petunjuk:Harap ingat alamat situs terbaru situs ini:kk996.com!Menanggapi seruan tindakan nasional untuk membersihkan Internet, situs ini telah membersihkan semua novel pornografi, sehingga banyak buku menjadi bingung,Jika Anda membuka link tersebut dan ternyata itu bukan buku yang ingin Anda baca, silakan klik ikon pencarian di atas untuk mencari buku tersebut lagi,Terima kasih atas kunjungan anda!

asia777

trik main slot gatotkaca 68Jutaan kata 835345Orang-orang telah membaca serialisasi

《asia777》

Itera berkomitmen hasilkan SDM unggul******

Itera berkomitmen hasilkan SDM unggul
Rektor Itera Prof. Dr. I Nyoman Pugeg Aryantha saat mewisuda lulusan program sarjana dan pascasarjana dalam wisuda periode ke-18, di Lampung Selatan, Lampung, Sabtu, (2/3/2024). (ANTARA/HO-Itera)
Bandarlampung (ANTARA) - Institut Teknologi Sumatera (Itera) berkomitmen menghasilkan sumber daya manusia (SDM) unggul melalui program akademik yang selalu terbarukan sesuai perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek) dan peradaban.

"Kurikulum berbasis konsep Merdeka Belajar Kampus Merdeka yang digulirkan oleh Kemendikbudristek, selalu kami harmoniskan secara maksimal dalam penyelenggaraan kegiatan akademik dan kemahasiswaan di Itera," kata Rektor Itera Prof Dr I Nyoman Pugeg Aryantha saat mewisuda lulusan program sarjana dan pascasarjana dalam wisuda periode ke-18, di Lampung Selatan, Lampung, Sabtu.

Meskipun Itera yang merupakan perguruan tinggi negeri (PTN) ini baru berusia 9 tahun, menurut dia, capaian akademik yang dihasilkan dari waktu-ke waktu semakin baik. Hal ini mengindikasikan bahwa Itera telah tumbuh dan berkembang menjadi institusi pendidikan tinggi bidang sainstek yang mumpuni.

Baca juga: PTN Itera buka kuota 5.200 mahasiswa baru tahun ini untuk 41 prodi

"Saat ini Itera menduduki peringkat 14 kampus paling berkelanjutan di Indonesia dalam pemeringkatan UI Green Metric World University Ranking. Dalam capaian kinerja akademik Itera berhasil menempati peringkat ke-9 secara nasional sebagai kampus terbaik dalam publikasi ilmiah versi Nature Index 2024," kata dia.

Menurut dia, peningkatan kualitas penelitian sebagai bagian tidak terpisahkan dari Tri Dharma Perguruan Tinggi senantiasa diprioritaskan.

"Hasilnya sepanjang tahun 2023-2024, Itera telah menghasilkan sebanyak 208 jurnal internasional terindeks Scopus, dan 86 jurnal bereputasi nasional dari berbagai riset yang dilakukan oleh para dosen," kata dia.

Baca juga: Itera berkomitmen menjadi kampus berkelanjutan 

Di sisi lain, kata dia, dinamika, tempaan, pengalaman soft skillserta jalinan komunikasi dan networkingyang telah didapatkan selama masa perkuliahan akan menjadi modal penting bagi alumni mengemban misi sebagai agen perubahan positif di masyarakat.

"Oleh karena itu, saya selalu mengingatkan agar wisudawan selalu menjaga nama baik Itera di manapun nanti berada, dan aktif dalam Ikatan Alumni Itera sebagai wadah memelihara jalinan silaturahmi sesama alumni dan almamater kampus," kata dia.

Itera mewisuda 654 lulusan program sarjana dan pascasarjana dalam wisuda periode ke-18 yang diselenggarakan di kampus Itera, Sabtu.

Baca juga: Itera peringkat ke-9 nasional kampus terbaik versi Nature Index

Sejak wisuda pertama tahun 2016 sampai dengan wisuda ke-18, Itera telah menyumbangkan sebanyak 6.158 sarjana teknik dan sains untuk membangun Sumatera dan Indonesia. Dalam wisuda kali ini, Itera juga meluluskan enam wisudawan program pascasarjana fisika.

Pewarta: Dian Hadiyatna
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2024

Tindak Pelanggaran Perdagangan Karbon Hutan, Demi Jaga Tata Kelola yang Baik******

