajar di Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan, Sabtu (30/12/2023). ANTARA/Tumpal Andani Aritonang.
Hari ini 30 Desember, KLHK menyerahkan Petikan Keputusan Menteri LHK Nomor 1221/2023 tentang Penetapan Green Ambassador kepada pelajar terpilih di 38 provinsi
Banjar, Kalsel (ANTARA) - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) membina sebanyak 1.994 pelajar dari 1.068 sekolah menjadi Green Ambassador untuk melestarikan lingkungan hidup dan kehutanan di 38 provinsi se-Indonesia.

“Hari ini 30 Desember, KLHK menyerahkan Petikan Keputusan Menteri LHK Nomor 1221/2023 tentang Penetapan Green Ambassador kepada pelajar terpilih di 38 provinsi, sekaligus penanaman pohon secara serentak di seluruh Indonesia,” kata Direktur Jenderal Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan (Dirjen PKTL) KLHK Hanif Faisol Nurofiq di Banjar Kalimantan Selatan, Sabtu.

Hanif menyerahkan secara langsung Petikan Keputusan Menteri LHK kepada pelajar Kalimantan Selatan yang ditetapkan sebagai Green Ambassador usai melaksanakan penanaman pohon di Daerah Aliran Sungai (DAS) Gunung Pamaton, Kabupaten Banjar.

“Green Ambassador adalah para pelajar yang sudah menjalani pendidikan selama empat bulan belakangan, ini adalah harapan baru Indonesia di masa yang akan datang dalam upaya meningkatkan pengelolaan lingkungan hidup yang lebih baik,” katanya.

Ia menyebutkan pula bahwa para Green Ambassador sebagai generasi muda disiapkan menjadi pionir dan agen perubahan yang akan meneruskan tongkat kepemimpinan bangsa.

Karena itu, dia mengatakan pentingnya untuk mempersiapkan generasi muda yang kreatif, produktif, inovatif, dan berdedikasi dalam melestarikan lingkungan hidup dan kehutanan.

Hanif berharap setelah para pelajar menerima Petikan SK Menteri LHK, Green Ambassador dapat melakukan berbagai gerakan inovatif untuk memulihkan lingkungan hidup dan hutan sehingga bumi yang ditinggali kembali pulih dan nyaman bagi semua makhluk hidup khususnya di Indonesia.

Dia juga menuturkan, berdasarkan laporan pada 2022 yang diadopsi dari The Earth for All - A Survival Guide for Humanity, disebutkan bahwa terdapat lima batu lompatan untuk menjaga kelestarian dan kelangsungan hidup manusia dan seisi bumi, yakni pengentasan kemiskinan, pengurangan kesenjangan, pemberdayaan perempuan, sistem pangan yang sehat untuk manusia dan ekosistem, serta mengubah sistem energi untuk meningkatkan efisiensi dan transisi menuju energi bersih.

Langkah tersebut sejalan dengan penetapan 1.994 pelajar sebagai Green Ambassador untuk ikut mempertahankan keberadaan bumi serta kesejahteraan manusia dengan cara melestarikan lingkungan hidup dan kehutanan.

“Menjaga alam adalah tanggung jawab kita bersama, mari lindungi dan rawat bumi sebagai tempat tinggal kita dari segala kerusakan lingkungan,” kata Hanif.

Pewarta: Tumpal Andani Aritonang
Editor: M. Tohamaksun
Copyright © ANTARA 2023

Raja Seni Bela Diri

maxwin89
Jenazah Enembe diberangkatkan ke Papua melalui Bandara Soetta
Sejumlah keluarga dan kerabat mantan Gubernur Papua Lukas Enembe tiba di Terminal Cargo Jenazah, Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Rabu (27/12/2023) malam. (ANTARA/Azmi Samsul Maarif)
Dalam proses penyambutan jenazah petugas keamanan dari kepolisian melakukan strelisasi untuk pengamanan terhadap peti jenazah
Tangerang (ANTARA) - Jenazah mantan Gubernur Papua Lukas Enembe tiba di Terminal Cargo Jenazah Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten pada Rabu malam sekitar pukul 21:13 WIB setelah diberangkatkan dari Rumah Duka Sentosa RSPAD Gatot Subroto Jakarta.

Pantauan ANTARA setibanya di Bandara Soekarno-Hatta, jenazah diiringi sejumlah kendaraan bus yang di isi oleh ratusan pihak keluarga dan kerabat Enembe.

Dalam proses penyambutan jenazah petugas keamanan dari kepolisian melakukan strelisasi untuk pengamanan terhadap peti jenazah terpidana tindak pidana pencucian uang (TPPU) tersebut.

Kemudian, setelah proses sterilisasi peti jenazah diserahterimakan dan dilakukan pemindahan pada pukul 23:00 WIB untuk langsung diberangkatkan ke Jayapura, Papua melalui penerbangan carter pesawat jenis Airbus milik salah satu maskapai di Terminal 3 Bandara Soetta.

Salah satu perwakilan keluarga Lukas Enembe menyampaikan kepada para keluarga dan kerabat yang ikut mengiringi jenazah untuk segera menuju ke Terminal 3.

Baca juga: Kapolda: Mantan Gubernur Papua Lukas Enembe dimakamkan di Koya Tengah

Baca juga: Polres siagakan 500 personel amankan penjemputan jenazah Lukas Enembe

"Kita akan berangkat jam 23:00 WIB, silahkan kembali (mobil) ke Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta," ucapnya.

Sementara itu, informasi yang dihimpun, jenazah mantan Gubernur Papua tersebut dijadwalkan akan tiba pada Kamis (28/12) pagi sekitar pukul 07:00 waktu setempat di Bandara Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua.

Sesampainya di Papua, direncanakan akan dilakukan penghormatan terhadap jenazah Lukas Enembe. Pihak keluarga telah berkoordinasi dengan Polri terkait kepulangan jenazah Enembe.

Mantan Gubernur Papua dua periode sekaligus terpidana kasus korupsi meninggal dunia di usia 56 tahun saat menjalani perawatan di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta Pusat, Selasa (26/12).

Lukas Enembe selama beberapa bulan terakhir menjalani sidang di Jakarta untuk kasus korupsi yang menjerat dirinya.

Dalam rentang waktu tersebut, kondisi kesehatan Lukas sempat beberapa kali menurun dan dirawat di RSPAD Gatot Soebroto Jakarta.

Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memperberat vonis Lukas Enembe menjadi pidana penjara selama 10 tahun, denda sebesar Rp1 miliar subsider pidana kurungan empat bulan, serta membayar uang pengganti sebesar Rp47,8 miliar.

Lukas Enembe, pada persidangan tingkat pertama, divonis delapan tahun penjara dan denda Rp500 juta subsider empat bulan penjara.

Baca juga: Polda Papua bersiap jaga prosesi kedatangan jenazah Lukas Enembe Kamis

Baca juga: Warga Jayapura diimbau tak terpancing isu soal Lukas Enembe meninggal

Pewarta: Azmi Syamsul Ma'arif
Editor: Indra Gultom
Copyright © ANTARA 2023