Tindak Pelanggaran Perdagangan Karbon Hutan, Demi Jaga Tata Kelola yang Baik
Direktur Pengendalian Usaha Pemanfaatan Hutan, Ir. Khairi Wenda (tengah)
Jakarta (ANTARA) - Pelaksanaan perdagangan karbon di Indonesia dilakukan melalui perdagangan dalam negeri dan perdagangan luar negeri. Dengan demikian anggapan bahwa pasar karbon Indonesia untuk luar negeri tertutup adalah tidak benar, dan bahwa perdagangan karbon luar negeri melalui transfer unit karbon dapat dilakukan tanpa otorisasi Pemerintah juga tidak benar. Salah satu sebabnya karena ketaatan kepada konstitusi yaitu penguasaan negara atas sumber daya alam untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat yang mengharuskan pasar karbon Indonesia diatur Pemerintah. Di sisi lain konvensi internasional menyerahkan kepada negara masing-masing untuk mengatur perdagangan internasional berdasarkan prinsip-prinsip yang telah digariskan menurut kepentingan nasional termasuk untuk memenuhi kewajiban pemenuhan NDC negara yang telah menjadi komitmennya.  
 Untuk itu maka telah diterbitkan Perpres 98/2021 tentang Penyelenggaraan Nilai Ekonomi Karbon untuk Pencapaian Target Kontribusi Yang Ditetapkan Secara Nasional dan Pengendalian Emisi Gas Rumah Kaca dalam Pembangunan Nasional, serta beberapa peraturan pelaksanaannya antara lain melalui PermenLHK 21/2022 tentang Tata Laksana Penerapan Nilai Ekonomi Karbon, yang mengatur tata kelola perdagangan karbon di Indonesia. “Berdasarkan peraturan perundangan yang mengatur karbon dimaksud, maka entitas bisnis pemegang Persetujuan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) yang akan melakukan perdagangan karbon, diwajibkan mengikuti regulasi tersebut, dan bagi entitas bisnis pemegang PBPH yang tidak mentaati regulasi tersebut akan dikenakan sanksi,” demikian disampaikan Direktur Pengendalian Usaha Pemanfaatan Hutan, Ir. Khairi Wenda di kantor Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kamis, 29 Februari 2024. Lebih lanjut Khairi Wenda menyatakan bahwa salah satu bentuk sanksi atas pelanggaran tersebut telah dilakukan pembekuan dan pencabutan izin konsesi kehutanan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Antara lain pencabutan SK Menteri Kehutanan Nomor SK.146/Menhut-II/2013 tentang Pemberian Izin Usaha Pemanfaatan Hutan Kayu Restorasi Ekosistem dalam Hutan Alam kepada PT. Rimba Raya Conservation atas Areal Hutan Produksi seluas + 36.331 Ha (Tiga Puluh Enam Ribu Tiga Ratus Tiga Puluh Satu Hektar) di Kabupaten Seruyan, Provinsi Kalimantan Tengah.
Pencabutan tersebut disebabkan oleh karena PT. Rimba Raya Conservation selaku pemegang PBPH antara lain telah melakukan pemindahtanganan perizinan kepada pihak ketiga melalui tanpa persetujuan dari Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, melakukan transaksi perdagangan karbon lebih luas dari areal perizinan (PBPH) yang dimilikinya termasuk melanggar perjanjian kerja sama dengan Taman Nasional Tanjung Puting serta PT Rimba Raya Conservation juga dinilai tidak membayarkan PNBP sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.  Penegakan PeraturanPenerapan Sanksi ini merupakan penegakan peraturan dalam perdagangan karbon di Indonesia yang selain merupakan ketaatan terhadap konstitusi, juga dalam rangka mencegah double counting dan double claim antar negara dalam upaya bersama menurunkan emisi karbon sesuai Paris Agreement yaitu membatasi kenaikan suhu global di bawah 2.0 derajat Celcius dan berusaha untuk menuju 1.5 derajat Celcius. Perlu ditegaskan bahwa dalam Perpes 98 Tahun 2021 serta PermenLHK 21/2022 secara ketat diatur tata cara pelaksanaan perdagangan karbon antara lain sebagai berikut : a. Pelaku usaha/kegiatan mendaftarkan kegiatan/aksi mitigasi penurunan emisi GRK ke dalam Sistem Registri Nasional (SRN); b. Pelaku usaha/kegiatan dalam menghitung penurunan emisi GRK harus sesuai dengan prinsip MRV (Measurable, Reportable, Verifiable) cara penghitungan yang sesuai dengan standard nasional dalam sistem dan metoda Indonesia (SNI) merujuk kepada metodologi IPCC serta sudah disepakati secara nasional melalui Panel Metodologi di KLHK. Kompatibilitas terhadap perdagangan yang sudah terjadi sejak lama bisa dilakukan dengan penyesuaian dalam prosedur yang sederhana, sehingga tidak akan menyulitkan pihak-pihak pelaku perdagangan karbon. c. Apabila penurunan emisi GRK yang telah dihitung akan diperdagangkan, maka harus diubah ke dalam bentuk Sertifikat Penurunan Emisi (SPE) melalui proses sertifikasi. SPE menjadi alat tukar yang bernilai moneter. d. Untuk melakukan perdagangan karbon luar negeri perlu dilakukan otorisasi sehingga dapat diketahui seberapa besar karbon yang diperdagangkan, kemana karbon tersebut akan di tujukan, termasuk berapa harga atau nilai karbon dimaksud. Otorisasi tersebut dilakukan juga untuk menghindari terjadinya kontrak karbon yang tidak terkendali yang selain dapat mengakibatkan hilang potensi negara juga mempengaruhi tata kelola pengelolaan hutan. 

Pewarta: PR Wire
Editor: PR Wire
Copyright © ANTARA 2024

IDI sebut dokter influencer dilarang promosi produknya di media sosial******

IDI sebut dokter influencer dilarang promosi produknya di media sosial
Ketua Majelis Kehormatan Etik Dokter (MKEK) Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Djoko Widyarto (kedua kanan) saat konferensi pers di Jakarta, Sabtu. (ANTARA/Putri Hanifa)
Jakarta (ANTARA) - Dokter influencer yang memiliki produk kecantikan atau kesehatan, seringkali aktif mempromosikan produk-produknya di media sosial.

Namun, Ketua Majelis Kehormatan Etik Dokter (MKEK) Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Djoko Widyarto menegaskan hal tersebut tidak diperkenankan atau dilarang bagi dokter untuk mempromosikan produknya di platform media sosial, sesuai dengan aturan yang tertera dalam fatwa etik dokter dalam bermedia sosial.

“Mereka banyak yang tidak menyadari bahwa itu tidak dibolehkan, MKEK sendiri sudah mengeluarkan dua fatwa soal itu. Kalo di internasional beriklan masih dimungkinkan. Kita (di Indonesia) masih belum diperbolehkan,” kata Djoko saat konferensi pers di Jakarta, Sabtu.

Baca juga: Kemenkes: Lulusan kedokteran jadi "influencer" itu pilihan

Baca juga: IDI tekankan pentingnya penguatan kode etik kedokteran

Menurut Djoko, dokter tidak diperbolehkan untuk beriklan, terutama jika iklan tersebut berkaitan dengan klaim penyembuhan, kecantikan dan kebugaran.

Namun, dokter di Indonesia masih diperbolehkan untuk beriklan yang berkaitan dengan layanan masyarakat atau yang mempromosikan perubahan perilaku hidup sehat.

“Tapi kalau Iklan layanan masyarakat itu dibolehkan untuk dokter yang merubah perilaku hidup sehat masyarakat,” ujarnya.

Dokter yang menggunakan media sosial juga diwanti-wanti untuk menjaga kerahasiaan informasi kesehatan pasien, serta membedakan akun pribadinya dan yang digunakan untuk kepentingan umum.

“Kita sudah mewanti-wanti akun yang digunakan untuk bersosial media dengan umum dipisah, dan tidak disatukan. Dokter itu juga harus merahasiakan kesehatan pasien, itu kewajiban,” jelasnya.

Djoko meminta apabila masyarakat menemukan dokter yang mempromosikan produk yang memberi klaim penyembuhan, kecantikan dan kebugaran tanpa melepas ‘title’ nya sebagai dokter di media sosial dapat melaporkannya ke IDI terdekat dengan membawa serta bukti yang ada.

Langkah tersebut dilakukan untuk menjaga integritas profesi medis dan mencegah adanya praktik yang tidak etis dalam promosi produk di media sosial.

Adapun, fatwa etik dokter dalam bermedia sosial dikeluarkan dalam Surat Keputusan Nomor 029/PB/K/MKEK/04/2021 tertanggal 30 April 2021.

Baca juga: IDI larang dokter "endorse" produk

Baca juga: IDI dan WMA selenggarakan simposium kode etik kedokteran
 

Pewarta: Putri Hanifa
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2024




bab terbaru:maxwin 500x

Perbarui waktu:2024-07-05

Daftar bab terbaru
cara kredit hp di lazada tanpa dp
melodi88
jam gacor mahjong
1001 mimpi 4d
nama nama pinjol
situs gacor terbaru hari ini
cara pinjam kur bri
bbm88
bonus new member 50 persen
Daftar isi semua bab
Bab 1 hoki123
Bab 2 julo grab pinjaman online
Bab 3 trek angka jitu facebook
Bab 4 shopee pinjam legal atau ilegal
Bab 5 aplikasi belanja paylater
Bab 6 agen633
Bab 7 slot4d tergacor
Bab 8 area layanan kredivo
Bab 9 erek erek penjual daging
Bab 10 nama situs slot terbaru
Bab 11 slot sg
Bab 12 slot lagi bagus
Bab 13 petir zeus 88
Bab 14 268slot
Bab 15 jam gacor ugdewa
Bab 16 kreditin pinjol
Bab 17 3 bet slot
Bab 18 777 demo slot
Bab 19 pinjaman legal 2022
Bab 20 joker99 slot
Klik untuk melihattersembunyi di tengah6081bab
gadisBacaan TerkaitMore+

Shenwutu

link ug slot terbaru 2022
Pemkot Jambi siap tampilkan budaya daerah pada Festival Cap Go Meh
Suasana menjelang perayaan Cap Go Meh di Kota Jambi, Jumat (1/3/2024). (ANTARA/HO-Diskominfo Kota Jambi)
Jambi (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi menampilkan budaya daerah pada Festival Cap Go Meh 2024 sebagai wujud keelokan ragam budaya lokal di daerah itu.

Sekretaris Daerah Kota Jambi A Ridwan di Jambi, Sabtu, mengatakan slogan "Kota Jambi beragam eloknyo" siap direpresentasikan pemkot dengan baik sebagai identitas kota yang beragam suku dan budaya yang terus lestari dan harmoni.

Perayaan Cap Go Meh sebagai agenda tahunan wisata budaya Kota Jambi, yang bercorak khas etnis Tionghoa tersebut, tidak hanya menampilkan atraksi khas etnis Tionghoa, seperti Barongsai, Wushu, dan berbagai atraksi menarik serta unik lainnya.

Baca juga: TMII gelar festival "Taman Imlek Indonesia Bersate"

Festival Cap Go Meh, kata dia, juga akan menampilkan pertunjukan budaya daerah Jambi pada Sabtu malam.

"Dalam pentas nanti tidak hanya tampilan budaya khas etnis Tionghoa saja, namun juga akan ditampilkan budaya daerah Jambi," kata dia.

Ridwan menyebut Festival Cap Go Meh yang terselenggara atas kerja sama dan kolaborasi Pemerintah Kota Jambi dengan beberapa yayasan etnis Tionghoa di Kota Jambi itu, akan dihadiri Penjabat Wali Kota Jambi Sri Purwaningsih.

Ia juga mengajak masyarakat untuk menyaksikan berbagai atraksi menarik dan unik yang digelar di kawasan Pasar Kota Jambi pada Sabtu malam.

Festival Cap Go Meh telah menjadi salah satu agenda wisata budaya unggulan Kota Jambi yang diinisiasi Pemerintah Kota Jambi sejak 2017.

Sejak dicanangkan Festival Cap Go Meh, agenda itu selalu mendapat sambutan luas masyarakat, tidak hanya dari kalangan warga keturunan Tionghoa, melainkan juga berbagai lapisan masyarakat dari beragam etnis di Kota Jambi.

Baca juga: Rakornas pemasaran dan festival Cap Go Meh jadi daya tarik wisata
Baca juga: Ribuan warga Karawang tumpah menyaksikan pawai barongsai Cap Go Meh
Baca juga: Bupati Belitung: Cap Go Meh lambang kerukunan 

Pewarta: Tuyani
Editor: M. Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2024

Dewa Dharma One Piece ingin mengatakan sesuatu

dapat uang dari google
Polisi amankan tujuh terduga provokator saat rekapituasi di KPU Sinjai
Tangkapan layar - Kapolres Sinjai AKBP Fery Nur Abdulah (tengah) menjawab pertanyaan wartawan usai mengamankan tujuh orang terduga provokator saat aksi disela rekapitulasi penghitungan suara Pemilu 2024 di Kantor KPU Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan, Sabtu (2/3/2024). ANTARA/Darwin Fatir. 
"Tujuh orang kita amankan, barang buktinya kita kumpulkan ada 10 senjata tajam baik yang tersimpan melekat pada badan, dan juga ada disimpan di kendaraan. Mereka sudah menyiapkan secara sistematis,"
Makassar (ANTARA) - Sebanyak tujuh orang di duga provokator diamankan polisi dalam aksi demonstrasi yang berlangsung tegang saat proses rekapitulasi penghitungan suara Pemilu 2024 di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan.

"Tujuh orang kita amankan, barang buktinya kita kumpulkan ada 10 senjata tajam baik yang tersimpan melekat pada badan, dan juga ada disimpan di kendaraan. Mereka sudah menyiapkan secara sistematis," kata Kapolres Sinjai AKBP Fery Nur Abdulah saat dikonfirmasi, Sabtu.

Selain mengamankan tujuh orang diduga provokator serta 10 unit senjata tajam, petugas juga menemukan bom molotov yang diduga akan disiapkan terduga apabila terjadi kericuhan.

"Kami juga temukan tiga bom molotov yang mereka siapkan untuk kemudian terjadi gesekan. Saya lihat memang ada gerakan secara sistematis dan menghendaki kegiatan ini mereka akan ricuh," tuturnya.

Dalam aksi itu, kata dia, sempat terlihat ada yang memprovokasi kemudian mengambil barang senjata tajam dan mengajak untuk melakukan kekerasan. Bahkan saat terjadi aksi anarkis ada pemukulan terhadap anggota kepolisian dan ada membawa senjata tajam sehingga langsung diamankan.

"Kami amankan sekitar tujuh orang. Kita amankan terdiri dari mereka yang melakukan provokasi, mereka yang melakukan anarkis, melakukan pemukulan terhadap korban, anggota, kemudian mereka yang membawa senjata tajam," paparnya menekankan.

Kapolres mengemukakan awalnya sejumlah warga dari Kecamatan Sinjai Borong ingin menyampaikan pendapat dengan menggelar unjukrasa diduga kuat akan menghentikan proses rekapitulasi suara yang sedang berlangsung di Kantor KPU Kabupaten Sinjai untuk suara tingkat PPK Sinjai Borong.

Selain itu aksi mereka, kata Fery, tidak ada ijin pemberitahuan ke kantor polisi melakukan unjukrasa. Namun demikian, pihak Polsek Sinjai Borong tetap melakukan pengawalan dari titik kumpul sampai di Kantor KPU setempat. Pihaknya pun memfasilitasi untuk penyampaian aspirasinya.

"Saya lihat ini sepertinya ada gerakan sistematis yang memang digerakkan. Kemudian mereka menyampaikan pendapatnya, kami fasilitasi, kami sampaikan kepada Ketua KPUD. Namun saat kami berkomunikasi dengan komisioner KPUD, mereka sudah terprovokasi melakukan hal anarkis" ungkapnya.

Meski sempat mengamankan terduga provokator beserta barang buktinya, kericuhan berhasil diredam. Ia bahkan menghimbau masyarakat yang ikut aksi untuk kembali ke rumah masing-masing sembari tetap dilaksanakan pengawalan.

Kericuhan itu bermula ketika ada orang yang memaksa masuk diduga akan menghentikan proses penghitungan. Pihaknya pun memfasilitasi dengan mengutus Kasat Intelkam untuk menyampaikan kepada Komisioner KPUD terkait aspirasinya. Belum selesai komunikasi untuk ditemui, terjadi kericuhan dan aksi anarkis.

Sedangkan untuk tindaklanjutnya terkait dengan tujuh orang tersebut, kata Fery, pihaknya akan memeriksa mereka termasuk barang bukti yang diperoleh petugas saat kejadian tersebut.

"Apabila ada pelanggar hukum, dan kami masih melakukan pemeriksaan barang bukti dan juga dokumen video kami analisa, bila ada pelanggaran hukum mereka lakukan maka proses hukum yang berjalan. Proses hukum harus ditegakkan, mengingat kabupaten Sinjai tahun 2024 akan melaksanakan Pilkada," katanya menegaskan.

Oleh karena itu, kata Fery menambahkan, tidak ada tindakan premanisme yang tumbuh di Kabupaten Sinjai yang kemudian bisa merusak alam demokrasi yang ada di kabupaten ini yang sekarang dalam keadaan aman dan kondusif.

Pewarta: M Darwin Fatir
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2024

Q menghancurkan langit

new slot 88 login
Gubernur NTB panen raya padi untuk jaga persediaan beras
Penjabat Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), Lalu Gita Ariadi (kanan) bersama petani melaksanakan panen raya padi di Dusun Mentaum Desa Montong Ba'an, Kecamatan Sikur Kabupaten Lombok Timur. ANTARA/Pemprov NTB.
Mataram (ANTARA) - Penjabat Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), Lalu Gita Ariadi bersama petani melaksanakan panen raya padi di Dusun Mentaum Desa Montong Ba'an Kecamatan Sikur Kabupaten Lombok Timur, dalam rangka menjaga persediaan dan mempertahankan wilayah itu sebagai lumbung beras nasional.

"Dengan adanya panen padi yang ada di seluruh wilayah kabupaten dan kota mampu menyediakan stok bahan baku di dalam daerah dan menjadikan NTB selalu menjadi daerah surplus beras," kata Penjabat (Pj) Gubernur NTB, Lalu Gita Ariadi melalui siaran pers di Mataram, Sabtu.

Diketahui panen raya padi di Dusun Mentaum, Desa Montong Ba'an Kecamatan Sikur, Kabupaten Lombok Timur ini dilaksanakan di areal lahan seluas 200 hektar dengan capaian produktivitas padi di wilayah tersebut mencapai 5,81 ton per hektar gabah kering giling (GKG).

Gita mengaku bersyukur Provinsi NTB pada bulan Maret 2024 ini memiliki potensi luas lahan panen padi yang cukup besar, yakni mencapai 39.825 hektar dengan produksi mencapai 204.352 ton GKG.

"Alhamdulillah, untuk Lombok Timur sendiri memiliki potensi luas panen padi di bulan Maret 2024 ini mencapai 7.161 hektar dengan produksi mencapai 39.271 ton GKG," ujarnya.

Baca juga: Kementan sebut potensi panen raya Maret-April capai 8,46 juta ton

Oleh karena itu, kata Gita, adanya panen padi yang ada di seluruh wilayah kabupaten dan kota di NTB, diharapkan mampu menyediakan stok bahan baku di dalam daerah dan menjadikan NTB selalu menjadi daerah swasembada beras.

"Untuk selanjutnya hasil surplus tersebut dapat memberikan kontribusi bagi daerah-daerah lain di wilayah Indonesia yang masih kekurangan beras," terang orang nomor satu di NTB ini.

Menurut Miq Gite sapaan akrabnya, panen raya padi dalam rangka menjaga persediaan dan mempertahankan wilayah itu sebagai lumbung beras nasional tidak lain bentuk ikhtiar tiada henti menuju NTB Maju Melaju.

Sementara itu, terkait kenaikan harga beras, Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB sudah mengambil langkah dengan memperbanyak kegiatan pasar murah untuk menjaga inflasi dan ketersediaan bahan pokok menjelang Ramadhan 1445 Hijriah.

Baca juga: BPS: Luasan panen padi di Jateng capai 1,64 juta ha

"Ini demi menghindari serbuan masyarakat jika dilakukan hanya di satu titik, sehingga hal-hal negatif yang tidak diinginkan bisa terhindari," ujarnya.

Ia mengatakan sudah menginstruksikan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), untuk memperbanyak operasi pasar murah di berbagai tempat, sehingga bisa menjangkau masyarakat yang lebih luas.

Oleh sebab itu, untuk melakukan pengendalian inflasi dengan tetap menjaga ketersediaan bahan pokok di pasaran.

"Kami terus mengerahkan tenaga untuk menjalankan empat strategi pengendalian inflasi, yaitu keterjangkauan dan stabilitas harga, ketersediaan dan stabilitas pasokan bahan pangan, kelancaran distribusi serta komunikasi yang efektif," katanya.

Pewarta: Nur Imansyah
Editor: Adi Lazuardi
Copyright © ANTARA 2024

Berperahu mengelilingi surga

bareng88
OJK: Bursa Karbon RI Terbaik di Asia
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar
Jakarta (ANTARA) - Indonesia, melalui Enhanced Nationally Determined Contributions (ENDC) telah meningkatkan ambisinya dalam komitmen pengurangan emisi gas rumah kaca (GRK). Semula, target penurunan emisi GRK Indonesia dengan kemampuan sendiri adalah 29%, menjadi 31,89% pada ENDC, sedangkan target dengan dukungan internasional sebesar 41% menjadi 43,20% pada ENDC. Peningkatan target tersebut didasarkan kepada kebijakan-kebijakan nasional terakhir terkait perubahan iklim, seperti kebijakan sektoral terkait, antara lain FOLU Net-sink 2030, percepatan penggunaan kendaraan listrik, kebijakan B40, peningkatan aksi di sektor limbah seperti pemanfaatan sludge IPAL, serta peningkatan target pada sektor pertanian dan industri.
Nilai Ekonomi Karbon, pengaturan di Indonesia
Perpres 98/2021 mengatur pelaksanaan aksi mitigasi dan aksi adaptasi perubahan lklim yang dilakukan melalui penyelenggaraan NEK untuk mencapai target NDC dan pengendalian emisi untuk pembangunan nasional. Penyelenggaraan NEK dilakukan pada sektor dan sub sektor dengan pelaksana oleh kementerian/lembaga, pemerintah daerah, pelaku usaha, dan masyarakat, melalui 4 (empat) mekanisme yaitu: Perdagangan Karbon; Pembayaran Berbasis Kinerja, Pungutan atas Karbon; dan/atau Mekanisme lain sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Dengan demikian, adanya NEK dapat menjadi insentif untuk pencapaian NDC dengan mendukung upaya yang selama ini dilakukan seperti pengendalian kebakaran hutan, pencegahan deforestasi dan degradasi hutan, atau transisi teknologi untuk mewujudkan energi baru terbarukan.
Perpres NEK ditujukan untuk pasar domestik maupun internasional. Apabila perdagangan karbon terjadi antara dua entitas di dalam negeri, maka perhitungan pengurangan emisi GRK yang dicapai akan tetap diperhitungkan sebagai kontribusi Indonesia. Adanya regulasi pasar karbon membuka peluang Indonesia untuk menerima pendanaan yang lebih luas dalam pengendalian perubahan iklim. NEK merupakan ukuran kinerja dunia dalam pengelolaan perubahan iklim yang merefleksikan tingkat keberhasilan negara dalam mengendalikan perubahan iklim. Bagi Indonesia, NEK merupakan bagian dari kekayaan alam Indonesia yang harus digunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat dan dikuasai oleh negara, sesuai dengan azas filosofis sebagaimana diatur dalam Pasal 33 UUD 1945.
Sebelum Paris Agreement, atau yang sering disebut dengan rejim Protokol Kyoto, perdagangan karbon telah diatur dan berlangsung dengan mekanisme Clean Development Mechanism/CDM, Joint Credit Mechanism (JCM) yang merupakan kerjasama bilateral Indonesia-Jepang). Di sisi lain Protokol Kyoto memicu perdagangan yang juga tidak diatur secara spesifik di Protokol Kyoto, yaitu mekanisme perdagangan karbon sukarela (Voluntary Carbon Mechanism/VCM) yang dilakukan secara langsung oleh pihak independen (tanpa ada pencatatan oleh negara).
Pada saat itu muncullah berbagai skema perdagangan karbon voluntary seperti banyak dikenal skema crediting Plan Vivo, Verra, Gold Standard, dan lain-lain (penilai independen internasional dan diantaranya menjadi market place). Di masing-masing negara besar seperti Amerika, muncul berbagai skema crediting yang juga masih berjalan sampai saat ini. Beberapa skema crediting tersebut juga masuk ke Indonesia dan menjalankan transaksi serta kerja sama skema crediting dan beroperasi di Indonesia. Mencatat hasil persidangan di COP28 di Dubai UEA (rejim Paris Agreement), dipastikan tidak ada pengaturan dan rekognisi terhadap perdagangan karbon secara sukarela atau VCM. Indonesia secara tegas telah berkomitmen dan meratifikasi Paris Agreement melalui UU Nomer 16 tahun 2016, sehingga dalam peraturan yang berlaku di Perpres 98 Tahun 2021 dan PermenLHK 21 tahun 2022 tidak mengatur dan mengenali VCM di Indonesia.
Di era Protokol Kyoto telah terjadi perdagangan karbon tanpa otorisasi dan pencatatan (karena sifat sukarela-nya, sehingga pasar-lah yang menentukan dirinya sendiri, bagaimana kredit dihitung, tata aturan bisnis karbon yang ditetapkan sendiri, ukuran pasar dan kapitalisasi ditetapkan sendiri dan berbagai tata aturan main yang memang ditentukan oleh pasar dengan kesepakatan masing-masing, sehingga skema crediting ini lebih dikenal sebagai private crediting scheme).
Direktur Mobilisasi Sumber Daya Sektoral dan Regional, KLHK, Dr. Wahyu Marjaka menjelaskan, untuk pencapaian NDC dan dengan insentif karbon dikenal aturan dengan Perpres 98/2021 serta PermenLHK 21/2022. Ada beberapa pihak pemilik konsesi kehutanan yang sudah menjalankan kontrak dagang karbon dengan pihak-pihak skema crediting private tersebut yang tidak sesuai dengan aturan Indonesia dan terhadapnya telah dilakukan tindakan oleh pemerintah, demikian ditegaskan Wahyu Marjaka di Jakarta, Jumat (01/03/2024).
Terbaik dan Jadi Rujukan
Sementara itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai, sampai saat ini, bursa karbon Indonesia dibandingkan dengan negara-negara lain, bursa karbon Indonesia jauh lebih baik, Bahkan di tingkat ASEAN, kita terbesar. Pada saat launching volume transaksi terbesar cukup besar. “Menariknya adalah timeline, karena pemerintah pusat dan kementerian terkait sepakat bahwa launching itu harus disegerakan, sebab isu perubahan iklim sangat mengemuka dan mendesak dicarikan solusi efektifnya,” ujar Direktur Pengawasan Bursa Karbon OJK (Otoritas Jasa Keuangan), Aldy Erfanda, menjawab pertanyaan terkait perkembangan perdagangan di bursa karbon Indonesia, Jumat (01/03/2024).
Untuk besaran volume perdagangan di bursa karbon Indonesia, dapat dilihat pada tabel terlampir.
Seperti diketahui, Indonesia telah memulai perdagangan kredit karbon perdananya pada tanggal 26 September 2023. Hal tersebut menjadi catatan sejarah bagi Indonesia karena memiliki misi yang cukup penting, yaitu menciptakan pasar dalam mendanai pengurangan emisi gas rumah kaca dan menjadi peserta utama dalam perdagangan karbon global.
Peluncuran perdagangan bursa karbon diresmikan langsung oleh Presiden Republik Indonesia Joko Widodo. Berdasarkan penetapan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), yang menyelenggarakan perdagangan ini adalah Bursa Efek Indonesia (BEI). Izin usaha Penyelenggara Bursa Karbon telah diberikan kepada BEI oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Surat Keputusan nomor KEP-77/D.04/2023 pada 18 September 2023 lalu.
Aldy mengatakan, perdagangan karbon melalui bursa karbon jadi proyek strategis nasional. Di samping volume, kita perlu berbangga dengan apa yang kita jalankan, karena konsep perdagangan karbon, kita mengadopsi sistem perdagangan karbon yang paling kompleks di dunia. Kenapa paling kompleks? Karena kita memilih proses Cap-Trade-Tax. artinya dilakukan penetapan cap atau allowance- kemudian dilakukan trade artinya perdagangan karbon dan -tax artinya diterapkan pajak karbon.
Di negara lain lebih sederhana, di beberapa negara tetangga, langsung tax, tidak ada penetapan batas atas, tidak ada fasilitas tradingnya, negara tersebut tidak mau ribet. Ada juga negara lain yang menerapkan yang ada batas atas dan trade-nya, tidak ada tax-nya. “Nah, itu yang perlu kita banggakan dengan sistem yang kita pilih, meski sangat kompleks,” kata Aldy.
Secara global, kata Aldy, Indonesia menjadi negara yang sangat dipandang secara internasional mengenai perdagangan karbon melalui bursa karbon, meskipun untuk mendapatkan progres seperti ini tidak mudah. Apalagi kita sangat spesifik untuk mencapai target NDC. Jadi per sektor harus bekerja, seperti sektor FOLU, Energi, dan limbah. Aldy menjelaskan, secara teknis, semua itu terkait dengan kerangka atau frame work yang jelas dan pengampunya ada di KLHK, jadi memang tidak mudah tugas dan peran KLHK.
Saat ini memang banyak yang harus kita kerjakan demi keberlangsungan perdagangan karbon melalui bursa karbon yang terbaik. Dikatakan Aldy, Indonesia mencoba mengadopsi yang paling kompleks agar kita mendapatkan perdagangan yang kredibel. Untuk menjaga kredibilitas secara nasional dan internasional, maka aturannya tidak mudah dan perlu kajian komprehensif. “Nah, yang namanya regulasi, pasti ada pihak yang suka dan tidak suka. Tapi secara umum kita sudah satu suara dan satu misi yaitu kita ingin Indonesia memiliki perdagangan carbon, yang integritasnya, transparansinya baik dan mencegah double counting- carbon.
Rintis Perdagangan Karbon Internasional
Ke depan lanjut Aldy, masih banyak pekerjaan rumah. Dalam waktu dekat kita merencanakan pilot proyek mengenai perdagangan karbon internasional di bursa karbon Indonesia dan menuju ke sana, kita sudah rapat kordinasi regulator, (Menkomarinvest, OJK, ESDM, KLHK). Di situ ada kemajuan pesat, sudah ada kesepakatan mengenai perdagangan internasional.
Selama ini banyak pihak yang skeptis yang menyebut kita lambat dan macam-macamlah, tapi kita tetap berproses. “Target? Tahun 2024 ini sudah bisa dibuka perdagangan karbon internasional di bursa karbon Indonesia. Ini tidak mudah, karena kita harus mempersiapkan bermacam regulasi yang mendukung target tersebut yang sudah ada regulasi mendasarnya,” katanya.
Tentu saja ini kita buat pilot projek bersama kementerian terkait lainnya, bukan hanya OJK. Dengan tahapan ini, memang banyak dunia internasional melalui Kedubes mereka di Jakarta menemui OJK untuk menanyakan soal ini, ada yang dari Australia, AS, Jepang, Taiwan , dan sebagainya. “Mereka interst sekali. Ke depannya, kita akan koordinasi dengan Kemenlu. Tim teknis sudah melakukan itu, juga kementerian terkait akan kita libatkan.”
Antusiasme dunia internasional tertarik karena potensi karbon Indonesia, karena Indonesia salah satu negara yang memiliki hutan yang besar. Nature base kita memang sangat besar. Kita bekerja keras soal perdagangan karbon ini karena kita ingin memberikan kontribusi yang juga amat besar bukan saja bagi kepentingan nasional, tapi dunia internasional mengingat penurunan emisi global sangat penting.
Harapannya, progress regulasi-regulasi itu bakal berkembang pesat. Kenapa framenya regulasi, sebab target NDC kita menuntut 5 sektor bekerja, tapi selama ini yang bekerja baru dari KLHK, dan ESDM yang lain harus menyusul termasuk pertanian, dan perindustrian.

Pewarta: PR Wire
Editor: PR Wire
Copyright © ANTARA 2024

menjadi penulis penyihir

csb135
Menlu Palestina: Genosida Gaza terus terjadi jika tidak ada gencatan
Arsip foto - Menteri Luar Negeri Palestina Riyad al-Maliki (paling kanan) dalam sidang Mahkamah Internasional (ICJ) di Den Haag, Belanda, Senin (19/2/2024). (ANTARA/ANADOLU)
Istanbul (ANTARA) - Menteri Luar Negeri Palestina Riyad al-Maliki pada Jumat (1/3) memperingatkan "berlanjutnya genosida" di Jalur Gaza jika kesepakatan gencatan senjata tidak dicapai dalam dua-tiga pekan ke depan.

"Jika dalam dua sampai tiga pekan ke depan kami tidak bisa mencapai gencatan senjata, maka itu berarti kami akan melihat putaran permusuhan lainnya, serangan terhadap Rafah, aksi pembantaian lainnya, dan berlanjutnya genosida," kata al-Maliki di sela-sela Forum Diplomasi Antalya.

"(PM Palestina Benjamin) Netanyahu ingin sepenuhnya mengusir orang-orang dari Gaza, dan tidak hanya membuat Gaza tidak bisa dihuni," tambahnya.

Terkait kebijakan Israel di Tepi Barat, al-Maliki mengatakan: "Israel... mempunyai kepentingan jangka panjang tidak hanya untuk tetap berada di Tepi Barat tetapi juga untuk mengusir orang-orang dari Tepi Barat ke Yordania dan juga untuk mencaplok wilayah Palestina."

"Itu sebabnya kami setiap hari menyaksikan penyitaan tanah Palestina di Tepi Barat, pembangunan permukiman ilegal, penghancuran rumah-rumah warga Palestina, serangan dari para pemukim terjadi di mana-mana," lanjutnya.

"Ketika semua orang fokus pada genosida yang terjadi di Gaza, kita harus selalu ingat bahwa tujuan Israel sebenarnya adalah Tepi Barat, yang disebut Wilayah Yudea dan Samaria," ungkapnya.

Baca juga: Pembantaian terkait bantuan Gaza tanda Israel enggan capai perdamaian
Baca juga: Warga Gaza yang tunggu bantuan diserang, RI desak DK PBB bertindak
Baca juga: AS dilaporkan cegah reaksi DK PBB atas serangan bantuan Gaza

Sumber: Anadolu

Penerjemah: Katriana
Editor: M Razi Rahman
Copyright © ANTARA 2024

Elang Arad

yok633
Pemohon: Jangan sampai pileg jadi ajang "test the water"
Nur Fauzi Ramadhan (kiri) dan Ahmad Al Farizy (kanan), keduanya mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia, selaku pemohon uji materi UU Pilkada terhadap UUD NRI Tahun 1945 ke Mahkamah Konstitusi (MK) dengan nomor perkara: 12/PUU-XXII/2024. ANTARA/Dokumentasi Pribadi
"Bisa jadi mereka yang ikut pileg sebagai ajang cek ombak kekuatan dalam perolehan suara di daerah pemilihan (dapil) mereka untuk ikut pilkada,"
Semarang (ANTARA) - Pemohon Nur Fauzi Ramadhan mengungkap latar belakang mengajukan permohonan uji materi Pasal 7 ayat (2) huruf s Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah terhadap UUD NRI Tahun 1945 ke Mahkamah Konstitusi, salah satunya pemilu anggota legislatif (pileg) jangan sampai menjadi ajang test the water(cek ombak).

"Untuk mencari kepastian, saya bersama Ahmad Al Farizy mengajukan permohonan uji materi ke MK agar memperoleh jawaban apakah calon terpilih pada pileg bisa maju pada pemilihan kepala daerah atau tidak," kata Nur Fauzi Ramadhan, mahasiswa Semester VIII Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI) menjawab pertanyaan ANTARA di Semarang, Sabtu.

Pasal 7 ayat (2) huruf s Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 (UU Pilkada) menyebutkan calon kepala daerah menyatakan secara tertulis pengunduran diri sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD), dan anggota DPRD sejak ditetapkan sebagai pasangan calon peserta pemilihan.

Nur Fauzi mengemukakan bahwa mereka yang menjadi calon terpilih pada Pemilu Anggota DPR RI dan Pemilu Anggota DPD RI jadwal pelantikan pada tanggal 1 Oktober 2024. Apabila ada di antara mereka yang akan ikut bursa pemilihan kepala daerah (pilkada), baik tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, masih calon terpilih atau belum menjadi anggota legislatif.

Sementara itu, pendaftaran pasangan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah mulai 27 hingga 29 Agustus 2024. Ketentuan ini termaktub dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024

"Bisa jadi mereka yang ikut pileg sebagai ajang cek ombak kekuatan dalam perolehan suara di daerah pemilihan (dapil) mereka untuk ikut pilkada," kata Nur Fauzi, salah satu pemohon uji materi UU Pilkada terhadap UUD NRI Tahun 1945 ke MK dengan nomor perkara: 12/PUU-XXII/2024.

Karena belum ada aturan yang jelas, Nur Fauzi bersama Ahmad Al Farizy mengajukan pengujian konstitusionalitas UU No. 10/2016 tentang Perubahan Kedua atas UU No. 1/2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota Menjadi Undang-Undang (UU Pilkada) terhadap UUD NRI 1945.

Ketika dihubungi secara terpisah, dikatakan oleh anggota Dewan Pembina Perludem Titi Anggraini, "Kalau dia dilantik di tengah tahapan pilkada atau sebelum 27 November 2024, yang bersangkutan wajib mundur. Ini terikat dengan ketentuan yang terdapat dalam Pasal 7 ayat (2) huruf s UU No. 10/2016."

Pakar kepemiluan ini lantas menegaskan,"Sudah pasti kalau sudah calon tetap pada pilkada, dia harus mundur dan tidak bisa dilantik sebagai anggota DPR RI, DPD RI, atau DPRD provinsi/kabupaten/kota."

Dalam UU Pilkada, lanjut dia, diatur bahwa pasangan calon yang sudah ditetapkan KPU dilarang mengundurkan diri. Sementara itu, anggota DPR, DPD, atau DPRD harus mengundurkan diri jika berstatus sebagai paslon tetap pada pilkada.

"Konfigurasi aturan tersebut membuat caleg terpilih memang harus mengundurkan diri dan diganti dengan suara terbanyak berikutnya," kata dosen Hukum Pemilu pada Fakultas Hukum UI ini.

Pewarta: D.Dj. Kliwantoro
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2024